Blog

Jokowi terjunkan 45.000 relawan Jakarta Baru jaga TPS

Jokowi terjunkan 45.000 relawan Jakarta Baru jaga TPS


Sebagai bentuk antisipasi kecurangan yang berpotensi terjadi di setiap tempat pemungutan suara (TPS), 45.000 relawan dan saksi terlatih Jakarta Baru diterjunkan untuk mengamankan pencoblosan yang akan berlangsung Kamis besok.

“Kami mempunyai 45.000 orang yang terjun langsung datang ke TPS,” terang Hasan Nasbi, Koordinator Relawan Jakarta Baru dalam keterangan persnya di Gedung 165, Jl TB Simatupang, Jakarta Selatan, Kamis (19/9).

Hasan menjelaskan, mulai besok relawan tersebut akan ditaruh di tiap-tiap TPS yang ada di seluruh Jakarta. Tiga relawan resmi berbaju kotak-kotak diterjunkan sebagai saksi. Sedangkan relawan lainnya, yang diterjunkan dari Satgas akan memantau langsung kegiatan yang ada di setiap TPS.

“Di setiap TPS ada 3 saksi resmi dengan baju kotak-kotak, sisanya kita terjunkan dari Satgas, Partai ataupun yang lain,” papar Hasan.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon yang hadir dalam keterangan pers tersebut menambahkan, bahwa relawan Jakarta Baru tersebut diturunkan sebagai upaya menjalankan pemilu yang jujur dan adil.

“Ini bagian dari usaha menciptakan pemilu yang jujur dan adil. Kita tidak mau main-main, Pilkada putaran ke-2 ini berjalan bersih dan damai,” kata Fadli Zon.

Fadli Zon : Buku Hari-hari Terakhir Kartosoewirjo Diluncurkan (TVOne)

Fadli Zon : Buku Hari-hari Terakhir Kartosoewirjo Diluncurkan (TVOne)

Fadli Zon : Buku Hari-hari Terakhir Kartosoewirjo Diluncurkan (TVOne)


Buku Hari-hari Terakhir Kartosoewirjo Diluncurkan Penulis yang juga Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon, pada Rabu (5/9), meluncurkan buku terbarunya Terbitan Fadli Zon Library Video tanggal : 05-09-12 Video oleh : TV One fadlizon.com https

Gerindra Minta Ketua Panwaslu DKI Jakarta Dipecat

Gerindra Minta Ketua Panwaslu DKI Jakarta Dipecat

Partai Gerindra meminta Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) DKI Jakarta, Ramdansyah dipecat. Pasalnya, Ramdansyah dianggap bersikap tidak profesional dan berlaku tidak adil terhadap salah satu pasangan calon Gubernur DKI Jakarta.

“Secara politik kita melihat Ketua Panwaslu DKI sudah melakukan pelanggran. Dia datang ke Polda bersama dengan tim Foke-Nara (Fauzi Bowo-Nachrawi Ramli). Makanya, dia harus diberhentikan sebagai ketua panwaslu. Karena dia sudah ikut dalam proses politik,” kata Wakil Ketua Partai Gerindra, Fadli Zon di Jakarta, Selasa (18/9).

Sebelumnya, Ketua Panwaslu DKI Jakarta datang ke Mapolda Metro Jaya bersama dengan tim sukses Foke-Nara untuk mengecek perkembangan kasus pelanggaran kampanye di luar jadwal dalam iklan Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) yang memuat gambar pasangan calom Joko Widodo-Basuki Tjahaja Purnama.

Fadli menjelaskan, kasus iklan APPSI tersebut tidak murni semata kasus hukum. Melainkan ada unsur politis berupa kriminalisasi Ketua Umum APPSI, Prabowo Subianto. Apalagi selama proses dianggap tak pernah ada pemanggilan terhadap Prabowo. Sementara diputusan Panwaslu Prabowo dinyatakan mangkir.

“Kita akan laporkan masalah ini ke Bawaslu. Kita juga akan sedang melakukan kajian hukum terhadap masalah ini. Dari kajian tim hukum itu nanti kita tentukan apakah akan mengajukan masalah ini ke kepolisian,” papar dia.

Menurutnya, rencana pengaduan ke Polda dan Bawaslu tersebut tidak ada kaitannya dengan pemilihan suara yang akan dilaksanakan pada 20 September mendatang. Hanya saja, ada hal yang harus diluruskan dan dijadikan pembelajaran dari kasus ini. Yaitu, jangan sampai penyelenggara pemilu ikut terlibat di dalam proses politik yang seharusnya diawasi.

