Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon melaporkan oleh-oleh berupa topi dan dasi dari bakal Calon Presiden Amerika Serikan (AS) Donald Trump kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini (Jumat, 18/9).
“Hari ini Pak Fadli Zon melaporkan pemberian topi dan dasi dari Donald Trump kepada KPK,” kata Tenaga Ahli Fadli Zon, Hasby Zamri kepada wartawan.
Hasbi menjelaskan, dalam surat Fadli yang dilayangkan ke KPK, Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra itu menyerahkan kepada KPK untuk menilai apakah topi dan dasi ini gratifikasi atau bukan.
“Jika bukan gratifikasi, maka Pak Fadli Zon menghadiahkan topi dan dasi ini untuk pimpinan KPK,” sebut Hasby sepeti mengutip isi surat Fadli.
Seperti diketetahui, pertemuan Ketua DPR Setya Novanto, Wakil Ketua DPR Fadli Zon bersama rombongan DPR dengan Donald Trump menjadi polemik di Tanah Air. Ada yang mengatakan pertemuan itu telah melanggar kode etik dewan karena mendukung salah satu bakal capres AS. Ada juga yang mengatakan, anggota DPR yang bertemu dengan Donald Trump mendapat hadiah atau fee. Namun, tuduhan-tuduhan itu kompak dibantah oleh semua anggota DPR yang bertemu dengan Donald Trump.
Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon membantah bingkisan dari bakal calon Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump sebagai bentuk gratifikasi. Meskipun, bingkisan berbentuk topi dan dasi itu sudah diserahkannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Jumat (18/9/2015).
Awalnya, kata Fadli, barang itu tak ada niat diserahkan ke KPK. Penyerahan itu dilakukan setelah lembaga antirasuah itu menanyakan tentang bingkisan itu padanya.
“Setelah KPK tanya ya saya cari (bingkisan tersebut),” ungkap Fadli kepada wartawan.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu menyayangkan sikap KPK yang justru sibuk dengan hal sepele ketimbang mengurusi kasus korupsi besar.
“Lagian, kalau soal gratifikasi itu ada batasnya. Kalau tak salah Rp10 juta. Harga topi mana ada yang di atas Rp10 juta. Di Mangga Dua paling Rp50ribu. Jadi KPK jangan lebay,” sebutnya.
Sambil menyindir, Fadli menyarankan KPK membuat museum gratifikasi, untuk menampung barang-barang pemberian yang dianggap melebihi batas kewajaran.
“KPK sebaiknya bikin museum gratifikasi, jadi barang-barang gratifikasi bisa dilihat publik. Seperti gitar Metalica yang dihadiahkan pada Pak Jokowi juga yang lain-lain. Nah, kalau ada museum gratifikasi, topi bisa disimpan juga di situ,” tuntasnya.
Wakil Ketua DPR RI,Fadli Zon, mengingatkan pemerintah untuk berupaya kembali menguatkan nilai rupiah.
Karena menurutnya, rupiah semakin melemah akan berdampak besar bagi negeri ini.
“Jika (rupiah) bisa tembus 15.000 bisa-bisa rakyat minta reformasi jilid II. Itu (jika Rp 15.000 per dolar AS) berarti perusahaan akan banyak PHK, buruh jadi berhenti, itu harus ditangani serius,” kata Fadli di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (16/9/2015).
Fadli membandingkan saat terjadinya reformasi pada 1998 lalu dimana rupiah menyentuh angka 13.000 per dollar AS. Saat ini rupiah telah menyentuh angka 14.450 per dollar AS dan harus diwaspadai.
“Waktu huru-hara Mei (1998) itu dilevel Rp 13.000 dan itu sudah terlalu jauh. Kalau tidak diantisipasi ya saya khawatir,” tuturnya.
Masih kata Fadli, DPR sudah melayangkan undangan kepada Menteri Keuangan dan Gubernur BI untuk memperbincangkan persoalan-persoalan ekonomi yang terjadi di Indonesia.
