Angie Seharusnya Mundur dari DPR

Angie Seharusnya Mundur dari DPR

Angie Seharusnya Mundur dari DPRAngelina Sondakh, terpidana kasus dugaan korupsi proyek Wisma Atlet, dinilai seharusnya secara sadar mengundurkan diri dari keanggotaannya di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).??

“(Dia) Seharusnya diberhentikan oleh DPR, namun lebih elok lagi kalau yang bersangkutan mengundurkan diri,” kata Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon, di Jakarta, Minggu (13/1).

Sebelumnya, Sekretaris Fraksi Partai Demokrat Saan Mustopa menyatakan pihaknya takkan mengajukan pemecatan Angie, sapaan akrab Angelina, dari DPR hingga diminta oleh Badan Kehormatan (BK) DPR.

Sementara BK DPR sendiri menyatakan pihaknya belum akan memproses pemecatan itu apabila status hukum kasus Angie belum berkekuatan hukum tetap alias inkracht.

Bagi Fadli Zon, fenomena tersebut kurang mengenakkan. Padahal, dia menilai publik sebenarnya sudah dikecewakan dengan vonis rendah terhadap Angie yang hanya 4,5 tahun penjara dan denda Rp 250 juta.

Vonis itu kontras dengan fakta bahwa Angie terbukti menerima uang Rp 2,5 miliar dan USD 1,2 juta.

“Putusan Majelis Hakim ini sungguh telah mengkorupsi rasa keadilan rakyat,” kata Fadli.

“Hakim menilai bahwa uang yang diterima Angie tak dapat dipastikan berapa jumlah yang telah Angie nikmati, sehingga Angie tak wajib mengembalikannya pada negara. Ini jelas penilaian yang jauh dari akal sehat apalagi nurani kebenaran,” sambungnya.

Padahal, lanjutnya, pasal 18 UU Tipikor mengatur tentang pengembalian kepada negara atas uang yang dikorupsi.

“Lantas kenapa Majelis Hakim menilai pasal itu tak bisa diterapkan kepada Angie? Ada apa?” ujarnya.

Dia menilai hal itu sebagai preseden buruk bagi pemberantasan korupsi di Indonesia, yang artinya merupakan sebuah langkah mundur.

“Maling ayam saja ancaman vonisnya 5 tahun penjara. Ini korupsi Rp 2,5 miliar dan 1,2 juta dollar AS, hanya 4.5 tahun. Putusan ini sangat jelas, tak sedikitpun memberi efek jera bagi koruptor,” tegas dia. Beritasatu/U-4