Blog

Fadli Zon Dorong Kerja Sama Antar Parlemen RI-Rusia Terus Ditingkatkan

Fadli Zon Dorong Kerja Sama Antar Parlemen RI-Rusia Terus Ditingkatkan

Ketua Badan Kerja Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Fadli Zon menerima kunjungan Duta Besar Rusia H.E. Lyudmila Georgievna.

Dalam pertemuan tersebut, BKSAP mendorong untuk peningkatan kerja sama di antara kedua negara, termasuk kerja sama antar parlemen.

Mengingat, kata Fadli, telah dibentuk Grup Kerja Sama persahabatan kedua negara, diharapkan kerja sama dan diplomasi antar parlemen terus ditingkatkan.

Menyambung diskusi sebelumnya, kita ingin meningkatkan hubungan baik antar parlemen. Saya kira Rusia selama ini menjadi partner yang baik bagi kita dan hubungan itu sudah lama sekali dijalin antara Indonesia dengan Rusia,” ujar Fadli usai pertemuan yang berlangsung di Jakarta, Senin (31/8/2020).

Politisi Partai Gerindra itu menuturkan, tahun ini Rusia dan Indonesia memperingati 70 tahun hubungan diplomatik. Momen penting seperti ini merupakan kesempatan yang baik untuk terus menguatkan kerja sama bilateral ke depannya. Selain itu, Indonesia dan Rusia sama – sama aktif dalam berbagai forum parlemen internasional seperti IPU, APPF, APA, maupun AIPA.

Menurutnya, DPR siap mendukung adanya dialog selanjutnya untuk memperkuat hubungan bilateral antar kedua negara. “Dalam hal kerja sama dan diplomasi parlemen, saya sampaikan bahwa DPR telah membentuk Grup Kerja Sama Bilateral. Saya berharap, GKSB DPR-Parlemen Rusia dapat memfasilitasi dialog selanjutnya mengenai masalah bilateral maupun global yang kita hadapi bersama,” terang Fadli.

Dalam diskusi itu, dibahas juga permasalahan bersama termasuk penanganan Covid-19. Menurut Fadli, pandemi Covid-19 memberikan tantangan tersendiri bagi setiap negara. Karenanya, diperlukan kerja sama berbagai negara dalam penanganan Covid-19. Rusia bahkan telah menawarkan kerja sama kepada pemerintah Indonesia untuk memproduksi vaksin Covid-19, Sputnik V.

Selain pendistribusian, Russian Direct Investment Fund juga siap untuk memproduksi beberapa komponen vaksin di Indonesia. Diharapkan, usulan tersebut mendapat tanggapan positif dari Pemerintah Indonesia. Diketahui, kedua kepala negara sudah bersepakat untuk kerja bersama di bidang pencegahan penyebaran virus Corona dalam percakapan lewat telekonferensi beberapa bulan lalu.

Isu lain yang dibahas dalam diskusi antara lain terkait kerja sama di bidang ekonomi, perdagangan, kerja sama militer dan sosial budaya. Disampaikan pula bahwa DPR RI akan menjadi tuan rumah sidang “The Meeting  of Speakers of Eurasian Countries “Parliament” (MSEAP) bersama Rusia dan Korea Selatan sebagai co host, yang semula akan diadakan pada November tahun ini. Namun, karena pandemi Covid-19, sidang tersebut ditunda hingga November tahun depan.

Sumber

Pakai Influencer Bukti Pemerintah Tak Bisa Komunikasi dengan Rakyat

Pakai Influencer Bukti Pemerintah Tak Bisa Komunikasi dengan Rakyat

Waketum Gerindra Fadli Zon menanggapi pernyataan Jubir Presiden Jokowi Fadjroel Rachman soal pentingnya peran aktor digital, termasuk influencer, sebagai jembatan antara pemerintah dan rakyatnya. Fadli menilai, sebenarnya pemerintah tak perlu menggunakan jasa Influencer untuk mengkomunikasikan berbagai kebijakan.

