Blog

Fadli Zon minta Komisi III tindaklanjuti polemik Sumber Waras

Fadli Zon minta Komisi III tindaklanjuti polemik Sumber Waras

Fadli Zon minta Komisi III tindaklanjuti polemik Sumber Waras

Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon, mengatakan Komisi III DPR akan menindaklanjuti polemik pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

“Nanti saya serahkan, selanjutnya kawan-kawan di Komisi III akan menindaklanjuti lebih jauh,” kata Fadli Zon usai berkeliling di RS Sumber Waras, Jakarta, Senin.

Ia menjelaskan pimpinan dan anggota dewan memiliki hak untuk mengawasi polemik Sumber Waras karena berkaitan dengan pengawasan terhadap pemerintah sebagai bentuk kerja konstitusional.

“Kami mengawasi eksekutif agar tidak ada penyimpangan dari Undang-undang dan aturan lain. Saya kira ini sebagai tugas kontitusional untuk melakukan hal itu,” kata politisi Partai Gerindra itu.

Fadli Zon juga meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggelar verifikasi untuk mencocokkan dokumen pembelian dengan lokasi fisik lahan yang tidak berada di Jalan Kyai Tapa, melainkan di Tomang.

Polemik penjualan lahan Sumber Waras ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengemuka setelah laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan DKI Jakarta 2014 soal pembelian tanah Yayasan Kesehatan Sumber Waras berindikasi merugikan keuangan daerah hingga Rp191,3 miliar karena harga pembelian terlalu mahal.

BPK mengacu pada harga pembelian PT Ciputra Karya Utama ke Yayasan Kesehatan Sumber Waras tahun 2013 sebesar Rp564,3 miliar.

Namun Gubernur DKI Jakarta menilai pemerintah provinsi justru diuntungkan dalam pembelian tanah dari Yayasan Kesehatan Sumber Waras karena pemilik menjual dengan harga NJOP sehingga total harganya lebih rendah dari harga pasar.

 

Sumber

Sambangi RS Sumber Waras, Fadli Zon minta pemerintah Provinsi DKI verifikasi fisik

Sambangi RS Sumber Waras, Fadli Zon minta pemerintah Provinsi DKI verifikasi fisik

Sambangi RS Sumber Waras, Fadli Zon minta pemerintah Provinsi DKI verifikasi fisik

Wakil Ketua DPR, Fadli Zon, meminta pemerintah Provinsi DKI Jakarta memverifikasi guna mencocokkan antara dokumen dan fisik terkait pembelian lahan RS Sumber Waras.

“Saya kira di sini mestinya ada tim verifikasi dari Pemprov terlebih dahulu karena dari RS Sumber Waras sudah menyampaikan. Harusnya dari pemerintah Provinsi DKI Jakarta ada tim verifikasi yang mengecek semua dokumen dan realitas di lapangan,” kata dia, usai berkeliling RS Sumber Waras, di Jakarta, Senin.

Wakil ketua DPR itu menjelaskan verifikasi dari pemerintah Provinsi DKI Jakarta sangat diperlukan untuk mengecek lokasi sebenarnya dari lahan RS Sumber Waras yang dibeli pemerintah.

Dia mengatakan, lokasi lahan RS Sumber Waras yang terletak di Jalan Kyai Tapa, Jakarta Barat, bukanlah milik pemerintah Provinsi DKI. Sementara lahan yang sudah dibeli berada di kawasan Tomang –juga di Jakarta Barat– dan tidak ada akses jalan karena tertutup rumah penduduk.

“Memang secara dokumen disebut (RS Sumber Waras) di Jalan Kyai Tapa, tapi secara fisik saya melihat ini memang lahan yang dibeli pemerintah Provinsi DKI itu bukan di Jalan Kyai Tapa,” kata dia. Antara data di dokumen dengan fakta di lapangan berbeda.

“Karena (jalan) masuknya dari Kyai Tapa, itu hanya bisa dilakukan jika ada kerja sama dengan RS Sumber Waras yang dimiliki Yayasan Kesehatan Sumber Waras,” kata dia.

“Ini berbeda kepemilikan. Yang di Jalan Kyai Tapa ini bukan milik pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Milik pemprov itu, berdasarkan gambar masuk ke Tomang. Itu dua sertifikat,” kata dia.

“Pemerintah Provinsi DKI Jakarta harus melakukan verifikasi fisik melihat di mana lokasinya. Mungkin itu yang tidak dilakukan sehingga hanya melihat dokumen,” kata politisi Partai Gerindra itu.

