Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fadli Zon mempertanyakan pemberhentian Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arcandra Tahar. Menurut dia, kasus dwi kewarganegaraan Arcandra adalah bentuk kecerobohan pemerintah dalam memilih menteri.
“Ini ketidakcermatan Presiden. Ada syarat yang harus dipenuhi dan ini masalah paling basic, kewarganegaraan,” kata Fadli di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa, 16 Agustus 2016.
Arcandra Tahar resmi diberhentikan Presiden Joko Widodo pada Senin kemarin. Dia masuk dalam jajaran Kabinet Kerja menggantikan Sudirman Said sejak 26 Juli 2016. Pencopotan Arcandra dilakukan setelah polemik status kewarganegaraan. Dia memiliki paspor Amerika Serikat sehingga secara otomatis menggugurkan status WNI.
Fadli menganggap Arcandra juga menjadi korban. Menurut dia, Arcandra adalah orang yang memiliki kemampuan dalam bidang energi yang sedang dibutuhkan Indonesia. “Kami ingin ada yang punya keahlian untuk kerja di dalam negeri,” ujarnya.
Politikus Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini mempertanyakan penunjukan Arcandra sebagai menteri oleh Presiden Joko Widodo. Sebab, pada Oktober 2014, penunjukan menteri melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi.
“Saat ini tak ada SOP (standard operating procedure). Apalagi ini ada dalam ikatan inti menteri,” tuturnya. “Ada hal yang elementer dilewatkan pemerintah. Saya kira harus ada evaluasi dengan sistem pemerintahan seperti ini.”
Setelah 71 tahun merdeka, kemiskinan dan kebodohan, masih menghantui bangsa dan hal inilah yang menjadi tantangan generasi penerus, kata Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon.
“Tujuan kemerdekaan adalah bagaimana rakyat bahagia, merdeka dari kemiskinan, kebodohan dan kesiasiaan hidup. Itu jadi tantangan generasi penerus,” ujar dia kepada wartawan seusai Sidang Bersama DPR-DPD, Selasa (16/8), di Gedung DPR, Jakarta.
Fadli menghaturkan terima kasihnya kepada para pendiri bangsa atas pengorbanan darah dan jiwanya demi kemerdekaan tanah air.
“Kita mengucapkan terima kasih pada The Founding Fathers yang telah mengorbankan darah dan jiwanya, yang memberikan pengorbanan luar biasa untuk bangsa,” tutur dia.
Masalah kemiskinan juga mengemuka dalam pidato Ketua DPR Ade Komaruddin pada Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I tahun 2016-2017, Selasa sore.
Ade menilai, sekalipun angka kemiskinan Maret lalu cenderung turun, namun peningkatan efisiensi dan efektivitas program-program pengentasan kemiskinan dalam APBN 2017 perlu terus digalakkan.
“Kenaikan harga kebutuhan pokok menjadi salah satu penyebab perlambatan penurunan jumlah penduduk miskin. Oleh karenanya, Dewan mendorong pemerintah berupaya lebih keras dalam menjaga dan meningkatkan daya beli masyarakat,” kata dia.
Wakil Ketua DPR Fadli Zon beranggapan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2017 yang disusun oleh pemerintah tidak realistis.
Fadli menilai besaran nilai target, baik penerimaan sebesar Rp 1.495,9 triliun dan alokasi belanja sebesar Rp 2.070,5 triliun pada RAPBN 2017 masih terlalu tinggi untuk direalisasikan.
“Target 2017 itu tidak realistis, terlalu optimistis, dari sisi penerimaan, pertumbuhan, terlalu tinggi,” ujar Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Sekasa (16/8/2016).
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini mengatakan, orientasi pemerintah dalam pembangunan yang masih kepada infrastruktur menyebabkan tingginya alokasi belanja negara.
“Ini kan persoalannya pembangunan itu harus berorientasi kepada rakyatnya. Jadi rakyat punya kekuatan ekonomi, income, daya beli, bukan membangun-bangun jembatan, membangun jalan,” ucap Fadli.
Menurut Fadli, pemerintah salah kaprah dalam mendefinisikan makna infrastruktur. Saat ini pengertian infrastruktur sudah sangat maju, sehingga banyak merambah sektor-sektor selain jalan dan jembatan.
“Sekarang direduksi seolah-olah infrastruktur itu membangun jalan sama jembatan. Itu salah kaprah sudah. Itu tidak banyak berdampak kepada ekonomi rakyat. Yang akan dia untungkan adalah industri otomotif, kapal besar, multi-national corporate. Itu susah,” ujarnya.
