Blog

Fadli Zon Ragukan Program Jokowi

Fadli Zon Ragukan Program Jokowi

Fadli Zon Ragukan Program Jokowi

Wakil Ketua DPR Fadli Zon meragukan dengan program reforma agraria yang disampaikan Presiden Joko Widodo.

Saat pertemuan dengan para pimpinan lembaga tinggi negara di Istana Merdeka, Selasa (14/3), Presiden Jokowi memang menyampaikan salah satu programnya, yakni membagikan lahan seluas 21,7 juta hektar pada masyarakat.

Nah, Fadli meragukannya. Politikus Gerindra itu khawatir bahwa program bagus dari pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla itu tidak terimplementasikan dengan baik.

“Jadi pikiran-pikiran bagus tadi membagikan lahan, itu barangnya mana yang mau dibagi? Jangan-jangan gak ada,” kata Fadli, usai mengikuti pertamuan dengan Presiden Jokowi.

Karena itu, Fadli menyarankan Presiden Jokowi memeriksa betul kepada para menterinya untuk memastikan lahan tersebut tersedia. Sehingga, masyarakat tidak kecele.

“Saya tadi juga bicara. Saya ingatkan beliau (Jokowi) bahwa seringkali hal-hal yang bagus tadi kami dukung, tapi pada akhirnya tidak terjadi. Angka-angka itu kan fantastis. Setahu saya, sudah banyak dibagi-bagi tuh lahan perhutanan itu. Menjadi perkebunan dan lain-lain,” tambahnya.

Namun, dia memastikan bahwa program reforma agraria tersebut didukung DPR. Sebab, itu merupakan amanat Undang-Undang Agraria. Tapi, dia meminta dilaksanakan dengan benar

 

Sumber

DPR tampung masukan revisi UU KPK

DPR tampung masukan revisi UU KPK

DPR tampung masukan revisi UU KPK

Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan sosialisasi revisi Undang-Undang KPK yang dilakukan Badan Keahlian DPR adalah langkah lembaga ini dalam menampung masukan kritis masyarakat menyangkut UU itu.

“Itu untuk menampung aspirasi, rutin dilakukan BKD terhadap sejumlah Rancangan Undang-Undang. Meminta masukan kritis seperti dari kampus-kampus,” kata Fadli di Jakarta, Rabu.

Dia mengatakan ketika rapat konsultasi Pimpinan DPR dengan Presiden Joko Widodo pertengahan 2016, Presiden menyatakan perlu sosialisasi RUU KPK karena ada kaitan dengan keperluan menyempurnakan  UU KPK seperti adanya Dewan Pengawas, penyidik, dan penyadapan.

“Saya kira ini sekedar tugas rutin dari BKD bukan hanya RUU KPK namun UU yang lain,” kata Fadli.

Dia membantah sosialisasi RUU KPK terkait dengan pengungkapan kasus dugaan korupsi e-KTP karena sejak tahun lalu sudah ada rencana revisi UU KPK.

 

Sumber

DPR Berharap Partisipasi Perempuan di Politik Meningkat

DPR Berharap Partisipasi Perempuan di Politik Meningkat

DPR Berharap Partisipasi Perempuan di Politik Meningkat

Hari perempuan internasional diperingati setiap tanggal 8 Maret. Wakil Ketua Fadli Zon berharap penguatan partisipasi perempuan di kancah politik.

“Perlu ada penguatan partisipasi perempuan di politik. Saya kira bagus kalau mencapai 30 persen,” kata Fadli di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (8/3/2017).

Fadli menilai partisipasi perempuan dalam berpolitik masih kurang. Menurutnya, kuota 30 persen perempuan dalam pemilihan legislatif masih jauh dari angka tersebut.

“Kalau dari sisi politik, memang relatif masih kurang karena meskipun ketentuan 30 persen pencalegan, kuota itu tidak pernah terpenuhi hanya 16 sampai 17 persen dari 30 persen itu,” ungkapnya.

