Menanggapi larangan penggunaan cadar di Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga, Yogyakarta, Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menyampaikan tanggapannya.
Ia menyebut pemakaian cadar bagi seorang wanita merupakan hak pribadi mereka.
“Itu hak pribadi ya,” ujar Fadli, di Gedung DPR RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (6/3/2018).
Ia menegaskan bahwa ada orang yang menganggap pemakaian cadar sangat penting dan bagian dari ibadahnya.
Oleh karena itu menurutnya hal tersebut tidak boleh dilarang.
“Seseorang yang mempunyai kepercayaan untuk menggunakan itu sebagai bagian dari ibadahnya,” jelas Fadli.
Wakil Ketua Umum Gerindra itu menambahkan, penggunaan cadar merupakan Hak Asasi Manusia (HAM).
Ia menilai penggunaan jilbab dan cadar oleh wanita muslim, tidak mengganggu ataupun mengusik orang lain yang ada di sekitar.
“Kalau orang itu pakai jilbab ditambah cadar kan tak mengganggu orang lain, itu bagian hak asasi manusia,” tegas Fadli.
Hal tersebut boleh dikoreksi, jika ada yang merasa terganggu dengan pemakaian cadar tersebut.
Namun sejauh ini ia melihat masyarakat Indonesia saling menghormati dan tidak terganggu lantaran itu merupakan hak pribadi masing-masing.
“Batasnya, kalau ada orang lain yang terganggu dengan hal itu,” kata Fadli.
Sebelumnya, kampus UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta meminta secara tegas kepada mahasiswi yang memakai cadar untuk melepas kain tersebut saat beraktivitas di kampus.
Permintaan itu juga berujung ancaman mahasiswi akan dikeluarkan dari kampus, jika tidak menaati peraturan tersebut.
Partai Gerindra kemungkinan besar akan kembali mengusung Prabowo Subianto sebagai calon presiden pada Pilpres 2019.
Sejumlah nama pun digadang-gadang menjadi cawapres mendampingi Prabowo, salah satunya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon mengungkapkan bahwa pihaknya belum membahas siapa kandidat cawapres yang akan diusung.
Sebab, kandidat cawapres masih harus dibahas bersama dengan partai yang nantinya berkoalisi dengan Gerindra.
Saat ditanya terkait kemungkinan Gerindra mencalonkan Anies sebagai cawapres, Fadli enggan berspekulasi.
“Tapi Pak Anies punya tugas di Jakarta dan beliau juga baru menjabat sebagai gubernur, banyak pekerjaan rumah di Jakarta,” ujar Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/3/2018).
Namun, ia membantah ketika ditanya apakah Gerindra tidak akan mengajukan Anies sebagai cawapres.
“Saya enggak katakan begitu, yang jelas saat ini seperti itu,” kata Fadli.
Sebelumnya, survei Indobarometer mengungkap elektabilitas Anies Baswedan tertinggi sebagai calon wakil presiden untuk Prabowo.
Jika menjadi cawapres Ketua Umum Partai Gerindra, elektabilitas Anies meningkat hampir dua kali lipat menjadi 22,5 persen.
Sementara beberapa nama ketua umum partai, seperti Ketua Umum PKS Sohibul Iman elektabilitasnya hanya 4,2 persen.
Elektabilitas Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan dan Muhaimin Iskandar hanya 0,1 persen jika menjadi cawapres Prabowo.
Survei Indo Barometer dilaksanakan pada 15-23 November 2017 di 34 provinsi di Indonesia.
Jumlah sampel 1.200 responden dengan margin of error 2,83 persen dengan tingkat kepercayaan 95 persen.
Survei ini menggunakan metode multistage random sampling.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon mengakui kemungkinan adanya tiga poros kekuatan di panggung politik Pilpres 2019.
Partai Gerindra sendiri akan mendorong pembentukan satu poros baru. “Bagi Gerindra, dua atau tiga poros tidak menjadi persoalan,” tegas Fadli di gedung DPR, Jakarta, Selasa (6/3).
Menurut Fadli, kalau terbentuk tiga poros maka kemungkinan Pilpres akan berlangsung dua putaran. Sebab, pasangan calon (paslon) harus memenuhi kemenangan di atas 50 persen.
“Jadi, kalau misalnya berbicara berandai-andai ada tiga poros berarti ada tiga kandidat yang berebut pencapaian di atas 50 persen. Berarti, bisa ada dua pertarungan atau dua ronde,” ungkapnya.
