Pertemuan parlemen dunia The 6th Conference Of Parliamentarians Against Corruption (Gopac) diharapkan dapat menjadi pendorong untuk melakukan perlawanan terhadap korupsi besar (grand corruption).
Ketua DPR RI Setya Novanto saat membuka acara tersebut di hotel Royal Ambarukmo Yogyakarta, Selasa (6/10) mengatakan pertemuan Gopac bertujuan untuk menciptakan mekanisme internasional untuk mengadili para pelaku grand corruption.
“Untuk mencari solusi pemberantasan korupsi skala besar bersama-sama dan bersatu dalam memerangi korupsi. Karena korupsi merupakan rongrongan terhadap negara dan bangsa dan juga generasi muda,” ujarnya.
Setya Novanto juga menjabarkan bahwa aliran dana keluar negeri dari aktivitas kriminal, seperti korupsi dan pengemplangan pajak diperkirakan mencapai US $ 1-1,5 triliun per tahun. Separuhnya berasal dari negara berkembang dan negara transisi.
“Separuhnya berasal dari negara berkembang yang tengah berusaha memenuhi kesejahteraan rakyatnya,” ucap Setya Novanto.
Dikatakan, jika hasil grand corruption dikonversikan, maka dunia akan punya sumber dana yang luar biasa.
Ditambahkan wakil ketua Gopac, Osei Kyei Mensah Bonsu, korupsi merupakan kejahatan besar yang harus ditanggulangi dengan kerjasama antar negara. Negara-negra yang tergabung dalam Gopac, ujarnya, sedikit banyak telah melahirkan pemikiran bersama untuk menanggulangi korupsi. “Tentu saja hal tersebut merupakan langkah yang baik mengingat kejahatan korupsi saat ini bergerak ke arah skala besar dengan penentu kebijakan yang terlibat di dalamnya,” katanya.
Osei Kyei berharap, melalui pertemuan ini dihasilkan poin bahwa parlemen merupakan sebuah tonggak penting pemberantasan korupsi baik secara nasional maupun internasional.
Sementara itu, Menko Polhukam Luhut Binsar Panjaitan, menyampaikan rasa optimismenya bawasanya konferensi Gopac mampu membawa efek positif terhadap penanganan korupsi.
“Saya selaku perwakilan pemerintah berharap agar ditemukan formulasi terbaik untuk memberantas kejahatan korupsi dalam skala besar yang terjadi belakangan ini,” ujarnya.
Dalam konferensi yang diikuti sekitar 250 peserta dari 74 negara ini, muncul permasalahan terkait korupsi seperti pemulihan aset, termasuk partisipasi perempuan.
Selain agenda utama yakni mengkomunikasikan formula pemberantasan korupsi di tingkat internasional, Setya Novanto juga menyatakan bahwa dalam acara itu juga akan dilakukan pemilihan presiden Gopac. Selain Australia yang sudah mengajukan diri, Indonesia sebagai tuan rumah juga mengajukan nama Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon sebagai calon Presiden Gopac.
“Karena ini penting bagi Indonesia, kami mengusulkan nama Fadli Zon yang merupakan usul dari semua pimpinan DPR. Kami berharap Indonesia bisa berhasil sehingga menguntungkan posisi Indonesia,” terang Setya Novanto.
Menurutnya, jika Fadli Zon mampu terpilih menjadi Presiden Gopac, komunikasi dengan dunia internasional tentu akan lebih mudah, khususnya dalam hal penyitaan aset koruptor di luar negeri.
“Beliau Wakil Ketua DPR yang membidangi komisi 1-3 terkait hukum. Dan sudah memberikan waktu seluas-luasnya untuk upaya pemberantasan korupsi. Juga memberikan arti bagi bangsa dan dunia,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Komisi III Azis Samsudin menegaskan, Conference Of Parliamentarians Against Corruption ke-6 tersebut diharapkan mampu memacu sinergitas antara pemerintah dengan aparat penegak hukum baik Kejaksaan maupun Kepolisian termasuk lembaga anti rasuah seperti KPK. Karena menurutnya, korupsi yang sudah masuk ke extraordinary crime tersebut, juga harus ditangani secara global, termasuk melibatkan banyak negara.
