Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Fadli Zon angkat bicara soal sidang peninjauan kembali yang diajukan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terkait kasus penistaan agama. Menurut Fadli, sidang tersebut perlu mempertimbangkan rasa keadialn dan tidak menimbulkan kegaduhan.
“Saya kira perlu dipertimbangkan rasa keadilan masyarakat, jangan sampai sidang ini rekayasa dan menghasilkan kegaduhan baru,” kata Fadli di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (26/2/2018).
Menurut Fadli, meskipun tidak ditemukan bukti baru namun proses hukum tetap perlu dihargai. “Walaupun kita mengamati bahwa tidak ada novum, tidak ada bukti baru yang bisa dijadikan satu landasan mengabulkan hal ini. Kita tentu menghargai proses hukum yang diajukan. Selama itu dalam koridor hukum ya,” ujarnya.
Sebelumnya, pihak jaksa mengatakan tak ada hal baru yang dipaparkan pihak Ahok dalam memori PK. Putusan Buni Yani juga disebut jaksa tidak dapat menjadi dasar Ahok untuk mengajukan PK. “Memori PK ini sudah kami terima tiga hari sebelum sidang hari ini. Kita pelajari dan kita jawab dengan tanggapan yang sudah kita serahkan tadi,” ujar jaksa Sapto Subroto kepada wartawan.
Jaksa menegaskan, putusan Buni Yani tidak sama delik dengan putusan Ahok. Putusan Buni Yani berkaitan tindak pidana mengedit informasi elektronik/dokumen elektronik yang ancaman pidananya diatur dalam UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Sedangkan Ahok divonis bersalah terkait penodaan agama.
“Syarat pengajuan PK itu berdasarkan Pasal 263 ayat 2 huruf b itu menjadi syarat apabila ada dua putusan saling meniadakan atau saling mempengaruhi apabila itu menjadi dasar putusan. Misalnya di salah satu putusan Buni Yani mengganggu pembuktian di Ahok atau sebaliknya, nah itu bisa jadi alasan PK. Ini tidak ada,” tegas jaksa Ardito Muwardi.
Sampai saat ini belum ada pengajuan revisi UU No.35/2009 tentang Narkotika untuk memperbaiki pemberantasan narkotika di tanah air. Wacana ini sempat muncul seiring terungkapnya penyelundupan narkotika jenis sabu sebanyak 1,375 ton melalui laut bagian barat Indonesia.
Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon usai menerima delegasi Parlemen Libya, mengatakan, Pimpinan DPR belum menerima adanya usulan revisi UU Narkotika. Menurutnya, persoalan ini belum tentu menyangkut aturan hukum yang ada di UU Narkotika. Boleh jadi persoalan krusialnya ada di penegakan hukum yang mungkin masih lemah.
“Belum ada pengajuan revisi. Saya kira persoalannya harus kita kaji kembali. Ini persoalan UU atau persoalan penegakan hukum. Apakah hukum kita kurang tegas atau penegakan hukumnya yang kurang. Ini yang perlu dikaji,” kata Fadli di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (26/2/2018).
Ketika ditanya, bisakah swasta mengelola bandara dan pelabuhan untuk menutup ruang penyelundupan narkotika? Dengan tegas Fadli menjawab, negaralah yang tetap harus menguasai pintu-pintu masuk bandara dan pelabuhan.
“Saya termasuk orang yang tak sependapat bandara diserahkan kepada swasta. Negara harus menguasainya,” ujarnya.
Seperti diketahui, sebelumnya kapal asing bernama Shun de Man 6 masuk peraiaran barat Indonesia. TNI AL dan BNN berhasil menggagalkan penyelundupan sabu di dalam kapal itu, setelah ada informasi valid yang didapat.
Kapal tersebut kemudian disamarkan namanya menjadi Sunrise Glory. Walau ini kapal ikan yang dilengkapi peralatan menangkap ikan, tapi tak tercium sama sekali bau ikan. Yang tercium justru sabu di lambung kapal, Kerja sama TNI AL dan BNN berhasil mengungkap dan menggagalkannya masuk Indonesia.
Delegasi Libya berkunjung ke DPR-RI, Senin (26/02/2018). Kehadiran rombongan yang dipimpin HE Halimah Alsadegh tersebut diterima Wakil Ketua DPR-RI, Fadli Zon.
Melalui akun Twitter-nya @fadlizon, politisi Partai Gerindra ini menyampaikan banyak isu yang dibahas dalam pertemuan antarkedua negara, dengan tujuan meningkatkan hubungan bilateral.
