Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menolak undangan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam rangkan berdialog mengenai tuntutan mahasiswa dalam demonstrasi beberapa hari lalu.
BEM SI sebenarnya bersedia memenuhi undangan tersebut, tetapi dengan syarat acarra pertemuan tersebut digelar transparan dan disiarkan melalui televisi nasional. Hal tersebut menurut Wakil Ketua DPR, Fadli Zon merupakan hal yang wajar dan bagus.
“Ya, menurut saya sih bagus-bagus saja. Karena kalau lihat itu kan yang mahasiswa mungkin tidak mau kemudian merasa terprovokasi. Jadi, apabila disiarkan langsung atau pertemuan secara terbuka itu lebih bagus,” terang Fadli di Kompleks Parlemen, Jakarta (27/9).
Meskipun begitu, ia justru mengakui bahwa dirinya sebetulnya penasaran bagaimana mahasiswa berdialog dengan presiden, dan sebaliknya.
“Pengen denger juga kalau mahasiswa ngomong ke Presiden itu seperti apa. Presiden ngomong ke mahasiswa seperti apa ya. Jadi, bagus kalau dibiarkan terbuka itu sehingga ada transparan,” pungkasnya.
Konflik dan kerusuhan yg terjadi di Wamena, Ibu Kota Kabupaten Jayawijaya, Papua, Senin (23/9) lalu, merupakan tragedi kemanusiaan. Demikian pernyataan Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Fadli Zon.
Menurut dia, konflik telah mengakibatkan korban jiwa dan pengungsian. Pemerintah telah gagal menjamin keselamatan warga Minang dan etnis lain di Papua.
“Sebagai anak dari sebuah bangsa yang warga negaranya sangat plural, setiap konflik yang melibatkan sentimen etnik memang pantas menyakiti rasa kebangsaan kita,” kata Wakil Ketua DPR RI lewat akun Twitter-nya dengan tagar #WamenaBerduka, Ahad (29/9).
Dia mengatakan, akibat konflik tersebut lebih dari 5.000 orang mengungsi, dan ribuan eksodus dengan perasaan traumatik. “Tak terasa kehadiran negara dan belum ada ungkapan belasungkawa dari Presiden Joko Widodo,” kritiknya.
Sebagai Ketua Umum DPP Ikatan Keluarga Minang (IKM), ada beberapa poin yang dia sampaikan.
Pertama, dia menyampaikan duka mendalam atas meninggalnya warga Minangkabau, serta warga dari etnis lainnya pada bentrokan yang terjadi awal pekan kemarin, Senin (23/9). “Kita sangat menyesalkan kejadian tersebut,” imbuhnya.
Dia mengatakan, tindakan pembantaian terhadap warga Minang adalah perbuatan biadab. Orang Minang adalah warga cinta damai dan selalu berprinsip “Di mana bumi dipijak disitu langit dijunjung”.
Kedua, IKM meminta agar aparat keamanan dan pemerintah setempat bergerak cepat memastikan keamanan dan keselamatan semua orang yang ada di Wamena. Pemerintah Kabupaten Jayawijaya harus bisa melindungi dan memastikan keamanan masyarakat Minangkabau, juga etnis pendatang lainnya, yang bertahan di Wamena.
“Jaminan keamanan dan keselamatan ini penting, agar konflik dan kerusuhan kemarin tidak memancing konflik lebih luas,” katanya.
Informasi yang dihimpun dari Pengurus DPW IKM Papua, saat ini ada sekitar 981 perantau Minang di Papua, di mana 500 orang di antaranya tinggal di Wamena.
Ketiga, karena ini bukan pertama kalinya terjadi konflik horisontal berlatar belakang sentimen etnis di Wamena, pemerintah dan aparat keamanan mestinya menggunakan pendekatan yg hati-hati.
“Semua pihak harus mendorong terjadinya resolusi konflik. Kerjasama yang terjadi antara pemerintah Provinsi Papua dengan Provinsi Sumatera Barat dalam menangani para korban saya kira sudah bagus dan bisa meredam konflik ini agar tak meluas,” katanya.
Keempat, dia meminta semua tokoh, baik tokoh Minang maupun tokoh Papua, baik yang ada di Papua maupun di Jakarta, agar bisa segera duduk bersama untuk menenangkan masyarakat. Terutama untuk memastikan agar tidak muncul kesalahpahaman dan prasangka pascakonflik di Wamena.
