Blog

Ketua BKSAP DPR: Palestina Persoalan Kita Bersama, Tertulis dalam Konstitusi

Ketua BKSAP DPR: Palestina Persoalan Kita Bersama, Tertulis dalam Konstitusi

Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR Fadli Zon menegaskan bahwa persoalan yang terjadi di Palestina, merupakan persoalan bangsa Indonesia sebab tercantum dalam konstitusi.

“Dalam konstitusi ditulis dengan tegas bahwa penjajahan di atas dunia harus dihapuskan. Jadi ini perintah konstitusi. Persoalan Palestina itu persoalan kita bersama, karena itu kita punya tanggung jawab,” kata Fadli saat Konferensi Pers Pimpinan BKSAP DPR RI terkait penyerangan Israel tersebut di Media Center DPR RI, Jakarta, Rabu, (19/05/2021).

Karena itu, lanjut Fadli, BKSAP akan menjadi garda terdepan (frontline) lewat diplomasi parlemen guna mendesak konflik ini dapat ditangani di dunia internasional.

Dia menegaskan akan mengupayakan penegakan hukum terhadap tindakan Israel yang memborbardir Palestina lewat diplomasi parlemen.

Sebab hal tersebut merupakan bentuk solidaritas Indonesia kepada Palestina yang terus menjadi korban keganasan Israel.

“Kami mengutuk tindakan Israel tersebut, kami juga menyuarakan berbagai diplomasi ke parlemen di forum-forum internasional dengan harapan menggalang solidaritas terhadap Palestina,” ujar politikus Partai Gerindra ini.

Dunia internasional juga diharapkan dapat menghimbau negara yang punya hubungan diplomatik agar dapat menekan Israel.

Jika kondisi ini masih berlanjut, maka kredibilitas DK PBB dan wibawanya akan tergerus. “Israel juga keras kepala dan kebal terhadap kecaman. Harus ada contoh nyata, seperti pengiriman penjaga perdamaian internasional di bawah bendera PBB atau boikot produk dan sanksi internasional,” ujarnya.

Selain itu, Fadli menilai perlu adanya konsolidasi demi menjaga harapan pendirian negara Palestina yang demokratis, serta terakhir mendukung terciptanya rekonsiliasi seluruh bangsa Palestina.

Dikatakannya bahwa negara-negara Islam memutuskan hubungan diplomatik dengan Israel. Mereka juga mendesak agar Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dapat diseret ke pengadilan internasional sebagai penjahat perang.

Menurut Fadli, dukungan dan solidaritas kepada Palestina ini merupakan amanat konstitusi yang wajib diimplementasikan parlemen Indonesia.

Menurut data yang BKSAP himpun, saat ini tercatat aksi penembakan roket oleh Israel ke pemukiman Palestina tersebut sudah memakan korban jiwa hingga 217 orang, dimana sebanyak 61 orang terdiri dari anak-anak.

Sumber

Fadli Zon Bagikan Potret Lawas Demo Bela Palestina di London

Fadli Zon Bagikan Potret Lawas Demo Bela Palestina di London

Politikus Partai Gerindra Fadli Zon membagikan foto lawas ketika ikut demo membela Palestina di London, Inggris. Potret ini pun menuai reaksi beragam netizen. Melalui Twitter, Fadli mengunggah foto dirinya mengenakan sweater bertuliskan Palestine. Dia berdiri di antara sejumlah orang.

“Demonstrasi di London, September 2002, hampir 20 tahun lalu, mendukung Palestina merdeka. #WorldStandsWithPalestine,” ucapnya, Selasa (18/5/2021).

Fadli Zon sangat getol menyuarakan pembelaannya terhadap Palestina. Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR yang dipimpinnya juga telah mengeluarkan pernyataan sikap antara lain mengutuk serangan Israel ke Palestina.

Fadli Zon juga secara keras mengkritik pihak-pihak di Indonesia yang justru membela Israel. Mereka bahkan tega menyerang para pembela Palestina.

