Fadli Zon Terima Penghargaan atas Dedikasi Kebudayaan dan Sosial



Menyusul kerusuhan bernuansa SARA di Tanjung Balai Sumatera Utara, Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menyampaikan ungkapan keprihatinannya.
“Saya sangat prihatin atas kerusuhan di Tanjung Balai Jumat (29/7) malam lalu yang dipicu oleh isu bernuansa SARA. Yang terpenting saat ini adalah kerusuhan dapat dihentikan dan tidak meluas sehingga bisa kemudian ditemukan jalan penyelesaiannya,” ujarnya dalam rilis yang diterima Parlementaria, Senin (1/8).
Menurut Pimpinan DPR Koordinator Polkam ini, permasalahan bernuansa SARA harus disikapi secara serius. Sehingga perlu kerjasama dari semua unsur, baik pemerintah dan masyarakat, untuk menjaga kerukunan umat beragama.
Dari sisi pemerintah, kata Fadli, peran aparat berwajib perlu ditingkatkan ketika melihat tanda-tanda akan ada situasi yang tidak kondusif, sehingga konflik tidak dapat meluas.
Sedangkan dari sisi masyarakat, perlu dikedepankan sikap saling menghargai dan mengedepankan dialog ketika ada ketidaksepamahaman. Dalam hal ini Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) di Sumatera Utara dan khususnya di Tanjung Balai juga harus lebih aktif dalam mengedepankan dan menumbuhkan sikap saling menghargai tersebut di tengah masyarakat.
Politisi yang menjabat Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini mengharapkan peristiwa serupa tidak terulang lagi kedepannya.”Kita sangat berharap agar peristiwa serupa jangan sampai terjadi kembali kedepannya. Saya mendukung langkah aparat keamanan untuk terus melakukan koordinasi dengan tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk mengatasi kerusuhan tersebut,” ia menambahkan.

Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon, menegaskan sudah tidak ada lagi persoalan atas pengangkatan Sufmi Dasco Ahmad sebagai Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan.
Pasalnya, pemilihan politikus Gerindra itu menjadi Ketua MKD menggantikan Surahman Hidayat sudah dirapatkan dalam pleno internal Mahkamah Etik Dewan itu.
“Itu udah dirapatkan. Jadi udah dibahas,” tegas Fadli di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (28/7).
“Semua sudah selesai,” tukas Fadli yang juga sebagai pimpinan rapat pleno MKD kemarin itu.
Sebelumnya, Surahman Hidayat menentang keras keputusan itu. Politikus PKS ini bahkan menyebut keterpilihan Sufmi sebagai ketua merupakan akting atau penjabat Ketua MKD.
Pergantian Ketua MKD ini setelah Surahman dan dua elite PKS lainnya diadukan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah ke MKD.

Mahkamah Kehormatan Dewan merombak komposisi pimpinannya, setelah rapat internal memutuskan politikus Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad sebagai Ketua MKD menggantikan politikus PKS Surahman Hidayat.
“Tadi saya menerima laporan dari MKD mereka melakukan rapat internal dan menggunakan pasal 121 (Tata Tertib DPR), pimpinan MKD dipilih dari dan oleh anggota MKD,” kata Wakil Ketua Fadli Zon usai melantik pimpinan MKD di Gedung Nusantara II, Jakarta, Rabu (27/7/2016).
Dia mengatakan setelah disepakati secara aklamasi oleh seluruh anggota MKD yang hadir maka Sufmi Dasco dipilih sebagai Ketua MKD.
Fadli menjelaskan, MKD juga mengangkat politikus Partai Hanura Sarifudin Sudding sebagai salah satu wakil ketua.
“Rapat internal memilih saudara Sufmi Dasco sebagai ketua dan wakil ketua antara lain Hamka Haq, Lili Asdjudiredja, dan Sarifudin Sudding dari Hanura,” ujarnya.
Fadli menjelaskan pemilihan pimpinan MKD itu menggunakan dasar hukum Pasal 121 Tatib DPR, melalui rapat internal MKD untuk memutuskan secara aklamasi.
Dia mengaku diminta sebagai pimpinan DPR memfasilitasi rapat penerapan Pasal 121 tersebut karena sesuai Tatib harus melalui Pimpinan DPR.
“Seharusnya yang memimpin Pak Fahri, namun beliau ada di luar negeri dan sebagai pihak yang memiliki konflik kepentingan kemudian meminta pimpinan yang lainnya dan kebetulan saya ada ditempat,” katanya.
Namun Fadli mengaku belum menerima surat terkait pergantian anggota MKD dari PKS karena Surahman Hidayat dipindahkan menjadi Wakil Ketua Komisi II DPR.
Dia menegaskan kalau sudah ada kesepakatan terkait komposisi Pimpinan MKD maka hal itu meneruskan masa 2016 hingga berikutnya.
Ketua MKD terpilih, Sufmi Dasco mengatakan perubahan komposisi Pimpinan MKD itu sesuai Pasal 121 yaitu diusulkan dan dipilih oleh anggota MKD lalu ditetapkan dalam Rapat Internal.
Dia menegaskan keputusan itu permanen karena berdasarkan Rapat Pleno MKD yang dihadiri anggota MKD.

