Blog

Pemerintah yang Paksakan Pilkada Akhir 2015

Pemerintah yang Paksakan Pilkada Akhir 2015

Pemerintah yang Paksakan Pilkada Akhir 2015

Penyelenggaraan Pilkada serentak yang akan digelar 9 Desember mendatang terkesan digelar secara terburu-buru. Menurut Wakil Ketua DPR Fadli Zon, pemerintah lah yang memaksa agar pilkada serentak digelar akhir tahun ini.

Fenomena munculnya daerah yang hanya memiliki calon tunggal menjadi perhatian banyak pihak. Survei popularitas dan elektabilitas disebut-sebut sebagai salah satu faktor parpol untuk mencalonkan kandidat untuk melawan petahana yang kuat di daerahnya.

“Menurut saya parpol punya peran penting supaya survei tidak menjadikan landasan. Parpol cenderung mencari calon yang popuaritasnya tinggi dengan mengesampingkan track record,” ungkap Ketua Formappi, Sebastian Salang dalam dialog ‘Retaknya Pilkada Serentak’ di Waroeng Daun, Cikini, Jakpus, Sabtu (8/8/2015).

Menurut mantan aktivis ini, jika ada skenario di mana calon sengaja membuat situasi tidak memiliki lawan, maka calon tersebut harus didiskualifikasi. Ia juga mempertanyakan mengapa penyelenggaraan Pilkada Serentak digelar dalam waktu relatif singkat dari waktu ditetapkan.

“Ini kok kayak main-main. Kenapa dipaksakan betul pada akhir 2015? Karena saya lihat ini tergesa gesa. KPU dulu kalau nggak salah meminta jangan dilaksanakan 2015 karena kurang persiapan tapi pada Juni 2016,” kata Sebastian.

Hal tersebut dijawab oleh Wakil Ketua DPR Fadli Zon yang juga turut hadir dalam dialog ini. Menurutnya permintaan itu datangnya dari pemerintah.

“Kenapa dipaksakan 2015? Sebenarnya KPU ingin Juni 2016, begitu juga dengan DPR, dalam hal ini komisi 2 juga sama (pilkada di 2016). Tapi pemerintah memaksakan,” ucap Fadli menjawab pertanyaan Sebastian.

Saat itu, kata Fadli, cara berpikir DPR adalah jika ada calon tunggal dan akhirnya diundur sehingga Bupati akan menjadi Plt hingga pilkada serentak periode 2, pamornya masih cukup ada di masyarakat. Hal tersebut dikarenakan jarak penyelenggaran dengan waktu berakhir masa jabatan tidak terlalu jauh. Fadli mengaku tidak memahami apa pertimbangan pemerintah untuk buru-buru menggelar pilkada serentak.

“Kalau waktu jadi Plt-nya pendek, masih ada pengaruhnya di masyarakat. Visi berpikirnya (pertimbangan pemerintah) pendek,” tukasnya singkat.

Sementara itu KPU mengaku untuk saat ini siap melaksanakan Pilkada kapan saja. Mereka juga sudah mempersiapkan segala kemungkinan yang terjadi.

“KPU sudah mempersiapkan segala kemungkinan. Silakan saja gimana kebijakannya. Mau satu putaran atau gimana, termasuk calon tunggal apakah melawan punggung atau kolom kosong. Kami siap saja,” tegas Komisioner KPU Arief Budiman dalam kesempatan yang sama.

 

Sumber

 

 

Fadli Zon Usulkan Calon Tunggal Dapat Dipilih Langsung oleh DPRD

Fadli Zon Usulkan Calon Tunggal Dapat Dipilih Langsung oleh DPRD

Fadli Zon Usulkan Calon Tunggal Dapat Dipilih Langsung oleh DPRD

Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengusulkan agar ke depannya revisi Undang-Undang tentang Pemilihan Kepala Daerah dapat mengatur mekanisme pemilihan untuk calon tunggal. Menurut dia, calon tunggal kepala daerah seharusnya dapat ditetapkan langsung oleh DPRD.

“Semestinya kalau ada calon tunggal, ya kita tetapkan saja. Memang belum ada payung hukumnya, tetapi saya akan usul kalau ada calon tunggal, ditetapkan saja oleh DPRD secara langsung,” ujar Fadli dalam diskusi Polemik di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (8/8/2015).