Justru, kata Fadli Zon , adanya influencer membuktikan pemerintah gagal berkomunikasi langsung dengan rakyatnya.

“Harusnya tak perlu ada jembatan lagi antara pemerintah dan warga. Dengan semua platform yang ada, pemerintah bisa langsung bicara dengan rakyat tanpa perantara.

Adanya influencer apalagi dibayar, menunjukkan pemerintah tak mampu berkomunikasi dengan rakyatnya sendiri,” kata Fadli kepada wartawan, Selasa (1/9).

Anggota Komisi I DPR ini menilai, bahkan pemerintah menggunakan influencer karena rakyat sudah tak percaya dengan kebijakan pemerintah di berbagai sektor. Sebab, alih-alih menyampaikan secara langsung, pemerintah malah menggunakan pihak ketiga

“Atau rakyat tak percaya apa yang disampaikan pemerintah sehingga harus ada pendukung key opinion leaders yaitu influencer,” ujar Fadli.

Fadli berpendapat, komunikasi kepada rakyat haruslah dilakukan langsung oleh pemerintah. Influencer, kata dia, tak diperlukan menjadi jembatan yang membantu.

“Sudah seharusnya justru pemerintahlah sebagai key opinion leaders dalam menyampaikan program atau kebijakan,” jelasnya

.Sebelumnya, Jubir Presiden Jokowi , Fadjroel Rachman menyebut peran penting para aktor digital termasuk influencer sebagai jembatan komunikasi antara pemerintah dan rakyat di kehidupan demokrasi era digital saat ini

“Pada konteks pemerintahan demokrasi, kelas menengah, kelompok sosial yang sangat aktif di dunia digital, selalu dibutuhkan sebagai jembatan komunikasi kebijakan pemerintah dengan seluruh warga,” ujar Fadjroel Rachman dalam keterangannya, Senin (31/8).

Fadjroel menilai, masuknya influencer menjadi bagian dari kehidupan demokrasi di Indonesia merupakan konsekuensi dari berlakunya era digital. Mereka pun terlibat sebagai jembatan dalam berbagai sektor, mulai dari politik hingga ekonomi.

“Aktor digital akan terus berkembang dalam peran-peran penting membangun jaringan informasi yang berpengaruh terhadap aktivitas produktif, sosial, ekonomi, dan politik,” ujarnya.

Sumber

Perpres Pengaturan TNI Tangani Terorisme Belum Masuk ke DPR

Perpres Pengaturan TNI Tangani Terorisme Belum Masuk ke DPR

Anggota Komisi 1 DPR, Fadli Zon menegaskan, hingga kini komisinya belum menerima rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Pelibatan TNI dalam Mengatasi Aksi Terorisme yang berpolemik di masyarakat.

“Rancangan perpres itu belum diterima dan belum dibahas juga. Jadi mungkin nanti ini akan menjadi suatu pembhasan yang bisa, karena kan ini memang sudah ada mekanismenya juga,” ungkap Fadli dalam sebuah dialog nasional daring bertajuk “Paradigma baru, Peran TNI dalam mengatasi aksi terorisme ditinjau dari perspektif hukum, ham, keamanan nasional dan internasiolal” yang digelar lalu Ikatan Mahasiswa dan Alumni Program Doktor Ilmu Hukum Angkata XX Universitas Jayabaya, Rabu (26/8/2020).

Meski belum menerima rancangan aturan tersebut, Fadli Zon mengaku, sejalan dengan pandangan soal potensi penyalahgunaan kewenangan TNI melalui aturan ini. Menurutnya fokus utama dari tujuan aturan ini yakni pemberantasan aksi terorisme sampai ke akarnya.

Selain itu, Fadli mengingatkan, jangan sampai seolah-olah aturan ini hanya menjadi alat saja, ataupun dibuat sengaja taka ada ujungnya demi sebuah kepentingan. Meski dia tak merinci kepentingan seperti apa yang dimaksudnya.