“Penyelenggara itu harus jadi satu lembaga yang menyelenggarakan pemilu dengan jujur dan adil. Jangan sampai dia itu malah menghilangkan netralitas,” ujarnya.

Apalagi, jelasnya, di satu sisi tim sukses Jokowi-Basuki merasa tidak pernah melakukan hal yang di luar koridor permainan. Misalnya saja, tidak melakukan politik uang, mencoba menyuap, dan berusaha untuk mengancam orang lain. Padahal target yang dipasang tidak tanggung-tanggung, yaitu dapat menang dengan perolehan 70 persen.

“Tim Jokowi-Basuki ingin pilkada damai, bersih, dan betul-betul merefleksikan keinginan masyarakat Jakarta. Makanya, kita harapkan para penyelenggara juga diiharapkan untuk tidak memihak,” ungkap dia.

Iklan Prabowo Dilaporkan ke Polisi, Gerindra Nilai Panwaslu Mengada-ada

Iklan Prabowo Dilaporkan ke Polisi, Gerindra Nilai Panwaslu Mengada-ada


Jakarta – Partai Gerindra keberatan dengan langkah Panwaslu DKI Jakarta melaporkan iklan dukungan Prabowo Subianto kepada Joko Widodo yang dibuat Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) ke Polda Metro Jaya. Pelaporan itu disebut mengada-ada.

“Pelaporan itu mengada-ada, Panwaslu sedang mencari popularitas dan bertindak tidak adil,” kata Wakil Ketum Gerindra Fadli Zon, Selasa (18/9/2012).

Fadli menjelaskan, pada tanggal 31 Agustus 2012, Panwaslu mengirim surat panggilan yang ditujukan kepada APPSI. “Tapi surat dikirim ke HKTI, padahal 2 organisasi ini berbeda,” katanya.

Surat pemanggilan untuk klarifikasi penayangan iklan ini sebut Fadli tidak menyebut nama Prabowo Subianto sebagai pihak yang akan dimintai keterangan.

“Yang diundang APPSI bukan nama orang, bukan Prabowo. Tapi tiba-tiba Panwaslu memanggil Prabowo,” imbuhnya.

Pengurus APPSI kemudian memenuhi panggilan ini pada pukul 10.00 WIB, Sabtu 1 September 2012. Tapi dengan alasan Prabowo tidak hadir, Panwas menggeser jadwal pemanggilan menjadi Senin, 3 September. Saat itu APPSI diwakili Ketua Harian Supriyatno dan Sekjen APPSI.

“Ketemu dijelaskan, diklarifikasi tidak ada masalah. Mereka (APPSI) diundang lagi tanggal 10 September dengan undangan yang dibuat darurat jam 1.20 WIB dini hari untuk datang tanggal 11,” terang Fadli.

“Ketua Panwaslu (Ramdansyah) bilang ini hanya masalah administratif bukan pidana. Sanksinya iklan dihentikan,” kata Fadli.

Pada tanggal 12 September Panwaslu kembali memanggil APPSI termasuk timses Fauzi Bowo sebagai pelapor. Pelapor meminta APPSI meminta maaf di media massa, namun ditolak. Panwaslu memutuskan iklan APPSI melanggar aturan terkait Pemilukada.

“Jelas ada usaha kriminalisasi, Panwaslu tidak berimbang tidak adil, tidak proporsional. APPSI bukan tim kampanye, iklan ini hanya aspirasi bentuk dukungan kepada Jokowi,” tutur Fadli.

Yang mengherankan bagi kubu Prabowo, iklan APPSI yang juga diputar di putaran pertama tidak pernah dipermasalahkan apalagi diusut Panwaslu. “Pada putaran pertama itu tidak ada masalah, tidak ada komplain,” tegasnya.

Kendati begitu, APPSI sebut Fadli akan menghadapi laporan ke polisi ini. “Ini cuma manuver politik Panwaslu, mengkriminalisasi. Kami akan siapkan tim pengacara, karena kami yakin tidak melanggar apa-apa. Asalkan polisi yang menangani perkara ini tidak ikut bermain politik,” tutur Fadli.

Tembakan Pemecah Pagi di Pulau Ubi

Tembakan Pemecah Pagi di Pulau Ubi

Jakarta Detik-detik eksekusi mati yang terhampar dalam serial foto itu terasa begitu menegangkan. Dimulai ketika Sekarmadji Maridjan Kartosoewirjo, pemimpin gerakan DI/TII di Jawa Barat, bangun dan melakukan salat. Saat itu subuh, tapi dijelaskan dalam foto koleksi Fadli Zon itu, Kartosoewirjo salat tobat.