Diapun menolak untuk berkomentar lebih jauh terkait proses hukum pembelian lahan RS Sumber Waras dan menyerahkannya kepada pihak yang lebih berwenang.

Kasus penjualan lahan RS Sumber Waras ke pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengemuka setelah laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan DKI Jakarta 2014 soal pembelian tanah Yayasan Kesehatan Sumber Waras berindikasi merugikan keuangan daerah hingga Rp191,3 miliar karena harga pembelian terlalu mahal.

BPK mengacu pada harga pembelian PT Ciputra Karya Utama ke Yayasan Kesehatan Sumber Waras pada 2013 sebesar Rp564,3 miliar.

Namun Gubernur DKI Jakarta, Basuki Purnama, menilai pemerintah provinsi justru diuntungkan dalam pembelian tanah dari Yayasan Kesehatan Sumber Waras karena pemilik menjual dengan harga NJOP sehingga total harganya lebih rendah dari harga pasar.

Secara terpisah, dia enggan berkomentar tentang hal-ihwal jual-beli tanah untuk RS Sumber Waras itu.

“Semua sudah jelas, jadi nggak usah ngomong itu lagi, ya,” kata lelaki yang kerap disebut Ahok itu.

 

Sumber

Fadli Zon Minta Jokowi Klarifikasi Tuduhan Melindungi Ahok

Fadli Zon Minta Jokowi Klarifikasi Tuduhan Melindungi Ahok

Fadli Zon Minta Jokowi Klarifikasi Tuduhan Melindungi Ahok

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fadli Zon meminta Presiden Joko Widodo mengklarifikasi isu yang beredar di publik. Isu tersebut terkait dengan kabar bahwa Presiden Joko Widodo melindungi Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dalam kasus Rumah Sakit Sumber waras.

“Ini ada rumor yang beredar di mana-mana, termasuk di kalangan politikus, yang menyatakan Ahok dilindungi Presiden. Ini perlu dibantah dan diklarifikasi Presiden Jokowi,” ucap Fadly dalam acara Pro-Kontra Audit Sumber Waras di Warung Daun, Jakarta Pusat, Jakarta, Sabtu, 16 April 2016.

Fadli mengatakan Presiden Jokowi perlu segera membuat penyataan mengenai hal ini. Pasalnya, banyak yang isu bahwa kasus Sumber Waras lamban diusut lantaran ada perlindungan dari Presiden kepada Ahok.

Politikus Partai Gerakan Indonesia Raya ini juga mengeluhkan kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi dalam menyelidiki kasus RS Sumber Waras. Fadli mencurigai ada muatan politis di balik lambatnya pengusutan ini.

Menurut Fadli, dalam kasus Sumber Waras, sudah jelas ada tindak pidana korupsi, karena ada kerugian negara di dalamnya. RS tersebut, ujar dia, tidak perlu menjadi polemik panjang lantaran kesimpulannya sudah jelas.

“Kesimpulannya ada korupsi, dan pelaku perlu ditangkap. Tapi, karena ini muter-muter, ini mungkin ada kekuatan politik, termasuk perlindungan oleh Presiden. Ini perlu diklarifikasi,” tuturnya.

Kasus Sumber Waras bermula pada laporan BPK yang menemukan dugaan kerugian negara senilai Rp 191 miliar dalam pembelian rumah sakit tersebut.

KPK pun meminta BPK membuat laporan audit investigatif. BPK kemudian melakukan audit ulang atas permintaan KPK. Lalu pada Selasa, 12 April lalu, KPK memeriksa Ahok selama 12 jam.

 

Sumber

Soal Sumber Waras, Fadli Zon: Minggu Depan Komisi III DPR Bakal Sambangi BPK

Soal Sumber Waras, Fadli Zon: Minggu Depan Komisi III DPR Bakal Sambangi BPK

Soal Sumber Waras, Fadli Zon 1 Minggu Depan Komisi III DPR Bakal Sambangi BPK

Komisi III DPR RI pekan depan akan menyambangi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk mengetahui kejelasan kasus pembelian lahan RS Sumber Waras oleh Pemerintah DKI Jakarta senilai Rp 755 miliar yang disebut merugikan negara sebesar Rp.191 miliar.

Demikian disampaikan Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon dalam diskusi “Pro Kontra Audit Sumber Waras” di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (16/4).

“Saya kira sebagai pengawas pemerintah dan gubernur juga perpanjangan dari pemerintah pusat, DPR harus memperhatikan ini sebagai masalah yang menjadi perhatian publik. Dan saya kira Komisi III akan mendatangi BPK untuk menanyakan lebih lanjut pada minggu depan ini,” katanya.