“Tapi pada prinsip-prinsip tadi saya kira sudah tepat tidak boleh ada suatu ruang untuk interpretasi yang bisa menimbulkan abuse atau kesewenang-wenangan menggunakan aturan-aturan itu. Saya kira ini yang perlu ditekankan, karena tujuan kita pemberantasan terorisme total dan juga tidak ada lagi,” tutur Fadli

“Dan sampai ini terus diperpanjang seperti saya katakan tadi, jangan ini menjadi suatu alat perangkat-perangkat yang sebetulnya sudah ada Polisi, TNI sudah ada jelas tupoksinya dan seterusnya. Tetapi saya tidak ingin mnejadi sebuah projek, suatu projek yang membuat tidak selesai-selesai. Perang melawan terorisme. Ada perang-perang di tempat lain di Timor Timur pada waktu itu kalau mau selesai cepat bisa. Tapi ada juga yang ingin memperpanjang demi sebuah projek,” tambahnya melengkapi.

Sebelumnya, Menkopolhukam, Mahfud MD mengatakan, rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Pelibatan TNI ini telah diserahkan ke DPR dan Menkumham, Yasonna Laoly pada 8 Agustus 2020 lalu.

Perpres Pelibatan TNI Mengatasi Terorisme sendiri adalah tindak lanjut dari Undang-Undang nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Dalam pasal 43 I ayat 1, disebutkan bahwa tugas TNI dalam mengatasi aksi terorisme merupakan bagian dari operasi militer selain perang. Pada ayat 3, disebutkan bahwa ketentuan soal pelibatan TNI ini diatur dalam Perpres.

Sejak tahun lalu, rencana pembuatan Perpres ini telah mendapat tentangan. Pelibatan TNI tetap dianggap tak relevan dengan Undang-Undang TNI dan berbahaya bagi penegakkan hukum dan HAM di Indonesia.

Koalisi masyarakat sipil yang terdiri dari sejumlah lembaga yang fokus pada isu hak asasi manusia menilai aturan itu memberikan mandat yang luas dan berlebihan kepada TNI. Terlebih pengaturan tersebut tidak diikuti mekanisme akuntabilitas militer yang jelas untuk tunduk pada sistem peradilan umum.

Sumber

Diskusi Perpres Pelibatan TNI,DPR RI: Masyarakat Masih Bisa Beri Masukan

Diskusi Perpres Pelibatan TNI,DPR RI: Masyarakat Masih Bisa Beri Masukan

Rencana pemerintah melibatkan TNI dalam pemberantasan terorisme masih menuai polemik. Anggota Komisi I DPR RI, Fadli Zon setuju terkait rancangan Perpres Pelibatan TNI. 

Menurutnya, peran TNI dalam penanganan aksi terorisme memang diperlukan. Tapi peran tersebut harus dilakukan dengan jika ada permintaan dari Presiden RI.

“Pelibatan ini harus permintaan dalam konteks ketika itu menjadi ancaman negara,” kata Fadli Zon, dalam Dialog Nasional bertema Paradigma Baru Peran TNI dalam mengatasi aksi terorisme ditinjau dari perspektif hukum, ham, kemanan nasional, dan internasional, Rabu (26/8/2020).  

Ia pun juga menjelaskan bahwa peran TNI dalam penanganan aksi terorisme ini harus berada pada tahap penindakan.

Oleh karena itu, dalam penyusuan Ranpres pelibatan TNI harus melalui pertimbangan dan meminta masukan dari berbagai pihak secara matang.  “Agar tidak terjadi tumpang-tindih,” tambahnya. 

Ia juga menyampaikan meski pemerintah telah menyerahkan draft ini ke DPR, Asrul mengatakan masih terbuka peluang luas bagi masyarakat untuk memberi masukan.  “Masyarakat silakan memberikan masukan terhadap rancangan Perpres ini,” katanya.

