Blog

ASEAN Harus Punya Visi Baru Akhiri Aksi Brutal di Myanmar

ASEAN Harus Punya Visi Baru Akhiri Aksi Brutal di Myanmar

Enam anggota dan mantan anggota parlemen dari Indonesia, Kamboja, Malaysia, Singapura, Filipina, dan Thailand membuat resolusi bersama terkait aksi kekerasan yang dilakukan junta militer di Myanmar. Resolusi bersama tersebut meminta Pemerintah Negara-negara ASEAN untuk mengambil langkah tegas dari krisis tersebut. Mewakili Indonesia, Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Fadli Zon menghadiri konferensi pers yang berlangsung secara virtual tersebut.

Masyarakat ASEAN bercita-cita mewujudkan kawasan regional yang damai, demokratis dan menjunjung tinggi hak asasi manusia. Pemerintah di negara-negara ASEAN dinilai gagal dalam menangani krisis yang sedang berlangsung di Myanmar. Saat para aktivis pro-demokrasi Myanmar tewas dalam bentrokan dengan junta militer. Pemerintah di negara-negara ASEAN tidak mampu menunjukkan sikap politik dan bersatu untuk memaksa junta militer untuk mengkahiri aksi brutal tersebut.

“Saya mengutuk keras aksi brutal militer Myanmar terhadap para demonstran pro demokrasi yang menyebabkan jatuhnya puluhan korban tewas, luka-luka, dan penahanan ribuan orang tanpa proses hukum,” tegas Fadli Zon dalam video conference-nya, Rabu (17/3/2021).

Menurut para perwakilan parlemen negara ASEAN yang hadir dalam acara tersebut, aksi brutal yang terjadi di Myanmar menunjukkan tidak mampunya pemerintahan negara-negara ASEAN dalam menangani krisis regional. Selama beberapa dekade terakhir, pemerintah negara ASEAN dinilai gagal melindungi warganya dalam berbagai krisis seperti bencana kabut asap transnasional, bencana kemanusiaan Rohingya, hingga sejumlah aksi demokrasi dan kekerasan terhadap HAM.

Kegagalan tersebut, dinilai mereka, disebabkan doktrin non-intervensi yang dianut oleh pemerintah negara ASEAN. Doktrin ini dinilai tidak lagi relevan dan menjadi batu sandungan bagi perkembangan demokrasi partisipatif dan perlindungan hak-hak dasar masyarakat ASEAN. Para Anggota Parlemen menuntut agar pemerintah ASEAN meninggalkan doktrin tersebut dan melakukan pendekatan yang konstruktif serta mengutamakan keterlibatan kritis.

Perwakilan tersebut juga mendesak seluruh pemerintah negara ASEAN untuk bersatu dan mengambil sikap tegas agar junta Myanmar segera membebaskan seluruh tahanan politik, mengembalikan situasi politik di Myanmar seperti sebelum terjadinya kudeta pada 1 Februari 2021, serta menghargai suara masyarakat dalam Pemilu Myanmar 2020. 

“Seluruh pihak yang bertanggung jawab atas pembantaian para aktivis pro-demokrasi harus diproses secara hukum. Jika Myanmar tidak mampu melakukannya, Pemerintah ASEAN harus bersatu dan menangguhkan keanggotaan Myanmar dari keanggotaan ASEAN, serta menjatuhkan sanksi perdagangan ekonomi kepada junta militer Myanmar,” dikutip dalam resolusi bersama.

Hadir dalam konferensi pers tersebut diantaranya Pemimpin Oposisi Kamboja Sam Rainsy, Ketua BKSAP DPR RI Fadli Zon, Pemimpin Oposisi Pemerintah Malaysia Anwar Ibrahim, Senator dan Mantan Pimpinan Mayoritas Senat Filipina Francis Pangilinan, Mantan Anggota Parlemen dan Deputi Juru Bicara Singapura Charles Chong, dan Mantan Menteri Luar Negeri Thailand Kasit Piromya.

Sumber

Akhiri Krisis Politik Myanmar, Pemimpin Asean Diminta Lebih Tegas

Akhiri Krisis Politik Myanmar, Pemimpin Asean Diminta Lebih Tegas

Sejumlah anggota parlemen di Asean mendorong para pemimpin negara di negeri kawasan mengambil langkah tegas terkait peningkatan eskalasi kekerasan di Myanmar.

