Blog

Fadli Zon Sebut Pengangguran Rawan Terpengaruh Terorisme

Fadli Zon Sebut Pengangguran Rawan Terpengaruh Terorisme

fadli-zon-sebut-pengangguran-rawan-terpengaruh-terorisme

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat RI, Fadli Zon, mengapresiasi keberhasilan Detasemen Khusus 88 (Densus 88) Antiteror Polri yang menggagalkan rencana teror saat perayaan Natal dan Tahun Baru 2017 di beberapa daerah di Indonesia.

“Kita harus apresiasi, namun kita juga bisa mencegah, dan jangan juga membuat sesuatu makin banyak orang tertarik untuk menjadi teroris. Salah satunya adalah harus ada cara yang berkelanjutan,” ujar Fadli Zon saat di Malang pada Kamis malam, 22 Desember 2016.

Ada banyak hal, menurut Fadli, yang bisa mencegah aksi terorisme kembali terjadi di Indonesia. Di antaranya sisi keagamaan dan ekonomi.

“Karena ada pepatah mengatakan, orang yang sudah mentok itu akan melakukan apa saja. Jadi, harus ada upaya melalui sosialisasi pemahaman keagamaan yang damai. Tapi juga harus ada pemberdayaan ekonomi, sehingga seseorang tidak mudah terprovokasi,” ujarnya.

Wakil ketua umum Gerindra itu mengingatkan juga pentingnya upaya deradikalisasi untuk mencegah aksi radikal kembali terulang. Harus ada berbagai pemberdayaan, seperti pemberdayaan ekonomi, sosial, dan budaya.

“Tapi yang paling penting pemberdayaan ekonomi, menurut saya, sehingga mereka ini harus bisa punya kerja lain-lain. Jangan sampai pengangguran. Karena kita lihat banyak latar belakang yang sering kali menjadi orang-orang yang garda depan itu, orang-orang yang mempunyai keterbatasan hidup,” kata Fadli.

 

Sumber

Persoalannya Bukan PP Ormas, tapi Penetrasi WNA

Persoalannya Bukan PP Ormas, tapi Penetrasi WNA

persoalannya-bukan-pp-ormas-tapi-penetrasi-wna-1

Presiden Joko Widodo pada 2 Desember lalu menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 58 Tahun 2016 tentang Organisasi Kemasyarakatan. PP itu langsung memicu polemik dan kecemasan karena dianggap memberi angin bagi warga negara asing untuk mendirikan ormas di Indonesia.

Lantas, apa penilaian Wakil Ketua DPR Fadli Zon yang dikenal vokal mengkritik kebijakan pemerintah? Menurutnya, PP itu secara substansi  tidak ada masalah. Sebab, PP itu merupakan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan.

“Sebenarnya ormas sebagaimana yang diatur dalam PP tersebut telah lama ada di sini, sehingga diterbitkannya PP tersebut memang perlu, untuk mengatur dan mempertegas regulasi yang berlaku di Indonesia,” ujar Fadli melalui layanan pesan singkat, Sabtu (17/12).

Menurutnya, munculnya respons negatif sebagaimana terlihat di media sosial lebih diakibatkan kekeliruan persepsi saja. Sebab, sambungnya, mayoritas publik membayangkan yang disebut ormas melulu seperti yang bergerak di bidang politik, atau keagamaan.

“Padahal tidak seperti itu. Yayasan-yayasan pendidikan asing, atau yayasan-yayasan sosial asing, seperti yang sudah lama eksis di Indonesia, juga merupakan bagian dari ormas. Dan semua itu memang perlu diatur,” tegasnya.

Meski demikian politikus Partai Gerindra itu mengaku bisa memahami kegelisahan masyarakat. Menurutnya, dalam dua tahun ini memang terlihat sekali penetrasi warga Tiongkok di Indonesia.

Fadli menyebut hal itu harus jadi perhatian serius pemerintahan Joko Widodo. “Dalam dua tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo, isu penetrasi modal dan tenaga kerja asing, terutama dari RRC, memang telah melahirkan perasaan insecure (tak aman, red) di tengah masyarakat kita,” imbuhnya.

Karena wakil ketua DPR yang membidangi politik dan keamanan itu melihat kecemasan publik semakin menjadi-jadi ketika muncul PP Ormas yang memberi ruang WNA mendirikan ormas di Indonesia. “Masyarakat segera meresponsnya dengan sensitivitas perasaan tidak aman tadi,” tuturnya. Karenanya Fadli meminta pemerintah memperhatikan respons publik atas PP Ormas. “Jangan sampai masyarakat tidak lagi memiliki kepercayaan kepada pemerintah untuk menjaga keamanan dan kedaulatan nasional dari ekspansi kekuatan asing, apa pun bentuknya,” pungkasnya.

