Blog

Ahok Tak Bisa Jadi Gubernur, Ini Dasar Hukumnya

Ahok Tak Bisa Jadi Gubernur, Ini Dasar Hukumnya

Ahok Tak Bisa Jadi Gubernur, Ini Dasar Hukumnya

Langkah Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjadi orang nomor 1 DKI Jakarta bakal tersandung. Soalnya, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon mengatakan jika Ahok akan menabrak Undang-Undang apabila dilantik sebagai Gubernur DKI.

“Tidak bisa Ahok itu dilantik Gubernur karena akan menabrak Undang-Undang,” ujar Fadli Zon di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Kamis (13/11).

Apa dasar hukumnya? Fadli yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPR RI ini mengatakan, rencana pelantikan Ahok sebagai Gubernur DKI tersebut harus sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku saat ini, yakni Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2014.

“Karena Perppu sudah berlaku maka dalam UU dikatakan bahwa gubernur itu dipilih melalui DPRD, karena masa jabatan yang ditinggalkan gubernur itu adalah tidak lebih dari 18 bulan. Gubernur itu harus dipilih DPRD untuk di Jakarta, tidak otomatis,” kata Fadli.

Pernyataan Fadli Zon tersebut sesuai dengan Pasal 173 Perppu Nomor 1 Tahun 2014. Pada ayat 1 dijelaskan, dalam hal Gubernur, Bupati dan Walikota berhalangan tetap, Wakil Gubernur, Wakil Bupati dan Wakil Walikota tidak serta merta menggantikan Gubernur, Bupati dan Walikota.

Kemudian, pada Pasal 174 ayat 1 Perppu yang sama menyebutkan, apabila sisa masa jabatan Gubernur berhenti atau diberhentikan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap dan sisa masa jabatan lebih dari 18 (delapan belas) bulan maka dilakukan Pemilihan Gubernur melalui DPRD Provinsi.

sumber

Cara Berpikir Ahok Anarkis

Cara Berpikir Ahok Anarkis

Cara Berpikir Ahok Anarkis

Keinginan Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok membubarkan organisasi kemasyarakatan Front Pembela Islam dikecam keras oleh Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon.

“Cara berpikir Ahok itu anarkis,” kata Wakil Ketua DPR ini di Kompleks Parlemen Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (13/11).

Menurut Fadli Ahok tidak bisa membubarkan FPI begitu saja. “Enggak bisa (begitu), kalau ada yang melanggar hukum ya diproses hukum, misalnya ada orang merusak saat demonstrasi ya dihukum. Kalau mencemarkan nama baik ya dituntut,” ujarnya.

Fadli menilai kepala daerah tidak memiliki hak meminta pembubaran suatu organisasi masyarakat. Dia mengatakan hak FPI berkumpul dan melancarkan demonstrasi adalah hak individu yang dijamin UUD 1945.

“Kalau seorang kepala daerah bisa membubarkan ormas, kita adalah negara tirani. Tidak bisa orang seenaknya mau membubarkan ormas, ini negara demokrasi,” ujarnya.

Mendekati pelantikan Ahok sebagai orang nomor satu di DKI menggantikan posisi Joko Widodo yang menjadi Presiden RI, aksi penolakan terhadap Ahok semakin kencang dari sejumlah ormas Islam. FPI bersama beberapa ormas Islam yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Jakarta menentang keras Ahok naik menjadi Gubernur.

FPI dan GMJ menyatakan akan terus menggelar aksi agar Ahok tak dilantik. “Sampai di hari pelantikan Ahok pun kami akan keras menolak,” kata Panglima Besar Laskar FPI Ustad Maman Suryadi Abdurrahman kepada CNN Indonesia.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah FPI DKI Jakarta Habib Salim Alatas menambahkan bahwa sampai kapan pun pihaknya menentang keras Ahok. Bagi FPI, kata Habib Salim, penolakan terhadap Ahok adalah harga mati.

Penolakan terhadap Ahok itu dibalas oleh Ahok dengan meminta agar Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Hukum dan HAM membubarkan FPI karena dinilai antara lain melanggar konstitusi dan mengganggu ketertiban umum.

sumber

KIH yang Berubah, Dikasih Hati Minta Jantung

KIH yang Berubah, Dikasih Hati Minta Jantung

Wakil Ketua DPR Fadli Zon (tengah) berdiskusi dengan sejumlah anggota DPR usai Rapat Konsultasi Pimpinan Fraksi DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (14/10).

Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon menuding Koalisi Indonesia Hebat (KIH) terlalu banyak menuntut. Banyaknya tuntutan dari KIH itulah yang membuat kesepakatan yang sudah tercapai dengan Koalisi Merah Putih (KMP) batal terlaksana.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu menyebutkan bahwa internal KIH seharusnya solid dalam setiap kesepakatan yang diambil agar tidak dinilai berlebihan dalam menginginkan jabatan.

“Kesepakatan yang mengubah mereka sendiri, sudah sepakat, berubah, sepakat, berubah, mereka (KIH) yang berubah ibaratnya minta hati. Dikasih hati, malah minta jantung itu,” sindirnya di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (13/11/2014).

Fadli kemudian meminta kubu KIH untuk segera memasukkan nama-nama ke dalam alat kelengkapan dewan (AKD) agar proses yang ada di DPR bisa berjalan dengan semestinya.

“Kalau dari kami mereka harus memasukkan nama, bukan di badan saja tapi di semua komisi yang sudah terbentuk. Masukkan nama dan diketok baru kemudian kita bicara dengan proses yang ada,” tandasnya.

Pererat Persaudaraan, Fadli Zon Gelar Pencak Silat Minangkabau-Sunda

Pererat Persaudaraan, Fadli Zon Gelar Pencak Silat Minangkabau-Sunda

Pererat Persaudaraan, Fadli Zon Gelar Pencak Silat Minangkabau-Sunda

Rumah Budaya Fadli Zon yang berada di Nagari Aia Angek, Tanahdatar, Sumatera Barat, mementaskan silat budaya Minangkabau dan Sunda dalam sebuah acara silaturahim.

“Silaturahim ini untuk memperkuat persaudaraan antar dua budaya yang ada,” kata Fadli Zon dalam pembukaan acara silaturahim pencak silat dari Minang dan Sunda di Aia Angek, Selasa (11/11/2014).

Pada kesempatan tersebut hadir para tuo silek (guru silat) yang ada di Minang dan Jawa Barat, Gubernur Sumbar Irwan Prayitno, Bupati Agam Indra Catri, Wali Kota Payakumbuh Riza Falepi dan undangan lainnya.

Aliran silat tradisi di Indonesia menurut Fadli Zon memang kebanyakan berasal dari Minangkabau dan Jawa Barat. “Untuk itu lah kita mengadakan acara silaturahmi ini,” katanya.

Keahlian bela diri silat merupakan salah satu budaya bangsa Indonesia yang tidak terlepas dari perannya dalam mengusir penjajah pada zaman dahulu kala.

Sedangkan acara silaturahim tersebut diharap akan bisa mempersatukan aliran silat yang ada di dua daerah tersebut. “Kita ada kesamaan jurus silat seperti jurus harimau di silat Minangkabau dan jurus macan di silat sunda,” kata Fadli yang dikenal sebagai politisi Partai Gerindra ini.

Menguasai seni bela diri Silat, kata Fadli juga bisa memperkuat jati diri, martabat dan menambah percaya diri untuk tidak ragu menghadapi era globalisasi saat ini.

“Dengan adanya rasa percaya diri, maka kita tidak akan galau menghadapi era globalisasi yang ada saat ini,” katanya yang kini menjabat sebagai Wakil Ketua DPR.

Tokoh silat Sunda Ki Jat Nika mengakui silat yang ada di Jawa Barat dan Minangkabau memang memiliki beberapa kesamaan.

“Silaturahim ini bisa memberikan motivasi bagi pesilat dari dua daerah,” katanya.

Bupati Agam Indra Catri menyebutkan, seni budaya silat harus dilestarikan oleh masyarakat, karena budaya bela diri tersebut memiliki banyak manfaat seperti menjaga kesehatan maupun vitalitas seseorang.

“Seseorang yang menguasai seni budaya silat gerak tubuhnya akan halus berbanding terbalik dengan yang tidak menguasai,” katanya.

