Wakil Ketua DPR Fadli Zon menegaskan bahwa DPP Golkar kubu Agung Laksono belum pernah mengirimkan surat pengajuan Agus Gumiwang sebagai ketua DPR. Surat pengajuan Agus hanya dari fraksi Golkar versi munas Ancol, bukan DPP.
“Tidak pernah ada surat dari DPP Agung, yang ada surat dari Fraksi Partai Golkar versi Munas Ancol. Padahal kalau pergantian fraksi yang diakui dari DPP-nya. Surat Soal pergantian ketua dan juga fraksi yang diterima,” kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/1).
Menurut Politikus Partai Gerindra ini memang kini tak ada Golkar dari kubu manapun yang sah secara hukum karena tak ada SK Menkum HAM. Akan tetapi, DPP Golkar kubu Aburizal Bakrie sudah mengirim surat pengajuan Ade Komarudin sebagai ketua DPR sebelum akhir tahun.
“Kita ambil keputusan dari yang lalu. Dari sebelum tanggal 31 Desember. Itu yang jadi dasar. Kalau setelah 31 Desember, kita tidak punya dasar. Jadi surat itu yang kita gunakan,” tuturnya.
Seperti diketahui, sebelumnya pelantikan ketua DPR RI sisa masa jabatan tahun 2014-2019 dalam sidang paripurna DPR kembali terhambat. Beberapa angota dewan kembali menyampaikan penolakannya atas pelantikan Ketua Fraksi Golkar Ade Komarudin sebagai ketua DPR.
“Kami usulkan terkait dengan pimpinan fraksi Partai Golkar kita kembalikan pada Golkar untuk dibahas secara internal. Demi menjaga legalitas formal, keabsahan, legitimasi, serta integritas lembaga yang kita cintai ini.Kita usulkan dilakukan skorsing rapat dengan dilakukan rapat Bamus di belakang rapat ini,” kata Wakil Ketua Fraksi NasDem Johnny G Platte dalam sidang paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/1).
Penolakan juga datang dari Politikus Partai Golkar kubu Agung Laksono, Azhar Romli. Azhar menolak pelantikan Ade Komarudin sebagai ketua DPR.
“Kami ingin meluruskan khusus untuk acara yang hari ini kita juga akan melakukan pelantikan pimpinan DPR. Kami ingin mencoba menilai, mengusulkan, supaya agenda pelantikan ketua DPR ditunda dengan alasan,” tutur Romli
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan politikus Partai Gerindra Fadli Zon mengatakan, Kejaksaan Agung (Kejagung) tak boleh memanggil mantan Ketua DPR Setya Novanto tanpa surat persetujuan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Pemanggilan melalui izin, menurut dia, termaktub dalam Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3).
“Saya kira itu tidak bisa (dipanggil). Kalau dilakukan, ya memaksakan diri namanya,” kata Fadli di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat 8 Januari 2016.
Dia menambahkan, pengaturan pemanggilan pimpinan dan anggota DPR sudah memiliki mekanisme tersendiri. Pula melalui keputusan Mahkamah Konstitusi (MK), pemanggilan harus dilakukan melalui Badan Kehormatan atau yang saat ini dikenal dengan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
“Kalau Undang-Undang MD3 kan harus melalui izin Presiden,” tuturnya.
Fadli sejak lama terkesan menjadi sekondan Setya Novanto. Sejak kasus pertemuan dengan Donald Trump hingga kasus “Papa Minta Saham”, politikus Gerindra ini tak segan-segan, eksplisit membela Setya Novanto yang saat ini masih menjadi anggota legislatif tersebut.
Sementara itu, pagi tadi, Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan, pemanggilan Setya Novanto direncanakan pekan depan. Pemeriksaan tak harus menunggu surat izin dari Presiden, karena peran Setya Novanto dalam kasus “Papa Minta Saham” PT Freeport Indonesia tak berkenaan dengan jabatan yang bersangkutan.
