Blog

Penyerangan Lapas Cebongan Teror terhadap Negara

Penyerangan Lapas Cebongan Teror terhadap Negara

Penyerangan Lapas Cebongan Teror terhadap Negara

Kasus penyerangan Lembaga Permasyarakatan Cebongan, Sleman, Yogyakarta, yang diduga melibatkan oknum TNI AD sudah tergolong teror kepada negara.

Hal tersebut diutarakan Wakil Ketua Umum Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Fadli Zon, Minggu (31/3/2013). “Kasus cebongan ini memang teror kepada negara dan bukan masalah sepele,” katanya.

Menurut Fadli, kasus penyerbuan itu bisa merembet dan ditiru oleh pelaku kekerasan lain, apabila dibiarkan begitu saja tanpa penyelesaian hukum. “Kalau masalah ini berhenti akan ditiru di tempat-tempat lain,” jelas Fadli Zon.

Dia mengatakan penyerbuan di Lapas Cebongan merupakan sejarah baru kekerasan terhadap institusi negara. Dia meminta kekerasan ini tidak sampai merembet hingga ke Istana Negara atau Gedung Dewan Perwakilan Rakyat.

“Ini baru terjadi di sejarah kita. Di tempat terlindungi, justu terjadi eksekusi. Jangan sampai ini menjadi biasa,” kata Fadli Zon.

Diketahui, Penyerangan di LP Cebongan membuat empat tahanan tewas. Mereka yang tewas diterjang peluru adalah Hendrik Angel Sahetapi, Yohanes Juan Mambait, Gameliel Yermianto Rohi Riwu, dan Adrianus Candra Galaja. [yeh]

Sekjen HKTI: Harga Cabai Naik Bukti Pemerintah Gagal

Sekjen HKTI: Harga Cabai Naik Bukti Pemerintah Gagal

Harga Cabai Naik Bukti Pemerintah Gagal

Fadli Zon, Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) menegaskan, kenaikan harga Cabai rawit merah bukti pemerintah gagal dalam audit kemampuan produksi pangan.

Sebagaimana diketahui, dalam kondisi normal, harga Cabai rawit merah kurang dari 30 ribu/kg. Namun saat ini meningkat Rp 50 ribu/kg lebih. Bahkan kenaikan ini diperkirakan akan bertahan hingga Oktober.

Para pedagang mengaku kesulitan mendapat pasokan Cabai rawit merah akibat pasokan minim di pasar. Menteri Pertanian menyatakan bahwa harga Cabai naik karena distribusi yang tidak baik.

Menurut Fadli, pandangan Mentan ini bisa jadi keliru. Sebab, seharusnya saat ini sudah panen, namun karena Desember dan Februari lalu curah hujan tinggi, banyak tanaman yang mati dan busuk atau rusak.

“Banyak juga tanaman yang terserang jenis virus gemini atau daun kuning, serta virus akar.

Dan hal ini bukti bahwa pemerintah kurang serius menangani pertanian kita,” tegas Fadli mengkritisi, kepada Tribunnews.com, Jakarta, Sabtu (30/3/2013).

Fadli menegaskan, harusnya penerapan teknologi pertanian pada para petani kita bisa lebih ditingkatkan. Untuk bisa mengantisipasi faktor musim seperti kemarin.

Sebaiknya, Kementan jangan sampai melakukan analisa keliru seperti ketika bawang putih dan bawang merah melonjak harganya. Solusi harus tepat.

Lebih jauh, kenaikan harga ini bukti pemerintah gagal dalam audit kemampuan produksi pangan. Sebagaimana diatur dalam UU No.13/2010 tentang Holtikultura, dimana perencanaan holtikultura harus memperhatikan kepentingan petani, pertumbuhan penduduk dan kebutuhan konsumsi.

“Oleh karenanya, pemerintah harus melakukan audit kemampuan hasil panen yang akurat. Ini merupakan dasar perencanaan agar tak terjadi kelangkaan seperti saat ini,” ujarnya.

Selain itu, pemerintah juga harus menindak tegas kartel dan mafia holtikultura. Sebab ini yang seringkali melakukan permainan di pasar. Keberadaan mereka jelas melanggar UU No.5/1999.

“Sebenarnya mengurus Cabai tak sesulit mengurus beras, jagung, kedelai, tebu atau sapi. Kalau kita tak bisa mengurus Cabai, sulit mengurus yang lain,” kata Fadli.

RUU Perlindungan Petani Mendesak Diberlakukan

RUU Perlindungan Petani Mendesak Diberlakukan

RUU Perlindungan Petani Mendesak Diberlakukan

Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) menyatakan RUU pemberdayaan dan perlindungan petani sangat penting untuk menghentikan banjirnya impor produk hortikultura.

