Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Fadli Zon, meminta Presiden Joko Widodo segera melakukan evaluasi terhadap para menterinya. Fadli merespons munculnya kegaduhan baru antara Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Sudirman Said dan Menteri Koordinator Maritim, Rizal Ramli.
“Harus segera dan banyak yang dievaluasi. Ini bukan yang pertama. Ini bisa terus berulang bila tidak segera dievaluasi,” kata Fadli di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis, 3 Maret 2016.
Fadli menjelaskan bahwa permasalahan utama dalam kabinet Jokowi-JK saat ini adalah kepemimpinan. “Ini nggak ada sekolahnya. Ini harus diselesaikan,” ujar Fadli.
Politisi Partai Gerindra itu mengatakan kelemahan kepemimpinan Jokowi terlihat dari tidak berjalannya mekanisme pemerintahan, misalnya rapat kabinet. Seharusnya, forum itu menjadi ajang anggota kabinet untuk bertukar gagasan termasuk jika harus saling berdebat.
“Pemerintah punya mekanisme rapat kabinet. Semua di bahas di sini. Menteri ini pelaksana, harusnya tinggal menjalankan hasil rapat,” ujar Fadli.
Menurut Fadli, kegaduhan yang disebabkan para menteri bukan hanya membuktikan mekanisme rapat kabinet tidak efektif. Kelemahan itu akhirnya berdampak negatif pada sektor lain.
“Ini akan berdampak buruk bagi investor dan pandangan masyarakat,” kata Fadli.
Terkait apakah harus melakukan reshuffle, Fadli menyerahkan pada Jokowi. Ia menegaskan bahwa perombakan kabinet merupakan hak prerogatif Presiden.
Tiga orangutan tewas terbakar karena disebabkan aksi bakar hutan di Bontang, Kalimantan Timur. Peristiwa ini mendapat kecaman dari berbagai pihak termasuk Wakil Ketua DPR Fadli Zon.
Fadli menegaskan harus ada tindakan tegas secara hukum terhadap pelaku yang membakar hutan biar ada efek jera.
“Saya kira ini masalah penebangan dan pembakaran hutan dan lain-lain harus ada tindakan hukum yang serius. Biar jera pelakunya, karena ini berulang kali dan sekarang 3 orangutan tewas,” kata Fadli di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (1/3/2016).
Dia pun menegaskan pihak terkait dalam hal ini Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) serta aparat penegak hukum mesti segera bertindak. Tak ada kompromi bagi oknum atau perusahaan yang terlibat.
“Kita harap begitu. Penegakan hukum jelas mengambil tindakan hukum kepada yang bersangkutan dan jelas,” tuturnya.
Sejumlah anggota Komisi IV DPR RI juga mengecam keras aksi bakar hutan yang menyebabkan 3 orangutan di Bontang, Kalimantan Timur, terpanggang. Terbakarnya 3 orangutan ini adalah tindakan yang tidak bertanggung jawab dan mesti diusut secara tuntas.
“Orangutan adalah hewan dilindungi. Mati dengan terbakar adalah tindakan yang tidak manusiawi, dan melanggar animal welfare,” ujar Wakil Ketua Komisi IV DPR Viva Yoga di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (1/3/2016).
Hal senada dikatakan anggota Komisi IV DPR lain, Daniel Johan. Ia meminta pemerintah dalam hal ini Kementerian LHK serta aparat penegak hukum bisa tegas dalam mengusut permasalahan ini. Pembakaran lahan yang diduga menewaskan 3 orangutan tak bisa diterima secara logika.
“Harus ada sanksi tegas dalam dugaan pembakaran ini biar ada efek jera bagi yang melakukannya,” ujar politikus PKB itu.
Wakil Ketua DPR Fadli Zon menilai, larangan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) kepada stasiun televisi agar tak menampilkan pria bergaya kewanita-wanitaan atau ‘kebanci-bancian’, adalah hal yang wajar. Sebab menurutnya larangan tersebut berasal dari masukan masyarakat.
“Saya kira, kalau itu jadi masukan dari masyarakat wajar. Ini bisa mengirimkan message. Tapi saya kira kalau dalam rangka becanda dan sebagainya dalam tingkat kewajaran tertentu mestinya tidak ada masalah,” katanya Selasa (1/3).
Fadli menambahkan bila sudah mengajak atau melakukan kampanye melalui siaran televisi hal tersebut yang bisa meresahkan masyarakat. Menurutnya siaran-siaran seperti itu harus ditegur.
