Blog

Dukung Usulan Amien Rais, Fadli Zon Usulkan Silaturahmi Nasional

Dukung Usulan Amien Rais, Fadli Zon Usulkan Silaturahmi Nasional

Dukung Usulan Amien Rais, Fadli Zon Usulkan Silaturahmi Nasional

Wakil Ketua DPR Fadli Zon mendukung usulan pendiri PAN Amien Rais agar Presiden Joko Widodo menggelar musyawarah nasional. Ia menyarankan pertemuan itu diawali acara silaturahmi nasional.

“Yang dimaksud Amien menghadapi situasi sekarang ini. Saya sudah wanti-wanti kita hadapi masalah ekonomi berat, bahkan dalam bahaya,” kata Fadli di Gedung DPR, Jakarta, Senin (24/8/2015).

Ia mengatakan pelemahan Rupiah berdampak kepada berbagai sektor. Politikus Gerindra itu menyebutkan semangat Amien Rais yakni menghadapi persoalan bangsa secara bersama-sama.

“Bukan hanya pemerintah dan DPR. Kita ingin pemerintah jadi inisiator. Tapi kalau pemerintah merasa tidak ada kedaruratan mungkin pemerintah tidak merasakan perlu ada musyawarah nasional,” ujarnya.

‎Sebelumnya, Ketua Majelis Kehormatan PAN, Amien Rais angkat bicara soal carut-marut permasalahan bangsa mulai dari reshuffle kabinet sampai perekonomian yang semakin memburuk dan kisruh politik.

Amien mengaku punya resep khusus untuk mengatasi hal itu. Menurutnya Presiden Jokowi sebagai kepala negara, pemerintahan serta panglima tertinggi harus mengambil sikap dengan mengadakan musyawarah nasional.

“Undang lah pimpinan panglima TNI kita, juga panggil pimpinan puncak Polri kita. Undang pentolan KIH dan KMP, aktor intelektual, LSM yang merah putih, tokoh bangsa yang masih jeli. Mereka sama-sama duduk serta kita sepakati ini sudah sangat kritis,” kata Amien Rais dalam pidato sambutan di perayaan puncak HUT ke-17 PAN di Monumen Perjuangan, Bandung, Jawa Barat, Minggu (23/8/2015).

Jokowi kata Amien, harus punya semangat merah putih untuk ciptakan pemerintahan yang baik. Sebab, katanya, kisruh antar menteri padahal kabinet kerja baru dibangun.

“Menteri-menteri siapa namanya saya lupa, Jokowi harus ambil alih. Pesan amanat, titipan permintaan saya kepada pemerintah sekarang ini dinahkodai Jokowi, saya melihat ada dua bangun penting yang harus dibehani yaitu ekonomi dan politik,” katanya.‎

 

Sumber

Kejagung tak Berwenang Hitung Kerugian Negara di Kasus Cassie

Kejagung tak Berwenang Hitung Kerugian Negara di Kasus Cassie

Kejagung tak Berwenang Hitung Kerugian Negara di Kasus Cassie

Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon mengatakan Kejaksaan Agung tidak berwenang menghitung kerugian negara dalam kasus pembelian hak tagih (cessie) Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN).

Ia menegaskan, dalam kasus tersebut seharusnya yang berwenang menghitung kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi penjualan hak tagih (cassie) Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), yang diduga melibatkan perusahaan asing, PT Victoria Securities International Corporation (VSIC), adalah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Kerugian negara itu yang menghasilkan BPK sebagai ‘supreme auditor’. Itulah yang menentukan kerugian negara,” tegasnya, di gedung DPR, Jakarta, Jumat (21/8).

Dalam kasus dugaan korupsi ‘cassie’ BPPN, sambung dia, Kejaksaan Agung sebagai lembaga yang menangani, belum bisa meyebutkan berapa kerugian negaranya. Soal kerugian negara, Politikus partai Gerinda itu, menyebut HM Prasetyo Cs hanya berwacana.

“Nah sekarang belum ada (perhitungan kerugian negara). Baru ada wacana saja kerugian negara sekian,” ujarnya.