Fadli melanjutkan, apabila orientasi infrastruktur dalam pembangunan terus dilakukan maka APBN pada 2017 tidak akan tepat sasaran.
“Anggapannya jika 2017 terjadi seperti ini lagi APBN tidak akan tepat sasaran. Karena orientasinya itu tidak kembali kepada ekonomi rakyat, tidak kembali kepada bagaimana memperkuat daya beli masyarakat, dan asumsi-asumsi itu fantastis,” tandasnya.
Wakil Ketua DPR Fadli Zon menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak cermat dalam melakukan rekrutmen terhadap menterinya terkait persoalan Arcandra Tahar, Menteri ESDM, yang disebut memiliki kewarganegaraan ganda.
“Presiden tidak cermat melakukan rekrutmen terhadap menterinya,” kata Fadli Zon di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (15/8).
Ia membandingkan dengan pola rekrutmen pejabat terutama menteri pada era Orde Baru (Orba) atau era sebelumnya yang ketat. Bahkan, Fadli menambahkan, ketika itu harus dilakukan penelusuran dan penelitian terhadap calon pejabat misalnya dari intelijen atau BIN.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberhentikan Arcandra Tahar dari jabatannya sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Pemberhentian Arcandra diumumkan oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno di Kantor Presiden, Senin (15/8) malam.
“Setelah memperoleh informasi dari berbagai sumber, Presiden memutuskan memberhentikan dengan hormat Arcandra Tahar dari posisi Menteri ESDM,” kata Pratikno.
Pratikno mengatakan, posisi Menteri ESDM untuk sementara akan dijabat Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan sebagai pelaksana tugas. “Pak Luhut akan menjabat sampai ditentukan Menteri ESDM definitif,” kata Pratikno.
Wakil Ketua DPR RI Fadli memberi pendapat sehubungan pemberhentian dengan hormat Menteri ESDM Arcandra Tahar.
“Saya mendukung semangat Presiden yang menarik orang Indonesia di luar negeri untuk ikut membangun Indonesia. Tetapi, dalam sebuah rekrutmen ada prosedur elementer yang sangat basic,” tutur Fadli Zon di Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa.
Fadli mengaku tidak mempermasalahkan pemanggilan pulang orang-orang Indonesia yang berkarir di luar negeri untuk ikut membangun Tanah Air.
Menteri Sekretaris Negara Pratikno, pada Senin (15/8) menyatakan, Presiden Joko Widodo memberhentikan dengan hormat Menteri ESDM, Arcandra Tahar, dari posisinya.
Hal ini dilakukan salah satunya untuk menyikapi soal kewarganegaraan Arcandra dan informasi-informasi yang diperoleh.
Sebagai gantinya, Jokowi menunjuk Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Pandjaitan, sebagai pelaksana tugas menteri ESDM.
Memburuknya perekonomian negara, yang ditandai oleh tiga kali revisi angka pemotongan anggaran oleh pemerintah sejak Mei lalu.
Hal ini menjadi salah satu persoalan yang disoroti Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon dalam acara peluncuran bukunya, ‘Pemikiran Ekonomi Kerakyatan Mohammad Hatta, Jalan Politik Kemakmuran Indonesia’, di Ballroom University Club (UC) Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, Jumat, (12/8/2016) kemarin.
Buku yang diolah dari disertasinya di Universitas Indonesia itu sengaja diluncurkan tepat pada peringatan hari lahir Mohammad Hatta.
Sejumlah intelektual terkemuka hadir sebagai pembahas dalam acara peluncuran buku tersebut. Antara lain, Prof. Dr. Sri-Edi Swasono (Guru Besar UI; Ketua Majelis Luhur Taman Siswa), Prof. Dr. M. Dawam Rahardjo (Rektor UP45 Yogyakarta), Prof. Dr. Taufik Abdullah (Sejarawan).
Kemudian Prof. Dr. Bambang Wibawarta (Guru Besar FIB UI), Prof. Dr. Susanto Zuhdi (Guru Besar FIB UI), Dr. Mohammad Iskandar (Sejarawan UI), Dr. Heri Santoso (Kepala Pusat Studi Pancasila UGM), Dr. Arief Budimanta (Wakil Ketua KEIN), dan sejumlah nama lain dari Jakarta dan Yogyakarta.
