Blog

Fadli Zon Dapat Dua Penghargaan Bidang Seni dari Puri Agung Negara Jembrana

Fadli Zon Dapat Dua Penghargaan Bidang Seni dari Puri Agung Negara Jembrana

Fadli Zon Dapat Dua Penghargaan Bidang Seni dari Puri Agung Negara Jembrana

Dalam rangka memperingati hari lahir Puri Agung Negara Jembrana yang ke-186, Penglesir (Raja) Puri Agung Negara Jembrana, Anak Agung Gde Agung memberikan anugerah penghargaan kepada Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon.

Puri Agung Negara Jembrana merupakan salah satu puri yang bersejarah di Bali. Ayah Penglesir Puri Agung Negara Jembrana adalah Anak Agung Bagus Sutedja, Gubernur Bali pertama.

Pemberian penghargaan kepada Fadli Zon dilakukan di Puri Agung Negara Jembrana, Sabtu (21/5), Pukul 20.00 WITA. Acara itu dihadiri oleh para Panglesir Puri disekitar Jembrana dan juga perwakilan dari Kesultanan Brunei serta Malaysia.

Fadli Zon mengucapkan terima kasih atas kepercayaan dan apresiasi yang diberikan oleh Puri Agung Negara Jembrana.

“Penghargaan ini saya jadikan sebagai semangat untuk terus mengembangkan dan mendukung berbagai kegiatan kesenian dan kebudayaan. Kekuatan kita sebagai bangsa, salah satunya terletak pasa kesenian dan kebudayaan yang kita punya,” kata Fadli Zon, dalam pesan elektroniknya, Minggu (22/5).

Pihak Penglesir Puri Agung Negara Jembrana, Anak Agung Gde Agung, menjelaskan bahwa Puri Agung Negara Jembrana sangat mengapresiasi sikap dan perhatian Fadli Zon terhadap dunia seni dan budaya. Atas dasar inilah, Puri Agung Negara Jembrana memberikan dua penghargaan kepada Fadli Zon. Yaitu The Puri Agung Negara Jembrana Outstanding Personality Award Year 2016, dan The Puri Agung Negara Jembrana Swadharmaning Bhakti Royal Family Award Year 2016.

 

Sumber

BUDAYA ITU SIMBOL BANGSA

BUDAYA ITU SIMBOL BANGSA

BUDAYA ITU SIMBOL BANGSA

Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon menilai pentingnya Indonesia memperkenalkan kebudayaan yang dimiliki kepada dunia luar. Karena menurutnya, Indonesia memiliki banyak keragaman budaya yang dapat menjadi daya tarik terhadap para wisatawan.

Hal itu dikatakan Fadli saat menerima delegasi Sumbar Talenta di ruang rapat pimpinan DPR lantai 3, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (20/5/2016). Sumbar Talenta berisi anak-anak muda yang akan memamerkan kebudayaan Indonesia di Harare, Zimbabwe. “Budaya itu menjadi simbol bangsa kita. Budaya bisa jadi national pride kita,” tuturnya.

Menurut Fadli, kegiatan budaya ini akan  membawa nama baik Indonesia. “Kita harus banyak menunjukkan kepada dunia kita punya budaya beragam dan menarik,” kata Fadli.

Wakil Ketua Umum Gerindra itu menuturkan, ‎budaya merupakan simbol sebuah bangsa. Indonesia merupakan negara yang memiliki keragaman budaya dan hal itu dapat menjadi kebanggan untuk kita.

DPR, kata Fadli mendukung upaya-upaya yang dilakukan masyarakat untuk memperkenalkan budaya Indonesia. Sebab menurutnya, memperkenalkan budaya Indonesia ke luar negeri merupakan bentuk diplomasi kebudayaan antar negara.

Ketua Himpunan Wanita Karya Sumbar Talenta Sastri Y. Bakry mengatakan ucapan terimakasih banyak atas kesempatan yang diberikan oleh Fadli Zon.”Kami datang karena kami tahu Pak Fadli Zon orang yang mencintai budaya, beliau juga suka seni. Kita meminta dukungan untuk berangkat ke Zimbabwe dan Den Haag. Ini juga dalam rangka memperkenalkan budaya Indonesia, terutama budaya ranah minang,” ujarnya.

