Politikus Partai Gerindra, Fadli Zon menyoroti respon Wakil Presiden Maruf Amin terkait dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang di dalamnya mengatur soal investasi minuman keras ( miras).
Seperti diketahui sebelumnya, Juru Bicara Wakil Presiden (Wapres) Masduki Baidlowi mengatakan, Wapres Ma’ruf Amin tidak dilibatkan dalam penyusunan peraturan tersebut.
“Wapres tidak tahu memang ini. Tidak semuanya dilibatkan, makanya Wapres kaget ketika mendengar berita ramai seperti itu,” Masduki kepada wartawan, Selasa (2/3/2021).
Terlebih Wapres Ma’ruf juga mendapat serangan terkait hal tersebut yang ramai di media sosial.
Oleh karena itu, Ma’ruf pun melakukan langkah-langkah koordinasi agar beleid tersebut bisa segera dicabut.
Antara lain berkoordinasi dengan pimpinan berbagai organisasi masyarakat (ormas) terkait hal tersebut.
Utamanya adalah bagaimana agar keberatan mereka terkait regulasi tersebut sampai kepada Presiden dengan cara yag tepat dan baik.
“Jadi memang ini menjadi persoalan yang sangat serius bagi Wapres kalau berlanjut,” kata dia.
Wapres Ma’ruf pun telah meyakinkan Presiden Jokowi untuk mencabut Perpres tersebut setelah sebelumnya bertemu dengan sejumlah menteri membahas soal bahaya izin investasi miras tersebut.
Dalam pertemuan tersebut, Wapres Ma’ruf meminta para menteri yang hadir untuk menyampaikan hasil pembahasan itu kepada Presiden Jokowi.
“Setelah sampai (hasilnya), dimantapkan lagi oleh Wapres tadi pagi ketemu 4 mata dengan Presiden. Presiden diyakinkan untuk bagaimana agar itu dicabut dan akhirnya memang Presiden sudah (mencabut),” kata dia.
Reaksi Maruf Amin tersebut ternyata menuai perhatian dari Fadli Zon.
Menurutnya lebih baik demikian daripada tidak sama sekali.
Anggota DPR dari Partai Gerindra Fadli Zon menerima kunjungan Duta Besar (Dubes) Armenia untuk Indonesia, Dziunik Aghajanian.
Fadli menerima Dziunik di ruang perpustakaannya, Fadli Zon Library, Jakarta Pusat, Jumat 26 Februari 2021.
Dalam foto-foto yang diposting di lini masa akun Twitternya, Fadli Zon yang terlihat mengenakan masker berbincang akrab dengan perempuan berambut hitam itu.
Dalam salah satu foto terlihat Fadli sedang menunjukkan buku dan senjata tradisional khas Nusantara, yakni keris yang tersimpan di perpustakaannya.
“Menerima kunjungan dari Dubes Armenia, HE. Ms. Dziunik Aghajanian di @FadliZonLibrary,” tulis Fadli seperti dikutip dari akun Twitternya, @fadlizon, Jumat (26/2/2021).
Postingan Fadli Zon dikomentari oleh sejumlah penghuni jagad media sosial Twitter. Salah satunya pemilik akun @mzsdin yang menyarankan Fadli menawarkan kerisnya untuk diberikan kepada Pemerintah Armenia.
“Tawarin kerisnya yang sakti Pak Fadli… Siapa tahu minat tuh govt Armenia buat perang lagi vs Azerbaijan,” cuit @mzsdin dengan menyertakan emoji tersenyum
Asean Inter-Parliamentary Assembly (AIPA) dan parlemen Norwegia (Storting) mengadakan pertemuan bertajuk AIPA-Norwegian Parliament Introductory Meeting yang menjadi perwujudan sikap kolaboratif antarlembaga internasional dalam menangani pandemi Covid-19.
Secara spesifik, pertemuan yang digelar secara daring pada Jumat (26/2/2021) itu bertujuan untuk memperkuat kerja sama antara parlemen AIPA dengan Storting dalam merespons berbagai tantangan yang menjadi perhatian bersama kedua wilayah.
