Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon mengaku prihatin dengan kerusuhan yang terjadi dalam proses penggusuran Pasar Ikan, Luar Batang, Penjaringan, Jakarta Utara kemarin. Warga yang enggan pindah sempat menolak, meskipun tak kuasa melawan kekuatan aparat gabungan yang dikerahkan
Menurut Fadli, penolakan dari warga menunjukkan buruknya komunikasi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam melakukan penggusuran. Pendekatan yang arogan dalam mengatasi masalah sensitif ini jelas akan melukai hati rakyat.
“Juga harus dilihat, apakah sudah ada tindakan yang adil yang diterima 4.929 jiwa atas penggusuran ini? Resistensi muncul karena pasti ada ketidakadilan dan komunikasi yang buruk. Penggusuran ini jelas melukai hati rakyat,” kata Fadli, di Jakarta, Selasa (12/4/2016).
Rencana relokasi juga harus direncanakan secara matang, menyangkut ketersediaan fasilitas hingga lapangan pekerjaan.
“Tugas Pemkot menurunkan kemiskinan. Kalau begini bisa jadi bukan menggusur kemiskinan tapi menggusur rakyat miskin.” sindirnya.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu juga menilai, cara-cara yang ditempuh DKI Jakarta di bawah Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) berlebihan, terutama dengan mengerahkan 4.218 aparat gabungan, “Itu sangat berlebihan. Warga pasti terintimidasi,” sebutnya.
Wakil Ketua DPR Fadli Zon menyatakan keprihatinannya terhadap kerusuhan yang terjadi dalam pembongkaran dan penggusuran pemukiman warga di Kampung Luar Batang, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Senin (11/4).
“Resistensi dari warga menunjukkan ada proses komunikasi yang buruk antara Pemkot Jakarta dengan warga. Pembongkaran itu kebijakan yang sangat sensitif, Pemprov Jakarta jangan sampai arogan dalam pendekatannya,” katanya di Jakarta, Selasa (12/4).
Menurut Fadli Zon, harus dilihat apakah sudah ada tindakan yang adil yang diterima 4.929 jiwa atas penggusuran tersebut. Dia menilai, resistensi muncul karena ada ketidakadilan dan komunikasi yang buruk sehingga penggusuran jelas melukai hati rakyat.
“Jika ada rencana relokasi, lantas apakah lingkungan barunya mendukung? Sekolahnya, pekerjaannya? Jangan sampai memunculkan permasalahan lain yang lebih kompleks,” ujarnya.
Wakil Ketua DPP Partai Gerindra itu menilai, tugas Pemerintah Provinsi DKI Jakarta adalah menurunkan kemiskinan, kalau begini maka bisa jadi bukan menggusur kemiskinan tapi menggusur rakyat miskin.
Dia juga mengkritisi cara yang ditempuh Pemprov DKI Jakarta dalam pembongkaran yang dinilainga berlebihan dengan mengerahkan sebanyak 4.218 aparat.
“Cara cara yang ditempuh oleh Pemkot DKI Jakarta dalam pembongkaran juga berlebihan. Dengan mengerahkan 4.218 aparat gabungan, itu sangat berlebihan dan warga pasti terintimidasi,” katanya.
Fadli menekankan bahwa Pemprov Jakarta harus jelaskan secara rinci nantinya akan dibangun apa di lokasi tersebut. Selain itu menurut dia, harus dijelaskan pula secara gamblang akan dijadikan apa wilayah tersebut sehingga jangan ada yang ditutup- tutupi.
“Kampung Luar Batang salah satu perkampungan tertua di Jakarta, banyak dimensi budaya di sana. Sehingga Pemprov Jakarta seharusnya mengkaji lebih komprehensif,” ujarnya.
Pimpinan DPR akan membahas surat pemberhentian Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah, dari keanggotaan DPR pada rapat pimpinan di Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa (12/4).
“Surat pemberhentian saudara Fahri Hamzah dari PKS sudah diterima Sekjen DPR dan akan dibahas pada rapat pimpinan, Selasa besok,” kata Wakil Ketua DPR, Fadli Zon, di Jakarta, Senin.
Menurut dia, pimpinan DPR akan menyikapi surat dari PKS soal pemberhentian fahri Hamzah sesuai aturan yang ada, apakah bisa langsung diproses atau menunggu putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap.
Setelah PKS menerbitkan surat pemberhentian, kata dia, fahri Hamzah juga melakukan langkah hukum yakni melakukan gugatan terhadap elite politik di PKS.
“Dalam kondisi ini, apakah pimpinan DPR dapat langsung memproses atau menggunggu putusan hukum yang memiliki kekuatan hukum tetap, ini akan kami bahas Selasa besok,” katanya.
Menurut dia, pada rapat pimpinan tersebut, pimpinan DPR akan membahas bagaimana sikapnya dalam menyikapi surat dari PKS soal fahri Hamzah.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini menambahkan, setelah rapat pimpinan, surat dari PKS maupun surat-surat lainnya yang diterima pimpinan DPR akan dibacakan pada rapat paripurna, pada Selasa.