“Kalau di sini ada orang yang membela Israel yang terang-terangan brutal dan biadab terhadap bangsa Palestina, maka orang tersebut patut diragukan berpaham Pancasila dan menghormati UUD 1945,” ucapnya.

Unggahan teranyar Fadli pun menuai beragam komentar warganet. Tak seperti biasanya saat banyak akun menyerang dan nyinyir dengan unggahannya, kali reaksi netizen tak terduga. Mayoritas justru menunjukkan keberpihakan dan dukungannnya terhadap mantan wakil ketua DPR itu.

“Karakter dan idealisme yg murni tak akan lekang oleh panas dan dingin apalagi oleh uang dan jabatan Semoga sukses dan sehat sllu om @fadlizon,” kata Alang Babega.

Ayo turun lagi bang, apalagi posisinya lebih kuat,” ucap akun Iman. “Mantap banget Bang Fadli Zon. Ini Baru Konsisten Mendukung Palestina bukan Sok sok’an dukung Palestina padahal cuma Pansos dan nyari muka doang supaya dapat Pujian Padahal cuma modal Sorban dan kata kata Indah doang !!,” kata akun Mozza.

Sumber

Menohok, Fadli Zon Usul Pembuat Soal Tes Pegawai KPK Ikut Pendidikan P4

Menohok, Fadli Zon Usul Pembuat Soal Tes Pegawai KPK Ikut Pendidikan P4

Politikus Partai Gerindra, Fadli Zon mengapresiasi pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menyatakan hasil tes wawasan kebangsaan (TWK) tidak serta-merta menjadi dasar pemberhentian 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lulus tes tersebut.

Fadli Zon justru mengusulkan agar pembuat tes wawasan kebangsaan (TWK) untuk ikut pendidikan Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4) selama 100 jam.

Pembuat tes juga disarankan mengikuti sosialisasi 4 Pilar yang difasilitasi Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Narasumbernya bisa dari 75 orang pegawai KPK yang tidak lolos TWK.

Hal itu diungkapkan Fadli Zon melalui akun Twitternya. “Apresiasi pernyataan Pak Jokowi. Usul saya pembuat tes wawasan kebangsaan ini serta merta perlu ikut semacam pendidikan P4 100 jam dan sosialisasi 4 pilar difasilitasi oleh @mprgoid. Narasumbernya bisa diambil dari 75 pegawai,” katanya seperti dikutip dari lini masa akun Twitternya,@fadlizon, Selasa (18/5/2021)

Sebelumnya, Presiden Jokowi mengatakan TWK tidak serta merta dijadikan dasar kelulusan menjadi aparatur sipil negara (ASN). Jokowi mengatakan itu menyikapi nasib pegawai KPK yang tidak lolos TWK dalam proses pengalihan status menjadi ASN. Seperti diketahui sebanyak 75 pegawai dinyatakan tidak lolos.

“Hasil tes wawasan kebangsaan terhadap pegawai KPK hendaknya menjadi masukan untuk langkah-langkah perbaikan KPK. Baik terhadap individu-individu maupun institusi KPK. Tidak serta merta dijadikan dasar untuk memberhentikan 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos tes,” katanya dalam konferensi persnya, Senin 17 Mei 2021

Sumber

Israel Semakin Brutal, Fadli Zon Desak PBB Terapkan Sanksi Internasional

Israel Semakin Brutal, Fadli Zon Desak PBB Terapkan Sanksi Internasional

Ketua BKSAP DPR RI, Fadli Zon mengutuk pengusiran warga Palestina di Yerusalem Timur sebagai tindakan brutal yang tak dapat dibiarkan. 

Karena itu, Fadli mendesak DK PBB untuk mengambil langkah nyata terhadap pelanggaran yang terus berulang dilakukan Israel termasuk memberikan sanksi internasional. 