Sejumlah tantangan itu antara lain pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs); kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan; demokrasi; peran parlemen dalam merespons pandemi Covid-19; dan imbasnya terhadap kehidupan masyarakat, serta upaya antikorupsi.
Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Fadli Zon mengatakan bahwa kerja sama bilateral yang telah terbangun selama ini dalam berbagai sektor dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan.
Dia menegaskan komitmen kedua negara yang menjunjung tinggi prinsip saling menghormati dan saling menguntungkan, salah satunya melalui kerja sama mengurangi emisi gas rumah kaca.
“Saya berharap, melalui keterlibatan Norwegia pada framework kerja sama regional AIPA, kita akan mampu menghadapi berbagai tantangan global maupun regional bersama-sama,” katanya dikutip dari laman dpr.go.id, Sabtu (27/2/2021).
Lebih lanjut, Storting yang baru saja mendapatkan status sebagai Observer pada organisasi AIPA berharap bahwa pertemuan yang baru pertama kali dilakukan ini dapat mendorong kerja sama strategis yang berlandaskan prinsip mutual understanding antara kedua lembaga, terutama dalam topik kemaritiman, green house gases, dan upaya penguatan kolaborasi dalam kerangka regional.
Fadli Zon yang juga menjabat sebagai Presiden Southeast Asian Parliamentarians against Corruption (SEAPAC) juga mengharapkan AIPA dan Parlemen Norwegia (Storting) dapat melakukan lebih banyak dialog dan meningkatkan kerja sama strategis untuk mendukung keterbukaan dan transparansi sebagai upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.
Selain Fadli, acara yang digelar secara virtual itu juga dihadiri oleh perwakilan masing-masing parlemen Anggota AIPA, dan perwakilan Parlemen Norwegia (Storting) yang dipimpin oleh H.E. Elin Adgestein selaku Head of Asia Delegation.
Buntut kerumunan massa saat kunjungan kerja Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Maumere, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT) Selasa (23/2/2021) menimbulkan pro dan kontra di saat RI sedang berjuang mengatasi Pandemi Covid-19.
Sejumlah tokoh pun turut mengomentari beda perlakuan saat kerumunan terjadi antara Presiden Jokowi di NTT dengan Muhammad Rizieq Shihab (MRS) di Petamburan yang dinilai tanpa protokol kesehatan.
Politisi Partai Gerindra Fadli Zon pun mengkritisi kedatangan Jokowi yang memicu kerumunan massa.
“Kerumunan Jokowi dianggap spontanitas, kerumunan HRS di Bogor diganjar tersangka,” twit Fadli Zon seperti yang dikutip Indozone, Rabu (24/2/2021).
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyampaikan kabar duka cita atas wafatnya ibunda Fadli Zon, Almh Hj. Ellyda Yatim.
Ucapan belasungkawa untuk ibunda Fadli Zon, Hj. Ellyda Yatim tersebut disampaikan Ahmad Riza melalui cuitan di akun Twitter pribadinya @BangAriza.
“Pak @fadlizon tegar. Menghadiri pemakaman ibunda tercinta (Ellyda Yatim) sahabat saya Pak Fadli Zon di TPU Karet Bivak,” tulis Ahmad Riza dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com pada Sabtu, 20 Februari 2021. Ahmad Riza kemudian menyampaikan doa untuk ibunda Fadli Zon Almh Hj. Ellyda Yatim.
“Semoga Almarhumah Ibu Hj. Ellyda binti Yatim di tempatkan di surga Allah SWT,” tutur Ariza Patria. Ariza Patria kemudian mengungkapkan siapa sebenarnya Hj. Ellyda Yatim semasa hidupnya.
“Almarhumah Hj. Ellyda binti Yatim adalah aktivis Kohati HMI (Korps Himpunan Mahasiswa Islam Wati) yang sukses mendidik anak-anaknya, amal jariah bagi beliau. Aamiin,” ungkap Ariza Patria. Ibunda Fadli Zon Hj. Ellyda Yatim, tutup usia pada Jumat, 19 Februari 2021.
