Presiden Joko Widodo telah melantik lima menteri dan satu pejabat setingkat menteri barunya. Wakil Ketua DPR Fadli Zon menilai reshuffle tak akan meredam kegaduhan politik.
“Kementerian yang terkait dengan situasi ekonomi sekarang, tidak diganti. Sangat tanggung. Dari sisi politik dan hukum, di bidang hukum seperti Yasonna masih dipertahankan. Pemerintah masih ingin menjaga kegaduhan politik. Dan tidak berani melakukan menteri-menteri yang berasal dari parpol penguasa. Ini menunjukkan reshuffle tambal sulam,” paparnya saat ditemui di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (12/8/2015).
Adapun menteri yang baru dilantik adalah Darmin Nasution menjadi Menko Perekonomian, Rizal Ramli menjadi Menko Kemaritiman, Pramono Anung menjadi Seskab, Sofyan Djalil menjadi Kepala Bappenas, Luhut Binsar Pandjaitan menjadi Menko Polhukam, dan Thomas Lembong menjadi Mendag.
Kendati demikian, Fadli menilai nama-nama menteri yang diganti cukup menjanjikan untuk mengisi posisi yang ada. “Nama-nama yang diganti cukup menjanjikan, tapi berada di posisi menko. Tidak terlalu banyak bisa menolong,” tandasnya.
Siang tadi, Jokowi merombak Kabinet Kerja. Ada lima posisi menteri dan satu pejabat setingkat menteri yang mengalami perombakan.
Dari lima menteri baru yang dirombak, ada tiga menteri koordinator yang diganti. Mereka adalah Menteri Koordinator Bidang Perekonomian yang dahulu dijabat Sofyan Djalil digantikan Darmin Nasution. Menko Kemaritiman yang dijabat Indroyono Soesilo digantikan Rizal Ramli.
Yang terakhir adalah Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan yang semula dijabat Tedjo Edhy Purdijatno lalu digantikan Luhut Binsar Panjaitan.
Dua menteri lainya adalah Thomas Lembong yang menjadi Menteri Perdagangan menggantikan Rahmat Gobel. Sofyan Djalil bergeser ke posisi Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional menggantikan Andrinof Chaniago.
Sementara politikus senior PDI Perjuangan Pramono Anung menjadi Menteri Sekretaris Kabinet menggantikan Andi Widjojanto. Pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan di lakukan di Istana Presiden.
Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengkritik langkah Presiden Joko Widodo dalam merombak Kabinet Kerja. Menurut Fadli, akan lebih tepat jika Jokowi mengganti menteri yang bersentuhan langsung dengan teknis lapangan. Namun, Jokowi justru mengganti tiga menteri koordinator.
“Padahal, kalau kita mau melihat masalah ekonomi lebih banyak di kementerian teknis, bukan koordinasi,” kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/8/2015).
Fadli mencontohkan Menteri Perhubungan Ignasius Jonan yang beberapa kebijakannya banyak menghambat pelaku usaha. Contoh lain, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro yang menaikkan pajak dan menyulitkan subyek pajak tanpa berhasil untuk memperluas subyek pajak itu sendiri.
“Jadi, pajak hanya dikenakan kepada subyek yang sama,” ujarnya.
Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi, menurut dia, juga layak diganti karena telah membuat kekisruhan sepak bola.
Kemudian, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said dianggapnya mempersulit rakyat dengan menaikkan harga bahan bakar minyak.
Terakhir, Fadli juga mempertanyakan tak dicopotnya Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly yang dianggapnya telah membuat kegaduhan politik terkait kepengurusan Partai Golkar dan Partai Persatuan Pembangunan.
“Jokowi juga tidak berani melakukan reshuffle kepada menteri yang berasal dari parpol penguasa atau pendukung presiden dan wapres ketika itu. Ketakutan itu menunjukkan bahwa ini reshuffle tambal sulam,” kritik Fadli.