“Mengecam meluasnya ketegangan dan kekerasan khususnya di Jalur Gaza yang menyebabkan seratusan korban jiwa warga sipil Palestina yang tak berdosa; berusaha semaksimal mungkin di semua lini mendukung Palestina termasuk di Committee on the Exercise of the Inalienable Rights of the Palestine,” kata Fadli.

Ia juga mengusulkan agar OKI dan GNB dapat segera melakukan pertemuan khusus untuk membahas situasi terkini terkait tindakan brutal Israel terhadap Palestina. Meminta negara-negara Arab dan Islam memutuskan hubungan diplomatik atau perdagangan dengan Israel. 

Mendesak agenda kemerdekaan bangsa Palestina harus segera dibicarakan di meja diplomasi internasional sesegera mungkin secara  adil, terbuka, dan menjunjung tinggi nilai kesetaraan dan kemanusiaan; konsisten berjuang bersama Palestina hingga misi Palestina Merdeka terwujud.

Selama ini, diakui Fadli, DK PBB gagal dalam mengambil tindakan tegas terhadap Israel dapat menggerus kredibiltas institusi global antarpemerintah tersebut. Terkait hal itu, terdapat urgensi mendesak untuk memperkuat peran PBB termasuk agar PBB lebih demokratis dan independen serta berwibawa. 

Menegaskan bahwa kutukan dan kecaman terhadap Israel selama lebih dari tujuh dekade terbukti tak membuat jera Israel. Sebaliknya, Israel justru makin percaya diri bahwa dunia internasional tak akan melakukan tindakan kongkrit apapun untuk melawan mereka. 

Karena itu, komunitas global harus mengambil langkah lebih nyata dan sungguh-sungguh untuk menghentikan arogansi Israel melalui segala cara termasuk mempertimbangkan gagasan pengiriman penjaga perdamaian internasional ke zona konflik di bawah bendera PBB, menggagas ‘petisi internasional’ anti-Zionis Israel, dan mengefektifkan gerakan _the Boycott, Divestment, and Sanctions_ (BDS) terhadap Israel.     

Adapun situasi mencemaskan terkini terkait kebiadaban Israel adalah momentum bagi PBB untuk menegakkan hukum-hukum internasional antara lain Resolusi Dewan Keamanan PBB Nomor 242 tahun 1967 yang meminta Israel menarik pasukan militernya dari kawasan yang telah diduduki sejak perang 1967, Resolusi DK PBB Nomor 298 tahun 1971 yang menyatakan bahwa semua upaya yang diambil Israel untuk mengubah status Yerusalem termasuk penyitaan lahan adalah illegal, dan Resolusi Majelis Umum PBB Nomor 181 tahun 1947 yang menetapkan Yerusalem sebagai wilayah yang berada di bawah kewenangan internasional dan diberikan status hukum dan politik yang terpisah. 

Menggalang secara luas solidaritas dan dukungan, terutama politik, dari anggota parlemen sedunia untuk menjaga harapan pendirian Negara Palestina yang berdaulat, demokratis, dan layak. 

“Mendesak realisasi rekonsiliasi dan persatuan bangsa Palestina dalam mengupayakan hak-hak dasar mereka.”

Terakhir, ia mengapresiasi dan mendukung penuh pertemuan darurat yang digelar DK PBB dan OKI pada Minggu, (16/5) serta sangat mengharapkan pertemuan tersebut dapat menghasilkan keputusan konkrit terutama untuk menyelamatkan nyawa warga Palestina dan menghidupkan kembali proses negoisasi.

Seperti diketahui, jelang Idul Fitri 1442 Hijriah, Israel kembali melancarkan provokasi dan serangan pada warga Palestina termasuk mereka yang sedang menunaikan ibadah tarawih. Israel mendorong penggusuran paksa warga Palestina yang bermukim di Sheikh Jarrah, Yerusalem Timur. Provokasi tersebut telah menyulut reaksi keras dari warga Palestina. Namun Israel memperluas serangan udara ke Jalur Gaza. Hingga Sabtu, 15 Mei 2021, tercatat 139 warga Palestina tewas termasuk 36 anak-anak akibat serangan udara Israel di Jalur Gaza.

