Fadli Zon Sebut RUU Penyadapan Jadi Prioritas di Prolegnas 2018



Rapat dipimpin Wakil Ketua DPR bidang Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Koorkesra) Fahri Hamzah. Selain Fahri, rapat dihadiri Wakil Ketua DPR bidang Politik, Hukum dan Keamanan Fadli Zon, serta pimpinan komisi DPR terkait.
Sedangkan dari pemerintah dihadiri Menteri Sosial Idrus Marham, Menteri Kesehatan Nila F Moeloek, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohanna Yambise, Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar, dan perwakilan TNI dan Polri. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahaan Rakyat, Kementerian Perhubungan dan perwakilan TNI dan Polri.
Fahri mengungkapkan selama ini dana otonomi khusus (otsus) Papua dan Papua Barat sejak 2002-2017 yang telah digelontorkan mencapai Rp 67,1 triliun. Selain itu, masih ada lagi dana tambahan infrastruktur yang besarnya mencapai Rp 19,3 triliun. Bahkan, untuk Tahun Anggaran 2018 ini, ada penambahan dana otsus untuk kedua provinsi tersebut sebesar Rp 5,6 triliun untuk Provinsi Papua dan Rp 2,4 triliun untuk Provinsi Papua Barat.
Fahri mempertanyakan dana sebesar itu kenyataannya tidak memberi dampak berarti dalam mengatasi angka kemiskinan, gizi buruk dan campak di Kabupaten Asmat, Papua. Karena faktanya, di Distrik Saminage Kabupaten Yahukimo KLB campak dan gizi buruk telah menewaskan 68 orang dan di Kabupaten Paniai juga menewaskan 41 bayi.
DPR mendesak pemerintah merancang kebijakan yang lebih komprehensif untuk mengatasi persoalan tersebut. “DPR juga mendorong pemerintah untuk segera melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap kebijakan otonomi khusus Papua, khususnya terkait penggunaan dana otonomi khusus untuk kepentingan yang sangat nyata dampaknya bagi masyarakat,” katanya.
Menteri Sosial Idrus Marham menjelaskan dari hasil tinjauan di Asmat, Papua kondisi alam dan pola hidup masyarakat Asmat memang rentan mengundang penyakit. Masalah air misalnya. Idrus mengatakan banyaknya rawa-rawa sangat rentan menimbulkan penyakit, apalagi masyarakat setempat seringkali mengkomsumsi air dengan merebusnya terlebih dahulu. “Kondisi alam sebagian besar adalah rawa-rawa, rumah-rumah dan perkantoran serta rumah sakit dibangun di atas rawa-rawa. Kalau mau dikaitkan dengan masalah penyakit ini sangat rentan. Belum kita bicara budaya dan pola hidup mereka,” kata Idrus.
Dari perkembangan terakhir monitoring yang dilakukan kementeriannya, Idrus mengatakan terdapat 22 dari 23 distrik dengan 196 kampung menyebar dan jumlah anak yang terlayani dan terdeteksi 12.883 dengan rincian yang meninggal 71 orang.
Menteri Perlindungan Perempuan dan Anak (Menteri PPPA) Yohana Yembise menambahkan, dari pengamatan secara langsung kementeriannya di Asmat, diketahui KLB campak dan gizi buruk berawal dari gaya hidup dan lingkungan setempat. “Kegiatan kami ke depan akan mengarah secara integrasi, yang kami lihat bahwa pasti munculnya itu di masalah kesehatan dan juga gizi. Kesehatan, gizi, semuanya ada hubungannya dengan gaya hidup di suku tertentu yang ada di tanah Papua,” ujar Yohana.

Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon akan meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit terhadap dana otonomi khusus (otsus) Papua dan Papua Barat. Dana otsus Papua dan Papua Barat untuk tahun ini mencapai Rp 8 triliun.