Presiden Jokowi telah melantik lima menteri dan satu pejabat setingkat menteri. Mereka adalah Luhut Binsar Pandjaitan yang dilantik sebagai Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan. Luhut akan merangkap jabatan sebagai Kepala Staf Kepresidenan, yang ia jabat sebelumnya.
Ekonom Rizal Ramli dilantik sebagai Menteri Koordinator Kemaritiman. Rizal menggantikan posisi Indroyono Soesilo.
Selanjutnya, Thomas Trikasih Lembong dilantik sebagai Menteri Perdagangan menggantikan Rachmat Gobel. Sementara itu, Sofjan Djalil, yang sebelumnya menjabat Menko Perekonomian, dilantik sebagai Kepala Bappenas menggantikan Andrinof Chaniago.
Adapun mantan Gubernur Bank Indonesia Darmin Nasution dilantik sebagai Menko Perekonomian. Kemudian, Pramono Anung, politisi PDI-P, dilantik menjadi Sekretaris Kabinet. Pramono menggantikan posisi Andi Widjajanto.
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fadli Zon menilai reshuffle kabinet yang dilakukan oleh Presiden Joko Widodo agak telat dilakukan, meski hal itu adalah hak preogratif presiden.
“Agak telat, seharusnya dilakukan beberapa waktu yang lalu. Tetapi reshuffle ini sangat tanggung sebenarnya, serba tambal sulam,” ujar Fadli di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (12/8).
Fadli juga menilai perombakan menteri koordinator tidak dapat banyak menolong dalam situasi sekarang ini karena lebih bersifat pembenahan koordinasi dan bukan masalah teknis.
“Padahal kalau kita mau melihat masalah ekonomi, lebih banyak di kementerian teknis bukan koordinasi,” ujar Fadli.
Fadli menyayangkan ada beberapa menteri di bidang ekonomi yang tidak mendukung stimulus perkembangan ekonomi pemerintah, tidak tersentuh perombakan kabinet.
Ia mencontohkan seperti Menteri Perhubungan yang menghambat pengusaha di tengah situasi ekonomi sekarang, Menteri Keuangan yang menyulitkan subjek pajak tanpa berhasil memperluas subjek pajak, Menteri Pemuda dan Olahraga yang telah menimbulkan kekisruhan sepakbola serta Menteri Energi Sumber Daya Mineral yang tidak terlihat prestasinya
“Jadi saya lihat, yang terkait dengan situasi ekonomi sekarang itu tidak diganti, jadi sangat tanggung reshufflenya itu,” ujar Fadli.
Walaupun begitu, ia juga mengakui menteri yang ditunjuk memiliki potensi, pengalaman dan cukup menjanjikan di bidang masing-masing.
Diketahui, enam menteri baru resmi dilantik oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Rabu (12/8). Keenam menteri tersebut adalah Menko Perekonomian Darmin Nasution, Menko Maritim Rizal Ramli, Menko Polhukam Luhut Panjaitan, Menteri Perdagangan Thomas Lembong, Menteri Bappenas Sofyan Djalil, dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung.
Surat pengangkatan dan pemberhentian para pembantu Jokowi tertuang dalam dua Keputusan Presiden tentang Penggantian Kabinet Kerja Tahun 2014. Keppres pertama Nomor 79 Tahun 2015 berisi keputusan pemberhentian lima menteri dan Keppres kedua Nomor 80 Tahun 2015 berisi pemberhentian Andi Widjajanto sebagai Sekretaris Presiden dan pengangkatan Pramono Anung sebagai pejabat baru pada posisi tersebut.
Wakil Ketua DPR Fadli Zon kurang sreg dengan kocok ulang kabinet yang dilakukan Presiden Joko Widodo.
“Jadi serba tambal sulam, apalagi yang diganti ini lebih banyak menteri koordinator. Menko bukan menteri teknis, kecuali di kementerian koordinator mampu untuk melakukan koordinasi,” ungkap Fadli Zon di Gedung Parlemen DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (12/8)
Padahal, papar Fadli, jika dilihat lebih dalam masalah ekonomi lebih banyak ditangani oleh kementerian teknis seperti Kementerian BUMN, kementerian Industri, dan Kementerian Perdagangan.