Politikus Gerindra itu mengatakan seharusnya ada kesadaran dari para pemilik stasiun televisi untuk memilah tayangan yang positif dan edukatif bagi masyarakat. Ia menambahkan karena televisi adalah ruang publik.
“Harus ada unsur edukasi jangan sampai pencernaan masyarakat terhadap masalah itu bisa salah paham,” ujarnya.
Mengenai adanya tanggapan yang menyatakan surat edaran KPI tersebut diskriminatif, Fadli menyatakan sejauh ini tidak pernah ada diskriminasi. Ia menambahkan hal itu menjadi kenyataan faktual di masyarakat.
“Yang tidak dikehendaki oleh kelompok masyarakat lain itu jadi suatu kampanye dan juga hal-hal yang dianggap melanggar aturan atau norma yang mendasar. Toh kalo keberadaan saya kira itu kenyataan sosial kita,” jelasnya.
Peluncuran buku Keris Minangkabau yang disusun oleh Fadli Zon bersama Basuki Teguh Yuwono diselenggarakan di Rumah Budaya Fadli Zon, Aie Angek Cottage, Padang Panjang, Sumatera Barat (Sumbar) pada MInggu (28/2).
Acara ini dihadiri oleh Prof. Farouk Muhammad (Wakil Ketua DPD RI), Nasrul Abit (Wagub Sumbar), Anggota DPR RI dari Komisi 4, Sekretaris Kemenpora, Wako Bukittinggi dan Bupati Tanah Datar, Bupati 50 Kota, Bupati Padang-Pariaman, Wawako Payakumbuh, Perwakilan Kapolda Sumbar, Wakil Ketua DPRD Sumbar, Ketua DPRD Kota, Ketua Cendikiawan Minang-Malaysia, Perwakilan ISI Padang-Panjang.
Acara peluncuran dibuka dengan Tari Pasembahan, diikuti dengan Silat Malalak yang berhasil mengundang decak kagum tamu dan undangan.
Launching buku dilakukan secara simbolis Farouk Muhammad, Fadli Zon, Nasrul Abit, Basuki dengan membuka tabir yang menutupi poster besar berisikan gambar sampul buku Keris Minangkabau dan bersama-sama menandatangani poster buku tersebut.
Setelah penandatanganan, acara dilanjutkan dengan pemberian buku kepada tamu-tamu dan undangan.
Fadli Zon, dalam sambutannya menyebutkan keris Minangkabau menunjukkan pencapaian teknologi seni tempa logam yang tinggi. Selain itu, keris minangkabau memiliki corak dan gaya unik yang menunjukkan ciri unik budaya Minangkabau yakni senantiasa bersandar pada alam dan aktivitas hidup, karakter bilah pucuk rebung, kerangka yang seperti atap rumah gonjong dan tanduk kerbau dan motif ulu keris yang berupa angso duo, tapal kuda, dll.
Sebagai penutup sambutannya, Fadli Zon menambahkan, tujuan dari ditulisnya buku ini, selain sebagai upaya pelestarian budaya, juga agar keris Minangkabau dikenal oleh masyarakat bukan milik Budaya Jawa saja.
Wakil Gubernur Sumbar, Nasrul Abit, dalam sambutannya mengucapkan syukur atas diterbitkannya buku ini sebagai salah satu upaya untuk membangkitkan artefak-artefak budaya Minang yang perlahan mulai dilupakan masyarakatnya. Dalam bahasa yang ringan Ia kemudian menyampaikan kekagumannya pada Fadli Zon yang tetap mampu melahirkan karya budaya ditengah kesibukan dan tugas negara yang diemban.
Acara ditutup dengan penampilan sepasang penari yang membawakan Tari Payuang dengan gemulai dan apik
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Fadli Zon, meluncurkan buku berjudul “Keris Minangkabau”. Peluncuran Keris Minangkabau dilakukan di Rumah Budaya Aia Angek Cottage Tanahdatar, Minggu (28/2). Buku setebal lebih kurang 500 halaman itu ditulis kader Gerindra itu bersama penulis Basuki Teguh Wiyono dengan tujuan membangkitkan khazanah budaya Minangkabau.
Menurut Fadli Zon, “Keris Minangkabau” terinspirasi dari keberadaan senjata tradisional Minangkabau yaitu Keris yang semakin langka. Saat ini, sudah tidak ada lagi pembuat keris yang spesifik menekankan kepada aspek arsitektur dan filosofi Minang. Keris Minangkabau bercerita tentang berbagai hal tentang keris Minangkabau mulai dari seni tempa seni ukir dan filosofi sampai kepada sisi mistiknya.