“Negara yang hadir sepakat akan membantu jika ada aliran dana ke masing-masing negara. Ini juga dalam rangka menyusunan RUU KUHP. Lagi pula, Indonesia sudah meratifikasi UN Conventions Against Corruption (UNCAC),” ujarnya.
Azis juga mengatakan, pencucian uang hasil korupsi adalah bagian dari korupsi, karena itu perlu ditekankan pula beberapa kerjasama internasional untuk penanggulangan pencucian uang tersebut.
“Mengingat kita juga sudah meratifikasinya, karena itu Indonesia juga terikat dengan perjanjian dan harus ditindaklanjuti di DPR hingga ke perwujudan UU,” ujarnya.
Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon menjadi kandidat calon Presiden Global Conference of Parliamentarians Against Corruption (GOPAC) atau Konferensi Global Parlemen Melawan Korupsi.
“Ya, salah satu kandidat Presiden GOPAC, Jadi ada dua kandidat. Kita mengusulkan agar Indonesia menjadi calon Presiden GOPAC. Tentu ini akan diputuskan dalam dua hari mendatang, kita lihatlah. Presiden GOPAC dipilih oleh anggota,” kata Fadli Zon di Yogyakarta, Selasa.
Ia menyebutkan, bila Indonesia dipercaya menjadi Presiden GOPAC, tentu akan menjadi peluang besar bagi Indonesia agar lebih berperan di dunia internasional.
“Kalau dipercaya, ini bagian dari usaha untuk membawa Indonesia ke tingkat internasional, juga untuk networking parleman sedunia, karena hadir 74 negera, ini cukup strategis,” ungkap Fadli Zon.
Ketua GOPAC Task Force Participation of Socierty Nurhayati Ali Assegaf mengatakan, awalnya rapat board member kemarin selama 5 jam kemarin, ada dua calon, yakin John High dari Australia dan Hon Osei Kyei-Mensah-Bonsu dari Ghana. Tapi calon Ghana mengundurkan diri.
“Sebagai tuan rumah, DPR RI harus menjadi Presiden GOPAC kalau tidak, apa pertanggungjawaban kita kepada rakyat,” kata Nurhayati.
President GOPAC saat ini adalah Ricardo Garcia Cervantes dari Meksiko. Pemilihan Presiden GOPAC dilakukan sekali dua tahun.
Konferensi GOPAC ke VI digelar di Yogyakarta mengusung tema Bringing perpetrators of grand corruption to justice for a sustainable world where all citizens can live in prosperity and equity. Konferensi ini juga dihadiri 107 peserta dari 74 negara.
Kabut asap yang meliputi sejumlah wilayah di Sumatera dan Kalimantan sudah sepantasnya ditetapkan sebagai bencana nasional. Hal itu dikatakan Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon di sela-sela Konferensi GOPAC ke-VI di Yogyakarta, Selasa (6/10).
“Sudah pantas kejadian asap ini ditetapkan sebagai bencana nasional karena meliputi wilayah yang cukup luas dan kita tidak bisa anggap enteng dampaknya ke masyarakat dari kabut asap ini,” kata Fadli Zon, seperti dilansir Kantor Berita Antara.
Fadli mengharap, dengan ditetapkannya sebagai bencana nasional, akan ada dampak yang lebih besar ketimbang saat ini. Fadli akan mengusulkan hal tersebut kepada presiden dalam rapat konsultasi.
Korupsi sudah menjadi isu global yang telah menghambat pertumbuhan kesejahteraan masyarakat dunia.
Wakil Ketua DPR, Fadli Zon, dalam pidato pembukaan 6th Global Conference of Parliamentarians Against Corruption (GOPAC), Selasa (6/10), menyatakan bahwa korupsi adalah sebuah bentuk kejahatan yang merampas hak masyarakat.
Acara yang mengangkat tema “Justice, Equality, Prosperity” itu diselenggarakan hari ini hingga Kamis (8/10) di Yogyakarta. Diikuti 70 negara seperti Australia, Saudi Arabia, Jordan, Turki, Malaysia, Kuwait, Ghana, dan Argentina.
