Pemerintahan Jokowi-JK sudah satu tahun berjalan. Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menilai kinerja pemerintah satu tahun ini mengecewakan.
Fadli Zon menilai banyak janji Jokowi-JK yang belum atau tidak terwujud.
“Jokowi berjanji membangun 100 technopark, 50 ribu puskesmas, 100 pusat industri perikanan, 1.000 kampung nelayan, 1.000 desa daulat benih. Sudah satu tahun berjalan, belum tampak tanda-tandanya,” kata Fadli Zon.
Menurut Fadli Zon, dalam satu tahun ini malah sudah banyak janji yang dilanggar.
“Jokowi janji tidak akan ada transaksi politik dalam pembagian kabinet, fakta justru sebaliknya. Jokowi janji jaksa agung akan ditempati orang bukan dari parpol, faktanya malah diangkat dari kader partai,” ungkapnya.
Kemudian, berjanji membangun sistem birokrasi online dalam dua minggu setelah dilantik, faktanya tak ada. Tidak akan mencabut subsidi BBM, faktanya subsidi dikurangi bahkan dicabut.
“Janji akan hanya ada di kantor 1 sampai 2 jam, faktanya tak demikian. Membuka 15 juta lapangan kerja baru, faktanya saat ini justru banyak rakyat di-PHK. Malah impor buruh ribuan asing,” lanjut Fadli Zon.
Sejumlah janji pemerintahan Jokowi-JK dinilai masih belum bisa terwujud dalam setahun pemerintahannya.
Wakil Ketua DPR Fadli Zon menilai setahun pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla, banyak janji yang diberikan kepada rakyat belum terwujud sehingga dinilainya kinerja pemerintahan mengecewakan.
“Pak Jokowi berjanji membangun 100 technopark, 50 ribu puskesmas, 100 pusat industri perikanan, 1.000 kampung nelayan, 1.000 desa daulat benih. Sudah satu tahun berjalan, belum tampak tanda-tandanya,” katanya dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (20/10/2015).
Menurut Fadli Zon, dalam satu tahun pemerintahan Jokowi-JK malah sudah banyak janji yang dilanggar.
Dia mencontohkan Presiden Jokowi berjanji tidak akan ada transaksi politik dalam pembagian kabinet namun faktanya justru berbanding sebaliknya.
“Jokowi janji jaksa agung akan ditempati orang bukan dari parpol, faktanya malah diangkat dari kader partai,” katanya.
Selain itu, dia mencontohkan, pemerintahan berjanji membangun sistem birokrasi online dalam dua pekan setelah dilantik namun faktanya tidak ada.
Menurut dia, pemerintahan awalnya berjanji tidak akan mencabut subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM), namun faktanya subsidi dikurangi bahkan dicabut.
“Janji akan hanya ada di kantor 1-2 jam, faktanya tidak demikian. Membuka 15 juta lapangan kerja baru, faktanya saat ini justru banyak rakyat di PHK malah impor buruh ribuan asing,” katanya.
Fadli menilai Pemerintah dalam satu tahun ini masih sibuk bagi-bagi kekuasaan dan membahagiakan tim suksesnya, melalui pembagian jabatan sebagai komisaris dan direksi BUMN daripada menyejahterakan rakyat.
Menurut Fadli, satu tahun ini hambatan pemerintah lebih dikarenakan faktor internal pemerintah.
“Kurangnya kepemimpinan dan gagal membangun tim yang berkualitas dalam kabinet. Jadi lambatnya pemerintah karena hambatan internal,” katanya.
Menurut dia, situasi ekonomi sekarang terpuruk, pertumbuhan hanya di kisaran 4% padahal janji Jokowi targetkan 7%. Selain itu, PHK terjadi di mana-mana dan harga barang-barang meningkat.
Sementara itu, berdasar survei Saiful Mujani Research Center, kepercayaan masyarakat terhadap Presiden Jokowi justru masih tinggi.
Delegasi DPR yang dipimpin Fadli Zon menghadiri sidang ke-133 Inter-Parliamentary Union (IPU)/Sidang Parlemen Dunia di Jenewa,Swiss, Minggu 18 Oktober 2015.
Dalam pidatonya, Fadli Zon menyoroti soal pengungsi yang lari dari perang dan konflik di berbagai belahan dunia seperti Timur Tengah, Afrika, hingga Asia Tenggara. Gelombang pengungsi telah memicu tantangan dan dampak sosial, serta identitas nasional negara asal pengungsi maupun negara penerima.