Menurut Sastri, Sumbar Talenta akan mengikuti acara pada tanggal 24-26 Mei di Harare Zimbabwe dan pada  28-30  Mei di Tong Tong Fair Den Haag.

“Pada momentum Hari Kebangkitan Nasional kita juga ingin membangkitkan budaya Indonesia. Kita mengusung tema “Kemilau Ranah Bundo”. Berharap selama di sana bisa menampilkan yang terbaik,” katanya.

 

Sumber

Fadli Zon Persilahkan Pemerintah Terbitkan Perpu Kebiri

Fadli Zon Persilahkan Pemerintah Terbitkan Perpu Kebiri

Fadli Zon Persilakan Pemerintah Terbitkan Perpu Kebiri 1

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fadli Zon mempersilakan pemerintah menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perpu) untuk mencegah kekerasan seksual. Menurut dia, jika beleid itu diterbitkan, pemerintah bisa langsung menjalankannya.

“Jika pemerintah menganggap perlu mengeluarkan perpu kan itu tidak apa-apa, karena perpu juga kan bisa langsung dijalankan. Nanti kami tinggal menilai dalam tiga bulan menyetujui atau menolak,” kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis, 19 Mei 2016.

Menurut Fadli, yang terpenting DPR dan pemerintah memiliki semangat menyelesaikan persoalan kekerasan seksual melalui hukuman yang maksimal. “Kalau hukum yang ada saat ini belum maksimal, berarti harus ada langkah atau terobosan. Itu bisa dilakukan melalui perpu maupun undang-undang,” katanya.

Kasus kekerasan seksual yang berujung pembunuhan terus terjadi di berbagai daerah. Bahkan, banyak anak di bawah umur yang menjadi korban, seperti kasus Yuyun di Bengkulu dan balita di Bogor, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.

 

Sumber

 

Fadli Zon Minta Jokowi Yakin soal Jabatan Kapolri, Jangan Kembali Ubah Sikap

Fadli Zon Minta Jokowi Yakin soal Jabatan Kapolri, Jangan Kembali Ubah Sikap

Fadli Zon Minta Jokowi Yakin soal Jabatan Kapolri, Jangan Kembali Ubah Sikap

Wakil Ketua DPR Fadli Zon menyerahkan sepenuhnya pemilihan kepala Polri kepada Presiden Joko Widodo. Hanya, Fadli meminta agar Presiden tidak mengulangi sikapnya yang tak tegas saat pemilihan kapolri terdahulu.

Saat pemilihan Kapolri Januari 2015 lalu, Jokowi mengusulkan Komjen Budi Gunawan kepada DPR. Namun, Budi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

Jokowi akhirnya membatalkan pelantikan Budi meski yang bersangkutan sudah lolos uji kepatutan dan kelayakan di DPR. Budi juga memenangi gugatan di praperadilan dan status tersangkanya dianggap tidak sah.

Namun, Jokowi akhirnya menunjuk Badrodin Haiti sebagai Kapolri dan Budi Gunawan menjadi Wakapolri.

“Jangan sampai terulang kembali ada usulan dari Presiden dan Presiden sendiri yang menarik. Kalau Presiden mengusulkan harus yakin,” kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (20/5/2016).

Saat ini, setelah ada usulan dari PDI-P untuk kembali mengajukan Budi Gunawan sebagai Kapolri, Fadli Zon meminta Jokowi tegas menentukan pilihannya.

Presiden bisa menunjuk Budi Gunawan, memperpanjang masa jabatan Badrodin, atau memilih calon dari bintang tiga lainnya

“Setiap pihak boleh saja mengusulkan, tapi ujungnya ke Presiden. Apakah Presiden milih orang yang diinginkan atau tidak,” ucap politisi Partai Gerindra itu.

Politisi PDI Perjuangan Trimedya Panjaitan sebelumnya menegaskan, dukungan partainya masih tetap sama kepada Budi Gunawan.

“Sampai hari ini belum berubah. Dukungan kami tetap,” kata Trimedya saat dihubungi, Kamis (19/5/2016).