Secara umum, Fadli mengatakan pentingnya peran perempuan saat ini. Partisipasi perempuan untuk mengisi berbagai aspek kehidupan diharapkan semakin meningkat.

“Kalau dari sisi kita perempuan pasti penting posisinya, ibu kita, saudara kita. Kita berharap partisipasi perempuan dari berbagai lini sisi kehidupan semakin meningkat,” papar Fadli.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VIII DPR Sodik Mudjahid berpesan agar perempuan mengambil hak dan peran dalam bermasyarakat. Sodik mengatakan permasalahan dalam masyarakat modern berawal dari masalah keluarga. Ia meminta agar perempuan dapat berkontribusi menyelesaikan persoalan tersebut.

“Tapi ketahui juga banyak masalah-masalah dalam masyarakat modern berawal dari masalah-masalah keluarga yang perlu kontribusi wanita lebih baik,” kata Sodik melalui pesan singkat.

“Karena itu sambil dan selain terus berkontribusi dalam berbagai bidang seperti laki-laki, maka tetap berikan perhatian kepada masalah-masalah basic keluarga,” sambungnya.

Hari Perempuan pada 8 Maret mulanya diperingati di Uni Sovyet pada tahun 1917. PBB kemudian menetapkan tanggal 8 Maret sebagai Hari Perempuan Internasional pada tahun 1977.

 

Sumber

Sosialisasi Revisi UU KPK Tidak Terkait Kasus e-KTP

Sosialisasi Revisi UU KPK Tidak Terkait Kasus e-KTP

Sosialisasi Revisi UU KPK Tidak Terkait Kasus e-KTP

Wakil Ketua DPR dari Fraksi Gerindra Fadli Zon menyatakan sosialisasi draf revisi 30/2002 tentang KPK yang dilakukan Badan Keahlian DPR (BKD) tidak terkait dengan proses pengusutan kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.

Fadli mengatakan, sosialisasi BKD ke sejumlah universitas merupakan agenda rutin yang bertujuan mengumpulkan masukan dari akademisi. “Tidak ada kaitannya. Sosialisasi itu untuk menampung aspirasi,” ujarnya di Jakarta, Rabu (8/3).

Tak hanya itu, Fadli menuturkan, sosialisasi draf revisi UU KPK dilakukan untuk menindaklanjuti wacana revisi yang digagas tahun 2016. Ia menyebut, revisi itu telah disepakati DPR dan pemerintah.

Fadli mengatakan, dalam sebuah rapat konsultasi di DPR, pemerintah menilai draf revisi UU KPK perlu disempurnakan. Ia menyebut parlemen dan pemerintah memiliki empat kesepakatan soal revisi beleid tersebut.

Empat poin revisi itu, kata Fadli, adalah pembentukan dewan pengawas KPK, pemberian kewenangan mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan, syarat penyadapan, dan pengangkatan penyidik independen.

“Presiden ketika itu menyampaikan perlunya sosialisasi draf revisi ini karena terkait dengan beberapa hal yang memang perlu penyempurnaan,” ujar Fadli.

Lebih dari itu, Fadli mengklaim internal DPR masih berdebat mengenai poin-poin revisi UU KPK. Ia berkata, beberapa fraksi sampai saat ini masih menolak revisi karena khawatir KPK akan melemah.

Pimpinan DPR dan Presiden Joko Widodo sebelumnya telah bersepakat menunda pembahasan revisi UU KPK. Kesepakatan ini muncul setelah pimpinan DPR berkunjung ke Istana Presiden untuk melakukan rapat konsultasi.

Belakangan, BKD gencar melakukan sosialisasi terhadap revisi uu tersebut ke sejumlah universitas. Berdasarkan penelusuran, BKD telah melakukan sosialisasi ke Universitas Andalas dan Universitas Nasional.