Sebelumnya, DPP Partai Keadilan Sejahtera menerbitkan surat keputusan yang isinya memberhentikan kadernya, Fahri Hamzah, dari semua tingkatan keanggotaan di PKS.
Secara terpisah, fahri Hamzah mengatakan, menerima surat pemberhentian dari PKS tersebut pada Minggu malam (4/4).
Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menerima kedatangan delegasi OIC (Organization of Islamic Cooperation) Youth Indonesia di ruangannya, Senin (11/4/2016).
Kedatangan delegasi OIC Youth Indonesia yang diwakili Ade Budiman itu guna meminta dukungan DPR atas segala kegiatan yang diselenggarakan di Indonesia.
“Kita mendukung segala upaya yang dilakukan oleh kalangan muda yang tergabung dalam OIC Youth Indonesia, karena mereka mempunyai suatu konferensi yang dihadiri juga oleh negara-negara anggota OKI (Organisasi Konferensi Islam) di Turki. Mudah-mudahan kegiatan tersebut membawa hasil yang baik. Terutama hal-hal yang menjadi concern (perhatian) Indonesia di OKI, yakni soal kemerdekaan Palestina,” ujar Fadli Zon, di Gedung Nusantara III DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (11/4/2016).
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fadli Zon meminta pemerintah segera melakukan langkah nyata terkait bocornya dokumen “Panama Papers”, yang menunjukkan sejumlah WNI menyimpan dananya di Panama.
Fadli melihat, sejauh ini pemerintah baru mengeluarkan pernyataan-pernyataan nomratif.
“Harus ada sikap pemerintah menanggapi Panama Papers ini secara jelas dan konkrit, bukan sekedar pernyataan akan mempelajari. Sebaiknya segera dibentuk tim kerja khusus menanggapi Panama Papers ini,” kata Fadli dalam keterangan tertulisnya, Kamis (6/4/2016).
Fadli menilai, terbongkarnya dokumen “Panama Papers”, bisa dibaca sebagai bagian dari agenda para orang kaya di Indonesia untuk menghindari pajak.
Pemerintah Indonesia seharusnya bisa ikut mengambil keuntungan dari bocornya dokumen itu untuk mengoptimalkan penerimaan pajaknya, terutama dari para wajib pajak kelas kakap.
Data tersebut juga bisa digunakan untuk menghitung kembali potensi penerimaan negara dan menutup celah regulasi perpajakan.
“Jangan hanya wajib pajak kecil-kecil yang dikejar pemerintah,” kata Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini.
Hanya saja, lanjut Fadli, tentunya pemerintah harus melakukan verifikasi lebih dulu dan berhati-hati. Sebab pendirian badan special purpose vehicle di negara-negara tax haven tidak serta merta bisa dianggap ilegal.
“Yang harus ditelusuri adalah perusahaan-perusahaan yang didirikan untuk tujuan pencucian uang hasil korupsi, narkoba, atau kejahatan terorganisir lainnya,” kata dia.
Wakil Ketua DPR Fadli Zon meminta Ketua DPR Ade Komarudin meminta maaf dan mencabut pernyataannya.
Hal itu bila Akom, sapaan akrab Ade Komarudin, benar mengucapkan ‘Anggota DPR berpikir sesat’.
“Kalau memang betul ada pernyataan seperti itu maka pernyataan itu harus dicabut dan meminta maaf, tidak bisa dong anggota DPR punya pemikiran sesat,” kata Fadli di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (6/4/2016).
Fadli lalu mengatakan dirinya merupakan seorang yang mendukung pembangunan perpustakaan.
Ia menilai perpustakaan merupakan infrastruktur yang dibutuhkan terkait penataan kompleks parlemen.
“Jadi jangan salah berfikir jika perpus itu menjadi satu-satunya yang akan dibangun,” tuturnya.
Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon meminta Ketua DPR RI Ade Komaruddin (Akom) mencabut pernyataannya terkait jalan pikiran anggota DPR sesat menjadi lurus karena adanya perpustakaan.
“Kalau memang ada pernyataan itu harus dicabut, gak bisa dong anggota DPR RI disebut sesat,” kata Fadli di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (06/04/2016).
Meski demikian, ia memperkirakan apa yang diucapkan oleh Ade Komaruddin adalah bentuk missleading atau kesalahan yang tidak disengaja.
“Meski missleading, tidak bisa dikatakan perpustakaan jadi cara meluruskan pikiran anggota DPR RI yang sesat,” kata Fadli.
Ketika ditanya apakah Mahkahmah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI harus bertindak terkait pernyataan Ade Komaruddin, ia akan mempelajari lebih lanjut pernyataan Ade Komaruddin itu.
“Nanti saya pelajari pernyataan Ade Komaruddin itu,” kata Fadli.
Untuk membangun perpustakaan, dirinya mendukung langkah tersebut.