Wakil Ketua DPR Fadli Zon menilai perombakan kabinet kerja jilid II tidak mencerminkan kabinet profesional seutuhnya. Komposisi kabinet masih mengakomodasi kepentingan politik partai pendukung pemerintah.
“Profesional tentu masih ada, tetapi tidak sesuai dengan yang dijanjikan presiden dulu, yang betul-betul diisi oleh orang yang mumpuni di bidangnya masing-masing. Sekarang ini akal-akalannya disebut profesional politik, tapi saya kira ini juga tidak tepat,” katanya di Senayan, Rabu, 27 Juli 2016.
Belum lama ini, PAN dan Golkar menyatakan dukungannya kepada pemerintah. Dalam komposisi kabinet kerja jilid II, ada menteri-menteri yang berasal dari PAN dan Golkar, yakni Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur, menggantikan Yuddy Chrisnandi. Asman Abnur merupakan politisi PAN.
Kemudian, Airlangga Hartarto dipilih presiden sebagai Menteri Perindustrian, menggantikan Saleh Husin. Airlangga merupakan politisi Golkar dan dalam munaslub partai beringin belum lama ini, dia sempat meramaikan bursa calon ketua umum.
Fadli meyakini ada kepentingan politik dalam penentuan komposisi kabinet. Terlebih dengan dukungan PAN dan Golkar kepada pemerintah, kepentingan politik dalam penentuan orang di kabinet juga kental.
“Pastilah ada kepentingan politik. Karena ada parpol yang kemudian mendukung pemerintah dan sebagai trade off-nya adalah posisi dan posisi itu harus dicari. Ketika posisi itu dicari, jadi harus ada orang-orang yang keluar,” katanya.
Dia menambahkan, untuk masalah penentuan komposisi kabinet merupakan hak prerogatif presiden. Oleh sebab itu, perombakan kabinet akan menjadi ujian kapabilitas presiden dalam memilih menteri yang tepat. Saat ini perombakan kabinet sudah yang kedua kalinya. Dia mengharapkan, kabinet Jokowi tidak menjadi kabinet trial and error.
“Kalau tim tidak pernah menjadi solid, berarti kesalahan bukan pada menterinya. Tetapi pada presidennya memilih menteri. Sehingga kita harus melihat, mudah-mudahan tim yang sekarang dipilih presiden bisa menjadi tim yang bekerja dengan baik,” katanya.