Selain itu, kasus ini adalah dugaan tindak pidana korupsi, sehingga diberikan ruang keleluasaan bagi Kejagung. “Saya sudah diperintahkan panggil segera, mungkin minggu depan,” kata Jaksa Agung HM Prasetyo di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta.
Langkah Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) mengevaluasi kementerian dan lembaga (K/L) disambut pro dan kontra. Tidak sedikit pihak yang menilai berlebihan.
Namun, Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPR Fadli Zon mengapresiasi langkah kementerian yang dipimpin Yuddy Chrisnandi itu. Menurutnya, Yuddy telah mengambil langkah tepat mengevaluasi kinerja para kementerian dan lembaga.
“Saya kira apa yang dilakukan MenPAN RB tidak salah dan bagus. Karena lebih kepada bagaimana nilai akuntabilitas instansi itu,” ujarnya di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (7/1).
Bahkan, bisa terwakili dalam memberikan nilai terhadap kinerja para kementerian dan lembaga era pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla. “Menteri ini kan pembantu presiden dan sudah ada penilaian seperti itu sejak dulu,” ucapnya.
Wakil ketua umum Partai Gerindra itu mengungkapkan, penilaian Yuddy bisa dijadikan masukan untuk Jokowi dalam evaluasi kinerja menterinya. “Supaya, publik juga punya tinjauan terhadap menteri. Jadi, harus introspeksi saja,” tandasnya.
Fraksi Golkar di DPR bergejolak karena manuver Setya Novanto yang merombak susunan pimpinan fraksi. Pelaksana Tugas Ketua DPR Fadli Zon, mengatakan akan segera membahas persoalan ini dengan pimpinan DPR lain.
“Jadi saya ini juga baru kembali dari Inggris. Saya belum tahu, akan cek surat yang masuk dengan pimpinan yang lain, dan akan kami bahas kembali,” ujar Fadli usai melayat ibunda Pramono Anung di kediaman rumah duka, Jl Haji Ambas, Cipete, Jakarta Selatan, Rabu (6/1/2015).
Sebagai Plt Ketua DPR, Fadli berharap Golkar bisa menjadi contoh dalam pilar demokrasi. Secara pribadi, ia tak ingin Fraksi Golkar pecah di internal.
“Kita tentu inginnya partai politik dapat memberikan demokrasi yang baik. Kita tidak mau masuk diinternal partai politik tapi kita juga tidak ingin ada perpecahan di partai politik. Kita ingin ada komunikasi yang baik,” ujarnya.
Lantas, apakah sikap Novanto yang mengganti fraksi Golkar dan AKD menyalahi prosedur?
“Nanti kita rapatkan dulu. Saya belum terima suratnya,” jawab Wakil Ketua Umum Gerindra itu.
Tahun 2016 penuh tantangan bagi sektor pertanian, satu di antaranya mulai efektifnya implementasi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), kata Wakil Ketua DPR Fadli Zon terkait dengan kesiapan dalam menghadapi MEA, terutama di sektor pertanian.
“Saya mendorong pemerintah memastikan kesiapan sektor pertanian menghadapi MEA. Kata kuncinya adalah daya saing. Jika komoditas pertanian tidak punya daya saing, Indonesia akan dibanjiri produk luar dan hanya menjadi pasar,” tuturnya dalam laman dpr.go.id.
Lebih lanjut Fadli Zon mengatakan ada tiga hal lain yang juga perlu diperhatikan sektor pertanian. Pertama, regulasi, baik pusat maupun daerah, yang pro-pertanian. Kedua, infrastruktur pertanian di sentra produksi. Ketiga, program pembinaan.
Di sisi lain, politikus Partai Gerindra ini menyampaikan bahwa tantangan lain hadir dari faktor alam, seperti perubahan iklim serta perubahan pola curah hujan yang sering kali mengakibatkan kekeringan dan banjir. Ia menegaskan, kedua tantangan tersebut penting untuk diantisipasi dengan strategi mitigasi dan adaptasi.