Banyak peneliti meyakini hari itu adalah tanggal 5 September 1962. Namun, Fadli mengungkap fakta baru, eksekusi itu dilakukan pada 12 September 1962. Data itu didapatkan dari buku tentang Kartosoewirjo karangan Pinardi H.Z.A dan Gerakan Operasi Militer VI Penumpasan DI/TII.

“Tentara memakai tanggal 12 September dari berita ANTARA,” kata Fadli Zon kepada majalah detik.

Hal itu didukung oleh Tahmid Basuki Rahmat (70), anak Kartosoewirjo. Sepulang dari bertemu terakhir kalinya dengan Kartosoewirjo di Jakarta, Tahmid mendengar eksekusi itu diundur. Padahal saat bertemu itu, oditur memberitahu eksekusi akan dilakukan 5 September.

***

Tulisan lengkap Tembakan Pemecah Pagi di Pulau Ubi bisa dibaca di edisi terbaru Majalah Detik (edisi 42, 17 September 2012). Edisi ini mengupas tuntas fakta dibalik eksekusi Kartosoewirjo dengan tema ‘Fakta Baru Eksekusi Kartosoewirjo’. Juga ikuti artikel lainnya yang tidak kalah menarik seperti rubrik hukum membahas maraknya terorisme amatiran ‘Seram, Masih Banyak Teman Si Amatiran’ Internasional ‘Dikecewakan Pemanasan Hong Kong’, rubrik gaya hidup ‘Ajari Si Kecil Hemat Listrik’ berita komik ‘Agus Marto Ngamuk’ rubrik seni dan hiburan dan review film “Mother’s Day”, WKWKWK ‘Patuh Buta pada Mertua’, serta masih banyak artikel menarik lainnya.

Untuk aplikasinya bisa di-download di apps.detik.com dan versi pdf bisa di download www.majalahdetik.com. Gratis, selamat menikmati!

Hak Politik Korban Kebakaran Harus Dipenuhi

Hak Politik Korban Kebakaran Harus Dipenuhi


Hari pencoblosan Pilkada DKI Jakarta akan berlangsung kurang dari tiga hari lagi. Namun, sejumlah korban kebakaran belum juga mendapat undangan sebagai pemilih. Terkait masalah ini, Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra, Fadli Zon meminta pertanggungjawaban penyelenggara Pilkada, yakni KPU dan Panwanslu DKI. Kedua lembaga tersebut diharapkan tidak mengebiri hak politik warga demi kepentingan tertentu.

“Penyelenggara pemilu, baik KPUD maupun Panwaslu harus bertanggung jawab untuk segera menyelesaikan persoalan tidak diterimanya undangan oleh korban kebakaran,” ujar Fadli Zon saat dihubungi di Jakarta, Senin (17/9/2012).

Ia menegaskan, hak politik warga DKI untuk menyalurkan suara dijamin oleh konstitusi. Karena itu, hak tersebut jangan sampai disumbat oleh persoalan-persoalan administratif yang lebih bersumber pada teknis penyelenggaraan.

Fadli Zon juga menilai, penyelenggara kurang aktif memfasilitasi kebutuhan korban kebakaran yang dipastikan kehilangan berbagai dokumen penting sebagai rujukan kepemilikan hak pilih. “Persoalan hak pilih korban kebakaran bukan pada aktif atau tidaknya mereka melapor ke KPUD. Seharusnya merupakan kewajiban KPUD untuk memfasilitasi digunakannya hak-hak konstitusi setiap warga negara. Itu perannya penyelenggara,” tandas Fadli.

Berbagai pihak sejak awal telah mengingatkan penyelenggara untuk memperhatikan hak pilih para korban. Hal ini disampaikan mengingat begitu maraknya peristiwa kebakaran terjadi di DKI Jakarta dalam lebih dari sebulan terakhir. Namun, apa yang dikhawatirkan ternyata benar terjadi, misalnya di Tanah Sereal, Tambora, Jakarta Barat.

Sementara itu Deny Iskandar, dari Tim Pemenangan Jokowi-Basuki, mengutarakan, KPUD dan Panwaslu terkesan menyibukkan diri dalam urusan seremonial dan acara yang mengundang sorotan media. Sementara itu, tugas utama untuk menyelenggarakan Pilkada yang adil, bersih, jujur, dan demokratis masih dinomorduakan.

“KPUD dan Panwaslu belakangan ini lebih mengutamakan hal-hal yang seremonial, tapi di sisi pelindungan dan pengawasan hak masih kurang,” ujar Deny.

Ia berharap, kedua lembaga itu fokus pada tugas utama masing-masing. Khusus untuk Panwaslu, fungsi pengawasan yang dijalankan sejauh ini terkesan belum menyeluruh. Banyak informasi pelanggaran dan kecurangan yang terlewatkan tanpa ada peringatan.