Enam anggota dan mantan anggota parlemen dari Indonesia, Kamboja, Malaysia, Singapura, Filipina, dan Thailand telah membuat resolusi bersama terkait aksi kekerasan tersebut.

Adapun, Indonesia diwakili oleh Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Fadli Zon. Fadli memaparkan pemerintah di negara-negara ASEAN dinilai gagal dalam menangani krisis yang sedang berlangsung di Myanmar

Menurutnya, pemerintah di negara-negara ASEAN tidak mampu menunjukkan sikap politik dan bersatu guna memaksa junta militer mengkahiri aksi brutal tersebut.

“Saya mengutuk keras aksi brutal militer Myanmar terhadap para demonstran pro demokrasi yang menyebabkan jatuhnya puluhan korban tewas, luka-luka, dan penahanan ribuan orang tanpa proses hukum,” tegas Fadli Zon dikutip dari lakan resmi DPR, Kamis (18/3/2021).

Menurut para perwakilan parlemen negara ASEAN yang hadir dalam acara tersebut, aksi brutal yang terjadi di Myanmar menunjukkan tidak mampunya pemerintahan negara-negara ASEAN dalam menangani krisis regional.

Selama beberapa dekade terakhir, pemerintah negara ASEAN dinilai gagal melindungi warganya dalam berbagai krisis seperti bencana kabut asap transnasional, bencana kemanusiaan Rohingya, hingga sejumlah aksi demokrasi dan kekerasan terhadap HAM.

Kegagalan tersebut, dinilai mereka, disebabkan doktrin non-intervensi yang dianut oleh pemerintah negara ASEAN. Doktrin ini dinilai tidak lagi relevan dan menjadi batu sandungan bagi perkembangan demokrasi partisipatif dan perlindungan hak-hak dasar masyarakat ASEAN.

Para Anggota Parlemen menuntut agar pemerintah ASEAN meninggalkan doktrin tersebut dan melakukan pendekatan yang konstruktif serta mengutamakan keterlibatan kritis.

Perwakilan tersebut juga mendesak seluruh pemerintah negara ASEAN untuk bersatu dan mengambil sikap tegas agar junta Myanmar segera membebaskan seluruh tahanan politik, mengembalikan situasi politik di Myanmar seperti sebelum terjadinya kudeta pada 1 Februari 2021, serta menghargai suara masyarakat dalam Pemilu Myanmar 2020.

“Seluruh pihak yang bertanggung jawab atas pembantaian para aktivis pro-demokrasi harus diproses secara hukum.

Jika Myanmar tidak mampu melakukannya, Pemerintah ASEAN harus bersatu dan menangguhkan keanggotaan Myanmar dari keanggotaan ASEAN, serta menjatuhkan sanksi perdagangan ekonomi kepada junta militer Myanmar,” dikutip dalam resolusi bersama.

Hadir dalam konferensi pers tersebut diantaranya Pemimpin Oposisi Kamboja Sam Rainsy, Ketua BKSAP DPR RI Fadli Zon, Pemimpin Oposisi Pemerintah Malaysia Anwar Ibrahim, Senator dan Mantan Pimpinan Mayoritas Senat Filipina Francis Pangilinan, Mantan Anggota Parlemen dan Deputi Juru Bicara Singapura Charles Chong, dan Mantan Menteri Luar Negeri Thailand Kasit Piromya.

Sumber

Jelang Ramadan, Fadli Zon: Momen Tepat Bebaskan HRS

Jelang Ramadan, Fadli Zon: Momen Tepat Bebaskan HRS

Anggota DPR RI Fadli Zon kembali angkat suara tetang penahanan Habib Rizieq Syihab (HRS). Menurutnya, bulan suci Ramadan menjadi momen yang tepat untuk membebaskan HRS dari jeruji besi.

“Inilah momen yang tepat untuk segera bebaskan HRS menjelang Ramadhan. Kasusnya sarat muatan politik ketimbang penegakan hukum,” cuit Fadli melalui akun Twitter @fadlizon, Jumat (12/3/2021).