Hj. Ellyda binti Yatim tutup usia diusianya yang ke-75 tahun di Rumah Sakit Universitas Indonesia (RSUI).
Sebelumnya pada Senin, 25 januari 2021 lalu, Fadli Zon menyampaikan kabar bahwa ibunya Hj. Ellyda binti Yatim tengah terbaring sakit.
“Hari-hari menemani ibu di tengah sakitnya. Ketika kondisinya membaik, badan ini rasanya ikut baik. Ketika memburuk, rasanya ikut sakit,” ujar Fadli Zon.
Fadli Zon kemudian berharap, semoga Allah SWT mengangkat penyakit ibundanya Hj. Ellyda binti Yatim.
Revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) kini kembali digulirkan. Politikus Gerindra Fadli Zon menyatakan, desakan untuk merevisi UU ITE sebenarnya sudah pernah terjadi sejak tahun 2016 lalu.
Untuk itu, ia menyebut revisi yang diinisiasi Presiden Joko Widodo bersama Menko Polhukam Mahfud MD bukanlah usulan yang baru.
“Revisi UU ITE ini sebenarnya bukan pertama kali bergulir, sejak tahun 2016 telah ada revisi dengan UU tahun 19 tahun 2016 sebagai perubahan atas undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang ITE,” kata Fadli Zon dalam tayangan Youtube resminya, yang dikutip MONITOR, Jumat (19/2/2021).
Saat itu, kata Fadli Zon, wacana revisi tidak mencabut pasal-pasal dalam UU ITE yang dianggap sebagai pasal karet.
“Pasal karet ini adalah pasal yang bisa digunakan kadang-kadang sesuai selera dan interpretasinya juga sesuai dengan kepentingan, atau bahkan bisa didasari oleh hal-hal yang belum tentu untuk keadilan,” terang Fadli Zon.
Politikus Gerindra ini menyatakan, dirinya juga pernah mengusulkan UU ITE ini agar segera direvisi, terutama pasal-pasal potensial dan terbukti menjadi pasal karet.
Ibunda Fadli Zon, Hj Ellyda binti Muhammad Yatim meninggal dunia pada Jumat 19 Februari 2021.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD lantas menyampaikan rasa duka cita atas kepergian ibunda Fadli Zon.
Selain menyampaikan bela sungkawa terhadap ibunda Fadli Zon, Mahfud MD turut menyampaikan doa untuk almarhumah. Hal ini disampaikan oleh Mahfud MD kepada Fadli Zon melalui akun Twitter @mohmahfudmd pada Jumat 19 Februari 2021. Ikut berduka cita atas wafatnya Hj. Ellyda binti Muhammad Yatim, ibunda Fadli Zon, semoga husnul khatimah,” tuturnya dikutip Pikiranrakyat-Tasikmalaya.com dari Twitter @mohmahfudmd.
Selain itu, Mahfud MD juga mengingatkan kepada semua orang bahwa pengorbanan ibu sangatlah besar dan semakin terasa ketika kehilangan.
“Alangkah besar pengorbanan dan pentingnya asuhan Ibu tentu menjadi semakin terasa saat Ibu wafat,” ungkapnya.
Di akhir tweetnya, Mahfud MD berpesan agar jangan sia-siakan kesempatan untuk berbakti kepada ibu.
“Maka jangan sia-siakan kesempatan untuk berbakti kepada ibu selagi Ibu masih ada. Al Fatihah,” tutup Mahfud MD.
Seperti diketahui sebelumnya, ibunda Fadli Zon meninggal dunia hari ini 19 Februari 2021 pada pukul 11.55 WIB.
Mendiang menghembuskan nafas terakhir di Rumah Sakit Universitas Indonesia (RSUI) Depok.
Ibunda anggota Komisi I DPR RI Fadli Zon, Ellyda binti Muhammad Yatim, meninggal dunia. Ellyda meninggal di RSUI Depok.
