Blog

Kalau Presiden Ingin Reshuffle Tidak Perlu Diumbar

Kalau Presiden Ingin Reshuffle Tidak Perlu Diumbar

Kalau Presiden Ingin Reshuffle Tidak Perlu Diumbar

Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon  menyayangkan pernyataan Presiden Jokowi yang mengumbar ancaman ke beberapa Menteri di kabinetnya untuk di reshuffle.

“Kalau mau reshuffle, silahkan saja langsung copot. Tidak perlu diumbar segala,” ujarnya di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Jumat (19/6/2015).

Dirinya mengakui bahwa hal tersebut tidak pantas dilakukan oleh seorang Kepala Negara. “Selesaikan saja secara internal. Jika ada yang tidak sreg langsung copot,” katanya.

Fadli percaya bahwa Jokowi adalah seseorang yang paling mengerti tentang kondisi kabinetnya. Sehingga bebas memilih siapa saja menteri yang dapat dipertahankan dan dilepaskan.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) merasa geram karena tak mendapat jawaban yang memuaskan dari pejabat di Pelabuhan Tanjung Priok soal oknum yang memperlambat dwelling time atau waktu tunggu kontainer.

Jokowi bahkan sempat mengancam akan mencopot petugas lapangan hingga menteri yang tidak mau memperbaiki kondisi pelabuhan peti kemas di Tanjung Priok.

 

Sumber

 

 

Koleksi Fadli Zon, dari Keris Hingga Buku DN Aidit

Koleksi Fadli Zon, dari Keris Hingga Buku DN Aidit

Koleksi Fadli Zon, dari Keris Hingga Buku DN Aidit

Wakil Ketua DPR, Fadli Zon, termasuk seorang kolektor keris dan benda bersejarah. Terbukti, di lantai dua Fadli Zon Library di kawasan Benhil, Jakarta Selatan, terdapat 500 keris yang dipajang rapi.

Di lantai dua ruangan dibagi untuk menyimpan buku-buku serta keris dan tombak, fosil, serta patung dari berbagai daerah Indonesia. Fadli menyebut koleksi kerisnya dengan istilah keris Nusantara.

“Keris yang saya koleksi tidak hanya dari Pulau Jawa, tapi dari seluruh Indonesia,” kata Fadli ketika ditemui di Fadli Zon Library, beberapa waktu lalu.

Menurut dia, keris itu mengandung filsafat seni, simbol, dan mistik. Mistik dalam artian setiap pembuatan keris, empu keris menjalani ritual dan tirakat seperti bertapa serta puasa.

Fadli mengakui, keris-keris yang ada di Nusantara, semisal Kerajaan Mataram, keris Empu Gandring, merupakan keris lama yang mempunyai kekuatan energi dahsyat. Karena itu, dia yakin bahwa keris mempunyai kekuatan dan keseimbangan. Karena itu, dia juga percaya keris berjodoh pada kolektornya.

Misalnya, tiba-tiba ada yang mengantar keris, ia merasa cocok lalu dibeli. Atau ada kisah keris itu sudah ditawarkan ke beberapa kolektor tidak ada yang minat. Ketika disodorkan pada dia, lantas dibeli.

Awalnya, Fadli belajar mengenal keris dari berbagai tokoh perkerisan. Dia banyak bertanya-tanya seluk beluk keris. Seiring dengan waktu, belajar pelan-pelan, dia  bisa memahami, keris itu mengandung filsafat, seni, simbol, mistik, dan energi.

“Keris saya mulai dari zaman Singasari sampai keris kamardikan atau keris baru,” katanya.

50 Ribu Buku

Selain keris, berbagai benda kuno dikoleksinya pula. Kegemarannya mengoleksi barang-barang jadul berawal dari hobinya membaca buku, akhirnya merembet ke berbagai benda kuno lainnya. Di Fadli Zon Library terdapat sekitar 50 ribu buku.

