Blog

Gerindra: Daming Tak Layak Dipilih Jadi Hakim Agung

Gerindra: Daming Tak Layak Dipilih Jadi Hakim Agung

Gerindra: Daming Tak Layak Dipilih Jadi Hakim Agung

Gerindra mengecam kelakar Daming Sunusi bahwa pemerkosa tidak perlu dihukum mati karena baik pemerkosa mapupun yang diperkosa sama-sama menikmati. Hal itu dilontarkan Daming saat uji kepatutan dan kelayakan calon hakim agung di Komisi II DPR, Senin kemarin.

“Hal tersebut sangatlah memalukan, apalagi  yang menyampaikan adalah seorang penegak hukum dan calon hakim agung,” ujar Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra, Fadli Zon, dalam keterangan tertulisnya kepada VIVAnews, Selasa 15 Januari 2013.

Ungkapan Daming itu, menurut Fadli, tak pantas diucapkan oleh siapapun. Apalagi seorang calon Hakim Agung yang seharusnya mampu menjadi teladan masyarakat. Daming Sunusi juga dinilai tak patut menjadi penegak hukum, apalagi menjadi hakim agung.

“Ucapannya adalah cerminan bias gender dan insensitif. Daming Sanusi harus minta maaf pada masyarakat, karena ungkapannya melukai  publik, terlebih ketika ungkapan itu disampaikan dalam forum resmi dan terhormat,” kata Fadli.

Fadli menyatakan penegak hukum mestinya menjadi pelopor gerakan penentangan terhadap tindakan pemerkosaan. Seperti yang terjadi di India pasca kejadian gang rape 16 Desember lalu,  saat semua elemen di India bergerak menentang pemerkosaan. Politisi parlemen hingga pemerintah India sampai turun tangan langsung menjemput korban perkosaan ke dan dari rumah sakit di Singapura.

“Ini contoh yang patut ditiru oleh para penegak hukum dan pemerintah kita. Bukan malah mengolok-olok isu perkosaan menjadi sebuah candaan,” kata Fadli.

Oleh karena itu, Fadli menegaskan, Partai Gerindra melalui anggota fraksinya di Komisi III, telah memutuskan bahwa Daming tak layak dipilih sebagai Hakim Agung. Menurutnya, Daming layak didiskualifikasi atau secara berjiwa besar mengundurkan diri.

“Daming seharusnya didiskualifikasi atau mundur sebagai pertanggungjawaban moral atas ucapannya yang telah menyakiti publik,” tandasnya.

Fadli Zon: Daming Sanusi Tak Patut Jadi Wakil Tuhan

Fadli Zon: Daming Sanusi Tak Patut Jadi Wakil Tuhan

Fadli Zon Daming Sanusi Tak Patut Jadi Wakil Tuhan

Dalam fit and proper test di hadapan Komisi III DPR, Daming Sanusi calon hakim agung melontarkan statement bahwa pemerkosa tidak perlu dihukum mati karena si pemerkosa dan yang diperkosa sama-sama menikmati.

Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Fadli Zon angkat bicara. Tegas dikatakan, apa yang dikatakan Daming Sanusi sangatlah memalukan, apalagi yang menyampaikan adalah seorang penegak hukum dan calon Hakim Agung.

“Ungkapan itu tak pantas diucapkan oleh siapapun. Apalagi seorang calon Hakim Agung yang seharusnya mampu menjadi teladan masyarakat,” tegas Fadli Zon, Selasa (15/1/2013).

Daming Sanusi, ujar Fadli, tak patut menjadi penegak hukum, apalagi menjadi hakim agung. Ucapannya adalah cerminan bias gender dan insensitif. Daming Sanusi, kata Fadli lagi, harus minta maaf pada masyarakat, karena ungkapannya melukai publik, terlebih ketika ungkapan itu disampaikan dalam forum resmi dan terhormat.

“Penegak hukum harus jadi pionir gerakan penentangan terhadap tindakan pemerkosaan seperti di India. Pasca kejadian gang rape 16 Desember lalu, semua elemen di India bergerak menentang pemerkosaan. Politisi parlemen hingga pemerintah India sampai turun tangan langsung menjemput korban perkosaan ke dan dari rumah sakit di Singapura,” tegas Fadli.

