Blog

Pembentukan Tim Hukum Nasional Dinilai Inkonstitusional

Pembentukan Tim Hukum Nasional Dinilai Inkonstitusional

fadli zon

Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menilai usulan Menteri Koordinator bidang Hukum dan HAM membentuk Tim Hukum Nasional, inkonstitusional. Usulan itu bisa membungkam kebebasan berpendapat warga negara yang dijamin dalam UUD 1945.

“Wiranto mungkin harus mengubah dulu konstitusi kita. Dalam UUD 1945 disebutkan setiap warga negara berhak menyampaikan pendapat baik lisan maupun tulisan. Berserikat dan berkumpul. Itu dijamin oleh konstitusi kita,” kata Fadli di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 7 Mei 2019.

Fadli menuding usulan Wiranto itu simbol ketakutan pemerintah. Ia menilai tak perlu lembaga khusus untuk mengatur kebebasan berpendapat masyarakat. Terlebih mengatur kebebasan berpendapat para tokoh yang selama ini kritis terhadap pemerintah.

“Apalagi kalau menyuarakan kebenaran, menyuarakan adanya kecurangan, menyuarakan ada masalah. Enggak ada masalah itu. Enggak usah takut. Wiranto cenderung melawan konstitusi, menurut saya,” tegas Fadli.

Pemerintah bakal membentuk Tim Hukum Nasional yang bertugas mengkaji ucapan maupun pemikiran tokoh yang berpotensi melanggar hukum. Wiranto tak ingin membiarkan rongrongan yang memecah belah bangsa terus beredar.

Apalagi kritik tersebut cenderung bernada cercaan, cacian ,dan makian kepada Presiden yang masih sah.Tim ini terdiri dari pakar hukum tata negara, doktor, profesor dari berbagai universitas.

“Sudah saya undang sudah saya bicara dan sama yang kita pikirkan,” kata Wiranto.

 

Sumber

Fadli Zon: Wiranto Berlebihan dan Cenderung Melawan Konstitusi

Fadli Zon: Wiranto Berlebihan dan Cenderung Melawan Konstitusi

fadli-zon-datangi-kpu

Rencana Menko Polhukam Wiranto mebentuk Tim Hukum Nasional untuk mengkaji setiap ucapan, tindakan, sampai pemikiran para tokoh-tokoh yang dianggap menyimpang dari ketentuan hukum untuk kemudian diambil tindakan, dinilai berlebihan dan tidak sesuai dengan konstitusi bernegara.

“Pak Wiranto harus mengubah konstitusi kita karena menyatakan pendapat, baik lisan maupun tulisan dijamin oleh konstitusi,” ujar Wakil Ketua DPR Fadli Zon di Gedung Parlemen, Selasa (7/5/2019).

Fadli Zon meminta Wiranto untuk tidak melanjutkan rencana tersebut karena bentuk negara Indonesia adalah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), bukan Negara Kepolisian Republik Indonesia.

“Pak Wiranto cenderung melawan konstitusi. Negara ini bukan Negara Kepolisian, tapi Negara Kesatuan  Republik Indonesia yang berdasarkan konstitusi, yang menjamin kebebasan berpendapat,” ujarnya.

Fadli Zon mengatakan kalau masyarakat menyuarakan kebenaran atau menyuaran sebuah kecurangan (pemilu) maka hal itu tidak masalah. Kalu hal itu dipersoalkan maka rezim saat ini bisa dianggap sebagai rezim represif atau otoriter.

Sebelumnya, usai memimpin Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) tingkat menteri, tentang permasalahan hukum pasca Pemilu 2019 Wiranto mengatakan salah satu keputusannya membentuk Tim Hukum Nasional yang akan mengkaji ucapan, tindakan, pemikiran dari tokoh-tokoh tertentu yang nyata-nyata melanggar dan melawan hukum.

Wiranto menegaskan, tim ini berisi para hukum tata negara, kemudian akademisi dan para ahli. Dia pun sudah membicarakan hal itu dengan para ahli yang telah diundangnya.