Sumber

Fadli Zon Mention Anies: Sebaiknya Mal Ditutup Saja Kalau TPU Ditutup

Fadli Zon Mention Anies: Sebaiknya Mal Ditutup Saja Kalau TPU Ditutup

Wakil Ketua Umum Gerindra, Fadli Zon, kesal dengan kebijakan Pemprov DKI yang melarang warga berziarah di masa lebaran pada 12-16 Mei, dengan menutup TPU.

Anggota DPR RI itu lalu menyebut Gubernur DKI Anies Baswedan di Twitter meminta agar mal juga ditutup, jika TPU ditutup oleh Pemprov DKI.”Pak @aniesbaswedan, sebaiknya mal ditutup saja kalau ziarah di TPU pun tak dibuka,” ucap Fadli Zon melalui Twitter, Jumat (14/5).Twit itu dibuat Fadli mengomentari adanya kericuhan di TPU Tegal Alur, Jakbar, saat warga yang ingin berziarah dilarang oleh petugas makam dan Satpol PP.

Fadli Zon menilai kebijakan yang bertentangan itu mengganggu rasa keadilan. Terlebih, mal sebetulnya lebih berbahaya terjadi infeksi corona dibandingkan TPU.”Mal di ruang tertutup ber-AC, TPU di ruang terbuka. Lebih bahaya mana?” kata Fadli Zon.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta melarang kegiatan ziarah kubur selama libur Lebaran demi menekan penyebaran COVID-19. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, kebijakan ini bakal berakhir Senin pekan depan.”Ini semua tujuannya untuk mencegah gelombang baru akibat mobilitas penduduk di masa liburan,” kata Anies seperti dikutip dari Antara, Jumat (14/5).Namun Anies tak menjelaskan alasan mal tetap dibuka di masa lebaran, meski dengan kapasitas 50 persen.

Sumber

Turut Berduka, Fadli Zon Akui Tengku Zulkarnain Sosok Ulama Kritis

Turut Berduka, Fadli Zon Akui Tengku Zulkarnain Sosok Ulama Kritis

Penceramah kondang Tengku Zulkarnain meninggal dunia pada Senin, 10 Mei 2021 kemarin di Rumah Sakit Tabrani di kota Pekanbaru, Riau. Eks Wasekjen MUI itu dikabarkan sempat menderita akibat Covid-19 selama sepekan sebelumnya.

Kabar duka ini menuai simpati dari Politikus Gerindra, Fadli Zon. Ia mendoakan semoga Tengku Zulkarnain mendapat tempat terbaik di sisi Allah.

“Innalillahi wainnailaihi raajiun. Ya Allah, selamat jalan Ustadz Tengku Zulkarnain, insya Allah husnul khotimah dan mendapatkan jannah. Al-Fatihah,” ujar Fadli Zon mendoakan.

Fadli Zon menuturkan dirinya sempat melakukan wawancara bersama almarhum sekitar enam bulan lalu. Dalam perjalanannya, Ketua BKSAP DPR ini mengakui Tengku Zulkarnain merupakan sosok penceramah yang berani dan kritis.

“Enam bulan lalu saya interview Ustadz Tengku Zulkarnain, tentang perjalanannya dari seniman menjadi dai. Saya sudah kenal almarhum sejak 1996. Ulama yang berani dan kritis. Al-Fatihah,” imbuh Fadli Zon.

Sumber

Tengku Zulkarnain Ulama Cerdas dan Kritis

Tengku Zulkarnain Ulama Cerdas dan Kritis

Mantan Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengenang Ustaz Tengku Zulkarnain sebagai sosok ulama yang sangat mencintai Indonesia dan agamanya. Almarhum dinilai memiliki pribadi yang hangat dan berani menyampaikan pendapatnya secara apa adanya

“Saya melihat beliau adalah seorang sosok ulama yang cerdas, kritis dan mempunyai visi kebudayaan. Karena beliau sendiri berawal seorang seniman yang kemudian merasa terpanggil menjadi dai,” ujar Fadli dikutip dari Republika.co.id, Selasa (11/5).

