Iklan Prabowo Dilaporkan ke Polisi, Gerindra Nilai Panwaslu Mengada-ada

Iklan Prabowo Dilaporkan ke Polisi, Gerindra Nilai Panwaslu Mengada-ada


Jakarta – Partai Gerindra keberatan dengan langkah Panwaslu DKI Jakarta melaporkan iklan dukungan Prabowo Subianto kepada Joko Widodo yang dibuat Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) ke Polda Metro Jaya. Pelaporan itu disebut mengada-ada.

“Pelaporan itu mengada-ada, Panwaslu sedang mencari popularitas dan bertindak tidak adil,” kata Wakil Ketum Gerindra Fadli Zon, Selasa (18/9/2012).

Fadli menjelaskan, pada tanggal 31 Agustus 2012, Panwaslu mengirim surat panggilan yang ditujukan kepada APPSI. “Tapi surat dikirim ke HKTI, padahal 2 organisasi ini berbeda,” katanya.

Surat pemanggilan untuk klarifikasi penayangan iklan ini sebut Fadli tidak menyebut nama Prabowo Subianto sebagai pihak yang akan dimintai keterangan.

“Yang diundang APPSI bukan nama orang, bukan Prabowo. Tapi tiba-tiba Panwaslu memanggil Prabowo,” imbuhnya.

Pengurus APPSI kemudian memenuhi panggilan ini pada pukul 10.00 WIB, Sabtu 1 September 2012. Tapi dengan alasan Prabowo tidak hadir, Panwas menggeser jadwal pemanggilan menjadi Senin, 3 September. Saat itu APPSI diwakili Ketua Harian Supriyatno dan Sekjen APPSI.

“Ketemu dijelaskan, diklarifikasi tidak ada masalah. Mereka (APPSI) diundang lagi tanggal 10 September dengan undangan yang dibuat darurat jam 1.20 WIB dini hari untuk datang tanggal 11,” terang Fadli.

“Ketua Panwaslu (Ramdansyah) bilang ini hanya masalah administratif bukan pidana. Sanksinya iklan dihentikan,” kata Fadli.

Pada tanggal 12 September Panwaslu kembali memanggil APPSI termasuk timses Fauzi Bowo sebagai pelapor. Pelapor meminta APPSI meminta maaf di media massa, namun ditolak. Panwaslu memutuskan iklan APPSI melanggar aturan terkait Pemilukada.

“Jelas ada usaha kriminalisasi, Panwaslu tidak berimbang tidak adil, tidak proporsional. APPSI bukan tim kampanye, iklan ini hanya aspirasi bentuk dukungan kepada Jokowi,” tutur Fadli.

Yang mengherankan bagi kubu Prabowo, iklan APPSI yang juga diputar di putaran pertama tidak pernah dipermasalahkan apalagi diusut Panwaslu. “Pada putaran pertama itu tidak ada masalah, tidak ada komplain,” tegasnya.

Kendati begitu, APPSI sebut Fadli akan menghadapi laporan ke polisi ini. “Ini cuma manuver politik Panwaslu, mengkriminalisasi. Kami akan siapkan tim pengacara, karena kami yakin tidak melanggar apa-apa. Asalkan polisi yang menangani perkara ini tidak ikut bermain politik,” tutur Fadli.