Pasalnya, menurut politisi Gerindra ini, DPR perlu mengawasi penuntasan kasus yang disebut-sebut melibatkan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama itu. “Supaya tidak berpanjang-panjang tanpa ada hasil, harus ada suatu kesimpulan terhadap ini,” tandasnya.

Komisi Hukum DPR akan meminta data-data yang mereka perlukan. Meskipun, tambahnya, saat ini pada dasarnya kasus tersebut sudah ditangani KPK. Namun menurut dia sebenarnya dengan audit BPK saja kasus tersebut sudah bisa disebut selesai.

“Walaupun itu sekarang ada di KPK tapi kita melihat sebetulnya hasil audit BPK itu sebetulnya final dan juga mengikat,” ujar Fadlu meyakinkan.

Ketika ditanya apakah dirinya juga akan ikut dalam rombongan Komisi III itu, Fadli bilang tidak. Dirinya berencana akan mengunjungi lokasi lahan yang akan digunakan untuk pembangunan rumah sakit tersebut.

“Saya datang sebagai anggota DPR untuk pengawasan. Saya mau melihat orang cerita tentang Sumber Waras itu dimana sih lokasinya, orang cerita seperti mengawang-ngawang lah,” ucapnya.

“Saya mau datang, saya mau lihat seperti apa itu Sumber Waras dimana jalannya, petanya, yang mana yang dimaksud berada di jalan Kiyai Tapa, dimana yang di jalan Tomang. Kemudian ada apa di tanah yang katanya dibeli itu. Ada apa disana, katanya masih ada bangunan, 15 bangunan disitu yang masih dipakai juga. Seeing is believing,” pungkasnya.

 

Sumber

Tak Salah Jika DPR Awasi Ahok soal Sumber Waras

Tak Salah Jika DPR Awasi Ahok soal Sumber Waras

Tak Salah Jika DPR Awasi Ahok soal Sumber Waras

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Fadli Zon mengatakan, tak salah bagi lembaganya, DPR, untuk turut mencampuri urusan dugaan korupsi dalam pembelian sebagian lahan Rumah Sakit Sumber Waras oleh Pemerintah Provinsi DKI.

Meski diawasi DPRD DKI, Pemerintah Provinsi DKI adalah bagian dari pemerintah pusat. Sebagai lembaga legislatif, tugas DPR adalah mengawasi eksekutif, dalam hal ini, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.
“Gubernur kan perpanjangan pemerintah pusat. Kita juga bisa turut awasi gubernur,” ujar Fadli dalam sebuah acara diskusi di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu, 16 April 2016.
Fadli mengatakan, langkah yang akan diambil antara lain mendatangi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk meminta informasi terkait temuan yang dianggap merugikan keuangan Pemerintah Provinsi DKI dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terhadap laporan keuangan Pemerintah Provinsi DKI tahun 2014.
“Kawan-kawan di Komisi III minggu depan akan ke BPK,” ujar Fadli.
Fadli mengatakan, ia sendiri akan mengunjungi langsung lahan yang telah dibeli Pemerintah Provinsi DKI di Kotamadya Jakarta Barat. Politisi Partai Gerindra ini ingin melihat langsung apakah lahan berada di zona Jalan Kyai Tapa yang memiliki Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) Rp20,7 juta per meter persegi, atau Jalan Tomang Utara yang memiliki NJOP Rp7,4 juta per meter persegi.
“Supaya tidak berdebat. (Lokasi lahan yang dibeli) ada di Jalan Kyai Tapa, atau Tomang Utara?” ujar Fadli.
Sumber
Fadli Zon Khawatir Pemerintah Overestimate soal Tax Amnesty

Fadli Zon Khawatir Pemerintah Overestimate soal Tax Amnesty

Fadli Zon Khawatir Pemerintah Overestimate soal Tax Amnesty

Pimpinan DPR bersama Presiden Joko Widodo membahas tax amnesty di Istana Merdeka. Menurut Wakil Ketua DPR Fadli Zon, pihaknya menyampaikan usulan pembahasan agar tak tergesa-gesa.

Kepada presiden, Fadli mempertanyakan berapa target yang diharapkan pemerintah dari dana yang berada di luar negeri dan akan kembali ke negeri ini. “Jangan nanti overestimate,” tegas Fadli di Kompleks Istana Kepresidenan, Jumat (15/4/2016).