Adapun mengenai wacana perpanjangan masa jabatan Kapolri yang belakangan ramai dibincangkan, Trimedya mengatakan belum terlihat urgensi hal tersebut bisa dilakukan.

Terlebih lagi jika mengacu pada Pasal 30 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri, yang mengatur mengenai syarat perpanjangan masa jabatan.

 

Sumber

Fadli Zon dukung keputusan Kemenhub bekukan Lion dan AirAsia

Fadli Zon dukung keputusan Kemenhub bekukan Lion dan AirAsia

Fadli Zon dukung keputusan Kemenhub bekukan Lion dan AirAsia

Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menilai keputusan Kementerian Perhubungan membekukan sementara izin kegiatan pelayanan penumpang dan bagasi PT Lion Group dan PT Indonesia AirAsia di Bandara Soekarno-Hatta beberapa waktu lalu, sudah tepat.

“Mestinya pemerintah menegakkan hukum. Saya kira sudah tepat apa yang menjadi keputusan Kementerian Perhubungan itu,” kata Fadli Zon seusai menghadiri Rapat Paripurna di Gedung Parlemen, Jakarta, Jumat.

Mengenai adanya upaya perlawanan dari salah satu maskapai itu, Fadli mengaku tak ingin terlalu mempermasalahkannya.

“Jadi kalau ada upaya perlawanan hukum, ya silahkan saja. Tetapi saya kira kesalahannya sudah jelas. Hal-hal seperti ini tentu pihak kepolisian harus melihat dengan proporsional bahwa memang perlu ada satu sanksi terhadap maskapai tersebut,” kata dia. “(Pelaporan dari Lion) harus dihadapi. Kita tidak bisa melarang orang untuk melakukan pembelaan hukum. Tetapi saya kira apa yang sudah dilakukan kemenhub sudah tepat,” tambah politisi partai Gerindra itu.

Dia juga berharap masalah ini tak menyeret pada masalah lainnya, seperti persoalan pemutusan hubungan tenaga kerja. Pihak maskapai maupun pemerintah, lanjut Fadli sebaiknya mencari solusi terbaik. “Ya ini kan risiko. Tetapi tidak bisa sebuah aturan tidak ditegakkan karena diancam dengan persoalan yang tidak ada hubungannya sama sekali, termasuk persoalan tenaga kerja. Jadi kita tidak boleh permisif. Kalau mau menegakkan hukum ya tegakkan saja. Walaupun ada pertimbangan-pertimbangan itu, ya dicari solusinya,” pungkas dia.

 

Sumber

Pemerintah Harus Komitmen Soal PNS

Pemerintah Harus Komitmen Soal PNS

Pemerintah Harus Komitmen Soal PNS

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi mengungkapkan niatnya untuk memangkas sejuta pegawai negeri sipil (PNS). Menurutnya, langkah ini perlu dilakukan dalam rangka efisiensi penggunaan anggaran belanja pegawai.

Menanggapi hal itu, Wakil ketua DPR RI Fadli Zon mengatakan bahwa pemangkasan itu suatu hal yang tidak boleh terjadi, karena kondisi tidak menjadi suatu alasan untuk efisiensi.

“Bahwa pemerintah memerlukan efisiensi, tapi di sisi lain kita lihat jumlah PNS jika dikurangi berarti akan mengurangi peluang atau kesempatan kerja yang lebih cukup besar,” ujarnya di Senayan, Kamis 19 Mei 2016.

Ia menilai, jika dilakukan pemangkasan hal ini tidak hanya PNS saja, tapi juga menyangkut keluarganya. Terlebih lagi menurut Fadli belum jelas komitmen pemerintah.

“Pemerintah harus komit, apakah yang honorer diangkat ataukah sama sekali tidak. Sesuai dengan apa yang menjadi komitmen bahwa yang akan terjadi pengangkatan terhadap honorer,” ujarnya.

Ia menyarankan, sebaiknya mereka yang sudah dijadikan K2 itu diseleksi dan kemudian bisa diangkat. Agar  persoalan selesai untuk tahap sekarang.