“Ya, nanti kita akan minta kepada BPK bagaimana audit yang dilakukan BPK terhadap dana otsus tersebut. Memang, di tim otsus sendiri dua bulan lalu kita sudah menyimpulkan untuk meminta BPK menyelidiki dana otsus tersebut,” kata Fadli di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (1/2/2018).
Menurut Fadli, seharusnya dana otsus yang sebegitu besarnya dapat digunakan untuk pembangunan yang menunjang kesejahteraan rakyat setempat. Menurutnya, dana otsus sampai saat ini belum terdistribusi dengan baik.
“Dana otsus ini seharusnya bisa digunakan untuk pembangunan sumber daya manusia, kesehatan, pendidikan, yang memang diperlukan di Papua untuk saat ini. Ini yang menurut saya belum terdistribusi dengan baik dan belum ada prioritas ke arah sana,” tuturnya.
Fadli pun menilai KLB campak dan gizi buruk di Kabupaten Asmat, Papua, agak keterlaluan jika dibandingkan dengan dana otsus yang masuk. Menurut dia, campak adalah sebuah penyakit sederhana yang agak mencengangkan jika menelan korban hingga 72 orang.
“Kasus penyakit campak ini sebenarnya keterlaluan, ini kan penyakit sederhana kok masih bisa terjadi di era sekarang dan menimbulkan 71 korban jiwa, ini kita seperti pembiaran. Ini tidak boleh terjadi dalam memperhatikan manusianya melindungi tumpah darahnya itu tidak boleh terjadi,” tandas waketum Gerindra itu.
Menteri Sosial Idrus Marham sebelumnya juga berjanji agar alokasi dana otonomi khusus (Otsus) Papua dan Papua Barat sebesar Rp 8 triliun dimanfaatkan dengan baik. Ia berharap besarnya dana yang ada dapat dirasakan oleh masyarakat yang berhak.
“Faktanya begitu bahwa dana otsus itu cukup besar, untuk tahun ini saja ada Rp 8 triliun. Dengan rincian untuk Papua Rp 5,1 triliun dan untuk Papua Barat Rp 2,9 triliun. Oleh karena itu kita tidak bicara bagaimana yang lalu tapi bagaimana yang Rp 8 triliun ini bisa dimanfaatkan dan kemanfaatannya bisa dirasakan oleh masyarakat,” kata Idrus, (31/1).

Usulan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo agar dua perwira tinggi (Pati) Polri, Irjen Pol M Iriawan dan Irjen Pol Martuani Sormin dinilai akan merugikan institusi kepolisian. Maka itu, Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengkritik usulan Tjahjo Kumolo itu.
“Ya ini menurut saya, kesalahan ini ada di pemerintah yah, bukan di Polri,” ujar Fadli Zon di Gedung DPR Senayan Jakarta Selasa (30/1/2018).
Sebab, usulan Tjahjo Kumolo itu bakal mengganggu komitmen netralitas Polri, utamanya dalam Pilkada Serentak. “Dengan menarik-narik Polri ke dalam pilkada ini menurut saya rugikan Polri,” tutur Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini.
Maka itu, usulan Tjahjo Kumolo itu disarankan agar tidak direalisasikan. “Karena ini menimbulkan spekulasi kecurigaan, ditambah lagi upaya yang dianggap upaya Pilkada curang. Karena alasannya tidak jelas,” paparnya.
Lagipula, kata dia, masih banyak pejabat di kementerian maupun di pemerintah daerah yang mumpuni. Memaksakan ini, menurut dia Kemendagri akan menimbulkan distrust masyarakat kepada pilkada, partai peserta, dan kandidat itu sendiri.
Seperti diketahui, Adapun M Iriawan diusulkan menjabat Plt Gubernur Jawa Barat. Sementara Martuani Sormin diusulkan menjabat Plt Gubernur Sumatera Utara.

Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon meminta agar wacana menjadikan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) setara kementerian dalam pemerintahan tidak perlu dilakukan.