“Kita harus sama-sama berkepentingan konflik tsb tidak merembet ke mana-mana,” katanya.
Karena pascakerusuhan banyak warga Minang tak lagi merasa aman, sehingga meminta dipulangkan ke kampung halaman. IKM berharap Pemerintah Provinsi Sumatera Barat memfasilitasi aspirasi tersbeut dan membantu para korban.
Sejauh ini dia mengapresiasi Pemerintah Provinsi Papua dan Sumatera Barat yang mengambil tanggung jawab dalam mengurus serta memulangkan jenazah para korban.
“Bantuan hendaknya juga diberikan untuk korban yang mengungsi, eksodus, dan mengalami trauma,” harapnya.
Terakhir, dia menegaskan tidak boleh lagi ada diskriminasi agama, suku, golongan, maupun etnis tertentu. Negara harus hadir dalam melindungi warganya sebagai amanat konstitusi.
Konflik dan kerusuhan yg terjadi di Wamena, Ibu Kota Kabupaten Jayawijaya, Papua, Senin (23/9) lalu, merupakan tragedi kemanusiaan. Demikian pernyataan Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Fadli Zon.
Menurut dia, konflik telah mengakibatkan korban jiwa dan pengungsian. Pemerintah telah gagal menjamin keselamatan warga Minang dan etnis lain di Papua.
“Sebagai anak dari sebuah bangsa yang warga negaranya sangat plural, setiap konflik yang melibatkan sentimen etnik memang pantas menyakiti rasa kebangsaan kita,” kata Wakil Ketua DPR RI lewat akun Twitter-nya dengan tagar #WamenaBerduka, Ahad (29/9).
Dia mengatakan, akibat konflik tersebut lebih dari 5.000 orang mengungsi, dan ribuan eksodus dengan perasaan traumatik. “Tak terasa kehadiran negara dan belum ada ungkapan belasungkawa dari Presiden Joko Widodo,” kritiknya.
Sebagai Ketua Umum DPP Ikatan Keluarga Minang (IKM), ada beberapa poin yang dia sampaikan.
Pertama, dia menyampaikan duka mendalam atas meninggalnya warga Minangkabau, serta warga dari etnis lainnya pada bentrokan yang terjadi awal pekan kemarin, Senin (23/9). “Kita sangat menyesalkan kejadian tersebut,” imbuhnya.
Dia mengatakan, tindakan pembantaian terhadap warga Minang adalah perbuatan biadab. Orang Minang adalah warga cinta damai dan selalu berprinsip “Di mana bumi dipijak disitu langit dijunjung”.
Kedua, IKM meminta agar aparat keamanan dan pemerintah setempat bergerak cepat memastikan keamanan dan keselamatan semua orang yang ada di Wamena. Pemerintah Kabupaten Jayawijaya harus bisa melindungi dan memastikan keamanan masyarakat Minangkabau, juga etnis pendatang lainnya, yang bertahan di Wamena.
“Jaminan keamanan dan keselamatan ini penting, agar konflik dan kerusuhan kemarin tidak memancing konflik lebih luas,” katanya.
Informasi yang dihimpun dari Pengurus DPW IKM Papua, saat ini ada sekitar 981 perantau Minang di Papua, di mana 500 orang di antaranya tinggal di Wamena.
Ketiga, karena ini bukan pertama kalinya terjadi konflik horisontal berlatar belakang sentimen etnis di Wamena, pemerintah dan aparat keamanan mestinya menggunakan pendekatan yg hati-hati.
“Semua pihak harus mendorong terjadinya resolusi konflik. Kerjasama yang terjadi antara pemerintah Provinsi Papua dengan Provinsi Sumatera Barat dalam menangani para korban saya kira sudah bagus dan bisa meredam konflik ini agar tak meluas,” katanya.
Keempat, dia meminta semua tokoh, baik tokoh Minang maupun tokoh Papua, baik yang ada di Papua maupun di Jakarta, agar bisa segera duduk bersama untuk menenangkan masyarakat. Terutama untuk memastikan agar tidak muncul kesalahpahaman dan prasangka pascakonflik di Wamena.
“Kita harus sama-sama berkepentingan konflik tsb tidak merembet ke mana-mana,” katanya.
Karena pascakerusuhan banyak warga Minang tak lagi merasa aman, sehingga meminta dipulangkan ke kampung halaman. IKM berharap Pemerintah Provinsi Sumatera Barat memfasilitasi aspirasi tersbeut dan membantu para korban.