“Kita harus belajar dari kejadian 2015. Jika tidak, bukan hanya kualitasnya yang tidak ada daya saing, tapi juga kuantitasnya akan berkurang signifikan,” ucapnya.
“Pemerintah harus serius dalam pengembangan desa penangkar benih, terutama di luar Jawa. Desa, dengan dana APBN, harus dapat menjadi pemenuh kebutuhan usaha tani terhadap benih untuk berproduksi sehingga roda perekonomian desa berputar semakin lancar,” ucapnya.
Fadli Zon, yang juga Ketua Himpunan Kerukunan Tani Indonesia, mengatakan permasalahan klasik distribusi pupuk harus dituntaskan. TNI-Polri, dengan kemampuan utama yang dimiliki, perlu dilibatkan dalam pengawasan serta penindakan hukum dalam distribusi pupuk sehingga tidak langka, harga terjangkau, dan tepat waktu.
“Posisi mengawasi distribusi pupuk di lapangan menjadikan TNI-Polri tepat guna dan semakin mendukung upaya khusus (upsus) pemerintah di sektor pertanian menjadi tepat. Dengan menyentuh masalah mendasar, sektor pertanian bisa lebih siap lagi menghadapi MEA,” katanya.
Tahun 2016 tahun yang penuh tantangan bagi sektor pertanian, satu diantaranya adalah mulai efektifnya implementasi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).
Ketua Umum Himpunan Kerukunan Tani Indonesia, Fadli Zon, mengatakan perlunya mendorong dan memastikan kesiapan sektor pertanian menghadapi MEA.
“Kata kunci dalam MEA adalah daya saing. Jika komoditas pertanian tidak punya daya saing, Indonesia dibanjiri produk luar dan hanya menjadi pasar. Di sisi lain, produk kita tidak laku di pasar luar,” kata Fadli dalam keterangannya kepada redaksi (Senin, 4/1).
Menurut dia ada tiga hal yang perlu diperhatikan terkait kesiapan sektor pertanian. Pertama, regulasi baik pusat maupun daerah yang pro pertanian. Kedua, infrastruktur pertanian di sentra produksi. Ketiga, program pembinaan.
Tantangan lain, katanya, hadir dari faktor alam seperti perubahan iklim. Faktor perubahan pola curah hujan yang seringkali mengakibatkan kekeringan dan banjir, juga penting untuk diantisipasi dengan strategi mitigasi dan adaptasi.
“Kita harus belajar dari kejadian 2015. Jika tidak, bukan hanya kualitasnya yang tidak ada daya saing, namun juga kuantitasnya akan berkurang signifikan,” kata Fadli yang juga wakil ketua DPR RI.
Dengan menyentuh masalah mendasar, kata Fadli, sektor pertanian bisa lebih siap lagi menghadapi MEA. Pemerintah, katanya, harus serius mengembangkan desa penangkar benih, terutama di luar jawa. Desa dengan dana APBN harus dapat menjadi pemenuh kebutuhan usaha tani terhadap benih untuk berproduksi sehingga roda perekonomian desa berputar semakin lancar.
Permasalahan klasik distribusi pupuk, sebut Fadli, harus dituntaskan. HKTI memandang lebih tepat TNI-Polri, dengan kemampuan utama yang dimilikinya, dilibatkan dalam pengawasan dan penindakan hukum dalam distribusi pupuk sehingga tidak langka, harga terjangkau, dan tepat waktu.
“Posisi mengawasi distribusi pupuk di lapangan, menjadikan TNI-Polri tepat guna dan semakin mendukung upaya khusus (Upsus) pemerintah disektor pertanian menjadi tepat,” tukasnya.
Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menyatakan harapannya terhadap lima orang pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI yang baru, agar bekerja lebih baik dan bisa menunjukkan buktinya.