“Ini contoh yang patut ditiru oleh para penegak hukum dan pemerintah kita. Bukan malah mengolok-olok isu perkosaan menjadi sebuah candaan,” tambahnya.

Fadli mengungkapkan kembali, Daming Sanusi layak didiskualifikasi atau secara berjiwa besar mengundurkan diri. Partai Gerindra, imbuhnya melalui anggota Fraksi Komisi III, Martin Hutabarat, telah memutuskan bahwa Daming tak layak dipilih sebagai Hakim Agung.

“Daming seharusnya didiskualifikasi atau mundur sebagai pertanggungjawaban moral atas ucapannya yang telah menyakiti publik,” kecam Fadli Zon.

Pemerintah Harus Tetapkan Virus Flu Burung Sebagai Wabah Nasional

Pemerintah Harus Tetapkan Virus Flu Burung Sebagai Wabah Nasional

Pemerintah Harus Tetapkan Virus Flu Burung Sebagai Wabah Nasional

Fadli Zon, Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra menilai pemerintah harus segera menetapkan status khusus wabah Virus flu burung H5N1 Clade 2.3.2 sebagai wabah nasional.

Apalagi mengingat, virus flu burung H5N1 Clade 2.3.2 sudah berjangkit di 12 provinsi dan telah menyebabkan lebih dari 420 ribu itik mati. Dan diperkirakan total kerugian mencapai Rp 115miliar akibat virus ini.

“Selain menimbulkan kerugian bagi petani itik, virus ini berpotensi menular ke manusia, seperti yang pernah dilaporkan terjadi di RRC, Hongkong, dan Bangladesh,” ujarnya kepada Tribunnews.com, Jakarta, Selasa (15/1/2013).

Di sisi lain, tegas dia, hal ini harus jadi koreksi pemerintah, Kementerian Pertanian khususnya Ditjen Peternakan, dalam melakukan security control dan peredaran unggas.

Menurutnya, bisa jadi, dinas peternakan kurang kontrol unggas masuk. “Semua unggas yang masuk dari luar negeri mestinya dicek dan di awasi ketat,” jelasnya.

Dan jika ini sudah dilakukan, namun virus masih bisa masuk, kata dia, tak menutup kemungkinan ada perdagangan unggas ilegal dari luar negeri.

Karena itu, tegas Sekjen DPN HKTI (Dewan Pimpinan Nasional Himpunan Kerukunan Tani Indonesia), pemerintah harus lebih cepat antisipasi penyebaran virus ini. Sebab, yang rugi adalah masyarakat umum khususnya petani itik yang menggantungkan hidup mereka dari sana.

“Kita juga seharusnya mengembangkan vaksin strain khusus yang sesuai dengan seed virus lokal. Indonesia harus menjadi pusat penanggulangan virus flu burung berbasis tropis,” menurutnya.

Dan yang tak kala pentingnya, pemerintah perlu mengeluarkan dukungan anggaran kompensasi bagi para petani itik, yang terkena dampak dari virus ini.

Fadli Zon: Gerindra Siap Hadapi Pemilu 2014

Fadli Zon: Gerindra Siap Hadapi Pemilu 2014

Fadli Zon Gerindra Siap Hadapi Pemilu 2014Pasca dilakukan pengundian nomor urut peserta pemilu oleh KPU Senin (14/1) siang tadi, DPP Partai Gerindra menyatakan kesiapannya untuk menghadapi pemilu 2014, Seperti diketahui Partai Gerindra mendapat nomor urut 6. Bagi Gerindra, nomor urut berapapun, semua bagus.

Ketua Badan Komunikasi DPP Partai Gerindra, Fadli Zon mengungkapkan, berapapun nomor yang diperoleh partainya, Gerindra siap untuk mengikuti dan memenangkan Pemilu 2014.  “Untuk nomor partai, semua bagus dan sejak awal tak ada yang kami targetkan,” ungkapnya, Senin (14/1).