 

Sumber

Fadli Zon Minta TNI Tidak Beli Alutsista Bekas atau Hibah

Fadli Zon Minta TNI Tidak Beli Alutsista Bekas atau Hibah

fadli-zon-minta-tni-tidak-beli-alutsista-bekas-atau-hibah
Pesawat Hercules TNI AU C-130 HS dengan kode penerbangan A-1334, jatuh di Wamena, Papua pada Minggu pagi kemarin. Wakil Ketua DPR Fadli Zon mendorong, agar alutsista TNI dibeli yang baru bukan barang bekas atau hibah dari negara tertentu.

“Jadi sebaiknya kita tidak beli barang bekaslah. Saya kira kita bisa merencanakan anggaran yang ada untuk membeli alutsista yang terbaik bagi TNI kita,” kata Fadli Zon di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (19/12/2016).

DPR kata Fadli, sangat mendukung upaya memodernisasi alutsista TNI. Namun tentu dengan perhitungan yang cermat dan sesuai kebutuhan yang ada. Pembelian pesawat bekas atau hibah, kata Fadli, perlu dipertimbangkan. Sebab pesawat tersebut sudah berusia lanjut.

“Di masa yang akan datang perlu dipertimbangkan. Karena pesawat itu sudah berumur sekali. Meskipun diperbaiki, ada modernisasi, ada pergantian spare part di sana sini tapi tetap pesawat yang sudah tua,” ujar Fadli Zon.

Terkait anggaran pembelian alutsista, politikus Partai Gerindra ini menilai bukan jadi masalah. Meski anggaran terbatas, pembelian diharapkan mempertimbangkan kebutuhan.

“Kalau misalnya anggaran kita terbatas, bisa memilih prioritas mana yang kita lebih dahulukan. Pada prinsipnya kita mendukung revitalisasi dan memodernisasi alutsista TNI,” Fadli menandaskan.

 

Sumber

Parlemen Harus Bersatu Melawan Korupsi

Parlemen Harus Bersatu Melawan Korupsi

parlemen-harus-bersatu-melawan-korupsi

Ketua Global Organization of Parliament Against Corruption (Gopac) yang juga Wakil Ketua DPR Fadli Zon meminta anggota parlemen di seluruh dunia bersatu melawan korupsi.

“Gopac mendorong semua pihak untuk melawan segala upaya yang dapat melemahkan gerakan anti-korupsi,” ucap Fadli Zon dalam keterangan tertulis, Jumat 9 Desember 2016.

Fadli menyatakan, upaya tersebut dapat dilakukan dengan memanfaatkan kerangka legislasi. Dan bila ini terjadi, maka kepercayaan publik pada parlemen akan meningkat.

“Untuk memerangi tunggangan politik tersebut, parlemen harus menjadi gerbang utama untuk melawan korupsi di negara masing-masing,” kata dia.

Fadli yakin, jika parlemen dan anggotanya sadar terhadap tujuan pembangunan global, setiap negara akan memperoleh manfaatnya.

“Mari, kita ambil bagian dalam memastikan pemenuhan agenda internasional ini menuju pembangunan dunia yang berkelanjutan di tahun 2030,” ucap politikus Partai Gerindra ini.

Gopac percaya, anggota parlemen adalah agen perubahan yang kuat. Melalui mandat konstistusi yang dimilikinya, kata Fadli, anggota parlemen adalah mitra kerja utama untuk memastikan terciptanya kondisi publik untuk pembangunan berkelanjutan yang akuntabel dan transparan.

 

Sumber

Kerjasama Antar Parlemen Berperan Penting dalam Proses Asset Recovery

Kerjasama Antar Parlemen Berperan Penting dalam Proses Asset Recovery

kerjasama-antar-parlemen-berperan-penting-dalam-proses-asset-recovery

Presiden GOPAC (Global Organization of Parliamentarians Against Corruption), Fadli Zon menyerukan pentingnya kerjasama parlemen antar negara dalam memperlancar proses asset recovery/pengembalian aset.