Menurut Fadli, dengan rencana menjadikan BNPT sebagai satu kementrian sama saja mengakui bahwa terorisme adalah kasus permanen di Indonesia. Hal itu sangat bertentangan dengan upaya pembentukan BNPT untuk menghilangkan tindak terorisme di Tanah Air
Demikian ditegaskan Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon di Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/1).
“Kita memberantas terorisme supaya enggak ada lagi. Kalau dia (BNPT) jadi kementerian ya seolah-olah (terorisme) jadi sesuatu yang permanen,” kata Fadli di gedung Parlemen Jakarta, Selasa (30/1/2018).
Karena itu, politisi partai Gerindra itu meminta wacana tersebut untuk segera diluruskan. Karena satu kementrian itu bekerja ketika kejadian itu ada terus dan merupakan bagian pelayanan masyarakat.

Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo harus membatalkan usul penunjukan dua petinggi Polri untuk menduduki posisi Penjabat (Pj) Gubernur di Jawa Barat dan Sumatera Utara. Sebab, kata dia, akan menimbulkan spekulasi dan kecurigaan dalam penyelenggaraan Pilkada di dua daerah tersebut.
“Usul Mendagri harus dihentikan karena ini menimbulkan spekulasi kecurigaan ditambah lagi upaya yang dianggap upaya Pilkada curang,” kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (30/1).
Menurut Fadli, alasan yang diusung Mendagri untuk mengutus dua polisi juga tidak jelas. Karena kerawanan dalam pilkada bukan tugas Gubernur yang menjabat, tetapi tugas murni dari instansi Polri.
“Kalau urusannya kerawanan itu bukan urusannya Plt Gubernur. Itu urusan kepolisian jamin adanya keamanan. Plt Gubernur jalankan sisa masa pemerintahan yang membahas belum selesai,” ujarnya.
Fadli juga menegaskan banyak pejabat madya yang bisa menjadi Pj Gubernur. Mulai dari Sekretaris Daerah (Sekda) ataupun Dirjen Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Dan itu harusnya diutamakan pejabat setempat yang memang mengerti situasi daerahnya. Seperti Sekda, Dirjen Kemendagri,” ujarnya.
Diketahui, Mendagri Tjahjo Kumolo mengusulkan menunjuk Irjen M Iriawan sebagai Pj Gubernur Jawa Barat dan Martuani Sormin sebagai PJ Sumatera Utara. Namun hingga kini masih menunggu persetujuan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Ya tadi dalam pengarahannya Bapak Wakapolri menyampaikan bahwa ada dua perwira tinggi Polri yang dipercaya untuk memimpin sementara dua wilayah Provinsi, yaitu Provinsi Jawa Barat dan Sumatera Utara,” kata Kabagpenum Divhumas Mabes Polri, Kombes Pol Martinus Sitompul di Aula PTIK/STIK, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (25/1)

Wakil Ketua DPR Fasli Zon meminta pemerintah menyatukan suara terlebih dahulu dalam penyusunan revisi Undang-undang No. 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
Hal itu disampaikan Fadli menanggapi surat dari Panglima TNI kepada DPR terkait pelibatan tentara dalam pemberantasan terorisme.
“Ini yang maksudnya harus dibicarakan antara unsur-unsur pemerintah juga dan aparat sendiri. Jadi masalahnya bukan di DPR tetapi di pemerintah harus mendudukkan ini dan mengkoordinir ini dengan Kementerian Polhukam sampai ada satu kesimpulan,” ucap Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/1/2018).
Menurut dia, jika pemerintah dan TNI serta Polri sudah satu suara dalam pelibatan TNI, Fadli meyakini proses pembahasan revisi Undang-undang Terorisme di DPR akan lebih cepat selesai.
Ia mengakui memang dibutuhkan peran TNI dalam memberantas terorisme namun harus diperjelas posisinya.
Jika nantinya TNI dilibatkan sejak awal dalam proses penindakan harus diukur dampak positif dan negatifnya agar tak menimbulkan kegaduhan baru.