Gubernur Sumbar Irwan Prayitno mengapresiasi pergelaran budaya silat dua daerah yang berbeda tersebut dilaksanakan di Rumah Budaya Fadli Zon.

“Semoga kegiatan ini bisa menjadi motivasi kita bersama dalam mempertahankan budaya terutama silat,” katanya.

Dalam pertunjukan yang berlangsung menampilkan delegasi silat Minang dari sembilan aliran seperti, silat Kurambi, silat Sungai Patai, Silat Pauh, Silat Kumango, Silat Sitaralak, Silat Tuo, Silat Batu Mandi, Silat Pangian, Silat Sunua.

Sedangkan dari delegasi Sunda menampilkan tujuh aliran dari lima perguruan pencak silat seperti, Perguruan Pencak Silat Cimande, Panca Bela, Sang Saka Buana dan Panglipur.

 

sumber

 

Pembagian Komisi Bukan Bagi-Bagi Kue

Pembagian Komisi Bukan Bagi-Bagi Kue

Pembagian Komisi Bukan Bagi-Bagi Kue

Wakil Ketua DPR Fadli Zon membantah adanya kesepakatan antara Koalisi Merah Putih dan Koalisi Indonesia Hebat mengenai pembagian pimpinan komisi di DPR. Fadli menyebut kondisi saat ini di mana pimpinan komisi disapu bersih oleh KMP karena KIH yang tak hadir dan memberikan nama-nama untuk diusung untuk menjadi pimpinan komisi dan alat kelengkapan dewan (AKD) lainnya.

“Pembagian pimpinan komisi bukan kayak bagi-bagi kue. Pimpinan komisi akan dipilih oleh anggota komisi itu sendiri. Selama mereka (KIH) belum serahkan nama, ya tidak ada yang bisa dibagi,” kata Fadli saat ditemui di Jakarta, Selasa (4/11).

Politisi Partai Gerindra ini tidak menutup kemungkinan akan adanya perubahan pimpinan-pimpinan komisi DPR. Fadli menyebut hak untuk pemilihan pimpinan komisi sepenuhnya milik anggota komisi itu sendiri.

Pimpinan DPR maupun bahkan ketua parpol kata Fadli justru tak bisa mengganggu gugat pemilihan pimpinan komisi ini. “Jadi kalau mau pimpinan komisi mereka (KIH) harus jadi anggota komisi dulu,” ujar Fadli.

Fadli sebagai pimpinan DPR hingga saat ini masih menunggu fraksi-fraksi dari KIH untuk menyerahkan nama-nama fraksi bisa bersama-sama menjalankan DPR.

Fadli Zon Nilai Ilegal Rapat Paripurna DPR Kubu KIH

Fadli Zon Nilai Ilegal Rapat Paripurna DPR Kubu KIH

Fadli Zon Nilai Ilegal Rapat Paripurna DPR Kubu KIH

Wakil Ketua DPR Fadli Zon menilai ilegal rapat paripurna yang digelar hari ini oleh anggota DPR dari partai yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Hebat (KIH). Pasalnya, menurut Fadli, bila rapat tersebut membahas komisi di Dewan mestinya disahkan dalam rapat paripurna DPR yang sesungguhnya (paripurna DPR versi Koalisi Merah Putih/KMP).

“Itu kan ilegal, inkonstitusional dan tidak ada artinya. Karena kalau mereka mau membuat komisi sendiri harus disahkan dalam paripurna yang sah, bukan rapat-rapat yang dibuat sendiri,” ujar Fadli usai menghadiri peluncuran buku “100 Janji Jokowi-JK” di Pasar Rebo, Jakarta, Selasa (4/11/2014).

Hal tersebut menurut Fadli sesuai dengan aturan yang berlaku yakni undang-undang MD3 dan tata tertib DPR. Sehingga Fadli meminta senua anggota dewan menaati aturan tersebut.

“Itu semua sudah diatur dalam UU MD3 dan Tatib DPR,” ujar Fadli.

Menanggapi kekisruhan yang terus berlanjut Fadli selaku pimpinan DPR mengaku telah melakukan komunikasi dengan kubu KIH untuk menuntaskan permasalahan yang terjadi. Namun ketika ditanya apakah ada hal yang dikompromikan, Waketum Gerindra tersebut enggan menjawab.

