Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan, Ketua DPR Setya Novanto tak pernah melobi Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe mengenai pembelian alat utama sistem persenjataan (alutsista).
Fadli yang juga ikut dalam pertemuan dengan Shinzo Abe di kantor PM Jepang, Kamis (12/11/2015) itu, mengatakan bahwa pembicaraan mengenai alutsista hanya bersifat normatif.
“Tidak pernah ada lobi alutsista pesawat. Ngawur saja itu,” kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (18/11/2015).
Menurut dia, semua yang dibicarakan dengan Shinzo Abe adalah kesepakatan antara Pemerintah Indonesia dan Jepang.
Kesepakatan itu diteken saat Presiden Joko Widodo bersama Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu berkunjung ke Jepang pada Maret lalu.
“Semua dilakukan pemerintah. Kalau ada rencana kerja sama dengan Jepang kita dukung. Semua pemerintah,” ucap Fadli.
Fadli mengatakan, DPR mendukung rencana pemerintah untuk membeli alutsista Jepang. Alasannya, kualitasnya baik dan sudah teruji.
Namun, DPR tak akan ikut campur soal teknis pembeliannya.
“Pemerintah punya wacana beli amfibi, silakan pemerintah yang assessment, memang kita membutuhkan,” ucap politisi Partai Gerindra itu.
Hal serupa sebelumnya disampaikan Setya Novanto seusai bertemu PM Jepang. Menurut Novanto, pembahasan tersebut bukanlah membuat suatu kesepakatan baru.
Pihaknya, kata Novanto, hanya menindaklanjuti nota kesepahaman yang sudah ditandatangani oleh Pemerintah Indonesia dan Jepang.
“Dalam pertemuan itu, kami ingin menekankan lagi agar MoU dalam bidang pertahanan itu berjalan,” kata Novanto kepada Kompas.com, Jumat (13/11/2015).
Menanggapi hal ini, anggota Komisi I DPR, TB Hasanuddin, menilai aneh jika ada anggota DPR terlibat dalam pembelian alutsista.
“Menjadi aneh bila ada anggota DPR terlibat dalam proses menegosiasi pembelian alutsista karena tidak sesuai tupoksinya dan tak memiliki kompetensi dalam urusan alutsista,” kata Hasanuddin.
Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menyerang balik Menteri ESDM Sudirman Said yang dinilai telah merugikan Indonesia terkait perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia.
“Dia melanggar undang-undang. Pembicaraan dimulai dengan pembicaraan smelter. ESDM melanggar UU Minerba. Jelas itu, jadi pelanggaran UU jelas dan pasti merugikan negara,” ungkap Fadli di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (17/11/2015).
Dia menyalahkan kebijakan Sudirman yang memperbolehkan Freeport mengekspor emas Antam. Padahal, perusahaan swasta nasional saja tidak diperbolehkan.
“BUMN Indonesia saja enggak boleh ekspor. Swasta nasional saja tidak, yang boleh malah Freeport,” tegasnya.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu mengatakan Sudirman seharusnya sudah bisa diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas pelanggaran UU Minerba.
“Seharusnya sudah bisa diperiksa KPK. Saya kira konspirasi biar orang lain menilai. Tapi di situ ada pelanggaran UU. Kalau misalnya dia melanggar UU pasti salah, apalagi menimbulkan kerugian negara,” tutupnya.
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fadli Zon menuding tindakan yang dilakukan petinggi PT Freeport dengan merekam pembicaraan Setya Novanto sebagai tindakan yang tidak beretika.
“Bagaimana bisa PT Freeport ini meminta ketemu dengan Ketua DPR kemudian merekamnya. Di mana etikanya itu? Saya kira tidak etis yang dilakukan Dirut PT Freeport,” ujar Fadli, Rabu, 18 November 2015.
Fadli menganggap peristiwa perekaman ini merupakan suatu skandal besar. Pihak asing, dalam hal ini adalah PT Freeport, telah menunjukkan sikap tidak menghargai pemerintah Indonesia dengan melakukan perekaman itu.
“Ini skandal besar. Coba dibalik, bayangkan, misalnya sebuah perusahaan Indonesia bertemu dengan Speaker of The House dan kemudian pertemuan itu direkam, saya kira sama sekali tidak etik,” kata Fadli.
