Anggota DPR RI, Fadli Zon menyindir Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD terkait 6 Laskar FPI ditembak mati polisi.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu mempertanyakan cara mencari keadilan atas kematian 6 Laskar FPI di tangan polisi.
Awalnya Mahfud MD melalui akun Twitter miliknya menyebut bahwa memahami keadilan itu sulit untuk dilakukan.
Mahfud MD pun mengambil contoh pada sebuah kasus yang terjadi pada Fahri Hamzah melawan PKS.
Saat Mahkamah Agung (MA) menyatakan Fahri Hamzah menang Rp 30 miliar dari PKS, Fahri menyebut ada keadilan di Indonesia.
Namun, ketika kemenangan Rp30 miliar dibatalkan oleh Peninjauan Kembali (PK) di Mahkamah Agung, pastinya malah gantian politisi PKS Hidayat Nur Wahid menyebut putusan MA adil.
Cuitan tersebut lah yang pada akhirnya menuai banyak komentar dari publik, termasuk salah satunya memdapatkan komentar dari Fadli Zon yang mengaitkan keadilan tersebut dengan kasus kematian 6 Laskar FPI yang baru-baru ini terjadi.
Fadli Zon mempertanyakan cara mencari keadilan dalam kasus kematian enam anak buah Rizieq Shihab itu.
“Bagaimana caranya mencari ‘keadilan’ bagi enam anggota FPI yang dibunuh polisi?” kata Fadli Zon dalam akun Twitter-nya.
Tak hanya itu saja, bahkan Fadli Zon juga menyindir dengan adanya peluang merealisasikan sila kedua Pancasila yang berbunyi ‘Kemanusiaan yang Adil dan Beradab’.
“Ada peluang merealisasikan ‘Kemanusiaan yang Adil dan Beradab’?” ujar Fadli Zon.
Diketahui, sebanyak 6 Laskar FPI tewas dalam aksi penembakan di Jalan Tol Jakarta – Cikampek, pada Senin 7 Desember 2020.
Dan kemudian keenam anggota FPI yang tewas ditembak mati itu, jenazahnya telah dimakamkan pada Rabu 9 Desember pagi.
Yang mana pada saat itu lima jenazah dimakamkan di Megamendung, kabupaten Bogor, yakni Andi Oktiawan (33), Faiz Ahmad Syukur (22), Ahmad Sofiyan alias Ambon (26), Muhammad Suci Khadavi (21), dan Reza (20).
Dan sementara satu jenazah lainnya yakni Luthfil Hakim (25) dimakamkan di Cengkareng, Jakarta Barat.
Menurut kepolisian, insiden tersebut berawal saat anggota polisi tengah menyelidiki informasi adanya rencana pengarahan massa jelang pemeriksaan Rizieq terkait kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan.
Sehingga Pihak Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan mengikuti kelompok yang diduga simpatisan Rizieq.
Selanjutnya, ada dua kendaraan yang ditumpangi kelompok simpatisan Rizieq memepet kendaraan milik anggota kepolisian.
Diduga mereka sempat menembak ke arah kendaraan milik anggota polisi. Hingga akhirnya, kejadian itu membuat anggota polisi di lapangan mengambil tindakan tegas terukur.
Namun, kronologi dari kepolisian tersebut berbeda dengan kronologi versi FPI. FPI justru menuding polisi yang lebih dulu memepet mereka
Politisi Gerindra, Fadli Zon menyebutkan Kapolda Metro Jaya dan Pangdam Jaya sudah menodai citra Polri dan TNI. Sehingga terjadi kegaduhan dan ketidakpercayaan publik.
"Saya sependapat sebaiknya segera copot Kapolda Metro dan Pangdam Jaya," tulis Fadli Zon di akun twitter resminya, @fadlizon, Sabtu (19/12/2020) pukul 12.49 WIB.
Fadli Zon juga meminta agar institusi TNI dan Polri profesional, mengayomi rakyat dan menjaga rakyat.
Postingan Fadli Zon mendapatkan reaksi oleh para netizen. Terbukti dia telah memperoleh 952 kali klik suka, 265 klik retweet dan 50 klik tweet kutipan.