“Sama dengan apa yang kita pikirkan (para ahli yang diundang), bahwa tidak bisa dibiarkan rongrongan terhadap negara yang sah. Bahkan, cercaan, makian terhadap Presiden yang masih sah sampai bulan Oktober tahun ini sudah ada hukumnya dan kita akan melaksanakan,” ungkap Wiranto.

Menurut dia, tokoh-tokoh yang dimaksud tak tebang pilih. Jika memang melanggar hukum maka akan ditindak tegas.

 

Sumber

Fadli Zon Sebut Pemerintah Belum Konsultasi Perjanjian OBOR dengan DPR

Fadli Zon Sebut Pemerintah Belum Konsultasi Perjanjian OBOR dengan DPR

Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon

Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon mengingatkan pemerintah untuk selalu mengkonsultasikan berbagai kebijakan kerja sama internasional. Mengingat, kesepakatan perjanjian tersebut sangat berpengaruh terhadap kedaulatan negara.

Hal itu disampaikan oleh Fadli Zon mengomentari kesepakatan kerja sama antara Indonesia dan Tiongkok. Kedua belah pihak menyepakati 23 perjanjian kerja sama proyek yang berada di bawah pedoman kebijakan luar negeri Tiongkok, atau lebih dikenal dengan One Belt One Road (OBOR).

“Jangan kemudian membuat perjanjian tanpa ada ratifikasi dari DPR, apalagi perjanjian strategis,” kata Fadli Zon, di lobi Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Selasa, 7 Mei 2019.

Politikus Gerindra itu menilai, 23 kesepakatan kerja sama yang telah ditandatangani pada 27 April 2019 di Beijing, Tiongkok, harus melalui kajian mendalam terlebih dahulu. Fadli Zon mengaku heran dengan keputusan pemerintah Indonesia tanpa melakukan pembahasan dengan DPR RI.

“Kalau tidak salah, India menolak. Kenapa kok Indonesia belum apa-apa sudah ikut tanda tangan. Saya kira ini bisa menjadi masalah karena ini perjanjian kesepakatan strategis. Nanti kita dalami,” kata Fadli Zon.

Fadli Zon menambahkan bahwa Indonesia sangat terbuka dengan berbagai bentuk kerja sama dengan negara lain. Namun, harus menguntungkan bagi Indonesia.

“Kalau mengancam kedaulatan bangsa, kepentingan nasional, itu harus dievaluasi. Bahkan, harus dibatalkan,” ujarnya.

 

Sumber

Fadli Zon Klaim 1 Juta Berkas Situng KPU Tak Disertai Dokumen C-1

Fadli Zon Klaim 1 Juta Berkas Situng KPU Tak Disertai Dokumen C-1

fadli zon

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon mengklaim terdapat satu juta berkas perekaman dalam Sistem Informasi Penghitungan KPU tidak disertai dokumen C-1 dan dokumen lain. Hal itu diungkapkan saat mengecek di KPU Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

“Situng harus masuk antara teks dan pindaiannya, hasil scan, tetapi pada kenyataan ada satu juta file itu scan-nya tidak ada. Menurut petugas KPU Pusat kemarin, dikatakan datanya terlalu penuh sehingga harus dipindahkan storage-nya. Ini rawan sekali pemindahannya. Apalagi ini tidak terlalu besar,” katanya di KPU Kabupaten Bogor, Sabtu malam, 4 Mei 2019.

Menurut Wakil Ketua DPR RI itu, kesalahan tersebut bukan di tingkat KPU kabupaten/kota karena petugas di sana tidak bisa menginput rekapitulasi suara pemilih tanpa scan formulir C-1 dan dokumen lain. “… hingga satu juta file perekapan suara tersebut kesalahannya ada di KPU RI.”

Selain kesalahan itu, Fadli juga menemukan proses koreksi Situng tidak berjalan baik dan sistematis karena KPU kabupaten/kota tidak bisa ikut mengontrol rekapitulasi suara di wilayahnya.

