Blog

SAJAK PELUIT KARTU KUNING, PUISI KARYA FADLI ZON SOAL INSIDEN KARTU KUNING JOKOWI

SAJAK PELUIT KARTU KUNING, PUISI KARYA FADLI ZON SOAL INSIDEN KARTU KUNING JOKOWI

SAJAK PELUIT KARTU KUNING, PUISI KARYA FADLI ZON SOAL INSIDEN KARTU KUNING JOKOWI

Insiden Jokowi yang mendapat kartu kuning dari Zaadit Taqwa, Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) saat acara Dies Natalies UI ke-68 di balairung UI beberapa waktu yang lalu rupanya mendapat banyak respon dari berbagai pihak. dari mulai respon yang menolak tidak setuju dengan aksi Zaadit Taqwa, sampai respon yang mendukung bahkan menyanjung atas apa yang dilakukan oleh Zaadit.

Salah satu respon yang muncul atas insiden kartu kuning Jokowi salah satunya berasal dari wakil ketua DPR kita, Fadli Zon. Ia memberikan dukungan terhadap Zaadit Taqwa. Menurut Fadli Zon, Zaadit adalah mahasiswa yang berani menyuarakan suaranya.

Tak tanggung-tanggung, ia memberikan dukungannya pada Zaadit dalam bentuk puisi.

Puisi itu ia tulis dan ia beri judul “Sajak Peluit Kartu Kuning”

Berikut adalah isi puisi tersebut:

SAJAK PELUIT KARTU KUNING

untuk Zaadit Taqwa

seperti mulut tersumpal kain
kau tak bisa bersuara
tak ada kata terdengar
tak ada kalimat tersiar
apalagi pidato berkobar
kemana gerangan 
mahasiswa penggerak zaman

di era kematian logika
ketika dagelan jadi pemeran utama
rakyat makin menderita
biaya hidup menggila
listrik bensin gas sembako melonjak naik
Harga diri terus tercabik
utang meroket juara
busung lapar headline berita
nyawa melayang banting harga
kau seolah menutup mata
tiada suara rintihan
tiada sayup-sayup desahan
apalagi orasi perjuangan
kemana gerangan
mahasiswa penggerak zaman

tiba-tiba kau tiup peluit nyaring
tanganmu mengacung kartu kuning 
Balairung UI memecah sunyi
bergaung sampai ke pojok-pojok negeri
mengabarkan peringatan
tumpukan pelanggaran
tanpa kata-kata dan basa basi
kini kutahu dimana kau berdiri

Fadli Zon, 4 Februari 2018

Bagi Fadli Zon, ini tentu bukan puisi pertama yang ia bikin untuk merespon isu-isu kontekstual yang terjadi di Indonesia.

Sebelumnya, Fadli Zon sempat berkali-kali membikin puisi.

Tahun lalu, Fadli Zon sempat membuat puisi berjudul “Sajak Diktator Kecil” yang kemudian dibacakan di hari puisi. Sajak itu konon menyindir pemerintahan Jokowi.

Sebelum itu, Fadli juga sempat membuat puisi berjudul “Sajak Sang penista” yang kemungkinan besar ia tujukan pada Ahok yang saat itu memang sedang terjerat kasus penistaan agama.

Sungguh, ini sangat membahagiakan bagi banyak rakyat Indonesia. Sebab, puisi-puisi Fadli Zon menjadi bukti bahwa banyak pejabat kita yang juga bisa berkarya menjadi seniman.

Dulu ada SBY yang saat menjabat bisa sambil berkarya menjadi musisi, kemudian sekarang ada fadli Zon yang nyambi jadi penyair.

Yah, semoga setelah ini, Fahri Hamzah atau mungkin Mbak Puan Maharani berkenan mendalami dunia Pantomim. Semata agar dunia kertangkes di pemerintahan kita semakin semarak.