Netizen pun ikut berkomentar, seperti, akun, @momstriboy, “Copot & kalau bisa pemimpin berikutnya jgn di pilih Jokowi & atas rekomendasi bapake! Semua hanya berujung “aksi preman”.
Akun @Repaah15, “Tdk ada dasar fadli gaungkan pencopotan polda metro dan pangdam jaya, dan siapa juga mau dengar”.
Akun @aang_89, “Setuju copot segera demi kelancaran hukum yg disumbat”.
Akun @Makomikomike, “Saya malah senang dengan kapolda metro dan pangdam jaya yg sekarang”.
Akun @Pujakes41556838, “Anday saya ketua partaimu, saya juga akan copot kamu dari anggota DPR dan anggota partai”.
Akun @syarif110601, “Bang @fadlizon mau tanya, kenapa kalau pejabat luar negeri baru di tuduh aja sudah siap mengundurkan diri tapi di negeri ini sudah terbukti salah malah semakin bangga dengan jabatannya. Apa karena ini memang budaya bangsa atau memang negaranya aja yang ngga maju-maju?
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengultimatum Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab Cs untuk koperatif, karena akan ditangkap.
“Terhadap para tersangka, penyidik Polda Metro Jaya akan melakukan penangkapan. Saya ulangi, terhadap para tersangka, penyidik Polda Metro Jaya akan melakukan penangkapan,” kata Fadil.
Dalam perkara ini, Rizieq dikenakan pasal 160 dan 216 KUHP dengan ancaman hukuman pidana enam tahun penjara.
Presiden Indonesia Lawyers Club (ILC), Karni Ilyas mengumumkan bahwa program ILC pada Selasa, 15 Desember 2020, merupakan episode perpisahan, karena mulai tahun depan, acara yang tayang di TV One itu akan cuti panjang.
“Dear Pencinta ILC: Sekalian kami umumkan edisi ini adalah episode terakhir akhir tahun ini dan merupakan episode perpisahan. Sebab mulai tahun depan berdasarkan keputusan manajemen TV One, ILC dicutipanjangkan sementara waktu. Mohon maaf sebesar-besarnya kepada Pencinta ILC,” tulis Karni di akun twitternya, Selasa (15/12/2020).
Kabar tersebut dikomentari oleh politisi Partai Gerindra Fadli Zon. Ia menyebut, dicutipanjangkannya ILC sampai batas waktu yang tidak diketahui itu, merupakan berita yang sangat mengejutkan, karena tidak banyak stasiun televisi di Indonesia yang menayangkan program diskusi perdebatan seperti ILC.
“Ini adalah sebuah berita yang cukup mengejutkan, karena kita mengetahui semakin sedikit acara atau platform yang membuat sebuah diskusi perdebatan yang begitu terbuka, mencerminkan sebuah negara demokrasi,” kata Fadli dalam video yang diunggah di kanal YouTube-nya, Rabu (16/12/2020).
“ILC yang dipimpin oleh Bang Karni Ilyas adalah salah satu acara yang menurut saya memberi ruang kebebasan untuk berdiskusi, berdialog, bahkan berdebat yang cukup sengit tentang berbagai isu-isu aktual baik di bidang hukum, bidang politik bidang sosial, bidang budaya, dan bidang-bidang lainnya,” sambungnya.
Menurut Fadli, acara ILC telah ikut berpartisipasi dan mempunyai andil dalam mengawal demokrasi di Indonesia. “Dan sejak tahun 2008, mulanya Jakarta Lawyers Club yang kemudian menjadi Indonesia Lawyers Club, acara ini menurut saya telah ikut berpartisipasi, mempunyai andil dan jasa di dalam mengawal demokrasi kita,” ucap dia.
Selain mengejutkan, lanjut Anggota Komisi I DPR itu, cuti panjang program ILC juga menjadi berita yang menyedihkan dan kabar buruk bagi demokrasi di Indonesia.