Menurutnya, perlu iklim investasi yang kondusif untuk memperbaiki ekonomi Indonesia.
“Koordinasi belum terjadi dan justru pemerintah berdebat di depan publik. Sekarang butuh leadership yang bukan lagi blusukan dan pencitraan,” tandasnya.
Elite Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra Fadli) Fadli Zon memberi apresiasi terhadap Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang tetap memilih setia berdiri sebagai partai oposisi. Dia menyatakan Gerindra berada dalam posisi mendukung sikap politik PKS.
“Sikapnya jelas berada di luar pemerintah. Kami hargai kepemimpinan baru PKS dan kami ucapkan selamat,” kata Fadli di Gedung DPR, Rabu (16/9).
Fadli menilai kepengurusan PKS saat ini masih menunjukkan soliditas partai, tanpa diwarnai intrik yang menimbulkan persoalan di internal.
Meski sempat diselingi anggapan publik yang menyebut kubu Anis Matta agak tersingkir dalam kepengurusan, Fadli tidak melihat hal itu menjadi penghalang terhadap keberlangsungan dan soliditas di tubuh PKS.
“Saya kira biasa karena memang selalu ada satu proses dalam dinamika partai. Tapi saya rasa PKS ini tetap solid. Karena saya juga hadir dalam pembukaan Munas,” ujar Fadli.
Elite PKS Fahri Hamzah menegaskan Presiden PKS Sohibul Iman telah menyatakan kebulatan tekad agar partai tetap berdiri di luar pemerintahan. Fahri menyebut PKS tetap setia berada di lingkaran Koalisi Merah Putih yang dimotori Gerindra.
“Kami akan memperkuat KMP dan saya kira KMP itu masa depan bagi kekuatan penyeimbang di luar pemerintahan, dan ini harus kita dukung,” kata Fahri.
Wakil ketua DPR Fadli Zon menilai, meningkatnya angka kemiskinan di Indonesia merupakan bentuk kegagalan pemerintah meningkatkan pertumbuhan. BPS mengumumkan, jumlah penduduk miskin bertambah sebanyak 860 ribu jiwa dalam enam bulan terakhir, dan membuat persentase kemiskinan di Indonesia menjadi 11,22 persen.
”Saya melihat ini adalah satu indikator gagalnya pemerintah mencapai apa yang disebut pertumbuhan,” kata Fadli Zon kepada wartawan, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (16/9).
Padahal, kata dia, waktu kampanye saat pencapresan, Jokowi mencanangkan target pertumbuhan sebesar 7 persen. Kemudian setelah terpilih turun menjadi 5,5 persen. Sementara kenyataannya hanya 4,7 persen dan bahkan turun menjadi 4,6 persen.
”Ini karena ketidakmampuan pemerintah untuk melakukan pergerakan ekonomi, termasuk penyediaan lapangan kerja,” jelasnya.
Politisi Partai Gerindra itu menyatakan, hal utama yang harus segera diatasi adalah depresiasi rupiah karena hal tersebut dinilainya sangat membahayakan. Dengan rupiah melemah, daya beli masyarakat melemah, kemampuan variasi belanja menjadi lebih kecil. Hal Ini terbukti dimana industri tidak menghasilkan produk, termasuk industri makanan yang sudah merosot.
Kalau ini terus merosot, lanjut dia, bukan tidak mungkin ada perusahaan tidak mampu lagi berusaha, dan melakukan PHK. Kalau ini terjadi, efeknya menambah pengangguran dan orang miskin makin banyak. Yang tadinya hampir miskin menjadi miskin. Sebelumnya mampu menjadi hampir miskin.
Selain itu, Fadli menambahkan standar miskin Indonesia juga masih terlalu rendah. Bahkan bukan mengikuti standar 2 dolar AS perhari, tapi masih 1 dolar, dan Kadang-kadang dibawah 1 dolar.