Koleksi koran 18 ribu buah, zaman Hindia Belanda, zaman Jepang atau awal  kemerdekaan. Selain itu, koin kerajaan di Nusantara, Kerajaan Banten, Kerajaan Cirebon, dan Kerajaan Maluku.

Koleksi uang kertas, piringan hitam, kaca mata tokoh nasional seperti Bung Hatta, dan lain-lain. Selain itu, songket Minang, fosil, keris, dan lain-lain.

Di ruang kerja di lantai dasar, di satu sisi dindingnya terdapat lemari kaca dari lantai ke langit-langit, penuh berisi buku. Di dinding yang lain terdapat patung kayu karya Hendra Gunawan dan lukisan karya Le Mayeur, pelukis yang lama menetap di Bali pada tahun 1930-an.

Di situ tersimpan buku-buku tua, antara lain naskah kuno Serat Cabolek yang ditulis Yosodipuro, Lokapala, dan Wulangreh yang berwujud tulisan tangan serta disalin dari buku aslinya pada tahun 1800-an dalam huruf Jawa Kuno. Buku yang tertua berasal dari tahun 1747, tulisan Rumphius tentang flora Ambon.

Berbagai patung kayu, fosil, dan lukisan bertebaran di setiap sudut ruangan. Setelah meja penerima tamu, berikutnya adalah ruang tamu yang terdiri atas seperangkat sofa serta satu meja panjang dan di salah satu ujungnya terdapat televisi layar datar ukuran besar.

Di lantai tiga disimpan koleksi sekitar 150 piringan hitam dan sekitar 700 bungkus rokok berbagai merek produksi industri kecil dan menengah, kebanyakan diproduksi di Jawa.

Buku dari Georgius Everhardus Rumphius tentang flora di Ambon dengan tahun cetak 1747 membuka diskusi tentang kekayaan bangsa. Buku Von Stockum Traveller’s Hand Book Dutch Netherlands Indie, yang walaupun terbit tahun 1930, dengan presisi mencatat jadwal serta harga tiket trem.

Salah satu koleksi buku tua lainnya milik Fadli, adalah buku Ketua Central Committee Partai Komunis Indonesia, Dipa Nusantara Aidit. Buku yang dimiliki, ditandatangani langsung oleh Aidit.

 

Sumber

UU KPK Pasti Direvisi karena Banyak Kelemahan

UU KPK Pasti Direvisi karena Banyak Kelemahan

UU KPK Pasti Direvisi karena Banyak Kelemahan

Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menyatakan bahwa Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK) pasti akan direvisi. Fadli mengatakan itu meski Presiden Joko Widodo telah menolak rencana merevisi UU tersebut.

“Sudah pasti direvisi, sudah masuk prolegnas (DPR). Masalahnya apakah tahun ini atau tahun-tahun ke depan, saya rasa makin cepat makin bagus,” kata Fadli seusai berbuka puasa bersama Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (19/6/2015) malam.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu menyebut UU KPK layak direvisi karena banyak kelemahan dan sudah masuk program legislasi nasional DPR RI 2015-2019. Salah satu kelemahan KPK yang ia sebutkan adalah mengenai keberadaan penyidik independen.

Fadli mengungkapkan, dari hasil diskusi DPR dengan para pakar hukum, KPK hanya dapat memiliki penyidik dari Polri atau Kejaksaan Agung. Keberadaan penyidik independen diartikan KPK menjadi institusi baru, padahal sifatnya hanya sebagai lembaga ad hoc.

Terkait posisi KPK sebagai lembaga ad hoc, kata Fadli, hal itu seharusnya dapat menunjang peran Polri dan Kejaksaan Agung agar optimal memberantas korupsi. Namun, kini, Fadli menilai KPK telah menjelma menjadi lembaga superpower yang rentan disalahgunakan oleh oknum dengan tujuan tertentu.

Kewenangan KPK dalam melakukan penyadapan juga dianggap Fadli perlu dibatasi. Ia tak ingin KPK bebas melakukan penyadapan karena berpotensi melanggar hak asasi manusia.