Menurut Fadli Zon, Yang penting Partai Gerindra mampu merebut hati dan pikiran rakyat. Lalu menjadi pemenang dalam mewakili rakyat di Pemilu 2014.

Menanggapi jumlah peserta pemilu tahun 2014 yang hanya diikuti 10 parpol, Fadli Zon memiliki penilaian bahwa kondisi ini memudahkan bagi masyarakat untuk memilih partai mana yang dianggap dapat mewakilinya.

Walau banyak yang menjadikan nomor urut sebagai “teka-teki politik,” kami tak menganggap demikian. Semua nomor urut bagus. “Saya pikir rakyat pemilih sudah sangat rasional, tak lagi bersandar pada nomor urut, namun lebih kepada visi, misi dan kualitas partainya,” tegasnya.

Gerindra Tak Secara Khusus Dekati Artis

Gerindra Tak Secara Khusus Dekati Artis

Gerindra Tak Secara Khusus Dekati Artis

Meski mengakui bisa menjadi pengumpul suara, Partai Gerindra tak ingin secara khusus mendekati artis untuk dijadikan calon legislatif. Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon mengatakan, mereka yang punya basis massa cukup kuat seperti halnya artis punya kesempatan yang sama untuk diusung sebagai calon legislatif partainya.

“Kami tidak secara khusus (mendekati artis). Semua sama saja,” ujar Fadli di Jakarta, Senin (14/1/2013).

Partai Gerindra saat ini memiliki dua anggota DPR yang sebelumnya berprofesi sebagai artis, yakni Rachel Maryam dan Jamal Mirdad. Menurut Fadli, Partai Gerindra akan mendekati semua kalangan, terutama yang memiliki basiss masa penting untuk dijadikan calon legislatif.

“Mereka yang punya basis massa penting, baik pemimpin agama, buruh, petani, pengusaha, budayawan dan seniman, termasuk artis,” katanya.

Fadli Zon: Rakyat Tak Lihat Nomor Urut, Tapi Kualitas Partai

Fadli Zon: Rakyat Tak Lihat Nomor Urut, Tapi Kualitas Partai

Fadli Zon: Rakyat Tak Lihat Nomor Urut, Tapi Kualitas Partai

Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah mengundi nomor urut 10 partai peserta pemilu anggota DPR, dan DPRD tahun 2014. Gerindra mendapat nomer urut 6.

Fadli Zon, Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra menegaskan nomor urut berapapun, yang didapat termasuk nomer 6, semuanya adalah bagus.

“Untuk nomor partai, semua bagus dan sejak awal tak ada yang kami targetkan,” tegas Fadli kepada Tribunnews.com, Jakarta, Senin (14/1/2013).

Dia tegaskan, yang penting dari itu semua adalah Partai Gerindra mampu merebut hati dan pikiran rakyat. Lalu menjadi pemenang dalam mewakili rakyat di Pemilu 2014.

Kata Fadli, walau banyak yang menjadikan nomor urut sebagai “teka-teki politik,” Gerindra tidak menganggap demikian.

“Saya pikir rakyat pemilih sudah sangat rasional, tak lagi bersandar pada nomor urut, namun lebih kepada visi, misi dan kualitas partainya,” kata Fadli.

Gerindra Buka Rekrutmen Caleg Terbuka

Gerindra Buka Rekrutmen Caleg Terbuka

Gerindra Buka Rekrutmen Caleg Terbuka

Pasca-pengumuman hasil verifikasi faktual partai politik peserta Pemilu 2014 oleh Komisi Pemilihan Umum, partai politik yang lolos mulai merekrut calon anggota legislatif. Salah satunya adalah Partai Gerindra yang membuka rekrutmen calon legislatif secara terbuka.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon mengatakan, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra mulai hari Senin (14/1/2013) ini secara resmi telah menyiarkan pembukaan pendaftaran bakal calon anggota legislatif DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota. “Pendaftaran dimulai 15 Januari hingga 28 Februari 2013 melalui DPP untuk DPR RI, DPD untuk DPRD provinsi, dan DPC untuk DPRD Kabupaten/Kota,” ujar Fadli.