”Asset recovery telah menjadi agenda utama dalam isu pemberantasan korupsi di tingkat global.Komitmen global ini tertuang di dalam United Nation Convention Against Corruption (UNCAC), dimana Pengembalian Aset merupakan salah satu prinsip mendasar di dalam UNCAC. Di bawah kerangka UNCAC, negara yang telah meratifikasinya, berkewajiban untuk merumuskan kebijakan domestik yang mendukung proses asset recovery,”  ujar Fadli dalam 17th International Anti Corruption Conference 2016 yang diselenggarakan di Panama 1-4 Desember 2016.

Fadli menyampaikan bahwa banyak aset hasil korupsi yang seringkali berasal dari negara negara berkembang, disimpan di negara-negara safe haven. Ironisnya, rata rata negara safe haven kemudian tidak memperkenankan untuk memberikan informasi mengenai data kepemilikan aset yang disimpan di negaranya, meskipun sudah ada ketentuan multilateral yang mengaturnya. Sehingga upaya pengembalian aset merupakan satu proses yang sangat kompleks.

Lebih lanjut, dalam konferensi yang dihadiri peserta dari 130 negara, Wakil Ketua DPR RI itu mengungkapkan setidaknya ada 3 tantangan utama dalam upaya pengembalian aset (asset recovery). Pertama yaitu adanya perbedaan kerangka hukum antar negara. Kedua yaitu masih minimnya keterampilan teknis serta sumber daya yang dimiliki oleh negara dalam upaya pengembalian aset. Dan ketiga, yang juga tidak kalah penting adalah lemhanya political will dan trust antar negara.

Sebagai President GOPAC, Fadli Zon menyampaikan bahwa anggota parlemen memiliki peran penting dalam menangani hambatan asset recovery. Pertama, dengan peran legislasinya anggota parlemen dapat mendorong penguatan kerangka hukum domestik dalam mendukung asset recovery. Kedua, yang juga sangat fundamental adalah meningkatkan political will serta membangun mutual trust antar negara.

”Hal ini menjadi sangat penting sebab, meskipun negara-negara sudah terikat pada kesepakatan multilateral, namun seringkali terhambat di level bilateral,” ujar Wakil Ketua Partai Gerindra itu.

Terkait dengan hal tersebut, Ketua Umm DPN HKTI menerangkan bahwa GOPAC dapat menjadi platform bagi seluruh anggota parlemen dunia dalam membangun trust dan meningkatkan political will setiap negara dalam mendukung upaya Asset Recovery.

IACC adalah forum global yang menjadi wadah bagi anggota parlemen, kepala negara, masyarakat sipil, dan sektor swasta untuk bersama-sama berperan dalam melawan korupsi. Sejak berdirinya di tahun 1983, IACC setiap dua tahunnya menyelenggarakan konferensi di negara yang berbeda-beda. Peserta yang hadir antara 800-2.000 orang dan berasal lebih dari 135 negara di seluruh dunia.Konferensi kali ini adalah Konferensi ke-17 yang mengangkat tema Time for Justice: Equity, Security, Trust.

 