“Penolakan dari pemerintah bukan berarti dibatalkan, pasti direvisi, ini hanya masalah waktu. Bukan memperlemah KPK, tapi jangan sampai KPK jadi alat kepentingan oknum,” ucapnya.

Sebelumnya, Ketua sementara KPK Taufiequrrachman Ruki mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo menolak usulan dilakukannya revisi UU KPK. Menurut Ruki, penolakan dari pemerintah ini membuat DPR tidak dapat memaksa agar revisi UU tersebut dapat dilakukan.

Ada lima peninjauan dalam rencana revisi UU KPK yang menjadi sorotan publik, yakni poin terkait pengetatan kewenangan penyadapan, dibentuknya dewan pengawas KPK, dan diatur kembali mengenai pengambilan keputusan yang kolektif kolegial

 

Sumber

 

Tidak ada di negara lain KaBIN berasal dari parpol

Tidak ada di negara lain KaBIN berasal dari parpol

Tidak ada di negara lain KaBIN berasal dari parpol

Wakil Ketua DPR Fadli Zon menyatakan DPR tak akan langsung menerima Letjen TNI (purn) Sutiyoso sebagai calon Kepala Badan Intelijen Negara (BIN). Menurutnya, pertimbangan harus diambil mengingat Sutiyoso merupakan seorang ketua umum partai politik.

“Seharusnya netral bukan parpol. Harus dipertimbangkan,” kata Fadli di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (19/6).

Fadli menegaskan, pertimbangan tersebut didasari atas fakta badan intelijen di negara lain yang dipimpin oleh orang yang bukan memiliki latar belakang politisi.

“Tidak ada di negara lain kepala intelijen berasal dari Parpol. Kita sudah sampaikan,” tegasnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR, Agus Hermanto menyatakan, meski dua surat penunjukan Kasad Jenderal Gatot Nurmantyo sebagai Calon Panglima TNI dan surat Sutiyoso sebagai calon kepala BIN dikirim bersamaan pada 9 Juni lalu, namun Jokowi menginstruksikan dua hal yang berbeda terhadap pencalonan keduanya. Menurut dia, dalam surat itu, Jokowi meminta DPR langsung menyetujui Gatot Nurmantyo sebagai Panglima TNI. Namun, untuk Sutiyoso, Jokowi berharap DPR memberikan pertimbangan.

“Kami telah menerima 2 buah surat pencalonan calon Kepala BIN dan calon Panglima TNI. Di mana memang kalau Pak Sutiyoso diajukan pak Presiden untuk meminta pertimbangan kepada DPR namun kalau Panglima diminta persetujuan sehingga ini berbeda,” kata Agus.

Agus menjelaskan, soal pencalonan Bang Yos, DPR hanya bersifat memberi masukan kepada Presiden mengenai sosok mantan Gubernur DKI Jakarta dua periode itu.

“Yang pertimbangan itu isinya bahwa pertimbangannya seperti ini seperti itu. Kalau persetujuan itu yang dibawa ke paripurna bahwa ini disetujui ini enggak disetujui seperti dulu waktu Kapolri kan seperti itu,” lanjutnya.

Namun, walaupun diminta pertimbangan, Agus menyiratkan DPR tak bisa menjegal Sutiyoso maju sebagai Calon Kepala BIN karena DPR hanya bersifat memberi pertimbangan. Sebab, Keputusan melanjutkan atau tidak pencalonan Sutiyoso sebagai calon Kepala BIN menjadi sepenuhnya wewenang Jokowi.

“Jadi kalau Pak Sutiyoso kami tak bisa tak menyetujui. Hanya memberi pertimbangan kepada Presiden nanti Presiden yang memutuskan,” tegasnya.