Fadli menilai dibutuhkan kesepakatan yang disetujui negara dunia untuk mengatasi gelombang pengungsi. “Indonesia mendesak negara penganut konvensi untuk secara penuh mengintegrasikan pelaksanaan prinsip-prinsip HAM dalam mengatasi pengungsi.”
Walaupun bukan negara penganut konvensi pengungsi, menurut Fadli Zon, Indonesia telah membuktikan komitmennya dalam menangani pengungsi. Komisioner PBB untuk pengungsi (UNHCR) mencatat hingga Agustus 2015 Indonesia menerima 13.110 pengungsi dan pencari suaka.
“Sejarah peperangan dan nilai solidaritas yang kami miliki mengajarkan bahwa kemanusiaan ada tanpa sebab apapun. Karena itu, kami menerima dan memperlakukan pengungsi dengan baik. Di Aceh, kami menyediakan perlindungan bagi lebih dari 1.300 warga Rohingya” kata Fadli Zon.
“Kami mengajak solidaritas internasional untuk bekerja kolektif menyelesaikan masalah pengungsi” ujar Fadli Zon.
Fadli Zon mendesak perlunya langkah-langkah internasional yang baru untuk menghentikan perang dan konflik yang terjadi di berbagai belahan dunia.
Persoalan pengungsi dan migrasi tenaga kerja menjadi isu penting yang dibahas dalam Sidang Parlemen Dunia di Jenewa Swiss.
Ketua Delegasi Indonesia, Fadli Zon, dalam sidang ini menegaskan bahwa pengungsi maupun pencari perlindungan merupakan masalah bersama. Tanpa bermaksud mencampuri urusan dalam negeri negara asal pengungsi, namun Parlemen Dunia harus ikut memikirkan penanganan arus pengungsi yang semakin besar.
Indonesia, katanya, telah menunjukan komitmennya. Bisa dilihat bagaimana Indonesia menerima dan memperlakukan dengan baik para pengungsi dari Rohingya.
”DPR RI mendorong negara di dunia agar menghapuskan pandangan negatif terhadap pengungsi.” kata Fadli Zon dalam sidang Minggu waktu setempat (18/10).
Dalam hal migrasi tenaga kerja, Fadli Zon menilai perlu adanya kerjasama dan dialog antara negara pengirim dan negara penerima agar dapat memaksimalkan keuntungan yang diperoleh, terutama meningkatkan pembangunan tidak saja di negara asal tetapi juga di negara penerima.
DPR RI akan memainkan peran penting dalam pemajuan kebijakan migrasi yang fair dan efektif, sehingga dapat menghasilkan migrasi yang positif dan bisa menyikapi tantangan yang dihadapi negara penerima maupun negara asal, serta tantangan yang dihadapi migran itu sendiri.
”Kita juga mendorong adanya mekanisme kerja sama internasional untuk memberikan informasi pasar kerja yang mudah diakses, transparan, dan adil, serta saling menguntungkan antar negara,” demikian Fadli Zon.
Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengingatkan pemerintahan Joko Widodo- Jusuf Kalla untuk tak terlalu sering mengumbar janji. Pernyataannya ini merespons pemerintahan Jokowi-JK yang akan memasuki usia satu tahun pada 20 Oktober mendatang. Menurut Fadli, banyak janji pemerintah yang belum terealisasi.
“Ada catatan 100 janji program yang akan dijalankan, ini tidak kelihatan. Saya sarankan kepada Presiden ini jangan terlalu umbar janji lah, lakukan saja yang konkret untuk perbaikan ekonomj masyarakat,” kata Fadli, di Kompleks Parlemen, Kamis (15/10/2015).
Fadli mengatakan, Presiden pernah berjanji bahwa perekonomian Indonesia akan meroket antara bulan September hingga November 2015. Namun, yang terjadi saat ini justru ekonomi Indonesia semakin melemah sehingga membuat tidak sedikit perusahaan gulung tikar dan “merumahkan” pekerjanya.
Selain itu, Fadli juga mengingatkan janji Jokowi-JK saat kampanye pilpres yang menyatakan akan membebaskan masyarakat Sumatera dari asap pada 2016 mendatang.
“Satu tahun pemerintahan Jokowi ini telah mempersulit kehidupan masyarakat, pengangguran makin banyak, harga-harga makin tinggi, kemiskinan dan kesenjangan makin lebar,” ujarnya.
Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra itu, mengaku, tak ingin menyalahkan Presiden sepenuhnya atas kondisi yang terjadi saat ini. Sebab, penyelenggaraan negara merupakan rangkaian dari kerja sama tim. Dibutuhkan koordinasi antara menteri dan presiden agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam pengambilan keputusan.