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah juga menduga bahwa motif dari direkamnya pembicaraan antara Ketua DPR Setya Novanto dengan pengusaha PT Freeport adalah karena ketidaksenangan PT Freeport dengan sikap keras DPR terhadap rencana perpanjangan kontrak Freeport. Di mana kontrak tersebut baru berakhir pada tahun 2021.
“Saya mengerti ada perusahaan asing yang merekam pimpinan DPR dan diumumkan ke publik. Sebelumnya kami menyerang karena kami tidak setuju Freeport diperpanjang,” ujar Fahri.
Dalam rapat konsultasi dengan Presiden beberapa waktu lalu, Fahri juga menyampaikan secara tegas bahwa tidak ada pembicaraan tentang perpanjangan kontrak Freeport sampai tahun 2019.
Bahkan Presiden Jokowi juga menyatakan kepada para pimpinan DPR agar pembicaraan perpanjangan kontrak baru akan dibahas pada tahun 2019 dikarenakan kontrak Freeport baru berakhir pada 2021.
“Presiden ngomong ke pimpinan dewan tidak ada perpanjangan sampai 2019,” kata Fahri.
Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menilai skema kontrak karya antara PT Freeport Indonesia dan pemerintah Indonesia tidak menguntungkan negara dan bertentangan dengan konstitusi.
“Republik Indonesia yang punya emas di Papua sana, itu tidak diuntungkan. Pemerintah hanya punya saham 9 persen. Itu bertentangan dengan konstitusi. Jadi saudara Sudirman Said ini banyak menguntungkan Freeport dan banyak berurusan sendiri saja,” kata Fadli Zon di Gedung DPR, Rabu (18/11).
Pada kesempatan itu, Fadli menganggap tidak ada yang salah terkait pertemuan antara Ketua DPR Setya Novanto dengan pengusaha minyak inisial R dan petinggi PT Freeport Indonesia (PTFI) seperti dilaporkan Menteri ESDM Sudirman Said ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
“Tidak ada yang salah dengan pertemuan tersebut,” tegas Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini.
“Ya, saya tahu belakangan (pertemuan itu benar). Biasa saja bertemu, orang bertemu, rakyat saja boleh bertemu Ketua DPR, menyampaikan aspirasi. Tidak ada yang salah. Apalagi pertemuan itu datang dari Freeport,” kata Fadli lagi.
Ia menjelaskan pertemuan tersebut terjadi atas keinginan pihak PT Freeport. “Keinginan datang dari Freeprort, karena ingin meminta bantuan kepada pimpinan DPR masalah perpanjangan itu. Karena kontrak karya itu tidak ada lagi, harus ada divestasi menurut UU yang baru,” katanya.
Namun, Fadli tidak menjelaskan apa alasan PTFI meminta bantuan kepada pimpinan DPR.
Wakil Ketua DPR Fadli Zon menuding Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said melakukan diskriminasi. Sebab, Sudirman memberi izin ekspor kepada Freeport saat pemerintah melarang BUMN mengekspor hasil tembang tanpa melalui proses pemurnian di pabrik smelter.
“Jadi kita ini mau bekerja untuk siapa, untuk kepentingan nasional atau untuk kepentingan asing? Jadi saudara Sudirman Said ini banyak menguntungkan Freeport,” ujar Fadli di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu, 18 November 2015.
Fadli mencontohkan bahwa perusahaan-perusahaan BUMN juga dilarang mengekspor hasil tambangnya sebelum melakukan pemurnian di smelter dalam negeri. Dia mencontohkan, misalnya PT Antam, BUMN yang terkena aturan itu.
“Kan harusnya kita berpihak kepada BUMN dong, kita prioritaskan dong, tapi BUMN kita saja tidak, swasta nasional saja tidak, yang dibolehkan hanya PT Freeport untuk melakukan ekspor tanpa smelter, tanpa ada pemurnian,” kata Fadli.
Politikus Gerindra ini menjelaskan dalam Undang-Undang Nomor 4 tahun 2009 tentang mineral dan batu bara (minerba) telah dijelaskan perusahaan tidak dapat melakukan ekspor hasil tambang sebelum melakukan pemurnian. Untuk itu, pemerintah telah menginstruksikan kepada perusahaan-perusahaan pertambangan untuk membangun pabrik pemurnian atau disebut smelter.
Fadli menilai pemurnian praekspor perlu dilakukan agar memberi nilai tambah bagi material-material yang bercampur dengan emas dan tembaga saat diekspor.
