Blog

Ade Komaruddin Dilantik 2016, Fadli Zon Gantikan Novanto Sementara

Ade Komaruddin Dilantik 2016, Fadli Zon Gantikan Novanto Sementara

Ade Komaruddin Dilantik 2016, Fadli Zon Gantikan Novanto Sementara

Pimpinan DPR telah menerima surat pengganti Setya Novanto dari Fraksi Golkar.

Ade Komaruddin telah ditetapkan fraksi Golkar menjadi Ketua DPR menggantikan Novanto yang mengundurkan diri beberapa hari lalu.

Fadli menuturkan, pelantikan Ade Komarudin akan dilaksanakan pada 2016 mendatang.

Pelantikan Ade sebagai Ketua DPR baru akan dilakukan awal sidang mendatang.

“‎Pelantikan mungkin pada awal sidang mendatang,” kata Fadli di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (18/12/2015).

Wakil Ketua Umum Gerindra itu menuturkan, karena Ade Komarudin efektif sebagai Ketua DPR pada tahun 2016.

Dengan demikian, Fadli Zon yang akan menjadi pelaksana tugas (Plt) Ketua DPR sebelum kursi ketua diisi.

“Dari rapat pimpinan dan menurut undang-undang ditunjuk pelaksana tugas (Ketua DPR). Saya ditunjuk pelaksana tugas,” ucapnya.

 

Sumber

FADLI ZON BERTEMU EMIR KUWAIT DI ISTANA AL BAYAN

FADLI ZON BERTEMU EMIR KUWAIT DI ISTANA AL BAYAN

FADLI ZON BERTEMU EMIR KUWAIT DI ISTANA AL BAYAN

Kontribusi Kuwait sangat signifikan bagi Global Organization of Parliamentarians Against Corruption (GOPAC). Kuwait telah mendonorkan dana sebesar 6 juta dolar AS bagi keberlangsungan organisasi GOPAC dalam tiga tahun terakhir.

Demikian disampaikan Wakil Ketua DPR yang juga Presiden GOPAC, Fadli Zon, usai bertemu dengan Amir negara Kuwait, His Highness Sheikh Sabah Al Ahmad Al Jaber Al Sabah, di Istana Al Bayan, Kuwait (Rabu, 16/12).

“Dalam pertemuan ini,saya mewakili GOPAC, menyampaikan apresiasi terhadap Emir Kuwait atas dukungannya selama ini bagi GOPAC,” kata Fadli Zon kepada Kantor Berita Politik RMOL beberapa saat lalu (Kamis, 17/12).

Kata Fadli Zon, Emir Kuwait berkomitmen untuk terus mendukung GOPAC. Emir Kuwait melihat peran GOPAC sangat strategis sebagai satu satunya organisasi internasional bagi para anggota parlemen untuk bersama sama memberantas korupsi.

Setelah diterima oleh Emir Kuwait, Fadli Zon juga diterima oleh ketua parlemen Kuwait Marzouq Al Ghanim di gedung Parlemen Kuwait.  Dalam pertemuannya dengan Ketua Parlemen Kuwait, membahas hubungan baik yang telah terjalin antara kedua belah negara dan rencana rencana peningkatan kerjasama kedepannya.

Setelah bertemu dengan Ketua Parlemen, Fadli Zon disambut secara formal dalam rapat paripurna yang sedang berlangsung yang juga dihadiri oleh 15 menteri. Fadli Zon tiba di Kuwait 16 Desember pagi hari untuk memenuhi undangan Emir Kuwait, dan kembali ke Jakarta pada sore harinya.

 

Sumber

Sebagian Fraksi Setuju Pembentukan Pansus Freeport

Sebagian Fraksi Setuju Pembentukan Pansus Freeport

Sebagian Fraksi Setuju Pembentukan Pansus Freeport

Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan wacana pembentukan Pansus Freeport dibuat untuk menguak berbagai kasus yang menjerat Freeport, termasuk kasus dugaan permintaan saham yang menjerat Ketua DPR Setya Novanto.

“Pansus tersebut bisa membuktikan siapa yang berada di balik Freeport, atau yang benar-benar membela negara,” kata Fadli dalam diskusi bertajuk ‘Antara Freeport, Politik dan Kekuasaan’ di Warung Daun Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (12/12/2015).

“Dugaan saya kalau ini ada Pansus, sebagian besar partai politik akan setuju. Jika disetujui ini akan mengorek selama ini yang tidak bisa tersentuh, termasuk soal kontrak karya yang pertama,” lanjutnya.

Fadli yakin semua partai akan berpandangan sama menyangkut kekayaan alam dan kepentingan nasional. Fadli mengingatkan keberpihakkan terhadap asing adalah pelanggaran terhadap konsitusi khususnya Pasal 33 ayat 3 UUD 1945.