“Parlemen Libya secara khusus mengharapkan dukungan investasi Indonesia dalam bidang kesehatan, pendidikan, infrastruktur, dan ekonomi. Parlemen Libya juga mengharapkan Indonesia dapat berbagi pengalamannya dalam membangun demokrasi,” kicau Fadli Zon.
Sebagai negara demokratis, lanjut Fadli Zon, Indonesia dengan tangan terbuka tentunya siap berbagi pengalaman dengan Parlemen Libya. “Meski demikian, parlemen Indonesia melihat pembangunan demokrasi di setiap negara harus berjalan sesuai dengan latar belakang sejarah, nilai dan masyarakatnya,” ujarnya.
Seperti diketahui, Libya merupakan negara di wilayah Maghrib Afrika Utara. Berbatasan dengan Laut Tengah di Utara, Mesir di Timur, Sudah di Tenggara, Chat dan Niger di Selatan, serta Aljazair dan Tunisia di Barat.
Negara dengan kota terbesarnya Tripoli ini memiliki luas 1,8 juta square kilometres (700.000 sq mi). Libya merupakan negara terbesar keempat di Afrika, dan terbesar ke17 di dunia.
Pada 2009, Libya memiliki Indeks Pembangunan Manusia (IPM) tertinggi di Afrika dan Pendapatan Domestik Bruto (PBD) per kapita tertinggi di Afrika, disusul Seychelles, Guinea Khatulistiwa, dan Gabon. Hal ini karena Libya memiliki cadangan minyak terbesar ke-10 dari negara-negara lain di dunia dan produksi minyak tertinggi ke-17.
Akibat perang saudara yang berlangsung sejak Februari hingga Oktober 2011, pemerintah Libya (Berkuasa lebih dari 40 tahun) tumbang dan Libya memasuki periode pemerintahan sementara yang disebut Dewan Transisi Nasional (NTC).
Tugas dan tanggungjawab NTC ini mengawasi tahap pertama suatu transisi menuju negara demokrasi, di mana setelah itu lembaga tersebut akan bubar dan digantikan Dewan Perwakilan.
Wakil Ketua DPR bidang polkam Fadli Zon mengatakan, delegasi Parlemen Libya sangat mengapresiasi praktik berdemokrasi di Indonesia. Sebagai negara yang sedang mengalami transisi menuju demokrasi, Libya ingin belajar dari Indonesia. Setelah mengalami konflik dan perang bersaudara berkepanjangan, Libya kini sedang menata sistem politiknya.
Hal itu terungkap saat menerima kunjungan kehormatan Parlemen Libya yang dipimpin Halimah Alsadegh Ali Al Aib di Ruang Tamu Pimpinan DPR , Senayan, Jakarta, Senin (26/2/2018). Delegasi yang berkunjung ke DPR merupakan perwakilan perempuan Libya di parlemennya. Ini merupakan kunjungan pertama kali Parlemen Libya ke Indonesia.
“Negara ini sedang mengalami transisi menuju demokrasi. Ada peralihan rezim dan sampai beberapa tahun mengalami konflik berkepanjangan. Mudah-mudahan mereka tahun ini bisa menyelenggarakan pemilu dan bisa menyelesaikan perbedaan-perbedaan yang ada di berbagai kelompok yang bertikai,” kata Fadli Zon.
Adapun, delegasi Parlemen Libya juga bertukar informasi dengan DPR soal perkembangan politik terkini. Sebagai negara demokratis terbesar sekaligus berpenduduk muslim terbesar di dunia, Indonesia sangat ideal bagi Libya untuk berbagi pengalaman tentang berdemokrasi. Partisipasi politik perempuan Libya juga sedang meningkat, seiring dibukanya kanal demokrasi di negara yang pernah dipimpin Kolonel Moamar Khadafi itu.
“Mereka melihat Indonesia negara demokrasi yang maju dan ingin belajar dari kita. Partisipasi politik perempuan Libya hampir sama dengan Indonesia. Mereka ada 32 politisi perempuan dari 200 anggota yang kurang lebih 15 persen. Ini kunjungan khusus untuk menjalin kerja sama. Mereka sampaikan berita-berita terakhir tentang Libya, tentang demokrasi yang akan dibangun di Libya, tentang perempuan, kesehatan, dan pendidikan yang diharapkan Indonesia juga bisa mendukung,” jelas politikus Partai Gerindra ini, usai menerima delegasi Parlemen Libya.
Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menyatakan pemerintah hendaknya tidak menaikan harga BBM nonsubsidi di tengah isu daya beli masyarakat yang semakin menurun. Kenaikan BBM ini menurutnya harus ditolak.
Hal tersebut disampaikan kepada awak media, menanggapi kenaikan harga minyak nonsubsidi sejak 24 Februari 2018 kemarin.
“Walaupun yang dinaikkan adalah BBM nonsubsidi, pemerintah seharusnya memikirkan kembali bahwa daya beli masyarakat semakin berkurang. Hal ini menyebabkan perekonomian Indonesia tidak kondusif,” kata Fadli di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (26/2/2018).
Menurut politisi Gerindra tersebut, kenaikan BBM yang sesuai dengan mekanisme pasar ini sebenarnya melanggar UUD 1945. “Meskipun ini dikatakan yang nonsubsidi, saya kira Mahkamah Konstitusi (MK) sudah pernah menyatakan bahwa tidak boleh harga BBM itu disesuaikan dengan mekanisme pasar internasional,” paparnya.
Ia berpendapat, semua kekayaan yang dikuasai negara adalah sepenuhnya untuk mensejahterakan rakyat. Jadi, lanjut Fadli, harus ada satu ketegasan dari pemerintah untuk tidak menyulitkan rakyat.
“Kenaikan BBM ini harus diprotes, karena pemerintah tidak mampu memberikan suatu kemudahan dan fasilitas kepada rakyat terkait dengan BBM ini jadi harus ditolak,” imbuhnya.
Dikerahui, terhitung sejak 24 Februari, Pertamina menaikkan harga minyak nonsubsidi seperti Pertamax, Dexlite maupun Pertalite. Kenaikan harga sekitar Rp300 untuk wilayah Jawa dan Bali; sedangkan di luar wilayah tersebut, kenaikan beragam. Harga Pertamax di Jakarta misalnya, naik menjadi Rp8.900 di Jakarta. Harga Dexlite naik dari Rp 7.500 per liter menjadi Rp 8.100 per liter.
Penangkapan kapal asing yang membawa 3 ton narkoba jenis sabu di perairan perbatasan antara Singapura dan Indonesia, Jumat (23/2/2018) kemarin, mendapat perhatian Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon. Penangkapan ini hanya berselang tiga hari sejak terungkapnya upaya penyelundupan narkotika sabu seberat 1,6 ton pada 20 Februari, dan terungkapnya penyelundupan 1 juta ton sabu pada 9 Februari silam.
Menurut Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra ini, terungkapnya kasus penyelundupan lebih dari lima ton narkoba jenis sabu hanya dalam tempo kurang dari sebulan perlu mendapat perhatian serius seluruh anak bangsa.
“Pertama-tama, kita tentu harus mengapresiasi kerja aparat kepolisian, patroli bea cukai, BNN, dan TNI Angkatan Laut atas pengungkapan serangkaian upaya penyelundupan narkoba secara besar-besaran tadi. Kerja keras aparat kita saya kira perlu segera diberi penghargaan oleh pemerintah. Kita semua memberikan respek atas semua kerja keras aparat dalam menggagalkan upaya penyelundupan tersebut,” kata Fadli Zon dalam keterangan persnya yang diterima Redaksikota, Sabtu (24/2/2018).
Namun dalam catatannya, penangkapan upaya penyelundupan narkoba sebanyak itu dalam waktu yang relatif sangat solid tersebut merupakan sebuah rekor yang perlu mendapatkan atensi serius.
“Kedua, hanya kurang dari sebulan, sudah dua kali rekor upaya penyelundupan narkoba terpecahkan. Mulai dari rekor 1,6 ton, dan kemudian rekor 3 ton. Meski berhasil digagalkan, hal ini tetap saja sangat memprihatinkan. Itu artinya Indonesia merupakan pasar narkoba yang sangat besar. Indonesia sedang darurat narkoba. Upaya pemberantasan narkoba ke depan seharusnya fokus pada bagaimana mematikan pasar yang sangat besar ini, jadi bukan hanya berusaha mematikan para bandar,” ujarnya.
Bagi Fadli Zon, kasus narkotika merupakan ancaman serius bagi bangsa Indonesia khususnya anak-anak dan generasi penerus bangsa.