“Waktu itu kita hampir mencapai kata sepakat di Pansus yang lebih detail bahas ini. Memang perlu ada pelibatan TNI. Tapi pelibatan TNI itu dimana? Di dalam tahap yang mana?” lanjut politisi Gerindra itu.
Sebelumnya, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto telah mengirimkan surat terkait revisi Undang-Undang Terorisme ke DPR.
Hadi mengusulkan adanya perubahan judul Undang-Undang menjadi penanggulangan aksi terorisme.
“Saya jelaskan, itu bersifat permohonan dari TNI, supaya bisa masuk dalam pembahasan RUU sehingga kemampuan TNI dapat diwadahi dalam penanggulangan terorisme,” ujar Hadi di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (24/1/2018) seperti dikutip dari keterangan pers Puspen TNI.

Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon mempertanyakan ketegasan pemerintah terkait pelaksana tugas (Plt) gubernur. Pasalnya, hingga saat ini pemerintah belum menentukan keputusan penunjukkan Plt gubernur di beberapa provinsi yang tak lama lagi akan melaksanakan Pilkada.
Lebih lanjut, Fadli Zon beranggapan hal itu bukanlah kesalahan Polri melainkan kesalahan dari pemerintah.
“Kita berharap komitmen Polri ini menjadi institusi yang netral dalam pilkada,” kata Fadli Zon saat dikonfirmasi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin, 30 Januari 2018.
Fadli Zon mengatakan, dengan menarik Polri ke dalam pilkada maka hal itu akan merugikan Polri. Karena itu, dirinya meminta kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mengurungkan rencana usulan pengangkatan gubernur dari kalangan perwira tinggi (pati) Polri.
“Ini akan menimbulkan spekulasi kecurigaan, ditambah lagi dengan upaya-upaya yang dianggap akan melakukan pilkada-pilkada curang karena alasannya pun tidak jelas,” tegas Fadli Zon.
Selain itu, Fadli Zon juga menilai masih cukup pejabat tinggi madya yang sejajar dan tidak menimbulkan kontroversi. Bahkan, menurutnya dengan memaksakan usulan tersebut nantinya dikhawatirkan akan menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat kepada Pilkada serta partai dan kandidat.
“Plt gubernur adalah menyelesaikan sisa masa pemerintahan yang memang belum selesai. Dan itu harusnya diutamakan pejabat setempat yang memang mengerti situasi daerahnya misalnya sekda, atau dirjen yang mengerti, mau pun sekjen dari kementerian dalam negeri dan lain-lain,” tandas politisi Partai Gerindra itu.

Kejadian Luar Biasa (KLB) gizi buruk yang menimpa belasan ribu anak-anak dan balita di Kabupaten Asmat, Provinsi Papua, seharusnya dijadikan bahan koreksi serius terhadap pendekatan pembangunan yang dilakukan pemerintah selama ini. Pemerintah terlalu mementingkan pembangunan fisik dan lalai membangun sumber daya manusia di Papua.
‘Kasus KLB gizi buruk dan campak yang terjadi di Kabupaten Asmat, yang telah merenggut korban jiwa 70 anak, seharusnya bisa diantisipasi pemerintah. Apalagi, pemerintah sendiri yang menyampaikan gejala KLB ini sebenarnya telah berlangsung sejak September 2017. Kenapa penanganannya terlambat?’ tandas Wakil Ketua DPR Fadli Zon di Jakarta, baru-baru ini.
Menurut Pimpinan DPR Korpolkam ini, sejak pertengahan tahun lalu data menunjukkan tingginya gizi buruk kronis yang menjangkiti 27,5 persen atau sekitar 6,5 juta anak Indonesia. Bukan hanya di Asmat, angka gizi buruk di Pulau Jawa juga masih tinggi. Di tengah pembangunan infrastruktur yang jor-joran, tingginya angka gizi buruk ini seharusnya jadi bahan evaluasi serius bagi pemerintah.