 

Sumber

Terima Presiden KSPI, Fadli Zon Sebut Pemerintah Tak Beres Mengatur Perekonomian

Terima Presiden KSPI, Fadli Zon Sebut Pemerintah Tak Beres Mengatur Perekonomian

Terima Presiden KSPI, Fadli Zon Sebut Pemerintah Tak Beres Mengatur Perekonomian

Terkait permasalahan jaminan pensiun, Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Gerindra Fadli Zon, menyindir kinerja pemerintah yang dianggapnya tidak jelas dalam mengatur perekonomian negara.

Hal itu disampaikan oleh Fadli Zon saat menerima perwakilan dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) yang dipimpin langsung oleh Presiden KSPI Said Iqbal di Gedung Nusantara III, DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (17/6) kemarin.

Menurut Fadli Zon, ketidakjelasan pemerintah dalam mengatur perekonomian menjadi salah satu penghambat lambatnya jaminan pensiun urung dijalankan.

“Kita sama-sama memaklumi saja, karena saat ini ekonomi kita sangat kurang jelas. Apalagi dalam pemerintahan yang sekarang ini sangat tidak jelas mengatur perekonomian negaranya,” kata Fadli Zon dalam pertemuan tersebut.

Selain itu, Fadli Zon juga menyindir soal banyaknya program ekonomi pemerintah yang terlalu banyak dengan khayalan tinggi.

“Ironisnya memang pemerintah tetap sangat optimis dengan figur-figur ekonomi makronya. Padahal capaian dalam kuartal pertama saja tidak sesuai dengan target pemerintah,” cetusnya.

Untuk itu, usai menerima perwakilan KSPI, Fadli Zon pun menyatakan sikapnya jika pihaknya sangat mendukung adanya program jaminan pensiun yang didesak oleh KSPI untuk dijalankan.

“Kita sangat mendukung hal ini, dan kita akan berusaha perjuangkan hal ini dengan kementerian terkait, saya juga bisa nantinya dengan presiden,” tegasnya.

 

Sumber

Revisi Undang-Undang KPK Agar Pimpinan Tak ‘Abuse of Power’

Revisi Undang-Undang KPK Agar Pimpinan Tak ‘Abuse of Power’

Revisi Undang-Undang KPK Agar Pimpinan Tak 'Abuse of Power'

Revisi Undang-Undang KPK masuk Program Legislasi Nasional 2015. Wakil Ketua DPR Fadli Zon membantah revisi tersebut untuk memperlemah KPK.

“Revisi itu, kita mengembalikan kepada fungsi agar tak terjadi institutional problem. Nah, sekarang ada masalah institusi dengan KPK. Mungkin dulu, undang-undangnya dibuat dalam euforia demokrasi dan semangat,” kata Fadli di DPR, Jakarta, Rabu (17/6/2015).

Ia mengatakan KPK merupakan lembaga ad hock saat polisi dan kejaksaan belum berfungsi baik. Oleh karenanya masih banyak permasalahan terkait KPK. Ia mencontohkan penyadapan yang melanggar prosedur.

“Saya menilai sudah saatnya revisi dalam undang-undang ini. Terbukti kan, dalam banyak hal, KPK terbukti melakukan tindakan yang berbenturan dengan institusi lain. Bisa juga dinilai melanggar HAM. Misalnya bisa menyadap orang seenaknya tanpa melalui protap dan prosedur, ini harus dibenahi,” jelasnya.

Ia mengingatkan, dalam melaksanakan tugasnya, pimpinan KPK tidak menyalahgunakan kekuasaan atau abuse of power. Dua Ketua KPK sebelumnya, kata Fadli, terkena masalah hukum.

“Karena memang lembaga ini terlalu powerfull. Sementara tak ada kontrol. Mereka bisa bersikap seenaknya. Maka sebenarnya, pimpinan KPK itu harus orang yang sudah selesai lah dengan dirinya, tak lagi tergoda dengan tahta, harta, wanita,” katanya.

Revisi ini termasuk menyoal Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3). Politikus Gerindra itu mengatakan kalah tiga kali di praperadilan harus jadi koreksi bagi KPK. Termasuk soal penyidik independen. Menurut dia, KPK tak dapat mengangkat penyidik independen.