Seperti yang diketahui, pemerintah telah merampungkan penyusunan Rancangan Peraturan Presiden (Raperpres) tentang Tugas TNI dalam Mengatasi Aksi Terorisme.

Draf  Perpres Pelibatan TNI itu juga disebut telah diserahkan kepada DPR RI beberapa waktu lalu untuk dapat dibahas secara bersama-sama. Sejumlah pihak pun berharap agar pembahasan draf ini dapat dilaksanakan secara terbuka.

Sumber

Harapan Fadli Zon, Api Gedung Kejagung Segera Padam Dan Kasus Tidak Ikut Terbakar

Harapan Fadli Zon, Api Gedung Kejagung Segera Padam Dan Kasus Tidak Ikut Terbakar

Kebakaran di gedung Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan masih dalam proses pendinginan. Diharapkan kebakaran dahsyat yang terjadi pada Sabtu malam (22/8) ini bisa segera padam.

Harapan serupa disampaikan oleh politisi Gerindra Fadli Zon. Dia berharap api bisa segera dijinakkan.

Selain itu, mantan wakil ketua DPR tersebut juga berharap agar berkas-berkas kasus besar yang ditangani insitusi penegak hukum pimpinan Sanitiar Burhanuddin itu tidak ikut terbakar.

“Mudah-mudahan api bisa segera dipadamkan dan “kasus” tak ikut terbakar,” ujarnya dalam akun Twitter pribadi.

Adapun sejumlah kasus besar yang ditangani Kejagung antara lain kasus Djoko Tjandra yang melibatkan sejumlah pejabat negara dan kasus tindak pidana di PT Jiwasraya Persero yang diduga merugikan negara hingga Rp 17 triliun.

Berdasarkan data dihimpun, sebanyak 65 mobil pemadam kebakaran dan lebih dari 300 petugas dikerahkan untuk memadamkan api.

Saat ini sudah memasuki proses pendinginan. Sebanyak 20 mobil damkar dan 100-an petugas masih bertugas di lokasi

Sumber


Ini Tanggapan Fahri Hamzah dan Fadli Zon Usai Terima Penghargaan dari Jokowi

Ini Tanggapan Fahri Hamzah dan Fadli Zon Usai Terima Penghargaan dari Jokowi

Dua Wakil Pimpinan DPR Fahri Hamzah dan Fadli Zon 2014 – 2019 mendapatkan tanda kehormatan Bintang Mahaputra Nararya dari Presiden Joko Widodo.

Fahri Hamzah dan Fadli Zon dikenal sebagai sosok yang kerap mengkritik kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah. Keduanya paling vokal dan sering berseberangan dalam sikap politik dengan Jokowi.

Usai pemberian penghargaan itu, Fahri menyebutkan bahwa Presiden dalam sistem yang dianut Indonesia juga diartikan sebagai Kepala Pemerintahan. Namun, kepala negara harus lebih menonjol menjaga persatuan dan simbol negara terlebih jelang peringatan 17 Agustus.

Yang beliau sampaikan sebagai Negara demokrasi kita harus bisa memelihara persatuan dan kebersamaan apalagi situasinya sekarang lagi Covid-19 dan sebagainya jadi saya kira itulah momennya sekarang bagi kita semua untuk mempersatukan bangsa kita,” kata Fahri dalam konferensi pers di Istana Negara, Kamis (13/8/2020).

Sementara itu, Fadli Zon menyebut penghargaan yang diterima saat ini sejatinya menjadi penghargaan rakyat. Pasalnya, mereka mendapat tanda kehormatan sebagai wakil rakyat.

Tradisi pemberian penghargaan ini menurutnya bertujuan untuk merawat dan menjaga Indonesia. Adapun, sikap kritis yang disampaikan selama ini agar tetap terjadi keseimbangan politik.