”Jadi sesungguhnya orang miskin di Indonesia itu lebih banyak, bisa separuhnya,” jelasnya.
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Fadli Zon mencurigai adanya agenda politik tertentu di balik gaduhnya pertemuannya dengan Donald Trump. Sebab, dia yakin apa yang dia lakukan tak melanggar kode etik.
Sehingga, kata dia, sejak awal pertemuan dia dengan Donald Trump di Amerika Serikat tidak pernah berfikir bahwa masalah ini akan gaduh di Tanah Air.
“Kami tidak menyadari (dampaknya akan gaduh), namanya manuver politik bisa dilakukan dari angle manapun. Kita tidak tahu hal ini akan menyebabkan kegaduhan,” katanya saat berbincang dengan tvOne, Selasa, 15 September 2015.
Menurut dia, ada agenda politik tertentu yang dilakukan oleh anggota dewan yang melaporkan ia ke MKD. “Mungkin pengen kocok ulang pimpinan DPR, itu bisa juga,” katanya curiga.
Fadli menegaskan, pertemuan dengan Trump itu tak melanggar kode etik. Sebab, anggota DPR memiliki fungsi diplomasi juga disamping fungsi budgeting, legislasi dan pengawasan.
“Apa kita berhadapan dengan gembong narkoba? kan tidak, Trump itu pengusaha yang menaruh investasi di Indonesia. pelanggarannya di mana?” ujarnya berdallih.
Apa yang dia lakukan dengan Trump itu, kata Fadli tidak dapat dikatakan sebagai mengurangi citra DPR.
“Kalau mengurangi citra itu tidur di gedung DPR, korupsi.”
Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengaku sudah memberikan peringatan kepada Fraksi PDIP terkait anggotanya yang rangkap jabatan sebagai menteri.
“Kami sudah melakukan peringatan,” ujarnya saat berbincang dengan tvOne, Selasa 15 September 2015.
Menurut dia, dalam aturan Undang-Undang MD3, jika ada anggota DPR yang tidak pernah datang ke sidang selama tiga bulan berturut-turut maka akan dihilangkan keanggotaannya.
“Secara prosesdural sudah tertulis dan tidak perlu ada multi tafsir kalau itu,” kata Fadli.
Politisi Partai Gerindra ini mengatakan, yang dilakukan oleh tiga anggota Fraksi PDIP yaitu Puan Maharani, Tjahjo Kumolo dan Pramono Anung telah melanggar kode etik. Bahkan dapat terjerat pidana.
“Masalah etika ini gimana, menteri yang masih jadi anggota DPR, itu etikanya di mana, bisa jadi ini pidana.”
Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon mengaku telah mendapat informasi bahwa ada beberapa menteri dalam Kabinet Kerja Presiden Jokowi-JK yang belum mengundurkan diri sebagai anggota DPR. Fakta tersebut, menurut Fadli, berpotensi melanggar UU MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3).
“Yang lebih memprihatinkan kita semua, ini bertentangan dengan semangat Presiden Joko Widodo yang sudah mewanti-wanti para menteri agar nonaktif dari partainya masing-masing,” kata Fadli Zon, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (14/9).
Terlepas dari berbagai kecurigaan politik, Fadli berharap hal itu hanya sebatas masalah administrasi sehingga tidak merugikan keuangan negara.
“Semoga ada surat pengunduran diri yang bersangkutan sehingga anggota DPR genap 560, sebab hak setiap daerah pemilihan punya wakil di DPR. Kalau yang punya suara terbanyak tidak bisa, lalu kedua,” katanya.
Secara administrasi, menurut Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini, bisa dinilai apakah rangkap jabatan itu secara fungsional atau tidak.
“Ini masalah jabatan dan amanat rakyat. Dalam sebuah negara soal administrasi tidak boleh dianggap enteng,” tegas fadli.