“Tak ada itu istilah penyidik independen. Penyidik itu ya dari kepolisian dan kejaksaan sesuai UU. Jadi tak bisa, seperti apa itu penyidik independen? Enggak ada aturannya,” ujarnya.

 

Sumber

Fadli Zon Mendukung Penuh Misi Kemanusiaan di Syria

Fadli Zon Mendukung Penuh Misi Kemanusiaan di Syria

Fadli Zon Mendukung Penuh Misi Kemanusiaan di Syria

Wakil Ketua DPR Fadli Zon siang ini menerima kunjungan Forum Indonesia Peduli Syam (FIPS) yang baru saja kembali ke tanah air setelah melakukan misi kemanusiaan di Syria.

Di ruang Kerjanya, Fadli mengatakan bahwa ia mendukung penuh apa yang telah dilakukan oleh FIPS. “Ini merupakan misi mulia dan merupakan salah satu bentuk kepedulian masyarakat Indonesia terhadap saudara-saudara kita di sana,” ungkapnya.

Dalam melaksanakan misi kemanusiaan bagi para pengungsi di perbatasan Turki dan Syria, FIPS mengatakan bahwa tidak sedikit kendala dan hambatan yang mereka temui.

“Kami sempat ditahan otoritas bandara karena terjemahan surat dari bahasa Turki ke bahasa Inggris rupanya tidak sesuai. Bahkan foto dan dokumen penting kami di HP dihapus,” ucap salah satu tim FIPS.

Menanggapi hal tersebut, Fadli mengatakan bahwa ia akan memperkuat koordinasi dengan perwakilan di Turki. “Kalau perlu, kita kontak Dubes di KBRI dan KJRI untuk mempermudah kelancaran,” ungkapnya.

Ia pun mengapresiasi peranan civil society seperti FIPS yang turut langsung membantu mengatasi masalah kemanusiaan di Syria.

“Misi ini semata-mata adalah bantuan kemanusian dari masyarakat Indonesia. Ini bukan hanya masalah ISIS, tetapi dari sisi kemanusiaan, jumlah pengungsi di perbatasan Turki dan Syria sudah sangat memprihatinkan jumlahnya, lebih dari dua juta nyawa. Mereka harus diperhatikan,” ungkap Fadli Zon.

 

Sumber

DPR Hati-Hati Lakukan Uji Kelayakan Sutiyoso

DPR Hati-Hati Lakukan Uji Kelayakan Sutiyoso

Fadli Zon; DPR Hati-Hati Lakukan Uji Kelayakan Sutiyoso

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) belum menjadwalkan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) kepada calon Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Letjen (Purn) Sutiyoso. Hal ini lebih didasari oleh sikap kehati-hatian dan tidak mau tergesa-gesa dalam meloloskan Ketum Partai KNPI tersebut.

“Kita tak ingin tergesa-gesa, kita tak ingin terburu-buru karena khusus calon KaBIN yang juga ketua umum partai politik ini perlu kehati-hatian. Jangan sampai nanti kita salah memilih, walaupun itu usulan dari presiden karena DPR dalam hal ini kan harus mempertimbangkan,” tegas Wakil Ketua DPR, Fadli Zon di Gedung DPR, Senayan, Rabu (17/6).

Wakil Ketua Partai Gerindra ini menambahkan, saat ini pihak legislatif ingin menyerap dan menampung aspirasi masyarakat terlebih dahulu sebelum melakukan fit and proper test.

“Kalau sekarang masih ada waktu. Karena itulah kita ingin merefleksikan pertimbangan DPR nantinya di Komisi I DPR,” kata Fadli.

Politisi Partai Gerindra ini mengungkapkan, memang tidak ada urgensi untuk terburu-buru membentuk paripurna khusus untuk kepala BIN.

