Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon, menegaskan warga
Sumatera Barat memiliki independensi cukup tinggi, egaliter, dan tidak
bisa diatur dengan mudah.
Untuk merebut hati warga Sumbar, kata Fadli, tentu harus dengan
cara-cara yang dapat diyakinkan dengan memenangkan hati dan pikirannya.
“Memenangkan hati orang Sumbar tidak mudah apalagi dibeli dengan
uang. Ini sudah menjadi karakter jauh sebelum Indonesia merdeka. Jadi,
sangat sulit diubah,” kata Fadli Zon di Bukittinggi, Ahad, 6 September
2020, seperti dikutip Viva.co.id.
Ketua Umum DPP Ikatan Keluarga Minang (IKM) ini menegaskan, orang
Sumatera Barat memiliki peran dan andil yang besar terhadap berdirinya
Indonesia.
Dari total keseluruhan tokoh Pahlawan Nasional di Indonesia, ungkap
Fadli, 15 persen diantaranya berasal dari Sumatera Barat. Bahkan, di
salah satu majalah ternama, sempat membuat serial empat pendiri Republik
Indonesia. Tiga diantaranya berasal dari Ranah Minang.
“Orang Sumbar memiliki peran besar dalam mendirikan negara. Kota
Bukittingi, harusnya mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah pusat
karena pernah menjadi basis perjuangan masa kemerdekaan,” ujarnya.
Anggota Komisi I DPR RI ini juga mengatakan, Bukittinggi, Sumatera
Barat, layak menjadi kota perjuangan. Bahkan, harusnya mendapatkan
perhatian khusus dari Pemerintah pusat, punya anggaran spesial dari
pusat.
Fadli beralasan, Bukittinggi, dulu pernah menjadi basis perjuangan
dimasa kemerdekaan. Bukittinggi, juga memiliki peran yang sangat kursial
karena pernah menjadi Ibu Kota Negara yakni, pada masa Pemerintahan
Darurat Republik Indonesia (PDRI).
“Saya termasuk orang yang menginginkan Bukittinggi itu menjadi Kota Perjuangan. Seperti Surabaya dengan Kota Pahlawan, karena punya saham dalam sejarah kemerdekaan. Bukittinggi ini kan pernah menjadi basis perjuangan di masa kemerdekaan. Bahkan, pernah menjadi Ibu Kota pada masa PDRI. Kalau tidak ada, mungkin tidak ada Republik Indonesia, tidak ada NKRI,” ungkapnya.
Politikus Partai Gerindra Fadli Zon mengkritik Presiden Joko Widodo yang memerintahkan aparaturnya untuk fokus pada penanganan kesehatan dalam masa pandemi COVID-19 . Menurut Jokowi, kondisi kesehatan masyarakat yang membaik akan berpengaruh pemulihan ekonomi.
Namun, menurut Fadli, seruan Kepala Negara itu sudah terlambat karena situasi sekarang sudah telanjur memburuk. “Statement ini terlambat enam bulan,” kata Fadli melalui akun Twitter @fadlizon, sebagaimana dikutip VIVA, Selasa, 8 September 2020.
Mantan Wakil Ketua DPR itu mengaku sudah mengingatkan hal itu kepada Jokowi sejak lama, agar pemerintah fokus penyelesaian masalah kesehatan dalam masa pandemi COVID-19.
Pemerintah, katanya, mestinya sejak awal memastikan lebih dahulu
penularan virus corona terkendali dan bisa ditekan dengan kebijakan
keras seperti karantina wilayah atau lockdown. Kebijakan itu
mestinya telah diputuskan sejak Maret, kali pertama kasus COVID-19
pertama dilaporkan di Indonesia. “Maka seharusnya Maret lockdown. Ya, sudah telat,” ujarnya.
Dalam
Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jokowi mengatakan kepada
seluruh aparaturnya untuk fokus pada penanganan kesehatan dalam masa
pandemi COVID-19. “Sekali lagi kalau penanganan COVID-19 baik, kalau
kesehatan baik, ekonominya juga akan membaik,” katanya.
Jokowi mengingatkan juga kepada Komite atau Satuan Tugas, TNI, Kepolisian, Kementerian Kesehatan, agar berupaya keras menekan penularan di tempat-tempat terbuka atau area perkantoran. Satu hal lagi yang ditekankan Jokowi penularan lewat keluarga.
Pendiri dan politisi Partai Gerindra, Fadli Zon, meminta agar
rencana sertifikasi dai dan penceramah yang akan dilakukan Kementerian
Agama sebaiknya dihentikan.