‘Gizi buruk ini kenyataan di depan mata, sementara kebutuhan infrastruktur itu sifatnya jangka panjang. Pemerintah seharusnya segera ubah haluan prioritas pembangunan.’ ia menegaskan.
Diingatkan kembali, salah satu agenda Nawacita adalah meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia. Jadi, tidak seharusnya pembangunan sumber daya manusia ini dikesampingkan di belakang pembangunan fisik, di bawah pembangunan infrastruktur.
‘Apalagi, agenda pembangunan infrastruktur yang selama ini berjalan hanya berorientasi proyek, tidak berorientasi pada masyarakat. Ekses belanja infrastruktur bagi pemulihan ekonomi dan perbaikan kehidupan masyarakat terbukti tak banyak. Contohnya, KLB gizi buruk dan campak yang menimpa anak-anak Asmat,’ tandas politisi F-Gerindra itu.
Pembangunan infrastruktur, sebut Fadli, telah membuat pemerintah abai persoalan-persoalan jangka pendek yang bersifat vital bagi masyarakat. Laporan Global Nutrition menunjukkan Indonesia menempati urutan tinggi dalam kasus gizi buruk, bahkan paling tinggi diantara negara-negara ASEAN lain. Angka gizi buruk Indonesia hanya lebih rendah dibanding Laos.
Dalam jangka panjang, tingginya angka gizi buruk ini akan mempengaruhi manusia Indonesia, berupa hilangnya produktivitas dan meningkatnya biaya kesehatan. Jangan lupa, 95 persen pembentukan otak anak terjadi pada seribu hari pertama kehidupannya, hingga usia 6 tahun. Seorang balita usia 2 tahun, pembentukan otaknya sudah mencapai hampir 80 persen. Sehingga, jika ada balita mengalami gizi buruk, kalau tak segera diintervensi maka ia akan menjadi generasi yang hilang.
‘Itu sebabnya, Bank Dunia menyebut dampak malnutrisi berimplikasi pada kehilangan 2-3 persen PDB Indonesia. Jika nilai PDB Indonesia atas Harga Dasar Berlaku (AHDB) mencapai Rp.12.406,8 triliun, maka kasus gizi buruk berpotensi memangkas hampir Rp.372 triliun. Jadi, implikasinya sangat besar bagi perekonomian kita di masa mendatang. Itu pula sebabnya sejak lama saya sekali lagi selalu mengingatkan, dahulukan pembangunan manusia Indonesia, bukan pembangunan jalan tol,’ ujarnya.
Fadli menegaskan, seharusnya yang dibangun prioritas infrastruktur kebutuhan dasar, seperti pendidikan dan kesehatan. Itu sebenarnya yang mendesak dibutuhkan rakyat Papua. Dari data yang didapatkan, saat ini tenaga dokter yang ada di Kabupaten Asmat hanya 12 orang, plus seorang dokter spesialis. Lalu, dari 16 puskesmas yang ada, hanya 7 yang punya dokter. Dengan demikian, jumlah tenaga medis dan prasarana kesehatan yang ada di sana sangat tak memadai memang, apalagi untuk menghadapi KLB.
‘Penanganan KLB yang saat ini telah melibatkan berbagai stakeholder, termasuk TNI dan Polri, saya kira ke depan perlu dipikirkan bagaimana segera memperbaiki kebutuhan infrastruktur dasar kesehatan di Papua. Selain itu, penanganan gizi buruk tak bisa hanya dilakukan dengan memberikan makanan tambahan, perlu dipikirkan edukasi efektif pada masyarakat di sana. Rakyat Papua sangat membutuhkan infrastruktur air bersih, pendidikan dan kesehatan. Pembangunan infrastruktur dasar ini mestinya didahulukan pemerintah,’ pungkasnya.

Ketua Umum DPN Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Fadli Zon mengatakan anjloknya harga gabah di sejumlah sentra produksi beras seharusnya segera menggerakkan pemerintah untuk menolong para petani, apalagi anjloknya harga gabah petani itu salah satunya dipicu oleh pembukaan keran impor beras oleh Kementerian Perdagangan awal Januari lalu.