Sebelumnya, Kasubdit Penyidikan Kejagung, Sarjono Turin menyebutkan, bahwasanya dalam kasus dugaan korupsi terkait ‘cassie’ BPPN, terdapat kerugian negara yang cukup besar. “Kerugian negara diperkirakan mencapai 425 miliar rupiah,” jelasnya.

 

Sumber

Soal Kampung Pulo, Fadli Zon: Jangan Bikin Masyarakat Tambah Susah

Soal Kampung Pulo, Fadli Zon: Jangan Bikin Masyarakat Tambah Susah

Wakil Ketua DPR Fadli Zon (tengah) berdiskusi dengan sejumlah anggota DPR usai Rapat Konsultasi Pimpinan Fraksi DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (14/10). Rapat tersebut membahas tata cara pemilihan komisi yang mengacu pada Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) yakni mekanismenya pengujian paket pimpinan. ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma/pd/14
                                                                                                                                                                                                                                                                   

Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon, mendukung upaya pemerintah untuk menertibkan kawasan Kampung Pulo Hanya, dia mengkritik cara eksekusi yang semakin membuat masyarakat menderita.

Belum lagi dengan buruknya kondisi perekonomian saat ini yang semakin mempersulit hidup masyarakat.

“Tetapi jangan sampai terjadi penolakan seperti itu, karena situasi ekonomi kita sedang anjlok. Kita harus bisa merasakan penderitaan masyarakat yang hidup di bantaran kali itu. Memang perlu kita tata, tapi tak begitu caranya,” ungkap Fadli di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (21/8/2015).

 Wakil Ketua Umum Partai Gerindra tersebut meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak melakukan pendekatan dengan cara kekerasan saat mengeksekusi kawasan Kampung Pulo

“Jangan sampai terjadi konflik di masyarakat. Jadi, harus dipastikan juga ke masyarakat apa menerima (untuk digusur). Jangan melakukan pendekatan dengan kekuasaan,” ungkapnya.

Selain itu, Fadli menyarankan eksekusi dilakukan setelah semua rusunawa siap ditempati. “Kalau belum jalan (siap) seharusnya jangan dieksekusi dulu, ditunda kalau belum dibangun. Mereka mau tinggal di mana?” tutupnya.

 

Sumber

 

 

 

Momen Gusur Kampung Pulo Kurang Pas

Momen Gusur Kampung Pulo Kurang Pas

Momen Gusur Kampung Pulo Kurang Pas 2
Wakil Ketua DPR Fadli Zon momentum penggusuran rumah warga Kampung Pulo, Jatinegara, Jakarta Timur, tidak tepat karena bersamaan dengan keadaan ekonomi yang sedang tidak stabil.

“Saya kira momentumnya saja yang kurang tepat, melihat situasi ekonomi kita seperti ini,” kata Wakil Ketua Umum Partai Gerindra di gedung DPR, Senayan, Jumat (21/8/2015).

Fadli Zon menambahkan seharusnya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengedepankan pendekatan persuasif sebelum eksekusi. Artinya, kalau masih ada warga yang menolak digusur, jangan memakai “kekuasaan” sehingga tidak terjadi konflik.

“Kita harus rasakan penderitaan yang dialami masyarakat di bantaran kali itu. Jangan sampai ini memperberat kesusuhan msayarakat, yang sudah susah,  jangan sampai ini menimbulkan konflik, tapi harus pastikan dulu masyarakat terima, jangan pakai pendekatan kekuasaan, harus persuasif,” kata Fadli Zon.

Tapi, kata Fadli Zon, Partai Gerindra mendukung usaha pemerintah menata kawasan Pulo Gadung, kawasan yang selama ini menjadi langganan banjir.

“Saya melihat sebenarnya maskud untuk menata Kampung Pulo itu, saya kira bagus, tapi yang paling penting itu penanganannya,” kata Fadli.

Fadli Zon soal kasus BPPN: Kenapa baru diangkat sekarang?