“Yang pasti komunikasi dan musyawarah kita jalankan terus kok. Dan kita tidak pernah menutup jalur musyawarah dan komunikasi, jadi tinggal bagaimana mekanismenya aja. Jadi kita sangat terbuka kok,” ujar Fadli.

Pada hari ini dua rapat paripurna digelar oleh dua kubu yang berbeda. Di DPR RI. Kubu KMP menggelar sidang di ruang rapat paripurna yang bergendakan penetapan mitra kerja komisi DPR. Sementara itu kubu KIH menggelar paripurna di ruang badan musyawarah (Bamus) DPR yang beragendakan penetapan alat kelengakapan dewan.

KMP Buka Peluang Rekonsiliasi dengan KIH

KMP Buka Peluang Rekonsiliasi dengan KIH

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon, menuturkan, kubu Koalisi Merah Putih (KMP) yang menguasai pimpinan DPR membuka diri untuk rekonsiliasi dengan kubu Koalisi Indonesia Hebat (KIH). Komunikasi politik antar petinggi KIH dengan KMP masih terus berjalan, bahkan politisi senior PDI Perjuangan Pramono Anung telah bertemu dengan Ketua Umum PAN Hatta Rajasa dan Ketua DPR Setya Novanto membahas persoalan tersebut.

“Iya, komunikasi dan musyawarah kami berjalan terus. Kami tidak pernah menutup jalur musyawarah, jadi tinggal bagaimana mekanismenya saja. Kami sangat terbuka,” kata Fadli di sela-sela peluncuran buku dan diskusi 100 Janji Jokowi-JK oleh tim riset Institute For Policy Studies (IPS) di kampung Poncol, Condet, Jakarta Timur, Rabu 4 November 2014.

Menurut Fadli Zon, pimpinan DPR tandingan dari kubu KHI tidak menghambat proses kerja parlemen. 11 Komisi yang telah dibentuk dan ditetapkan pimpinannya yang dikuasi oleh kubu KMP itu tetap berjalan, maski tanpa KIH. Menurutnya, penolakan kubu partai pendukung Pemerintahan Jokowi-JK hanya sikap kekecewaan sementara.

“Tidak ada kekisruhan, semuanya normal. Cuma memang ada yang kurang puas, dan yang kurang puas itulah yang membentuk rapat-rapat gelap (Paripurna kubu KIH). Saya kira itu biasalah dalam demokrasi,” ujarnya.

Sedangkan sidang paripurna kubu KIH dianggap tidak resmi. Fadli berperdapat, rapat itu tidak memiliki landasan hukum.

“Itu kan (Paripurna kubu KIH) ilegal, inkonstitusional dan tidak ada artinya. Karena kalau mereka mau membuat komisi sendiri harus disahkan dalam paripurna yang sah, bukan rapat-rapat yang dibuat sendiri. Itu semua sudah diatur dalam UU MD3 dan tata tertib DPR,” terangnya.

Tidak Perlu Ada Pemilihan Ulang Pimpinan Komisi

Tidak Perlu Ada Pemilihan Ulang Pimpinan Komisi

Tidak Perlu Ada Pemilihan Ulang Pimpinan Komisi

Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan pemilihan ulang pimpinan komisi dan alat kelengkapan dewan tidak perlu dilakukan. Hal itu sebagaimana permintaan fraksi dalam Koalisi Indonesia Hebat (KIH), yang menilai pemilihan pimpinan komisi tidak sah. Ia mengatakan jika diperlukan yang dilakukan adalah penambahan komisi di DPR.

“Kalau ada perbedaan pendapat bisa diselesaikan melalui musyawarah mufakat,” katanya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (4/11).

Fadli mengatakan alat kelengkapan dewan dan komisi sudah siap dan telah mulai berjalan. Ia menilai, KIH menjalankan langkah yang tidak sesuai undang-undang.

Menurutnya kalau pun menginginkan dilakukannya lobi, fraksi dalam KIH harus masuk dahulu ke komisi. Karenanya, Fadli menilai rapat paripurna yang tengah dilakukan KIH menyalahi undang-undang.

“Paripurna itu cuma satu yang itu ilegal. Tidak ada namanya mosi tidak percaya,” katanya.