Sebab semua bergantung di KPU, dan kalau tidak ada koreksi dari KPU atau masyarakat, tidak akan ada yang memperbaikinya. Dia mengaku pernah mendatangi kantor KPU RI dan melihat penginputan data di setiap KPU kota/kabupaten. Dia merasa perlu melihat proses sistem kerja penginputan data di KPU kota/kabupetn, salah satunya di Kabupeten Bogor. Sebab proses di daerah ini dapat mempengaruhi Situng.

“Yang saya tadi melihat adalah, ketika teks dari hasil C-1 itu diinput, dan di situ ada kesalahan, sekarang sudah ada notifikasinya,” katanya.

Dia menjelaskan, misalnya terjadi kesalahan penjumlahan, namun verifikator mengirimkan yang salah,  maka akan tetap terinput. Kesalahan itu bisa langsung memengaruhi grafik. Jika terdapat notifkasi untuk melakukan perubahan dari KPU Pusat, maka KPU akan mengirimkan pesan pemberitahuan melalui Whatsapp bahwa ada kesalahan.

“Baru verifikator itu mengubah yang salah itu kemudian dibenarkan kembali, dibuka lagi. Ini di Kabupaten Bogor hanya kelihatan dua, kesalahan menginput data, Babakan Madang dan Jasinga, itu langsung diubah,” katanya.

 

Sumber

Meski Tahu Hitungan Resmi Adalah Manual Berjenjang, Fadli Zon Tetap Minta Real Count KPU Dihentikan

Meski Tahu Hitungan Resmi Adalah Manual Berjenjang, Fadli Zon Tetap Minta Real Count KPU Dihentikan

fadli zon

Wakil Ketua DPR Fadli Zon setuju dengan hasil Ijtima Ulama Jilid tiga, yang meminta Sistem Informasi Penghitungan (Situng) alias real count KPU, dihentikan.

Anggota Dewan Pengarah BPN Prabowo-Sandi itu beranggapan, pemilihan Situng oleh KPU sebagai bahan informasi rekapitulasi suara Pemilu 2019, sedari awal sudah bermasalah.

Dia menilai, bila sebuah barang dari awal sudah bermasalah, maka seharusnya barang tersebut sepatutnya dihentikan.

Apalagi, kata Fadli Zon, Situng memunculkan keresahan di tengah masyarakat.

Alasan lainnya, perolehan hasil suara di Situng, pada akhirnya akan terbuang dan tidak dipakai oleh KPU.

Karena KPU dalam memutuskan hasil Pemilu 2019, berpegangan pada rekapitulasi manual berjenjang yang mereka terapkan.

“Kalau pendapat saya pribadi, saya merasa bahwa Situng itu memang sudah bermasalah. Kalau barang yang bermasalah ya sebaiknya dihentikan, karena ini akan menimbulkan keresahan,” ucapnya, di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Jumat (3/5/2019).

“Toh, pada akhirnya yang akan menjadi hitungan itu adalah hitungan manual berjenjang,” tambahnya.

Fadli Zon tidak bisa menolerir adanya kesalahan input formulir C1 ke Situng KPU, hanya karena alasan human error.

Perkembangan teknologi yang begitu canggih di zaman sekarang, kata dia, harusnya diimbangi dengan sumber daya manusia yang mumpuni untuk pihak operator.

Bahkan, Fadli Zon membandingkan pekerjaan operator penginput Situng dengan pelajar di bangku SMA.

Katanya, persoalan menginput data dengan kombinasi angka yang tak terlalu banyak, bisa dengan mudah dilakukan oleh pelajar di bangku SMA.

“Enggak boleh ada human error. Kita kan udah canggih, saya kira anak SMA saja sudah jago itu,” kata Fadli Zon.

Petugas operator dengan keahlian yang dimiliki, kata Fadli Zon, sepatutnya bisa mengira-ngira sendiri berapa jumlah DPT di setiap TPS. Karena, KPU sudah membatasi hingga maksimal 300 orang per TPS.

Sehingga, paparnya, ketika ada suara masuk ke Situng dengan jumlah fantastis dengan angka suara mencapai ribuan, sepatutnya mereka bisa mendeteksi sendiri bahwa telah terjadi kesalahan.