Mengenai pembentukan Pansus Freeport, Fadli berharap agar mereka bisa membongkar kasus Freeport secara penuh, sehingga tidak ada yang ditutup-tutupi. Politisi Partai Gerindra itu pun mengingatkan bahwa kekayaan negara harus dimiliki dan digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Fadli pun mendorong agar Freeport diurus oleh Indonesia karena secara SDM sudah siap dan mumpuni.

“Selama ini Freeport menikmati terlalu banyak. Kita hanya menonton. Bahkan secara otoritas Indonesia tidak bisa menyentuhnya,” tutup Fadli.

 

Sumber

Luhut Tidak Marah ke Setnov, tapi ke Sudirman Said

Luhut Tidak Marah ke Setnov, tapi ke Sudirman Said

Luhut Tidak Marah ke Setnov, tapi ke Sudirman Said

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Lihut Binsar Panjaitan tak tahan lagi dengan pihak yang mencatutkan namanya terkait kisruh perpanjangan PT Freeport. Dia pun angkat bicara dan menyampaikan bahwa dirinya tidak pernah setuju dengan perpanjangan perusahaan tambang di Papua itu.

Namun, kemarahan mantan Kepala Staf Kepresidenan tersebut, hanya ditanggapi Wakil Ketua DPR, Fadli Zon dengan santai.

“Orang boleh marah, siapa saja boleh marah, bolehlah,”kata Fadli di Warung Daun Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu(12/12/2015).

Meskipun begitu, dia juga belum terlalu memahami kemarahan dari Luhut. Sebab, orang yang melakukan pencatutan nama Luhut masih belum terkuak.

Karena itu, Fadli menilai bahwa kemarahan Luhut tidak ditujukan kepada Ketua DPR, melainkan pada Menteri energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said.

“Ya nantilah, kami harus lihat juga, apa yang dimaksud dari kemarahan atas pencatutan tersebut, bisa saja yang dimaksud itu adalah Sudirman Said,” kata Fadli.

Menurut Fadli, hal yang disampaikan Sudirman Said seolah-olah berasal dari pernyataan Presiden. Tetapi, yang sebenanrnya, Presiden tidak pernah mengatakan hal tersebut.

“Pernyataan dia itu seolah-olah dia sudah melaporkannya ke Presiden, padahal nyatanya,” tutup Fadli.

 

Sumber

Papa Minta Saham, Fadli Zon: Ini Skenario Adu Domba

Papa Minta Saham, Fadli Zon: Ini Skenario Adu Domba

Papa Minta Saham, Fadli Zon,Ini Skenario Adu Domba

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fadli Zon mengatakan bahwa kekisruhan terkait dengan kontrak Freeport Indonesia yang melibatkan Ketua DPR Setya Novanto, pengusaha Riza Chalid, dan bos Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin adalah skenario adu domba.

Setya Novanto diduga mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla untuk meminta saham PT Freeport Indonesia. Kasus yang terkenal dengan sebutan “papa minta saham” itu menurut Fadli Zon bertujuan mengadu domba pimpinan lembaga tinggi negara tersebut.

“Ini spionase kalau ada sebuah perusahaan asing swasta bisa melakukan intersepsi pimpinan lembaga negara di DPR,” kata Fadli dalam diskusi “Freeport, Politik, dan Kekuasaan” di Warung Daun, Jakarta, Sabtu, 12 Desember 2015. “Urusan materi nomor dua. Ini skenario spionase.”

Ia membandingkan dengan Amerika Serikat, ketika sebuah perusahaan asing merekam pembicaraan informal dengan pejabat publik. “Kalau terjadi di Amerika, itu perusahaan bisa langsung ditutup,” ujarnya.

Terkait dengan negosiasi perpanjangan kontrak Freeport, Fadli Zon mengatakan untuk perusahaan swasta memang dibutuhkan kepastian kontrak. Ia mengatakan Undang-Undang Mineral dan Batu Bara Nomor 4 Tahun 2009 tidak ada mengatur negosiasi. “Undang-undang menyatakan negosiasi setahun setelah diundangkan. Jadi hanya 2010,” tuturnya.

Menurut Fadli Zon, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said melakukan pelanggaran terhadap undang-undang. “Ada pelanggaran terhadap undang-undang dengan munculnya peraturan menteri dan MOU. Pelanggarnya Menteri ESDM dan jelas merugikan keuangan negara,” ucapnya.

Ia mengaku pernah berbicara dengan Sudirman Said bahwa ada pelanggaran undang-undang dengan memperbolehkan Freeport melakukan negosiasi kontrak. “Sedangkan perusahaan lain tidak boleh. Makanya pemburu rente itu sebenarnya dia yang mengeluarkan keputusan,” kata Fadli.