Fadli mengakui usulan tersebut belum bisa digunakan pada pelaksanaan pilkada serentak tahapan pertama yang akan digelar pada 9 Desember 2015.

Sebab, perubahan sistem pemilihan membutuhkan revisi undang-undang, sedangkan tahap pencalonan kepala daerah sudah berjalan.

“Pemerintah kemarin tidak mau merevisi UU Pilkda karena merasa tidak ada masalah. Saya rasa revisi UU Pilkada sangat diperlukan,” kata dia.

Menurut Fadli, opsi penambahan waktu pendaftaran adalah salah satu solusi yang ditentukan secara mendesak.

Sebab, selain tujuh daerah yang memiliki calon tunggal, keputusan itu setelah mempertimbangkan sebanyak 81 daerah lain yang hanya memiliki dua pasangan calon dan berpotensi berkurang karena tidak lolos dalam tahapan verifikasi.

 

Sumber

Jangan Hanya Mengandalkan Satu Negara Investor

Jangan Hanya Mengandalkan Satu Negara Investor

Jangan Hanya Mengandalkan Satu Negara Investor

Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon mengatakan, Indonesia sejatinya belum siap menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), yang akan mulai pada Desember tahun ini. Kendati tak menampik realitas Indonesia sudah menyetujui MEA, Fadli menegaskan, pemerintah perlu memerhatikan perlambatan ekonomi nasional yang terjadi kini.

Kecenderungan pemerintah kini, kata Fadli, yakni terlalu mengandalkan satu negara sebagai investor utama di Indonesia. Dalam hal ini, Fadli memandang Presiden Joko Widodo cukup mengharap banyak dari Cina. Padahal, ekonomi dalam negeri Cina sendiri belakangan ini tengah mengalami koreksi.

“Jadi, harus ada langkah-langkah dari pemerintah, terobosan, untuk menghadapi situasi seperti sekarang. Jangan mengandalkan satu negara (investor),” kata dia, Jumat (7/8), di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.

Dia meminta pemerintah lebih fokus terhadap penguatan ekonomi nasional. Misalnya, sebut dia, industri dan manufaktur tengah mengalami kelesuan produksi. Demikian pula, penyerapan anggaran oleh pemerintah masih kurang maksimal. Tak kurang berbahayanya, kurs nilai tukar yang sudah mencapai Rp 13.500 per dolar AS.

Fadli mengkhawatirkan, apabila nanti The Federal Reserve menaikkan suku bunga, ekonomi Indonesia akan lay off, sehingga muncul banyak pemutusan hubungan kerja (PHK).

“Kita enggak bisa menahan laju capital outflow. Kita menganut sistem devisa bebas,” ucap Fadli Zon.

Semestinya, lanjut Fadli, pemerintah menerapkan kebijakan yang berpihak pada penguatan ekonomi nasional. Yakni, ketika ekonomi Indonesia melemah, pemerintah memproteksi pasar dalam negeri. Sebaliknya, bila nantinya ekonomi Indonesia sedang kuat, barulah melakukan ekspansi.

Free market, tapi kita tidak menyiapkan segala perangkat untuk memproteksi diri kita agar tak jadi penonton market Asia Tenggara,” tambah Fadli.

 

Sumber

Nama-nama Calon Dubes Terlalu Banyak dari Parpol

Nama-nama Calon Dubes Terlalu Banyak dari Parpol

Nama-nama Calon Dubes Terlalu Banyak dari Parpol

Wakil Ketua DPR Fadli Zon menilai nama-nama calon duta besar yang diusulkan pemerintah mengandung unsur politis. Menurut dia, beberapa nama yang diajukan memiliki hubungan dengan partai politik dan para penguasa pemerintahan.

“Kalau menurut saya, sepintas dari nama-nama itu terlalu banyak nama-nama dari parpol dan berafiliasi ke penguasa. Jadi ya ini seperti bagi-bagi kekuasaan,” ujar Fadli saat ditemui di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (8/8/2015).

Fadli mengatakan, pengajuan nama-nama calon duta besar harus diakui merupakan hak Presiden. Meski penunjukkan cenderung bersifat politis, pemilihan nama-nama calon seharusnya tetap mengedepankan kemampuan individu.

Menurut Fadli, seharusnya penunjukkan diplomat karier lebih banyak yang dipilih menjadi duta besar dibandingkan yang memiliki latar belakang di luar diplomat.