 

Sumber

Dukung Ketua BEM UI, Fadli Zon Tulis Sajak Peluit Kartu Kuning

Dukung Ketua BEM UI, Fadli Zon Tulis Sajak Peluit Kartu Kuning

Dukung Ketua BEM UI, Fadli Zon Tulis Sajak Peluit Kartu Kuning

Wakil Ketua DPR Fadli Zon menuliskan sajak peluit kartu kuning. Sajak ini dituliskan atas aksi kartu kuning Ketua BEM UI Zaadit Taqwa terhadap Presiden Joko Widodo.

Dalam sajaknya, Fadli menyoroti ketimpangan ekonomi di era pemerintahan Presiden Jokowi dan Wapres Jusuf Kalla. Ia juga menyinggung aksi Zaadit yang mengacungkan kartu kuning kepada Jokowi saat Dies Natalis ke-68 UI hari Jumat (2/2) lalu. Zaadit juga sempat meniupkan peluit dalam aksinya.

Berikut karya sastra Fadli yang berjudul ‘Sajak Peluit Kartu Kuning’:

SAJAK PELUIT KARTU KUNING

untuk Zaadit Taqwa

seperti mulut tersumpal kain
kau tak bisa bersuara
tak ada kata terdengar
tak ada kalimat tersiar
apalagi pidato berkobar
kemana gerangan 
mahasiswa penggerak zaman

di era kematian logika
ketika dagelan jadi pemeran utama
rakyat makin menderita
biaya hidup menggila
listrik bensin gas sembako melonjak naik
Harga diri terus tercabik
utang meroket juara
busung lapar headline berita
nyawa melayang banting harga
kau seolah menutup mata
tiada suara rintihan
tiada sayup-sayup desahan
apalagi orasi perjuangan
kemana gerangan
mahasiswa penggerak zaman

tiba-tiba kau tiup peluit nyaring
tanganmu mengacung kartu kuning 
Balairung UI memecah sunyi
bergaung sampai ke pojok-pojok negeri
mengabarkan peringatan
tumpukan pelanggaran
tanpa kata-kata dan basa basi
kini kutahu dimana kau berdiri

Fadli Zon, 4 Februari 2018

Sumber
Jokowi Akan Kirim BEM UI ke Asmat, Fadli Zon: Logika Semakin Menipis

Jokowi Akan Kirim BEM UI ke Asmat, Fadli Zon: Logika Semakin Menipis

Logika Semakin Menipis

Wakil Ketua DPR, Fadli Zon, menanggapi pernyataan Presiden Joko Widodo yang akan mengirim anggota Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) ke Asmat.

Sebelumnya, Jokowi diberi ‘kartu kuning’ oleh Ketua BEM UI Zaadit Taqwa ketika menghadiri Dies Natalis ke-68 UI di Balairung, Depok, Jumat (2/2) siang WIB.

Menanggapi hadiah spesial dari mahasiswa, Presiden Jokowi berencana akan mengirimkan mereka ke Asmat untuk mengetahui kondisi sebenarnya di salah satu wilayah di Papua tersebut.

Namun, ucapan yang disampaikan oleh Jokowi mendapatkan sindiran dari Fadli Zon. Politisi Partai Gerindra itu menilai logika politisi PDI Perjuangan itu semakin menipis.

Fadli Zon juga mengkritisi kepemimpinan Jokowi. Menurutnya, arah perjalanan bangsa Indonesia di bawah komando mantan wali kota Solo ini tidak sesuai dengan yang diharapkan. Pasalnya, masih banyak janji Jokowi saat kampanye Pilpres 2014 yang belum ditepati.

“Karena kita merasakan bahwa tentu arah yang sekarang ini tidak sesuai yang kita inginkan. Saya termasuk yang mencatat 100 janjinya. Mana janji (Jokowi) yang sudah ditepati?” kata Fadli.

Fadli pun lantas mencontohkan salah satu janji Jokowi yang ingin membuat Pertamina lebih maju dibanding Petronas. Namun, hingga kini janji Jokowi tersebut tak kunjung terealisasi.

“Katanya mau buat Pertamina lebih hebat dari Petronas, belum kelihatan juga dan janji-janji yang lain,” tandasnya.