Sumber

Tuduhan Makar Itu Berlebihan dan Kurang Masuk Akal

Tuduhan Makar Itu Berlebihan dan Kurang Masuk Akal

tuduhan-makar-itu-berlebihan-dan-kurang-masuk-akal
 Wakil Ketua DPR RI Dr. Fadli Zon, M.Sc merasa prihatin dengan penangkapan yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya terhadap delapan orang tokoh dan seniman dengan tuduhan makar.
Di sela-sela acara “17th International Anti-Corruption Conference” (IACC) di Panama, Fadli menyampaikan keheranannya atas penangkapan tersebut. Delapan orang yang ditangkap dengan tuduhan makar itu adalah Sri Bintang Pamungkas, Ratna Sarumpaet, Ahmad Dhani, Kivlan Zein, Rachmawati Soekarnoputri, Firza Huzein, Adityawarman Thaha, dan Eko Suryo Santjojo.
“Saya tak yakin mereka berniat apalagi berbuat makar. Setahu saya, sebagian besar yang kenal, mereka orang-orang yang peduli Merah Putih, kepentingan bangsa. Sebaiknya segera dilepaskan, jika tak ada bukti kuat,” kata Fadli melalui pernyataannya yang diterima Suara Islam Online, Jumat malam (2/11/2016).
Menurutnya, penangkapan dengan tuduhan makar terhadap orang-orang yang namanya dikenal baik oleh publik, dan aktivitasnya mudah sekali terpantau oleh publik, tentu saja menerbitkan tanda tanya. “Saya kira polisi sedang mempertaruhkan kredibilitasnya terkait aksi penangkapan ini,” ujar Fadli.
Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra itu menilai, selain mempertaruhkan kredibilitas, penangkapan ini juga telah menarik mundur iklim demokrasi kita. “Penangkapan itu telah membungkam kritik dan menindas kebebasan berpendapat di muka umum. Jangan sampai sesudah melewati fase ‘negara militer’, kini kita malah memasuki fase ‘negara polisi’.” jelas Fadli.
“Kita bisa bersama-sama menyaksikan bahwa aksi damai jutaan rakyat dan umat di lapangan Monas sama sekali jauh dari kesan makar seperti yang sebelum ini selalu didengung-dengungkan. Lalu di mana reasoning-nya tuduhan makar terhadap delapan orang itu, yang tidak mengerahkan massa, tidak melakukan gerakan bersenjata ataupun kekuatan yang dapat dikategorikan makar. Ibu Rachmawati itu puteri seorang Proklamator, dan ia kini bahkan memiliki keterbatasan fisik, bagaimana bisa ia dituduh menggerakkan makar?! Ini benar-benar kelihatan mengada-ada.” tuturnya.
DPR sebagai lembaga yang memiliki fungsi pengawasan dan kontrol, kata Fadli, dalam waktu dekat akan segera meminta penjelasan Kapolri untuk menanyakan persoalan-persoalan ini.
“Jangan sampai Polri malah melakukan tindakan kontra-produktif, dan bahkan cenderung provokatif, di tengah situasi seperti sekarang, ketika publik semakin dewasa dalam berdemokrasi. Jangan sampai penangkapan ini justru tindakan sewenang-wenang, abuse of power,” pungkas Fadli.
Sumber
Fadli Zon Harap Jokowi Hadiri Demo 2 Desember

Fadli Zon Harap Jokowi Hadiri Demo 2 Desember

fadli-zon-harap-jokowi-hadiri-demo-2-desember

DPR mengapresiasi hasil pertemuan antara Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan pemimpin Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menghasilkan kesepakatan demonstrasi pada Jumat, 2 Desember. Kesepakatan tersebut memutuskan aksi tetap dilakukan dan dipusatkan di kawasan Monumen Nasional (Monas).

“Saya nilai pertemuan itu bagus karena sudah diatur, ada titik temu dari masyarakat,” kata Wakil Ketua DPR Fadli Zon di gedung Nusantara III, Jakarta, Senin, 28 November 2016.

Dikutip dari Antara, Fadli mengatakan hasil pertemuan antara Kapolri dengan pemimpin MUI yang menghasilkan kesepakatan aksi 2 Desember difokuskan di Monas agar terlihat lebih tertib.

“Dari dialog sudah ada titik temu, ajak demonstran berdiskusi, sehingga diharapkan Presiden Jokowi,Kapolri dan Panglima TNI ada dalam aksi tersebut,” ujar Fadli.

 

Sumber

Guru Tulang Punggung dalam Mencerdaskan Bangsa

Guru Tulang Punggung dalam Mencerdaskan Bangsa

guru-tulang-punggung-dalam-mencerdaskan-bangsa

Sejak 1994, seiring dengan penetapan tanggal berdirinya PGRI, 25 November diperingati sebagai Hari Guru Nasional.

Terkait hari guru nasional ini, Wakil Ketua DPR Fadli Zon memandang guru memegang peran strategis sebagai tulang punggung dalam upaya mencerdaskan bangsa.

Terlebih lagi di era yang sudah semakin kompetitif ini.

Fadli Zon melihat saat ini dunia mengalami perubahan dalam skala eksponensial.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu melihat setidaknya ada tiga hal problem utama Guru di Indonesia.

Yaitu problem kesejahteraan, pengembangan kompetensi, dan pemerataan.

Saat ini, menurut Fadli belum seluruh guru mendapatkan kesejahteraan yang memadai.

Terutama bagi guru-guru yang statusnya masih honorer atau tidak tetap, dan guru-guru yang bertugas di daerah.

“Begitupun dengan pengembangan kompetensi guru. Selama ini para guru diminta untuk meningkatkan kualitasnya. Hal ini tentu tidak keliru. Namun seharusnya pemerintah juga perlu lebih aktif memfasilitasinya,” tutur Fadli Zon.

Masih kata Fadli, pemerataan guru juga hal yang tidak kalah penting. Terutama untuk memenuhi kebutuhan guru di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar.