Awal perkenalan Fadli dengan Tengku Zulkarnain terjadi pada 1996. Ia bertemu dengan almarhum ketika baru merintis sebagai ulama di Jakarta dan belum terkenal seperti sekarang.

“Saya bertemu berkali kali di berbagai tempat dengan Ustaz Tengku ini. Kemudian punya pribadi yang hangat, kemudian saya kira Ustaz Tengku ini orangnya berani menyampaikan apa adanya,” ujar Fadli.

Di samping itu, Fadli menilai Tengku Zulkarnain adalah sosok yang saat ini tengah berusaha menghapus Islamphobia di Indonesia. Menurutnya, itulah bukti kecintaannya terhadap Islam dan Indonesia.

“Kecintaannya kepada agama dan berusaha belakangan ini juga berusaha menghapus Islamphobia. Jangan ada fobia terhadap Islam, itu yang saya kenang Ustaz Tengku,” ujar Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra itu.

Sebelumnya, Ustaz Tengku Zulkarnain wafat saat dalam perawatan Covid-19 di RS Tabrani di Kota Pekanbaru, Senin petang.

Direktur Corporate Communication RS Tabrani, Ian Machyar, membenarkan bahwa Ustaz Zulkarnain wafat karena terpapar virus SARS-CoV-2. “Benar, Ustaz (Zulkarnain) sudah meninggal dunia. Baru saja 1 menit setelah selesai azan Magrib,” kata Ian Machyar kepada wartawan di Pekanbaru.

Dia mengatakan bahwa Ustaz Zulkarnain kondisinya memburuk sehingga harus mendapatkan perawatan dengan ventilator di ruang ICU RS Tabrani. Namun, kondisinya tidak bisa diselamatkan. Menurut dia, Ustaz Zulkarnain dirawat setelah terkonfirmasi Covid-19 sejak 2 Mei.

Sumber

75 Pegawai KPK Dinonaktifkan, Fadli Zon: Sebaiknya Ditinjau Ulang agar Tak Timbulkan Kegaduhan Baru

75 Pegawai KPK Dinonaktifkan, Fadli Zon: Sebaiknya Ditinjau Ulang agar Tak Timbulkan Kegaduhan Baru

Politikus Partai Gerindra Fadli Zon memberi komentarnya atas penonaktifan 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Surat penonaktifan itu keluar setelah pegawai dinyatakan tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) sebagai syarat alih status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Diketahui, penyidik senior seperti Novel Baswedan termasuk dalam 75 pegawai itu.

Menurut Fadli Zon, keputusan penonaktifan ini seharusnya ditinjau ulang.

Hal itu lantaran agar tak menimbulkan kegaduhan baru dan spekulasi yang timbul di tengah masyarakat.

Sebaiknya surat penonaktifan ditinjau ulang agar tak menimbulkan kegaduhan baru n spekulasi bermacam-macam,” tulisnya melalui akun Twitter, @FadliZon, Selasa (11/5/2021).

Anggota DPR itu mengatakan, pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN itu menyangkut hal administratif.

Sehingga tak ada kaitannya dengan kapasitas hingga integritas seorang pegawai KPK.

pegawai KPK beredar.

SK tertanggal 7 Mei 2021 itu ditandatangani oleh Ketua KPK, Firli Bahuri.

Sementara salinan sahnya ditandatangani Plh Kabiro SDM, Yonathan Demme Tangdilintin.

Dilansir Tribunnews, Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, membantah pihaknya menonaktifkan ke-75 pegawai tersebut.

Ali menyebut pelaksanaan tugas mereka berdasarkan arahan langsung dari atasan.

Mereka tidak akan bekerja hingga ada keputusan lanjutan.

“Pelaksanaan tugas pegawai yang bersangkutan untuk selanjutnya berdasarkan atas arahan atasan langsung yang ditunjuk,” ujar Ali dalam keterangannya, Selasa (11/5/2021).