 

Sumber

Pasal Penghinaan Presiden Membuat Demokrasi Indonesia Mundur

Pasal Penghinaan Presiden Membuat Demokrasi Indonesia Mundur

Pasal Penghinaan Presiden Membuat Demokrasi Indonesia Mundur

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon mengatakan, tak setuju jika pasal penghinaan presiden lolos dalam Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana atau RKUHP. Fadli Zon beralasan, pasal tersebut akan membuat demokrasi di Indonesia mundur.

“Kewibawaan itu dari kinerja, bukan dari undang-undang yang dibuat,” kata Wakil Ketua DPR itu seusai pembukaan musyawarah nasional Keluarga Alumni Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAKAMMI) di Hotel Royal Kuningan, Sabtu, 3 Februari 2018.

Dalam revisi KUHP, Pasal 263 disebutkan seseorang yang menyebarluaskan penghinaan terhadap presiden atau wakil presiden dapat dipidana penjara paling lama lima tahun. Pasal ini sebelumnya telah dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi, namun tetap dipertahankan seperti tertuang dalam draf RKUHP hasil rapat antara pemerintah dan DPR per 10 Januari 2018. Pasal penghinaan terhadap presiden ini bahkan diperluas dengan mengatur penghinaan melalui teknologi informasi seperti tertuang di pasal 264.

Menurut Fadli, pemimpin harus bisa dikritik dan kritik tidak akan menurunkan kewibawaan seorang presiden. Wibawa presiden, kata Fadli dilihat dari kinerjanya dalam menjalankan pemerintahan. Jika pasal tersebut disahkan, maka akan membentuk pemimpin yang diktaktor.

Fadli mengklaim tidak mengatakan Presiden Joko Widodo sebagai seorang diktaktor. Dia menuturkan secara umum, jika seorang pemimpin tidak mau dikritik, maka dia seorang diktaktor. “Pemimpin ya harus bisa dikritik,” ucap dia.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR dari Fraksi Demokrat Agus Hermanto mengatakan belum ada kesepakatan dalam pembahasan pasal  penghinaan presiden tersebut. Dia menuturkan pembahasan tersebut masih berada di panitia kerja RKUHP.

 

Sumber

Pemimpin Harus dan Siap Dikritik

Pemimpin Harus dan Siap Dikritik

Pemimpin Harus dan Siap Dikritik

Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon mengkritisi kemunculan pasal penghinaan presiden dalam Revisi UU KUHP yang tengah digodok pemerintah dan DPR RI. Menurut dia, regulasi itu menunjukkan kemunduran demokrasi dan mengekang kebebasan masyarakat.

Padahal, kata Fadli, sebagai pemimpin negara, presiden harus siap diterpa kritik.

“Masa lalu pemimpin seperti Bung Karno, Bung Hatta juga seperti itu (siap dikritik). Pemimpin harus dikritik dan siap dikiritik,” ujar Fadli saat ditemui di Jakarta, Sabtu (3/2/2018).

Bahkan, kata Fadli, di Inggris, perdana menteri biasa dikritik di depan umum. Menurut dia, jika jadi disahkan, pasal penghinaan presiden berpotensi menjadi pasal karet. Siapa pun bisa dijerat jika pernyataannya bernada negatif terhadap presiden.

Ia tak sepakat jika pasal tersebut dianggap menjaga kewibawaan pemerintah.

“Kewibawaan itu dari kinerja. Kalau di demokrasi kewibawaan itu bukan dari hukum besi yang kemudian dia harus dilindungi dari kritik,” katanya.

Fadli mengatakan, pasal tersebut berpotensi membentuk pemerintah yang otoritarian. Partai Gerindra, kata dia, secara tegas menolak bangkitnya pasal tersebut.

“Saya kira itu MK sudah memutuskan juga (membatalkan). Jadi, seharusnya tidak ada lagi pasal-pasal itu,” ujarnya.

Sebelumnya, pasal penghinaan terhadap presiden dan wakil presiden kembali muncul dalam RKUHP.