Saat ini kurang lebih terdapat 105 kabupaten kota kekurangan guru, dan 371 kabupaten kota kelebihan guru.

Sehingga, meskipun di atas kertas bisa jadi Indonesia kelebihan guru, namun distribusinya tidak merata.

“Saya berharap di hari jadi guru ini , pemerintah dapat lebih serius dalam meningkatkan kualitas guru-guru di Indonesia. Baik kesejahteraannya, maupun kompetensinya. Sebab tanggung jawab guru tidak mudah, dan perannya sangat strategis dalam menciptakan SDM yang unggul bagi pembangunan bangsa,” ujar Fadli Zon.

 

Sumber

Pertahankan Keaslian Bangunan Keraton Sumenep

Pertahankan Keaslian Bangunan Keraton Sumenep

pertahankan-keaslian-bangunan-keraton-sumenep

Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa Timur, mempertahankan keaslian bangunan keraton setempat sebagai bagian dari menjaga warisan sejarah dan budaya bernilai tinggi.

“Bangunan Keraton Sumenep merupakan aset budaya yang luar biasa. Jangan sampai rusak maupun diubah keasliannya,” ujarnya di Sumenep, Jumat.

Sejak Jumat pagi hingga sore, Fadli Zon yang Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra itu berada di Sumenep.

Setelah berkunjung ke Asta Sayyid Yusuf di Kecamatan Talango, Pulau Talango, Fadli Zon ke Pendopo Agung Sumenep di Kecamatan Kota, yang merupakan salah satu bangunan di kawasan keraton setempat.

“Kami sudah pernah ke Sumenep beberapa tahun lalu. Namun, memang baru masuk dan melihat langsung bangunan Keraton Sumenep pada Jumat ini,” kata Fadli Zon.

Dalam kesempatan itu, Fadli Zon didampingi Wakil Bupati Sumenep A Fauzi dan sejumlah pejabat forum pimpinan daerah setempat diajak berkeliling di kawasan keraton untuk melihat benda-benda bersejarah peninggalan adipati.

Fadli Zon juga sempat membasuh muka di “Taman Sare” (taman pemandian permaisuri dan putri adipati) yang berada di kawasan Keraton Sumenep.

“Kami memang baru pertama kali masuk ke kawasan Keraton Sumenep. Aura keasliannya masih terasa dan itu wajib dijaga, dipelihara, dan dilestarikan oleh pemerintah daerah sebagai warisan sejarah dan budaya bernilai tinggi,” katanya.

Ia pun menilai Museum Daerah Sumenep, juga berada di kawasan keraton setempat, memiliki koleksi benda-benda bersejarah yang bisa menggambarkan kondisi Sumenep pada masa lampau.

Setelah melihat sejumlah bangunan di kawasan Keraton Sumenep, Fadli Zon bersama rombongan ke Desa Aeng Tong Tong, Kecamatan Saronggi, untuk melantik pengurus Sekretariat Nasional Perkerisan Indonesia (SNKI) Periode 2016-2021.

Desa Aeng Tong Tong adalah salah satu sentra perajin keris di Sumenep

 

Sumber

Aparat Jangan Membuat Suasana Terkesan Genting

Aparat Jangan Membuat Suasana Terkesan Genting

fadli-zonn

Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengajak aparat kepolisian tidak membuat pernyataan-pernyataan yang justru membuat suasana terkesan genting.

Terutama berkaitan dengan kata makar, sebagaimana disampaikan Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

“Seharusnya hari ini dilakukan kesejukan, jangan justru memberikan pernyataan yang memunculkan kegentingan. Informasinya belum tentu benar, termasuk permasalahan isu makar,” kata Fadli di kompleks Parlemen Jakarta, Rabu (23/11).

Berkaca dari aksi damai 4 November lalu, kata Fadli, umat Islam yang ikut Aksi Bela Islam II telah menempatkan diri di atas aturan yang ada. Unjuk rasa ketika itu juga berjalan damai apalagi untuk jumlah massa sebanyak itu.

Kalaupun mau ada aksi lanjutan pada 2 Desember 2016, sebagaimana disampaikan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI), hak mereka berunjukrasa tidak bisa dikekang.

“Jangan mengekang hak-hak yang dijamin konstitusi. Jangan membuat pernyataan yang terlalu berlebihan. Apalagi infonya belum tentu tepat, masih mentah. Saya kira aksi damai itu sesuatu yang biasa, jangan ditempatkan sebagai musuh negara,” pungkas Waketum DPP Gerindra itu

 

Sumber