Menjelang pendaftaran calon kepala daerah dalam gelaran Pilkada serentak yang dibuka 26-28 Juli 2015, membuat beberapa kepala daerah mundur dan diduga untuk mempersiapkan keluarganya mengikuti pilkada serentak. Hal tersebut juga dikeluhkan oleh Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo.
Wakil Ketua DPR, Fadli Zon, menilai, kepala daerah yang mundur dari jabatannya sebelum periode kepemimpinannya berakhir biasa saja. Apalagi, hal itu sengaja dilakukan agar keluarganya dapat maju dalam Pilkada.
“Iya dan wajar kan kalau ada Bupati yang ingin keluarganya meneruskan,” kata Fadli di gedung DPR Senayan, Jakarta, Selasa (7/7/2015).
Politisi partai Gerindra itu menuturkan, persoalan tersebut tidak diatur secara tegas di Undang-Undang (UU) Pilkada. Maka dari itu sulit untuk memberikan sanksi kepada kepala daerah yang mengundurkan diri ini.
“Masalahnya jika undang-undang diatur atau tidak, sulit bagi kita memberikan sanksi. Kesalahan DPR dan pemerintah juga, seperti bagaimana sanksi money politic yang tidak diatur,” tutur dia.
Dia menambahkan, kepala daerah yang mundur untuk memberi jalan keluarganya mencalonkan diri memang mengarah ke politik dinasti. Maka dari itu dalam rapat konsultasi kemarin, Kemendagri dan DPR membahas persoalan tersebut.
“Masalahnya mereka bermain di area abu-abu dan kekosongan hukum. Karena itu saya kira ada wacana melakukan revisi terhadap UU Pilkada,” tandas Fadli Zon.
Beberapa waktu lalu, Mendagri Tjahjo Kumolo meminta masukan dari DPR terkait banyaknya kepala daerah yang mundur jelang pilkada serentak. Bahkan, DPRD belum memberikan persetujuan kepada para kepala daerah yang mengundurkan diri sebelum masa jabatannya berakhir tersebut.
“Kami minta masukan soal kepala derah yang mundur. Sepanjang tidak atau belum dapat keputusan MK dan DPRD walaupun mereka janji secara lisan akan memenuhi UU yang ada,” kata Tjahjo dalam rapat konsultasi di Gedung DPR, Senin 5 Juli 2015.
Menurutnya, sikap kepala daerah tersebut dapat mengganggu jalannya pilkada. Mereka diduga mundur untuk memberikan jalan bagi keluarganya maju dalam pilkada. “Ini jangan sampai mengganggu hal-hal yang sejak awal ditetapkan,” ucap Tjahjo.
Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon mengungkapkan bahwa Mahkamah Konsitusi secara resmi telah mengajukan permohonan perubahan UU MK terkait penyelesaian sengketa Pilkada.
“Kemarin MK sudah resmi meminta perubahan UU MK masalah penyelesaian sengketa Pilkada. MK melihat akan terjadi potensi kerusuhan karena waktunya mepet,” ujar Fadli di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Selasa (7/7/2015).
Undang Undang yang dimaksud adalah UU yang terkait masalah waktu penyelesaian sengketa. Sebelumnya, MK diwajibkan untuk menyelesaikan permasalahan sengketa pilkada selama waktu 45 hari kalender.
“MK saat ini meminta untuk ditambah menjadi 60 hari kerja. Ini saya kira patut menjadi pertimbangan. Harusnya persiapan, pelaksanaan dan pascapelaksanaan tidak ada kendala,” tambah Fadli
Dalam rapat konsultasi gabungan antara pemerintah dan DPR, Senin (6/7/2015) kemarin, Wakil Ketua MK Anwar Usman mengusulkan penambahan waktu penyelesaian sengketa pilkada.
“Kalau sengketa pilkada yang diajukan hanya empat atau lima tentu tidak perlu waktu lama bagi MK untuk menyelesaikannya. Tapi kalau misalnya 269 pilkada itu bermasalah, lalu diajukan semua, maka waktu 60 hari juga tidak akan cukup menyelesaikannya,” ujar Anwar.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sedang mengonsolidasikan seluruh persiapan penyelenggaraan pilkada serentak di 269 kabupaten/kota pada 9 Desember 2015. Konsolidasi meliputi persiapan teknis, anggaran, antisipasi potensi kerawanan, sampai kesiapan Mahkamah Konstitusi untuk mengadili jika ada perselisihan atau sengketa.
Menurut Wakil Ketua DPR, Fadli Zon, semua hal harus dipastikan siap sehingga pilkada berjalan lancar dan aman. Soalnya perhelatan pemilu di tingkat lokal yang bersamaan di ratusan daerah itu adalah kali pertama, belum ada pengalaman sebelumnya. Potensi gangguan sekecil apa pun harus diantisipasi.
