
Wakil Ketua DPR Fadli Zon mewanti-wanti pemerintah agar bandara dan pelabuhan tidak diswastanisasi. Hal itu Fadli katakan menyusul penangkapan kapal asing yang diduga membawa 3 ton narkoba jenis sabu di perairan perbatasan antara Singapura dan Indonesia, Jumat 23 Februari 2018.
Penangkapan ini hanya berselang tiga hari sejak terungkapnya upaya penyelundupan narkotika sabu seberat 1,6 ton pada 20 Februari, dan terungkapnya penyelundupan 1 ton sabu pada 9 Februari silam.
Makanya, saya mengkritik keras pemerintah terkait upaya privatisasi bandara dan pelabuhan. Menurut rencana, akan ada 30 bandara dan 20 pelabuhan yang akan diswastanisasi. Itu keputusan ceroboh. Pengelolaan bandara dan pelabuhan tidak boleh semata-mata dilihat dari kacamata untung dan rugi, tapi harus dilihat dari kacamata strategis yang lebih luas,” ujar Fadli melalui keterangan tertulis kepada Okezone, Sabtu (24/2/2018).
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu menambahkan, bandara dan pelabuhan merupakan pintu gerbang Indonesia dengan negara luar. Karenanya, ia mengingatkan negara untuk menguasai sepenuhnya infrastruktur vital tersebut.
“Jadi, selain kita harus bisa menjaga dengan ketat wilayah perbatasan, baik darat maupun perairan, kita juga tak boleh lalai dalam menjaga bandara dan pelabuhan,” tukasnya.
Fadli menuturkan, bandara dan pelabuhan adalah bagian dari infrastruktur pertahanan dan keamanan negara. Keduanya adalah infrastruktur vital yang harus dijaga dan dikuasai oleh negara, tak boleh hanya karena alasan ekonomi kemudian pengelolaannya diserahkan kepada swasta.
“Saya pertanyakan upaya privatisasi bandara dan pelabuhan tadi. Terungkapnya upaya penyelundupan narkoba lebih dari lima ton di wilayah perbatasan ini menurut saya harus dijadikan catatan penting bagaimana kita harus menjaga wilayah perbatasan dan seluruh pintu gerbang negara ini,” ujarnya.
Pemerintah, lanjut dia, tidak bisa menyatakan perang terhadap narkoba bilamana upaya privatisasi bandara dan pelabuhan terus berjalan.
Sebelumnya diberitakan, petugas kepolisian kembali dikabarkan melakukan penangkapan satu unit Kapal di perairan selat Philips, Kepulauan Riau (Kepri). Penangkapan itu menggunakan Kapal Patroli milik Bea Cukai.
Dari informasi yang dihimpun, diduga Kapal jenis pengangkut ikan itu membawa narkotika jenis Sabu sebanyak 3 ton. Namun, hingga kini petugas gabungan masih melakukan pemeriksaan terhadap Kapal tersebut.