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Fadli Zon meminta agar pemerintah segera menuntaskan pendataan elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP).
Hal tersebut diungkapkannya menyusul adanya temuan kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) palsu.
“Karena ini adalah salah satu solusi ke depan. Dengan adanya e-KTP nanti ada reader. Sehingga semua data-data termasuk BPJS, pajak, dan lain-lain semuanya bisa terkoneksi dengan e-KTP,” ujar Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/7/2016).
“Induknya dulu diselesaikan sehingga orang enggak bisa memalsukan dengan mudah kartu miskin, BPJS, dan lainnya,” sambung dia.
Pemerintah, lanjut Fadli, harus membuat suatu mekaniame pengawasan agar hal serupa tak terulang kembali. Apalagi, belum lama ini publik juga dihebohkan dengan kasus lainnya di bidang kesehatan, yaitu kasus vaksin palsu.
“Pembenahan e-KTP bisa jangka pendek kok. Bagaimana pihak BPJS punya mekanisme internal supaya bisa menindak para oknum kalau masih terjadi,” kata Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu.
Sebelumnya, sebuah rumah sakit di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, menemukan kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial palsu dari seorang calon pasien, Kamis lalu. Kartu BPJS palsu itu ditemukan dari seorang warga yang hendak berobat di Rumah Sakit Cibabat, Cimahi.
Direktur Utama Rumah Sakit Cibabat Trias Nugrahadi menjelaskan, kartu BPJS palsu itu mirip dengan kartu BPJS Kesehatan asli. Namun, nomor dan barcode (kode batang) pada kartu BPJS Kesehatan yang palsu tak terbaca oleh sistem sehingga proses pembayaran tak bisa dilakukan.
“Nomor dan barcode-nya tidak terbaca. Kasus ini baru pertama kali terjadi di RS Cibabat. Semoga tidak ada kasus lain,” ujar Trias dikutip Kompas, Minggu (24/7/2016).
Kasus kartu BPJS palsu itu kini sedang ditelusuri oleh Kantor Cabang BPJS Cimahi.
“Kasus ini masih ditelusuri mengenai siapa yang memalsukan. Saya belum bisa menjelaskan karena baru tahu kabarnya kemarin (Sabtu),” ujar Siska Damayanti, pegawai di Kantor Cabang BPJS Cimahi.

Wakil Ketua DPR Fadli Zon meminta terbitnya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) kasus kebakaran hutan dan lahan yang melibatkan 15 perusahaan di Polda Riau diselidiki.
“Saya kira perlu diperiksa kenapa terjadi SP3. Tentu ada alasannya. Saya tidak ingin ini adalah keputusan yang didasarkan pada lobi tertentu,” kata Fadli di gedung DPR Jakarta, Senin (25/7).
Menurut Fadli, terbitnya SP3 tersebut tidak boleh dibiarkan begitu saja. Pemerintah harus menganggap persoalan ini sebagai masalah serius karena karhutla tidak hanya berkaitan dengan lingkungan, tapi juga ekonomi dan investasi.
“Perlu ada pemeriksaan pada keputusan tersebut. Apakah valid atau tidak,” tegas politikus Gerindra itu.
Dia mengingatkan jangan sampai terjadi inkonsistensi oleh pemerintah. Di satu sisi ada keinginan memberikan sanksi kepada orang atau perusahaan yang diduga sengaja membakar lahan.
Di sisi lain, penegakan hukumnya dihentikan. “Perlu ada evaluasi terhadap keputusan itu. Kalau sumir tidak berdasarkan fakta, perlu ada tindakan lebih lanjut,” pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, SP3 tersebut diterbitkan penyidik Polda Riau, Januari 2016 ketika Kapolda masih dijabat oleh Brigadir Jenderal Polisi Dolly Bambang Hermawan. Namun, dua bulan kemudian, Dolly mendapat promosi bintang dua dengan jabatan sebagai widyaiswara utama sespim polri lemdikpol.
Kepemimpinannya dilanjutkan oleh Kapolda sekarang, Brigjen Pol Supriyanto, yang sebelumnya karoda pers SSDM Polri.

Wakil Ketua DPR, Fadli Zon berharap Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengambil keputusan yang terbaik berdasarkan kinerja dan kebutuhan maayarakat apabila mereshuffle para menteri-menterinya.
Dengan begitu, kata Fadli, reshuffle kabinet tidak akan memunculkan permasalahan-permasalahan baru.
“Kita berharap presiden betul-betul mengambil keputusan sesuai kepentingannya, cari orang orang yang terbaik. Jangan sampai reshuffle ini memunculkan masalah baru,” kata Fadli Zon di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (25/7).
Wakil Ketua umum Gerindra ini menilai, masalah yang saat ini sangat dirasakan masyarakat dan diperlukan adalah terkait penegakkan hukum dan masalah ekonomi.
“Saya kira menjadi masalah faktor faktor apa masalah yang terkait dengan apa yang dirasakan masyarakat. Masalah hukum dan masalah ekonomi saya lihat dominan. Artinya ketidakpuasan di bidang-bidang itu sangat terlihat,” ujarnya.
Sebagaimana diketahui, belakangan ini kabar reshuffle kabinet kerja oleh Presiden Jokowi kembali mencuat. Bahkan, beredar isu reshuffle kabinet akan diumumkan pada pekan ini.