Politikus Gerindra itu mengatakan, selama ini kasus kerumunan massa dilakukan juga oleh banyak orang, namun tidak seperti HRS yang terkena jerat hukum. Menurutnya, kasus Habib Rizieq dilakukan secara tidak proporsional.

Lebih lanjut, Fadli menyinggung soal warisan peninggalan rezim serta masa kekuasan.

“Sudah banyak contoh kerumunan tapi hanya kasus HRS diperlakukan tak proporsional. Legacy apa yang akan ditinggalkan, sementara kekuasaan pasti berganti,” tandas Fadli.

Sementara itu, saat ini HRS kembali menjadi perbincangan warganet di media sosial dan menjadi trending di Twitter pada Jumat, 12 Maret 2021.

Penyebabnya, HRS dan kawan-kawan memperingati Isra Miraj Nabi Muhammad SAW di Rumah Tahanan Bareskrim Polri, suasana tersebut layaknya di pondok pesantren.

Sumber

BKSAP dan WFD Serukan Dukungan Kepada Lembaga Antikorupsi

BKSAP dan WFD Serukan Dukungan Kepada Lembaga Antikorupsi

Lembaga antikorupsi menjadi pilar fundamental bagi sistem integritas nasional negara untuk mencegah korupsi. Untuk itu, Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI bekerja sama dengan Westminster Foundation for Democracy (WFD) menyelenggarakan focus group discussion dengan bertajuk “Berkaca pada Interaksi antara Parlemen dan Lembaga Anti Korupsi dalam Pemberantasan Korupsi”, yang juga melibatkan Chapter Nasional Indonesia-Global Parliamentarians Against Corruption (GOPAC).

Hadir dalam acara tersebut, Ketua BKSAP DPR RI Fadli Zon meyakini perjuangan memberantas korupsi bukan perjuangan seorang diri. Dalam konteks nasional, berbagai variabel, termasuk kebijakan, rule of law, dan mekanisme pengaturan hubungan antara badan anti korupsi, lembaga yang membentuknya dan parlemen, berpengaruh bagi kesuksesan pemberantasan korupsi

“Pada kesempatan ini, BKSAP ingin menekankan pola hubungan lembaga antikorupsi, lembaga pembentuk dan parlemen. Dalam beberapa contoh, badan antikorupsi yang dibentuk oleh pemerintah berpotensi tidak independen dan akuntabel. Di sisi lain, pembentukan dengan UU menyebabkan badan anti-korupsi menjadi subjek pemeriksaan parlemen, juga memiliki tantangan dalam hal cakupan pengawasannya,” kata Fadli dalam pertemuan yang berlangsung di Bogor, Jawa Barat, Rabu (10/3/2021).

Upaya menjaga independensi, kemandirian anggaran dan akuntabilitas badan anti-korupsi merupakan mandat Konvensi PBB Melawan Korupsi Tahun 2003 atau UN Convention Against Corruption (UNCAC) Pasal 6.2 dan Pasal 36, yang menyatakan bahwa badan independen dalam sistem pemerintahan nasional diperlukan untuk mendorong dan menegakkan kebijakan dan praktik-praktik antikorupsi.

“Di Indonesia, badan anti-korupsi yang dimiliki adalah KPK. Lembaga tersebut tergolong salah satu yang sangat kuat di dunia. Namun, kekuasaan yang luar biasa tersebut memunculkan potensi penyalahgunaan.

Oleh karenanya, revisi UU KPK disahkan oleh DPR, dengan membentuk badan pengawas baru di dalam KPK. Selain itu, perubahan status kepegawaian KPK juga menjadi hal baru dari UU KPK,” lanjut Politisi Gerindra itu.

Relasi akuntabilitas dan independensi pun dinilainya masih bisa berkembang. Terlebih yang mencakup hubungan antara Dewan Pengawas KPK, KPK, dan DPR. BKSAP dan GOPAC Indonesia menyambut baik intensi WFD untuk memaparkan hasil studi terkait relasi lembaga anti-korupsi dan parlemen.

Fadli berharap ke depan, GOPAC, SEAPAC, GOPAC Indonesia dapat memperkuat kemitraan dengan WFD dalam membentuk rangkaian produk pengetahuan bagi Parlemen.