“Karena acara seperti ILC tidak banyak lagi di acara televisi kita yang mampu mempertarungkan berbagai macam ide dari semua kubu, dari dua kubu yang bersilang pendapat, dan disitulah menurut saya salah satu ciri demokrasi dan juga peran serta pers di dalam mengawal keadaan kita.
Jangan lupa pilar demokrasi itu adalah selain eksekutif, legislatif, yudikatif dan juga adalah pers. Pers adalah pilar keempat bagi demokrasi,” ungkap Fadli.
Untuk itu, Fadli berharap kedepannya akan muncul acara-acara seperti ILC, di mana ada narasi yang berbeda dalam diskusi, tetapi pada intinya sama-sama mencari solusi yang terbaik atas berbagai persoalan bangsa ini.
“Kadang-kadang memang betapapun hebatnya sebuah diskusi dan perdebatan, menurut saya tidak perlu ada yang dikhawatirkan, karena masyarakat kita adalah masyarakat yang sekarang sudah terbuka, mereka mendapatkan informasi dari mana-mana,” papar Fadli.
“Kalau di masa lalu masyarakat kita mungkin dicekokin informasi dari satu sisi, tetapi sekarang sudah tidak bisa lagi.
Tidak mungkin ada kekuasaan yang sekarang ini bisa menyetop, kemudian informasi dan interpretasi terhadap kejadian atau peristiwa hanya dari sisinya saja, hanya dari perspektif satu arah saja, masyarakat akan mencari kebenaran dengan jalannya masing-masing,” terangnya.
Lebih jauh, mantan Wakil Ketua DPR ini juga berharap program ILC akan kembali tayang di waktu yang akan datang
“Mudah-mudahan ke depan ada acara-acara pengganti. Mudah-mudahan juga saya berharap bahwa ILC ini bukan mengalami sebuah kematian selamanya. Mudah-mudahan ini hanya semacam mati suri atau pingsan karena berbagai alasan,” tutur Fadli.
Mantan Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon melontarkan kontra narasi atas wacana Terorisme yang cenderung dihubungkan dengan Islam.
Ia ungkap pendapatnya melalui laman twitter @fadlizon pada Jum’at tanggal 18 – Desember 2020.
Fadli menanggapi pernyataan polisi dalam sebuah pemberitaan yang mengungkap Jaringan Terorisme Jama’ah Islamiah.
Keterangan didalamnya memuat tentang pergerakan Jaringan Terorisme Jama’ah Islamiah (JI) yang telah menyebar di 20.067 kotak amal ke beberapa wilayah di Indonesia.
Ia tidak segan-segan menegaskan bahwa tidak ada di dalam ajaran Agama Islam itu mengenalkan tentang terorisme.
“Tak ada terorisme dalam Islam,” tegasnya.
Sebelumnya Fadli menyentil pewacanaan tentang terorisme menggunakan diksi yang unik yaitu jualan terorisme tak habis-habis.
“Jualan terorisme tak habis2,” katanya.
Pada cuitannya singkat tak lupa dia menyertakan hastag Lawan Islamofobia.
” #LawanIslamofobia,” tulisnya.
Postingan Fadli Zon dalam lamantwitternya mendapatkan 2.085 Likes dan 488 Retwitt dari Netizen.
Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) Fadli Zon mengatakan, sidang APA ini merupakan kesempatan pertama bagi Delegasi BKSAP untuk berpartisipasi dalam forum parlemen secara luring semenjak pandemi Covid-19.
Menurut Fadli, kehadiran Indonesia penting dalam Sidang Bureau ini. APA berdiri tahun 1999 dan kini beranggotakan sekitar 44 parlemen negara Asia dan 14 Observer, bertujuan untuk memajukan perdamaian dan kesejahteraan di kawasan Asia.
“Sebagai salah satu founding father organisasi APA, Indonesia menjadi Presiden ke-4 APA Tahun 2009 dan telah beberapa kali Wakil Presiden atau Ketua Komisi Tetap APA (2008, 2014, 2015). Indonesia selalu aktif berpartisipasi memberikan sumbangsih berupa masukan-masukan untuk kelanjutan organisasi APA ke depan,” tegas politisi Gerindra itu, dalam keterangannya, Jumat (18/12/2020).