Terkait dengan soal yang lebih strategis, saya ingin mengingatkan kepada kita semua bahwa wilayah negara kita ini sangat luas, dan kita merupakan negara kepulauan terbesar di dunia. Kondisi geografis semacam itu membuat negara kita sangat rawan terhadap berbagai upaya penyelundupan, termasuk narkoba.
“Itu sebabnya, negara harus menguasai sepenuhnya infrastruktur vital seperti bandara dan pelabuhan, karena keduanya merupakan pintu gerbang penting yang menjadi salah satu perbatasan kita dengan dunia luar. Jadi, selain kita harus bisa menjaga dengan ketat wilayah perbatasan, baik darat maupun perairan, kita juga tidak boleh lalai dalam menjaga bandara dan pelabuhan,” tuturnya.
Inilah yang menjadi alasan mengapa dirinya sangat keras mengkritik pemerintah terkait upaya privatisasi bandara dan pelabuhan. Menurut rencana, akan ada 30 bandara dan 20 pelabuhan yang akan diswastanisasi. Itu keputusan ceroboh. Pengelolaan bandara dan pelabuhan tidak boleh semata-mata dilihat dari kacamata untung dan rugi, tapi harus dilihat dari kacamata yang lebih luas..
“Bandara dan pelabuhan adalah bagian dari infrastruktur pertahanan dan keamanan negara. Keduanya adalah infrastruktur vital yang harus dijaga dan dikuasai oleh negara, tidak boleh hanya karena alasan ekonomi remeh-temeh pengelolaannya kemudian diserahkan kepada swasta,” kata Fadli Zon.
Kemudian, Wakil Ketua DPR RI tersebut juga berencana untuk memanggil pihak eksekutif terkait dengan usulan tersebut, yang mengambil alih Bandara dan Pelabuhan kepada negara dari tangan swasta.
“DPR sesudah masa reses akan segera memanggil pemerintah untuk mempertanyakan upaya privatisasi bandara dan pelabuhan tadi. Terungkapnya upaya penyelundupan narkoba lebih dari lima ton di wilayah perbatasan ini menurut saya harus dijadikan catatan penting mengenai bagaimana kita harus menjaga wilayah perbatasan dan seluruh pintu gerbang negara ini,” ujar Fadli.
“Omong kosong pemerintah menyatakan perang terhadap narkoba, jika upaya privatisasi bandara dan pelabuhan tetap jalan terus,” imbuhnya.
Selai itu Fadli menyarankan agar pemerintah harus merangkul seluruh stakeholder yang ada untuk ikut aktif terlibat dalam upaya pemberantasan narkoba di dalam negeri.
“Pemerintah harus merangkul seluruh organisasi-organisasi keagamaan, kepemudaan, dan memanfaatkan semua lembaga pendidikan pada seluruh jenjang untuk melakukan upaya pendidikan, pencegahan dan penanggulangan masalah narkoba. Kita harus menyatakan perang terhadap narkoba. Sebuah perang semesta,” tutupnya.
Wakil Ketua DPR Fadli Zon mewanti-wanti pemerintah agar bandara dan pelabuhan tidak diswastanisasi. Hal itu Fadli katakan menyusul penangkapan kapal asing yang diduga membawa 3 ton narkoba jenis sabu di perairan perbatasan antara Singapura dan Indonesia, Jumat 23 Februari 2018.
Penangkapan ini hanya berselang tiga hari sejak terungkapnya upaya penyelundupan narkotika sabu seberat 1,6 ton pada 20 Februari, dan terungkapnya penyelundupan 1 ton sabu pada 9 Februari silam.
Makanya, saya mengkritik keras pemerintah terkait upaya privatisasi bandara dan pelabuhan. Menurut rencana, akan ada 30 bandara dan 20 pelabuhan yang akan diswastanisasi. Itu keputusan ceroboh. Pengelolaan bandara dan pelabuhan tidak boleh semata-mata dilihat dari kacamata untung dan rugi, tapi harus dilihat dari kacamata strategis yang lebih luas,” ujar Fadli melalui keterangan tertulis kepada Okezone, Sabtu (24/2/2018).
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu menambahkan, bandara dan pelabuhan merupakan pintu gerbang Indonesia dengan negara luar. Karenanya, ia mengingatkan negara untuk menguasai sepenuhnya infrastruktur vital tersebut.
“Jadi, selain kita harus bisa menjaga dengan ketat wilayah perbatasan, baik darat maupun perairan, kita juga tak boleh lalai dalam menjaga bandara dan pelabuhan,” tukasnya.