BKD juga berencana menggelar sosialisasi serupa di Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada, satu atau dua pekan mendatang. Sosialisasi itu ditentang oleh sejumlah pihak lantaran revisi UU KPK tidak masuk dalam Program Legislasi Nasional tahun 2017.

 

Sumber

Fadli Zon Terima Aspirasi Gerakan Solidaritas Peduli Freeport

Fadli Zon Terima Aspirasi Gerakan Solidaritas Peduli Freeport

Fadli Zon Terima Aspirasi Gerakan Solidaritas Peduli Freeport

Wakil Ketua DPR RI Korpolkam Fadli Zon didampingi Anggota Komisi VII DPR RI Mukhtar Tompo, Peggi Patrisia Pattipi, dan Awang Ferdian Hidayat menerima perwakilan masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Solidaritas Peduli Freeport (GSPF), untuk menyampaikan aspirasinya terkait permasalahan yang sedang dihadapi oleh pekerja di PT. Freeport Indonesia.

“Kami menerima aspirasi dari sejumlah karyawan PT. Freeport Indonesia yang datang ke DPR untuk menyampaikan keberatan dan meminta pemerintah untuk mengambil suatu kebijakan yang menguntungkan karyawan di PT. Freeport. Sekarang ini sudah mulai terjadi pemberhentian dan ada juga yang dirumahkan sekitar 1600 pekerja,” ucap Fadli Zon di Gedung DPR, Rabu 8 Maret 2017.

Fadli juga menyampaikan bahwa kehadiran mereka berkaitan dengan masih banyaknya kebijakan-kebijakan yang mungkin dianggap merugikan masyarakat di sekitar Mimika. “Aspirasi ini akan kami sampaikan kepada pemerintah, agar dalam mengambil kebijakan hendaknya mempertimbangkan berbagai masalah, baik yang menyangkut masalah ekonomi, khususnya terkait dengaan para pekerja, dan juga masalah-masalah lain yang bersifat strategis. Masalah Freeport bukanlah masalah baru, oleh karenanya harus dipertimbangkan juga persoalan sejarah, geopolitik dan budaya setempat,” ujarnya.

Namun mengingat saat ini sedang masa reses maka Komisi terkait tidak dapat mengadakan rapat, tetapi kata Fadli, aspirasi yang disampaikan kepada DPR akan diteruskan segera kepada Presiden, Menko Maritim, dan juga Menteri ESDM.

Fadli menyatakan, harus ada keputusan yang menguntungkan kedua belah pihak, baik menguntungkan Pemerintah Indonesia, dan juga menguntungkan pihak Freeport serta masyarakat yang bekerja di perusahaan tersebut.

“Aspirasi-aspirasi yang ada perlu menjadi pertimbangan dalam proses negoisasi ke depannya. Kehadiran PT. Freeport yang sudah cukup lama, juga perlu menjadi pertimbangan, jangan sampai nanti menimbulkan hal-hal yang tidak kita inginkan terkait dengan stabilitas dan faktor-faktor geopolitik lainnya yang ada di sana,” ucapnya

 

Sumber

Fadli Zon Minta KPK Klarifikasi Nama yang Beredar

Fadli Zon Minta KPK Klarifikasi Nama yang Beredar

Fadli Zon Minta KPK Klarifikasi Nama yang Beredar

Sejumlah nama yang diduga terlibat proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) beredar di publik, termasuk media sosial. Nama itu terdiri dari anggota legislatif, eksekutif dan pengusaha.

Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus mengklarifikasi nama-nama yang beredar tersebut. Menurut Fadli, beredarnya nama-nama itu sudah menimbulkan persepsi beragam di publik.

“Karena kalau sudah beredar melalui media sosial dan lain-lain, maupun dugaan-dugaan seperti itu, tentu perlu diklarifikasi,” kata dia di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (8/3).

Fadli mengatakan, nanti di pengadilan akan menentukan apakah nama-nama yang disebut terlibat itu memang punya dasar atau hanya sekadar rumor belaka. “Jangan sampai ini juga mencoreng nama baik orang-orang yang disebut. Atau kalau memang ada fakta-faktanya, tentu harus dihargai proses hukum,” ungkap Fadli.