Sejauh ini dia mengapresiasi Pemerintah Provinsi Papua dan Sumatera Barat yang mengambil tanggung jawab dalam mengurus serta memulangkan jenazah para korban.
“Bantuan hendaknya juga diberikan untuk korban yang mengungsi, eksodus, dan mengalami trauma,” harapnya.
Terkahir, dia menegaskan tidak boleh lagi ada diskriminasi agama, suku, golongan, maupun etnis tertentu. Negara harus hadir dalam melindungi warganya sebagai amanat konstitusi.
Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menilai tidak ada yang menunggangi aksi demonstrasi mahasiswa yang dilakukan beberapa hari lalu di sejumlah wilayah di Indonesia.
Menurut anggota fraksi Partai Gerindra di DPR itu, demonstrasi tersebut murni sebagai bentuk aspirasi mahasiswa.
Fadli melihat tidak ada unsur tunggang-menunggang di balik gencarnya demonstrasi yang dilakukan para mahasiswa yang menuntut pembatalan sejumlah rancangan undang-undang kepada DPR RI.
“Saya enggak lihat arahnya ke sana. Apa yang dilakukan mahasiswa relatif murni dan menyuarakan konsen mereka,” kata Fadli di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jumat (27/9/2019).
Fadli Zon juga berpikiran bahwa tidak mudah untuk menunggangi mahasiswa. Apalagi untuk tujuan tertentu.
Hal itu diungkapkannya lantaran melihat standar independensi dari mahasiswa yang tinggi.
“Siapa yang bisa menunggangi mahasiswa? Enggak mungkin orang gampang menggerakkan mahasiswa dan indepensinya tinggi,” tandas Fadli Zon.
Sebelumnya, Menkumham Yasonna Laoly menilai, demonstrasi mahasiswa menentang, terutama Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) serta rancangan undang-undang (RUU) lainnya, telah ditunggangi pihak tertentu.
“Kami harus jelaskan dengan baik karena di luar sana sekarang ini isu dimanfaatkan untuk tujuan-tujuan politik,” ujar Yasonna di Kompleks Parlemen, Selasa (24/9/2019).
Wakil Ketua Partai Gerindra sekaligus Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon meminta pemerintah tidak menngunakan teori konspirasi menyikapi demo mahasiswa.
Menurutnya, tidak ada hubungannya demo mahasiswa dengan penurunan Presiden Jokowi. Ia mengaku tak melihat arah demo mahasiswa ke sana.
“Saya sih tidak melihat bahwa arahnya ke sana (melengserkan presiden) ya. Apa yang dilakukan teman-teman mahasiswa itu menurut saya relatif murni dan betul-betul menyuarakan apa yang jadi concern mereka,” ujar Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (27/9/2019).
“Kalau ditunggangi pasti yang menunggangi mahasiswa pasti pelajar,” seloroh Fadli.
Ia menilai, sangat sulit menggerakkan mahasiswa untuk kepentingan politik pada era sekarang karena mereka memiliki akses informasi yang terbuka.
Selain itu, Fadli menilai, mahasiswa era sekarang lebih kritis dibandingkan di era sebelumnya yang akses informasinya masih terbatas.
“Saya kira cara berpikir yang terlalu konservatif enggak akan laku juga. Enggak mungkin orang sekarang dengan gampang menggerakkan mahasiswa. Karena mahasiswa independensinya tinggi. Mereka memiliki berbagai macam informasi, aksesnya terbuka dan sebagainya,” ucap dia.
Sebelumnya, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly menilai, aksi mahasiswa menuntut pembatalan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP), Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi, dan sejumlah undang-undang lainnya ditunggangi pihak tertentu.
Namun, Yasonna tak merinci siapa pihak tertentu yang dia maksud.
“Kami harus jelaskan dengan baik karena di luar sana sekarang ini isu dimanfaatkan untuk tujuan-tujuan politik,” ujar Yasonna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/9/2019).
“Saya berharap kepada para mahasiswa, kepada adik-adik, jangan terbawa oleh agenda-agenda politik yang enggak benar,” kata politikus PDI-P itu.
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Fadli Zon mempersilahkan Presiden Joko Widodo jika ingin mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) untuk Revisi UU KPK yang baru saja disahkan.
“Ya silahkan, menerbitkan Perppu itu kan merupakan hak presiden, menurut saya itu bagian dari dialog dan masukan-masukan dari masyarakat. Dan Itu sah-sah saja,” ujar Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (27/9).