Ia mengatakan, pimpinan DPR telah bekerja sesuai undang-undang dan tata tertib DPR. Ia menilai, UU MD3 juga tidak ada keberpihakan pada kelompok KMP. Fadli juga mengatakan tidak mempermasalahkan kuorum yang menjadi syarat dilangsungkannya pemilihan pimpinan komisi dan akd.

Bahkan menurutnya, KIH dinilai tidak bekerja dan itu menurutnya yang akan dituntut oleh masyarakat.

Harga Minyak Dunia Lagi Turun, BBM Tak Perlu Naik

Harga Minyak Dunia Lagi Turun, BBM Tak Perlu Naik

Harga Minyak Dunia Lagi Turun, BBM Tak Perlu Naik

Rencana kenaikan harga BBM oleh Pemerintah Joko Widodo mendapatkan reaksi dari pimpinan DPR. Wakil Ketua DPR Fadli Zon menilai wacana tersebut sebaiknya ditanyakan kepada masyarakat.

“Karena harga minyak dunia itu turun, bukan naik. Dulu kenapa ada desakan naik, karena harga minyak dunia naik. Bahkan sampai 145 dollar AS dan asumsi BBM di bawah itu. Sekarang asumsi BBM di APBN kita itu 105 dollar/barel, harga dunia itu 82 dollar/barel. Harusnya turun malah,” kata Fadli di Gedung DPR, Jakarta, Senin (3/11/2014).

Menurut Fadli tidak ada keharusan untuk menaikkan harga BBM. Kenaikkan tidak diperlukan sebab harga minyak dunia sedang turun. Bila harga naik maka dipastikan rakyat miskin tidak akan mampu menghidupi kebutuhan sehari-hari. “Kan bukan hanya BBM nanti yang naik, harga-harga juga akan naik,” ujarnya.

Jokowi Belum Realisasikan Janji Saat Kampanye

Jokowi Belum Realisasikan Janji Saat Kampanye

Jokowi Belum Realisasikan Janji Saat Kampanye

Dalam rangka mengawal kinerja Pemerintahan Jokowi-JK, Institute for Policy Studies (IPS) meluncurkan buku “100 Janji Jokowi-JK”. Acara peluncuran dilakukan Selasa (4/11), di Kampung Poncol, Jakarta. Wakil Ketua DPR, Fadli Zon, yang hadir sebagai salah satu pembicara dalam acara peluncuran buku tersebut, menegaskan bahwa Jokowi-JK harus membuktikan janji-janji yang pernah disampaikan pada saat kampanye.

“Kehadiran buku ini sangat penting. Agar masyarakat dan kita semua memiliki pegangan untuk mengawal dan menagih janji janji Jokowi-JK,” kata Fadli Zon. “Jokowi-JK harus segera buktikan janji-janjinya. Dimulai dari yang mudah hingga yang sulit.” Misal dari kebijakan E-Government yang akan direalisasikan dalam dua minggu. Atau penetapan 1 Muharam sebagai hari santri, kata Fadli.

“Hingga saat ini sudah lebih dari dua minggu, belum ada janji yang terealisasi. Justru malah sudah banyak janji yang dilanggar. Misalnya 1 Muharam kemarin belum ditetapkan hari santri nasional,” ujarnya.

Selain itu, lanjutnya, janji Jokowi membangun kabinet ramping tanpa transaksi, tapi yang justru terjadi adalah kabinet gemuk dan transaksional. “Menteri Pendidikan bukan dari PGRI. Bahkan nanti kalau jadi harga BBM dinaikkan, semakin banyak janji Jokowi yang dilanggar. Rakyat bertambah susah,” katanya.

Fadli Zon melanjutkan, keteladanan dan konsistensi harus dicontohkan oleh pemimpin. Ketika pemimpinnya mampu untuk konsisten, maka rakyat pun juga akan mengikutinya. Peluncuran buku yang diselenggarakan oleh Institute for Policy Studies (IPS) dihadiri oleh Fadli Zon (Wakil Ketua DPR), Wasekjen Golkar Nurul Arifin, Budayawan Ridwan Saidi, Anggota DPRD Jakarta Muhammad Sanusi,.