Israel Semakin Brutal, Fadli Zon Desak PBB Terapkan Sanksi Internasional

Israel Semakin Brutal, Fadli Zon Desak PBB Terapkan Sanksi Internasional

Ketua BKSAP DPR RI, Fadli Zon mengutuk pengusiran warga Palestina di Yerusalem Timur sebagai tindakan brutal yang tak dapat dibiarkan. 

Karena itu, Fadli mendesak DK PBB untuk mengambil langkah nyata terhadap pelanggaran yang terus berulang dilakukan Israel termasuk memberikan sanksi internasional. 

“Mengecam meluasnya ketegangan dan kekerasan khususnya di Jalur Gaza yang menyebabkan seratusan korban jiwa warga sipil Palestina yang tak berdosa; berusaha semaksimal mungkin di semua lini mendukung Palestina termasuk di Committee on the Exercise of the Inalienable Rights of the Palestine,” kata Fadli.

Ia juga mengusulkan agar OKI dan GNB dapat segera melakukan pertemuan khusus untuk membahas situasi terkini terkait tindakan brutal Israel terhadap Palestina. Meminta negara-negara Arab dan Islam memutuskan hubungan diplomatik atau perdagangan dengan Israel. 

Mendesak agenda kemerdekaan bangsa Palestina harus segera dibicarakan di meja diplomasi internasional sesegera mungkin secara  adil, terbuka, dan menjunjung tinggi nilai kesetaraan dan kemanusiaan; konsisten berjuang bersama Palestina hingga misi Palestina Merdeka terwujud.

Selama ini, diakui Fadli, DK PBB gagal dalam mengambil tindakan tegas terhadap Israel dapat menggerus kredibiltas institusi global antarpemerintah tersebut. Terkait hal itu, terdapat urgensi mendesak untuk memperkuat peran PBB termasuk agar PBB lebih demokratis dan independen serta berwibawa. 

Menegaskan bahwa kutukan dan kecaman terhadap Israel selama lebih dari tujuh dekade terbukti tak membuat jera Israel. Sebaliknya, Israel justru makin percaya diri bahwa dunia internasional tak akan melakukan tindakan kongkrit apapun untuk melawan mereka. 

Karena itu, komunitas global harus mengambil langkah lebih nyata dan sungguh-sungguh untuk menghentikan arogansi Israel melalui segala cara termasuk mempertimbangkan gagasan pengiriman penjaga perdamaian internasional ke zona konflik di bawah bendera PBB, menggagas ‘petisi internasional’ anti-Zionis Israel, dan mengefektifkan gerakan _the Boycott, Divestment, and Sanctions_ (BDS) terhadap Israel.     

Adapun situasi mencemaskan terkini terkait kebiadaban Israel adalah momentum bagi PBB untuk menegakkan hukum-hukum internasional antara lain Resolusi Dewan Keamanan PBB Nomor 242 tahun 1967 yang meminta Israel menarik pasukan militernya dari kawasan yang telah diduduki sejak perang 1967, Resolusi DK PBB Nomor 298 tahun 1971 yang menyatakan bahwa semua upaya yang diambil Israel untuk mengubah status Yerusalem termasuk penyitaan lahan adalah illegal, dan Resolusi Majelis Umum PBB Nomor 181 tahun 1947 yang menetapkan Yerusalem sebagai wilayah yang berada di bawah kewenangan internasional dan diberikan status hukum dan politik yang terpisah. 

Menggalang secara luas solidaritas dan dukungan, terutama politik, dari anggota parlemen sedunia untuk menjaga harapan pendirian Negara Palestina yang berdaulat, demokratis, dan layak. 

“Mendesak realisasi rekonsiliasi dan persatuan bangsa Palestina dalam mengupayakan hak-hak dasar mereka.”

Terakhir, ia mengapresiasi dan mendukung penuh pertemuan darurat yang digelar DK PBB dan OKI pada Minggu, (16/5) serta sangat mengharapkan pertemuan tersebut dapat menghasilkan keputusan konkrit terutama untuk menyelamatkan nyawa warga Palestina dan menghidupkan kembali proses negoisasi.

Seperti diketahui, jelang Idul Fitri 1442 Hijriah, Israel kembali melancarkan provokasi dan serangan pada warga Palestina termasuk mereka yang sedang menunaikan ibadah tarawih. Israel mendorong penggusuran paksa warga Palestina yang bermukim di Sheikh Jarrah, Yerusalem Timur. Provokasi tersebut telah menyulut reaksi keras dari warga Palestina. Namun Israel memperluas serangan udara ke Jalur Gaza. Hingga Sabtu, 15 Mei 2021, tercatat 139 warga Palestina tewas termasuk 36 anak-anak akibat serangan udara Israel di Jalur Gaza.

Sumber