Sementara itu, Penasihat Senior Gubernur WFD Franklin De Vrieze menerangkan, dalam upaya pemberantasan korupsi, peran badan antikorupsi sangat penting. Setidaknya terdapat sekitar 150 lembaga antikorupsi di lebih dari 100 negara.

Sejumlah kendala dalam memastikan efektivitas lembaga antikorupsi dapat terkait sisi eksternal seperti political will, tidak cukupnya rule of law dan sistem peradilan. Sementara lainnya terkait desain kelembagaan dari badan antikorupsi itu sendiri.

“WFD mengembangkan kerangka kerja asesmen untuk melihat hubungan antara lembaga antikorupsi dengan parlemen.

Setidaknya lima kriteria pengkajian yakni peran parlemen dalam membentuk kerangka kerja, dalam seleksi dan penunjukkan pimpinan, terkait alokasi SDM, upaya menindaklanjuti laporan, serta kerja sama parlemen dengan lembaga anti-korupsi,” jelas De Vrieze melalui video conference-nya.

Terkait kerangka legislasi dalam konteks mandat dan aturan, hasil studi WFD melakukan komparasi terhadap tiga negara yakni Indonesia, Pakistan dan Maladewa. Laporan tersebut menemukan pengaturan yang berbeda. Maladewa memberi bobot pengaturan hingga ke konstitusi untuk lembaga antikorupsinya.

Sementara undang-undang di Indonesia dan Pakistan, sifatnya hanya ordonansi. Pengaturan kerangka hukum yang lebih kuat akan sangat berpengaruh terhadap eksistensi lembaga antikorupsi sekaligus memperkuat tujuan kelembagaan tersebut.

Direktur Regional WFD untuk Asia dan Amerika, Duta Besar Matthew Hedges mengungkapkan kolaborasi antara WFD dan GOPAC telah terjalin sejak 2017 dalam sejumlah kegiatan dan aktivitas regional dan internasional GOPAC.

Bagi WFD, GOPAC merupakan mitra sangat strategis dalam inisiatif global WFD terkait antikorupsi. WFD berkomitmen untuk menjaga dan memperkuat kolaborasi dan bersedia menjelajahi inisiatif-inisiatif lanjutan sesuai prioritas GOPAC, sejalan dengan hasil Annual General Meeting GOPAC pada Februari 2021.

“WFD meyakini kemitraan dengan anggota parlemen yang fokus dalam pemberantasan korupsi di bawah GOPAC penting untuk memastikan badan antikorupsi didukung dengan kerangka hukum yang kuat dan tercukupi anggaran dan sumber daya lainnya yang diperlukan untuk dapat bekerja secara efektif, tetap independen dan akuntabel,” ungkap Duta Besar Hedges yang hadir secara virtual.

Diskusi yang digelar dengan metode hybrid, atau menggabungkan tatap muka dan virtual itu, diikuti oleh 150 peserta yang terdiri dari maksimal 30 peserta secara fisik dan sekitar 100 peserta secara daring. Bertindak sebagai moderator dalam FGD tersebut yaitu Wakil Ketua BKSAP DPR Mardani Ali Sera. Turut hadir sebagai pembicara Anggota BKSAP dan Anggota Komisi III DPR RI Johan Budi Sapto Wibowo, yang sebelumnya sempat menjabat sebagai Juru Bicara dan Plt. Pimpinan KPK.

Sumber

Fadli Zon ungkap produksi beras cukup untuk kebutuhan Dalam Negri

Fadli Zon ungkap produksi beras cukup untuk kebutuhan Dalam Negri

Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) mendesak Pemerintah untuk mencabut kebijakan impor 1 juta ton beras. Kebijakan impor beras ini dinilai merugikan petani lokal.

Ketua Umum DPN HKTI Fadli Zon mengungkapkan, produksi beras pada tahun ini mencukupi untuk kebutuhan dalam negeri. Pada Maret-April 2021 kita akan memasuki puncak panen raya.

Menurut Badan Pusat Statistik, potensi Gabah Kering Giling (GKG) Januari-April 2021 mencapai 25,37 juta ton atau setara 14,54 juta ton beras, naik 3 juta ton dibanding periode yang sama pada 2020.

“HKTI secara tegas menolak kebijakan Pemerintah untuk impor 1 juta ton beras, statistiknya sudah jelas,” kataya dalam keterangan tertulis seperti yang dilansir LEI, Rabu (10/3).