Fadli menuturkan, bandara dan pelabuhan adalah bagian dari infrastruktur pertahanan dan keamanan negara. Keduanya adalah infrastruktur vital yang harus dijaga dan dikuasai oleh negara, tak boleh hanya karena alasan ekonomi kemudian pengelolaannya diserahkan kepada swasta.
“Saya pertanyakan upaya privatisasi bandara dan pelabuhan tadi. Terungkapnya upaya penyelundupan narkoba lebih dari lima ton di wilayah perbatasan ini menurut saya harus dijadikan catatan penting bagaimana kita harus menjaga wilayah perbatasan dan seluruh pintu gerbang negara ini,” ujarnya.
Pemerintah, lanjut dia, tidak bisa menyatakan perang terhadap narkoba bilamana upaya privatisasi bandara dan pelabuhan terus berjalan.
Sebelumnya diberitakan, petugas kepolisian kembali dikabarkan melakukan penangkapan satu unit Kapal di perairan selat Philips, Kepulauan Riau (Kepri). Penangkapan itu menggunakan Kapal Patroli milik Bea Cukai.
Dari informasi yang dihimpun, diduga Kapal jenis pengangkut ikan itu membawa narkotika jenis Sabu sebanyak 3 ton. Namun, hingga kini petugas gabungan masih melakukan pemeriksaan terhadap Kapal tersebut.
Kurang dari dua bulan sejak menginjak tahun 2018, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah menangkap 18 tersangka kasus penyebaran berita bohong (hoax) dan ujaran kebencian (hate speech).
Dari jumlah itu, 12 di antaranya ditangkap sepanjang bulan Februari ini.
Meski menyetujui jika berita bohong dan ujaran kebencian harus dilawan, sesuai ketentuan undang-undang yang berlaku, namun Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menyatakan keprihatinannya atas sejumlah penangkapan tersebut.
“Di tengah masyarakat majemuk, ‘hoax’ dan ujaran kebencian memang harus diberantas, karena bisa merusak kerukunan dan kohesi sosial. Tapi saya ingin mengingatkan Polri agar membedakan antara ‘hoax’, ujaran kebencian, dengan delik pidana lainnya, seperti pencemaran nama baik dan penghinaan. Jangan sampai delik-delik itu dicampuradukan,” ujar Fadli dalam keterangan tertulisnya, Jumat, (23/2/2018).
Faldi mengatakan, masukan terhadap kepolisian tersebut harus disampaikan, karena terdapat perbedaan antara penghinaan dan pencemaran nama baik dengan ujaran kebencian.
Penghinaan merupakan delik aduan sementara ujaran kebencian merupakan delik umum. Sehingga, Polri tidak boleh melakukan penangkapan begitu saja jika tidak ada pelapornya.
Menurut Fadli, jangan sampai karena yang menjadi korban penghinaan atau pencemaran nama baik adalah elite penguasa, kemudian polisi sangat reaktif dan responsif dalam bertindak.
“Sesuai ketentuan perundangan, beda dengan ujaran kebencian yang bersifat publik dan tanpa aduan, maka pencemaran nama baik dan penghinaan adalah kejahatan yang sifatnya individual dan deliknya masuk ke dalam delik aduan. Seperti yang sudah sering saya sampaikan, keduanya tak boleh dicampuradukan,” katanya.
Menurut Fadli bila ujaran kebencian dan pencemaran nama baik dicampuradukan, ada potensi terjadinya pembungkaman kebebasan berekspresi.
Misalnya, pernyataan yang sebenarnya berisi kritik terhadap seorang pejabat pemerintah, jika dianggap sebagai ujaran kebencian maka pelakunya bisa langsung ditangkap begitu saja. Hal tersebut menurutnya, sangat berbahaya bagi iklim demokrasi di Indonesia.
Fadli membandingkan kasus yang menimpa elite penguasa dengan kasus yang menimpa dirinya. Pada tahun lalu menurut Fadli ada sebuah akun media sosial menyebarkan ancaman ‘pembunuhan’ kepada dirinya dan sejumlah nama lain. Apapun motifnya menurut Fadli, ancaman semacam itu mestinya masuk ranah pidana umum, tanpa perlu dilaporkan.
“Tapi bahkan sesudah saya laporkan sekalipun, dan sudah hampir setahun berlalu, hingga kini kasus itu tidak ada tindak lanjutnya dari kepolisian. Di sisi lain, meskipun saya tidak pernah mendengar ada laporannya, karena terkait dengan pencemaran nama sejumlah elite pendukung pemerintah, misalnya, para pelakunya kemarin cepat sekali ditangkap oleh aparat kepolisian.” katanya.