“Sebetulnya ini penghargaan untuk rakyat dan juga perwakilan kelembagaan untuk rakyat artinya juga untuk demokrasi kita. Kami ucapkan terima kasih atas pengakuan terhadap demokrasi kita dengan berbagai perbedaan itu tadi sebenarnya untuk maju dan tetap kita melakukan check and balances,” ujarnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi turut mengakui dirinya dengan dua tokoh publik itu saling berlawanan dan sering berseberangan dalam sikap politik. Namun, bukan berarti mereka harus bermusuhan dalam berbangsa dan bernegara.

“Ya inilah yang namanya bernegara, Jadi saya berkawan baik dengan Pak Fahri Hamzah, berteman baik dengan Pak Fadli Zon. Inilah Indonesia, Nanti ditanyakan langsung ke Pak Fahri ke Pak Fadli,” ujar Jokowi.

Sumber

Dapat Penghargaan Bintang Mahaputra Nararya dari Jokowi, Fadli Zon: Ini Penghargaan untuk Rakyat

Dapat Penghargaan Bintang Mahaputra Nararya dari Jokowi, Fadli Zon: Ini Penghargaan untuk Rakyat

Politikus Gerindra Fadli Zon mendapat penghargaan Bintang Mahaputra Nararya dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Menurutmya, tanda Bintang Mahaputra Nararya yang dianugerahkan kepadanya merupakan penghargaan kepada rakyat Indonesia yang telah menjaga demokrasi.

“Tadi apa yang disampaikan merupakan tradisi yang kita mempunyai tujuan yang sama, sama sama merawat dan menjaga Indonesia,” kata  Fadli Zon di Istana Negara, Kamis, (13/8/2020). Fadli Zon mengatakan bahwa dalam sistem pemerintahan di Indonesia terdapat eksekutif, legilslatif, dan Yudikatif.

Penghargaan Bintang Mahaputra Nararya yang diberikan kepada dirinya dan Fahri Hamzah yang pernah memimpin DPR merupakan bentuk penghargaan kepada rakyat.

“Tentu penghargaan ini sebetulnya adalah penghargaan untuk rakyat dan lembaga perwakilan rakyat artinya juga untuk demokrasi kita,” katanya.

Fadli yang selama ini kerap mengkritik kebijakan Presiden Jokowi mengucapkan terima kasih atas penghargaan yang diberikan.

Karena menurutnya tanda bintang kehormatan yang diberikan merupakan pengakuan terhadap demokrasi.

“Jadi kami ucapkan terima kasih atas pengakuan terhadap demokrasi kita dengan tadi berbagai perbedaan itu sebenarnya adalah potensi kita untuk maju dan tetap kuat melakukan check and balances,” katanya.

Sumber

Fadli Zon Tetap Kritik Jokowi Meski Diganjar Bintang Jasa: Tanda Sayang Bangsa

Fadli Zon Tetap Kritik Jokowi Meski Diganjar Bintang Jasa: Tanda Sayang Bangsa

Presiden Jokowi akan menganugerahkan penghargaan tanda jasa yaitu Bintang Mahaputera Nararya untuk sejumlah tokoh. Salah satu di antaranya adalah Waketum Gerindra Fadli Zon.

Meski menerima penghargaan tersebut, eks Wakil Ketua DPR ini memastikan akan tetap bersikap kritis terhadap pemerintahan Jokowi.

“Ya saya kira enggak ada yang berubah. Saya berusaha tetap menjalankan amanat konstitusi sebagai anggota DPR tentu ya mengawasi pemerintah,” kata Fadli Zon kepada kumparan, Senin (10/8).”Legislasi dan lain-lain tapi check and balance penting,” imbuhnya.

“Kalau kita mengkritik satu kebijakan keliru itu tanda kita sayang dengan bangsa ini,” ujarnya.

Fadli lantas menjelaskan bahwa tak ingin pemerintahan Jokowi hanya dibanjiri pujian. Hal ini, kata dia, bukan bagian dari demokrasi.