“Undang-undang ini niatnya bagus supaya kita bisa mendapatkan nilai added (nilai tambah) dari bahan material,” ucapnya.
Untuk itu, dengan kebijakan diskriminatif yang dilakukan Sudirman Said terhadap izin ekspor Freeport secara jelas telah melanggar undang-undang.
“Kalau tidak salah Undang-undang Minerba nomor 4 tahun 2009 pasal 170, intinya itu mewajibkan bahwa ekspor itu harus sudah dimurnikan, nah ini tidak dimurnikan, ini bahan baku yang diekspor,” tutur Fadli.
Wakil Ketua DPR Fadli Zon mempertanyakan rekaman asli pembicaraan Ketua DPR Setya Novanto dengan petinggi PT Freeport Indonesia dan seorang pengusaha minyak berinisial R.
“Sekarang mana rekamannya, kasih dong, biar kita dengar juga,” tandas Fadli di Gedung DPR, Rabu (18/11/2015).
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini pun membantah bahwa transkrip pembicaraan Ketua DPR Novanto tentang perpanjangan kontrak Freeport merupakan rekaman asli.
“Ada transkrip, menurut Pak Nov (Setya Bovanto) tidak benar. MKD sendiri juga bilang tidak sepenuhnya benar,” ujarnya.
“Sekarang ada rekamannya, mana rekamannya nya. Kalau punya, hari ini sampaikan. Baru nanti kita nilai,” kata dia.
Seperti diketahui, Menteri ESDM Sudirman Said belum menyerahkan rekaman asli pembicaraan tersebut kepada MKD. Sudirman baru menyerahkan transkrip rekaman secara tertulis
Wakil Ketua DPR Fadli Zon mencium aroma politis di balik tudingan Menteri ESDM yang menyebut Setya Novanto mencatut nama Presiden Joko Widodo guna melobi permintaan jatah saham PT Freeport Indonesia.
Pasalnya, Fadli tidak yakin koleganya di parlemen itu melakukan lobi dengan mengatasnamakan personal yang menjadi simbol negara. Terlebih, kata dia, Novanto sendiri telah berulang kali menegaskan bantahannya.
“Menurut saya ini lebih banyak manuver politiknya. SS kan lebih sering menguntungkan Freeport. Padahal undang-undang mengatakan tidak boleh ekspor jika belum ada smelter. Dia ini menurut saya yang banyak memberikan fasilitas untuk Freeport. Tentu ini bagian dari manuver,” ujar Fadli saat dihubungi Selasa (17/11).
Kalaupun Mahkamah Kehormatan Dewan punya niatan untuk menindaklanjuti laporan Said, kata Fadli, Novanto dalam hal ini perlu terlebih dulu mempelajari apa yang menjadi dasar pokok materi dan sejauh mana kelengkapan bukti dapat menunjang tuduhan Said.
“Kalau benar yang dilaporkan itu Novanto, menurut saya Pak Novanto tentu harus menjawab,” kata Fadli.
Terlepas dari bukti transkipsi materi percakapan yang kadung tersebar ke ranah publik, Fadli menilai bukti transkip dari rekaman itu masih belum kuat untuk dijadikan sebagai rujukan. Fadli pun berharap publik tidak terburu-buru menyimpulkan asumsi yang belum terverifikasi kebenarannya.
“Saya kira bukti itu masih sangat mentah. Bisa saja rekaman itu direkayasa. Bisa saja itu bukan suara pak Novanto,” kata Fadli.
Di kesempatan berbeda, Setya Novanto kembali berkelit dari tudingan telah mencatut nama Presiden Joko Widodo untuk meminta jatah saham PT Freeport Indonesia sebagaimana dituduhkan Menteri ESDM Sudirman Said.
Menurut Novanto, Presiden Jokowi maupun Wapres Jusuf Kalla merupakan simbol negara yang harus dihormati dan dilindungi, sehingga tidak mungkin dirinya mencatut nama demi kepentingan bisnis.
“Kami tidak akan membawa nama-nama yang bersangkutan,” kata Novanto di Gedung DPR, Selasa
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said melaporkan seorang pengusaha dan anggota DPR ke Majelis Kehormatan Dewan (MKD). Laporan tersebut terkait pencatutan nama presiden Joko Widodo dalam perpanjangan kontrak PT Freeport di Indonesia.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menilai laporan Sudirman Said hanyalah untuk pengalihan isu.