Posisi Indonesia saat ini selaku Rapporteur diundang oleh Parlemen Turki selaku Presiden APA, bersama dengan 4 Parlemen Negara Anggota APA lainnya yang bertindak selaku Wakil Presiden APA dan sekaligus Ketua Komisi Tetap APA (Bahrain, Iran, Irak, Rusia).
Sidang ini terlaksana atas inisiatif Parlemen Turki dan setelah pembahasan yang ketat berhasil mengadopsi keputusan tentang penentuan tuan rumah (host) sidang-sidang APA tahun 2021 dan Special Rules of Procedure to Regulate the Conduct of APA Virtual Meetings guna mengantisipasi sidang-sidang pada kondisi darurat seperti pandemi Covid-19 dan force majeure lainnya.
Dalam Sidang APA ini disepakati juga penyelenggaraan Sidang Komisi Tetap di tahun 2021 yaitu Standing Committee on Economic and Sustainable Development (Bahrain); Standing Committee on Social and Cultural Affairs (Iran); Standing Committee on Political Affairs (Irak); Standing Committee on Budget and Planning (Rusia); dan meminta komitmen Parlemen Kuwait untuk membentuk Working Group on Statutory Documents. Sedangkan Indonesia dicadangkan untuk menduduki salah satu jabatan di APA Bureau untuk tahun 2022.
Pada saat pembahasan Special Rules of Procedure to Regulate the Conduct of APA Virtual Meetings terjadi perdebatan yang cukup alot dari Delegasi Rusia, khususnya pada poin pengambilan keputusan. Delegasi Indonesia menengahi dengan pendapat bahwa semua kegiatan APA harus mengacu pada APA Charter dan APA Rules of Procedures. Masalah muncul apabila kegiatan belum diatur dalam Peraturan APA ini.
Di sela-sela Sidang Bureau APA ini, Delegasi DPR RI juga melakukan pertemuan bilateral dengan dengan Delegasi Parlemen Iran yang dipimpin oleh Ms. Masoumeh Pashaei Bahram, dan courtesy call dengan Ketua Parlemen Turki, Mustafa Sentop, guna membahas penguatan kerja sama melalui mekanisme Group Kerja Sama Bilateral (GKSB) dan khususnya sebagai negara dengan muslim terbesar.
Delegasi DPR RI dipimpin Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) Fadli Zon (F-Gerindra) dengan didampingi Wakil Ketua BKSAP Putu Supadma Rudana (F-PD) dan Mardani Ali Sera (F-PKS), menghadiri Sidang The Bureau Session of the 12th Plenary of the Asian Parliamentary (APA) yang diselenggarakan secara luring di Gedung Parlemen Turki, Ankara, 14-16 Desember 2020 lalu.
Pemerintah Indonesia telah menetapkan penggunaan vaksin Covid-19 sebagai opsi utama yang dipilih untuk keluar dari pandemi Covid-19.
Dalam upaya penyediaan vaksin Covid-19 tersebut, pemerintah telah bekerja sama dengan sejumlah perusahaan produsen vaksin luar negeri, seperti Cansino, G42/Sinopharm, dan Sinovac.
Tidak hanya bekerja dengan produsen luar negeri, pemerintah juga berupaya menyediakan vaksin Covid-19 buatan dalam negeri, yakni melalui program vaksin Merah Putih.
Vaksin Merah Putih tersebut dikembangkan pemerintah melalui Kementerian Riset dan Teknologi Indonesia.
Namun, upaya pemerintah melalui vaksin Merah Putih tersebut tidak lepas dari kritikan berbagai pihak, salah satunya dari politikus partai Demokrat, Rachlan Nashidik.
Dalam akun Twitter pribadi miliknya, @RachlanNashidik, Rachlan mengkritik pernyataan Presiden Jokowi pada Agustus 2020 lalu, yang menyebutkan bahwa vaksin Merah Putih sudah bisa diproduksi sekitar 20 hingga 30 juta dosis di akhir tahun 2020.