“Jangan sampai dipaksakan tapi hasilnya buruk. Kami upayakan sesuai jadwal. Tapi lihat kondisi-kondisi yang ada, DPR mengingatkan pemerintah akan potensi. Tapi apabila tidak digubris, dan terjadi potensi yang telah diprediksi, ya, pemerintah harus bertanggung jawab,” katanya kepada wartawa di kompleks Parlemen di Jakarta pada Selasa, 7 Juli 2015.
Fadli menjelaskan bahwa dalam rapat DPR dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Kepolisian, dan Mahkamah Konstitusi (MK), ditemukan banyak catatan atau potensi gangguan. Semua harus segera diselesaikan karena dapat berdampak pada proses dan hasil pilkada.
Salah satu catatan yang diperhatikan adalah usulan MK untuk merevisi Undang-Undang MK, terutama untuk pasal yang mengatur batas waktu wewenang bagi MK dalam menyelesaikan sengketa pilkada. Waktu yang diamanatkan Undang Undang adalah paling lama 45 hari kerja. Namun MK meminta klausul itu diubah dan ditambah menjadi 60 hari kerja.
Dasar asumsi MK meminta undang-undang itu direvisi adalah potensi tinggi sengketa atau perselisihan dalam pilkada serentak. Ada 269 kabupaten/kota yang menyelenggarakan pilkada dan potensi perselisihan jauh lebih banyak dari itu. Waktu 45 hari kerja dirasa tak cukup bagi MK untuk menyelesaikan sengketa.
“Ini harus jadi rangkaian terintegrasi. Percuma saja persiapan dan pelaksanaan bagus tapi setelah pelaksanaan, sudah ada hasil, terjadi gugat-menggugat. Jika MK tak berhasil menangani dalam 45 hari kerja, apa yang terjadi. Penyelesaian perselisihan harus diantisipasi,” katanya.
DPR, kata politikus Partai Gerindra itu, berharap proses pilkada serentak berlangsung aman. Namun Dewan menerima laporan dari Kepala Polri ternyata kerawanan masih ada.
“Kepolisian bilang ada titik rawan di sejumlah provinsi. Potensi konflik itu relatif tinggi. Ada dua partai yang statusnya belum jelas, karena kebijakan pemerintah sendiri,” katanya.
Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon, memberikan saran kepada pemerintah agar dapat menunda jadwal Pilkada Serentak jika dirasa beberapa faktor pendukung tidak terlengkapi.
“Kami sudah memberikan analisis terhadap potensi konflik yang akan terjadi. Jika pemerintah tetap melaksanakan, maka tanggung sendiri akibatnya,” ujar Fadli di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Selasa (7/7/2015).
Potensi konflik menurut Fadli adalah terdapatnya sejumlah masalah yang terjadi sebelum pelaksanaan pilkada serentak. Satu diantara potensi konflik tersebut adalah pihak kepolisian telah memberikan ketetapan daerah rawan konflik pilkada.
“Polisi sudah menetapkan beberapa daerah rawan konflik satu dan rawan konflik dua. Jadi menurut saya itu yang harus diantisipasi,” tambahnya.
Selain itu, Fadli menambahkan bahwa untuk pengamanan pihak kepolisian yang masih kurang Rp. 500 Miliar juga menjadi kendala sendiri. Pasalnya, kekurangan tersebut belum dapat dipastikan akan memakai anggaran daerah atau pemerintah.
“Polisi masih kurang dan belum ada kepastian akan diambil dari anggaran mana saja?” tambahnya.
Wakil Ketua DPR Fadli Zon menilai pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) seperti warung kopi. Hal itu lantaran Jokowi tidak dapat membangun komunikasi yang baik dengan menteri Kabinet Kerja.
Itu ditandai dengan adanya menteri yang menjelek-jelekan menteri lain. “Pemerintahan Jokowi Ini sudah kayak warung kopi. Saya pikir presiden harus belajar dulu manajemen bagaimana mengatur pemerintahan,” ujar Fadli di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/7/2015).
Menurut Fadli, adanya menteri yang menyudutkan menteri lain menunjukkan Kabinet Kerja yang tak solid dalam pemerintahan. Seharusnya, lanjut Fadli, hal tersebut tidak usah diwacanakan ke publik.
“Kualitas politik, tim kerja harus solid, jangan menjegal satu sama lain. Mestinya hal-hal ini memalukan dan tidak solid. Dibicarakan di internal, memalukan, jangan saling mengungkap,” tegasnya.
Fadli mengimbau, agar para pembantu Jokowi agar fokus saja bekerja menyempurnakan kinerjanya bukan malah melempar isu yang menjadi konsumsi publik.
“Iya, lebih baik fokus manfaatkan efektif sisa waktu ini,” tandasnya.