“Dengan kebijakan sekarang, yang diuntungkan hanyalah segelintir importir. Hanya dengan impor dan menjualnya ke pasar domestik, importir mendapat keuntungan berlipat ganda,” jelas Fadli Zon, Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Nasional HKTI, kepada Tribunnews.com, Rabu (27/3/2013).

Menurut Fadly, harus ada terobosan strategis untuk melindungi petani dari serangan produk pertanian impor. Salah satunya ialah dengan adanya regulasi impor produk pertanian yang secara tegas mengatur dan menjadi bagian dari RUU pemberdayaan dan perlindungan petani.

Salah satu pasal dalam RUU tersebut harus mengatur bahwa tak semua importir terdaftar produk pertanian bisa melakukan impor. “Jangan hanya karena punya uang, akses untuk impor, dan memiliki izin kemudian dengan mudahnya bisa impor,” ujarnya.

Dalam pandangan HKTI, selain importir produsen, yakni yang mengimpor untuk keperluan bahan produksi dan tak dipindahtangankan, impor produk pertanian hanya boleh dilakukan oleh importir yang juga memproduksi produk pertanian dimaksud. Serta mau menyerap dan bermitra dengan petani lokal.

“Misalnya, kalau tak memiliki kebun bawang merah, dan tak mau menyerap atau bermitra dengan petani bawang merah maka tidak boleh melakukan impor bawang merah. Ini harus menjadi syarat utama. Intinya, importir harus terlibat proses produksi di dalam negeri,” tegasnya.

Dengan cara ini, HKTI yakin petani lokal akan terlindungi dari banjir impor produk pertanian. Produksi petani akan terserap maksimal dan importir juga memiliki tanggung jawab moral dan ekonomi untuk ikut produksi dan membantu petani.

Usul HKTI, Tak Semua Importir Terdaftar Bisa Melakukan Impor

Usul HKTI, Tak Semua Importir Terdaftar Bisa Melakukan Impor

Usul HKTI, Tak Semua Importir Terdaftar Bisa Melakukan Impor

RUU Pemberdayaan dan Perlindungan Petani sangat penting, terutama untuk menghentikan membanjirnya impor produk hortikultura dan pertanian lainnya. Membanjirnya impor produk pertanian telah membuat petani menderita dan hidup tak layak.

Saat ini, Komisi IV DPR dan pemerintah tengah membahas RUU Pemberdayaan dan Perlindungan Petani (PPP). RUU ini sangat penting, terutama untuk menghentikan membanjirnya impor produk hortikultura dan pertanian lainnya. Membanjirnya impor produk pertanian, telah membuat petani menderita dan hidup tak layak.

Menurut Sekjen Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Fadli Zon, dengan kebijakan sekarang, yang diuntungkan cuma segelintir importir. Hanya dengan impor dan menjualnya ke pasar domestik, importir mendapat keuntungan berlipat ganda.

“Harus ada terobosan strategis untuk melindungi petani dari “serangan produk pertanian impor”. Salah satunya yakni dengan adanya regulasi impor produk pertanian yang secara tegas mengatur dan menjadi bagian dari RUU Pemberdayaan dan Perlindungan Petani,” kata Fadli dalam rilisnya, Rabu (27/3).

Salah satu pasal dalam RUU tersebut harus mengatur bahwa tak semua importir terdaftar produk pertanian bisa melakukan impor. Jangan hanya karena punya uang, akses untuk impor, dan memiliki izin kemudian dengan mudahnya bisa impor.

“Dalam pandangan HKTI, selain importir produsen, yakni yang mengimpor untuk keperluan bahan produksi dan tak dipindahtangankan, impor produk pertanian hanya boleh dilakukan oleh importir yang juga memproduksi produk pertanian dimaksud, serta mau menyerap dan bermitra dengan petani lokal.”

Misalnya, kalau tak memiliki kebun bawang merah, dan tak mau menyerap atau bermitra dengan petani bawang merah maka tidak boleh melakukan impor bawang merah. Ini harus menjadi syarat utama. Intinya, importir harus terlibat proses produksi di dalam negeri.

“Dengan cara ini, HKTI yakin petani kita akan terlindungi dari banjir impor produk pertanian. Produksi petani akan terserap maksimal dan importir juga memiliki tanggung jawab moral dan ekonomi untuk ikut produksi dan membantu petani. HKTI meminta Komisi IV DPR dan pemerintah untuk memasukkan konsep ini ke dalam RUU yang tengah dibahas.”