“Semua itu dituangkan ke dalam tulisan yang diharapkan menjadi pengaya khazanah budaya sekaligus mempublikasikan keberadaan benda pusaka keris yang memiliki arti penting pada kehidupan masyarakat Minangkabau pada zaman dahulu,” jelasnya.
Diangkatnya Keris Minangkabau ke dalam tulisan, menurut Fadli Zon, tidak sekedar tulisan sebagai hasil karya sastra. Pada zaman dulu, keris merupakan senjata penting dan memiliki filosofi hidup yang dalam. Bagi keluarga dan kaum adat, Keris merupakan benda pusaka yang dimiliki secara turun temurun.
“Semua ini dituangkan ke dalam tulisan di dalam Keris Minangkabau. Dinamai demikian, karena daerah lain juga memiliki senjata keris seperti di tanah Jawa, Bugis dan sebagainya,” ujarnya.
Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit dalam peluncuran Keris Minangkabau mengapresiasi hadirnya buku tersebut. Keris Minangkabau diharapkan memperkaya khazanah budaya Minangkabau sekaligus menjadi informasi kepada masyarakat luas tentang keberadaan keris di Minangkabau.
“Ini sebuah karya yang patut diapresiasi, bisa menjadi pengaya khazanah budaya Minangkabau dan sekaligus menjadi media informasi mengenai keberadaan senjata tradisional keris Minangkabau,” katanya.
Peluncuran buku Keris Minangkabau, selain dihadiri oleh Wakil Gubernur juga dihadiri oleh Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Faruk Muhammad. Selain itu terlihat juga beberapa orang bupati dan walikota se Sumatera Barat serta anggota DPRD Provinsi, anggota DPRD Kabupatan dan kota se Sumatera Barat.
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Fadli Zon menyatakan revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah tidak akan dibicarakan lagi dalam waktu dekat. Namun untuk mencabutnya dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) harus ada pembicaraan dengan pemerintah.
Pernyataaan itu disampaikan Fadli Zon di Aia Angek Cottage, Aia Angek Kabupaten Tanahdatar, Minggu (28/2) dikonfirmasi wartawan terkait rencana DPR merevisi UU KPK yang mendapat penolakan dari banyak pihak tersebut. Fadli Zon menyebutkan hal itu dengan istilah “tutup buku”.
“Kalau itu sudah jelas ya. Saya istilahkan sudah tutup buku. Artinya tidak akan dibicarakan lagi dalam waktu dekat,” katanya.
Namun, tambahnya, untuk menghapusnya dari Prolegnas harus melalui pembicaraan bukan saja di DPR tetapi juga dengan pemerintah. Tidak bisa langsung di DPR saja.
Seperti sudah santer diberitakan, rencana revisi UU KPK masuk dalam Prolegnas tahun 2016. Namun, rencana tersebut mengundang reaksi penolakan dari banyak kalangan yang melihat revisi tersebut justru akan melemahkan KPK. Penolakan terutama yang menyangkut adanya Dewan Pengawas dalam draft revisi UU KPK yang dinilai sebagai upaya pelemahan lembaga anti rasuah tersebut.
Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menyarankan untuk mengevaluasi absen anggota DPR saat menghadiri rapat Paripurna.
“Saya kira sistem absen perlu semacam evaluasi. Supaya tingkat kehadiran di Paripurna juga tinggi, walaupun kehadiran sampai 100 persen kadang tidak mungkin,” ujarnya, Jumat 26 Februari 2016.
Hal tersebut dikatakan saat menanggapi dugaan tandatangan palsu Ketua Fraksi Golkar Setya Novanto. Namun dirinya mengaku belum mengetahui perihal tandatangan palsu tersebut.
“Saya sendiri belum tau jelas duduk soalnya karena memang kadang-kadang kita ga pernah tau orang itu bisa datang, bisa jalan, atau memang titip absen,” jelasnya.
Karena itu ia mengimbau kepada seluruh anggota DPR untuk hadir dalam setiap rapat Paripurna. “Bisa aja ada yang sakit, yang izin dan sebagainya. Tapi kita punya ketentuan kuorum, separuh dari anggota,” tambahnya.
Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon menginginkan agar pelaksaan tes narkoba pada anggota DPR dilakukan secara mendadak.
“Ada baiknya (tes pemeriksaan narkoba) dilakukan dadakan, jangan direncanakan pada bulan ini, bulan itu, yang terbaik dilakukan secara dadakan,” kata Fadli di Gedung Parlemen, Jakarta, Jumat (26/2).