Dia mengatakan, banyak sekali nama yang tertera di dokumen yang viral tersebut. “Saya kira ini yang perlu diklarifikasi di pengadilan,” tegasnya.

Sebab, kata Fadli, bisa saja orang-orang menyebut nama tapi tidak ada bukti maupun faktanya. “Karena kalau tidak salah ini kan masih merupakan keterangan dari yang lama, dari Saudara Nazaruddin kalau tidak salah,” paparnya.

Dia mengatakan, kalau memang nama-nama yang disebut itu terlibat, tentu ada mekanisme dan proses untuk menindaklanjutinya. “Saya kira undang-undang telah mengatur tentang itu. Tapi, sejauh ini belum kelihatan atau belum ada,” jelasnya.

Bahkan, ujar Fadli, nama-nama yang disebut itu disebut masih banyak yang membantah. “Saya kira ini tidak jelas sumbernya,” katanya.

 

Sumber

Selesaikan Masalah KTP Elektronik Guna Perbaikan DPT

Selesaikan Masalah KTP Elektronik Guna Perbaikan DPT

Selesaikan Masalah KTP Elektronik Guna Perbaikan DPT

Permasalahan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pilkada Serentak 2017 yang telah lalu, menjadi catatan serius untuk para penyelenggara pemilu. Ketidakteraturan data DPT disebabkan persoalan elementer KTP-Elektronik tak kunjung tuntas, pendataan tidak akurat, terlebih lagi masih banyak warga yang belum melakukan perekaman KTP-E.

Menurut Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon, DPT bermasalah karena data awal dari KTP-E tidak akurat. Dia sangat menyayangkan, ketidakcakapan pemerintah dalam mengelola data kependudukan, yang berimbas pada kualitas pemilu. Dia meminta pemerintah menyelesaikan masalah KTP-E untuk memperbaiki DPT.

“Masalah KTP-E harus selesai, karena kan teorinya tidak mungkin ada orang yang punya KTP ganda. Ini mengarah pada single identity. Sistem ini adalah sistem elementer, sistem basic dari sebuah negara, persoalan pendataan saja belum tuntas,” keluh Fadli di Gedung Nusantara III, Jakarta, Rabu (8/3/2017).

Wakil Ketua Koordinator Politik Hukum dan Keamanan ini mengatakan, pendataan penduduk di Indonesia menjadi masalah klasik yang tak kunjung tuntas. Menurutnya ini menandakan ketertinggalan pemerintah Indonesia.

“Persoalan elementar seharusnya sudah selesai. Masalah penduduk data penduduk, kan seperti saya katakan masalah abad ke-20, bukan abad ke-21. Jadi ini sangat ironis, Indonesia di era digital ini masih ada masalah DPT,” ungkap Fadli.

Dia membandingkan dengan negara demokrasi lain, seperti India, dan Amerika Latin sudah selesai dengan masalah elementar seperti ini. Karena masalah data kependudukan berimbas pada masalah-masalah lain di negara, bahkan bisa menurunkan kualitas demokrasi.

“Hanya di Indonesia ada masalah DPT. Masa ada tipu-tipu masalah identitas palsu, dengan pemilih palsu, pemilih siluman dan lain-lain. Harus segera dihentikanlah permainan-permainan ini,” harapnya.

 

Sumber

Fadli Zon Ajak Lihat Fakta Hukum soal Nama Besar di Kasus E-KTP

Fadli Zon Ajak Lihat Fakta Hukum soal Nama Besar di Kasus E-KTP

Fadli Zon Ajak Lihat Fakta Hukum soal Nama Besar di Kasus E-KTP 1

Wakil Ketua DPR Fadli Zon menegaskan apabila ada anggota dewan yang tersangkut kasus E-KTP itu merupakan tanggung jawab pribadi, bukan institusi. Ia pun meminta para anggota dewan untuk mengklarifikasi benar atau tidak jika terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan KTP elektronik ini.