Kebijakan semacam ini, tegas Fadli, harus diambil secara hati-hati. Presiden telah menyampaikan alasan pemerintah menginginkan tax amnesty segera dibahas.

“Tadi presiden mengatakan, dengan adanya UU Tax Amnesty ini, dia berharap akan ada dana berbondong-bondong dari luar negeri, begitulah bahasanya presiden,” jelas Fadli.

Namun, Fadli sesuai padangan Fraksi Gerindra menilai butuh kajian mendalam soal ini. DPR tetap akan mengakomodasi setelah pendalaman dan pencermatan dilakukan.

Selain itu, ada beberapa hal yang juga harus diperhatikan. Salah satunya, revisi UU Lalu Lintas Devisa yang selama ini memperbolehkan devisa bebas ke luar negeri.

“Presiden setuju untuk melakukan revisi UU Lalu Lintas Devisa termasuk untuk juga setelah ini follow up revisi atau tentang ketentutan umum pajak (KUP),” terang Fadli.

Semua prosedur dan ketentuan pun harus pula diperhatikan sebelum memutuskan pembahasan RUU Tax Amnesty dilakukan. Beberapa poin yang diberikan pemerintah, kata Fadli, akan diperhatikan.

 

Sumber

Pemberhentian Fahri Hamzah Tunggu Proses Pengadilan

Pemberhentian Fahri Hamzah Tunggu Proses Pengadilan

Pemberhentian Fahri Hamzah Tunggu Proses Pengadilan

Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan, pimpinan sudah menerima surat dari DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) terkait pemberhentian Fahri Hamjah. Namun, kata dia, pimpinan belum dapat menindaklanjuti surat itu karena Fahri sedang melakukan upaya hukum.

“Belum sempat (bahas) ya, jadi kan surat menyurat itu memang banyak. Kalau saya melihat itu (surat Fahri Hamzah) terkait pemberhentian sebagai anggota (PKS) kemudian ditarik dari pimpinan DPR,” ungkap Fadli di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Kamis (14/4/2016).

Ia menuturkan, meski pemberhentian sebagai anggota PKS dan wakil ketua DPR 2 hal yang berbeda, tetapi menjadi satu pokok permasalahan. Sementara gugatan yang diajukan Fahri Hamzah terkait pemberhentiannya sebagai anggota PKS.

“Jadi akhirnya bisa saja ini mengikuti proses hukum sampai selesai karena kalau tidak, kita bisa ada masalah juga karena UU mengatakan begitu sampai proses hukum inkrah,” ucap Fadli.

Fadli menegaskan, tindakan untuk surat yang dilayangkan PKS itu harus menunggu sampai proses pelaporan hukum Fahri Hamzah di Pengadilan Jakarta Selatan selesai.

“Menurut saya harus menunggu proses pengadilan dan proses hukum itu tidak bisa didikte, bisa 1 bulan, 2 bulan, 1 tahun, atau 2 tahun, dan kita harus menunggu,” tandas Fadli Zon.

 

Sumber

Fadli Zon setuju keputusan hentikan reklamasi Teluk Jakarta

Fadli Zon setuju keputusan hentikan reklamasi Teluk Jakarta

Fadli Zon setuju keputusan hentikan reklamasi Teluk Jakarta

Wakil Ketua DPR, Fadli Zon, menilai keputusan Komisi IV dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menghentikan proyek reklamasi Teluk Jakarta sudah tepat. “Apa yang menjadi kesepakatan KKP dan Komisi IV sudah tepat. Reklamasi ini harus dihentikan. Jelas banyak masalah yang belum selesai, masalah amdal, masalah hukum,” ujar dia di Gedung Parlemen, Jakarta, Kamis.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi IV DPR, Herman Khaeron, dalam Rapat Kerja dengan Menteri KKP, Susi Pudjiastuti, di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (13/4), mengungkapkan, Komisi IV DPR dan pemerintah akan berkoordinasi dengan pemerintah Provinsi DKI Jakarta, menghentikan proses reklamasi Teluk Jakarta.
Lebih lanjut, DPR dan pemerintah juga sepakat mendalami secara seksama proses reklamasi Teluk Jakarta, serta pantai-pantai di Indonesia, termasuk yang berada di kawasan strategis nasional.
“Menindaklanjuti reklamasi pantai di seluruh Indonesia, termasuk proses reklamasi Teluk Benoa, Teluk Jakarta dan yang termasuk kawasan strategis nasional,” kata dia.
Khaeron juga mengatakan, DPR saat ini membentuk panitia kerja untuk menindaklanjuti proyek reklamasi teluk dan pantai-pantai di Indonesia.