Fadli mengatakan perbedaan perlakuan semacam itu menimbulkan pertanyaan dibenak masyarakat. Akan timbuk pertanyaan tindakan kepolisan selama ini berdasarkan hukum atau pesanan kekuasaan.
“Saya kira kasus-kasus semacam itu merupakan tantangan sekaligus menjadi batu ujian bagi kepolisian. Saya berharap aparat kepolisian menyadari jika Polri adalah alat negara, dan bukan alat kekuasaan. Untuk itu mereka tidak boleh menerapkan standar ganda dalam pengusutan kasus ‘hoax’, ‘hate speech’, atau SARA di dunia maya,” katanya.
Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengingatkan pemerintah agar serius dalam mengevaluasi proyek infrastruktur yang belakangan ini sering mengalami kecelakaan kerja.
Menurut Fadli Zon, rentetan kecelakaan itu bisa membuat masyarakat tidak percaya pada infrastruktur yang dihasilkan. Bahkan, rentetan kecelakaan dalam pembangunan proyek infrastruktur jelas mengundang keprihatinan dan terlebih peristiwanya beruntun dalam lima bulan terakhir ini.
“Kita kini patut bertanya, jika untuk keselamatan pekerja saja kontraktor tak bisa menerapkan zero accident, bahkan sudah berkali-kali terbukti terjadi kecelakaan, maka bagaimana kita bisa percaya jika infrastruktur yang sedang dibangun itu nantinya benar-benar aman saat telah digunakan,” kata Fadli Zon saat dikonfirmasi, Rabu, 21 Februari 2018.
Lebih lanjut, Fadli Zon mengaku telah mendengar keputusan pemerintah menghentikan sementara seluruh proyek infrastruktur yang elevated demi proses audit keselamatan dan konstruksi. Bahkan, dirinya juga menilai keputusan pemerintah itu sudah tepat.
Selanjutnya, pemerintah sebaiknya tidak usah mengebut proyek infrastruktur hanya demi pencitraan. Karena, aspek perencanaan dan keselamatan harus benar-benar diperhatikan.
“Cukup proyek kereta bandara saja yang dipaksakan selesai dan kemudian terbukti bermasalah hingga memakan korban. Jangan sampai hanya demi mengejar kebutuhan pencitraan, semua proyek infrastruktur jadi dipaksakan penyelesaiannya,” tegas Fadli Zon.
Selain itu, Fadli Zon menjelaskan, pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) memang butuh etalase politik untuk menghadapi Pemilu 2019. Namun, berbagai proyek infrastruktur bisa berbalik jadi etalase buruk atas kinerja pemerintah selama ini.
Dirinya menduga ada pihak yang hendak menyandang gelar Bapak Pembangunan seperti halnya Presiden Soeharto. Namun, sayangnya, upaya itu tidak realistis.
“Saya kira siapa pun presiden yang terpilih sesudah Reformasi harus bisa berpikir realistis. Gelar Bapak Pembangunan itu sudah menjadi milik Pak Harto, tak mungkin direbut oleh orang lain, kecuali jika ingin berkuasa enam periode,” tandas Fadli Zon.
Pemerintahan Presiden Jokowi diminta realistis terkait proyek pembangunan infrastruktur di tanah air. Hal itu menyikapi sejumlah kecelakaan proyek infrastruktur yang belakangan marak terjadi.
Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon mengatakan, jangan sampai proyek pembangunan infrastruktur tersebut dikebut hanya untuk kepentingan politik jelang Pikpres 2019 mendatang.
“Semestinya pemerintah ini bekerja dengan ukuran realistis. Jangan mimpi membangun candi, tetapi cukup dengan letakkan saja batu-batu pada tempatnya dengan benar,” kata Fadli, Jakarta, Kamis (22/2).
Semestinya, kata Fadli, pemerintah memperhatikan dengan seksama proyek pembangunan infrastruktur yang sedang berjalan dengan tidak mengabaikan aspek perencanaan dan keselamatan serta selesaikan dengan sewajarnya saja tanpa dibebani kepentingan pencitraan.
“Kita tentu saja prihatin atas insiden yang mencelakai tujuh orang pekerja kemarin, dan insiden tersebut sangat mengkhawatirkan. Karena ini merupakan insiden yang kesembilan dalam lima bulan terakhir,” tegasnya.