Mendagri Tjahjo Kumolo menyatakan bahwa ada menteri yang mengecilkan Presiden Joko Widodo. Bahkan, ia mengaku memiliki rekaman hinaan dari menteri tersebut, meski tak menyebut siapa sosoknya.
Menanggapi hal ini, Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan apa yang dilakukan Tjahjo tersebut sangat memalukan. Pasalnya, ia menilai masalah yang terjadi antar menteri dan Presiden tak perlu diumbar-umbar ke publik.
“Kritik itu urusan internal. Ini memalukan sendiri dunia politik,” kata Fadli di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (7/7).
Fadli mengatakan, cara yang dilakukan oleh Tjahjo tersebut merupakan modus agar Jokowi menendang menteri yang tidak disukai keberadaannya di Kabinet Kerja.
“Itu kan modus-modus biar minta reshuffle,” tegasnya.
Selain itu, Fadli menyarankan jika memang reshuffle akan dilakukan oleh Presiden Joko Widodo ia berharap agar pembahasannya cukup dilakukan secara tertutup. Sehingga Presiden, para menteri maupun partai politik pendukung pemerintah tak perlu mengumbarnya ke khalayak ramai.
“Kalau reshuffle nggak usah diwacanakan ke publik. Kualitas politik harus ditingkatkan,” harapnya.
Dewan Perwakilan Rakyat ( DPR ) menggelar rapat konsultasi gabungan terkait pelaksanaan Pilkada serentak pada tanggal 9 Desember 2015.
Rapat gabungan diikuti oleh Pimpinan DPR, Komisi II DPR, Komisi III DPR, Kementerian Dalam Negeri, Polri, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Fadli Zon. Pantauan Tribunnews.com, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Kapolri Jenderal (Pol) Badrodin Haiti, Ketua KPU Husni Kamil Manik dan Ketua Bawaslu Muhammad. Fadli Zon menyebutkan rapat pada hari ini merupakan lanjutan dari 25 Juni 2015.
Sedangkan Wakil Ketua Komisi II Ahmad Riza Patria menyebutkan rapat tersebut untuk memastikan penyelenggaran Pilkada serentak yang akan digelar beberapa bulan lagi.
“Ini yang perlu diperhatikan kesiapannya, karena pilkada serentak untuk pertama kali di indonesia sehingga perlu kesiapan matang. Persiapan yang komprehensif, detail dan luar biasa karena serentak di 269 daerah sehingga perlu persiapan luar biasa,” kata Riza sebelum rapat di Ruang Pansus C, Gedung DPR, Jakarta, Senin (6/7/2015).
Politikus Gerindra itu ingin memastikan pihak-pihak terkait pengamanan, aparat hukum dan Mahkamah Konstitusi. Ia mengingatkan permintaan MK agar masa perselisihan pemilu dari 45 menjadi 60 hari.
“Itu ada permintaan direvisi. Harus ada revisi UU MK dan UU Pilkada. Karena 45 hari itu dijelaskan di UU Pilkada dan MK. Lalu tentang pengamanan, selama ini Polri siap, kita ingin tahu,” ujarnya.
Mengenai kekurangan dana pengamanan, Riza mengatakan pihaknya meminta solusi cara pemerintah membantu hal tersebut. Bagaimana APBN membantu APBD untuk dana pengamanan.
“APBN apakah bisa karena Polri tidak ajukan anggarannya di DPR nanti jadi masalah baru karena itu bagaimana siasatinya. Asal jangan siap tapi parameter dan indikator tidak siap,” ujarnya.
DPR RI menggelar rapat konsultasi gabungan dengan Menteri Dalam negeri Tjahjo Kumolo dan beberapa lembaga terkait penyelenggaraan Pilkada Serentak. Rapat digelar di Ruang Pansus C, gedung DPR, Senayan, Jakarta (Senin, 6/7).
Wakil Ketua DPR Fadli Zon bertindak sebagai pimpinan rapat yang dihadiri oleh Mendagri Tjahjo Kumolo, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti, Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman, Ketua KPU Husni Kamil Manik, dan Ketua Bawaslu Muhammad. Rapat merupakan kelanjutan dari rapat tanggal 25 Juni di DPR.
“Agar menyajikan data yang lengkap dan terperinci,” kata Fadli Zon.
Rapat juga akan membahas mengenai keinginan Mahkamah Konstitusi agar UU MK direvisi berkaitan dengan penyelesaian sengketa Pilkada. Fadli mengatakan, MK mengalami hambatan dengan aturan yang ada sekarang.
“MK akan mengalami kesulitan jika tetap 45 hari kalender, diusulkan 60 hari kerja,” pungkas dia.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Riza Patria mengatakan bahwa salah satu tujuan rapat untuk memuluskan permintaan MK tersebut.