“Nanti akan datang yang tidak pernah terulang lagi, karena merupakan suatu beban yang dibawa termasuk janji yang pernah disampaikan juga akan mengangkat honorer-honorer ini,” katanya

 

Sumber

 

Fadli Zon Setuju Perpanjangan Masa Jabatan Kapolri Sambil Siapkan Penggantinya

Fadli Zon Setuju Perpanjangan Masa Jabatan Kapolri Sambil Siapkan Penggantinya

Fadli Zon Setuju Perpanjangan Masa Jabatan Kapolri Sambil Siapkan Penggantinya

Wakil Ketua DPR Fadli Zon menganggap tidak ada masalah jika masa jabatan Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti diperpanjang. Terlebih, Badrodin baru menjabat sekitar satu tahun.

“Tidak masalah kalau diperpanjang untuk menyiapkan penggantinya. Nanti kami bicarakan di DPR,” kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/5/2016).

Menurut dia, perpanjangan masa jabatan Kapolri juga tak akan melanggar undang-undang.

Sebab, ada klausul yang menjelaskan bahwa perpanjangan bisa dilakukan jika yang bersangkutan memiliki keahlian khusus.

Adapun Badrodin, kata dia, mampu memelihara iklim kondusif di lingkungan Kepolisian RI.

“Lihat iklim yang kondusif ini apa perlu diperlihara selama enam bulan atau setahun ke depan,” tutur Politisi Partai Gerindra itu.

Namun, jika benar perpanjangan masa jabatan akan dilakukan, Fadli menilai waktunya terlalu mepet.

“Harusnya kan tiga sampai enam bulan sebelumnya. Biasanya demikian. Ini kalau dilihat dari waktu pensiun tidak sampai tiga bulan,” kata Fadli.

Badrodin sedianya pensiun pada Juli 2016 saat genap berusia 58 tahun.

Dalam Pasal 30 ayat (2) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri, disebutkan usia pensiun maksimal anggota Polri adalah 58 tahun.

Adapun Badrodin sendiri enggan menanggapi wacana perpanjangan masa pensiunnya secara lugas.

“Sama saja kamu menanyakan, ‘Siap jadi Kapolri?’ Kan sekarang jadi Kapolri,” ujar Badrodin di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (13/5/2016).

 

Sumber

PAGI INI, PIMPINAN DPR AKAN BAHAS POSISI FAHRI HAMZAH

PAGI INI, PIMPINAN DPR AKAN BAHAS POSISI FAHRI HAMZAH

PAGI INI, PIMPINAN DPR AKAN BAHAS POSISI FAHRI HAMZAH

Wakil Ketua DPR RI dari Partai Gerindra Fadli Zon mengatakan persoalan posisi Fahri Hamzah sebagai wakil ketua segera dibahas melalui rapat pimpinan, yang diagendakan akan berlansung kamis pagi ini.

“Rencananya besok, (Kamis, 19/5), kami akan menggelar rapim dan mendengarkan laporan dari tim kajian hukum,” katanya usai melantik pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), di Mataram, Rabu (18/5) malam.

Untuk saat ini, pihaknya mengikuti apa yang menjadi keputusan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memenangkan gugatan Fahri Hamzah. “Hasil pengadilan mengatakan sampai ada kekuatan hukum tetap, jadi kami akan mengikuti apa yang menjadi aturan main di dalam hukum,” ujarnya.

Dengan putusan pengadilan tersebut, Fadli Zon mengatakan bahwa posisi Fahri Hamzah sebagai wakil ketua status quo. “Status quo, posisi Pak Fahri seperti sekarang ini tetap menjadi wakil ketua, sebagai anggota, ‘kan itu keputusan hukumnya,” katanya.

Meskipun Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengajukan banding, kata dia, tidak memengaruhi posisi Fahri Hamzah, sebagai Wakil Ketua DPR RI. “Tidak apa-apa PKS mengajukan banding, kita lihat saja sampai di mana prosesnya,” ujarnya.

Fadli Zon juga membantah isu adanya aksi penolakan dari Fraksi PKS ketika Fahri Hamzah memimpin persidangan.
“‘Nggak ada yang menolak, ‘kan saya ada di situ,” katanya.