“Katanya demikian,” kata kerabat dekat Fadli Zon, Fahri Hamzah, kepada wartawan, Jumat (19/2/2021).
bunda Fadli Zon meninggal pukul 11.55 WIB, lalu dibawa ke rumah duka di Rumah Kreatif Fadli Zon, Tapos, Depok. Jenazah almarhum akan dimakamkan di tempat peristirahatan terakhir TPU Karet Bivak, Jakarta Pusat, sekitar pukul 15.00 WIB.
Kabar meninggalnya ibunda Fadli Zon juga dibenarkan Waketum Partai Gerindra Habiburokhman. Partai Gerindra turut berduka atas berpulangnya ibunda Fadli Zon.
“Innalillahi wa inna ilahi roji’un, turut berdukacita atas wafatnya Hj Ellyda binti Muhammad Yatim, ibunda sahabat kita Bang Fadli Zon. Semoga almarhumah husnul khatimah, dan semoga keluarga yg ditinggalkan diberi ketabahan,” ujarnya. Habiburokhman mengatakan sejak pekan lalu Fadli Zon fokus menangani ibundanya. Sebab, kondisi kesehatan sang ibunda menurun.
“Memang sejak minggu lalu Bang Fadli bilang kesehatan ibunda beliau memburuk, dan Bang Fadli fokus mendampingi,” imbuhnya.
Presiden SEAPAC (Southeast Asian Parliamentarians against Corruption/Organisasi Parlemen Asia Tenggara anti Korupsi) Fadli Zon menjadi panelis dalam forum Inter Parliamentary Union (IPU) – UN Annual Parliamentary Hearing. Forum tersebut merupakan pertemuan tahunan antara Parlemen dunia dan United Nations.
Pada tahun ini, forum UN-IPU mengangkat tema utama “Fighting corruption to restore trust in government and improve development aspects”. Dalam forum IPU-UN Annual Parliamentary Hearing, Fadli Zon menegaskan bahwa pemberantasan korupsi harus lebih komprehensif, mulai dari pencegahan hingga penindakan, dan semangat bersama dalam menerjemahkan elemen-elemen UNCAC (United Nations Convention against Corruption).
Korupsi saat ini telah menjadi ancaman serius bagi pembangunan berkelanjutan. Dan bahayanya, ancaman itu hadir di dalam tubuh penyelenggara pemerintahan dan negara. Baik eksekutif maupun legislatif. Di tingkat nasional-regional- dan bahkan global.
Kolaborasi antar parlemen memiliki andil besar dalam memberantas korupsi. Selama ini, pendekatan tradisional yang bertumpu pada pembentukan undang-undang dan penegakkan hukum, tak lagi memadai untuk membangun mekanisme efektif dalam pemberantasan korupsi. Karena itu tak heran, meski setiap negara berhasil memproduksi ratusan regulasi setiap tahunnya, namun corruption perception index (CPI) tidak mengalami peningkatan signifikan.
Sehingga, dalam tataran lebih teknis, selain dengan membangun sistem penegakan hukum yang kuat, diperlukan perapihan kerangka bersama dalam menggali elemen-elemen UNCAC, dan menerjemahkannya menjadi legislasi, kebijakan hingga aktivitas pengawasan. Anggota parlemen harus mempertimbangkan berbagai aspek, baik sosial politik, hingga kerangka hukum dalam menerjemahkan elemen UNCAC menjadi bagian dari intervensi parlemen.
Saat ini masih ditemukan perbedaan di setiap negara di Asia Tenggara dalam menerjemahkan UNCAC. Di sejumlah negara, misalnya, pengungkapan asset masuk dalam produk legislasi, tetapi ada juga yang hanya menjadi Kode Etik maupun keputusan parlemen. Begitu pula dengan pendaftaran pemilik manfaat.
SEAPAC saat ini tengah menyusun program memetakan pelaksanaan dan pengaturan UNCAC untuk mengetahui kekuatan, tantangan dan metode terbaik melaksanakannya.
