Pemerintah Harus Tetapkan Virus Flu Burung Sebagai Wabah Nasional

Pemerintah Harus Tetapkan Virus Flu Burung Sebagai Wabah Nasional

Pemerintah Harus Tetapkan Virus Flu Burung Sebagai Wabah Nasional

Fadli Zon, Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra menilai pemerintah harus segera menetapkan status khusus wabah Virus flu burung H5N1 Clade 2.3.2 sebagai wabah nasional.

Apalagi mengingat, virus flu burung H5N1 Clade 2.3.2 sudah berjangkit di 12 provinsi dan telah menyebabkan lebih dari 420 ribu itik mati. Dan diperkirakan total kerugian mencapai Rp 115miliar akibat virus ini.

“Selain menimbulkan kerugian bagi petani itik, virus ini berpotensi menular ke manusia, seperti yang pernah dilaporkan terjadi di RRC, Hongkong, dan Bangladesh,” ujarnya kepada Tribunnews.com, Jakarta, Selasa (15/1/2013).

Di sisi lain, tegas dia, hal ini harus jadi koreksi pemerintah, Kementerian Pertanian khususnya Ditjen Peternakan, dalam melakukan security control dan peredaran unggas.

Menurutnya, bisa jadi, dinas peternakan kurang kontrol unggas masuk. “Semua unggas yang masuk dari luar negeri mestinya dicek dan di awasi ketat,” jelasnya.

Dan jika ini sudah dilakukan, namun virus masih bisa masuk, kata dia, tak menutup kemungkinan ada perdagangan unggas ilegal dari luar negeri.

Karena itu, tegas Sekjen DPN HKTI (Dewan Pimpinan Nasional Himpunan Kerukunan Tani Indonesia), pemerintah harus lebih cepat antisipasi penyebaran virus ini. Sebab, yang rugi adalah masyarakat umum khususnya petani itik yang menggantungkan hidup mereka dari sana.

“Kita juga seharusnya mengembangkan vaksin strain khusus yang sesuai dengan seed virus lokal. Indonesia harus menjadi pusat penanggulangan virus flu burung berbasis tropis,” menurutnya.

Dan yang tak kala pentingnya, pemerintah perlu mengeluarkan dukungan anggaran kompensasi bagi para petani itik, yang terkena dampak dari virus ini.