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan permohonan provisi (tindakan sementara) atas gugatan perdata politikus Partai Keadilan Sejahtera Fahri Hamzah dalam sidang lanjutannya, Senin (16/5). Pengadilan juga memerintahkan tergugat III, yaitu DPP PKS untuk menghentikan semua proses, perbuatan, tindakan, dan putusan apapun terkait dengan status Fahri di partai dan DPR sampai perkara itu memiliki putusan berkekuatan hukum tetap.
Menanggapi putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selana, PKS menyatakan bakal mengajukan banding

 

Sumber

Kasus Kekerasan Seksual tak Bisa Ditolerir

Kasus Kekerasan Seksual tak Bisa Ditolerir

Kasus Kekerasan Seksual tak Bisa Ditolerir

DPR mendukung regulasi yang mampu membuat jera para pelaku kekerasan seksual. Wakil Ketua DPR Fadli Zon menegaskan hukuman yang diberikan kepada para pelaku haruslah maksimal.

Ia mengatakan legislatif dan eksekutif memiliki semangat yang sama menghadapi kasus kekerasan seksual yang semakin marak terjadi di negeri ini.

“Kekerasan seksual sangat masif, sadis, dan tidak bisa ditolerir,” katanya di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (17/5).

Saat ditanya pendapatnya tentang wacana hukuman kebiri kimiawi untuk pelaku kekerasan seksual, Fadli menyebut itu menjadi kewenangan pemerintah. Namun dia menyarankan agar semua pihak terkait mempelajari hukum terlebih dahulu.

“Jangan bikin aturan atas satu atau dua peristiwa saja karena peraturan itu sifatnya panjang dan sustainable (berkelanjutan),” kata politikus Gerindra ini.

Hal senada disampaikan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. Saat ini kasus kekerasan seksual sudah layak diberi ‘lampu merah’. Urgensi penyelesaiannya pun dapat disejajarkan dengan kasus terorisme, narkoba, dan korupsi.

“Gejalanya sudah kayak puncak gunung es dan terjadi dimana-mana, pemerintah harus datang dengan proposal yang komprehensif,” ujarnya.

Penanganan tersebut tidak boleh dalam jangka pendek. Apa yang harus dilakukan mesti dituangkan ke undang-undang dan disahkan. Fahri yakin DPR akan kompak soal hal itu.

 

Sumber

Kebijakan Kejahatan Seksual Harus Dipikirkan secara Matang

Kebijakan Kejahatan Seksual Harus Dipikirkan secara Matang

Kebijakan Kejahatan Seksual Harus Dipikirkan secara Matang

Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon, menilai pemerintah harus memikirkan dengan saksama sebelum menentukan sikap untuk merespons maraknya kasus kejahatan seksual. Jika memang berinisiatif menyusun undang-undang (UU) atau perppu, regulasi tersebut harus bersifat pencegahan.

“Kita kaji, kalau kita ambil kebijakan jangan langsung mengambil satu peristiwa, karena kebijakan kita itu dalam bentuk UU atau perppu harus dipikirkan matang-matang, bersifat pencegahan,” ujar Fadli di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (17/5/2016).

Jika hanya merujuk pada satu peristiwa untuk menyusun peraturan, dikhawatirkan akan muncul peristiwa lain juga akan muncul. Meski demikian, politikis Partai Gerinfra ini sepakat bahwa pelaku kejahatan seksual harus dihukum seberat-beratnya dan berbekal pada peraturan yang sudah ada.

“Tapi kalau kita buat kebiajakan karena satu peristiwa saya kira nanti akan ada peristiwa lain. Harus membuat hukuman seberat-beratnya, kalau perlu tidak perlu menunggu kan sudah ada dalam mekanisme UU kita. Kalau ada hukuman maksimal pakai itu,” imbuhnya.

Oleh karena itu, Fadli setuju dengan roadmap 2016 yang disusun pemerintah untuk mencegah kejahatan seksual. Ia menganggap, kasus ini merusak citra kemanusiaan dan harus segera diselesaikan.

“Saya setuju roadmap 2016, ini sudah merusak citra tapi kemanusian terganggu apalagi terhadap berada di bawah umur dan dilakukan massal, ini fenomena jarang terjadi dan harus diselesaikan,” tegasnya.

 

Sumber