Menurut dia, adanya tiga poros seperti Pilkada DKI Jakarta lalu, tidak menjadi masalah bagi Partai Gerindra. “Yang penting berjalan demokratis, jujur dan adil, serta tidak ada kecurangan,” ujarnya.
Untuk posisi saat ini, kata Fadli, semua masih sangat cair dan dinamis. Pembentukan poros baru masih bersifat wacana.
Fadli yakin, partai-partai akan bersikap rasional dalam menentukan calon presiden nanti.
“Partai semestinya mempertimbangkan elektabilitas, kapasitas, kapabilitas, terutama formasi untuk memenangkan pertempuran atau pertarungan politik,” jelasnya.
Sedangkan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memastikan akan tetap berada dalam satu poros bersama Partai Gerindra.
“Kami jelas akan satu poros, minimal dengan Gerindra,” kata Wakil Ketua Dewan Syura PKS Hidayat Nur Wahid, Selasa (6/3) di gedung parlemen, Jakarta.
Hidayat menambahkan, PKS terbiasa berkoalisi dengan Partai Gerindra. Menurut Hidayat, jika PKS dan Partai Gerindra berkoalisi sudah melebihi ambang batas pencalonan presiden 20 persen kursi di DPR, sebagaimana UU Pemilu yang diperkuat putusan MK.
“Kalau nanti PAN, PKB dan Partai Demokrat juga lebih dari 20 persen. Tapi, kalau PKB ke Pak Jokowi akan menjadi sulit. Karena PAN dengan Demokrat tidak cukup 20 persen,” katanya.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon mengatakan partainya siap menghadapi Pilpres 2019.dengan banyak poros. Menurut dia, terciptanya poros koalisi akan tergantung pada dinamika politik menjelang masa pendaftaran calon presiden dan wakil presiden.
“Semuanya masih sangat dinamis, yang jelas Gerindra pasti akan mendorong satu poros sendiri,” kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 6 Maret 2018. Ia menambahkan komunikasi politik antar partai masih cair.
Partai Gerindra, kata Fadli Zon, pun tak khawatir jika koalisi yang digalang mengalihkan perhatian terhadap kemungkinan koalisi poros baru tersebut. Menurut dia, setiap partai pasti bakal berpikir rasional. “Mestinya partai mempertimbangkan elektabilitas, kapasitas, kapabilitas, dan formasi untuk memenangkan pertarungan politik,” ujarnya.
Bahkan, Fadli Zon mengatakan tak mempermasalahkan jika setiap partai politik membentuk poros untuk mencalonkan sendiri presidennya. “Tapi tidak memungkinkan,” kata Fadli yang juga Wakil Ketua DPR ini.
Ia pun menyatakan Partai Gerindra siap untuk menghadapi pemilihan umum dengan banyaknya poros politik. Fadli mencontohkan Pemilihan Kepala Daerah DKI Jakarta yang diikuti tiga pasang calon yang tidak bermasalah. “Yang penting berjalan dengan demokratis, jujur, adil, tak ada kecurangan,” katanya.
Kemungkinan adanya poros baru koalisi dalam Pemilihan Umum 2019 diungkapkan Ketua DPP Partai Amanat Nasional Yandri Susanto. Ia mengatakan adanya kemungkinan poros baru karena masih ada lima partai politik yang belum menentukan sikap untuk bergabung dengan koalisi pemerintah atau koalisi oposisi yang dimotori Partai Gerindra.
PKB dan PAN adalah partai pendukung pemerintah yang belum menentukan sikap. Begitu pula Partai Demokrat yang mengklaim dirinya sebagai partai penyeimbang. Sementara ini, poros koalisi pendukung Joko Widodo terbentuk dengan dukungan PDI Perjuangan, Partai Golkar, PPP, Hanura dan NasDem. Poros lain yang terbentuk adalah koalisi Gerindra dan PKS yang kemungkinan mengusung kembali Prabowo Subianto.
Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menyebut ada kelambanan merespon hoaks di Indonesia. “Presepsi belakangan karena ada kelambanan respon hoaks. Memang ada kesan tebang pilih terhadap masalah pemberantasan hoaks, kata dia dalam diskusi Indonesia Lawyer Club (ILC) bertema Siapa Dibalik MCA, Selasa (6/3).