Berdasarkan Pasal 263 draf RKUHP hasil rapat antara pemerintah dan DPR per 10 Januari 2018, seseorang yang menyebarluaskan penghinaan terhadap presiden atau wakil presiden dapat dipidana paling lama 5 tahun penjara.

Padahal, sebelumnya Mahkamah Konstitusi melalui putusan Nomor 013-022/PUU-IV/2006 pernah membatalkan pasal penghinaan presiden dan wakil presiden dalam KUHP.

 

Sumber

Fadli Zon Setuju Dana Otsus Papua Dievaluasi

Fadli Zon Setuju Dana Otsus Papua Dievaluasi

Fadli Zon Setuju Dana Otsus Papua Dievaluasi

Wakil Ketua DPR RI yang juga Ketua Tim ‎Pengawas Otonomi Khusus Papua, Fadli Zon, menyatakan bahwa Kejadian Luar Biasa (KLB) campak dan malnutrisi di Asmat, Papua, adalah puncak gunung es masalah malnutrisi di Indonesia. Sama sekali tak ada kaitan dengan manajemen dana otonomi khusus (otsus) Papua, walau hal terakhir ini juga perlu segera dibenahi.

Kata Fadli, bagi pihaknya, soal KLB di Asmat dan dana otsus adalah dua hal berbeda.

Sekedar informasi, kata dia, berdasar data World Bank, 37 persen anak Indonesia memang mengalami malnutrisi, dan menjadi salah satu negara terburuk di dunia. Artinya, malnutrisi itu tak hanya terjadi di Asmat, namun juga di wilayah lain termasuk Jakarta.

“Jadi yang di Asmat hanya yang tampak, sebuah fenomena gunung es masalah sejenis di Indonesia,” kata Fadli, Sabtu (3/2).

Data World Bank itu sudah diakui oleh Kementerian Sosial, kata Fadli. Karena malnutrisi, maka anak di Asmat mudah terserang penyakit, termasuk campak. Fadli mengaku sudah bertanya kepada Kementerian Kesehatan dan ada pengakuan bahwa campak sebenarnya penyakit ringan dan seharusnya tak pernah muncul lagi di jaman ini.

“Tapi kok bisa muncul dan ada korban jiwa? Jadi ada atau tidak ada dana otsus Papua, masalah ini sebenarnya tak boleh terjadi. Ini soal vaksinasi, sanitasi, kebersihan, dan gizi,” kata dia.

Walau demikian, diakui dia juga bahwa soal dana otsus memang perlu juga diperhatikan. Sejak UU Otsus Papua disahkan pada 2001, sudah ada dana lebih dari Rp 60 triliun yang digelontorkan Pemerintahan Pusat ke Papua. Tahun lalu, angkanya adalah Rp5,6 triliun.

Kata Fadli, penggunaan dana otsus itu memang perlu dievaluasi, dan itu adalah domain pemerintah untuk mengerjakannya. Semisal, sebenarnya salah satu amanat UU Otsus adalah dibuatnya peraturan daerah khusus (perdassus) soal dana otsus. Namun sampai sekarang itu tak pernah ada.

“Kami sudah usul beberapa kementerian terkait mengatur penggunaan dana otsus. Sekarang dananya ada yang dibagi di pusat sekian persen, di kabupaten kota ada sekian persen. Belum ada standar penggunaan dana otsus,” jelasnya.

“Belum lagi soal efektivitasnya, apakah tepat sasaran, dan sebagainya. Ini harus dibuat standarnya.”

Tim Pengawas Otsus Papua di DPR sudah banyak mengusulkan langkah ke pemerintah, namun eksekusi tak kelihatan. Kata dia, domain utama DPR adalah legislasi, dan sudah mengusulkan adanya revisi UU Otsus supaya memperbaiki praktik yang kini berlangsung. Tapi pemerintah belum mau karena belum siap.

“Kita sudah usulkan selama dua tahun ini. Pemerintah yang belum siap,” kata Fadli Zon.

 

Sumber

Soal Guru Tewas Dianiaya Siswa, Fadli Zon: di Mana Revolusi Mental?

