Fadli Zon: Keputusan Panwaslu Serampangan!

Fadli Zon: Keputusan Panwaslu Serampangan!

Keputusan Panitia Pengawas Pemilu (Panwalu) DKI yang menyatakan bahwa pemasangan iklan Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) merupakan kampanye di luar jadwal, membuat Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra, Fadli Zon angkat bicara.

Fadli menilai keputusan tersebut mengada-ada dan mencari popularitas belaka. “Jelas Panwaslu telah mengambil keputusan keliru dan bertindak tidak adil. Panwas bukanlah penyidik dan tak punya hak menyatakan pidana,” ungkapnya dalam keterangan pers yang diterima Okezone, Rabu (12/9/2012).

Menurutnya, iklan APPSI bukanlah kampanye di luar jadwal, melainkan aspirasi kelompok masyarakat pedagang pasar yang mendukung figur pembela pedagang pasar, dalam hal ini adalah Jokowi.

“Prabowo Subianto sebagai Ketua Umum APPSI memang seharusnya membela dan memperjuangkan kepentingan pedagang pasar di seluruh Indonesia. Keputusan APPSI memasang iklan adalah hak setiap warga negara untuk menyampaikan sikap dan pendapat mereka. Materi iklan tak menggunakan atribut kandidat.” tambahnya.

Fadli menilai sosialisasi masa kampanye 14 hingga 16 September tidak optimal dan tidak diketahui masyarakat pada umumnya. Dari itu, sambungnya, hal tersebut sebagai kegagalan sosisalisasi.

Selain itu, Fadli menegaskan bahwa Prabowo Subianto sebagai Ketua Umum APPSI tak tahu menahu tentang penayangan iklan tersebut, “Karena memang itu aspirasi dari pengurus. Demikian pula pengurus APPSI tak tahu bahwa jadwal kampanye 14-16 September,” tegasnya.

Menurutnya, Panwaslu juga harus tegas menindak pasangan lain yang justru melakukan kampanye dengan pemasangan spanduk-spanduk diluar jadwal kampanye.

“Panwaslu harus jujur dan jernih menilai siapa yang melakukan kampanye terselubung dan kampanye diluar jadwal. Sehingga keputusan Panwaslu soal iklan APPSI adalah keputusan sumir, tak adil dan serampangan,” pungkasnya.