Fadli menambahkan, dalam mengeluarkan rencana kebijakan impor pangan seharusnya pemerintah mendengar aspirasi dari petani. Sebab, saat ini harga gabah mengalami penurunan.

“Pemerintah juga jangan ujug-ujug mengeluarkan kebijakan untuk tak lama kemudian dicabut atau direvisi, padahal sudah menyebabkan kegaduhan dan tekanan penurunan harga gabah petani,” ungkapnya.

Pihaknya juga meminta kepada Bulog untuk menyerap secara aktif dan maksimal hasil produksi petani sesuai dengan HPP pada panen raya Maret-April 2021.

Sumber

Hari Musik Nasional, Fadli Zon Luncurkan Sampul Prangko Edisi Dewa 19

Hari Musik Nasional, Fadli Zon Luncurkan Sampul Prangko Edisi Dewa 19

Ketua Umum Perkumpulan Filatelis Indonesia (PFI), Fadli Zon meluncurkan sampul peringatan berprangko prisma edisi spesial di Hari Musik Nasional 2021.

Sampul peringatan berprangko khusus ini menampilkan grup musik Dewa 19 dengan personel yaitu Ahmad Dhani, Ari Lasso, Agung Yudha Asmara, Andra Ramadhan, dan Yuke Sampurna. Acara peluncuran yang digelar di rumah Ahmad Dhani dihadiri perwakilan pengurus PFI dan personel band Dewa 19.

Fadli Zon menilai karya-karya Dewa 19 sangat mewarnai kancah musik Indonesia sampai sekarang.

Sepanjang perjalanan kariernya, Dewa 19 telah menerima banyak penghargaan, baik BASF Awards maupun AMI Awards. Pada tahun 2008, Dewa 19 masuk ke dalam daftar ‘The Immortals: 25 Artis Indonesia Terbesar Sepanjang Masa’ oleh majalah Rolling Stone.

Dewa 19 juga diakui sebagai salah satu legenda atau ikon terbesar dalam sejarah musik populer Indonesia. “Dengan terbitnya sampul prangko ini menjadi tanda apresiasi kepada Dewa 19 yang terus berkarya untuk bangsa dan mewarnai kesenian Indonesia. Kita tahu musik adalah bagian tak terpisahkan dari hidup kita,” kata Fadli Zon, Selasa (9/3).

Politikus Gerindra ini menyebut peluncuran sampul prangko edisi Dewa 19 ini merupakan bukti apresiasi masyarakat terhadap musik Indonesia.

Fadli Zon berharap dengan terbitnya Sampul Peringatan Berprangko Prisma yang menampilkan Dewa 19 itu menjadi salah satu jawaban untuk menciptakan prangko-prangko yang lebih kreatif. “Peluncuran Sampul Peringatan Berprangko Prisma ini merupakan bentuk apresiasi terhadap musik Indonesia sekaligus menarik generasi muda saat ini yang mungkin jauh dari dunia filateli khususnya prangko,” tambah Fadli Zon.

Sumber

BKSAP Dorong Sinergi Internasional Lawan Bias Gender

BKSAP Dorong Sinergi Internasional Lawan Bias Gender

Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Fadli Zon menyatakan Indonesia merupakan satu dari 58 negara di seluruh dunia yang pada laporan Inter-Parliamentary Union (IPU) tahun 2020 memiliki Ketua Parlemen perempuan dan mewakili rata-rata 20,9 persen populasi seluruh dunia. Fadli mengungkapkan, keterwakilan perempuan dalam Parlemen memberikan kontribusi besar dalam upaya melawan bias gender dan ketidaksetaraan baik di tingkat nasional maupun internasional.

Dalam siaran pers yang diterima Parlementaria, Senin (8/3/2021), Fadli menegaskan dalam momen peringatan Hari Perempuan Internasional atau International Women’s Day setiap 8 Maret yang pada tahun 2021 ini mengangkat tema #ChooseToChallenge bermakna bahwa setiap individu memiliki pilihan untuk terus menyuarakan kampanye positif guna melawan bias gender dan ketidaksetaraan.