Fadli mengatakan, syarat bakal caleg disesuaikan dengan UU No. 8 Tahun 2012 tentang Pemilihan Umum seperti setia pada Pancasila dan UUD 1945, menjadi anggota partai, dan menerima AD/ART partai. “Syarat lainnya bersedia mengikuti pelatihan caleg,” ujarnya.

Fadli mengatakan, partainya ingin mengajak orang-orang baik untuk menjadi caleg agar membuat perubahan. “Jika orang baik-baik tak mau ikut politik, dunia politik akan dikuasai orang-orang berniat jahat dan mementingkan urusan pribadi saja. Kami tak ingin politik dijadikan sarana memperkaya diri dan korupsi. Politik harusnya bisa memperbaiki keadaan jika semakin banyak orang baik berkiprah di dalamnya,” katanya.

Pendaftaran Caleg Partai Gerindra
Download Persyaratan dan kelengkapan administrasi
Download alamat DPD dan DPC Partai Gerindra se Indonesia

Kader Gerindra Wajib Melek Facebook & Twitter

Kader Gerindra Wajib Melek Facebook & Twitter

Kader Gerindra Wajib Melek Facebook Twitter

Wakil Ketua Umum Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Fadli Zon, mewajibkan kadernya, baik yang berada di DPRD tingkat Provinsi, Kabupaten, dan Kota untuk melek teknologi social media, seperti Facebook dan Twiter. Selain itu bisa menggunakannya sebagai pendukung aksi kampanye menjelang Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden 2014.

“Kami sudah memprediksi pola kampanye untuk pemilu 2014 nanti, akan berubah ke sosial media. Peran sosial media akan sangat besar,” kata dia dalam sebuah diskusi di Restoran Rempah-Rempah, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (16/01). “Kami sudah meminta pada anggota DPRD kabupaten/kota untuk menggunakan FB dan twitter. Kalau yang tidak punya, kami meminta agar mereka segera membuat.”

Fadli Zon mengungkapkan, dewasa ini jejaring sosial merupakan alat yang efektif untuk berkomunikasi, terutama antara calon legislatif dan masyarakat. Selain itu, teknologi komunikasi ini juga dapat dimanfaatkan untuk menjaring aspirasi dari konstituen.

“Ini juga bisa menjadi kontrol bagi partai sekaligus agar kita tahu aspirasi dari masyarakat atau calon pemilih,” kata dia.

Fadli Zon menyontohkan Prabowo, Dewan Pembina Partai Gerindra yang digadang-gadang dicalonkan mejadi presiden pada Pilpres 2014, yang juga mempunyai akun twitter. Jumlah followers-nya, kata Fadli Zon, saat ini sudah mencapai sekitar 1,5 juta orang.

“Kita ingin ini sebagai partai rakyat. Pak Prabowo mempunyai FB yang digunakan untuk komunikasi sekitar 1,5 pengikut,” Fadli Zon menutup pembicaraan.

Angie Seharusnya Mundur dari DPR

Angie Seharusnya Mundur dari DPR

Angie Seharusnya Mundur dari DPRAngelina Sondakh, terpidana kasus dugaan korupsi proyek Wisma Atlet, dinilai seharusnya secara sadar mengundurkan diri dari keanggotaannya di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).??

“(Dia) Seharusnya diberhentikan oleh DPR, namun lebih elok lagi kalau yang bersangkutan mengundurkan diri,” kata Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon, di Jakarta, Minggu (13/1).

Sebelumnya, Sekretaris Fraksi Partai Demokrat Saan Mustopa menyatakan pihaknya takkan mengajukan pemecatan Angie, sapaan akrab Angelina, dari DPR hingga diminta oleh Badan Kehormatan (BK) DPR.

Sementara BK DPR sendiri menyatakan pihaknya belum akan memproses pemecatan itu apabila status hukum kasus Angie belum berkekuatan hukum tetap alias inkracht.

Bagi Fadli Zon, fenomena tersebut kurang mengenakkan. Padahal, dia menilai publik sebenarnya sudah dikecewakan dengan vonis rendah terhadap Angie yang hanya 4,5 tahun penjara dan denda Rp 250 juta.

Vonis itu kontras dengan fakta bahwa Angie terbukti menerima uang Rp 2,5 miliar dan USD 1,2 juta.