“Rapat Konsultasi ini juga terkait permintaan MK agar masa perselisihan dari 45 hari menjadi 60 hari kerja. Jadi itu ada permintaan agar direvisi UU nya,” ujar Ketua DPP Partai Gerindra itu.
Delegasi parlemen Indonesia menemui sejumlah pihak di Rusia untuk bisa meningkatkan hubungan kerja sama. Saat ini pemerintah harus bisa mengambil momentum untuk bisa meningkatkan hubungan dengan negara ini.
Kesimpulan itu disampaikan Wakil Ketua DPR Fadli Zon yang menjadi pimpinan delegasi di kawasan Makhovaya Ulitsa, Rusia, Rabu (1/7/2015). Selain Fadli, Ketua Komisi V Fary Djemi Franscis, Ketua Komisi VII Kardaya Warnika dan Anggota DPR Venna Melinda juga masuk dalam rombongan.
Sejak Senin (29/6) lalu, Fadli cs memang sudah menemui banyak pihak. Mulai dari pelaku bisnis Rusia, Wakil Ketua DPR Rusia, United Aircraft Corporation, Rosoboroneskport, Wakil Menteri Luar Negeri Rusia hingga Rosatom. Delegasi Indonesia juga menyempatkan diri bertemu para Indonesianis.
“Pemerintah perlu menambah satu derajat kepentingan bagi Rusia, karena Rusia merupakan salah satu negara strategis, salah satu negara terluas penduduk sangat besar, punya hubungan historis dengan Indonesia,” kata Fadli.
Bagi Fadli ada banyak keuntungan dari meningkatnya hubungan dengan negeri beruang merah ini. Soal teknologi, Rusia tergolong pihak yang tidak pelit memberi ilmu. Sebagai contoh saja rencana pembangunan kereta api di Kalimantan.
“Mereka kirim orang Kalimantan untuk belajar di Rusia,” sambung Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini.
Saat ini Rusia memang sedang mendapat sanksi dari negara Barat. Bagi Fadli, momen ini yang harusnya justru ditangkap dengan baik oleh pemerintah.
“Sekarang saya pikir saatnya Indonesia ambil kesempatan agar Rusia masuk ke Indonesia. Jangan hanya andalkan satu dua negara tradisional saja,” lanjut Fadli.
Sebenarnya pihak Rusia juga memiliki keinginan sama untuk bisa lebih mesra dengan Indonesia. Mulai dari bidang pariwisata, militer, pangan, pendidikan hingga kebudayaan.
“Rusia anggap Indonesia sangat penting, mereka ingin hubungan dengan Indonesia jadi hubungan yang sangat dekat,” tandasnya.
Delegasi DPR pimpinan Fadli Zon datang ke crisis center milik perusahaan dalam negeri Rusia yang mengurusi PLTN, Rosatom. Para legislator ini melihat secara dekat bagaimana kesiapan Rusia dalam mengantisipasi kebocoran nuklir.
Mereka datang ke crisis center yang terletak di kawasan Timur Moskow. Tepatnya di daerah Metro Vikhino. Gedung berwarna coklat ini terlihat biasa saja dari luar. Namun di dalamnya terdapat semacam situation room.
Ada dua buah ruangan besar yang terhubung oleh sebuah pintu. Kedua ruangan ini bakal menjadi ruang pengendali jika terjadi masalah di salah satu PLTN.
Di salah satu ruangan, Fadli cs juga sempat ditayangkan video simulasi penanganan kebocoran nuklir. Waktu mulai dari ditemukannya kebocoran hingga proses evakuasi tidak sampai satu jam.
Menurut Fadli, Rusia tergolong sudah sangat siap dalam mengelola teknologi berbasis nuklir. Bahkan meski sudah fasih dengan teknologi tersebut, Rusia masih terus melakukan pelatihan dan simulasi dalam berbagai penanganan kasus.
“Kuncinya komunikasi dan manajemen, mereka sudah antisipasi tidak hanya sal kemanfaatannya, termasuk potensi kerugian dari kecelakaan,” kata Fadli usai meninjau fasilitas Rosatom.
Menurut Fadli, Indonesia seharusnya sudah mulai serius berpikir untuk membangun PLTN. Dan Rosatom bisa menjadi salah satu opsi untuk diajak kerjasama.
Ketua Komisi VII Kardaya Warnika yang juga ikut dalam rombongan menganggap Rusia sangat ahli untuk urusan pengelolaan PLTN. Sejumlah PLTN di negara lain yang berdiri atas kerjasama Rosatom juga hingga saat ini masih terus mendapat pengawasan ketat.
“Jadi mereka ini monitoring terus teknologi yang juga dipakai di China, Turki hingga Bulgaria. Jika ada apa-apa, mereka bisa langsung memberi saran,” kata Kardaya.