Video Agustus 2020. Presiden @jokowi mengumumkan “Vaksin Merah Putih” sudah diproduksi 30 juta dosis di akhir tahun ini dan ratusan juta dosis di akhir 2021, hingga bisa dijual ke negara lain. Kenyataannya?” tulis Rachlan dalam akun Twitter pribadi miliknya yang diunggah pada Jumat, 18 Desember 2020 sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-depok.com.
Kritikan Rachlan tersebut, ternyata juga turut dikomentari oleh politisi Partai Gerindra, Fadli Zon.
Dalam akun Twitter pribadi miliknya, @Fadlizon, Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Periode 2019-2024 tersebut terlihat turut mengiyakan kritikan Rachlan.
Fadli menyampaikan sebuah tulisan sindiran yang menyebutkan bahwa di Indonesia, janji tidak selalu harus menjadi kenyataan.
“Indonesia memang hebat. Apa yg dijanjikan dlm kata2 tak harus jd kenyataan. Dan itu bukan hoaks,” ujar Fadli Zon dalam akun Twitter miliknya yang diunggah pada Jumat, 18 Desember 2020 sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-depok.com.
Indonesia memang hebat. Apa yg dijanjikan dlm kata2 tak harus jd kenyataan. Dan itu bukan hoaks. https://t.co/uD0tMiCABI— FADLI ZON (Youtube: Fadli Zon Official) (@fadlizon) December 18, 2020
Fadli Zon memang beberapa kali kerap mengkritik soal vaksin Covid-19 di Indonesia.
Sebelumnya, dirinya mengaku lebih percaya dengan vaksin Covid-19 Pfizer yang diberikan gratis pada warga Singapura, dibanding dengan vaksin Covid-19 Sinovac yang telah dibeli oleh pemerintah Indonesia.
Sebab, menurut Fadli tingkat keamanan dan keampuhan vaksin Covid-19 Sinovac belum jelas.
Sementara itu, terkait dengan vaksin Merah Putih, saat ini tengah memasuki tahap pengembangan dan uji klinis.
Vaksin Merah Putih tersebut masih harus menyerahkan bibit vaksin kepada Bio Farma untuk selanjutnya dilakukan uji klinis pada manusia dengan 3 tahap.
Ketika 3 tahap uji klinis tersebut selesai, nantinya BPOM akan memberikan sertifikasi keamanan untuk produksi massal.
Pengangkatan relawan Joko Widodo (Jokowi) sebagai komisaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terus bertambah.
Saat ini, setidaknya terdapat 19 relawan atau eks tim sukses Jokowi yang telah menduduki jabatan komisaris di BUMN.
Melihat banyaknya relawan Jokowi yang telah tergabung di BUMN, Politisi Partai Gerindra Fadli Zon turut angkat suara.
Menanggapi sebuah cuitan media yang memberitakan adanya penambahan jumlah relawan atau eks tim sukses (timses) Jokowi, melalui Twitter pribadinya, Fadli Zon menyarankan untuk mengganti nama BUMN menjadi BUMR atau Badan Usaha Milik Relawan.
“Sekali lagi, ganti nama saja jd Badan Usaha Milik Relawan (BUMR) dipimpin Menteri BUMR,” tulis akun @fadlizon pada 17 Desember 2020 sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-depok.com.
Sekali lagi, ganti nama saja jd Badan Usaha Milik Relawan (BUMR) dipimpin Menteri BUMR. Kasihan Negara, BUMN nya rugi terus. Bukan menyumbang APBN malah dapat PMN yg menggerogoti APBN. https://t.co/op5nfqjrl2— FADLI ZON (Youtube: Fadli Zon Official) (@fadlizon) December 17, 2020
Penambahan relawan yang menjadi komisaris BUMN sangat disayangkan olehnya.
Pada cuitannya tersebut Fadli Zon merasa kasihan kepada Negara lantaran menurutnya BUMN terus mengalami kerugian.