“Misalnya, ditandai dengan semakin berkurangnya tingkat korupsi. Fokus kepada pencegahan tanpa melupakan langkah-langkah penindakan,” kata Fadli Zon, Minggu (3/1).
Dia melanjutkan, kelembagaan KPK juga harus tetap kuat, independen dan jangan diintervensi kepentingan politik maupun kekuasaan.
“Tak boleh tebang pilih,” tegas Politikus Gerindra itu.
Lebih lanjut, dia menilai bahwa masih ada campur tangan politik dalam proses hukum di Indonesia. Artinya, masih ada proses hukum yang dicampuradukkan dengan kepentingan politik.
“Seharusnya tidak ada lagi politisasi kasus hukum. Hukum tidak boleh jadi alat politik, apalagi jadi alat kekuasaan. Aparat penegak hukum juga harus semakin profesional,” jelasnya.
Sebagai pimpinan DPR RI, Fadli mengatakan dirinya berharap agar sinergi antarlembaga pemerintah dapat terus ditingkatkan di tahun 2016.
“Semoga pada tahun ini, dapat tercipta pembangunan politik, hukum, dan keamanan yang lebih baik agar mendorong percepatan kesejahteraan bagi masyarakat Indonesia,” kata Fadli.
Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan Indonesia baru saja memiliki pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang baru. Untuk itu, ia berharap para pimpinan KPK dapat bekerja lebih baik lagi.
“Fokus kepada pencegahan tanpa melupakan langkah-langkah penindakan. KPK harus tetap kuat, independen dan jangan diintervensi kepentingan politik maupun kekuasaan dan tidak boleh tebang pilih,” katanya seperti dikutip Antara, Jumat (1/1/2016).
Di samping itu, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu juga berharap pimpinan KPK dapat bersinergi dengan lembaga penegak hukum lainnya dalam mencegah dan memberantas tindak pidana korupsi.
“Ya saya harap bisa sinergi antar lembaga pemerintah dapat ditingkatkan di tahun 2016,” ujarnya.
Menurut dia, koordinasi antara DPR dan pemerintah harus lebih ditingkatkan terutama dalam kuantitas dan kualitas produk legislasi.
“Harus diakui target legislasi tak tercapai dan ini harus menjadi introspeksi bagi DPR dan juga pemerintah. Karena legislasi adalah produk kedua lembaga,” jelas dia.
Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPR, Fadli Zon menyatakan, 2015 sudah berakhir dan ada beberapa hal yang dijadikan refleksi tentang Indonesia satu tahun kebelakang, terutama di bidang politik hukum dan keamanan (Polhukam).
Fadli berharap pembangunan politik, hukum dan keamanan harus dapat mendorong peningkatan kesejahteraan rakyat di 2016. “Semoga di tahun 2016 dapat tercipta pembangunan politik, hukum, dan keamanan yang lebih baik agar mendorong percepatan kesejahteraan bagi masyarakat Indonesia,” kata Fadli Zon dalam keterangan tertulisnya, Jumat (1/1/2016)
Menurutnya, dalam satu tahun ada perkembangan yang patut diapresiasi dan juga kekurangan yang mesti diperbaiki. Di bidang pertahanan, katanya, pihaknya bangga terjadi peningkatan cukup pesat. “Kekuatan militer Indonesia berada pada peringkat ke 12, sebagaimana merujuk pada rangking yang dikeluarkan Global Fire Power,” ujarnya.
Hal lain yang patut pihaknya hargai dalam pembangunan politik ialah pelaksanaan Pilkada yang berjalan lancar. Sebagai Pilkada serentak pertama kali, tuturnya, kekhawatiran yang muncul sangat besar. Namun berkat kerjasama semua pihak, Pilkada berjalan baik. “Untuk pelaksanaan ke depan, tingkat partisipasi masyarakat dalam pilkada harus lebih ditingkatkan,” tuturnya.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini mengaku prihatin atas berbagai kegaduhan politik yang terjadi di 2015. Dinamika politik memang dipengaruhi berbagai kepentingan baik pribadi, kelompok, partai politik atau koalisi. “Kita berharap dinamika politik di 2016 lebih stabil, substansial dan untuk kepentingan rakyat,” katanya.