Kedudukan Hukum Lebih Rendah dari Politik

Kedudukan Hukum Lebih Rendah dari Politik

Kedudukan Hukum Lebih Rendah dari PolitikKedudukan hukum di Indonesia masih dibawah kekuasaan politik, sering kali hukum sering kali dimanfaatkan oleh kepentingan politik, bahkan Hukum saat ini masih menghamba pada kepentingan politik.

Hal itu disampaikan Fadli Zon saat menjadi pembicara dalam Seminar nasional ‘hukum vs Politik’ Rabu (27/3) di Gedung Fakultas Hukum Unissula.

Politisi Partai gerindra tersebut menambahkan, Fenomena Hukum rimba yakni hukum siapa yang kuat dialah yang berkuasa juga masih sering terjadi di Indonesia.

“Misalnya dapat kita saksikan pada kasus penyerangan kelompok bersenjata di Lapas Cebongan, Sleman pada 23 Maret lalu. Sebanyak 17 gerombolan bersenjata api laras panjang, pistol, dan granat melakukan aksi sadis di institusi yang dikelola oleh negara. Ini membuktikan penegakkan hukum di Indonesia sangat lemah, sehingga orang main hukum sendiri atau hukum rimba,” katanya.

Hal senada juga disampaikan dekan Fakultas Hukum Jawade Hafidz SH MH mengungkapkan hukum yang disalahgunakan untuk kepentingan politik merupakan kejahatan hukum atau bisa disebut kriminalisasi Hukum.

“bahwa hukum yang dikriminalisasikan oleh atau kepada seseorang adalah kejahatan hukum yang berdampak pada ketidak percayaan masyarakat pada para petinggi negara di saat terlilit kasus korupsi bisa bebas lenggang dan berkeliaran kemana-mana. Atau orang yang tidak tersangkut korupsi jadi tersangkutkan karena sebuah kompromi hukum agar terjerambab dalam kecelakaan hukum. Motifnya ya karena kepentingan politik,” jelas Jawade.

Sementara itu Anggota DPD RI Bambang Soeroso menyampaikan, yang berhak memegang kedaulatan adalah rakyat bukan partai politik.

Importir Wajib Serap Produksi Petani

Importir Wajib Serap Produksi Petani

Importir Wajib Serap Produksi PetaniSaat ini, Komisi IV DPR dan pemerintah sedang membahas RUU Pemberdayaan dan Perlindungan Petani. RUU ini sangat penting, terutama untuk menghentikan banjirnya impor produk holtikultura dan pertanian lainnya. Banjirnya impor produk pertanian, telah membuat petani menderita dan hidup tak layak.

“Dengan kebijakan sekarang, yang diuntungkan hanyalah segelintir importir. Hanya dengan impor dan menjualnya ke pasar domestik, importir mendapat keuntungan berlipat ganda,” kata Sekjen Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI), Fadli Zon, beberapa saat lalu (Rabu, 27/3).

Karena itu Fadli mengingatkan perlu terobosan strategis untuk melindungi petani dari serangan produk pertanian impor . Salah satunya dengan regulasi impor produk pertanian yang secara tegas mengatur dan menjadi bagian dari RUU Pemberdayaan dan Perlindungan Petani.

“Salah satu pasal dalam RUU tersebut harus mengatur bahwa tak semua importir terdaftar produk pertanian bisa melakukan impor. Jangan hanya karena punya uang, akses untuk impor, dan memiliki izin kemudian dengan mudahnya bisa impor,” tegas Fadli.

Dalam pandangan HKTI, lanjut Fadli, selain importir produsen, yakni yang mengimpor untuk keperluan bahan produksi dan tak dipindahtangankan, impor produk pertanian hanya boleh dilakukan oleh importir yang juga memproduksi produk pertanian dimaksud, serta mau menyerap dan bermitra dengan petani lokal. Misalnya, kalau tak memiliki kebun bawang merah, dan tak mau menyerap atau bermitra dengan petani bawang merah maka tidak boleh melakukan impor bawang merah.

“Ini harus menjadi syarat utama. Intinya, importir harus terlibat proses produksi di dalam negeri,” kata Fadli, yang yakin dengan cara ini petani akan terlindungi dari banjir impor produk pertanian.