Fadli mencontohkan kebijakan bermasalah menaikkan pajak tanpa memperluas subyek pajak. Kebijakan ini dibuat menteri teknis, padahal sangat menyulitkan investor untuk berinvestasi.
Fadli juga mengkritisi ketidakberanian Jokowi mereshuffle menteri dari kader partai penguasa padahal kinerjanya tidak bagus. Meski tak menyebut nama, kritik Fadli kuat diarahkan kepada Puan Maharani yang menjabat Menko Kesejahteraan.
“Jadi kriterianya itu menurut saya tanggung, begitu juga tidak berani untuk melakukan satu reshuffle terhadap menteri-menteri dari partai politik penguasa atau pendukung presiden dan wakil presiden. Ketukutan itu menunjukan bahwa ini cuma reshuffle tambal sulam,” tutup Fadli.
Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon mengatakan tidak banyak solusi yang aplikatif bila pascatanggal 11 Agustus nanti sejumlah daerah masih menyisakan pasangan calon tunggal.
Fadli menyebut, Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 12 Tahun 2015 merupakan satu-satunya alternatif yang mesti ditempuh. Menurut politikus Partai Gerindra ini, wacana menerbitkan Perppu agar Pilkada 2015 tak diundur bukanlah alternatif solusi, lantaran berpeluang ditolak di parlemen.
“Saya kira sudah bakulah itu di PKPU, dengan penambahan (waktu pendaftaran) di yang tujuh daerah itu. Kalau tidak ada (pesaing pasangan calon tunggal), ya sudah (Pilkada dimundur) 2017,” ucap Fadli Zon di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (10/8).
Dia menambahkan, Pilkada tahun ini merupakan awal dari gelaran Pilkada serentak untuk tahun-tahun ke depan. Sehingga, kata dia, wajar bila masih menyisakan daerah dengan calon tunggal. Apalagi, sebut Fadli, jumlahnya hanya tujuh plus satu daerah, yakni Denpasar, yang baru-baru ini salah satu pasangan mengundurkan diri.
Sekalipun nantinya terjadi penundaan Pilkada hingga 2017, lanjut Fadli, pemerintah dapat mengangkat sejumlah pejabat untuk menjadi pelaksana tugas (Plt), sehingga roda pemerintahan di daerah-daerah tersebut tak akan vakum. Kendati demikian, diakuinya, kewenangan Plt terbatas dan jabatannya tak penuh lima tahun.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) memutuskan memperpanjang waktu pendaftaran Pilkada serentak karena ada 7 daerah hanya punya calon tunggal. Namun dalam perjalanannya, jumlah daerah bercalon tunggal bertambah, seperti terjadi di Denpasar karena calon mundur.
Wakil Ketua DPR dari Fraksi Gerindra Fadli Zon menilai jumlah ini masih wajar. Bahkan berdasarkan rapat dengan Presiden beberapa waktu lalu, diketahui ada banyak wilayah yang berpotensi memiliki calon tunggal.
“Ada potensi 83 daerah. Di beberapa daerah calon bisa tidak memenuhi kualifikasi bisa ditolak KPU. Itu sudah dibahas dengan KPU dan Bawaslu,” kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/8/2015).
Wakil Ketua Umum Gerindra itu berharap perpanjangan waktu pendafaran yang dilakukan KPU bisa menambah pasangan calon. Namun bila daerah itu masih bercalon tunggal, maka harus diundur ke Pilkada serentak gelombang 2017.
“Kita lihat sampai sejauh mana. Kalau setelah diperpanjang tetap calon tunggal, sesuai PKPU dan undang-undang, ya pilkada diundur 2017,” ungkapnya.
Meski begitu, Fadli menilai hal ini tidak akan bermasalah. Sebab jumlah daerah yang terancam diundur masih dalam ambang batas wajar. Tidak mungkin Pilkada diundur lagi bila hanya 2 persen daerah yang tidak siap.