Fadli beralasan, rencana itu telah menimbulkan kegaduhan dan kecurigaan masyarakat,
“Rencana sertifikasi dai oleh Menteri Agama harusnya dihentikan. Menimbulkan kegaduhan dan kecurigaan bahwa pemerintah akan lakukan sensor dan pembatasan dai,” tulis Fadli dalam akun twitternya, dipantau Senin pagi 7 September 2020.
Anggota Komisi I DPR itu menegaskan, sertifikasi terhadap penceramah
dan dai bertentangan dengan konstitusi. Selain itu, lanjut dia, mirip
cara-cara kolonial penjajah dahulu.
“Bertentangan dengan konstitusi. Ini mirip cara-cara kolonial penjajah dulu,” tegasnya.
Sebelumnya, Kemenag berencana melakukan Sertifikasi Penceramah yang akan dimulai akhir September nanti. Program ini disebut akan menyasar 8200 penceramah, 200 orang di Jakarta dan 8000 orang di daerah. Kemenag akan melibatkan banyak pihak, seperti Lemhanas, BPIP, BNPT, MUI dan Ormas lainnya.
Program ini telah menuai reaksi keras dari Sekjen MUI Pusat Buya Anwar Abbas. Buya Anwar menegaskan, jika program tersebut dijalankan dan rekan-rekannya di MUI turut menyetujui, maka dirinya akan meninggalkan kursi Sekjen MUI.
Mendapat penentangan, pihak Kemenag buru-buru melakukan klarifikasi.
Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin, meluruskan progran yang
akan dilakukan pihaknya adalah penceramah bersertifikat, bukan
sertifikasi penceramah.
“Bukan sertifikasi penceramah tetapi penceramah bersertifikat, jadi tidak berkonsekuensi apapun,” kata Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin, saat menjadi narasumber Rapat Evaluasi Nasional Direktorat Penerangan Agama Islam Ditjen Bimas Islam Tahun 2020 di Hotel Mercure Gatot Subroto, Jakarta, Sabtu (05/9/2019).
Anggota DPR dari Partai Gerindra, Fadli Zon menolak rencana Kementerian Agama (Kemenag) melakukan sertifikasi terhadap dai.
Menurut
dia, sertifikasi tersebut justru akan memicu kegaduhan dan kecurigaan
bahwa pemerintah akan melakukan sensor terhadap dai.
Fadli menilai
rencana sertifikasi dai bertentangan dengan konstitusi. Bahkan dia
menyebut kebijakan tersebut mirip cara-cara yang dilakukan penjajah.
Hal
tersebut diungkapkan Fadli melalui akun Twitternya. “Rencana
Sertifikasi Dai oleh Menteri Agama harusnya dihentikan. Menimbulkan
kegaduhan dan kecurigaan bahwa pemerintah akan lakukan sensor dan
pembatasan dai. Bertentangan dengan konstitusi. Ini mirip cara-cara
kolonial penjajah dulu,” tulis Fadli melalui akun Twitternya, @fadlizon,
yang kutip (7/9/2020).
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Majelis
Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas menyatakan dirinya menolak program
sertifikasi penceramah.
“Saya Anwar Abbas secara pribadi yang juga
kebetulan adalah Sekjen MUI dengan ini menolak dengan tegas dan keras
program dai dan penceramah bersertifikat yang akan dilaksanakan oleh
Kementerian Agama yang akan melibatkan MUI,” kata Anwar dalam
keterangannya di Jakarta, Sabtu 5 September 2020.
Anwar
mengatakan, jika program itu terus dilaksanakan dan diterima secara baik
di MUI, dirinya akan mundur dari jabatannya sebagai sekjen MUI. “Bila
hal ini terus dilaksanakan dan teman-teman saya di MUI menerimanya maka
begitu program tersebut diterima oleh MUI, maka ketika itu juga saya
Anwar Abbas tanpa kompromi menyatakan diri mundur sebagai Sekjen MUI,”
tuturnya.
Sebelumnya, Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan,
Kementerian Agama (Kemenag) akan memulai program penceramah
bersertifikat bulan ini. Pada tahap pertama akan ada ribuan penceramah
bersertifikat dari semua agama yang ada di Indonesia.
“Apa yang kami lakukan di Kementerian Agama, kami melakukan program penceramah bersertifikat. Akan kami mulai bulan ini. Tahap awal kami cetak lebih kurang 8.200 orang. Semua agama sukarela. Ada gesekan tidak setuju tidak masalah, kita lanjut,” katanya saat Webinar Strategi Menangkal Radikalisme pada Aparatur Sipil Negara (ASN), Rabu 2 September 2020.