Menurut Fadli, memang sudah seharusnya aspirasi masyarakat terutama dari kalangan mahasiswa harus di dengar. Apalagi terkait dengan sejumlah undang-undang yang memang masih ada pro dan kontra serta masih ada hal-hal yang perlu ada proses dialognya.
“Mungkin secara teknis agak kepepet kalau dari soal waktu di ujung masa periode DPR ini. Makanya kita lihat dulu, karena kita tidak bisa berandai-berandai, benar gak presiden mau manegeluarkan perppu. Ngomongnya kan baru mau mempertimbangkan. Itu bisa iya bisa tidak,” ucap Fadli.
Sebelumnya, Presiden Jokowi pada Kamis(26/9), mengatakan akan mempertimbangkan tuntutan dari berbagai pihak yang mendesak ditertibkan Perppu. Hak itu dipertimbangkan setelah menerima masukan dari berbagai pihak.
Jokowi juga berjanji akan segara memutuskan dan menyampaikan kepada rakyat. “Berkaitan UU KPK yang sudah disahkan DPR, banyak sekali masukan yang diberikan kepada kita. Utamanya berupa penerbitan Perppu. Ini akan kita hitung, kalkulasi, kita pertimbangkan,” kata Jokowi.
Wakil Ketua DPR, Fadli Zon menilai, demonstrasi mahasiswa di Jakarta dan kota lainnya murni tanpa digerakkan.
Oleh karena itu, ia meminta pemerintah tak menuding demonstrasi itu ditunggangi.
Dikutip TribunSolo.com dari Kompas.com, Fadli meminta pemerintah tak mengeluarkan teori konspirasi menyikapi demonstrasi mahasiswa.
Ia juga menilai, tak ada hubungannya demonstrasi mahasiswa dengan upaya melengserkan Presiden Joko Widodo.
“Saya sih tidak melihat bahwa arahnya ke sana (melengserkan presiden) ya, apa yang dilakukan teman-teman mahasiswa itu menurut saya relatif murni dan betul-betul menyuarakan apa yang jadi concern mereka,” ujar Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (27/9/2019).
“Kalau ditunggangi pasti yang menunggangi mahasiswa pasti pelajar,” seloroh Fadli.
Ia menilai, sangat sulit menggerakkan mahasiswa untuk kepentingan politik pada era sekarang karena mereka memiliki akses informasi yang terbuka.
Selain itu, Fadli menilai, mahasiswa era sekarang lebih kritis dibandingkan di era sebelumnya yang akses informasinya masih terbatas.
“Saya kira cara berpikir yang terlalu konservatif enggak akan laku juga, enggak mungkin orang sekarang dengan gampang menggerakkan mahasiswa karena mahasiswa independensinya tinggi.”
“Mereka memiliki berbagai macam informasi, aksesnya terbuka dan sebagainya,” ucap dia.
Sebelumnya, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly menilai, aksi mahasiswa menuntut pembatalan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP), Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi, dan sejumlah undang-undang lainnya ditunggangi pihak tertentu.
Namun, Yasonna tak merinci siapa pihak tertentu yang dia maksud.
“Kami harus jelaskan dengan baik karena di luar sana sekarang ini isu dimanfaatkan untuk tujuan-tujuan politik,” ujar Yasonna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/9/2019).
“Saya berharap kepada para mahasiswa, kepada adik-adik, jangan terbawa oleh agenda-agenda politik yang enggak benar,” kata politikus PDI-P itu.
Pimpinan DPR RI tidak mau banyak komentar soal rencana Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perppu) untuk menganulir revisi UU KPK yang telah disahkan DPR.
Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon menilai soal perppu masih wacana dari Presiden Jokowi yang dibungkus dengan kata mempertimbangkan.
“Kita lihat dulu, bener nggak presiden mau mengeluarkan (perppu). Ngomongnya kan baru mempertimbangkan,” ujarnya di Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (27/9).
Fadli menyebut perppu adalah persoalan yang hanya bisa dilakukan Presiden Jokowi tanpa bisa diintervensi oleh DPR.
“Presiden lah sekarang ini yang mempunyai kuasa untuk melakukan kuasa atas KPK. Proses di DPR kan telah selesai,” ungkapnya.
Meski begitu, wakil ketua umum Partai Gerindra ini menilai, jika perppu betul diterbitkan akan menjadi bentuk inkonsistensi pemerintah terhadap kesepakatan bersama DPR dalam merevisi UU KPK.