Ia pun menegaskan KPK tetap menjamin hak ke-75 pegawai tersebut.

Sumber













Fadli Zon Bandingkan Kedatangan TKA China dengan Pelarang Mudik Pemerintah: Siapa Tuan Rumah di Negeri ini?

Fadli Zon Bandingkan Kedatangan TKA China dengan Pelarang Mudik Pemerintah: Siapa Tuan Rumah di Negeri ini?

Anggota DPR RI dari partai Gerindra Fadli Zon mengkritisi kebijakan pemerintah tentang Pelarangan mudik bagi warganya dan kedatangan TKA asal China.

Melalui akun Twitter pribadinya, Fadli Zon yang juga merupakan mantan Wakil Ketua Umum partai Gerindra ini mengkritisi pelarangan mudik yang dijaga ketat aparat keamanan.

“Kegiatan mudik yang sudah jadi tradisi puluhan tahun dilarang, bahkan disekat dengan aparat di beberapa tempat berlaras panjang,” ujar Fadli Zon.

Selain itu, Fadli Zon membandingkan larang mudik pemerintah dengan kedatangan Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China yang terus berdatangan ke indonesia.

“TKA China yang mau kerja terus melenggang. Siapa tuan rumah di negeri ini?,” cuit@fadlizon Senin 10 Mei 2021.

Seperti diketahui, pemerintah telah melarang warganya untuk mudik lebaran pada 6-17 Mei 2021. kecuali perjalanan dengan kebutuhan yang sangat penting.

Disaat larang mudik diberlakukan oleh pemerintah kepada warganya, tiba-tiba dikejutkan dengan kedatangan puluhan tenaga kerja asing (TKA) asal China melalui Bandar Udara Soekarno-Hatta, Selasa 4 Mei 2021 dengan pesawat charter China Southern Airlines.

Setelah itu datang gelombang kedua WNA China, datang pada 6 Mei 2021. Saat itu, para WNA China datang dengan pesawat Xiamen Air MF855. Tercatat, 46 WNA China menumpang pesawat itu.

Sedangkan pada, Sabtu 8 Mei 2021, gelombang WNA China kembali berdatangan ke Indonesia, melalui Bandara Soetta.

Kali ini, mereka menumpang pesawat China Southern Airlines dengan nomor penerbangan CZ-387 dengan membawa sekitar 166 orang.Dari total 166 penumpang itu, 157 WNA China, dan 3 lainnya merupakan penumpang WNI.

Sumber

Dunia Internasional Harus Bisa Hentikan Aksi Brutal Israel

Dunia Internasional Harus Bisa Hentikan Aksi Brutal Israel

Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI mengutuk keras aksi brutal yang dilakukan polisi Israel di kompleks Masjid Al-Aqsha, Jumat, 7 Mei 2021 lalu.

Meski demikian, Ketua BKSAP DPR RI, Fadli Zon, juga menyadari bahwa kutukan dan kecaman terhadap Israel selama ini terbukti tidak menjadikan mereka jera. Bukannya jera, kata dia, Israel justru kian percaya diri bahwa dunia internasional tak akan melakukan tindakan konkret apapun untuk melawan mereka.

“Itu sebabnya, dunia harus mengambil langkah baru yang nyata dan sungguh-sungguh untuk menghentikan arogansi Israel. Jika tidak, maka dunia internasional telah mempermalukan diri di hadapan rezim garis keras Israel,” ungkap Fadli dalam pernyataan tertulisnya, Ahad, 9 Mei 2021.

Apalagi, lanjut Fadli, Koordinator Khusus PBB untuk Proses Perdamaian Timur Tengah juga sudah mendesak agar semua pihak untuk menghormati status quo situs suci di Kota Tua Yerusalem demi kepentingan perdamaian dan stabilitas.