Politikus Partai Gerindra, Fadli Zon, mengusulkan agar pemerintah menjadikan Kota Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar), sebagai Kota Perjuangan. Fadli menjelaskan, dengan memberikan predikat Kota Perjuangan, Pemkot Bukittinggi akan mendapatkan anggaran khusus dari pemerintah pusat.
“Saya termasuk menginginkan Bukittingi menjadi Kota Perjuangan, seperti Surabaya Kota Pahlawan karena punya saham. Jadi akan ada anggaran spesial dari pusat, ada perhatian khusus,” kata Fadli, Sabtu (6/9/2020).
Fadli ikut mendampingi pasangan Erman Syafar-Marfensi mendaftarkan diri sebagai calon wali kota-calon wakil wali Bukittinggi ke KPU setempat. Dia menilai Bukittinggi sebagai kota berjasa karena pernah menjadi ibu kota negara di masa PDRI.
“Tanpa Bukittingi, maka tidak ada negara Indonesia, karena Belanda ketika itu sudah berhasil menguasai Yogyakarta dan menawan Sukarno dan Mohammad Hatta,” sebutnya.
Anggota Komisi I DPR RI itu menilai orang Sumbar memiliki tingkat independensi yang tinggi. Fadli menyebut tidak mudah meyakinkan orang Sumbar jika tidak bisa mengambil hatinya.
“Orang Sumbar itu dari dulu punya independensi cukup tinggi, egaliter, tidak bisa diatur dengan mudah, harus diyakinkan dengan memenangkan hati dan pikirannya,” tuturnya.
Sebelumnya, Erman-Marfendi berjanji akan mencabut Perwako Bukittinggi Nomor 40-41 Tahun 2018 jika terpilih nantinya. Mereka merupakan pasangan usungan Gerindra, PKS dan Golkar.
“Kemenangan Desember 2020 akan ditandai dengan dicabutnya Perwako Bukittinggi Nomor 40-41 Tahun 2018 tentang Retribusi Pasar Bukittinggi oleh Wali Kota Erman Syafar. Di Bukittinggi, para pedagang merasa terancam. Sesuai komitmen Gerindra melayani masyarakat, Perwako itu akan langsung dicabut pada hari pertama Erman dilantik,” tutur Erman.
Anggota DPR Fraksi Partai Gerindra Fadli Zon merespons adanya pihak-pihak tertentu yang mengambil keuntungan dari uji usap COVID-19 dengan metode polymerase chain reaction (PCR).
Mantan wakil ketua DPR itu menyesalkan adanya RS yang mengambil kesempatan dalam kesempitan terkait uji usap PCR tersebut. Bahkan, ia menilai hal semacam ini merupakan tindakan mengambil keuntungan dari kesusahan.
“Kesempatan dlm kesempitan. Keuntungan dr kesusahan,” twit Fadli di akun @fadlizon di Twitter dilihat, Sabtu (5/9).
Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) itu menilai RS seenaknya menentukan harga uji usap PCR karena tidak ada standar aturan terkait berapa yang seharusnya dibayar masyarakat. “Knp RS bisa seenaknya tentukan harga, krn tak ada aturan harga PCR,” kata Fadli Zon
Sebelumnya, Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Letnan Jenderal
(Letjen) Doni Monardo mengungkapkan ada rumah sakit yang mematok harga
tes usap (swab) menggunakan metode polymerase chain reaction di atas Rp
2,5 juta.
Menurut Doni, harga asli swab PCR di kisaran Rp 500 ribu
“Ada rumah sakit yang mematok harga PCR swab di atas Rp 2,5 juta,
padahal harga rutin atau harga yang biasa kami lihat tidak pernah lebih
Rp 500 ribu per unit atau per pemeriksaan spesimen,” kata Doni dalam
rapat kerja dengan Komisi VIII DPR, Kamis (3/9).
Jebolan Akademi Militer (Akmil) 1985 itu memastikan akan membicarakan persoalan tersebut bersama Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto guna mengambil langkah-langkah penertiban.
Gugatan uji materi atau judicial review yang dilakukan oleh Tokoh Nasional Rizal Ramli bersama Pakar Hukum Refly Harun dan Profesor Abdul Rachim terkait dengan Presidential Threshold (PT) 20 persen ke Mahkamah Konstitusi (MK) mendapat dukungan.