Fadli Zon soal kasus BPPN: Kenapa baru diangkat sekarang?

fadli-zon-soal-kasus-bppn-kenapa-baru-diangkat-sekarang

Wakil Ketua DPR Fadli Zon membantah telah mencecar Jaksa Agung HM Prasetyo soal penggeledahan yang dilakukan Satgassus Kejagung di kantor PT Victoria Sekuritas beberapa waktu lalu dalam pertemuan tertutup yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, pagi tadi.

Waketum Partai Gerindra ini menjelaskan, pertemuan tersebut hanya untuk mengklarifikasi terkait kasus tersebut yang telah dilaporkan ke DPR oleh pihak yang merasa dirugikan.

“Jadi pertemuan itu ingin mendapatkan klarifikasi, sampaikan kita nerima laporan banyak setiap hari, memang Presiden katakan di Istana pingin iklim kondusif bagi dunia usaha luar dan dalam, jangan bikin message salah bagi dunia usaha,” kata Fadli Zon usai pertemuan dengan Jaksa Agung, Jumat (21/8).

Kejagung menggeledah perusahaan yang bergerak di bidang investasi itu terkait kasus pengalihan hak atas piutang (cessie) Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN). Fadli lalu mempertanyakan kenapa kasus yang meluap pada tahun 2001 itu kembali diangkat oleh Kejaksaan Agung.

“Saya tadi bertanya ini kasus lama BPPN dari tahun 2001 kenapa diangkat sekarang? Kalau diangkat satu, kenapa enggak semua kasus lama diangkat semua seperti buka kotak pandora,” katanya.

Lewat hal ini, pihaknya dalam pertemuan tersebut hanya memastikan apakah ada abuse of power yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung dikarenakan hanya mengangkat satu kasus.

“Mendukung pemberantasan korupsi tapi sesuaikan dengan data. Kita dukung pemberantasan korupsi tapi tak mau ada abuse of power,” ujarnya.

Dalam kasus ini, dia menyerahkan sepenuhnya wewenang ke Komisi III DPR untuk mengusut apakah ada pejabat negara yang bermain di dalamnya.

“Justru itu kita melihat, lihat prosesnya dan kita ingin memastikan tidak ada abuse of power, jangan investor lari, dll. Dalam kondisi ini bisa efek penularan, tahun 1998 juga ada efek begini, membuat orang berpikir ulang investasi di sini, karena kasus puluhan tahun diangkat lagi,” paparnya.

“Diperdalam di Komisi III memastikan saja tidak ada abuse of power kita tertarik tentang kerugian negara, kalau ada, berapa,” katanya menambahkan.

 

Sumber

Terkait Kasus Aset BPPN, Fadli Zon Minta Kejagung Tak Rusak Iklim Investasi

Terkait Kasus Aset BPPN, Fadli Zon Minta Kejagung Tak Rusak Iklim Investasi

Terkait Kasus Aset BPPN, Fadli Zon Minta Kejagung Tak Rusak Iklim Investasi

Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon, mengatakan rapat konsultasi Pimpinan DPR dan Pimpinan Komisi III dengan Jaksa Agung HM Prasetyo untuk memastikan penegakan hukum jangan sampai merusak iklim investasi. Baik kepada investor dalam negari dan investor luar negeri.

Hal itu disampaikan Fadli terkait kasus PT Victoria Securities Indonesia (VSI), yang mengadu ke DPR setelah kantornya digeledah penyidik Kejaksaan Agung dalam kasus penjualan aset BPPN tahun 2003 silam. Karena itu DPR meminta klarifikasi dari Jaksa Agung.

“Jadi pertemuan itu, kami kan ingin mendapatkan klarifikasi. Presiden mengatakan pada waktu di Istana Bogor, kita ingin ada suatu iklim yang kondusif lah bagi dunia usaha. Jangan membuat message yang salah bagi dunia usaha. Tidak ada kepastian hukum, tidak ada suatu iklim yang kondusif bagi dunia usaha di Indonesia,” kata Fadli di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta (Jumat, 21/8).

Ia menyebutkan, kasus BPPN yang saat ini digarap Satgassus Kejagung merupakan kasus lama, tahun 2002-2003. Namun, baru diangkat kembali ke permukaan oleh Kejagung saat dipimpin politikus NasDem, HM Prasetyo.