“Kalau kita lihat, jadi salah satu instrumen penataan legislatif. Tapi perpustakaan bukan satu-satunya yang akan dibangun. Saya setuju bila perpustakaan dibangun,” pungkas Fadli.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon, meminta Ketua Komisi D DPRD DKI, M. Sanusi, agar membeberkan semua pihak yang terlibat dalam kasus dugaan suap terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Provinsi DKI Jakarta, serta Raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.
“Saya kira apa yang diketahui saudara Sanusi dibuka saja ke publik, supaya kita tahu apa yang sebenarnya terjadi. Dan tidak boleh ditutup-tutupi. Termasuk kalau menyangkut eksekutif yang terlibat,” katanya di gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 5 April 2016.
Fadli meyakini, aliran dana dalam suap ini juga melibatkan eksekutif di Pemprov DKI Jakarta.
“Tidak mungkin tak ada keterlibatan eksekutif. Pasti ada keterlibatan eksekutif disana, dan reklamasi sudah berlangsung,” tuturnya.
Wakil Ketua DPR RI ini menambahkan, partainya menghormati dan mendukung proses yang sedang dilakukan KPK untuk membongkar kasus ini.
“Tapi KPK juga tidak boleh tebang pilih karena harus menetapkan orang-orang yang keterlibatannya lebih besar dan jauh,” ujar Fadli.
Terkait kasus suap terkait Raperda tentang proyek reklamasi ini, Fadli melihat, kinerja KPK sejauh ini sudah bagus. “Kita lihat KPK cukup serius. Orang-orang yang terlibat harus diganjar dengan adil,” tegasnya.
Saat ini, penyidik KPK baru menetapkan 3 orang tersangka, yakni Ariesman, Triananda Prihantoro serta Sanusi. Namun KPK masih menelusuri mengenai adanya keterlibatan pihak-pihak lain.
Sebagai pihak penerima suap, Sanusi disangka telah melanggar Pasal 12 huruf a atau pasal 12 huruf b atau pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan Tipikor sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan Tipikor jo pasal 64 ayat 1 KUHP.
Sementara diduga sebagai pihak pemberi, Arieswan dan Triananda diduga telah melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau pasal 5 ayat 1 b atau pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan Tipikor sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan Tipikor jo pasal 55 ayat (1) ke-1 jo pasal 64 ayat 1 KUHP.
Menyusul insiden tabrakan pesawat sipil komersil di Halim Perdanakusuma, saatnya memang bandara tersebut ditata ulang. Insiden kecil yang semestinya tidak terjadi itu, harus menjadi pelajaran berharga bagi operator bandara dan Kementerian Perhubungan.
Demikian disampaikan Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon, mengomentari insiden tabrakan antara Batik Air dan Trans Nusa, Selasa (5/4) di DPR. Fadli yang ditemui usai meresmikan ruang Media Center itu, menyerukan agar transportasi udara di Bandara Halim Perdanakusuma ditata kembali.
“Saya kira ini pelajaran bagaimana penataan perhubungan kita. Kok, bisa terjadi hal-hal yang tidak perlu terjadi. Harus diinvestigasi, di mana titik lemah dan kesalahannya,” kata politisi Partai Gerindra itu.
Ditambahkan Fadli, operator dan petugas bandara yang bersalah atas insiden itu harus diberikan sanksi supaya bekerja lebih profesional.
“Mereka tidak boleh menggampangkan dan agar betul-betul cermat dalam setiap pekerjaan. Insiden ini tidak perlu terjadi. Itu, kan, sangat basic. Pesawat, kok, bisa tabrakan semacam itu.”
Bandara Halim yang kecil, sambung Fadli lagi, memang harus dibatasi operasionalnya. Pesawat komersil yang masuk pun tidak boleh terlalu banyak. Harus disesuaikan dengan kapasitas luas bandaranya.
Wakil Ketua DPR Fadli Zon belum mau berkomentar terlalu jauh mengenai isu pemecatan rekannya Fahri Hamzah sebagai kader PKS. Pasalnya, politikus Partai Gerindra itu belum melihat secara langsung surat DPP PKS yang disebut-sebut berisi keputusan memecat Fahri.
“Saya baru baca di media. Yang kita lihat saja apakah surat itu benar atau tidak,” ucapnya Minggu (3/4).
Yang jelas, kata Fadli, untuk memecat sohibnya itu dari kursi wakil ketua DPR tidak lah gampang. Sebab, mekanisme pemilihan pimpinan DPR diatur langsung dalam undang-undang.
“Wakil Ketua DPR itu dipilih dalam sidang paripurna. Dia tidak bisa dimundurkan begitu saja. Kecuali yang bersangkutan memang meminta untuk mundur,” jelasnya.
Kabar pemecatan Fahri kencang tersiar seiring beredarnya surat keputusan Majelis Tahkim tertanggal 11 Maret 2016. Dalam surat itu tertulis Wakil Ketua DPR RI Fahri dipecat.
Presiden PKS Sohibul Iman mengaku sudah menandatangani keputusan Majelis Tahkim tetapi belum mempublikasikannya ke media. “Betul ada putusan MT tersebut, tapi kami belum mempublikasikannya,” tegas mantan Wakil Ketua DPR ini.