“Dalam mengemukakan programnya, pemerintah selalu mengutarakan optimisme. Tapi ternyata optimismenya tidak didukung oleh perhitungan ekonomi yang matang,” kata Fadli.
Mulai dari target penerimaan pajak yang meleset hingga Rp234 triliun pada 2015. Kemudian, defisit anggaran semester pertama 2016 yang sudah mencapai 73% dari target APBN-P, hingga target penerimaan tax amnesty yang kurang dari satu persen.
Meskipun sudah satu bulan dirilis, menurutnya, berawal dari perhitungan anggaran yang tidak matang.
Itu sebabnya, tambah Fadli, di tengah kesulitan ekonomi yang sedang terjadi, ada baiknya jika melihat pemikiran Mohammad Hatta, Proklamator yang kebetulan merupakan ekonom itu.
“Jalan keluar yang dirancang oleh pemerintah untuk mengatasi berbagai persoalan ekonomi tidak boleh keluar dari rel yang telah digariskan oleh konstitusi,” tegasnya.
“Hatta mewariskan kepada kita Pasal 33 UUD 1945. Melalui pasal itu konstitusi sebenarnya telah merumuskan, memerintahkan pelaksanaan sebuah sistem ekonomi tertentu.Kita tidak memiliki kebebasan untuk mengubahnya sekehendak hati,” tegas Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini menegaskan.
“Sistem ekonomi, atau politik perekonomian, adalah cara bagaimana negara mengatur perekonomiannya. Sebagai perumus Pasal 33, Hatta berpandangan, politik perekonomian tidak sepenuhnya tunduk kepada teori ekonomi. Sebaliknya, teori ekonomilah yang tunduk kepada politik perekonomian,” paparnya.
Kebijakan ekonomi, menurut Hatta, tidak boleh hanya bertumpu pada teori ekonomi. Bahkan, jika sudah berbicara mengenai kemakmuran rakyat, imbuhnya, teori ekonomi tidak boleh memberikan kata penutup.
Karena politik perekonomianlah, lanjut Fadli lagi, yang harus memberikan keputusan akhir.
“Itulah posisi historis sekaligus posisi konstitusional dari Pasal 33 UUD 1945,” Fadli menjelaskan, di hadapan forum yang dihadiri oleh ratusan peserta dan undangan tersebut.
“Subsidi untuk ekonomi rakyat, misalnya, meskipun dari sudut pandang teori ekonomi mungkin dianggap tidak efisien, namun dari sudut pandang politik perekonomian, bisa saja dianggap sebagai keharusan,” tambahnya.
Dengan demikian, tanpa memahami bagaimana seharusnya kedudukan teori ekonomi di hadapan politik perekonomian, bisa terjebak pada jalan perekonomian yang keliru.
Menjauhi jalan politik kemakmuran yang telah ditetapkan oleh para pendiri bangsa.
“Sayangnya, para teknokrat ekonomi telah mendudukkan politik perekonomian dalam posisi inferior terhadap teori ekonomi. Itu sebabnya kebijakan ekonomi pemerintah seringkali mengabaikan perintah konstitusi,” ungkap Fadli.
Padahal, ia menegaskan, Pasal 33 UUD 1945 adalah landasan yuridis dan konstitusional dari sistem ekonomi Indonesia. Itu adalah ideologi ekonomi Indonesia.
“Meminjam Joseph Stiglitz, buku teks ekonomi hanya bagus untuk bahan mengajar. Tidak untuk merumuskan kebijakan ekonomi sebuah negara. Di tengah kesulitan ekonomi saat ini, para teknokrat pemerintahan Joko Widodo mestinya memperhatikan hal itu,” pungkas Fadli.
Pembangunan infrastruktur seharusnya tidak terlalu bergantung kepada utang tetapi perlu diperhatikan kebutuhan anggaran yang memadai, kata Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon.
“Pembangunan infrastruktur memang bagus, tapi jangan mengandalkan utang untuk pembiayaannya,” kata Fadli Zon dalam diskusi di Jakarta, Kamis (11/8/2016).
Menurut dia, hal yang terlalu ambisius seperti target pembangunan infrastruktur tidak baik karena bakal berhadapan dengan beragam aspek lainnya.
Politisi Partai Gerindra itu menuturkan, selama ini target pertumbuhan yang dipatok 5,3 persen begitu jauh dari realisasi yang ada pada kondisi saat ini.
Dia juga mencemaskan defisit dalam anggaran negara yang bila tidak diperhatikan dengan baik bisa mencapai 3 persen dari Produksi Domestik Bruto (PDB) yang berarti sudah melanggar UU.