“Total keterwakilan perempuan di Parlemen seluruh dunia mengalami kenaikan 0,6 poin sejak 2019 hingga pada tahun 2020 telah mencapai 25,5 persen. Meskipun demikian, jumlah ini masih belum juga mewakili populasi perempuan seluruh dunia hingga kita melihat 50 persen anggota parlemen secara global adalah perempuan. Semoga kedepannya semakin banyak perempuan yang dapat terlibat dalam politik dan pembuatan kebijakan serta pengambilan keputusan publik,” ujar Anggota Komisi I DPR RI tersebut.

Politisi Fraksi Partai Gerindra itu menekankan, dalam melaksanakan fungsi Diplomasi Parlemen guna mendukung kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan, DPR terlibat aktif dalam berbagai forum internasional. “Seperti Women Speakers of Parliament, Forum of Women Parliamentarians of Inter-Parliamentary Union (IPU), Women Parliamentarians of ASEAN Inter-Parliamentary Assembly (WAIPA), Women Political Leaders (WPL) Global Forum, dan Commission on the Status of Women (CSW) bangsa melalui keterlibatan aktif dalam dunia politik dan ekonomi,” pungkas legislator dapil Jawa Barat V itu.

Seperti diketahui, pandemi Covid-19 yang melanda seluruh dunia telah mengakibatkan terhambatnya aktivitas perekonomian seperti Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang menyebabkan perempuan terdampak baik secara langsung maupun tidak langsung. Di samping itu, sebagai garda terdepan dalam berbagai upaya penanggulangan COVID-19 baik di tingkat keluarga, komunitas, maupun nasional, peran perempuan tidak dapat dikesampingkan dalam membawa perubahan positif di tengah situasi kritis seperti saat ini

Sumber

Fadli Zon Harap Lebih Banyak Perempuan Terlibat dalam Politik dan Pembuatan Kebijakan

Fadli Zon Harap Lebih Banyak Perempuan Terlibat dalam Politik dan Pembuatan Kebijakan

Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Fadli berharap, keterlibatan perempuan dalam politik dan pembuatan kebijakan serta pengambilan keputusan publik di masa mendatang akan semakin banyak.

Sebab, menurutnya, keterwakilan perempuan dalam parlemen memberikan kontribusi besar dalam upaya melawan bias gender dan ketidaksetaraan baik di tingkat nasional maupun internasional.

Fadli mengungkapkan itu dalam momen peringatan Hari Perempuan Internasional atau International Women’s Day setiap 8 Maret yang pada tahun 2021 ini mengangkat tema #ChooseToChallenge.

Anggota Komisi I DPR RI tersebut menegaskan, setiap individu memiliki pilihan untuk terus menyuarakan kampanye positif guna melawan bias gender dan ketidaksetaraan.

“Total keterwakilan perempuan di parlemen seluruh dunia mengalami kenaikan 0,6 poin sejak 2019 hingga pada 2020 telah mencapai 25,5 persen,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (8/3/2021).

Namun, lanjutnya, jumlah ini masih belum juga mewakili populasi perempuan seluruh dunia.

Pasalnya, jumlah idealnya 50 persen anggota parlemen secara global adalah perempuan. Kabar baiknya, Indonesia merupakan satu dari 58 negara di seluruh dunia yang pada laporan Inter-Parliamentary Union (IPU) tahun 2020 memiliki ketua parlemen perempuan dan mewakili rata-rata 20,9 persen populasi seluruh dunia.

Politisi Fraksi Partai Gerindra itu pun menekankan, DPR terlibat aktif dalam berbagai forum internasional guna menjalankan fungsi diplomasi parlemen yang mendukung kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan.

“Seperti Women Speakers of Parliament, Forum of Women Parliamentarians of Inter-Parliamentary Union (IPU), Women Parliamentarians of ASEAN Inter-Parliamentary Assembly (WAIPA), Women Political Leaders (WPL) Global Forum, dan Commission on the Status of Women (CSW) bangsa melalui keterlibatan aktif dalam dunia politik dan ekonomi,” jelas legislator daerah pemilihan Jawa Barat V itu.

Seperti diketahui, pandemi Covid-19 yang melanda seluruh dunia telah mengakibatkan terhambatnya aktivitas perekonomian seperti pemutusan hubungan kerja (PHK) yang menyebabkan perempuan terdampak baik secara langsung maupun tidak langsung. Di samping itu, sebagai garda terdepan dalam berbagai upaya penanggulangan Covid-19, baik di tingkat keluarga, komunitas, maupun nasional, peran perempuan tidak dapat dikesampingkan dalam membawa perubahan positif di tengah situasi kritis seperti saat ini.