“Jangan untuk deklarasi ini dan itu, serta kasus yang melibatkan tokoh besar, panwaslu teriaknya keras. Tapi saat hal-hal yang prinsip seperti pengawasan terhadap kinerja KPUD mengenai hak korban kebakaran justru melempem,” pungkas Deny.

Jakarta Memilih – The Final Round [1]

Jakarta Memilih – The Final Round [1]

Jakarta Memilih - The Final Round [1]


metro tv : debat cagub pilkada dki putaran kedua, segmen 1, transportasi. pilih LIKES jika dukung JOKOWI-BASUKI, pilih UNLIKES kalau pilih FOKE-NARA

Pendukung Jokowi-Basuki Diminta Periksa Surat Suara

Pendukung Jokowi-Basuki Diminta Periksa Surat Suara


Pendukung pasangan Joko Widodo (Jokowi)-Basuki Tjahaja Purnama diminta waspada ketika pemungutan suara di putaran kedua Pilkada DKI, Kamis (20/9/2012). Seluruh pendukung diminta memeriksa surat suara dengan cermat sebelum mencoblos.

“Periksa apakah gambar itu catat atau tidak. Pasalnya, bila ada lubang selain lubang pencoblosan maka dianggap catat dan akan dianulir atau tidak sah,” kata Wakil Ketua Umum PP Partai Gerindra Fadli Zon, di Jakarta, Senin (17/9/2012).

Fadli menilai, ada indikasi penggunaan segala cara untuk mengalahkan pasangan Jokowi-Basuki, salah satunya dengan melubangi surat suara terlebih dulu. Pasalnya, kata dia, sudah terpetakan wilayah pendukung Jokowi-Basuki berdasarkan hasil pemungutan suara di putaran pertama Juli lalu.

“Jadi periksa dulu surat suara sebelum mencoblos. Mari kita jaga pemilukada yang bersih, jujur, tanpa ancaman, tanpa kecurangan,” ujar Fadli.

Pada pemungutan suara putaran pertama, 11 Juli 2012, pasangan Jokowi-Basuki unggul dengan perolehan suara sebesar 1.847.157 (42,60 persen). Adapun, pasangan Fauzi Bowo-Nachrowi Ramli mendapat dukungan 1.476.648 suara (34,05 persen).

Fadli Zon: Keputusan Panwaslu Serampangan!

Fadli Zon: Keputusan Panwaslu Serampangan!

Keputusan Panitia Pengawas Pemilu (Panwalu) DKI yang menyatakan bahwa pemasangan iklan Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) merupakan kampanye di luar jadwal, membuat Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra, Fadli Zon angkat bicara.

Fadli menilai keputusan tersebut mengada-ada dan mencari popularitas belaka. “Jelas Panwaslu telah mengambil keputusan keliru dan bertindak tidak adil. Panwas bukanlah penyidik dan tak punya hak menyatakan pidana,” ungkapnya dalam keterangan pers yang diterima Okezone, Rabu (12/9/2012).

Menurutnya, iklan APPSI bukanlah kampanye di luar jadwal, melainkan aspirasi kelompok masyarakat pedagang pasar yang mendukung figur pembela pedagang pasar, dalam hal ini adalah Jokowi.

“Prabowo Subianto sebagai Ketua Umum APPSI memang seharusnya membela dan memperjuangkan kepentingan pedagang pasar di seluruh Indonesia. Keputusan APPSI memasang iklan adalah hak setiap warga negara untuk menyampaikan sikap dan pendapat mereka. Materi iklan tak menggunakan atribut kandidat.” tambahnya.

Fadli menilai sosialisasi masa kampanye 14 hingga 16 September tidak optimal dan tidak diketahui masyarakat pada umumnya. Dari itu, sambungnya, hal tersebut sebagai kegagalan sosisalisasi.

Selain itu, Fadli menegaskan bahwa Prabowo Subianto sebagai Ketua Umum APPSI tak tahu menahu tentang penayangan iklan tersebut, “Karena memang itu aspirasi dari pengurus. Demikian pula pengurus APPSI tak tahu bahwa jadwal kampanye 14-16 September,” tegasnya.

Menurutnya, Panwaslu juga harus tegas menindak pasangan lain yang justru melakukan kampanye dengan pemasangan spanduk-spanduk diluar jadwal kampanye.

“Panwaslu harus jujur dan jernih menilai siapa yang melakukan kampanye terselubung dan kampanye diluar jadwal. Sehingga keputusan Panwaslu soal iklan APPSI adalah keputusan sumir, tak adil dan serampangan,” pungkasnya.