 

Sumber

Fadli Zon Usulkan Pembentukan Pansus Freeport

Fadli Zon Usulkan Pembentukan Pansus Freeport

Fadli Zon Usulkan Pembentukan Pansus Freeport

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fadli Zon mengatakan diperlukan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Freeport. Menurut dia, pansus ini bisa membongkar keberadaan Freeport di Indonesia.

“Keberadaan Freeport ini bukan hanya tambang, tapi juga terkait dengan politik,” katanya dalam acara diskusi “Freeport, Politik, dan Kekuasaan” di Warung Daun, Jakarta, Sabtu, 12 Desember 2015.

Menurut Fadli, pansus digunakan untuk mengorek masalah yang sebelumnya tidak tersentuh. “Saya lihat ini perlu diungkap secara holistik dan menyeluruh,” ujarnya. Dengan pansus ini, Fadli yakin akan terlihat kelompok mana yang tidak ingin ada transparansi di Indonesia. “Tidak ada perlakuan istimewa. Di Papua, tidak semua wilayah bisa dimasuki di Freeport,” katanya.

Anggota DPR Fraksi PAN, Yandri Susanto, mengatakan kisruh Freeport menguji apakah bangsa Indonesia bisa bersatu atau tidak. Freeport, kata dia, dianggap telah melakukan bisnis semaunya sendiri. “Kalau bisa, tanah Papua dimaksimalkan untuk kemakmuran atau malah mati di lumbung padi. Pansus Freeport dibuat lebih cepat lebih baik,” katanya.

Menurut Yandri, pansus harus bisa membongkar siapa yang selama ini terlibat dengan melakukan investigasi. “Papua bisa jadi isu internasional. Kalau bisa kita kendalikan, kita akan jadi bangsa besar. Kalau masih diobok-obok negara lain, kita akan jadi bangsa jongos. Harus ambil alih Freeport,” tuturnya.

Sementara itu, anggota DPR Fraksi PDIP, Masinton Pasaribu, mendukung pembentukan Pansus Freeport. “Kalau teman-teman di DPR mendukung pansus angket Freeport, saya dukung,” katanya. Menurut dia, permasalahan substansi berada di Freeport sendiri. “Ini bentuk kolonialisme baru, ada perusahaan asing yang tidak bisa digunakan untuk kemakmuran rakyat Papua,” ucapnya.

Kisruh Freeport berawal dari laporan Sudirman Said ke Mahkamah Kehormatan Dewan atas dugaan pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla oleh Ketua DPR Setya Novanto untuk meminta saham terkait dengan perpanjangan kontrak Freeport. Setya sudah membantah dirinya mencatut nama Jokowi.

 

Sumber

Ironis, Perusahaan Asing Intervensi DPR

Ironis, Perusahaan Asing Intervensi DPR

Ironis, Perusahaan Asing Intervensi DPR

Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengungkapkan kegelisahannya atas kisruh Freeport yang terjadi akhir-akhir ini. Fadli menyayangkan perusahaan asing asal Amerika Serikat itu bisa membuat geger lembaga sekelas DPR.

“Perusahaan asing melakukan intervensi ke DPR dengan meyerahkan bukti tidak otentik. Ini ironis, tidak bisa terjadi di negara manapun,” kata Fadli dalam perbincangan dengan tvOne belum lama ini.

Fadli menilai rekaman yang diputar hanya berisi orang yang sedang mengobrol. Dia tidak melihat adanya pencatutan nama Presiden, atau permintaan saham.

“Rekaman itu tidak ada pencatutan nama, tidak ada permintaan saham. Ngobrol-ngobrol di warung kopi, jangankan nama Jokowi, nama Tuhan saja disebut,” ujarnya.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu menegaskan bahwa sejak awal tidak ada kasus untuk Ketua DPR Setya Novanto. Namun, kemudian digiring seolah-olah ada pelanggaran.

“Berpikir jernih, jangan diolah-olah oleh media tertentu yang dijadikan sebagai alat propaganda untuk kepentingan partai dan lainnya,” imbuh Fadli.

Selain itu, Fadli juga menyoroti barang bukti yang tidak original. Lalu, pengadunya dia nilai tidak punya legal standing.

“Saya kira ini tidak tepat. Kode etik apa? Apakah melekat pada setiap anggota DPR?” lanjutnya.

Fadli mencontohkan saat datang mengantar undangan pernikahan anaknya ke Wakil Presiden Jusuf Kalla, Novanto bukan sebagai Ketua DPR melainkan pribadi.

“Jadi apakah 24 jam melekat? Kalau melekat, bagaimana, saat mengenakan celana pendek mau tidur. Atau hari Sabtu, Minggu, jalan-jalan, padahal kode etik mengatur harus pakai pakaian rapi,” tuturnya.