BUMN yang semestinya menyumbang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), menurutnya malah mendapat Penyertaan Modal Negara (PMN) yang dapat menggerogoti APBN.
“Kasihan Negara, BUMN nya rugi terus. Bukan menyumbang APBN malah dapat PMN yg menggerogoti APBN,” ujar Fadli Zon pada cuitan yang sama.
Untuk diketahui sebelumnya Fadli Zon juga turut angkat suara terkait perombakan yang dilakukan Menteri BUMN Erick Thohir.
Perombakan itu dengan mengangkat Kristia Budiarto yang dikenal sebagai influencernya Jokowi menjadi komisaris PT PELNI.
Sebelumnya, Menteri Erick Thohir juga menunjuk Ulin Ni’am sebagai komisaris PT Pengembangan Pariwisata Indonesia atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC).
Selain Ulin Ni’am, Eko Sulistyo yang taklain adalah mantan anggota tim sukses Jokowi menjadi komisaris PT PLN.
Pada saat itu, hal tersebut juga ditanggapi oleh Fadli Zon dengan cuitan sindiran di akun Twitter Pribadinya.
Dalam cuitan itu, Fadli Zon mepertanyakan mengenai bagi-bagi jatah menjadi komisaris BUMN.
Ayo siapa lagi yang belum dapat jatah komisaris BUMN,” tutur Fadli Zon pada 3 November 2020
Politikus Partai Gerindra Fadli Zon mendesak agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) untuk mengusut penembakan terhadap enam laskar khusus Front Pembela Islam (FPI) pada Senin, 7 Desember lalu.
Fadli juga mendesak agar Jokowi memerintahkan polisi yang terlibat dalam peristiwa di Jalan Tol Jakarta-Cikampek untuk diperiksa.
“Presiden harus membentuk TGPF dan memerintahkan pemeriksaan polisi yang terlibat penembakan di Karawang,” kata Fadli melalui akun Twitternya @fadlizon yang dikutip Kamis, 10 Desember.
Anggota DPR itu menyebut pembentukan TGPF yang anggotanya berasal dari berbagai elemen seperti seperti Komnas HAM, pegiat HAM, perwakilan ulama, akademisi, wartawan, dan pihak lainnya perlu dilakukan sebagai bentuk respon pemerintah.
Sebab, jika ini dibiarkan berlarut dapat mengeskalasi kemarahan dan membuat publik menjadi tak percaya dengan keadilan hukum. Karena, dalam kejadian tersebut, polisi sebagai aparat penegak hukum telah menghilangkan enam nyawa anak muda.
“Insiden semacam itu harus direspon segera oleh pemerintah karena jika dibiarkan bisa mengeskalasi kemarahan publik. Kebrutalan yang dipertontonkan dengan membunuh enam anggota FPI telah menciptakan ketidakpercayaan publik terhadap keadilan hukum,” ungkapnya.
Fadli menyebut penembakan ini menjadi penanda buruknya penegakan hak asasi manusia (HAM) di Indonesia terhadap masyarakat sipil.
Dia memaparkan empat alasan Jokowi harus membentuk TGPF. Pertama, tim ini dibentuk agar pengusutan kasus ini bisa lebih independen karena polisi saat ini menjadi pihak yang berperkara.
Kedua, langkah ini harus diambil karena tingkat kepercayaan terhadap polisi sangat rendah bahkan cenderung tak dipercaya.
Ketiga, extra judicial killing terhadap warga sipil seperti enam orang laskar tersebut bisa dianggap sebagai pelanggaran HAM berat. Sehingga perlu pengusutan dengan upaya ekstra. “Tindakan seperti itu (penembakan, red) dilarang, baik oleh hukum HAM internasional maupun oleh peraturan perundang-undangan di negeri kita,” tegasnya.
Dia juga menilai langkah yang diambil oleh kepolisian ini tidak tepat. Sebab, polisi harusnya memprosesnya dengan ketentuan pidana yang berlaku.
Tak hanya itu, karena proses extra judicial killing tersebut enam orang yang diduga melanggar hukum kemudian tidak bisa diadili sesuai dengan tuduhan polisi. “Dan rakyat melihat mereka tak sedang berperkara dengan polisi,” katanya.