“Harusnya langsung ter-reject, sehingga terverifikasi. Ini yang tidak terjadi dalam sistem ini. Misalnya, kita udah tahu jumlah DPT di setiap TPS, walaupun ada penambahan kita tahu berapa, tidak mungkin ada 1.000 orang di satu TPS,” tuturnya.

“Jadi kalau ada angka di TPS sampe seribu, dua ribu, apalagi ada yang delapan ribu, itu kan mustahil. Harusnya dengan sendirinya ter-reject, tidak terverifikasi, dan tidak masuk dalam Situng,” sambungnya.

Menurut Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu, meski KPU mengaku terus mencari kesalahan input dan meminta peran serta masyarakat, kasus seperti ini tidak boleh dibiarkan terus menerus terjadi dalam Situng KPU.

Maka itu, dia mengusulkan kepada KPU untuk menyetop beberapa hari real count tersebut, sambil perbaiki sistem yang digunakan.

“Saya kira mestinya dihentikan dulu, perbaiki dulu sistemnya. Itu saya kira dalam beberapa hari aja atau beberapa jam aja bisa kok. Sistemnya menurut saya ini masih banyak kelemahan,” kata Fadli Zon.

Kata dia, maraknya kesalahan input data C1 ke Situng bisa menggiring opini publik terhadap kredibilitas lembaga penyelenggara Pemilu.

Ia juga mempertanyakan regulasi dan struktur organisasi yang diterapkan dalam Situng.

Kata Fadli Zon, publik tidak tahu betul siapa aktor di balik mereka yang bertugas menginput data tersebut.

“Siapa yang menginput, siapa yang memperbaiki, apakah ada sanksi bagi yang salah dalam menginput itu?” Tanyanya.

Lebih jauh, dia menilai kesalahan input pada Situng KPU masuk kategori bentuk kecurangan Pemilu.

Dia menampik bila ada pihak yang mengatakan bahwa kesalahan itu karena human error. Sebab, jumlahnya terbilang cukup masif.

“Bagi saya sih sebetulnya salah input itu adalah salah satu bentuk kecurangan ya, bukan kelalaian, tapi kecurangan, karena salah inputnya ini cukup masif,” beber Fadli Zon.

Banyaknya keresahan di masyarakat terhadap Situng KPU, menjadi salah satu alasan Fadli Zon mendatangi KPU di Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (3/5/2019).

Pantauan di lokasi, Fadli Zon hadir di lokasi sekira pukul 15.00 WIB, setelah turun dari mobil dinas hitamnya. Dirinya mengenakan kemeja putih dan celana krem.

Hadir terlebih dahulu, Wakil Ketua Komisi II sekaligus Juru Debat BPN Prabowo-Sandi Ahmad Riza Patria.

“Penghitungan ini tidak mendapatkan kepercayaan dari seluruh masyarakat. Ada kesalahan-kesalahan yang begitu biasa dan begitu nyata, ada penambahan angka-angka. Ini bagaimana cara penghitungan suara dan software serta hardwarenya seperti apa?” cecar Fadli Zon.

Ia menilai perlu adanya audit yang dilakukan terhadap anggaran bagi KPU untuk menggelar Pemilu ini, terlebih soal Situng beserta software dan hardware-nya.

“Misalnya berapa orang yang melakukan input di mana dan seterusnya, server apa yang dipakai, operating system-nya apa, kemudian juga hal-hal lainnya yang terkait dengan Situng ini sehingga semuanya jelas,” bebernya.

Jika memang dalam tinjauan nanti, kata Fadli Zon, terdapat hal-hal yang dinilainya tak sesuai standar, maka pihaknya bakal mengambil beberapa langkah.

“Nanti kita lihat harus mengambil langkah-langkah lain, karena menurut saya ini sangat menjadi perhatian dari seluruh rakyat Indonesia yang mengikuti bagaimana proses ini,” cetusnya.

 

Sumber

Tak Toleransi Human Error di Situng KPU, Fadli Zon Bandingkan dengan Anak SMA

Tak Toleransi Human Error di Situng KPU, Fadli Zon Bandingkan dengan Anak SMA

fadli zon

Wakil Ketua DPR Fadli Zon tidak bisa menolerir adanya kesalahan input formulir C1 ke Situng KPU, hanya karena alasan human error.