Soal Guru Tewas Dianiaya Siswa, Fadli Zon: di Mana Revolusi Mental?

di Mana Revolusi Mental

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fadli Zon turut angkat bicara terkait kasus guru yang tewas dianiaya siswanya sendiri di Madura Jawa Timur.

DIlansir TribunWow.com melalui akun Twitternya yang diunggah pada Sabtu (3/1/2018), Fadli Zon kemudian mempertanyakan salah satu jargon dan program pemerintahan Presiden Joko Widodo, revolusi mental.

“Ada guru dibunuh muridnya, dmn REVOLUSI MENTAL?,” kata Fadli Zon.

 

Sumber

 

Hentikan Politik Belah Bambu, Tugas Polri adalah Mengayomi

Hentikan Politik Belah Bambu, Tugas Polri adalah Mengayomi

fadli zon
Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon sangat menyayangkan isi pernyataan Kapolri dalam sebuah acara di Pondok Pesantren An Nawawi Tanara di Serang, Banten, Februari 2017. Meskipun itu adalah pernyataan lama, menurutnya isi pernyataan itu sangat tidak bijak. Apalagi, argumentasi Kapolri juga berangkat dari informasi sejarah yang tidak akurat.
“Meskipun itu adalah pernyataan lama, terus terang saya sangat menyayangkan isi pernyataan Kapolri dalam acara tersebut. Di tengah-tengah segregasi masyarakat akibat preferensi politik dan kondisi ekonomi, Kapolri seharusnya bisa menempatkan dirinya berada di tengah semua golongan, mengayomi seluruh anggota masyarakat,” ujar Fadli dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (2/2/2018).
Menurutnya, sesuai dengan amanat UUD 1945, yaitu Pasal 30 ayat 4, salah satu tugas polisi memang adalah mengayomi masyarakat. Tugas ini kembali ditegaskan dalam UU No. 2/2002 tentang Kepolisian, sebagaimana disebut dalam Pasal 2. Jadi, di tengah ketegangan dan segregasi sosial akibat menguatnya politik identitas, tugas polisi seharusnya adalah berusaha merangkul semua pihak, dan bukannya malah mempertajam perbedaan yang sudah ada di tengah masyarakat.
“Di luar soal bijak dan tidak bijak, hal yang paling saya sesalkan, pernyataan Kapolri tahun lalu itu juga ternyata tak didasari oleh pengetahuan sejarah yang akurat. Ini bisa sangat berbahaya,” katanya.
Fadli menambahkan, adalah sebuah fakta sejarah jika ummat Islam dan sejumlah organisasi keislaman memiliki saham yang besar dalam pendirian Republik ini. Dan yang turut membidani kelahiran Republik ini bukan hanya Muhammadiyah atau NU, tapi ada banyak organisasi lainnya. Sebagian organisasi itu bahkan masih eksis hingga saat ini. Sarekat Islam, misalnya, organisasi ini jauh lebih tua dari Muhammadiyah dan NU. Dari rahim organisasi ini kemudian lahir sebagian para pendiri negara kita. Dan organisasi ini masih eksis hingga hari ini.
“Atau, ada juga Jami`atul Kheir, yang embrionya telah dimulai sejak tahun 1901. Organisasi ini dikelola oleh para habib di Batavia. Mereka bergerak memberantas kebodohan dan kemiskinan ummat yang diakibatkan oleh kolonialisme. Sebagai kelompok bumiputera terbesar, Indonesia memang hanya bisa merdeka jika ummat Islam-nya maju dan merdeka kehidupan ekonominya. Dan itulah yang diperjuangkan oleh para habib di Jami’atul Kheir,” jelasnya.
Jadi, lanjut Fadli, di luar Muhammadiyah dan NU, yang kini menjadi organisasi keislaman terbesar, Republik ini juga turut didirikan oleh banyak organisasi keislaman lain.
”Kita punya Mathlaul Anwar, ormas Islam besar yang didirikan di Banten pada 1916. Kita juga punya Al Irsyad, Persis (Persatuan Islam), Al Washliyah, Perti (Persatuan Tarbiyah Islamiyah), ataupun Al Khoirat, yang merupakan organisasi keislaman terbesar di Sulawesi. Organisasi-organisasi ini, yang lahir jauh sebelum Indonesia merdeka, turut membidani kelahiran negara ini,” ungkapnya.
Karenanya, Fadli mengingatkan, aparat keamanan, yang seharusnya bertugas menjaga stabilitas dan ketertiban, sebaiknya tidak terjebak dalam permainan politik belah bambu. Jangan sampai kita memproduksi wacana seolah-olah ada kasta dalam organisasi keislaman di tanah air dalam hal kontribusinya kepada Republik. Kebhinekaan kita akan makin tidak terawat jika aparat keamanan justru malah menciptakan segregasi di antara ormas-ormas Islam.
Selain itu, pemerintah, juga Polri, jangan membiasakan diri untuk mengambil hati ormas tertentu sembari mengecilkan ormas lainnya. Itu pendekatan sosial yang keliru, karena Indonesia tak bisa dirawat hanya oleh Muhammadiyah dan NU saja. Itu sebabnya, semua komponen bangsa harus ikut diajak merawat dan menjaga Indonesia. Tidak boleh pilih-pilih.
“Jangan lupa, jika ummat dan ormas Islam lemah, atau terpecah-belah, yang akan rugi adalah kita semua. Sebab, jika ummat ini lemah, Indonesia juga akan lemah. Itu sebabnya kemarin saya menyarankan agar Kapolri merekrut konsultan atau staf khusus yang ahli dalam kajian keislaman di Indonesia. Ini bukan untuk menyindir, tapi benar-benar saran yang serius. Maksudnya, agar ke depannya setiap pandangan atau kebijakan Polri yang terkait persoalan keummatan tidak selalu berujung blunder,” pungkasnya.
Sumber
Arena Politik Harus Dimenangkan Orang Baik