“Seperti yang sudah kami ingatkan, impor beras menjelang panen raya Februari mendatang ini memang hanya akan merugikan para petani kita saja. Menurut informasi yang saya baca, baik di Sumatera maupun di Jawa, misalnya, harga gabah petani jatuh bervariasi sebesar antara Rp600 hingga Rp800 per kilogram. Semula harganya bisa Rp5.200 hingga Rp6.300, kini turun menjadi Rp4.400 hingga Rp5.200 saja,” kata Fadli dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Di sisi lain, katanya, mulai awal tahun ini pemerintah justru akan mencabut pemberian subsidi benih yang potensial menaikan harga benih di tingkat petani. Akumulasi semua persoalan ini bisa memberikan pukulan dua kali bagi petani. Di sisi input mereka kini terancam mengeluarkan ongkos lebih mahal, sementara di sisi output harga hasil produksi mereka justru jatuh.”
“Seperti kita ketahui, mulai tahun ini pemerintah memang akan mengganti sistem subsidi benih menjadi program pemberian benih gratis. Dari sisi anggaran memang tak banyak berubah, anggarannya tetap sekitar Rp1 triliun, namun implikasinya bisa jauh berbeda. Tidak akan ada lagi benih murah di pasar. Apalagi, dari sekitar 17 juta hektar lahan padi yang kita miliki, pemberian benih gratis hanya akan mencakup 3 juta hektare lahan padi saja. Bisa dipastikan, kondisi ini akan membuat ongkos produksi petani semakin melonjak,” kata Wakil Ketua DPR ini.
Fadli berharap pemerintah ikut menolong petani. Melalui Bulog, pemerintah seharusnya bisa membeli gabah petani pada tingkat harga komersial, agar petani tak kian mengalami demoralisasi dengan profesinya. “Untuk itu, saya kira pemerintah perlu untuk segera mengembalikan fungsi Bulog seperti dulu, sebagai badan pangan strategis, sebelum fungsi itu dipreteli oleh IMF pada 1998,” katanya.
“Letter of Intent (LoI) dengan IMF pada 1998 memang telah menjadi biang keladi munculnya kartel dalam industri pangan, karena sejumlah komoditas strategis tata niaganya diserahkan kepada mekanisme pasar. Coba bayangkan, sejak itu bea impor produk pertanian baik pangan maupun non-pangan menjadi tinggal nol dan lima persen. Akibatnya, LoI telah mengubah orientasi kebijakan pemerintah dari sebelumnya berorientasi swasembada menjadi berorientasi impor pangan,” katanya.
Kalau mau jujur, katanya, penyebab turunnya produktivitas pertanian dan meningkatnya defisit neraca perdagangan untuk pertanian adalah kebijakan tata niaga pasca-LoI IMF itu.
Kebijakan tata niaga tidak lagi menghiraukan nasib petani ataupun memberi perlindungan terhadap sektor pertanian dalam negeri. Akibatnya, Bulog tak mampu lagi menjaga mekanisme pasar, harga atas, manajemen stok, dan harga dasar. Resep LoI yang dimintakan IMF kepada Indonesia menjadi gerbang pembuka rusaknya tata niaga pangan.
Jika pemerintah memang benar-benar serius ingin berswasembada pangan, menurut Fadli, seharusnya mereka segera merevitalisasi fungsi Bulog. Bila perlu, pemerintah juga mengaktifkan kembali Menteri Negara Urusan Pangan. Sebab, selama ini Kementerian Pertanian posisinya sangat tanggung, karena semua urusan tata niaga pangan dipegang oleh Kementerian Perdagangan.
“Tanpa ada revitalisasi Bulog, atau pengaturan kebijakan pangan di tangan satu kementerian, saya kira semua wacana tentang swasembada pangan hanya akan jadi omong kosong saja. Pemerintah akan kesulitan untuk menolong petani sendiri,” kata Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra ini.