Perkembangan teknologi yang begitu canggih di zaman sekarang, kata dia, harusnya diimbangi dengan sumber daya manusia yang mumpuni untuk pihak operator.

Bahkan, Fadli Zon membandingkan pekerjaan operator penginput Situng dengan pelajar di bangku SMA.

Katanya, persoalan menginput data dengan kombinasi angka yang tak terlalu banyak, bisa dengan mudah dilakukan oleh pelajar di bangku SMA.

“Enggak boleh ada human error. Kita kan udah canggih, saya kira anak SMA saja sudah jago itu,” kata Fadli Zon di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Jumat (3/5/2019).

Petugas operator dengan keahlian yang dimiliki, kata Fadli Zon, sepatutnya bisa mengira-ngira sendiri berapa jumlah DPT di setiap TPS. Karena, KPU sudah membatasi hingga maksimal 300 orang per TPS.

Sehingga, paparnya, ketika ada suara masuk ke Situng dengan jumlah fantastis dengan angka suara mencapai ribuan, sepatutnya mereka bisa mendeteksi sendiri bahwa telah terjadi kesalahan.

“Harusnya langsung ter-reject, sehingga terverifikasi. Ini yang tidak terjadi dalam sistem ini. Misalnya, kita udah tahu jumlah DPT di setiap TPS, walaupun ada penambahan kita tahu berapa, tidak mungkin ada 1.000 orang di satu TPS,” tuturnya.

“Jadi kalau ada angka di TPS sampe seribu, dua ribu, apalagi ada yang delapan ribu, itu kan mustahil. Harusnya dengan sendirinya ter-reject, tidak terverifikasi, dan tidak masuk dalam Situng,” sambungnya.

Menurut Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu, meski KPU mengaku terus mencari kesalahan input dan meminta peran serta masyarakat, kasus seperti ini tidak boleh dibiarkan terus menerus terjadi dalam Situng KPU.

Maka itu, dia mengusulkan kepada KPU untuk menyetop beberapa hari real count tersebut, sambil perbaiki sistem yang digunakan.

“Saya kira mestinya dihentikan dulu, perbaiki dulu sistemnya. Itu saya kira dalam beberapa hari aja atau beberapa jam aja bisa kok. Sistemnya menurut saya ini masih banyak kelemahan,” kata Fadli Zon.

Anggota Dewan Pengarah BPN Prabowo-Sandi itu pun setuju dengan hasil Ijtima Ulama Jilid tiga, yang meminta Sistem Informasi Penghitungan (Situng) KPU dihentikan.

Fadli Zon beranggapan, pemilihan Situng oleh KPU sebagai bahan informasi rekapitulasi suara Pemilu 2019, sedari awal sudah bermasalah.

Dia menilai, bila sebuah barang dari awal sudah bermasalah, maka seharusnya barang tersebut sepatutnya dihentikan.

Apalagi, kata Fadli Zon, Situng memunculkan keresahan di tengah masyarakat.

Alasan lainnya, perolehan hasil suara di Situng, pada akhirnya akan terbuang dan tidak dipakai oleh KPU.

Karena KPU dalam memutuskan hasil Pemilu 2019, berpegangan pada rekapitulasi manual berjenjang yang mereka terapkan.

“Kalau pendapat saya pribadi, saya merasa bahwa Situng itu memang sudah bermasalah. Kalau barang yang bermasalah ya sebaiknya dihentikan, karena ini akan menimbulkan keresahan,” ucapnya.

“Toh, pada akhirnya yang akan menjadi hitungan itu adalah hitungan manual berjenjang,” tambahnya.

Kata dia, maraknya kesalahan input data C1 ke Situng bisa menggiring opini publik terhadap kredibilitas lembaga penyelenggara Pemilu.

Ia juga mempertanyakan regulasi dan struktur organisasi yang diterapkan dalam Situng.

Kata Fadli Zon, publik tidak tahu betul siapa aktor di balik mereka yang bertugas menginput data tersebut.