“Grand corruption adalah kejahatan yang merampas hak asasi manusia. Merampas hak rakyat untuk mendapatkan kehidupan yang layak dan perlakuan yang sama,” ujar Fadli Zon.
Dia menekankan, DPR melalui forum akan membangun dan memperluas instrumen hukum internasional, sehingga dapat memberikan kewajiban bagi negara-negara di dunia untuk bekerja sama dalam melawan korupsi.
Fadli Zon sebagai ketua GOPAC Indonesia Chapter, menerangkan, dari catatan Bank Dunia, aliran dana keluar negeri dari aktivitas kriminal, termasuk korupsi, mencapai US$ 1-1,5 triliun per tahun. Sebagian besar berasal dari negara berkembang.
“Indonesia dalam forum GOPAC ini harus menjadi pemain kunci dalam pemberantasan korupsi. Mendorong untuk terciptanya mekanisme internasional untuk mengadili para pelaku grand corruption,” kata Fadli Zon.
DPR RI berencana mengajukan Fadli Zon sebagai calon Presiden Global Conference of Parliamentarians Against Corruption (GOPAC), dalam pertemuan anggota parlemen sedunia di Yogyakarta.
“Kita akan mencalonkan Fadli Zon menjadi Presiden GOPAC. Ini menjadi penting untuk memudahkan komunikasi dengan dunia,” kata Ketua DPR Setya Novanto usai pembukaan The 6th GOPAC 2015, di Hotel Royal Ambarrukmo Yogyakarta, Selasa (6/10/2015).
Ia beralasan, Fadli Zon yang juga Wakil Ketua DPR memiliki pengalaman untuk diajukan. Menurut dia, sudah saatnya DPR membangun seluas-luasnya jaringan untuk berbuat demi kepentingan bangsa Indonesia.
“Korupsi masalah bersama. Siapapun, tentu kita betul-betul harus sangat disiplin,” ucapnya.
Dalam forum itu, Setya menambahkan, parlemen seluruh dunia akan memadukan kekuatan dalam pemberantasan korupsi.
“Kita minta masukan dulu kepada negara-negara. Masalah korupsi menjadi target bersama bagi negara-negara di dunia,” tambahnya.
Dalam forum GOPEC 2015 tersebut, setidaknya ada 79 negara yang terlibat. Forum itu diisi dengan pembahasan perlawanan korupsi kelas kakap yang banyak melibatkan pejabat negara.
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fadli Zon mengatakan DPR berkomitmen memberantas korupsi, termasuk korupsi lintas negara. DPR berniat membuat aturan agar kejahatan tersebut bisa ditangani antarnegara.
“DPR akan membangun dan memperluas instrumen hukum internasional sehingga dapat memberikan kewajiban bagi negara-negara di dunia untuk bekerja sama melawan korupsi,” kata dia dalam rilisnya, Selasa, 6 Oktober 2015.
Menurut Fadli, berdasarkan catatan Bank Dunia, aliran dana ke luar negeri dari aktivitas kriminal, termasuk korupsi, mencapai US$ 1-1,5 triliun per tahun. Jumlah ini sebagian besar besar berasal dari negara berkembang. Dalam pembukaan acara “6th Global Conference of Parliamentarians Against Corruption (GOPAC)” hari ini, Fadli mengungkapkan bahwa korupsi merupakan isu global yang telah menghambat pertumbuhan kesejahteraan masyarakat dunia.
“Grand corruption adalah kejahatan yang merampas hak asasi manusia. Merampas hak rakyat untuk mendapatkan kehidupan yang layak dan perlakuan yang sama,” ujarnya.
Fadli, yang juga Chairman of GOPAC Indonesia Chapter, mengungkapkan, Indonesia dalam forum GOPAC, yang sedang berlangsung, harus menjadi pemain kunci dalam pemberantasan korupsi. Selain itu, Indonesia harus turut mendorong terciptanya mekanisme internasional untuk mengadili para pelaku korupsi kakap.