Di bidang hukum, Fadli berpandangan masih adanya campur tangan politik dalam proses hukum. Masih ada proses hukum yang dicampuradukkan dengan kepentingan politik. Seharusnya tidak ada lagi politisasi kasus hukum. “Hukum tidak boleh jadi alat politik, apalagi jadi alat kekuasaan. Aparat penegak hukum juga harus semakin profesional,” tegasnya.
Fadli mengatakan, Indonesia juga baru saja memiliki pimpinan KPK yang baru. Fadli berharap, KPK dapat bekerja lebih baik yang ditandai dengan semakin berkurangnya tingkat korupsi. Fokus kepada pencegahan tanpa melupakan langkah-langkah penindakan. “KPK harus tetap kuat, independen dan jangan diintervensi kepentingan politik maupun kekuasaan. Tak boleh tebang pilih,” tegasnya kembali.
Sebagai pimpinan DPR, Fadli juga berharap sinergi antar lembaga pemerintah dapat ditingkatkan di tahun 2016. “Koordinasi antara DPR dan pemerintah, harus lebih ditingkatkan, terutama dalam kuantitas dan kualitas produk legislasi. Harus diakui target legislasi tak tercapai dan ini harus menjadi introspeksi bagi DPR dan juga pemerintah, karena legislasi adalah produk kedua lembaga,” jelasnya.
Fadli juga mengingatkan bahwa tantangan besar sudah menanti di 2016, yakni era baru berlakunya Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). Sebagai negara terbesar di ASEAN, MEA menjadi peluang sekaligus tantangan. “Oleh karena itu konsolidasi kita sebagai sebuah bangsa harus terus ditingkatkan agar MEA dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat Indonesi,” harapnya.
Wakil Ketua DPR Fadli Zon memberikan sejumlah catatan dibeberapa bidang, baik bidang hukum, politik dan keamanan (polhukam) nasional sepanjang di tahun 2015 kemarin.
Selama 2015, sejumlah kegaduhan politik terjadi, sebab dinamika politik memang dipengaruhi berbagai kepentingan baik pribadi, kelompok, partai politik atau koalisi.
“Kita berharap dinamika politik di 2016 lebih stabil, substansial dan untuk kepentingan rakyat,” ujar Fadli dalam keterangan tertulisnya, Jumat (1/1) dini hari.
Sementara itu, pada bidang hukum, masih banyak terlihat adanya campur tangan politik dalam proses hukum. Masih ada proses hukum yang dicampuradukkan dengan kepentingan politik. Seharusnya, sambung Fadli, tidak ada lagi politisasi kasus hukum.
“Hukum tidak boleh jadi alat politik, apalagi jadi alat kekuasaan. Aparat penegak hukum juga harus semakin profesional,” sebut Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra itu.
“Sebagai pimpinan DPR RI, saya berharap sinergi antar lembaga pemerintah dapat ditingkatkan di tahun 2016. Koordinasi antara DPR dan pemerintah, harus lebih ditingkatkan, terutama dalam kuantitas dan kualitas produk legislasi agar target legislasi tercapai,” ujar dia.
Terlebih, kata Fadli, menjelang berlakunya masyarakat ekonomi ASEAN (MEA) di Indonesia, sebagai negara terbesar di ASEAN, MEA menjadi peluang sekaligus tantangan. Karena itu konsolidasi antar pemangku kepentingan baik di pemerintahan dan legislatif sebagai sebuah bangsa harus terus ditingkatkan agar MEA dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat Indonesia.
“Semoga di tahun 2016 dapat tercipta pembangunan politik, hukum, dan keamanan yang lebih baik agar mendorong percepatan kesejahteraan bagi masyarakat Indonesia,” kata dia.