 

Sumber

Fadli Zon Meminta Sidang MKD Kasus Setya Novanto Tertutup

Fadli Zon Meminta Sidang MKD Kasus Setya Novanto Tertutup

Fadli Zon Meminta Sidang MKD Kasus Setya Novanto Tertutup

Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon meminta, sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terkait kasus dugaan pelanggaran etika yang dilakukan Ketua DPR Setya Novanto dikembalikan ke peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kita harus kembali kepada undang-undang. Karena kalau tidak susah, akan kemauan antar pribadi,” ujar politisi Partai Gerindra ini di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin, 7 Desember 2015.

Menurut dia, dalam UU MD3 diatur bahwa sidang MKD seharusnya dilakukan tertutup. Apalagi katanya tidak semua yang disidang terbukti melanggar etika.

“Sidang itu memang harus tertutup. Kan orang itu belum tentu bersalah, kenapa harus terbuka. Kalau mau terbuka ajukan judicial review. Risikonya ada rahasia negara, kasus susila, urusan rumah tangga diumbar ke publik,” ujar kolega Setya Novanto di jajaran pimpinan DPR ini.

Fadli mengatakan, kasus ini adalah bentuk intervensi perusahaan swasta asing terhadap lembaga tinggi negara. Ia meminta masyarakat melihat hal itu.

“Tolonglah masyarakat jangan dibodohi. Saya membela institusi negara DPR. Bagaimana lembaga tinggi negara kok bisa diintervensi dengan mudah oleh suatu pihak swasta asing.”

 

Sumber

Kenapa Kejaksaan Istimewakan Bos Freeport?

Kenapa Kejaksaan Istimewakan Bos Freeport?

Kenapa Kejaksaan Istimewakan Bos Freeport

Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menilai masuknya Kejaksaan Agung dalam menyelidiki masalah yang menjerat Ketua DPR Setya Novanto terkait skandal saham PT Freeport Indonesia sarat muatan politik. Menurut Fadli, langkah institusi pimpinan mantan anggota Fraksi Nasdem HM Prasetyo itu merupakan suatu gerakan politik, bukan hukum.

Fadli mendasarkan tudingannya itu karena ada kesan Kejagung begitu mengistimewakan keterangan dari Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, Maroef Sjamsoeddin.

“Karena Maroef Sjamsoeddin datang tengah malam, kok diistimewakan seolah darurat, ini ada apa? Karena Jaksa Agungnya dari partai politik, dari Nasdem,” kata Fadli di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin 7 Desember 2015.

Dia merujuk pada kedatangan Maroef ke kantor Kejaksaan Agung pada Jumat dini hari, 4 Desember 2015, usai diperiksa di sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) di DPR. Selesai di MKD, Maroef saat itu langsung menyatakan siap di periksa Kejagung.

Maka Fadli meminta agar Jaksa Agung HM Prasetyo tidak memilah-milah kasus. Termasuk menyangkut kasus dugaan korupsi Bansos yang disebut-sebut menyeret Prasetyo.

“Jangan pilih-pilih kasus terus dijadikan alat politik. Dia kan disebut-sebut juga dalam kasus Bansos di Sumatera Utara,” ujarnya.

Sementara mengenai kasus Novanto, Fadli mengatakan kasus ini bermula dari permintaan seorang petinggi perusahaan swasta asing untuk bertemu pimpinan tinggi negara, dalam hal ini adalah Ketua DPR. Fadli meminta agar kasus ini tidak dijadikan bahan mengadu domba para pimpinan negara..

“Kita ini jangan di devide et impera, jangan diadu domba. Apalagi ujung-ujungnya untuk perpanjangan Freeport. Tindakan kejahatan apa yang terjadi, buktikan,” kata Fadli.

 

Sumber

Jaksa Agung Lakukan Politik Konspiratif

Jaksa Agung Lakukan Politik Konspiratif

Jaksa Agung Lakukan Politik Konspiratif

Wakil Ketua DPR Fadli Zon menilai, Jaksa Agung HM Prasetyo melakukan manuver politik dalam kasus PT Freeport yang melibatkan Ketua DPR Setya Novanto dan Menteri Sudirman Said.

“Jadi apa yang dilakukan Jaksa Agung menurut saya adalah langkah politik konspiratif,” kata Fadli digedung DPR, Senin (7/12/2015).

Menurut dia, yang justru terlihat menguntungkan PT Freeport adalah Menteri Sudirman Said yang menjanjikan perpanjangan kontrak.

“Harusnya Kejaksaan Agung mengusut itu, yang sudah jelas-jelas ada dong pelanggaran Undang-undang dan juga kasus lain,” ujarnya.

“Kita ini tidak bodoh oleh Kejaksaan Agung diperlakukan seperti itu,” tandasnya.

 

Sumber