Fadli juga menyarankan pemerintah agar mengambil langkah untuk menumbuhkan iklim kondusif sehingga memberikan kepastian, baik pada bidang hukum maupun iklim berusaha. Selain itu, pemerintah juga perlu mempermudah regulasi bagi para investor untuk menanamkan modalnya di Tanah Air.
Publik kembali menyoroti kinerja aparat penegak hukum di era pemerintahan Joko Widodo. Salah satu yang menjadi sorotan adalah kinerja Kejaksaan Agung. Sejumlah pihak menduga, adanya konflik kepentingan internal dalam upaya pemberantasan korupsi oleh Korps Adhyaksa lantaran Jaksa Agung yang berasal dari partai politik.
Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon mengatakan, selama penegak hukum dipimpin seorang politikus, akan sangat rentan untuk dijadikan alat politik. “Posisi Kejaksaan Agung saat ini rawan dijadikan alat politik, apalagi dalam persidangan kasus dugaan suap Gubernur nonaktif Sumut, ada indikasi permainan dengan Kejaksaan. KPK harus segera periksa kebenaran isi rekaman tersebut,” ujarnya, Kamis, 15 Oktober 2015.
Fadli juga mengkritisi kalahnya Korps Adhyaksa dalam menghadapi beberapa gugatan praperadilan. “Publik bisa menilai mana yang profesional atau tidak. Ketika Kejaksaan dikritisi tidak profesional karena kerap kalah praperadilan, harusnya disikapi bijak sebagai evaluasi bukan menyalahkan keadaan, KPK juga dikritisi dan nyatanya mereka lakukan evaluasi,” ujarnya menambahkan.
Menurut dia, sudah saatnya Presiden Joko Widodo mengevaluasi posisi Jaksa Agung dan juga Jaksa Agung Muda di bawahnya. “Logikanya, jika Presiden Jokowi ingin Kejaksaan mampu menjalankan fungsinya sebagai penegak hukum, HM Prasetyo, Wakil Jaksa Agung dan Jaksa Agung Muda, pokoknya semua harus diganti.”
Pengamat kebijakan publik, Yanuar Wijanarko pesimis, Kejaksaan Agung di bawah kepempimpinan HM Prasetyo akan optimal dalam pemberantasan korupsi atau penegakan hukum. Dia menilai, sejauh ini netralitas Kejaksaan Agung sudah terkontaminasi.
“Karena bagaimana pun juga Prasetyo adalah kader parpol yang harus tunduk kepada kebijakan partai. Jadi sepintar atau secerdas apapun kualitas para jaksa, di bawah kepemimpinan kader parpol maka pasti tidak akan optimal dalam menjalankan tugasnya sebagai penegak hukum,” ujarnya.
Dia menilai, Jaksa Agung belum mengimplementasikan Instruksi Presiden tentang Aksi Pemberantasan dan Pencegahan Korupsi Nomor 7 Tahun 2015, yakni proses mutasi dan promosi yang tidak transparan dalam melakukan perombakan.
Penugasan Presiden tersebut ada dalam bab ‘Penguatan Mekanisme Kelembagaan Dalam Perekrutan, Penempatan, Mutasi, dan Promosi, Khususnya Bagi Aparat Penegak Hukum Berdasarkan Hasil Assesment Terhadap Rekam Jejak, Kompetensi, dan Integritas Sesuai Kebutuhan.
“Namun yang terjadi sekarang Kejaksaan Agung dalam melakukan pengawasan maupun pembinaan pejabat, tak jarang tidak sesuai SOP dan terkesan sembarangan. Presiden Jokowi harus tahu kondisi sebenarnya di Kejaksaan,” ujar dia.
Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon, merasa prihatin karena anggota Komisi III DPR dari Fraksi Nasdem, Patrice Rio Capella, ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Penetapan Rio ini menambah daftar anggota DPR periode 2014-2019 yang terjerat kasus korupsi.
Selain Rio, anggota Fraksi PDI-P Ardiansyah juga ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Ardiansyah, anggota Fraksi PDI-P, tertangkap tangan KPK karena menerima suap.
“Ini suatu proses lebih lanjut yang mengakibatkan satu lagi anggota DPR menjadi tersangka, kita sangat prihatin,” kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (15/10/2015).
Ketua Global Organization of Parlementarians Against Corruption itu menghormati proses hukum yang dilakukan KPK. Menurut dia, KPK telah membuktikan bahwa kedudukan semua orang sama di depan hukum.
“Sehingga, kita patut apresiasi apa yang telah dilakukan KPK dalam menegakkan dan memberantas korupsi,” ucapnya.