Alasan terakhir, Fadli mengatakan TGPF harus dibentuk karena banyak keganjilan dalam kasus ini dan sulit diterima.
“Misalnya, disebutkan ada aksi tembak menembak tapi di mana tempat kejadian perkaranya? Mana bukti serangan terhadap aparat kepolisiannya? Bagaimana satu mobil anggota FPI bisa menyatroni tiga buah mobil yang ditunggangi aparat,” tanyanya.
“Sehingga saya meminta kepada presiden segera membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta untuk mengusut masalah ini. Selain itu, semua aparat kepolisian yang terlibat dalam peristiwa penembakan harus diperiksa dan diselidiki agar diketahui siapa pimpinan yang bertanggung jawab atas tindakan sewenang-wenang semacam itu,” pungkasnya.
Anggota DPR RI Fadli Zon menyindir orang-orang yang mengaku menjunjung Pancasila namun tak bergeming dengan insiden penembakan enam anggota FPI.
Sindiran tersebut disampaikan oleh Fadli Zon melalui akun Twitter miliknya @fadlizon.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu menyebut ada orang yang dengan mudah mengklaim dirinya sebagai Pancasilais.
Meski demikian, Fadli Zon tak menyebutkan secara spesifik siapa yang ia maksud.
“Kadang orang ngomong dengan entengnya ‘saya Pancasila'” kata Fadli Zon seperti dikutip pada, Kamis (10/12/2020).
Saat orang-orang yang menyebut dirinya Pancasilais dihadapkan dengan insiden pembunuhan terhadap enam anggota FPI, mereka justru mendadak lupa dengan makna Pancasila sila kedua.
Sila kedua Pancasila berbunyi ‘Kemanusiaan yang Adil dan Beradab’.
“Begitu ada pembunuhan dan pembantaian terhadap enam anggota FPI, pura-pura lupa sila ‘Kemanusiaan yang Adil dan Beradab'” ungkapnya.
Fadli Zon menilai, keadaan Indonesia saat ini tak adil dan juga tidak beradab.
“Sudah tidak adil dan tidak beradab keadaan kita,” tuturnya.
Politikus Gerindra Fadli Zon merasa heran dengan penetapan tersangka kepada Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab atas dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan pada kerumunan di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, 14 November 2020.
Fadli pun mempertanyakan keadilan hukum di Indonesia. Sebab, terdapat anggota FPI yang tewas tertembak dan polisi justru menetapkan Habib Rizieq tersangka.
“Sudah enam anggota FPI ditembak mati dengan kejam, kini ditetapkan tersangka ‘prokes’, apa ini penegakan hukum di negara hukum?
Kapolda ini luar biasa gagahnya, kita lihat seperti apa ujungnya,” tulis Fadli di Twitter akun @fadlizon, Kamis (10/12).
Penyidik Polda Metro Jaya menetapkan Habib Rizieq sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan pada kerumunan di acara akad nikah putrinya, Syarifah Najwa Shihab di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, 14 November 2020.
“Ada enam yang ditetapkan sebagai tersangka, pertama penyelenggara Saudara MRS,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Kamis ini.
Kombes Yusri menyebutkan, selain Habib Rizieq Shihab, lima orang lainnya juga dijadikan tersangka, yakni ketua panitia berinisial HU, sekretaris panitia berinisial A, MS selaku penanggung jawab, SL selaku penanggung jawab acara, dan terakhir kepala seksi acara berinisial HI.
“Penetapan tersangka berdasarkan gelar perkara yang dilakukan Polda Metro Jaya pada Selasa, 8 Desember 2020 kemarin,” kata dia. Sebelum penetapan tersangka, terjadi kasus tewasnya enam laskar FPI di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Senin (7/12).
Peristiwa itu berawal saat polisi hendak melakukan penyelidikan terkait informasi pengerahan massa saat Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab diperiksa atas dugaan pelanggaran protokol kesehatan pada Senin kemarin.