“Siapa yang menginput, siapa yang memperbaiki, apakah ada sanksi bagi yang salah dalam menginput itu?” Tanyanya.

Lebih jauh, dia menilai kesalahan input pada Situng KPU masuk kategori bentuk kecurangan Pemilu.

Dia menampik bila ada pihak yang mengatakan bahwa kesalahan itu karena human error. Sebab, jumlahnya terbilang cukup masif.

“Bagi saya sih sebetulnya salah input itu adalah salah satu bentuk kecurangan ya, bukan kelalaian, tapi kecurangan, karena salah inputnya ini cukup masif,” beber Fadli Zon.

Banyaknya keresahan di masyarakat terhadap Situng KPU, menjadi salah satu alasan Fadli Zon mendatangi KPU di Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (3/5/2019).

Pantauan di lokasi, Fadli Zon hadir di lokasi sekira pukul 15.00 WIB, setelah turun dari mobil dinas hitamnya. Dirinya mengenakan kemeja putih dan celana krem.

Hadir terlebih dahulu, Wakil Ketua Komisi II sekaligus Juru Debat BPN Prabowo-Sandi Ahmad Riza Patria.

“Penghitungan ini tidak mendapatkan kepercayaan dari seluruh masyarakat. Ada kesalahan-kesalahan yang begitu biasa dan begitu nyata, ada penambahan angka-angka. Ini bagaimana cara penghitungan suara dan software serta hardwarenya seperti apa?” cecar Fadli Zon.

Ia menilai perlu adanya audit yang dilakukan terhadap anggaran bagi KPU untuk menggelar Pemilu ini, terlebih soal Situng beserta software dan hardware-nya.

“Misalnya berapa orang yang melakukan input di mana dan seterusnya, server apa yang dipakai, operating system-nya apa, kemudian juga hal-hal lainnya yang terkait dengan Situng ini sehingga semuanya jelas,” bebernya.

Jika memang dalam tinjauan nanti, kata Fadli Zon, terdapat hal-hal yang dinilainya tak sesuai standar, maka pihaknya bakal mengambil beberapa langkah.

“Nanti kita lihat harus mengambil langkah-langkah lain, karena menurut saya ini sangat menjadi perhatian dari seluruh rakyat Indonesia yang mengikuti bagaimana proses ini,” cetusnya.

 

Sumber

Fadli Zon: ”Saya Kira Anak SMA Juga Jago”

Fadli Zon: ”Saya Kira Anak SMA Juga Jago”

fadli zon

Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon tidak bisa mentolerir adanya kesalahan input formulir C1 ke Situng KPU hanya karena alasan human error.

Perkembangan teknologi yang begitu canggih di zaman sekarang, kata dia harusnya diimbangi dengan sumber daya manusia yang mumpuni untuk pihak operator.

Bahkan Fadli membandingkan pekerjaan operator penginput Situng dengan pelajar di bangku SMA.

Katanya persoalan menginput data dengan kombinasi angka yang tak terlalu banyak bisa dengan mudah dilakukan oleh pelajar di bangku SMA.

“Nggak boleh ada human error. Kita kan udah canggih, saya kira anak SMA saja sudah jago itu,” kata Fadli di KPU RI, Jakarta Pusat, Jumat (3/5/2019).

Petugas operator dengan keahlian yang dimiliki sepatutnya bisa mengira-ngira sendiri berapa jumlah DPT di setiap TPS. Karena KPU sudah membatasi hingga maksimal 300 orang per TPS.

Sehingga ketika ada suara masuk ke Situng dengan jumlah fantastis dengan angka suara mencapai ribuan, sepatutnya mereka bisa mendeteksi sendiri bahwa telah terjadi kesalahan.

“Harusnya langsung ter-reject, sehingga terverifikasi. Ini yang tidak terjadi dalam sistem ini. Misalnya, kita udah tahu jumlah DPT di setiap TPS, walaupun ada penambahan kita tahu berapa, tidak mungkin ada 1.000 orang di satu TPS,” jelasnya.