“Kalau disebut kan tanggung jawab dari anggota tersebut, bukan tanggung jawab institusi, saya kira secara institusional tidak ada. Tapi kalau ada yang disebut harus diklarifikasi benar tidaknya atau bisa melakukan gugatan balik atau kalau memang iya kita enggak tahu,” ujar Fadli di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Rabu (8/3/2017).

Mengenai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyebut ada yang mengembalikan uang dugaan kasus E-KTP, Fadli enggan berkomentar lebih jauh. Menurutnya, hal tersebut barulah satu pihak saja.

“Kita enggak tahu, kan ini kan baru pernyataan sepihak (dari KPK), nanti kita dengar saja di pengadilan seperti apa bukti-bukti yang ada, apakah benar ada yang mengembalikan (dana E-KTP),” ucap dia.

“Kalau mengembalikan siapa orangnya, darimana uang itu didapat, ya kita tunggu lah. Saya kira kita harus, dalam hal ini, melihat fakta-fakta hukum ketimbang pernyataan orang per orang yang belum tentu juga benar,” imbuh dia.

Politikus Partai Gerindra ini mengatakan, apabila memang nantinya terbukti ada anggota dewan yang terlibat, maka akan diproses sesuai dengan mekanisme.

“Tentu ada mekanisme dan proses. Saya kira Undang-undang telah mengatur tentang itu. Tapi sejauh ini belum kelihatan atau belum ada (anggota dewan terlibat),” tegas dia.

“Nama-nama yang disebut itu pun masih banyak yang membantah dan saya kira ini kan tidak jelas sumbernya, sumbernya siapa. Kalau ada keterangan dari satu orang atau dua orang itu siapa orangnya biar kita tahu. Kita bersabar saja terhadap proses pengadilan ini, mudah-mudahan ada kejelasan dalam kasus E-KTP dan bisa tuntas supaya tidak berlarut-larut,” Fadli menandaskan.

 

Sumber

Karyawan Freeport Mengadu ke DPR

Karyawan Freeport Mengadu ke DPR

Karyawan Freeport Mengadu ke DPR

Karyawan PT. Freeport Indonesia yang tergabung dalam Gerakan Solidaritas Peduli Freeport (GSPF) tadi siang menemui Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fadli Zon untuk menyampaikan aspirasinya. “Kami akan teruskan ke Presiden Joko Widodo dan Menko Maritim (Luhut Pandjaitan) yang membawahi Kementerian ESDM terkait kasus Freeport pemilik ulayat,” kata Fadli Zon di Ruang Rapat Pimpinan DPR, Jakarta, Rabu, 8 Maret 2017.

Dalam pertemuan itu, para perwakilan karyawan Freeport itu meminta pemerintah memperhatikan nasibnya pascakonflik Jakarta dengan perusahaan tersebut. Fadli menyebutkan, Undang-undang Mineral dan Batu Bara yang mengharuskan perusahaan membuat pabrik pemurnian (smelter) juga dipersoalkan oleh perwakilan karyawan tersebut.

Lebih jauh Fadli menilai tidak boleh satu perusahaan mendapatkan perlakuan khusus namun yang lain tidak dan terkait Freeport harus dilihat latar belakang sejarah dan budayanya. “Salah satu fungsi DPR adalah pengawasan, ada perbedaan kebijakan dari tahun lalu atau sebelumnya yang menimbulkan ketidakpastian,” ujarnya.

Anggota Komisi Energi DPR Mochtar Tompo meminta Menteri ESDM Ignasius Jonan dan Freeport mencari solusi terbaik untuk berkeadilan ekonomi. Sambil menunggu keputusan itu, Tompo  berharap tidak ada pemutusan hubungan kerja di Freeport.