Konferensi parlemen antikorupsi diselenggarakan di Yogyakarta hari ini hingga Kamis, 8 Oktober 2015. Konferensi ini diikuti 70 negara dari berbagai region, antara lain Australia, Arab Saudi, Yordania, Turki, Malaysia, Kuwait, Ghana, dan Argentina. Pertemuan ini membahas keadilan, kesetaraan, dan kejahteraan. Salah satu hal yang juga menjadi perhatian adalah masalah korupsi.
DPR RI akan mencalonkan Fadli Zon dalam pemilihan ketua Global Conference of Parliamentarians Against Corruption (Gopac) pada tahun ini. Hal ini diungkapkan Ketua MPR RI pada pertemuan Gopec keenam di Royal Ambarukmo Yogyakarta, Selasa (6/10).
“Tahun ini kami akan mencalonkan saudara Fadli Zon menjadi Presiden Gopec,” ujarnya. Menurutnya kapasitas Fadli sebagai Wakil Ketua DPR RI sudah cukup mumpuni untuk menjabat sebagai orang nomor satu dalam konferensi parlemen dunia itu.
Di samping itu, menurut Setya jabatan Ketua Gopec sejalan dengan posisi Fadli yang saat ini membawahi bidang hukum di komisi I dan II DPR RI. Ia menyampaikan, saat ini setidaknya ada dua negara yang akan mencalonkan diri menjadi Ketua Gopec, yaitu Indonesia dan Australia. Sementara itu, dalam sambutan pembukaan Gopec hari ini Fadli menyampaikan, korupsi menjadi masalah yang harus diselesaikan bersama.
“Gopec berperan merumuskan strategi untuk pemberantasan korupsi,” ujarnya.
Menurutnya sekarang korupsi menjadi permasalahan yang mengakar dan memiliki kekuatan sendiri. Sementara parlemen harus menjadi institusi yang independen dalam menyelesaikan masalah tersebut.
“Dengan pertemuan ini saya harap kita bisa merumuskan bagaimana sistem yang baik untuk memberantas korupsi. Di antaranya dengan mempromosikan good governance, dan deteksi dini korupsi,” kata Fadli.
Gopec sendiri merupakan konferensi parlemen dunia yang fokus dalam pemberantasan korupsi. Saat ini memiliki 110 negara anggota. Adapun penyelenggaraan Gopec keenam di Yogyakarta dihadiri oleh 79 negara anggota.
Korupsi sudah menjadi isu global yang telah menghambat pertumbuhan kesejahteraan masyarakat dunia. Korupsi merupakan bentuk kejahatan yang merampas hak masyarakat.
“Grand Corruption adalah kejahatan yang merampas hak asasi manusia. Merampas hak rakyat untuk mendapatkan kehidupan yang layak dan perlakuan yang sama,” kata Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon, dalam pidato pembukaan 6th Global Conference of Parliamentarians Against Corruption di Yogyakarta (Selasa, 6/10).
Fadli pun mengatakan bila DPR, melalui forum Global Organization of Parliamentarians Against Corruption (GOPAC), akan membangun dan memperluas instrumen hukum internasional sehingga dapat memberikan kewajiban bagi negara-negara di dunia untuk bekerja sama dalam melawan korupsi.
Sebagai Chairman of GOPAC Indonesia Chapter, Fadli menerangkan, dari catatan Bank Dunia, aliran dana keluar negeri dari aktivitas kriminal, termasuk korupsi, mencapai 1-1,5 triliun dolar AS pertahun. Sebagian besar berasal dari negara berkembang.
“Indonesia dalam forum GOPAC ini harus menjadi pemain kunci dalam pemberantasan korupsi. Mendorong untuk terciptanya mekanisme internasional untuk mengadili para pelaku grand corruption,” demikian Fadli Zon.
Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon menyatakan, pelaksanaan The 6th Global Conference of Parliamentarians Against Corruption (GOPAC) di Yogyakarta akan menghasilkan Yogyakarta Declaration.
“Nanti kita akan keluar dengan sebuah deklarasi, Yogyakarta Declaration berdasarkan hasil konferensi yang akan kita lakukan mulai besok (6/10), lalu ada konferens-konferensi sampai dua hari mendatang,” kata Fadli Zon di Yogyakarta, Selasa.