“Kalau dari diplomat karir pasti mumpuni. Kalau tiba-tiba ditunjuk, mereka mengerti enggak diplomasi seperti apa? Politik luar negeri seperti apa? Apalagi Jokowi ingin menjadikan kedutaan jadi garda depan marketing kepentingan nasional kita,” kata Fadli.

Fadli mengatakan, DPR telah menerima nama-nama calon duta besar yang akan diusulkan untuk dibahas di DPR. Rencananya, 33 nama calon duta besar tersebut akan dalam masa sidang DPR selanjutnya, yang akan dimulai pada 14 Agustus 2015.

Sumber

 

Jokowi Ajukan 33 Nama Calon Dubes, Fadli Zon: Terlalu Banyak dari Parpol

Jokowi Ajukan 33 Nama Calon Dubes, Fadli Zon: Terlalu Banyak dari Parpol

Jokowi Ajukan 33 Nama Calon Dubes, Terlalu Banyak dari Parpol

Presiden Joko Widodo mengajukan 33 nama calon duta besar Indonesia untuk negara tetangga kepada DPR. Wakil Ketua DPR Fadli Zon menilai pemilihan nama-nama tersebut ada nuansa politik dan terkesan bagi-bagi kekuasaan.

“Kalau menurut saya sepintas dari nama-nama itu terlalu banyak nama-nama dari Parpol dan berafiliasi dari penguasa. Jadi ya ini kayak bagi-bagi kekuasaan,” ungkap Fadli di Waroeng Daun, Cikini, Jakpus, Sabtu (8/8/2015).

Fadli mengakui, untuk pemilihan dubes memang hak presiden. Namun ia mengingatkan seyogyanya Presiden Joko Widodo untuk lebih mempertimbangkan kapasitas calon. Menurutnya penunjukkan dubes lebih baik dimayoritasi oleh calon diplomat karir

“Presiden harus mempertimbangkan orang-orang yang punya kapasitas. Walaupun penunjukkan diplomat karir dan non harusnya lebih banyak yang diplomat karir, tapi harus kompeten,” kata Fadli.

Presiden Jokowi telah mengajukan 33 nama calon dubes ke DPR pada 6 Agustus 2015 lalu. Saat ini beredar nama-nama calon dubes di media sosial yang diakui Fadli belum ia lihatnya.

“Saya nggak tahu yang di sosmed kayak apa. tapi saya sendiri sudah melihat usulan resminya. Saya lihat ada yang mumpuni, ada yang kurang,” tutur Fadli.

“Kalau dari diplomat karir pasti mumpuni. Kalau ternyata ujug-ujug ngerti nggak diplomasi kayak apa? Politik luar negeri kayak apa? Ngerti nggak dia? Apalagi Jokowi ingin jadiin kedutaan jadi garda depan marketing kepentingan nasional kita,” sambung politis Gerindra itu.

Pengajuan nama-nama dubes itu, kata Fadli, akan dibahas pada sidang paripurna mendatang. DPR pun menyerahkan proses pengajuan ini kepada Komisi I yang diminta untuk menerapkan fit dan proper test kepada calon.

“Nanti akan kita bahas pada masa sidang ini, dimulai pada tanggal 14 Agustus dan masa sidang besok akan jadi masa sidang yang sangat panjang sampai 30 Oktober. Kita serahkan ke komisi I agar diterapkan 1 pertimbangan atau fit and proper test di masa sidang besok,” jelas Fadli.

Dari 33 nama calon dubes yang beredar, memang ada beberapa di antaranya yang bukan nama baru. Seperti Amelia Achmad Yani yang merupakan pengusaha dan juga politisi. Anak dari pahlawan nasional Achmad Yani itu diajukan Jokowi untuk ditempatkan di Sarajevo, Bosnia Herzegovina.

Selain Amelia, juga ada nama Ahmad Rusdi yang menjabat sebagai Dirjen Protokol dan Konsuler Kemenlu. Ia juga merupakan Kepala Protokol Negara yang pernah meraih penghargaan MURI karena telah melayani 6 Presiden RI selama 17 tahun pengabdiannya. Rusdi diusulkan untuk ditempatkan sebagai Dubes di Bangkok, Thailand.