Dukungan tersebut datang dari Wakil Ketua Umum Partai Gerindra yang
juga anggota DPR RI Fadli Zon. Menurut Fadli, PT atau syarat ambang
batas 20 persen pencalonan presiden tak sesuai semangat demokrasi.
“Presidential Threshold (PT) 20 persen Harusnya dihapuskan, tak sesuai semangat demokrasi,” kata Fadli dalam akun Twitter-nya, Jumat, (4/9/2020).
Fadli juga menambahkan, PT 20 persen membuat demokrasi makin mahal
serta menciptakan oligarki dan potensi konflik besar hingga korban jiwa.
“Rawan kecurangan dan sabotase, belum tentu menyajikan pilihan pemimpin terbaik,” tandas Fadli Zon.
Sebelumnya, Rizal Ramli didampingi Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun mengajukan judicial review (JR) terkait ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Mereka menuntut agar ambang batas pencalonan menjadi nol persen dari sebelumnya yang ditetapkan sebanyak 20 persen.
“Kawan sekalian, ini selama saya jadi lawyer, ini pertama
kali saya begini. Biasanya tidak pernah. Cuma ini begitu penting, kita
mengajukan JR terhadap ketentuan PT. Kita menginginkan ketentuan PT itu 0
persen alias tidak ada,” kata Refly di Gedung MK, Jalan Merdeka,
Jakarta Pusat, Jumat (4/9/2020).
Menurutnya, ambang batas pencalonan 0 persen ini diajukan agar
pemilihan presiden ke depan lebih berkualitas. Selain itu, dianggap juga
bisa memunculkan calon pemimpin yang beragam.
“Membuka sebanyak mungkin orang-orang terbaik di republik ini agar bisa menjadi calon dan yang penting itu bisa menghilangkan demokrasi kriminal,” tuturnya.
Pernyataan Menteri Agama Fachrul Razi soal masuknya paham radikalisme ke masjid menuai reaksi.
Di mana Fachrul Razi menyebut cara masuk paham radikal dilakukan oleh orang yang berpenampilan bagus atau good looking.
Salah satu yang bereaksi adalah Politisi Partai Gerindra Fadli Zon.
Ia bahkan dengan terang-terangan meminta kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk mengganti Menteri Agama tersebut.
Pasalnya pernyataan yang dilontarkan Fachrul Rozi kerap menimbulkan perselihan.
“Menteri Agama ini pernyataan-pernyataannya sering menimbulkan kecurigaan, salah paham, perselisihan atau malah Islamophobia. Sebaiknya menteri ini diganti saja Pak @jokowi,” tulis Fadli Zon Zdalam akun Twitter-nya, Jumat (4/9/2020).
Seperti diketahui, komentar Menteri Agama tersebut menjadi kontroversi di media sosial.
Banyak protes yang dilakukan terkait pernyataan itu.
Umumnya, sebagian warganet mempertanyakan apa kaitan good looking dengan penyebaran paham radikalisme di masjid-masjid.
Setelah pernyataan itu menyebar luas dan menjadi polemik, direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama, Kamaruddin Amin menjelaskan maksud pernyataan Menteri Agama Fachrul Razi soal masuknya paham radikalisme ke masjid.
Kemunculan gerakan Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia ( KAMI ) telah dianggap murni untuk menyelamatkan demokrasi. Penyelamatan tersebut dilakukan dari ancaman minimnya checks and balances pemerintahan saat ini.
Hal itu diungkapkan langsung oleh Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR Fadli Zon. Fadli Zon menilai bahwa saat ini hampir semua tuntutan rakyat sedang dipertentangkan lagi oleh pemerintah.
Apalagi saat ini, Indonesia sudah menjalani demokrasi selama dua
puluh tahun. Dalam contohnya, rakyat masa lalu begitu menentang korupsi
dan nepotisme, tetapi kini korupsi dan tindakan menjurus nepotisme makin
sering terjadi.
“Jika gerakan semacam KAMI ini tidak muncul, demokrasi kita
sebenarnya sedang berada dalam ancaman,” ungkap Fadli dalam keterangan
tertulis yang diterima di Jakarta.
Sebelumnya, Fadli Zon juga sempat berucap jika para deklarator KAMI
sedang mewakafkan diri menJadi juru bicara rakyat. Fadli menambahkan,
berbagai kanal politik yang seharusnya dapat menyalurkan kegelisahan
publik, justru nampak macet, sehingga ia menilai wajar muncul para tokoh
dari masyarakat mendeklarasikan KAMI.