“Produksi petani akan terserap maksimal dan importir juga memiliki tanggungjawab moral dan ekonomi untuk ikut produksi dan membantu petani,” tegas Fadli sambil menekankan bahwa HKTI meminta Komisi IV DPR dan pemerintah untuk memasukan konsep ini kedalam RUU yang tengah dibahas

Fadli Zon Library Luncurkan Buku Puisi Zawawi

Fadli Zon Library Luncurkan Buku Puisi Zawawi

Fadli Zon Library Luncurkan Buku Puisi Zawawi

Fadli Zon Library kembali meluncurkan sebuah karya sastra istimewa berjudul “Mengaji Bukit Mengeja Danau” buku puisi karya sastrawan asal Madura, KH D. Zawawi Imron. Zawawi dikenal sebagai kyai yang penyair, penyair yang kyai.

Buku puisi ini diluncurkan pada Senin 25 Maret di Rumah Budaya Fadli Zon, di Nagari Aie Angek, Sumatera Barat. Hadir para sastrawan nasional senior dan sastrawan muda dari berbagai daerah antara lain Taufiq Ismail, LK Ara (Aceh), Budi Darma (Surabaya), Ahmad Tohari (Purwokerto), Toety Heraty (Jakarta), Aspar Paturusi (Makasar), Dinullah Reyes (Sumbawa), Gol A Gong (Banten), Chavcay Saefulah (Banten), Joni Ariadinata (Yogyakarta), Jamal D Rahman (Jakarta), Akmal Nasery Basral (Jakarta), Helvy Tiana Rosa (Jakarta), Akib (Tanjung Pinang), Gus TF dan Darman Munir (Sumatera Barat).

Zawawi adalah penyair pertama yang ikut program sastrawan tamu di Rumah Puisi Taufiq Ismail 2008-2009. Karya ini dikerjakan selama kurang lebih sebulan.
Puisi Zawawi dalam buku ini mendapat apresiasi baik dari sastrawan lainnya. Zawawi merasakan alam takambang jadikan guru, menyatu dengan alam.

Membaca setiap halamannya, akan terasa kesejukan, kedamaian,dan keselarasan alam. Irama yang mengalir dalam setiap baitnya, akan memaksa kita untuk segera membuka halaman selanjutnya. Itulah kesan pertama kali membaca buku puisi ini.

Hal ini tentu tidak lepas dari latar belakang penulisnya, D.Zawawi Imron, yang mengasah jiwa sastranya dalam lingkungan santri. Sehingga penulis pun banyak disebut sebagai kyai penyair.

Sebagai pendiri Fadli Zon Library dan Rumah budaya Fadli Zon, merupakan kebahagiaan tersendiri bagi kami untuk dapat menerbitkan karya sastra ini. Sebab, dengan cara ini semoga esensi karya-karya di dalamnya juga bisa dipelajari lebih luas oleh masyarakat.

(Fadli Zon, pendiri Fadli Zon Library, budayawan)

Pengesahan Bendera Aceh Harus Dihormati

Pengesahan Bendera Aceh Harus Dihormati

Pengesahan Bendera Aceh Harus Dihormati

Pengesahan penggunaan bendera Gerakan Aceh Merdeka (GAM) setelah diundangkan dalam lembaran daerah, harus dihormati semua pihak. Karena hal tersebut sebuah aspirasi rakyat Aceh.

Hal itu dikatakan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon. Namun demikian, statemen tersebut hanyalah pendapat pribadi Fadli dan bukan keputusan Partai Gerindra. “Kalau menanggapi masalah bendera GAM secara partai saya harus cek ke pusat dulu, karena ini kan perkembangan baru,” kata Fadli kepada wartawan di Semarang, Rabu (27/3/2013).

secara pribadi juga Fadli Zon menyampaikan apapun itu selama tidak bertentangan dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia, maka aspirasi rakyat Aceh itu harus dihormati. “Apa yang sudah dicapai rakyat Aceh haruslah dihargai, itu kan aspirasi rakyat. Selama tidak bertentangan ya kenapa tidak,” jelasnya.

Ditambahkan oleh Fadli, bahwa pengesahan bendera GAM itu sudah diakomodir pusat, sehingga semua pihak sudah seharusnya menghormati keputusan itu. “Ya, kita hormati saja keputusan itu,” tutupnya.

Seperti diberitakan sebelumnya bendera bulan bintang dan logo burak singa yang menjadi simbol kebesaran GAM, sudah menjadi bendera dan lambang Aceh menggantikan Pancacita, setelah disahkannya Qanun (Perda) Nomor 3 Tahun 2013 tentang Bendera dan Lambang Aceh pada 22 Maret lalu.