“Ini kan kasus lama, kasus BPPN yang sudah dari tahun 2002-2003. Ini kenapa diangkat baru sekarang? Namun, kalau untuk pemberantasan korupsi kami mendukung. Tapi, kita (DPR) juga tidak ingin ada abuse of power. Terutama bagi lembaga-lembaga hukum,” tegasnya.

Untuk itu, Fadli mengingatkan penegak hukum supaya penegakan hukum seperti pemberantasan korupsi harus dilakukan dengan data. Karena bagaimanapun, pemberantasan korupsi bukan hanya tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Kita mendukung pihak Kejaksaan untuk melakukan pemberantasan korupsi, karena itu bukan tanggung jawab KPK saja. Tapi, kita juga tidak ingin ada abuse of power,” tukas Fadli yang menjabat Waketum Gerindra itu

 

Sumber

DPR Minta Kejakgung Ungkap Seluruh Kasus Lama

DPR Minta Kejakgung Ungkap Seluruh Kasus Lama

DPR Minta Kejakgung Ungkap Seluruh Kasus Lama

Pimpinan DPR RI memanggil Jaksa Agung, HM Prasetya sebagai klarifikasi atas penegakan hukum yang dilakukan kejaksaan baru-baru ini. Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon mengatakan, DPR ingin mengklarifikasi pada jaksa agung karena banyak laporan yang mengarah pada kriminalisasi di penegakan hukum.

Salah satu pertanyaan DPR ke Jaksa Agung adalah diangkatnya kembali kasus lama Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN). Menurut Fadli Zon, yang menjadi pertanyaan adalah kenapa kasus lama ini kembali diangkat dan hanya satu kasus yang diangkat.

Terlebih, ada potensi kerugian negara dari kasus ini. DPR ingin mengklarifikasi kebenaran itu langsung pada Jaksa Agung. “Kalau diangkat kenapa hanya satu ini saja, tidak sekalian diangkat lagi yang lain seperti membuka kotak pandora,” kata Fadli Zon di kompleks parlemen Senayan, Jumat (21/8).

Politikus Partai Gerindra ini menambahkan, kalau memang ada indikasi kerugian negara, artinya ada indikasi terjadi korupsi. DPR mendukung tindakan Jaksa Agung ini kalau untuk pemberantasan korupsi.

Namun, tindakan penegakan hukum harus betul-betul disesuaikan dengan data. Terlebih ini untuk penegakan hukum.

Fadli Zon menambahkan, kasus BPPN ini terjadi sejak zaman Presiden Megawati Soekarno Putri. Menurut dia, di tahun-tahun itu, Indonesia memang tengah dilanda krisis yang membuat banyak penjualan aset-aset negara dengan harga murah.

“Tapi kalau mau diusut satu, ya usut saja semuanya kalau dianggap merugikan negara,” tegas dia.

Wakil Ketua Umum Gerindra ini mengungkap, dalam pertemuan dengan DPR, Jaksa Agung juga bicara soal Paper Company. Soal BPPN, Paper Company merupakan perusahaan yang banyak membeli aset-aset dari BPPN. Artinya, imbuh Fadli Zon, kalau Paper Company dipersalahkan, semua Paper Company seluruh Indonesia juga salah.

Atau, Paper Company yang dari luar masuk ke Indonesia salah. Kalaupun seperti itu, kata dia, berarti jangan hanya satu, sekalian semuanya.

DPR pasti akan mendukung jika langkah ini merupakan upaya untuk pemberantasan korupsi. Namun, tindakan-tindakan intitusi Kejaksaan ini harus ada yang bertanggungjawab. “Presiden yang mau tanggungjawab, termasuk BPBI, buka saja semua, DPR tidak ada masalah,” tegas dia.

 

Sumber

BPK yang Berwenang Hitung Kerugian Negara Akibat Korupsi

BPK yang Berwenang Hitung Kerugian Negara Akibat Korupsi

BPK yang Berwenang Hitung Kerugian Negara Akibat Korupsi

Wakil Ketua DPR Fadli Zon menegaskan, jika Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) adalah lembaga yang berwenang untuk menghitung kerugian negara, akibat sebuah kasus korupsi.