Kata dia, daerah yang diundur Pilkadanya juga tidak akan terlalu bermasalah. Kepala Daerah yang habis masa jabatannya akan digantikan oleh Pelaksana Tugas (Plt).
Walau dalam UU Pemerintah Daerah Plt hanya boleh bertugas selama 6 bulan, Fadli menilai hal ini juga tidak terlalu bermasalah. DPR dan pemerintah bisa duduk bersama menyesuaikan aturan.
“Pemerintah tidak vakum. Ada aturan. Ini opsi yang memungkinkan sambil revisi UU (UU Pilkada dan Pemda),” tandas dia.
Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengakui adanya potensi calon tunggal bertambah di Pilkada serentak. Awalnya calon tunggal terjadi di tujuh daerah.
Namun, calon tunggal dapat bertambah setelah pasangan I Ketut Suwandi-I Made Arjaya akan mengundurkan diri dari bursa calon kepala daerah di Pilkada Denpasar, Bali.
“Memang potensi itu ada. sudah di antisipasi. ada potensi 83 daerah. Dibeberapa daerah calon bisa tidak memenuhi kualifikasi. Bisa ditolak KPU,” kata Fadli Zon di Gedung DPR, Jakarta, Senin (10/8/2015).
Fadli mengatakan hal tersebut sudah dibahas dengan KPU dan Bawaslu.
DPR akhirnya menyepakati ditambahnya waktu pendaftaran.
“Kita lihat sampai sejauh mana. Kalau setelah diperpanjang tetap calon tunggal sesuai PKPU dan undang undang ya pilkada diundur 2017,” ujarnya.
Ia menilai fenomena calon tunggal masih dalam tahap yang wajar dengan prosentase 2 persen. Menurutnya pilkada memang belum sempurna.
“Kita lihat urgensinya. Kita sudah ambil mekanisme aturan. PKPU dengan penambahan. Kalau enggak ada tetap diundur 2017,” katanya.
Mengenai kewenangan Pelaksana Tugas (Plt) yang memiliki kewenangan terbatas, ia menilai pemerintahan daerah tetap tidak vakum.
“Ada aturan. Ini opsi yang memungkinkan sambil revisi UU,” kata Politikus Gerindra itu.
Pasangan Ketut Suwandi-Made Arjaya memilih untuk tidak melanjutkan proses Pemilukada Kota Denpasar yang digulirkan pada Desember 2015. Mundurnya pasangan ini membuat Kota Denpasar menyisakan hanya satu pasangan tunggal dan terancam gelaran Pemilihan Kepala Daerahnya ditunda hingga periode Pilkada serentak berikutnya di 2017.
Wakil Ketua DPR Fadli Zon menyatakan bertambahnya daerah yang hanya memiliki calon tunggal merupakan hal yang wajar. Sehingga, ke depannya tak menutup kemungkinan akan bertambah di daerah lain.
“Memang potensi itu ada. Di Beberapa daerah calon bisa tidak memenuhi kualifikasi. Bisa ditolak KPU,” kata Fadli Zon di Gedung DPR, Jakarta, Senin (10/8).
Fadli menyatakan setidaknya ada 83 daerah lain yang berpotensi bakal pasangan calon kepala daerahnya tidak lolos verifikasi oleh KPU daerah. Sehingga, sesuai dengan aturan PKPU, daerah tersebut harus menunda Pilkada ke 2017.
“Ada potensi di 83 daerah. Kita lihat sampai sejauh mana. Kalau setelah diperpanjang tetap calon tunggal sesuai PKPU dan undang undang ya Pilkada diundur 2017,” katanya.
Sampai saat ini, sudah ada sembilan daerah yang hanya memiliki satu calon pada Pilkada 2015. Setelah Kabupaten Tasikmalaya (Jawa Barat), Kabupaten Blitar (Jawa Timur), Kota Mataram (Nusa Tenggara Barat), Kota Samarinda (Kalimantan Timur), Kabupaten Timor Tengah Utara (Nusa Tenggara Timur), Kabupaten Pacitan (Jawa Timur) dan Kota Surabaya (Jawa Timur). Kini, menyusul Kota Denpasar dan Kabupaten Musirawas (Sumatera Selatan).