“Ya kepada bangsa dan negara bayangkan kalau sebuah pemerintahan isinya hanya dipuja-puji dan legislatif hanya menjadi tukang stempel. Enggak ada demokrasi, namanya gitu,” jelasnya.

Sikap kritis Fadli juga tidak akan berubah meski Gerindra saat ini merupakan bagian dari pemerintahan Jokowi.

Dia menegaskan ada perbedaan antara fungsi eksekutif dan legislatif.

“Ya pemerintah kan eksekutif. Kita kan berada di legislatif tugasnya berbeda dong melakukan check and balance itu,” pungkasnya.

Sumber

Gerindra Nilai Fahri dan Fadli Zon Pantas Diberi Penghargaan dari Jokowi

Gerindra Nilai Fahri dan Fadli Zon Pantas Diberi Penghargaan dari Jokowi

Ketua DPP Partai Gerindra Habiburokhman menilai wajar terkait pemberian bintang tanda jasa oleh Presiden Joko Widodo kepada dua eks pimpinan DPR periode 2014-2019, Fadli Zon dan Fahri Hamzah.

Menurut Habiburokhman, keduanya layak mendapat penghargaan bukan hanya karena bekas pimpinan DPR semata, melainkan juga karena rekam jejak Fadli dan Fahri yang dikenal aktif di kancah politik.

“Saya positif sekali melihat dua penghargaan ke dua senior saya tersebut. Ya wajar ya, dua orang tersebut wajar mendapatkan penghargaan. Kami tahu track record beliau berdua, aktivis bukan baru, bukan baru di DPR kemarin, tapi sejak zaman kuliah, mahasiswa, kemudian belum di DPR kemudian di DPR,” kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (11/8/2020).

“Itu penuh catatan emas perjuangan mereka, ide yang mereka gagaskan, yang mereka sampaikan, itukan bagus-bagus semua dari dulu,” kata Habiburokhman.

Selain itu, kata Habiburokhman, adanya penghargaan itu juga merupakan dorongan terhadap rekonsiliasi nasional. Di mana sebagai momentum memperkuat persatuan.

“Saya pikir bagus ya, kita ini sekarang mendorong rekonsiliasi nasional. Kita jangan ini lagi, keterbelahan, jangan berkutat pada keterbelahan politik. Sesama anak bangsa, kita ke depankan persatuan. Seluruh bangsa di dunia dengan COVID-19 menjadi pemicu atau momentum menguatkan persatuan,” tutur Habiburokhman.

Namun begitu, ia tidak melihat penghargaan itu sebagai bentuk pembekuan kritik terhadap Fadli dan Fahri.

“Saya pikir ya, bangsa ini tetap saja harus penyelenggara negara harus terbuka dengan kritikan, dan kritikan itu bisa dari mana saja,” ujarnya.

Diketahui, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengumumkan, politikus Fahri Hamzah dan Fadli Zon dapat bintang tanda jasa

Penghargaan Bintang Mahaputera tersebut akan diberikan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Sumber

Pemerintah Salah Resep, Konstraksi Ekonomi Kita Lebih Buruk dari Prediksi

Pemerintah Salah Resep, Konstraksi Ekonomi Kita Lebih Buruk dari Prediksi

PEMERINTAH terbukti lamban dan salah resep dalam mengantisipasi terjadinya krisis, baik terkait pandemi maupun eksesnya bagi perekonomian nasional. BPS (Badan Pusat Statistik) sudah mengumumkan bahwa PDB (Produk Domestik Bruto) kita pada kuartal II (Q2) kemarin minus sebesar 5,32%. Angka ini jauh lebih buruk daripada ekspektasi Pemerintah yang sebelumnya memperkirakan hanya akan minus 4,3 hingga 4,8% saja, dengan angka batas bawah minus 5,1%. Nyatanya, perekonomian kita merosot lebih buruk dari itu. Ini adalah peringatan agar kita waspada terhadap narasi optimis yang selalu didengungkan pemerintah.