Demikian disampaikan Fadli, menanggapi kasus dugaan korupsi penjualan hak tagih (cassie) Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), yang diduga melibatkan perusahaan asing, PT Victoria Securities International Corporation (VSIC).

“Kerugian negara itu yang menghasilkan BPK sebagai ‘supreme auditor‘. Itulah yang menentukan kerugian negara,” tegas Fadli, Jumat (21/8).

Dalam kasus dugaan korupsi ‘cassie‘ BPPN, sambung dia, Kejaksaan Agung sebagai lembaga yang menangani, belum bisa meyebutkan berapa kerugian negaranya. Soal kerugian negara, Politikus partai Gerinda itu, menyebut lembaga yang dipimpin oleh HM Prasetyo itu hanya berwacana.

Sebelumnya, Kasubdit Penyidikan Kejagung, Sarjono Turin menyebutkan, bahwasanya dalam kasus dugaan korupsi terkait ‘cassie‘ BPPN, terdapat kerugian negara yang cukup besar.

“Kerugian negara diperkirakan mencapai Rp425 miliar,” beber Sarjono, saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu.

 

Sumber

Soal PMK Hiburan, Fadli Zon: Pemerintah Makin Aneh

Soal PMK Hiburan, Fadli Zon: Pemerintah Makin Aneh

Soal PMK Hiburan, Fadli Zon, Pemerintah Makin Aneh!

Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon menyayangkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) soal pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPn) hiburan. Menurut dia, kebijakan pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) semakin aneh.

“Makin aneh saja kebijakan yang dikeluarkan pemerintah ini,” kata dia pada Republika, Kamis (20/8).

Fadli Zon menambahkan, DPR dibuat bingung dengan arah kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah. Harusnya, kebijakan yang dikeluarkan pemerintah sesuai dengan kondisi yang dialami masyarakat saat ini.

Kebijakan pemerintah memang harus dapat mendorong agar perekonomian di masyarakat lebih maju. Terlebih kondisi di Indonesia saat ini yang sedang dilanda krisis ekonomi.

Namun, kebijakan yang diambil pemerintah harus melihat kondisi sosial masayarakat. Apakah kebijakan ini dapat meresahkan masyarakat atau tidak.

“Saya kira ini kebijakan yang salah dari Menteri Keuangan,” tegas politikus partai Gerindra ini.

 

Sumber

Jusuf Kalla dan Fadli Zon Beda Pendapat Soal Proyek Gedung DPR

Jusuf Kalla dan Fadli Zon Beda Pendapat Soal Proyek Gedung DPR

Jusuf Kalla dan Fadli Zon Beda Pendapat Soal Proyek Gedung DPR

Megaproyek pembangunan kompleks parlemen senilai sekitar Rp 1,2 triliun adalah proyek untuk rakyat kata Ketua DPR, Setya Novanto Ia menyebut penganggaran proyek itu sudah dilakukan secara prosedural.

“Karena itu proyek jangka panjang, semuanya harus dilakukan dengan prosedur- prosedur yang jelas,” kata Setya kepada wartawan usai menghadiri acara pembukaan Indonesia International Motor Show (IMS), di Jakarta International (JI)Expo, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu, (19/8/2015).

Menurut Setya, seperti yang telah disebutkan oleh Wakil Ketua DPR, Fadli Zon, pemerintah pun sudah menyetujui anggaran revitalisasi kompleks yang umurnya sudah lebih dari 50 tahun itu.

Setya membantah bila disebut ada perbedaan pendapat antara Fadli Zon dan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla, yang menyebut pemerintah belum menyetujui. Padahal Jusuf Kalla mengatakan anggaran tersebut baru akan dibahas di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016.

“Nggak ada semua nggak ada perbedaan,” ujarnya.

Saat ditanya persetujuan seperti apa yang sudah diterima DPR dari pemerintah, kader Partai Golkar itu enggan menjawab, dan memutuskan untuk meninggalkan wartawan.

Sementara Jusuf Kalla dalam kesempatan yang sama saat ditanya soal anggaran megaproyek DPR, ia hanya menjawab “belum, belum,” katanya.

 

Sumber