Menurut Fadli, pemberantasan hoaks harus memberantas tuntas tanpa membuat hoaks baru. Pun, menurut dia, yang harus diusut yakni kenapa hoaks bisa timbul ke permuakaan. “Apakah ingin menyelamatkan kebenaran atau menyelamatkan kepentingan,” katanya
Fadli mengatakan, sebelum ada era internet, kebenaran difabrikasi negara dan media arus utama. Sehingga kebenaran, seperti kebenaran tunggal. Namun, era informasi membuat orang mampu menciptakan kebenaran sendiri. Memang, butuh wasit untuk menengahi kejahatan siber, yakni polisi.
Fadli beranggapan mencuatnya hoaks di media sosial tak tertangani baik. Sebab, produksi dan reproduksi hoaks sulit dikendalikan ihwal mana kepentingan politik, mana kebenaran.
“Mestinya bagaimana penindakan dan pencegahan orangnya bisa ditangkap tanpa pandang bulu,” ujar dia.
Ia mendukung, apabila polisi berkomitmen memberantas hoaks. Namun, ia mempertanyakan dari banyaknya laporannya terhadap terduga penyebar hoaks, tetapi tak pernah ditindaklanjuti polisi.
Wakil Ketua DPR, Fadli Zon, ikut merespons larangan penggunaan cadar di Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga, Yogyakarta yang disertai dengan ancaman “sanksi pemecatan”. Fadli Zon menilai penggunaan cadar adalah hak pribadi seseorang.
Menurut Fadli, bercadar merupakan hak pribadi seseorang yang percaya untuk menggunakannya.
“itu hak pribadi ya, seorang yang mempunyai kepercayaan untuk menggunakan itu sebagai bagian dari ibadahnya,” ujar Fadli di gedung DPR, Jakarta, Selasa (6/3/2018), dikutip dari Viva.com.
Menurutnya, selama tak mengganggu mestinya tidak ada masalah dengan pemakaian cadar. Terkecuali jika membahayakan dan ada yang terganggu.
Karena itu semestinya tak masalah jika mahasiswi mengenakan cadar.
“Kalau orang itu pakai jilbab ditambah cadar kan tak mengganggu orang lain. Itu bagian hak asasi manusia (HAM),” tambah Fadli.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu menambahkan, Indonesia seharusnya menjadi Negara yang tidak punya kendala dan mempersalahkan dengan orang yang memakai hijab atau tidak, serta bercadar maupun tidak.
Ia menilai, Indonesia merupakan Negara yang tidak ada kendala pada orang yang menggunakan atau yang tak menggunakan cadar.
“batasannya kalau ada orang lain terganggu dengan hal itu,” ujar Fadli.
Sebelumnya, UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta, mengancam akan memecat mahasiswi yang tidak mau melepas cadar mereka saat beraktivitas di area kampus.
Menurut Rektor UIN Sunan Kalijaga, Yudian Wahyudi, pihaknya telah melakukan pendataan jumlah mahasiswi yang mengenakan cadar.
Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma’ruf Amin juga memberi tanggapannya tentang hal ini.
“Menggunakan cadar itu bagus dari sisi syariat Islam karena menutup aurat. Ada alasan kuat enggak hingga UIN melarang mahasiswi bercadar? Terus alasannya masuk akal tidak?” tuturnya.
Nilai tukar rupiah semakin melemah terhadap dollar Amerika Serikat (AS) akibat pergerakan perekenomian global yang melambat.
Pada perdagangan kemarin, nilai tukar rupiah merosot hingga level Rp13.748 per dolar AS. Walaupun menguat tipis pada perdagangan hari ini, ke level Rp13.746, tapi garis psikologis hampir menyentuh Rp13.800 per dolar AS.
Menanggapi itu, Wakil Ketua DPR Fadli Zon meminta agar Menteri Keuangan Sri Mulyani dapat berpikir mencari solusi. Apalagi mantan direktur pelaksana itu bank dunia itu mendapat penghargaan sebagai menteri terbaik dunia.“Suruh mereka (pemerintah) mikirlah, kan (Sri Mulyani) menteri terbaik itu seluruh dunia. Bagaimana ini memikirkan rupiah melemah,” ujar Fadli di Jakarta, Selasa (6/3/2018).Fadli mengatakan, intervensi Bank Indonesia terkait pelemahan rupiah pun belum menunjukkan perubahan signifikan. Melihat kondisi tersebut, Wakil Ketua Umum Gerindra ini mengimbau pemerintah agar serius memikirkan persoalan itu.“Ini harus diatasi pemerintah karena membahayakan ekonomi. (Pelemahan rupiah) Meningkatkan utang dan pembayaran lain (dalam) dolar AS,” tegasnya.