Arena Politik Harus Dimenangkan Orang Baik

Arena Politik Harus Dimenangkan Orang Baik

Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menerima kunjungan para siswa dari SMA Islam Terpadu Insantama Gunung Batu Bogor. Dia menjelaskan kepada para siswa bahwa politik tidak bisa dipisahkan dari kehidupan bermasyarakat, karena sebuah bangsa dan negara tidak bisa eksis tanpa ada politik.

Fadli memberikan pendidikan politik untuk para siswa, dalam sambutannya dia menangkal pendapat bahwa politik adalah tempat yang kotor, baginya politik adalah tempat yang netral, oleh sebab itu dia menyarankan agar politik dimenangkan orang baik.

“Saya mau mengatakan politik itu sesuatu yang netral-netral saja. Politik itu tidak bisa kita pisahkan dari kehidupan kita, tidak mungkin dalam sebuah bangsa dan negara itu tidak ada politiknya,” papar Fadli di hadapan para siswa, di Ruang Abdul Muiz Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Rabu (31/01/2018) sebagaimana dilansir beraunews.com dari laman dpr.go.id.

Fadli menegaskan kembali, politik itu adalah arena atau suatu gelanggang yang mulia, karena berpolitik yang ideal adalah mengambil keputusan untuk kepentingan rakyat. Oleh sebab itu dia mengajak agar orang-orang baik masuk dalam arena politik.

Bahkan dia mengatakan, kalau orang baik tidak mau berpolitik dan politik dikuasai orang jahat, maka inilah yang membahayakan negara. Dia menegaskan, agar orang jahat jangan sampai menguasai politik.

“Kalau orang baik-baik itu hanya berdiam diri saja, hanya menonton saja, maka orang yang punya niat jahat yang akan memenangkan pertarungan,” paparnya.

Dia juga menyampaikan, Indonesia merupakan negara demokrasi terbesar ketiga di dunia, pertama India, kedua Amerika Serikat. Uniknya lagi Indonesia dengan jumlah penduduk mayoritas muslim dengan sistem demokrasi yang cukup stabil. Baginya demokrasi adalah cara untuk melakukan rekrutmen kepemimpinan nasional.