Sumber

Akui Geram 6 Laskar FPI Ditetapkan sebagai Tersangka, Fadli Zon: Luar Biasa, Sejarah Mencatat ini!

Akui Geram 6 Laskar FPI Ditetapkan sebagai Tersangka, Fadli Zon: Luar Biasa, Sejarah Mencatat ini!

Kasus penembakan enam anggota laskar FPI di KM 50 Tol Karawang-Cikampek masih terus dilakukan pemeriksaan.

Pemeriksaan terakhir, Bareskrim Polri menetapkan 6 anggota laskar FPI yang tewas tersebut sebagai tersangka.

Meski sudah tewas akibat ditembak oleh oknum Polisi, namun 6 anggota laskar FPI tersebut dinilai harus tetap ditetapkan sebagai tersangka.

Pasalnya, terdapat indikasi bahwa 6 anggota laskar FPI tersebut melakukan tindakan melawan aparat kepolisian dan memberikan serangan terlebih dahulu.

Mendengar hasil keputusan soal 6 anggota laskar FPI yang ditetapkan sebagai tersangka, Fadli Zon ikut angkat bicara.

Fadli Zon yang sedari awal mengikuti proses hukum atas kasus penembakan di KM 50 ini,  merasa amat geram dengan penetapan status tersangka.

Menurut Fadli Zon, penetapan tersangka tersebut sangat menggambarkan ketidakadilan.

Luar biasa ketidakdilan dipertontonkan,” ujarnya, seperti dilansir Cirebon.Pikiran-Rakyat.com dari twitter @Fadlizon.

Fadli Zon yang sejak awal selalu lantang membela dan menyuarakan keadilan atas kasus 6 laskar FPI ini mengaku sangat kecewa dengan penetapan tersebut.

“Sejarah mencatat ini. Dan pada waktunya pasti akan ada penegakkan keadilan,” ujarnya.

Fadli Zon berharap penetapan tersangka tersebut bukanlah keputusan final. Ia berharap kelak aka nada penegakkan keadilan.

Fadli Zon berharap kelak akan terbuka soal 6 anggota laskar FPI ini sebagai tersangka atau justru malah menjadi korban dari kebrutalan oknum polisi.

Fadli Zon meyakini kelak kebenaran akan terungkap. Fadli Zon meyakini 6 anggota laskar FPI ini adalah korban atas pelanggaran HAM.

Terakhir Fadli Zon mendoakan agar 6 anggota laskar FPI ini diterima di sisi Allah sebagai syuhada.

“Al Fatihah untuk 6 syuhada,” pungkasnya

Sumber

Hadirnya BKSAP DPR Diharapkan Produk UMKM Berpeluang Tembus Pasar Internasional

Hadirnya BKSAP DPR Diharapkan Produk UMKM Berpeluang Tembus Pasar Internasional

Produk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Kota Bandung berpeluang tembus pasar internasional lebih luas.Hal ini seiring dengan rencana Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI  yang akan menjembatani kerja sama antara pemerintah kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Salah satunya  termasuk Kota Bandung yang  bisa melakukan kerja sama dalam berbagai bidang dengan negara lain.

Hal itu terungkap saat Ketua BKSAP DPR RI, Fadli Zon berbicara pada acara “Diplomasi Parlemen DPR RI” di Hotel Mercure City Centre, Kota Bandung dilansir dari laman resmi Setda Kota Bandung, Kamis 4 Maret 2021.

Fadli Zon menuturkan, adanya BKSAP akan membantu seluruh pemerintah kabupaten/kota untuk menjalin kerja sama di berbagai bidang dengan negara lain.

Melalui parlementer diplomasi di berbagai negara atau forum internasional, kita bisa mempromosikan Produk Produk UMKM atau menjembatani aktivitas dari sister city, sister provinsi, melalui jalur parlemen,” terangnya.

“Kadang-kadang jalur ini lebih bisa dibilang lebih cepat tidak melalui birokrasi yang panjang,” Imbuh Fadli Zon

Sumber