Fadli menegaskan bila ada perubahan dalam postur anggaran maka hal tersebut harus dilakukan dengan menunjukkan keberpihakan kepada ekonomi rakyat.
Sebelumnya, Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) menginginkan pendampingan usaha sektor kelautan dan perikanan yang dilakukan pemerintah jangan dititikberatkan pada program kredit perbankan yang berarti berlandaskan utang.
“Di dalam UU No 7/2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan dan Petambak Garam, negara diwajibkan untuk menyediakan permodalan kepada nelayan yang memiliki kapal di bawah 10 GT (gross ton). Pendampingan usaha yang dimaksud harus berakar dari semangat bukan utang,” kata Sekjen Kiara Abdul Halim, di Jakarta, Senin (11/7).
Menurut Abdul Halim, pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan perlu mendorong gotong-royong antaranggota organisasi kelautan dan perikanan yang menentukan keberhasilan usaha.
Selain itu, ujar dia, negara juga perlu menyiapkan permodalan yang bersumber dari APBN sebagai insentif kepada organisasi-organisasi nelayan yang tengah menjalankan usaha perikanannya.
“Upaya ini lebih baik ketimbang mendorong nelayan untuk berutang, sementara pengelolaan perikanannya belum terhubung antara hulu ke hilirnya,” paparnya dikutip Antara.
Kondisi perekonomian negara Indonesia memburuk ditandai dengan terjadi tiga kali revisi angka pemotongan anggaran oleh pemerintah sejak Mei.
Hal itu diungkapkan oleh Fadli Zon dalam acara Launching Buku dan Jagongan Ekonomi Kerakyatan, “Pemikiran Ekonomi Kreatif Mohammad Hatta: Jalan Politik Kemakmuran Indonesia” di Universitas Gadjah Mada, Jumat (12/8/2016).
Ia mengungkap pemerintah selalu bersikap optimis dalam mengemukakan program. Akan tetapi, sikap optimis tersebut tidak didasari oleh perhitungan yang matang.
Mulai dari target penerimaan pajak yang meleset sampai Rp234 trilliun pada 2015. Kedua, terjadi defisit anggaran mencapai 73 persen dari target yang ditetapkan APBN-P 2016, hingga target penerimaan tax amnesty yang kurang dari satu persen meskipun sudah satu bulan dirilis.
“Semua itu berawal dari perhitungan yang tidak matang,” kata Fadli Zon,
Ia menambahkan selama ini kebijakan ekonomi pemerintah seringkali mengabaikan perintah konstitusi yang telah tertuang dalam Pasal 33 UUD 1945 rumusan Mohammad Hatta pada tahun 1931.
“Bisa dibayangkan apa hasil pembangunan ekonomi jika pembangunan itu dilakukan dengan pertama-tama mengabaikan perintah kosntitusi?” tanyanya.
Untuk itu, ia mengusung pemikiran ekonomi kerakyatan Mohammad Hatta sebagai jawaban terhadap krisis dan kapitalisme.
Ia mengutip kata-kata Bung Hatta yang mengatakan kebijakan ekonomi tidak boleh hanya bertumpu pada teori ekonomi. Jika sudah berbicara mengenai kemakmuran rakyat, teori ekonomi tidak boleh memberikan kata penutup, karena politik perekonomianlah yang harusnya memberikan keputusan akhir. Itulah posisi historis sekaligus posisi konstitusional dari Pasal 33 UUD 1945.
Ia menegaskan, mengusung ekonomi kerakyatan sebagai solusi bukanlah jargon populis atau sekadar jualan elite politik. Menurutnya, ekonomi kerakyatan adalah ideologi ekonomi Indonesia, suatu jalan politik perekonomian yang telah digariskan secara tegas oleh konstitusi Indonesia untuk mencapai kesejahteraan bersama.
Pemikiran Muhammad Hatta tentang ekonomi kerakyatan, diangkat dalam buku karya Wakil Ketua DPR Fadli Zon, yang dilaunching hari Jumat (12/8/2016), di Universitas Gadjah Mada Yogyakarta.
Buku berjudul Pemikiran Ekonomi Kerakyatan Muhammad Hatta, Jalan Politik Kemakmuran Indonesia setebal 325 halaman itu, awalnya karya disertasi penulis untuk mendapatkan gelar Doktor di Universitas Indonesia bulan Juni lalu.