“Jadi kalau ada angka di TPS sampe seribu, dua ribu apalagi ada yang delapan ribu, itu kan mustahil. Harusnya dengan sendirinya ter-reject, tidak terverifikasi, dan tidak masuk dalam Situng,” imbuhnya lagi.

Menurutnya, meski KPU mengaku terus mencari kesalahan input dan meminta peran serta masyarakat, namun kasus seperti ini tidak boleh dibiarkan terus menerus terjadi dalam Situng KPU.

Maka itu dia mengusulkan kepada KPU untuk menyetop beberapa hari real count tersebut sambil perbaiki sistem yang digunakan.

“Saya kira mestinya dihentikan dulu, perbaiki dulu sistemnya, itu saya kira dalam beberapa hari aja atau beberapa jam aja bisa kok. Sistemnya menurut saya ini masih banyak kelemahan,” kata Fadli.

 

Sumber

Fadli Zon: Kesalahan Input ke Sistem Situng Indikasi Kecurangan

Fadli Zon: Kesalahan Input ke Sistem Situng Indikasi Kecurangan

fadli zon

Wakil Ketua DPR Fadli Zon menilai kesalahan input data formulir C1 ke sistem informasi penghitungan suara (Situng) sebagai indikasi kecurangan. Alasannya, kesalahan terjadi berulang dengan angka yang besar.

“Menurut saya sebetulnya salah input itu adalah salah satu bentuk kecurangan bukan kelalaian, tapi kecurangan. Karena salah inputnya ini cukup masif,” ujar Fadli saat menyambangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Jalan Imam Bondjol, Jakarta Pusat, Jumat (3/5/2019).

Masifnya kesalahan input sejatinya menurut Fadli harus ada tindak lanjut oleh KPU dengan memverifikasi pihak yang menginput, lokasi input data, sampai pemberian sanksi jika terbukti bersalah.

Atas dasar itu, Fadli Zon berpendapat, Situng sebaiknya tidak dilanjutkan atau diberhentikan sementara sampai proses rekapitulasi dianggap tidak terdapat kecurangan.

Lagipula, tambah Fadli, fungsi situng dalam rekapitulasi juga tidak besar karena penetapan KPU atas pemenang pemilih berdasarkan penghitungan manual.

“Toh pada akhirnya yang akan menjadi itungan itu adalah hitungan manual berjenjang,” ucapnya.

Sementara itu, kedatangan Fadli Zon ke kantor KPU juga diikuti oleh Wakil Ketua Komisi II DPR Ahmad Riza Patria. Sama halnya dengan Fadli, Riza mengatakan kedatangannya ke KPU untuk meninjau secara langsung bagaimana proses rekapitulasi.

Riza mengatakan pada perhelatan pemilu 2019 secara serentak kecurangan terjadi secara sistematis dan masif. Sehingga ia ingin mempertanyakan sikap KPU atas segala dugaan kecurangan tersebut.

“Di sini juga ingin berkonsultasi dengan KPU terkait langkah-langkah apa saja yang sudah diambil oleh KPU menyikapi berbagai pengaduan-pengaduan dari masyarakat terkait adanya kecurangan yang dilakukan di tingkat TPS, PPK, dan sebagainya,” ungkapnya.

“Kita juga ingin mendengar berbagai kecurangan yang juga dilakukan sebetulnya yang lebih masif terstruktur dan sistematis sebagai bentuk kecurangan,” tambah Riza.

 

Sumber

Fadli Zon Sindir Anak SMA Lebih Jago dari Tim IT KPU

Fadli Zon Sindir Anak SMA Lebih Jago dari Tim IT KPU

fadli zon

Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menyampaikan siswa SMA lebih mahir dari tim teknologi informasi (IT) Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam mengoperasikan Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) atau real count.

Fadli pun menyayangkan Situng dalam sistem real count KPU yang tidak bisa memilah-milih andai da data yang tidak valid dimasukkan operator. Sehingga mengakibatkan 224 kasus kesalahan input Situng.

Ia mencontohkan ada TPS yang punya suara hingga ribuan. Padahal KPU membatasi satu TPS maksimal diisi 300 pemilih.