Ada juga nama Rizal Sukma yang diusulkan untuk menjadi dubes di London, Inggris dan Irlandia. Ia merupakan Ketua Lembaga Hubungan Luar Neger PP Muhammadiyah sekaligus Direktur Eksekutif Center for Strategic and International Studies (CSIS). Namanya pernah masuk daftar 100 pemikir global versi majalah Foreign Policy, AS.

Jokowi juga mengajukan calon yang memiliki latar belakang unsur TNI. Seperti Mayjen TNI (Purn) Mochammad Lutfie Wittoeng untuk Dubes Caracas, Venezuela. Juga Marsekal Madya TNI (Purn) Muhammad Basri Sidehabi sebagai dubes Doha, Qatar.

Berikut 33 nama calon dubes baru yang diusulkan Jokowi ke DPR:

1. Hasan Bagis, Abu Dhabi, Uni Emirat Arab
2. Safira Machrusah, Alffer, Aljazira
3. Bambang Antarikso, Baghdad, Irak
4. Husnan Bey Fananie, Baku, Azerbaijan
5. Ahmad Rusdi, Bangkok, Thailand
6. Yuri Octavian Thamrin, Brussel, Belgia dan merangkap Keharyapatihan Luksemburg dan Uni Eropa
7. Helmy Fauzi, Kairo, Mesir
8. Mayjen TNI (Purn) Mochammad Luthfie Wittoeng, Caracas, Venezuela
9. Mansyur Pangeran, Dakar, Senegal
10. I Gusti Agung Wesaka Puja, Den Haag, Belanda merangkap OPCW
11. Marsekal Madya TNI (Purn) Muhammad Basri Sidehabi, Doha, Qatar
12. Ibnu Hadi, Hanoi, Viietnam
13. Alfred Tanduk Palembangan, Havana, Kuba
14. Wiwiek Setyawati Firman, Helsinski, Finlandia
15. Iwan Suyudhie Amri, Islamabad, Pakistan
16. Muhammad Ibnu Said, Kopenhagen, Denmark
17. Rizal Sukma, London untuk Inggris dan Irlandia
18. Tito Dos Santos Baptista, Maputo, Mozambique
19. Mohammad Wahid Supriyadi, Moscow, Rusia
20. Musthofa Taufik Abdul Latif, Muscat, Oman
21. R Soehardjono Sastromihardjo, Nairobi, Kenya
22. Marsekal Madya TNI (Purn) Budhy Santoso, Panama City, Panama
23. Dian Triansyah Djani, New York untuk utusan tetap PBB
24. Diennaryati Tjokrisuprihatono, Quito, Ekuador
25. Agus Maftuh Abegebriel, Riyadh, Arab Saudi
26. Amelia Achmad Yani, Sarajevo, Bosnia-Herzegovina
27. I Gede Ngurah Swajaya, Singapura
28. Sri Astarai Rasjid, Sofia, Bulgaria
29. R Bagas Hapsoro, Stockholm, Swedia
30. Octaviano Alimudin, Tehran, Iran
31. Antonius Agus Sriyono, Vatican
32. Eddy Basuki, Windhoek, Namibia
33. Alexander Litaay, Zagreb, Kroasia

 

Sumber

Tak Perlu Perppu Pilkada Calon Tunggal

Tak Perlu Perppu Pilkada Calon Tunggal

Tak Perlu Perppu Pilkada Calon Tunggal

Wakil Ketua DPR Fadli Zon penerbitan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) terkait pasal calon kepala daerah tunggal tidak diperlukan. Hal itu karena menurutnya tidak ada unsur mendesak dan darurat terkait permasalahan tersebut.

“Ini tidak ada kedaruratan. Hanya ada tujuh dari 269, bahkan bisa berkurang karena perpanjangan waktu pendaftaran,” kata Fadli di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (8/8).

Fadli pun membantah kekhawatiran akan terjadi kevakuman kepemimpinan jika Pilkada di tujuh daerah itu mundur ke tahun 2017 karena hanya memiliki satu pasangan calon. Meskipun memiliki kewenangan terbatas, Pelaksana Tugas (Plt) dapat mengambil alih kepemimpinan dan menghindarkan daerah tersebut dari kekosongan pemimpin.

“Tidak perlu karena kalau Perppu bisa bermasalah karena berlakunya masa kini. Perppu itu membahayakan. Kalau nanti ditolak DPR, calon jadi nggak punya kekuatan hukum lagi, kehilangan payung hukumnya,” ujarnya.

