
Pimpinan DPR bersama Presiden Joko Widodo membahas tax amnesty di Istana Merdeka. Menurut Wakil Ketua DPR Fadli Zon, pihaknya menyampaikan usulan pembahasan agar tak tergesa-gesa.
Kepada presiden, Fadli mempertanyakan berapa target yang diharapkan pemerintah dari dana yang berada di luar negeri dan akan kembali ke negeri ini. “Jangan nanti overestimate,” tegas Fadli di Kompleks Istana Kepresidenan, Jumat (15/4/2016).
Kebijakan semacam ini, tegas Fadli, harus diambil secara hati-hati. Presiden telah menyampaikan alasan pemerintah menginginkan tax amnesty segera dibahas.
“Tadi presiden mengatakan, dengan adanya UU Tax Amnesty ini, dia berharap akan ada dana berbondong-bondong dari luar negeri, begitulah bahasanya presiden,” jelas Fadli.
Namun, Fadli sesuai padangan Fraksi Gerindra menilai butuh kajian mendalam soal ini. DPR tetap akan mengakomodasi setelah pendalaman dan pencermatan dilakukan.
Selain itu, ada beberapa hal yang juga harus diperhatikan. Salah satunya, revisi UU Lalu Lintas Devisa yang selama ini memperbolehkan devisa bebas ke luar negeri.
“Presiden setuju untuk melakukan revisi UU Lalu Lintas Devisa termasuk untuk juga setelah ini follow up revisi atau tentang ketentutan umum pajak (KUP),” terang Fadli.
Semua prosedur dan ketentuan pun harus pula diperhatikan sebelum memutuskan pembahasan RUU Tax Amnesty dilakukan. Beberapa poin yang diberikan pemerintah, kata Fadli, akan diperhatikan.