PBB dalam sikap resminya juga telah mengatakan bahwa Israel harus membatalkan setiap penggusuran dan menerapkan “pengendalian maksimum dalam penggunaan kekuatan” terhadap para pengunjuk rasa. Sementara, Liga Arab juga telah meminta komunitas internasional untuk campur tangan guna mencegah penggusuran.

Jadi, opini dunia internasional sebenarnya sama sekali tidak ada yang memihak Israel. Lantas, apa lagi yang kita tunggu?,” ungkap Fadli.

Wakil Presiden The League of Parliamentarians for Al-Quds itu mengatakan, aksi kekerasan terbaru Israel di Masjid al-Aqsa bisa digunakan sebagai momentum untuk menegakkan hukum-hukum internasional terkait konflik Palestina-Israel, termasuk mengenai status hukum Yerusalem.

“Jika kita ingin menciptakan ‘the rules-based international order’, dan bukannya hukum rimba, maka masyarakat internasional harus mendesak Dewan Keamanan PBB agar segera menerapkan resolusi-resolusinya terkait Yerusalem secara paksa,” lanjutnya.

Anggota Komisi I DPR itu menyebut, Resolusi Dewan Keamanan PBB Nomor 242 tahun 1967, yang meminta Israel menarik pasukan militernya dari kawasan yang telah diduduki sejak perang 1967. Selain itu, juga ada Resolusi DK PBB Nomor 298 tahun 1971 yang menyatakan bahwa semua upaya yang diambil Israel untuk mengubah status Yerusalem, termasuk penyitaan lahan, adalah ilegal.

Intinya, perangkat hukumnya sebenarnya sudah tersedia. Dalam catatan saya, sedikitnya ada 15 Resolusi DK PBB terkait Yerusalem dan satu resolusi penting Majelis Umum PBB Nomor 181 tahun 1947 yang menetapkan Yerusalem sebagai wilayah yang berada di bawah kewenangan internasional dan diberikan status hukum dan politik yang terpisah. Namun, lebih dari lima dekade, resolusi-resolusi tersebut dibiarkan tidak bertaji,” ungkap Fadli.

Ia berpandangan, ketidaksanggupan PBB untuk mengambil tindakan konkret terhadap Israel dengan jelas menunjukkan organisasi internasional ini perlu untuk direformasi. Adanya hak veto telah membuat organisasi ini tersandera oleh kepentingan sejumlah negara besar, dan tak pernah benar-benar berjalan di atas rel demokrasi.

“Inilah yang telah menghalangi kemerdekaan rakyat Palestina selama ini,” pungkasnya.

Sebagai informasi, Israel kembali melanggar kesepakatan internasional untuk menerapkan status quo di Yerusalem Timur, setelah melakukan aksi kekerasan terhadap ratusan jamaah Masjid al-Aqsa pada Jumat, 7 Mei 2021 lalu.

Polisi Israel menembakan peluru karet dan granat kejut kepada ratusan jamaah menyusul aksi protes mereka atas penggusuran warga Palestina dari kawasan sekitar masjid untuk pemukiman Yahudi. Sedikitnya 205 warga Palestina diberitakan terluka setelah aksi brutal polisi Israel tersebut.

Israel diketahui telah menduduki Tepi Barat sejak tahun 1967. Meskipun tidak diakui oleh mayoritas dunia internasional, Israel menganggap seluruh kota Yerusalem Timur sebagai ibukotanya.\

Sejak saat itu mereka terus-menerus melakukan berbagai pelanggaran terhadap warga sipil Palestina. Saat ini, ada lebih dari 600 ribu orang Yahudi tinggal di permukiman di Tepi Barat dan Yerusalem Timur dalam posisi yang dianggap ilegal menurut hukum internasional.

Meski menghadapi tekanan internasional, nyatanya Israel tak berusaha untuk mengendalikan perluasan permukiman Yahudi dan menghentikan penggusuran terhadap warga Palestina. Tindakan semena-mena itulah yang telah memicu terjadinya bentrok di kompleks Masjid al-Aqsa kemarin.

Sumber