Selain itu, Fadli meminta pemerintah untuk fokus juga pada permasalahan yang mungkin akan terjadi, yakni jika pada pemilu di masa yang akan datang tidak ada calon kepala daerah sama sekali di semua wilayah.

“Antisipasi dan persiapan itu penting. Undang-undang itu dibuat untuk jangka panjang, bukan satu periode saja,” kata Fadli.

 

Sumber

Tolak Sanksi untuk Parpol Tak Ikut Pilkada, Fadli Zon: Konyol!

Tolak Sanksi untuk Parpol Tak Ikut Pilkada, Fadli Zon: Konyol!

Tolak Sanksi untuk Parpol Tak Ikut Pilkada,

Adanya polemik calon tunggal di 7 daerah saat Pilkada memunculkan wacana sanksi bagi partai politik yang tidak mengajukan calon. Namun, wacana ini mendapat pertentangan dari banyak pihak, termasuk dari Waketum Gerindra Fadli Zon.

“Itu konyol. Kalau parpol tidak usung, itu kan hak partai. Itu strategi. Sah sah saja dong,” kata Fadli di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (7/8/2015).

Menurut Fadli, seharusnya peraturan dibuat bukan untuk mementingkan pihak-pihak tertentu. Dia anggap aturan seperti itu terlalu memaksakan.

“Jangan karena memaksakan Pilkada serentak di beberapa tempat kemudian mau mengubah peraturan. Biarkan dinamika jadi pembelajaran politik bagi bersama,” ujar Wakil Ketua DPR ini.

Ungkapan penolakan juga datang dari PKB. Tidak mengusung calon di Pilkada dianggap sebagai suatu pilihan politik.

“Rencana memberikan sanksi terhadap parpol yang tidak mengusung atau mendukung pasangan calon di Pilkada 2015 terutama di tujuh daerah, tidaklah masuk akal,” kata Wasekjen PKB Abdul Malik Haramain.

Malik mengatakan bahwa mengusung pasangan calon pasti dengan target menang dan hal itu tidak mudah. Selain itu, membentuk koalisi juga susah.

“Kalau parpol tidak mengusung itu pilihan politik yang tidak bisa disalahkan apalagi disanksi,” ungkapnya.

Sebelumnya, Mendagri Tjahjo Kumolo mengakui, saat membuat Undang-undang tentang Pemilihan Kepala Daerah pemerintah tidak terpikir akan muncul satu pasangan calon saja. Undang-undang juga tak mengatur pemberian sanksi kepada partai yang tak mengajukan calon di Pilkada.

Atas pengalaman ini tahun depan pemerintah mengagendakan sejumlah revisi undang-undang yang berhubungan dengan penyelenggaraan Pilkada. Salah satunya revisi undang-undang tentang partai politik.

 

Sumber

Tak usung calon partai dihukum, Fadli Zon sebut Mendagri konyol

Tak usung calon partai dihukum, Fadli Zon sebut Mendagri konyol

tak-usung-calon-partai-dihukum-fadli-zon-sebut-mendagri-konyol

Wakil Ketua DPR Fadli Zon menilai, wacana pemberian sanksi bagi partai politik yang tak mengajukan calon di Pilkada merupakan hal yang konyol. Dia menyebut wacana yang pertama kali dilempar oleh Mendagri Tjahjo Kumolo itu telah diputar sedemikian rupa untuk mengakomodir sebuah kepentingan tertentu.

“Pemikiran Mendagri lebih konyol. Kalau parpol nggak usung calon itu hak dari parpol itu. Masa diberi sanksi. Saya kira logikanya agak terbalik. Jangan hanya karena mau memaksakan satu dua calon untuk lawannya jadi mengubah aturan,” kata Fadli di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (7/8).

Fadli menegaskan, calon tunggal yang terjadi di 7 Kabupaten/Kota merupakan sebuah hal yang biasa saja dan tak perlu gegabah sampai harus merubah aturan dengan memberikan sanksi bagi partai politik. Untuk memberikan jalan keluar di 7 daerah tersebut, dia menyarankan agar calon tunggal langsung saja dipilih secara aklamasi sebagai kepala daerah.