“Tidak boleh ada human error. Kalau kita ini kan sudah canggih, saya kira anak SMA saja sudah jago itu bagaimana aritmatika dan penjumlahan itu salah, kemudian tidak bisa termuat. Harusnya langsung ter-reject, sehingga harus terverifikasi,” ujar Fadli saat ditemui usai mengecek server KPU di Kantor KPU, Jakarta, Jumat (3/5).

Politikus Partai Gerindra itu pun meminta KPU melakukan perbaikan secepatnya. Bahkan, kata Fadli, ia mengimbau KPU untuk menghentikan Situng untuk sementara untuk membenahinya.

“Saya kira mestinya dihentikan dulu, perbaiki dulu sistemnya, itu saya kira dalam beberapa hari aja atau seberapa jam aja. Bisa kok, dengan apa membuat yang aneh-aneh gitu ya dengan angka yang fantastis diverifikasi,” ujarnya.

Kemarin Komisioner KPU Ilham Saputra menegaskan kasus salah input data ke Situng yang dilaporkan masyarakat ke pihaknya pun langsung dibereskan.

Persoalan salah input itu, khusus Pilpres, kata Ilham terjadi pada dua paslon yakni Joko Widodo (Jokowi)-Ma’ruf Amin (nomor urut 01) dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno (nomor urut 02).

 

Sumber

Anggap Situng KPU Bermasalah, Fadli Zon: Hentikan Penghitungan

Anggap Situng KPU Bermasalah, Fadli Zon: Hentikan Penghitungan

wakil ketua DPR RI Fadli zon

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fadli Zon meminta Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia menghentikan sistem perhitungan suara (situng)  sampai sistem itu benar-benar diperbaiki. Permintaan itu disampaikan Fadli setelah dua jam menyidak  situng KPU pusat, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Jumat, 3 Mei 2019.

“Saya melihat banyak kelemahan-kelemahan di situng ini. Saya berpendapat, seharusnya dihentikan dulu sampai betul-betul bisa menjamin suara yang masuk itu adalah suara yang terverifikasi dengan baik,” ujar Fadli Zon yang juga politikus Partai Gerindra.

Fadli mengklaim selama dua jam dia melihat situng KPU, banyak pertanyaan yang tidak bisa dijawab para komisioner. “Kami berdebat cukup panjang tadi. Kami tidak mendapatkan jawaban yang cukup memuaskan terkait penyebab salah input data KPU ini,” ujar Fadli.

Sebelumnya, memang ditemukan sejumlah kesalahan memasukkan data yang dilakukan panitia penghitung suara di daerah. Kesalahan itu diantaranya terjadi di lima daerah, yakni di Maluku, Nusa Tenggara Barat, Jawa Tengah, Riau, dan Jakarta Timur. Namun KPU memastikan kesalahan data itu disebabkan oleh kesalahan teknis petugas dalam memasukkan data dan akan segera melakukan koreksi atas kesalahan tersebut. Menurut Fadli DPR akan terus mengawasi proses rekapitulasi suara oleh KPU ini.

Sebelumnya, Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi juga menuntut hal yang sama, yakni meminta Bawaslu menghentikan situng KPU karena dianggap banyak kesalahan input data. Namun, KPU mengatakan masih menunggu rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

“Nanti kita tunggu saja pendapat Bawaslu,” Ketua KPU, Arief Budiman di Taman Sari, Jakarta Barat, Jumat, 3 Mei 2019. “Nanti rekomendasinya disampaikan kepada kita seperti apa, nanti kita merespon.”

Data situng merupakan hasil pindai atau scan dari formulir C1 di seluruh tempat pemungutan suara (TPS) dan terus bergerak. Data situng dibuka oleh KPU agar publik dapat melihat proses penghitungan suara pada masing-masing daerah.

Kendati demikian situng KPU bukan sistem penghitungan yang akan menjadi dasar penetapan suara terbanyak di pemilu. Penetapan suara terbanyak akan dihitung berdasarkan sistem penghitungan manual berjenjang. Hasil penghitungan ini pun akan memakan waktu selama kurang lebih 35 hari.

 

Sumber