Jokowi Pertimbangkan Keluarkan Perppu, Fadli: Ya Silahkan

Jokowi Pertimbangkan Keluarkan Perppu, Fadli: Ya Silahkan

fadli zon

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Fadli Zon mempersilahkan Presiden Joko Widodo jika ingin mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) untuk Revisi UU KPK yang baru saja disahkan.

“Ya silahkan, menerbitkan Perppu itu kan merupakan hak presiden, menurut saya itu bagian dari dialog dan masukan-masukan dari masyarakat. Dan Itu sah-sah saja,” ujar Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (27/9).

Menurut Fadli, memang sudah seharusnya aspirasi masyarakat terutama dari kalangan mahasiswa harus di dengar. Apalagi terkait dengan sejumlah undang-undang yang memang masih ada pro dan kontra serta masih ada hal-hal yang perlu ada proses dialognya.

“Mungkin secara teknis agak kepepet kalau dari soal waktu di ujung masa periode DPR ini. Makanya kita lihat dulu, karena kita tidak bisa berandai-berandai, benar gak presiden mau manegeluarkan perppu. Ngomongnya kan baru mau mempertimbangkan. Itu bisa iya bisa tidak,” ucap Fadli.

Sebelumnya, Presiden Jokowi pada Kamis(26/9), mengatakan akan mempertimbangkan tuntutan dari berbagai pihak yang mendesak ditertibkan Perppu. Hak itu dipertimbangkan setelah menerima masukan dari berbagai pihak.

Jokowi juga berjanji akan segara memutuskan dan menyampaikan kepada rakyat. “Berkaitan UU KPK yang sudah disahkan DPR, banyak sekali masukan yang diberikan kepada kita. Utamanya berupa penerbitan Perppu. Ini akan kita hitung, kalkulasi, kita pertimbangkan,” kata Jokowi.

 

Sumber