Anggap Situng KPU Bermasalah, Fadli Zon: Hentikan Penghitungan

Anggap Situng KPU Bermasalah, Fadli Zon: Hentikan Penghitungan

wakil ketua DPR RI Fadli zon

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fadli Zon meminta Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia menghentikan sistem perhitungan suara (situng)  sampai sistem itu benar-benar diperbaiki. Permintaan itu disampaikan Fadli setelah dua jam menyidak  situng KPU pusat, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Jumat, 3 Mei 2019.

“Saya melihat banyak kelemahan-kelemahan di situng ini. Saya berpendapat, seharusnya dihentikan dulu sampai betul-betul bisa menjamin suara yang masuk itu adalah suara yang terverifikasi dengan baik,” ujar Fadli Zon yang juga politikus Partai Gerindra.

Fadli mengklaim selama dua jam dia melihat situng KPU, banyak pertanyaan yang tidak bisa dijawab para komisioner. “Kami berdebat cukup panjang tadi. Kami tidak mendapatkan jawaban yang cukup memuaskan terkait penyebab salah input data KPU ini,” ujar Fadli.

Sebelumnya, memang ditemukan sejumlah kesalahan memasukkan data yang dilakukan panitia penghitung suara di daerah. Kesalahan itu diantaranya terjadi di lima daerah, yakni di Maluku, Nusa Tenggara Barat, Jawa Tengah, Riau, dan Jakarta Timur. Namun KPU memastikan kesalahan data itu disebabkan oleh kesalahan teknis petugas dalam memasukkan data dan akan segera melakukan koreksi atas kesalahan tersebut. Menurut Fadli DPR akan terus mengawasi proses rekapitulasi suara oleh KPU ini.

Sebelumnya, Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi juga menuntut hal yang sama, yakni meminta Bawaslu menghentikan situng KPU karena dianggap banyak kesalahan input data. Namun, KPU mengatakan masih menunggu rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

“Nanti kita tunggu saja pendapat Bawaslu,” Ketua KPU, Arief Budiman di Taman Sari, Jakarta Barat, Jumat, 3 Mei 2019. “Nanti rekomendasinya disampaikan kepada kita seperti apa, nanti kita merespon.”

Data situng merupakan hasil pindai atau scan dari formulir C1 di seluruh tempat pemungutan suara (TPS) dan terus bergerak. Data situng dibuka oleh KPU agar publik dapat melihat proses penghitungan suara pada masing-masing daerah.

Kendati demikian situng KPU bukan sistem penghitungan yang akan menjadi dasar penetapan suara terbanyak di pemilu. Penetapan suara terbanyak akan dihitung berdasarkan sistem penghitungan manual berjenjang. Hasil penghitungan ini pun akan memakan waktu selama kurang lebih 35 hari.

 

Sumber