Fadli mengatakan, pimpinan DPR akan menunggu proses pengunduran diri Rio. Dia menilai bahwa Mahkamah Kehormatan Dewan tidak perlu lagi memproses Rio karena proses hukum sudah berjalan di KPK dan yang bersangkutan juga akan mengundurkan diri.
“Kita akan menunggu siapa yang akan menjadi penggantinya, PAW-nya (pergantian antarwaktu), setelah itu pasti dilantik di dalam rapat paripurna,” ujarnya.
KPK menetapkan Rio sebagai tersangka kasus dugaan menerima gratifikasi dalam proses penanganan perkara bantuan daerah, tunggakan dana bagi hasil, dan penyertaan modal sejumlah badan usaha milik daerah di Provinsi Sumatera Utara.
Penetapan status ini merupakan pengembangan penyidikan dari kasus yang menjerat Gubernur nonaktif Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istrinya, Evy Susanti, sebagai tersangka. Keduanya merupakan tersangka kasus dugaan suap kepada hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara di Medan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Sekretaris Jenderal Partai Nasdem, Patrice Rio Capella sebagai tersangka. Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon mengapresiasi langkah lembaga antikorupsi itu. Menurutnya proses hukum yang tengah dijalani harus dihormati oleh semua pihak, termasuk Partai Nasdem.
“Proses hukumnya ya harus kita hormati ya,” kata Fadli di Gedung DPR, Kamis 15 Oktober 2015.
Menurut politikus Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini, setiap orang memiliki kedudukan yang sama di mata hukum. Termasuk dalam pemberantasan korupsi.
“Setiap orang punya kedudukan yang sama di mata hukum. Sehingga kita patut apresiasi apa yang dilakukan KPK dalam menegakkan dan memberantas korupsi,” ujar Fadli.
Jika Rio sudah resmi menyatakan mengundurkan diri dari posisinya sebagai anggota DPR, maka pimpinan akan menunggu siapa yang menjadi penggantinya.
“Kalau misalnya mengundurkan diri (dari DPR) tentu nanti kita akan menunggu siapa yang akan menjadi penggantinya, PAW-nya. Setelah itu tentu dilantik di dalam rapat paripurna,” kata Fadli.
Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon, meminta aparat pemerintahan meningkatkan kemampuan mengantisipasi potensi konflik seperti yang baru saja terjadi di Singkil, Aceh.
“Saya kira harus butuh antispasi. Laporan-laporan yang berpotensi terjadinya pertistiwa SARA itu harus bisa diredam lebih awal. Kasus Singkil ini pelajaran buat aparat penegak hukum. Ini sudah dua kali terjadi, jangan sampai ketiga kali terjadi,” jelas Fadli, Kamis (15/10).
Lebih lanjut, dia meminta pemerintah pusat mengevaluasi sistem yang selama ini dilaksanakan. Sebab, kata dia, sudah ada beberapa kejadian yang membuktikan aparat selalu telat mencegah potensi konflik berbau SARA.
“Kita punya aparat. Intelijen seharusnya bisa mendeteksi ancaman-ancaman konflik yang akan terjadi sehingga bisa diselesaikan secara persuasif,” kata dia.
Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menganggap, masalah ekonomi lebih utama untuk dibahas saat ini ketimbang membuat program bela negara yang digagas Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu.
Fadli juga mengkritisi anggaran dalam program bela negara yang ditaksir menghabiskan triliunan rupiah.
“Saya kira yang jadi prioritas saat ini adalah ekonomi, bagaimana memperbaiki kehidupan ekonomi masyarakat yang sekarang ini makin susah. Harus fokus ke situ,” ungkap Fadli di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (12/10/2015).
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu juga mempertanyakan sikap Ryamizard yang hanya menggulirkan wacana tanpa menjelaskan program secara detil, termasuk soal anggaran yang dibutuhkan.
“Saya kira ini bukan ide baru, ini sudah lama, salah satu kendala dari bela negara itu bagaimana dengan anggaran dan tujuannya seperti apa, kurikulum seperti apa? Jangan hanya sekedar cuatkan ide tapi tidak jelas,” sebut Fadli.
Sebelumnya, Kementerian Pertahanan berencana merekrut 100 juta kader bela negara dari seluruh wilayah Indonesia mulai tahun ini. Hal itu dikatakan Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu, seusai menjadi pembicara kunci pada seminar nasional 25 tahun SMA Taruna Nusantara, Magelang, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu.
Dengan usulan program tersebut, Ryamizard menargetkan 10 tahun ke depan sudah ada 100 juta kader bela negara. Kader-kader bela negara bertugas melakukan pertahanan negara jika sewaktu-waktu negara mendapat ancaman, baik nyata maupun belum nyata.