Wakil Ketua DPR Fadli Zon tidak setuju dengan usulan dikeluarkannya delik korupsi dari revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Menurut dia, pengaturan pasal terkait tindak pidana tak perlu dipisah-pisah.
“Masa kejahatan harus dipisah-pisah? Narkoba sendiri, ini sendiri. Jadi dijadikan satu, jangan tercerai berai,” kata Fadli di Kompleks Parlemen, Selasa (15/9/2015).
Rencana masuknya delik korupsi dalam RUU KUHP ditentang oleh sejumlah pihak, termasuk Jaksa Agung Muhammad Prasetyo. Menurut Prasetyo, jika delik korupsi masuk RUU KUHP bisa menyebabkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi otomatis kehilangan kekhususannya.
Selain itu, masuknya delik korupsi dalam RUU KUHP juga ditentang Indonesia Corruption Watch. Masuknya delik korupsi dalam RUU KUHP dianggap akan memangkas fungsi KPK, terutama untuk fungsi penindakan korupsi.
Fungsi penindakan KPK diatur secara khusus dalam UU Tindak Pidana Korupsi dan UU KPK. Dengan masuknya delik korupsi ke dalam KUHP, maka fungsi penindakan oleh KPK, seperti penyidikan dan penuntutan, akan dialihkan ke Polri dan Kejaksaan.
Meski demikian, Fadli menegaskan, dirinya tak berkeinginan untuk mereduksi sifat kekhususan penanganan kasus korupsi. Hanya saja, ia meminta, agar delik korupsi tidak dijadikan sebagai alat politik.
“Beberapa kali periode ini kan terjadi abuse of power dan itu terbukti dari oknum-oknumnya. Kita ingin memberantas korupsi, tapi tugas pemberantasan korupsi harus sistemik bukan tanggung jawab satu institusi,” ujarnya.
Wakil Ketua DPR Fadli Zon menyarankan agar para pelapornya belajar kembali mengenai substansi undang-undang yang mengatur hak dan kewajiban anggota Dewan. Hal ini dilontarkannya untuk menanggapi laporan sejumlah anggota DPR ke Mahkamah Kehormatan Dewan terkait pertemuannya dengan bakal calon presiden AS, Donald Trump.
“Kalau mereka bilang melanggar konstitusi, belajar lagi. Tugas anggota DPR itu ada tiga, termasuk peran diplomasi yang hakikatnya untuk kepentingan nasional,” kata Fadli di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (14/9/2015).
Fadli pun mengaku heran dengan manuver para pelapornya yang didominasi anggota fraksi dari partai politik yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Hebat. Menurut dia, mereka justru sibuk mengurusi pertemuan itu daripada menyoroti persoalan ekonomi yang kini tengah dihadapi masyarakat.
“Ironis ya. Mereka yang peduli soal itu (pertemuan), justru tak peduli kepada rakyat. Ketika rupiah melemah kenapa mereka tidak suarakan itu? Justru urusi Donald Trump yang ingin investasi di Indonesia,” ujar politisi Partai Gerindra ini.
Fadli Zon dan Ketua DPR Setya Novanto dilaporkan oleh tujuh anggota DPR ke MKD, Senin (7/9/2015) lalu. Keduanya dilaporkan setelah melakukan pertemuan dan hadir saat konferensi pers politik yang dilakukan bakal calon presiden AS, Donald Trump, Kamis (3/9/2015) lalu. Mereka yang melaporkan ialah Budiman Sudjatmiko, Diah Pitaloka, Adian Napitupulu, dan Charles Honoris (PDI-P).
Selain itu, ada pula Maman Imanulhaq (PKB), Inas Nasruloh Zubir (Hanura), dan Amir Uskara (PPP). Mereka menganggap kehadiran Novanto dan Fadli melanggar Pasal 292 Tata Tertib tentang Kode Etik.