Dalam kesempatan itu, Ketua Adat Amungme dan Kamoro Martinus Pagai meminta pemerintah tidak memaksakan perubahan dari Kontrak Karya (KK) ke Izin Usaha Khusus Pertambangan (IUPK). Selain itu dia juga mendesak Presiden Joko Widodo untuk secara langsung menyambangi kawasan tambang emas terbesar di dunia itu.

“Kami meminta IUPK dicabut. Harus dinormalkan. Amungme dan Kamoro dirugikan. Presiden harus turun ke Timika lihat 30.000 karyawan jadi korban,” ujar Martinus Pagai.

Humas GSPF Betty Ibo mengatakan dirumahkannya sekitar 1.600 pegawai PTFI merupakan dampak dari pemberlakuan UU Minerba lalu memunculkan peraturan turunan seperti diberlakukannya IUPK. Dia menilai pemberlakuan UU Minerba tidak memikirkan dampak yang ditimbulkan sehingga harus bijak dalam mencari jalan keluar dari polemik tersebut.

 

Sumber

Fadli Zon Harap Kunjungan Raja Salman Bawa Efek Positif bagi TKI

Fadli Zon Harap Kunjungan Raja Salman Bawa Efek Positif bagi TKI

Fadli Zon Harap Kunjungan Raja Salman Bawa Efek Positif bagi TKI

Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon berharap kunjungan Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz al-Saud dapat meningkatkan hubungan bilateral kedua negara. Menurutnya, ini merupakan suatu momentum bagi Indonesia.

“Saya kira mudah-mudahan dengan kehadiran Raja Arab Saudi, yang merupakan penjaga Tanah Suci, bisa meningkatkan hubungan kedua negara menjadi lebih produktif, terutama di bidang ekonomi, yang kita harapkan,” ujar Fadli di gedung Nusantara, Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (2/3/2017).

“Ini adalah suatu momentum diplomasi atau peristiwa diplomasi pada diplomasi politik, diplomasi ekonomi, diplomasi budaya, diplomasi mungkin di dunia Islam sendiri. Indonesia sebagai negara muslim yang terbesar di luar Timur Tengah, bahkan terbesar di dunia, saya kira, tetap concern terhadap beberapa kejadian yang terjadi,” lanjutnya.

Selain itu, Fadli menyikapi 11 MoU yang telah ditandatangani oleh kedua negara agar bisa ditindaklanjuti segera. Jadi hal tersebut bukan sekadar seremonial.

“Ya terutama tentang investasi, saya kira itu penting. Tetapi sering kali kelemahan kita itu di follow up-nya tindak lanjutnya. Sering kali tindak lanjutnya tidak diikuti. Ini kan MoU-nya dibuat juga baru ada yang selesai beberapa waktu sebelum kedatangan Raja, jadi jangan sekadar seremonial,” ujarnya.

Ia juga menyayangkan pembahasan mengenai tenaga kerja Indonesia (TKI) di Arab Saudi tidak maksimal dibicarakan.

“Saya sayangkan kenapa masalah perlindungan TKI itu tidak maksimal dibicarakan,” imbuhnya.

Meski Presiden Jokowi telah menitipkan WNI kepada Raja Salman, pembicaraan hal tersebut, dinilai Fadli, kurang detail.

“Ya kan harusnya lebih dari itu, harusnya bisa dituangkan secara lebih detaillah itu harapannya,” ungkapnya.

Kendati demikian, menurutnya, pembicaraan mengenai haji dan umrah itu juga diperlukan. Sebab, Indonesia mempunyai dana yang cukup besar.

“Menurut saya adalah bagaimana peningkatan pelayanan haji dan umrah gitu harusnya. Pemerintah kita kan punya dana haji cukup besar di atas Rp 80 triliun, antrean haji kita juga cukup banyak ya kemudian harusnya kita juga meminta fasilitas di sana yang permanen, karena orang haji kan permanen jadi tidak perlu sewa seperti properti,” tutupnya.

 

Sumber