Fadli Zon Yakin Pasangan HP-Don Menangi Pilgub Jateng

Fadli Zon Yakin Pasangan HP-Don Menangi Pilgub Jateng

Fadli Zon Yakin Pasangan HP-Don Menangi Pilgub Jateng

Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra, Fadli Zon menegaskan keyakinannya pasangan Hadi Prabowo (HP) – Don Murdono dapat memenangkan pemilihan gubernur (Pilgub) Jateng sangat terbuka lebar.

“HP sangat berpengalaman dalam birokrasi, begitu pula Don Murdono yang dua kali menjadi bupati. Sama-sama punya modal yang kuat di bidang pemerintahan. Didukung dengan koalisi enam parpol termasuk Gerindra, saya yakin kalau peluang untuk menang sangat terbuka lebar,” tegas Fadli Zon, kepada wartawan di posko pemenangan HP-Don, Rabu (27/3).

Fadli menegaskan, Gerindra siap tampil all-out mendukung HP-Don untuk menang dalam pilgub 26 Mei mendatang. Saat ini, kader Gerindra di Jateng tercatat 2.100.000 orang. Para kader itu telah diinstruksikan untuk bergerak menggalang dukungan elemen rakyat lainnya untuk memenangkan HP-Don.

“Di Jateng, dari Pemilu lalu kami hanya mendapatkan 9 persen suara, pemilu ini kami menargetkan 20 persen suara. Saat ini, jumlah kader kami di Jateng mencapai 2,1 juta. Itu kekuataan kami untuk memenangkan HP-Don,” tegasnya.

Menurut Fadli, jika HP-Don menang, dia berharap keduanya dapat menciptakan birokrasi yang bersih, sehingga dapat melayani rakyat dengan sebaik-baiknya. Di Jateng, pihaknya optimistis, selain dapat mendulang suara pada pemilu 2014, juga dapat memenangkan HP-Don dalam Pilgub tahun ini.

“Dengan figur pemimpin kami, Mas Prabowo, yang kuat dan memiliki elektabilitas tertinggi sebagai capres, kami yakin dukungan bagi Gerindra pun sangat besar. Demikian pula, dukungan itu juga akan kuat pada HP-Don pada Pilgub mendatang. Kami telah membuktikan, Jokowi-Ahok calon yang didukung Gerindra berhasil memenangkan Pilgub DKI Jakarta,” tegasnya.

Fadli Zon Klaim Peluang HP-Don Terbuka Lebar

Fadli Zon Klaim Peluang HP-Don Terbuka Lebar

Fadli Zon Klaim Peluang HP-Don Terbuka Lebar

Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Fadli Zon menegaskan, peluang Hadi Prabowo-Don Murdono (HP-Don) untuk dapat memenangkan pemilihan gubernur (Pilgub) Jateng melalui Partai Gerindra sangat terbuka lebar.

HP sangat berpengalaman dalam birokrasi, begitu pula Don Murdono yang dua kali menjadi bupati. Sama-sama punya modal yang kuat di bidang pemerintahan.

“Didukung dengan koalisi enam parpol termasuk Gerindra, saya yakin kalau peluang untuk menang sangat terbuka lebar,’’ tegas Fadli Zon, kepada wartawan di posko pemenangan HP-Don, Rabu (27/3).

Fadli menegaskan, Gerindra bersama partai koalisi pendukun HP-Don siap tampil all-out untuk menang dalam pilgub 26 Mei mendatang.

Saat ini, kader Gerindra di Jateng tercatat 2.100.000 orang. Para kader itu telah diinstruksikan untuk bergerak menggalang dukungan elemen rakyat lainnya untuk memenangkan HP-Don.

“Di Jateng, dari Pemilu lalu kami hanya mendapatkan 9 persen suara, pemilu ini kami menargetkan 20 persen suara. Saat ini, jumlah kader kami di Jateng mencapai 2,1 juta. Itu kekuataan kami untuk memenangkan HP-Don,’’ tegasnya.

Menurut Fadli, jika HP-Don menang, dia berharap keduanya dapat menciptakan birokrasi yang bersih, sehingga dapat melayani rakyat dengan sebaik-baiknya.

Di Jateng, pihaknya optimistis, selain dapat mendulang suara pada pemilu 2014, juga dapat memenangkan HP-Don dalam Pilgub tahun ini.

“Dengan figur pemimpin kami, Mas Prabowo, yang kuat dan memiliki elektabilitas tertinggi sebagai capres, kami yakin dukungan bagi Gerindra pun sangat besar,” ujarnya.

Demikian pula, dukungan itu juga akan kuat pada HP-Don pada Pilgub mendatang.

“Kami telah membuktikan, Jokowi-Ahok calon yang didukung Gerindra berhasil memenangi Pilgub DKI Jakarta,’’ tegasnya.(Haryanto)