Di sela-sela kegiatan launching buku, Fadli Zon berujar, ekonomi kerakyatan merupakan Ideologi Ekonomi Indonesia yang harus dilaksanakan, karena sesuai pasal 33 UUD 1945. Bentuk nyata dari ekonomi kerakyatan adalah koperasi.
”Ini harus dijalankan karena perintah konstitusi, pemerintah yang tidak melaksanakan berarti melawan konstitusi, di negara-negara lain koperasi bisa maju, di Malaysia, Amerika hingga Australia”, ujar Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu.
Ia melanjutkan, saat ini pemerintah tidak menjalankan ekonomi kerakyatan sesuai amanat konstitusi, karena cenderung memilih sistem ekonomi kapitalisme yang mengabaikan kesejahteraan rakyat.
”Tidak ada pilihan lain, pemerintah harus menjalankan ekonomi kerakyatan, selama ini kan menganut kapitalis yang liberal melalui kebijakan deregulasi dan segala macam”, lanjutnya.
Sementara itu, launching buku Pemikiran Ekonomi Kerakyatan Muhammad Hatta, Jalan Politik Kemakmuran Indonesia itu, dihadiri ratusan tamu undangan, beberapa diantaranya Guru Besar Ekonomi Universitas Indonesia Profesor Sri Edi Swasono, dan Ekonom Senior Dawam Raharjo.
Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menilai pemotongan anggaran sebesar Rp 133,3 triliun yang dilakukan Menteri Keuangan Sri Mulyani, menjadi bukti pemerintah belum mampu mengelola keuangan negara dengan baik.
Pemotongan tersebut juga menunjukkan pemerintah tidak kompeten sehingga langsung dikoreksi. Padahal perubahan itu seharusnya diajukan ke DPR RI terlebih dulu.
“APBN itu baru disahkan seminggu yang lalu, anggaran langsung dipotong. Tidak bisa pemerintah seenak saja. Sebab harus diajukan ke DPR dulu. Kalau tidak, maka bisa berimplikasi politik, karena melanggar UU. Di mana pemotongan anggaran itu implikasinya sangat besar terhadap perekonomian rakyat,” tegas Fadli Zon, seperti dikutip dari RMOL, Jumat (12/8).
Menurut Wakil Rakyat dari Partai Gerindra itu, pertumbuhan ekonomi yang dipatok pemerintah sebesar 5,1 persen, tapi ternyata defisit negara sebear Rp 236 triliun. Berarti, lanjut Fadli, negara rugi. Pasalnya, penerimaan negara jauh dari target, dan defisit itu lebih dari PDB yaitu tiga persen.
“Maka bisa melanggar UU. Toh, tax amnesty dengan target Rp 165 triliun, yang masuk baru Rp 300 miliar. Jadi, negara ini nafsu besar tapi tenaganya kurang. Kemudian hanya mengandalkan utang luar negeri. Ini kalau dibiarkan berbahaya,” ujarnya.
Seharusnya kata Fadli, pemerintah mengevaluasi terhadap program kerjanya misalnya pembangunan infrastruktur. Fadli balik bertanya sebenarnya untuk siapa infrastruktur itu dibangun. Contohnya pembangunan kereta api cepat.
“Terlalu dipaksakan. Jadi aneh untuk siapa sebenarnya kereta api cepat itu dibangun. Kalau tak ada uang, tidak usah dibangun. Sehingga uang itu bisa dialihkan untuk pembangunan sektor riil untuk mendorong pertumbuhan ekonomi rakyat, yang makin sulit saat ini,” ujarnya.
Dia menegaskan seharusnya postur perubahan APBN itu harus berorientasi pada politik anggaran ekonomi rakyat seperti pertanian, UKM, dan sebagainya. Tapi justru yang terjadi malah sebaliknya.
Pemerintah justru memback up ekonomi besar. Terutama kepemilikan dan penguasaan lahan. Untuk itu kata Fadli, DPR meminta pemerintah tidak memotong anggaran dana desa dan dana transfer daerah.
Persoalannya menurut Fadli, memang negara ini tak punya visi, melainkan “tiba saat, tiba akal”. Seperti warung kopi, yang nasibnya tergantung kepada pemiliknya.
“Saya juga tak tahu kemana Sri Mulyani dan Rini Soemarno akan membawa negara ini? Apa untuk Amerika dan Tiongkok? Semua akan tergantung kepada pemerintah dalam mengelola negara,” ujar Fadli.