SEAPAC juga mendorong adanya kerjasama antarparlemen dalam pemberantasan korupsi pada satu platform bersama. Dan dalam konteks ini, SEAPAC membuka diri kepada setiap anggota parlemen, mantan anggota parlemen, dan organisasi-organisasi internasional untuk berkolaborasi.
Selain itu, untuk mendukung ekosistem pemberantasan korupsi, diperlukan regulasi kuat untuk memberikan perlindungan pelapor. Saat ini sebagian besar negara telah memiliki regulasi. Namun, aspek mengenai perlindungan akan laporan balik/aksi balasan hingga pemecatan dari tempat kerja karena melaporkan perbuatan korupsi masih perlu diperdalam.
Agenda dua hari tersebut menghadirkan sejumlah pembicara termasuk Chair GOPAC, Mr. Ahmed bin Abdullah bin Zaid Al Mahmoud; co-facilitator negosiasi Deklarasi UNGASS, Mr. Eric Anderson Machado (Peru Permanent Representative to UN Office in Vienna), dan Executive Director UNODC, Ghada Fathi Waly.
Acara ini merupakan bagian dari upaya IPU membangun dimensi keparlemenan untuk isu fokus PBB tahun ini yakni UN General Assembly Special Session (UNGASS) against Corruption. GOPAC – SEAPAC sebagai jaringan anggota parlemen dengan status konsultatif pada UN ECOSOC telah menyumbangkan kontribusi tertulisnya untuk UNGASS.
Dino Patti Djalal beberapa waktu lalu secara resmi menyebut rumah ibundanya ‘dijarah’ mafia sertifikat tanah.
Dino membagikan kisahnya pada cuitan di akun Twitter miliknya @dinopattidjalal pada
“Agar publik waspada : satu lagi rumah keluarga saya dijarah komplotan pencuri sertifikat rumah. Tahu2 sertifikat rumah milik Ibu saya telah beralih nama di BPN padahal tidak ada AJB, tidak ada transaksi bahkan tidak ada pertemuan apapun dgn Ibu saya,” ujar Dino Patti Djalal.
Mafia tanah itu dalam artian sekelompok orang melakukan penipuan yang membuat sertifikat rumah ibunya tiba-tiba berpindah tangan. Satu anggota komplotan mafia bernama Fredy Kusnadi kabur setelah tertangkap polisi pada 11 November 2020.
Ferdy Kusnaidi kini melaporkan Dino Patti Djalal ke polisi atas pencemaran nama baik. Terkait hal itu, politisi Partai Gerinda Fadli Zon memberikan dukungan terkait kasus mafia tanah yang sedang dialami Dino Patti Djalal.
Uda @dinopattidjalal, sy dukung langkah2 Uda mencari keadilan. Smg mereka yg salah segera dihukum n apa yg menjadi hak bisa segera kembali pd pemegang hak. Salam,” ujar Fadli Zon di akun Twitter miliknya @fadlizon.
Sebelumnya, di akun Twitter milik Dino @dinopattidjalal mengungkapkan bahwa diharapkan polisi berpihak pada korban, bukan para sindikat. Mudah2an dalang2 sindikat mafia tanah ini mulai keringat dingin. Selama ini mereka terlalu kuat, jauh lebih kuat daripada korban mereka. Saya harap polisi berpihak pada korban, pada hukum dan pada rakyat, bukan pada sindikat. #berantasmafiatanah,” ujar Dino Patti Djalal, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.
Dino pun sebelumnya juga telah mengungkapkan tanggapannya di Instagram miliknya, dan memberitahukannya melalui akun Twitternya. “Kpd media, korban mafia tanah, rakyat Indonesia, berikut tanggapan saya di IG @dinopattidjalal mengenai upaya anggota sindikat Fredy Kusnadi yg kemarin laporkan saya ke polisi atas “pencemaran nama baik”. Dalang2 sindikat berikutnya ditunggu. Sebarkan,” ujar Dino Patti Djalal