Sebab selama menjadi Menteri ESDM banyak keuntungan yang diberikan Sudirman kepada Freeport. “Justru dia memberikan rekomendasi yang menguntungkan Freport yang dilakukan perpanjangan kontrak selama enam bulan. Jangan-jangan ini hanya pengalihan isu terkait perpanjangan kontrak tersebut,” katanya.
Fadli pun menyarankan agar anggota DPR yang dilaporkan ke MKD melaporkan balik menteri Sudirman Said atas tuduhan pencemaran nama baik.
“Menurut saya Anggota DPR bisa melaporkan balik, karena ini sesuatu pencemaran nama baik,” kata Fadli Zon.
Wakil Ketua DPR Fadli Zon menuding ada manuver politik di balik audit PT Pertamina Energy Trading Limited (Petral). Hal tersebut lantaran data yang diaudit bukan rentang tahun 2003, melainkan tahun 2012 sampai 2014.
“Kita lihat audit itu wewenang BPK, gak bisa dia dari swasta. Jadi menurut saya di belakang ini ada permainan politik,” kata Fadli di Kompleks Parlemen DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (16/11).
Menurut Politisi Partai Gerindra ini, tidak bisa lembaga swasta melakukan audit terhadap keuangan negara. Menurutnya kredibilitas audit bisa diakui jika yang melakukannya ialah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Kenapa tidak diserahkan pada BPK? BPK itu adalah auditor, tidak bisa audit itu dilakukan oleh pihak swasta. Kalau menyangkut kerugian negara, diaudit dong oleh BPK. Ada gak audit BPK, itu dijadikan dasar,” tuturnya.
Jika memang audit dilakukan pada periode 2003, maka besar kemungkinan yang terlibat ialah Menteri BUMN Rini Soemarno. Jika tidak maka audit hanya akan menyasar pada periode pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
“Sekarang ini yang berhak menyatakan adanya kerugian negara kan BPK. Itu adalah undang-undang, konstitusi kita. Mungkin anak buahnya menteri BUMN kali,” pungkasnya.
Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan, Menteri ESDM Sudirman Said dapat dilaporkan ke aparat penegak hukum bila anggota dewan yang diadukannya ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR tidak benar. Pengaduan ke MKD bisa dikaitkan dengan pencemaran nama baik.
“Apakah dia (Sudirman-red) benar enggak. Kalau dia sudah membuka namanya (ke MKD-red), dan ternyata tuduhan itu tidak benar, saya akan minta anggota DPR itu melaporkan Sudirman Said,” ujar Fadli Zon di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/11).
Menurut Fadli, Sudirman bisa dituntut karena mencemarkan nama baik seseorang bahkan lembaga DPR. Ia menegaskan Menteri tidak boleh memfitnah anggota DPR.
Sudirman Said, kata Fadli, harus mengungkap pencatut nama Presiden Jokowi ke publik. Hal ini, untuk mengihindari kegaduhan baru di DPR.
“Setahu saya yang bicara soal freeport dan MoU itu Sudirman Said sendiri. Jangan mengalihkan isu. Sebut aja. Gak usah takut,” tandasnya
Anggota Fraksi PAN Yandri Susanto melontarkan interupsi dalam sidang pembukaan masa sidang kedua 2015-2016 yang digelar Senin (16/11). Paripurna itu digelar setelah DPR selesai gelar reses
Saat paripurna itu berlangsung, Yandri mengusulkan nama politisi yang mencatut nama Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) seperti yang diungkapkan Menteri ESDM Sudirman Said diungkap ke publik. Hal itu sangat penting agar DPR tidak terus mendapat sorotan publik.
Sudirman Said telah melaporkan salah seorang anggota DPR RI MKD, Senin pagi.
Anggota DPR tersebut telah menjanjikan
bisa mengurus perpanjangan kontrak Freeport dengan mencatut nama Presiden dan Wakil Presiden.
Dalam konferensi pers di depan ruangan MKD DPR RI di kompleks parlemen, Senayan Jakarta, Sudirman Said tetap bungkam dan tak mau menyebut nama siapa anggota DPR yang melakukan tindakan tercela itu. Sudirman mengatakan, nama anggota DPR yang mencatut nama Jokowi dan Jusuf Kalla itu sudah berada di tangan MKD.
“Identitas saya serahkan ke MKD. Biar MKD yang bekerja,” ujar Sudirman Said.