Namun demikian, orang-orang yang menjadi deklarator KAMI bukan
berarti pihak kalah karena demokrasi tidak mengenal kalah dan menang.
Alih-alih kaum sakit hati, para deklarator KAMI ini, diklaim Fadli,
memiliki reputasi yang terhormat dalam pergerakan demokrasi di
Indonesia, sekaligus mereka mampu menjadi juru bicara bagi rakyat.
“Jadi, tokoh-tokoh yang mendeklarasikan KAMI kemarin bukanlah orang-orang kalah. Sebagian merupakan senior citizens
yang punya reputasi terpuji. Mereka adalah orang-orang yang mewakafkan
diri untuk meluruskan jalan yang bengkok. Dalam bingkai demokrasi,
posisi mereka sangat terhormat,” jelas Fadli.
Artinya, selama dua puluh tahun Indonesia menjalani masa demokrasi,
jangan biarkan juru bicara rakyat makin sedikit karena dapat menjadikan
kekuasaan makin sulit dikontrol oleh rakyat yang telah memandatkannya
kepada para penguasa.
Untuk itu, gerakan KAMI hadir sebagai vitamin yang menjadikan iklim demokrasi tetap terjaga, terutama keberpihakan terhadap rakyat. “Bagi saya, kehadiran KAMI merupakan vitamin bagi demokrasi,” pungkas Fadli.
Saran Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar
Pandjaitan supaya pelaku UMKM juga mesti bertransformasi ke sektor
teknologi, tidak hanya terpaku pada sektor makanan dan juga fesyen,
memang menarik.
Sebab, kalau UMKM tidak bertransformasi, bisa tertinggal dengan negara lain yang sudah mulai masuk ke industri high technology.
Tetapi
menurut anggota DPR dari Fraksi Gerindra Fadli Zon ada banyak kendala
yang dihadapi UMKM sehingga mereka tidak bisa begitu saja
bertransformasi ke sektor-sektor lain.
Fadli Zon mengusulkan agar
Luhut turun tangan memberikan pendampingan kepada pelaku UMKM supaya
bisa masuk ke sektor energi atau properti.
“Saya kira dengan
keterbatasan modal dan situasi banyak UMKM berusaha di bidang kebutuhan
dasar yaitu makanan dan pakaian. Harusnya Pak Luhut bisa mengajari UMKM
untuk bisa bisnis di bidang energi seperti pertambangan dan kelistrikan
atau properti dan industri,” kata Fadli Zon melalui akun Twitter yang
dikutip Suara.com.
Saran Luhut tersebut disampaikan
ketika dia menjadi pembicara kunci dalam High Impact Seminar dan Kick
Off Program BI dalam GerNas Bangga Buatan Indonesia dengan tema
“Mewujudkan UMKM sebagai Kekuatan Baru Perekonomian Nasional: Sinergi
Program Transformasi UMKM Memasuki Ekosistem Digital” di Jakarta, hari
Minggu lalu.
Apabila kita tidak bertransformasi, Indonesia akan
tertinggal. Di Taiwan, Jerman, dan Korea Selatan, di mana UMKM-nya sudah
mulai suplai untuk industri high technology. Jadi UMKM sekarang jangan
kita berpikir untuk makanan dan untuk fesyen itu saja, tapi sudah mulai
kita lakukan untuk bertransoformasi kepada high technology,” ujar Luhut
dalam laporan Antara.
Luhut meyakini pelaku UMKM di Indonesia
mampu bertransformasi dan masuk ke sektor teknologi dan pemerintah
berkomitmen akan terus mendorong dan membantu terwujudnya hal tersebut
melalui kebijakan-kebijakan yang akomodatif.
“UMKM adalah salah
satu pilar utama perekonomian Indonesia, dan itu bisa kita lakukan,
sehingga kredit-kredit UMKM Rp10 miliar perlu kita lihat untuk mungkin
pada sampai sasaran lebih besar agar UMKM yang masuk dalam bidang high
technology itu juga akan mendapatkan peluangnya,” kata Luhut.
Pandemi Covid-19, lanjut Luhut, telah menghantam semua sektor ekonomi, tak terkecuali UMKM. Pelaku UMKM pun dituntut untuk beradaptasi, salah satunya dengan masuk ke ekosistem digital untuk memasarkan produk-produknya di tengah kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar. Melalui kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan, pemerintah pun telah membantu memfasilitasi hal tersebut.