Usai melaporkan pianis Ananda Sukarlan ke polisi, Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon meminta polisi tidak tebang pilih dalam penanganan perkara.
Sebab, selama ini ia menganggap Polri terkesan hanya mengusut laporan dari kelompok pro pemerintah saja.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Mohammad Iqbal memastikan Polri akan menangani setiap laporan yang masuk secara proporsional.
Penanganan ini termasuk atas laporan Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon terhadap akun-akun yang dianggap menyebar hoaks soal dirinya.
“Kami bekerja berdasarkan langkah-langkah penyelidikan, standard operational procedure, manajemen penyelidikan, tidak serta-merta diproses langsung,” ujar Iqbal di Mabes Polri, Jakarta, Senin (5/3/2018).
Fadli sebelumnya meminta Polri tidak tebang pilih dalam penanganan perkara. Sebab, selama ini ia menganggap Polri terkesan hanya mengusut laporan dari kelompok pro pemerintah saja.
Menanggapi hal itu, lagi-lagi Iqbal menepis anggapan itu. Menurut dia, penanganan perkara tidak bisa dipukul rata antara satu dengan yang lainnya.
“Tidak ada (tebang pilih). Ada beberapa kasus yang cepat, ada yang perlu pembuktian,” kata Iqbal.
Fadli Zon melaporkan pianis Ananda Sukarlan dan sejumlah akun di media sosial ke Bareskrim Polri. Akun tersebut antara lain @makLambeTurah dan @stlaSoso1.
Akun @stlaSoso1 mengunggah tautan Facebook yang isinya foto Fadli dan Prabowo bersama seseorang pria. Akun tersebut juga menulis, “Ternyata oh ternyata…Ini aktor d balik semua isu itu. Admin MCA sebelum tertangkap polisi lagi menikmati makan bareng @fadlizon @prabowo”.
Fadli menegaskan bahwa apa yang tertulis dalam caption tersebut adalah hoaks. Kicauan akun @stlaSoso1 itu kemudian di-tweet ulang oleh Ananda. Bahkan, ia mengajak warganet mengunggah ulang foto tersebut.
“Nah loh, ini kayaknya butuh diRT 58 x 100 kali deh. Biar 58% itu liat,” kata Ananda melalui akun Twitter pribadinya, Kamis (1/3/2018).
Fadli membantah pria yang makan bersama dirinya dan Ketum Partai Gerindra Prabowo Subianto itu bukan admin MCA, melainkan simpatisan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno dalam Pilkada DKI Jakarta 2017, Eko Hadi.
Fadli dan Prabowo tersentuh dengan niat Eko menunaikan nazar dengan berjalan kaki dari Madiun ke Jakarta.
Sementara akun @makLambeTurah juga men-tweet, “om Fadli Zon bersama admin Grup United Muslim Cyber Army” beserta tautan halaman Facebook berisi foto Fadli bersama pria di mobil.
Fadli mengaku tak kenal dengan orang tersebut. Fadli mengatakan, laporan tersebut menunjukkan bahwa dirinya serius mendukung upaya Polri memberantas fitnah dan hoaks. Namun, ia meminta Polri tidak tebang pilih dalam penanganan kasus tersebut “Tidak hanya ke mereka yang kontra kepada pemerintah, tapi semua yang menyebar hoaks, diperlakukan dengan adil,” kata Fadli.
Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengimbau berita bohong atau hoax tidak bisa dibiarkan. Oleh karena itu, lembaga penegak hukum harus mampu bertindak tegas menyelesaikan persoalan tersebut. Penegasan tersebut terkait laporannya ke Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri yang melaporkan pemilik akun twitter @Anandasukarlan yang menyebarkan hoax tersebut di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (2/3).
Ananda dilaporkan dengan tuduhan ikut menyebarkan berita hoax karena mengunggah ulang kicauan akun di media sosial yang diduga menyebar foto hoax Fadli Zon dan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto bersama admin Muslim Cyber Army (MCA) sekaligus mengajak warganet mengunggah ulang foto tersebut.