“Calon tunggal ini kan hanya di 7 daerah, jadi hanya sekitar 2 persen dari 269 daerah yang ikut Pilkada. Surabaya kan cuma kota atau kabupaten lain kan biasa saja. Saya pribadi punya pendapat ya calon tunggal itu saja yang dipilih. Tapi kan aturan mainnya sudah dibuat lalu ada yang dipaksakan ingin jadi Walikota/Bupati untuk memaksakan keinginan itu,” terang dia.

Seperti diberitakan, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo membuka kemungkinan memberikan sanksi bagi partai politik yang tidak mengusung calon dalam pemilihan kepala daerah (pilkada). Keinginan Tjahjo tersebut diamini oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla yang mengatakan pemberian sanksi terhadap partai politik yang tidak mengusung pasangan calon kepala daerah harus sesuai dengan aturan undang-undang.

Saat ini, lanjut JK, belum ada undang-undang yang mencantumkan pemberian sanksi terhadap parpol yang tidak mengusung pasangan calon.

“Ya tentu nanti (pemberian sanksi) sesuai undang-undang. Kalau sekarang tidak ada sanksinya,” kata JK di kantornya, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (6/8).

Namun, lanjut JK, pencantuman sanksi baru bisa dilakukan apabila DPR melakukan Revisi terhadap Undang-undang Pilkada. Peluang revisi tersebut bisa dilakukan setelah pelaksanaan pilkada serentak gelombang pertama 9 Desember 2015.

“Yang dimaksud itu nanti agar DPR bisa merevisi undang-undang itu kemudian memberikan sanksi. Tapi sekarang pasti tidak, karena belum ada dasarnya,” ucap JK.

 

Sumber

Angka Rupiah Sudah Membahayakan

Angka Rupiah Sudah Membahayakan

Angka Rupiah Sudah Membahayakan

Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menilai Indonesia belum siap menyaingi ekonomi global. Namun, mau tidak mau negara harus menyiapkan  maping produk-produk dalam negeri agar bisa bersaing di dunia internasional.

“Angka rupiah kita saat ini sudah sama seperti tahun 1998. Ini sangat membahayakan,” ujar Fadli Zon di gedung parlemen Jakarta, Jumat (7/8).

Menurutnya, DPR sudah pernah menyampaikan ke Presiden Jokowi bahwa ekonomi sudah masuk ke tahapan awal krisis. Sehingga perlu pendekatan lebih konspiratif.

“Saya melihat penguatan ekonomi ini tanggung jawabnya yang kurang. Saling melempar ini menunjukan tidak adanya koordinasi,” ucapnya.

Politisi Partai Gerindra itu melihat laju depresiasi rupiah Indonesia paling tinggi di dunia. Bila hal itu terjadi terus-menerus hal itu tak akan baik bagi perekonomian nasional.

 

Sumber

Pak Presiden, Kita Sudah Masuk Tahap Awal Kritis

Pak Presiden, Kita Sudah Masuk Tahap Awal Kritis

Pak Presiden, Kita Sudah Masuk Tahap Awal Kritis

Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengaku semakin khawatir dengan kondisi nilai tukar rupiah yang semakin lemah terhadap dollar Amerika Serikat. Fadli pun mengaku sudah menyampaikan kekhawatirannya ini kepada Presiden Joko Widodo saat pertemuan di Istana Bogor, Rabu (5/8/2015).

“Saya sampaikan ke Presiden, ‘Pak Presiden, kita ini sudah masuk tahap awal kritis’,” kata Fadli Zon di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (7/8/2015).

Fadli mengatakan, laju depresiasi rupiah di pemerintahan Jokowi sudah terbilang cukup tinggi dibanding pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono. Saat pemerintahan SBY, kata Fadli, pemerintah masih bisa menikmati rupiah di angka Rp 9.000 per dollar AS. Namun, saat ini, rupiah melemah hingga Rp 13.500 per dollar AS.

“Artinya, sudah hampir 50 persen. Lebih baik kita warning dari jauh-jauh hari daripada nanti kita kaget,” ucap politisi Partai Gerindra ini.

Mendengar masukan yang dia berikan itu, kata Fadli, Presiden Jokowi tidak memberikan bantahan. Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro yang ikut hadir dalam pertemuan tersebut juga tidak memberikan bantahannya.

“Saya tidak tahu artinya apa, tetapi kita mengharapkan pemerintah harus siap mengantisipasi ini,” ucap politisi Partai Gerindra itu.

 

Sumber