“Kita juga ingin mengumpulkan di paripurna beberapa hal lain. Jadi pekan depan kita akan bahas lagi. Kita masih punya banyak waktu kok. Aturannya kan 20 hari kerja, bukan 20 hari kalender,” tutup Fadli.

 

Sumber

Fadli Zon desak nama pendaftar capim KPK dibuka ke publik

Fadli Zon desak nama pendaftar capim KPK dibuka ke publik

Fadli Zon desak nama pendaftar capim KPK dibuka ke publik

Wakil Ketua DPR Fadli Zon mendesak tim panitia seleksi (pansel) pimpinan KPK membeberkan nama-nama calon yang sudah mendaftar. Sehingga, kata dia, publik dapat mengetahui siapa calon-calon tersebut dan dapat ikut menilai kepantasan para calon untuk mendaftar sebagai pimpinan lembaga antirasuah.

“Seharusnya dalam prosesnya transparan sejak awal. Sehingga publik tahu siapa yang mendaftar. Bagusnya terbuka saja, diumumkan ke publik,” kata Fadli di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (16/6).

Adapun, kata Fadli, jika calon yang sudah mendaftar dipublikasikan, akan mengetahui apakah calon tersebut memang memiliki komitmen memberantas korupsi atau hanya sekedar mencari pekerjaan.

Fadli menilai, calon pimpinan KPK harus memiliki komitmen yang sangat kuat dalam memberantas korupsi di tanah air.

“Jangan yang lamar yang cari kerjaan, tapi mau berjuang memberantas korupsi. Dan masyarakat ikut mengawal prosesnya,” kata dia.

 

Sumber

Fadli Zon Desak Jokowi Kembalikan Peran Bulog

Fadli Zon Desak Jokowi Kembalikan Peran Bulog

Fadli Zon Desak Jokowi Kembalikan Peran Bulog

Harga pangan kian melambung tinggi jelang bulan puasa Ramadan. Karena itu, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)) mendesak Pemerintah mengembalikan peran Badan Urusan logistik (Bulog) sebagai stabilitator harga pangan sebagaimana awal dibentuknya lembaga penjamin pangan tersebut.

“Pemerintah hrs segera mengembalikan Bulog sebagai lembaga yang bisa menjaga stabilisasi harga pangan,” tulis Wakil Ketua DPR Fadli Zon dalam akun twitternya, @fadlizon, Selasa (16/6).

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini juga meminta agar pemerintah tidak menyerahkan harga kebutuhan pokok ke pasar. Pemerintah didesak segera menetapkan harga eceran.

“Jangan meliberalisasi perdagangan,” kicau dia.

Sekedar informasi, Bulog dibentuk tanggal 10 Mei 1967 dengan tujuan pokok untuk mengamankan penyediaan pangan dalam rangka menegakkan eksistensi Pemerintahan baru. Selanjutnya direvisi melalui Keppres No. 39 tahun 1969 tanggal 21 Januari 1969 dengan tugas pokok melakukan stabilisasi harga beras.

Seiring berjalannya waktu, tugas Bulog diperluas, yaitu mendukung pembangunan komoditas pangan yang multi komoditas. Kemudian, pada era kini Bulog hanya bertugas mengelola persediaan, distribusi dan pengendalian harga beras.

Sementara itu, Presiden Joko Widodo memberikan janji manis akan meningkatkan peran Perusahaan Umum (Perum) Badan Urusan Logistik (Bulog) menjadi lebih strategis. Ke depan, Bulog akan difungsikan kembali mengelola sembilan bahan pokok sehingga ketahanan pangan semakin kuat.

“Bulog ini posisi strategis dalam mengelola ketahanan pangan kita, dan sesuai undang-undang memang segera akan di Perum kan (fungsi dan tanggungjawabnya), ke depan memang kita siapkan agar Bulog tidak hanya urus beras tapi urus sembilan bahan pokok lainnya,” kata Presiden Joko Widodo kepada wartawan di Jakarta, Senin (8/6).

 

Sumber