Dia mengatakan, DPR dan Badan Narkotika Nasional (BNN) sebenarnya sudah berencana melakukan pemeriksaan narkoba bagi anggota DPR bahkan hingga DPRD. Namun, untuk pelaksanaannya, dia enggan memberitahukan kapan pastinya.
“Sebenarnya sudah ada wacana untuk bekerjasama dengan BNN, agar setiap anggota DPR RI, termasuk DPRD, dan juga di eksekutif, di setiap departemen, kementerian seharusnya diperiksa, termasuk di kepolisian dan TNI,” ujar dia.
Fadli menegaskan DPR mendukung pemberantasan narkoba. Oleh karenanya, ia mengaku tak keberatan pihak berwenang melakukan pemeriksaan narkoba di lingkungan DPR.
“Saya kira DPR harus siap, semuanya kalau perlu dites narkoba. Jadi, apakah di setiap fraksi atau secara keseluruhan, sebagai bagian dari komitmen, mendukung pemberantasan narkoba,” kata Fadli.
Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan narkoba adalah masalah yang serius. Mengingat narkoba bisa menjerat siapa saja tanpa pandang bulu.
“Memang kalau masalah narkoba ini serius, sudah lebih 5 juta data (orang) yang terlibat narkoba,” ungkap Fadli di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (26/2/2016).
Fadli juga menyinggung soal kasus anggota DPR dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Fanny Syafriansyah atau Ivan Haz yang disebut-sebut ditangkap di kawasan Jakarta Selatan, Senin 22 Februari 2016, karena diduga terlibat kasus narkoba.
“Memang perlu dibuktikan (Ivan Haz), memang perlu lihat apakah perspektif ini (narkoba) korban atau lebih dari itu, seperti menjadi pengedar, kalau itu sangat serius,” ujar Fadli.
Bahkan, lanjut dia, kalau nantinya Ivan Haz terbukti menggunakan narkoba, maka partai yang menaunginya harus turut bertindak.
“Narkoba fenomena yang sudah luar biasa. Seharusnya kalau ada bukti-bukti seperti itu, di tingkat partainya lah yang memutuskan jika ada wakil rakyat seperti itu,” tutup Fadli.
Pembahasan RUU Tax Amnesty tidak ada hubungannya dengan keputusan pemerintah dan DPR menunda pembahasan revisi UU 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Tidak ada hubungannya dengan ini (tax amnesty). Kalau ada fraksi berpendapat sah-sah saja,” tegas Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (24/2).
Namun, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini berpendapat bahwa tax amnesty belum bisa dianggap sebagai solusi dari masalah penerimaan pajak negara.
Fadli Zon menyarankan pemerintah memperluas subjek pembayar pajak ketimbang tax amnesty yang cuma mengharapkan repatriasi dana dari luar negeri.
“Tax amnesty belum bisa dikatakan penyelesaian penerimaan pajak. Pemerintah harus memperluas subyek pembayar pajak kita ketimbang tax amnesty,” jelasnya.
Selama ini, pemerintah ngotot mempertahankan argumentasi bahwa tax amnesty dapat menggenjot pemasukan pajak sekaligus aliran dana untuk pembiayaan pembangunan yang dibutuhkan pemerintah. Menkeu RI yakin dengan tax amnesty negara bisa mengalami penambahan kas sekitar Rp 200 triliun. Kemudian, ribuan triliun uang yang ada di perbankan asing akan beredar ke Indonesia melalui sistem perbankan nasional.
Sedangkan Fraksi Gerindra sedari awal menolak rencana kebijakan ini. Disampaikan Anggota Banggar dari Gerindra, Nizar Zahro, Tax Amnesty adalah kebijakan yang berlawanan dengan Target Penerimaan Pajak bila berpijak dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Nasional 2015-2019 yang menetapkan peningkatan tax ratio sebesar 16 persen dan target pemerintah tahun 2015 yang menetapkan penerimaan pajak sebesar Rp 1.296 triliun.
Bila dilihat dari data yang dirilis oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP), ada sekitar Rp 77,3 triliun yang masuk ke dalam piutang pajak. Artinya, lanjut dia, bila Tax Amnesty terwujud maka akan ada sebesar Rp 77,3 triliun piutang pajak yang bakal dianggap tidak ada. Jumlah ini sangat signifikan kalau dikonversi secara agregatif terhadap target penerimaan pajak tahun 2015.