Fadli yang juga Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, berharap tindaklanjut dari laporan kasusnya ini bisa menimbulkan efek jera terhadap para penyebar berita hoax di media sosial. Dia menilai berita hoax yang disebar ulang oleh Ananda sebagai upaya untuk mendegradasi
“Yang dilaporkan foto itu seolah-olah ada pertemuan antara Prabowo, saya dan yang disebut sebagai admin MCA. Orang tersebut adalah Eko yang berjalan kaki dari Madiun bentuk realisasi dukungan apabila Anies Sandi menang dia akan berjalan ke Jakarta. Waktu itu kita ajak makan, jadi jelas kondisi terkait tidak ada pelanggaran hukum tertentu,” kata Fadli.
Fadli juga berharap Bareskrim selaku lembaga penegak hukum bisa berlaku adil dan tidak tebang pilih dalam menangani laporan kasus hoax. “Saya sendiri sudah melaporkan dari tahun lalu Nathan melakukan ancaman pembunuhan, tidak ada progresnya. Saya yakin masih ada polisi yang baik karena masyarakat melihat jangan sampai polisi kita jadi alat orderan penguasa,” ujarnya.
Dalam laporan tersebut, Fadli melampiri bukti terkait dugaan penyebaran berita hoax yang dilakukan oleh Ananda berupa screenshot link dari berita tersebut yang sudah banyak tersebar di media. “Jangan menuduh-nuduh apalagi melabelkan agama. Ini menurut saya memecah belah negara,” tandasnya.
Wakil Ketua DPR Fadli Zon bertemu dengan Wakil Ketua BPK Bahrullah Akbar serta perwakilan tim otonomi khusus Papua sore ini. Pertemuan ini merupakan tindaklanjut atas surat permintaan DPR untuk mengaudit penggunaan dan pengelolaan dana otonomi khusus Papua tahun 2011-2017 ke BPK.
“Kami telah menerima hasil-hasil ini dan sebagai bahan untuk melakukan kajian terhadap penggunaan dan pengelolaan dana otsus Papua,” kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/3).
Fadli mengatakan, permintaan itu diajukan karena menduga ada masalah kelemahan regulasi dan penyalahgunaan dana otsus Papua.
“Kebetulan banyak dari kawan-kawan anggota DPR yang dari Dapil Papua, apa yang dirasakan oleh masyarakat di sana terhadap penggunaan dana otsus yang masih kurang dirasakan manfaatnya secara keseluruhan,” terangnya.
Di lokasi sama, Bahrullah menuturkan, BPK telah membuat sejumlah rekomendasi terkait penggunaan dana otsus Papua. Salah satunya perbaikan regulasi terkait pengelolaan dana otsus ke Papua.
BPK menemukan dugaan penyalahgunaan dana otsus Papua yang berpotensi masuk kategori tindak pidana korupsi. Namun, pihaknya mengaku tidak mengetahui detil anggaran otsus yang diduga disalahgunakan tersebut.
“Ini masalah regulasi harus kita perbaiki, karena rekomendasi BPK itu antara lain ke sana. Jadi peraturan-peraturan pendukung dan melihat dari kondisi Papua itu sendiri,” terangnya.
Rekomendasi kedua, perbaikan sistem pengendalian internal baik untuk BPK dan pemangku kepentingan lainnya di Papua. Bahrullah menilai perlu adanya peraturan khusus untuk mengakomodir dana hibah.
“Kedua sistem pengendalian internal tetap kita perbaiki, tidak hanya BPK tetapi juga teman-teman BPKP stakeholder dari provinsi, kabupaten kota harus sama-sama jernih melihat permasalahan transparansi dan akuntabilitas di Papua,” jelas Bahrullah.
Bahrullah menambahkan, BPK akan mengkaji tindaklanjut yang akan diambil terkait masalah ini. Analisis ini akan dijadikan bahan pertimbangan bagi BPK untuk mengambil jalur hukum atau hanya administrasi.
“BPK harus respon cepat dengan hal tersebut karena ini menjadi fokus pimpinan BPK untuk perbaikan, perbaikan terutama setelah pemeriksaan. kan setelah pemeriksaan itu ada tindak lanjut, biasanya tindak lanjut itu mempengaruhi apakah ini ranah administratif atau ranah hukum,” tegas dia.
Kemudian, Fadli menambahkan, DPR bersama tim otsus Papua sepakat mengundang kementerian keuangan, Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian PAN RB untuk mengkaji masalah tersebut.
“Jadi kita melakukan kajian dulu. Jadi mengenai nilai-nilai kerugiannya tadi sudah disebutkan beberapa tetapi akan kita kerja dulu 1 tahun lah yang dilihat dari tahun 2010. Tetapi polanya saya kira akan sama nanti setelah itu baru akan kita sampaikan,” tandasnya.