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fadli Zon menyatakan pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Pertembakauan di DPR masih dilematis.
Namun, dia mengatakan DPR tetap mengedepankan aspek ekonomi dalam pembahasan RUU tersebut.
“Yang membuat dilematis adalah adanya aspek kesehatan dan ekonomi yang harus dipertimbangkan sekaligus,” ujar Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jum’at (22/7/2016).
Kendati demikian Fadli menambahkan dalam pembahasan RUU Pertembakauan, DPR tetap mengedepankan aspek ekonomi.
“Kita harus ingat, bagaimana pun juga ini tentang nasib para petani tembakau, industri rokok yang menyerap tenaga kerja, dan juga cukai rokok yang selama ini berkontribusi besar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN),” kata Fadli.
“Jadi harus tetap diperhatikan aspek rasional ekonominya di samping aspek kesehatannya karena ini menyangkut kepentingan orang banyak,” papar Fadli.
Draf RUU Pertembakauan kini masih diharmonisasikan di Badan Legislatif (Baleg) DPR. Rencananya, RUU tersebut akan dibawa ke Rapat Paripurna 27 Juli nanti untuk dimasukan ke dalam program legislatif nasional (prolegnas) prioritas tahun 2016.

Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengimbau agar perdebatan dalam pembahasan RUU Pemilihan Umum di Komisi II tak berkutat pada ambang batas parlemen.
Menurut dia, yang terpenting adalah perbaikan sistem pemilu secara keseluruhan agar kualitas demokrasi di Indonesia menjadi lebih baik.
“Ambang batas parlemen itu hanya salah satu hal saja yang akan dibahas di RUU Pemilu, sebab masih banyak hal lain yang harus dibahas untuk memperbaiki sistem pemilu kita. Salah satunya adalah bagaimana caranya meningkatkan partisipasi masyarakat,” kata Fadli, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jum’at (22/7/2016).
Terkait wacana soal ambang batas parlemen, Fadli menilai, peningkatan ambang batas parlemen pada Pemilu 2019 akan membuat kerja parlemen lebih efisien.
“Peningkatan ambang batas perlemen diperlukan supaya lebih ada perbaikan saja. Perbaikan di dalam kualitas demokrasi dan dukungan sehingga juga lebih efisien juga,” ujar politisi Gerindra ini.
Fadli mengatakan, kecenderungan dari pemilu ke pemilu adalah menyederhanakan jumlah partai.
“Coba kita lihat sekarang, dulu dari sekian banyak partai jadinya sekarang cuma sepuluh partai. Ini kan tandanya memang arah sistem pemilu juga hendak menyederhanakan jumlah partai. Ini harus dimanfaatkan partai-partai agar kinerjanya pun semakin efektif dan efisien,” ujar Fadli.
Pemerintah telah menyerahkan draf RUU Pemilu ke DPR untuk segera dibahas.
Dalam UU Nomor 8 Tahun Tahun 2012, ambang batas parlemen awalnya ditetapkan sebesar 3,5 persen dan berlaku nasional untuk semua anggota DPR dan DPRD.
Namun, setelah digugat oleh 14 partai politik, Mahkamah Konstitusi menetapkan ambang batas 3,5 persen tersebut hanya berlaku untuk DPR.
MK menilai ambang batas sebesar 3,5 persen bertentangan dengan kedaulatan rakyat, hak politik, dan rasionalitas sehingga bertentangan pula dengan tujuan pemilihan umum, yaitu memilih wakil rakyat mulai dari tingkat pusat hingga daerah.