“Ya ada inkonsistensi kalau itu jadi keluar,” pungkasnya.
Pemerintah Kazakhstan berniat meningkatkan hubungan bilateral dengan Indonesia. Beberapa kerja sama dibangun antar dua negara di sejumlah bidang.
Untuk menunjang niatan tersebut, Kazakhstan akan menerapkan kebijakan bebas visa bagi Warga Negara Indonesia (WNI). Hal ini memberikan kesempatan bagi WNI untuk bisa masuk Kazakhstan selama 30 hari tanpa perlu membayar visa.
” Ini langkah yang sangat bagus untuk meningkatkan hubungan kedua negara,” ujar Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon, dikutip dari Merdeka.com.
Sebelumnya, Fadli Zon bertemu dengan Wakil Ketua Senat Kazakhstan, Askar Shakirov untuk membicarakan beberapa kemungkinan kerja sama. Pertemuan tersebut berlangsung pada Selasa, 24 September 2019, di sela 4th Meeting of Speaker of Eurasian Parlemens berlokasi di Nur Sultan.
” Sebelumnya, Pemerintah Indonesia sudah memberikan bebas visa untuk kunjungan WN Kazakhstan,” kata Fadli.
Kazakhstan akan menjadi bagian dari negara Asia Tengah yang membebaskan visa bagi WNI. Kebijakan serupa sudah diberlakukan oleh Uzbekistan.
Selanjutnya, Fadli berharap kerja sama antar dua negara bisa semakin ditingkatkan. Terutama untuk beberapa sektor yang memberikan dampak terhadap masing-masing negara.
” Pariwisata, pendidikan dan infrastruktur. Kazakhstan memiliki infrastruktur yang dibangun dengan bagus,” ucap dia.
Lebih lanjut, Fadli menilai perlu ada penerbangan langsung menghubungan Kazakhstan dan Indonesia untuk menunjang konektivitas kedua negara. Ketiadaan penerbangan langsung menjadi salah satu faktor utama yang menghambat.
Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) yang baru terus menuai polemik. Ribuan mahasiswa di sejumlah wilayah di Indonesia turun ke jalan untuk menuntut pembatalan UU KPK tersebut.
Para mahasiswa meminta Presiden Joko Widodo untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) guna membatalkan UU KPK. Kondisi ini lantas dikomentari oleh Wakil Ketua DPR Fadli Zon.
Menurut Fadli, kini nasib KPK sepenuhnya ada di tangan Jokowi. “Nasib KPK kini ada di tangan Presiden,” tutur Fadli dalam pesan tertulisnya pada Rabu (25/9).
Fadli sendiri rupanya tidak sedang berada di DPR kala demonstrasi berujung kerusuhan terjadi kemarin (24/9). Wakil Ketua Umum Partai Gerindra tersebut rupanya sedang berada di luar negeri, yakni Kazakhstan, untuk menghadiri acara pertemuan pimpinan parlemen Eurasia.
Sementara itu, revisi UU KPK diketahui telah disetujui DPR lewat rapat paripurna pada 17 September 2019 lalu. Fadli lantas menjelaskan bahwa UU KPK itu tak bisa dilepaskan dari persetujuan Jokowi.
Oleh sebab itu, Fadli meminta agar Jokowi tak membuang badan dari aspirasi mahasiswa yang menuntut Perppu tersebut. “Presiden yang menyetujui pembahasan dan pengesahannya. Bola di tangan Presiden, jangan buang badan,” ujar Fadli.
Sementara itu, KPK sendiri masih belum putus harapan. Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif, menyebut pihaknya masih ingin berdialog dengan Jokowi terkait UU KPK baru ini.
Laode menilai masih ada peluang agar UU KPK hasil revisi tersebut tak jadi diundangkan. Oleh karena itu, Laode pun mengusulkan agar pemerintah tak bertindak gegabah usai DPR mengesahkan revisi UU tersebut.
“Kami harap, pemerintah jangan gegabah,” ujar Laode di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (24/9). “Kalau bisa dibuka ruang dialog dengan KPK, supaya kami menjelaskan pasal-pasal mana saja yang berpotensi melemahkan.”
Sebagai informasi, Jokowi sendiri menolak menerbitkan Perppu untuk mencabut keabsahan revisi UU KPK. Alhasil Jokowi bakal tetap meneken revisi UU KPK yang telah disahkan oleh DPR RI. Ia juga mengaku tak bisa menunda pengesahan RUU KPK lantaran merupakan inisiatif DPR.