Memang, di tengah pandemi Covid-19 resesi adalah sesuatu yang tak terhindarkan. Semua negara akan mengalaminya. Hanya soal waktu saja. Namun, di tengah keniscayaan itu, pemerintah kita seharusnya bisa mengantisipasi agar kerusakan yang paling buruk tidak terjadi. Dan inilah sepertinya yang gagal diperlihatkan dalam beberapa bulan terakhir.

Meski di atas kertas yang disebut resesi adalah ketika pertumbuhan ekonomi dilaporkan minus dua kuartal berturut-turut atau lebih, namun secara de facto saya kira kita saat ini sudah berada di tengah resesi. Hanya soal waktu saja BPS nanti akan mengumumkan bahwa kuartal III-2020 juga ekonomi kita akan kembali minus. Sebab, sepanjang satu semester kemarin, pemerintah sudah gagal menetapkan prioritas pekerjaan.

Sejak awal pemerintah memang gagal menetapkan prioritas. Saat kasus Covid-19 pertama kali dikonfirmasi masuk ke Indonesia, awal Maret lalu, dengan alasan ekonomi pemerintah menolak melakukan karantina wilayah. Padahal, perekonomian mustahil tumbuh jika negara gagal mengatasi pandemi. Ujungnya, per hari ini pemerintah bisa dikatakan tak berhasil menangani keduanya. Kita saat ini menghadapi tekanan besar dari dua jurusan sekaligus, yaitu pandemi dan resesi ekonomi.

Dari sisi pandemi, data menunjukkan penanggulangan Covid-19 di Indonesia merupakan yang terburuk di Asia. Kemampuan kita dalam melakukan tes, misalnya, hanya lebih baik dari Ethiopia dan Nigeria. Sebagai negara dengan jumlah penduduk lebih dari 50 juta, kita sejauh ini baru mampu melakukan 36 tes per satu juta penduduk. Angka ini hanya lebih baik dari Ethiopia dan Nigeria, yang masing-masing hanya bisa melakukan 28 dan 24 tes per satu juta penduduk. Bahkan, dalam hal indeks kematian tenaga medis, posisi Indonesia adalah yang terburuk di dunia. Jika penanganan Covid-19 masih berlangsung seperti sekarang, maka kita terancam bakal mengalami pandemi berkepanjangan.

Sementara, dari sisi ekonomi, pemerintah juga telah gagal memperkecil kontraksi ekonomi. Padahal, anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) kita mencapai Rp695,2 triliun. Lambatnya penyerapan anggaran dan penyaluran bantuan untuk masyarakat ini merupakan biang keladi kenapa tingkat kontraksi ekonomi kita lebih buruk dari yang diprediksikan. Padahal, bantuan untuk masyarakat, terutama dalam bentuk tunai, bisa memberikan dorongan signifikan bagi perekonomian.

Dalam enam bulan terakhir, kesempatan untuk mendorong perekonomian melalui berbagai stimulus tadi telah disia-siakan. Tak usah jauh-jauh bicara anggaran kesehatan yang per minggu ini serapannya baru 7,19% dari total anggaran Rp87,55 triliun, atau realisasi program bantuan UMKM yang baru mencapai 25,26% dari total anggaran Rp123,47 triliun. Kita bicara mengenai gaji ketiga belas untuk para pegawai negeri saja.

Anggaran gaji ketiga belas ini kan sebenarnya hampir bersifat rutin. Namun, dalam satu semester terakhir anggaran ini dibuat seolah-olah mengambang oleh pemerintah. Ada dan tiadanya jadi tak jelas. Menurut saya, kebijakan tarik-ulur semacam ini telah memperburuk kontraksi ekonomi kuartal kemarin. Jangan lupa, anggaran semacam ini punya efek pengganda ekonomi yang signifikan.