Menurutnya, isi Yogyakarta Declaration adalah perubahan sistem ditingkat board, statuta baru di GOPAC.
“Kita akan buat statuta baru, nantinya setiap member akan bisa memilih. Kita berharap lebih demoratis ke depan, jadi kita lihatlah perjalanannya. Konferensinya kan baru dimulai besok,” kata Fadli.
Fadli menjelaskan, sebelum dilaksanakan sidang-sidang, telah dilakukan eksekutif commitee dan board meeting selama lima jam guna membicarakan board meeting, termasuk konstitusi GOPAC.
“Tadi kita bicarakan tentang berbagai hal, seperti statuta, termasuk program GOPAC ke depan karena GOPAC selalu hadir dalam forum-forum intersional termasuk di ECOSOC PBB dan negara lain,” katanya.
Ditambahkannya, GOPAC adalah sebuah organisasi yang cukup prestisius dan besar pengaruhnya di dunia internasional dan bahkan di beberapa organisasi interparlemetari union dan organisasi lain. GOPAC, sambungnya menjadi salah satu tempat bagi parlemen untuk membicarakan dan menghadapi pemberantasan korupsi.
“Jadi saya kira ini adalah organisasi cukup penting, dan ini sudah keenam kalinya digelar. Indonesia dalam beberapa tahun ini sudah aktif dan komitmen DPR RI ini juga anti korupsi dan kita ikut gimana caranya harus realistis melawan grand corruption, korupsi politik dan korupsi ekonomi,” kata politisi Partai Gerindra itu.
GOPAC yang bermarkas di Ottawa, Kanada itu juga dibagi per regional seperti untuk Asia Tenggara ini adalah SEAPAC, yang ketuanya adalah Indonesia, begitu juga untuk Afrika, Midle East, Oceania yang dipimpin oleh Australia.
Indonesia dalam GOPAC mengusulkan tema tentang “High Cost of Institusionilizing Democracy”. Tema tersebut membahas mengenai mahalnya harga dari sebuah sistem demokrasi yang sarat menimbulkan korupsi dan ini harus diperbaiki. Misalnya, proses Pilkada yang banyak diwarnai oleh money politic.
Pimpinan DPR punya rencana menghapus istilah studi banding bila ke luar negeri. Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan tujuan meniadakan studi banding ini agar target penyusunan program legislasi nasional (Prolegnas) bisa lebih efektif.
“Ini kan namanya DPR kan harus menyelesaikan undang-undang. Ya, jadinya dengan penghilangan studi banding ini ya semoga bisa membantu penyusunan target prolegnas, biar kinerja lebih efektif,” kata Fadli saat dikonfirmasi lewat telepon seluler, Senin (5/9/2015).
Fadli menambahkan dalam penyusunan undang-undang, biasanya studi banding ke luar negeri menjadi salah satu yang harus dilakukan. Dengan penghapusan ini, maka diharapkan penyusunan undang-undang bisa lebih efektif.
“Kalaupun memang harus ke luar negeri, anggota atau komisi ya itu sesuai dengan kinerja bidangnya. Misalnya Komisi III kan bidang hukum, ingin kunjungan ke luar negeri, bila sesuai, ada tujuan ya enggak masalah,” ujarnya.
Namun, Fadli mengatakan istilah studi banding bukan diganti dengan belajar. Menurutnya, istilah kunjungan kerja masih lebih sesuai dengan tujuan DPR sebagai lembaga pengawas dan juga diplomasi.
“Enggak, enggak diganti belajar. Jadi, begini studi banding itu tidak ada, tetap namanya kunjungan kerja, kalau kunjungan kerja ke luar negeri, ya itu dalam rangka diplomasi parlemen. Kan kita juga punya badan kerjasama antar parlemen (BKSAP),” tutur Politikus Gerindra itu.
Lantas, apakah penghapusan istilah studi banding berpengaruh terhadap anggaran?
“Ya berpengaruh. Tapi, begini tujuannya anggaran juga biar lebih efektif, gitu saja. Bisa terpantau dan ada laporan juga ke publik,” ujarnya.