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fadli Zon menolak keras wacana diberikannya sanksi bagi partai politik yang tidak mengajukan calon kepala daerah di seluruh daerah peserta pilkada. Menurutnya, wacana itu merupakan hasil pemikiran terbalik.
“Itu konyol. Hak partai untuk tidak mengusung,” ujar Fadli di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (7/8).
Menurut Fadli sah-sah saja jika partai politik tidak menggunakan hak konstitusionalnya dalam mengajukan bakal calon kepala daerah. Baginya, hal tersebut merupakan salah satu strategi partai politik dalam menyikapi ajang pilkada.
Politikus Partai Gerindra itu mengatakan wacana sanksi bagi partai politik adalah bentuk kepentingan untuk memaksakan pilkada secara serentak di semua daerah.
Pernyataan serupa dilontarkan Ketua Badan Pemenangan Pemilu Partai NasDem Enggartiasto Lukita. Ia turut menolak wacana pemberian sanksi itu. Menurutnya, partai politik tidak dapat dipaksa untuk mengajukan calon di semua daerah peserta pilkada.
Ia mengatakan Partai NasDem akan tetap mengedepankan kualitas dari calon yang akan diusung sehingga tak bisa dipaksakan untuk harus mengajukan kandidat. Enggar turut mempertanyakan untuk apa partai hadir melalui kepala daerah apabila tidak dapat memenuhi aspirasi masyarakat.
“Kami tidak mau calon abal. Kalau tidak punya kualitas untuk apa dicalonkan?” ujar Enggar.
Hingga saat ini terdapat tujuh daerah yang masih memiliki pasangan bakal calon tunggal. Hal itu dikarenakan masih adanya partai yang belum mengajukan kandidat.
Pilkada Surabaya contohnya. Kota Surabaya hanya memiliki pasangan petahana, Tri Rismaharini dan Wisnu Sakti Buana. Keduanya hanya didukung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Sementara itu, parpol lain yang sempat bersatu pada Koalisi Majapahit tak menggunakan hak mereka.
Tujuh daerah yang akan menggelar perpanjangan masa pendaftaran adalah Kota Surabaya, Kabupaten Pacitan, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Blitar, Kota Mataram, Kota Samarinda, dan Kabupaten Timor Tengah Utara.
Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menilai pemerintah kurang maksimal dalam mengantisipasi perlambatan ekonomi Indonesia.
Menurut politikus Partai Gerindra itu, pemerintah semestinya mewaspadai tanda-tanda Indonesia kembali terjerumus ke dalam situasi krisis 1998, yang kala itu bahkan bisa meruntuhkan rezim Orde Baru.
Kekhawatiran tersebut, lanjut Fadli, sangat beralasan. Salah satunya, indikator pelemahan ini bisa dilihat dari loyonya nilai tukar rupiah terhadap dolar AS. Belakangan ini, kurs bahkan mencapai Rp13.500 per satu dolar AS.
“Ini hal yang sama dengan krisis tahun 1998. Memang, puncaknya itu mencapai Rp18.000. Tetapi, pas April, Mei (tahun 1998), sudah kisaran itu. Ini sudah sangat membahayakan,” ujarnya, Jumat (7/8).
Dia mengaku, sudah menjelaskan langsung kepada Presiden Joko Widodo terkait kemungkinan Indonesia terjerumus mengulang sejarah kelam ekonomi 1998.
Fadli mengatakan krisis ekonomi bukan lagi diambang mata. Maka dari itu, Presiden diminta melakukan terobosan.
“Kita ini sebenarnya sudah memasuki tahap awal krisis, bukan lagi menyongsong krisis. Sehingga, pendekatannya mestinya pendekatan yang lebih konservatif,” katanya.