“Ini menunjukkan Islam dan demokrasi bisa bersamaan, meskipun kita bisa mengkritisi demokrasi ini ada sisi baik dan buruknya,” tandasnya

 

Sumber

Kunjungi Basko Mall dan Hotel, Fadli Zon: Eksekusi Jangan Matikan Usaha Masyarakat

Kunjungi Basko Mall dan Hotel, Fadli Zon: Eksekusi Jangan Matikan Usaha Masyarakat

Eksekusi Jangan Matikan Usaha Masyarakat
Wakil Ketua DPR RI Bidang Koordinator Politik dan Keamanan (Korpolkam) Fadli Zon menilai, langkah Kapolda Sumbar Irjen Pol Drs Fakhrizal bersama Ketua DPRD Sumbar Hendra Irwan Rahim, yang meminta PLN menyambungkan kembali aliran listrik ke Basko Grand Mall dan Basko Hotel sebagai langkah yang tepat. Sebab, dua unit usaha tersebut menjadi hajat hidup ribuan masyarakat.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu saat meninjau dampak kerusakan yang terjadi setelah Pengadilan Negeri (PN) Padang melakukan eksekusi yang menyebabkan putusnya aliran listrik dan tak beroperasinya kedua unit usahat tersebut. Lebih memilukan lagi, eksekusi itu menyebabkan ribuan karyawan terancam kehilangan mata pencarian.
“Kami sudah menerima informasi dan pengaduan, dalam hal ini baru dari pihak Basko, tentang apa yang terjadi di Basko Grand Mall dan Hotel. Di mana, telah dilakukan satu eksekusi lahan yang dianggap tidak adil, karena pada putusan pengadilan tidak dijelaskan batas-batasnya, tapi eksekusi tetap dilakukan sehingga mengakibatkan berhentinya operasional hotel dan mall ini. Bahkan dilakukan pemadaman listrik yang menjadi yang sama saja dengan mematikan usaha,” kata Fadli.
Dalam kunjungan itu, Fadli Zon didampingi Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP Gerindra Andre Rosiade datang bersama rombongan, dan mulai meninjau dampak kerusakan yang dihasilkan oleh eksekusi tersebut. Mulai dari manelusuri Basko Grand Mall yang gelap gulita, untuk sampai ke titik-titik bangunan yang dihancurkan oleh alat berat pada Kamis 18 Januari lalu.
Usai melihat reruntuhan bangunan di Basko Grand Mall, rombongan pun beranjak ke Basko Hotel untuk melihat kerusakan-kerusakan yang terjadi, sambil terus berdiskusi dengan kuasa hukum dan manajemen Basko Grup, mengenai duduk persoalan yang terjadi. Dengan penerangan lampu senter seadanya, Fadli Zon, Andre Rosiade, dan rombongan menelusuri titik per titik bangunan yang telah hancur.
“Saya pikir ini satu persoalan yang mesti didudukkan. Baik persoalan hukum dan persoalan usahanya. Karena dua tempat ini jadi hajat hdiup orang banyak. Bayangkan, ada sekitar 1.400 orang yang bekerja di sini, dan mereka butuh kepastian akan masa depan mereka bagaimana selanjutnya,” imbuh Fadli.
Sepanjang informasi yang ia terima dan fakta lapangan yang ia temui, Fadli menilai pihak pengadilan dalam kasus ini terlalu mudah melakukan eksekusi terhadap bangunan usaha milik orang per orangan. Sementara, di kota besar seperti Jakarta, kasus reklamasi dengan pembangunan yang “seenaknya” seolah dibiarkan begitu saja.
“Seharusnya sebelum jalan eksekusi, dipertimbangkan dulu oleh pemerintah daerah dan aparat penegak hukum. Karena menurut saya, ini bentuk ketidakadilan perlakuan yang mengusik hak-hak masyarakat terhadap kepemilikan hak atas tanah. Apalagi Basko menyatakan punya sertifikat, meskipun saya belum lihat langsung. Nanti dampaknya itu bisa memicu persoalan berikutnya,” sambungnya lagi.
Sumber