Anggaran ini seharusnya sudah dicairkan sesudah Idul Fitri kemarin, di bulan Juni atau paling lambat Juli. Namun, hingga lewat Idul Adha, anggaran ini masih juga belum dicairkan. Kalau saja anggaran ini dicairkan sesuai jadual, kita mungkin bisa sedikit menahan besaran kontraksi.

Artinya, pada kuartal kemarin pemerintah sudah gagal menjalankan fungsinya menahan agar kontraksi ekonomi ini tak terlalu besar. Pemerintah justru menjadi kontributor bagi pertumbuhan ekonomi negatif, karena lamban dalam penyerapan anggaran dan penyaluran bantuan. Pertumbuhan belanja pemerintah kemarin minus hingga 6,9%. Padahal di mana-mana Presiden gembar-gembor bikin stimulus.

Merujuk data BPS kemarin, kontraksi sebesar 5,32% memang harus disikapi waspada. Sebab, penurunan sebesar itu merupakan yang pertama terjadi sesudah kuartal I 1999. Saat itu, ekonomi Indonesia tercatat minus 6,13%. Menurut BPS, hanya ada tiga sektor yang tumbuh positif pada kuartal kemarin, yaitu pertanian, informasi dan komunikasi, serta pengadaan air. Sektor lainnya mengalami kontraksi.

Menghadapi ancaman resesi ini, menurut saya pemerintah seharusnya melakukan terobosan. Resep lama sudah terbukti tak bisa menyelamatkan kita dari ancaman resesi.

Dalam jangka pendek, ada dua hal yang saya kira harus segera diperhatikan pemerintah.

Pertama, anggaran stimulus ekonomi sebaiknya difokuskan pada dua isu, yaitu menumbuhkan daya beli masyarakat dan menciptakan lapangan kerja. Dua hal ini akan mendorong ekonomi rakyat terus bergerak. Pemerintah juga harus memperhatikan penyaluran bantuan sebaiknya dilakukan dalam bentuk tunai, bukan dalam bentuk barang. Tujuannya adalah agar terjadi transaksi ekonomi di tengah masyarakat, sehingga perekonomian terus bergerak.

Kedua, dari sisi sektoral, anggaran stimulus sebaiknya diprioritaskan di sektor pangan dan pertanian. Di tengah pandemi, pangan dan pertanian merupakan isu sektoral yang vital. Kita sama-sama bisa melihat, meskipun sektor lainnya mengalami kontraksi, dari data BPS kemarin sektor pertanian justru tumbuh positif 16%. Jadi, ini adalah sektor yang punya daya tahan.

Kontribusi sektor ini bagi PDB memang “kecil”, sekitar 13%, dan cenderung terus menurun tiap tahun. Namun, pertanian merupakan sektor yang paling banyak menyerap tenaga kerja. Sekitar 35% angkatan kerja kita diserap sektor ini.

Di tengah pandemi, saat isu pengangguran, pemutusan hubungan kerja, dan kemiskinan kian mengancam, sektor-sektor yang bisa menyerap angkatan kerja seharusnya makin diperhatikan pemerintah. Sektor pertanian bisa jadi pendorong di saat krisis. Apalagi, sektor pertanian yang kokoh merupakan prasyarat penting bagi industrialisasi. Industrialisasi di Eropa, Jepang, atau Korea Selatan, misalnya, bisa terjadi karena ditopang oleh sektor pertanian yang kuat.

Sekali lagi, pemerintah seharusnya tak lagi bermimpi akan mencapai hasil berbeda melalui resep yang sama. Sekarang saatnya ganti resep dan ganti koki khususnya di bidang ekonomi dan kesehatan. Jika koki di dapur kabinet tak bisa membuat resep lain, tentu hasilnya tak akan sesuai harapan. Jangan sampai kemarahan Presiden berkali-kali jadi sia-sia, dan rakyat yang menjadi korban.

Sumber