“Putusan Majelis Hakim ini sungguh telah mengkorupsi rasa keadilan rakyat,” kata Fadli.

“Hakim menilai bahwa uang yang diterima Angie tak dapat dipastikan berapa jumlah yang telah Angie nikmati, sehingga Angie tak wajib mengembalikannya pada negara. Ini jelas penilaian yang jauh dari akal sehat apalagi nurani kebenaran,” sambungnya.

Padahal, lanjutnya, pasal 18 UU Tipikor mengatur tentang pengembalian kepada negara atas uang yang dikorupsi.

“Lantas kenapa Majelis Hakim menilai pasal itu tak bisa diterapkan kepada Angie? Ada apa?” ujarnya.

Dia menilai hal itu sebagai preseden buruk bagi pemberantasan korupsi di Indonesia, yang artinya merupakan sebuah langkah mundur.

“Maling ayam saja ancaman vonisnya 5 tahun penjara. Ini korupsi Rp 2,5 miliar dan 1,2 juta dollar AS, hanya 4.5 tahun. Putusan ini sangat jelas, tak sedikitpun memberi efek jera bagi koruptor,” tegas dia. Beritasatu/U-4

Gerindra: Putusan Angie Korupsi Keadilan Rakyat

Gerindra: Putusan Angie Korupsi Keadilan Rakyat

Gerindra: Putusan Angie Korupsi Keadilan Rakyat
Terbukti menerima uang Rp 2,5 miliar dan 1,2 juta dolar AS, Angelina ‘Angie’ Sondakh hanya dijatuhihukuman 4,5 tahun penjara dan denda Rp 250 juta rupiah subsidair enam bulan penjara.

Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra, Fadli Zon mengatakan, putusan majelis hakim tersebuttelah mengkorupsi rasa keadilan rakyat.

“Hakim menilai bahwa dari uang yang diterima Angie tak dapat dipastikan berapa jumlah yang telah Angie nikmati.Sehingga Angie tak wajib mengembalikannya pada negara. Ini jelas penilaian yang jauh dari akal sehat apalaginurani kebenaran,” katanya, Ahad (13/1).

Padahal, lanjut dia, Pasal 18 UU Tipikor jelas telah mengatur tentang pengembalian kepada negara atas uang yangdikorupsi. Atas hal itu, ia pun mempertanyakan kenapa majelis hakim menilai pasal itu tak bisa diterapkan kepadaAngie.

Menurutnya, ini telah menjadi preseden buruk bagi pemberantasan korupsi di Indonesia. Bahkan bisa dikatakantelah menjadi sebuah langkah mundur. Dalam kasus ini, hukum belum bisa mencerminkan rasa keadilan rakyat, namunmalah melukai nurani keadilan masyarakat Indonesia.

“Putusan ini sangat jelas, tak sedikitpun memberi efek jera bagi koruptor. Justru cenderung permisif terhadappraktik korupsi di Indonesia. Korupsi akan makin trendi,” ujar dia.

Kalau mau efek jera, lanjut Fadli, koruptor harus dimiskinkan. Yaitu dengan menyita hartanya seperti yangdilakukan di hampir semua negara lain. Bahkan jika sampai taraf merugikan rakyat secara masif, koruptor bisadihukum mati.

Fadli mempertanyakan, bagaimana bisa sudah terbukti melakukan tindak pidana korupsi dan terima pemberian uang,tapi tak diminta kembalikan uangnya pada negara. Bahkan hukumannya tak lebih dari hukuman maling ayam yang vonisancamannya lima tahun penjara.

Ia menegaskan, Gerindra akan mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk terus melakukan upayapemberantasan korupsi. Hanya saja, penting untuk ditekankan upaya ini jangan sampai tebang pilih. Melainkanharus dilakukan tanpa pandang bulu. Ini lantaran korupsi telah memiskinkan rakyat Indonesia.

“Maling ayam saja ancaman vonisnya lima tahun penjara. Ini korupsi Rp 2,5 miliar dan 1,2 juta dolar AS, hanyadiganjar 4,5 tahun,” papar Fadli.