“Kami sudah membentuk panitia kerja (Panja). Panja ini akan mulai bertugas 20 April mendatang, ke masyarakat,” tutur politisi Partai Demokrat itu.

Sebelumnya, DPR bersikukuh agar pemerintah menghentikan proyek reklamasi Teluk Jakarta, karena dianggap bermasalah dalam sejumlah hal.
Di antaranya, keputusan pemerintah menerbitkan izin reklamasi tanpa peraturan daerah soal zonasi, lalu menerbitkan izin reklamasi tanpa konsultasi pada kementerian terkait.
Lalu pemberikan izin reklamasi diberikan tanpa kajian lingkungan strategis (sesuai UU Nomor 27/2007) serta pemerintah daerah menerbitkan izin reklamasi di luar kewenangannya.
Sumber
Pembahasan RUU Tax Amnesty Tak Sah

Pembahasan RUU Tax Amnesty Tak Sah

Pembahasan RUU Tax Amnesty Tak Sah

Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Gerindra, Fadli Zon menilai keputusan rapat Badan Musyawarah (Bamus) untuk melanjutkan proses pembahasan RUU Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) ‎tanpa berkonsultasi lebih dulu dengan presiden adalah tidak sah.

Alasan Fadli, rapat Bamus itu tidak sah karena tidak dihadiri minimal dua orang pimpinan DPR, sesuai aturan.

“Saya kira rapat kemarin tidak sah secara tata tertib,” kata Fadli di Jakarta, Selasa (12/4).

Fadli sendiri tidak hadir di dalam rapat itu dan mengaku tak tahu ada rapat Bamus. Rapat dilaksanakan Senin (11/4) pukul 15.00 WIB.

“Ini jadi persoalan. Kalau tax amnesty kita harusnya bicara kepentingan nasional. Jangan kongkalikong di belakang,” kata Fadli.

Fadli bersikeras bahwa yang sah adalah hasil rapat Bamus sebelumnya yang memutuskan RUU Tax Amnesty tak akan dibahas di DPR hingga ada rapat konsultasi antara DPR dan Presiden Joko Widodo. Keputusan itu dikeluarkan karena Gerindra dan PKS memintanya. Akhirnya permintaan kedua fraksi itu disepakati, walau mayoritas fraksi lainnya setuju langsung masuk ke pembahasan RUU Tax Amnesty.

 

Sumber

Akom Terkesan Diam-diam Setujui Tax Amnesty

Akom Terkesan Diam-diam Setujui Tax Amnesty

Akom Terkesan Diam-diam Setujui Tax Amnesty

Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon, menegaskan rapat tax amnesty tidak dapat dibahas di Komisi XI DPR RI.

Sebab, persetujuan pembahasan di rapat Badan Musyawarah (Bamus) yang dipimpin Ketua DPR RI, Ade Komaruddin (Akom) dinilai tidak sah, karena hanya dihadiri oleh satu pimpinan DPR saja.

Fadli bahkan mengaku tidak mengetahui ada rapat bamus, Senin (11/4) kemarin. Padahal, Fadli mengaku masih berada di ruang kerjanya hingga pukul 13.00 WIB. Fadli menuding, Akom sebagai Ketua DPR RI ingin memimpin rapat bamus untuk menyetujui pembahasan tax amnesty sendirian.

”Kesannya itu seperti diam-diam, saya kira tidak bisa (Akom) pimpin DPR seperti itu, saya jam 1 masih disini tidak ada undangan rapat bamus jam 3,” tutur Fadli Zon di kompleks parlemen Senayan, Selasa (12/4).

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini menegaskan pihaknya juga termasuk menjadi pihak yang menganggap tidak sah rapat bamus yang dipimpin oleh Akom.

Menurutnya, ada hal yang seoalah sengaja disembunyikan oleh Ketua DPR dengan memimpin sendiri rapat bamus yang memutuskan menyetujui pembahasan tax amnesty.

Padahal, dalam rapat pimpinan pengganti bamus 6 April lalu, DPR sepakat untuk membawa persoalan ini dalam rapat konsultasi dengan Presiden Joko Widodo.

”Jangan ada kongkalikong di belakang, jangan mencederai yang diinginkan pemerintah,” tegas dia.

Fadli menuding rapat bamus yang menyetujui pembahasan tax amnesty kemarin tidak dikomunikasikan dengan baik oleh Akom. Padahal, tax amnesty adalah kepentingan nasional.

 

Sumber