Blog

Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon Lantik Pengurus HKTI Kalbar

Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon Lantik Pengurus HKTI Kalbar

Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon Lantik Pengurus HKTI Kalbar

Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon melantik pengurus Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) DPD Kalimantan Barat serta seluruh DPC Kabupaten/Kota se-Kalbar, di Hotel Dangau Kubu Raya, Jalan Arteri Supadio, Kamis (16/2/2017).

Dalam acara pelantikan, Fadli Zon selaku Ketua Umum DPN HKTI mengungkapkan bertapa pentingnya sektor pertanian. Guna mengantarkan kedaultan bangsa, hal utama yang perlu dibangun adalah sektor pertanian dengan memperkuat pertanian guna menuju ketahanan pangan.

“Tidak mungkin negara ini bisa berdaulat jika tak berdaulat secara pangan,” ujar Anggota DPR RI dari Partai Gerinda.

Pelantikan seluruh pengurus DPD/DPC Kalbar ini, mengusung sejumlah nama. Untuk Ketua DPD HKTI Kalbar Ir. H. Suryansyah didaulat melalui pelantikan yang langsung dilaksanakan Ketua DPN HKTI, Fadli Zon.

Selanjutnya Ketua DPD HKTI Kalbar melantik belasan pengurus DPC seluruh daerah Kabupaten/kota se-Kalbar. Kubu Raya sendiri, Ketua DPC HKTI H. Ramli Hasan

“Terhadap para pengurus yang baru saja dilantik ini, saya harap bisa melaksanakan langkah konkrit kedepan. Dalam menyongsong era pertanian yang lebih baik.Pengurus DPD HKTI Kalbar juga bisa memikirkan terkait reforma agraria yang tengah digalakkan,” mintanya.

Sementara itu, Fadli Zon juga mengupas permasalahan dalam sektor pertanian selama ini yang masih terjadi. Ia menilai permasalahannya masih seputaran masalah klasik. Terkait cuaca serta masih belum maksimalnya pola manajemen pertanian itu sendiri.

“Selain itu juga dalam jangka panjangnya. Saat ini, semakin merosotnya jumlah petani karena makin berkurangnya minat masyarakat untuk menjadi petani. Karena identik dianggap sebagai pekerja kotor dan miskin. Jika ini terus terjadi makan akan mengancam pada ketahanan pangan kita,” jelasnya.

Ia menerangkan kondisi data statistik pertanian tidak bisa menjadi patokan. Sebab, data tersebut bisa berubah dan kadang pula bisa di tunggangi sarat kepengingan.

“Kita sulit mendapat data akurat yang real dilapangan. Data-data ini juga bisa ditunggangi kepentingan politik juga, berbahaya sekali,” paparnya.

Menurutnya pencapaian swasembada tidak semata-mata hasil produksi pertanian karena bisa dilakukan melalui impor.

“Kalbar sendiri memiliki potensi pertanian masih sangat terbuka sebab luasnya satu kali setengah pulau jawa. Asal tanahnya tak dikuasai orang Jakarta semuanya,” imbuhnya.

 

Sumber

Fadli Zon Beri Kuliah Umum di Untan, Ini Materi yang Disampaikan

Fadli Zon Beri Kuliah Umum di Untan, Ini Materi yang Disampaikan

fadli zon 2

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Fadli Zon untuk memberikan kuliah umum di kampus Universitas Tanjungpura Pontianak Kamis (16/02/17) di Aula Fakultas Kedokteran Untan.

“Atas nama civitas akademika UNTAN, saya sangat gembira atas kedatangan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Fadli Zon  untuk memberikan kuliah umum di kampus ini,” kata Dekan Fakutas Kedoteran Dr Arif Wicaksono, M Biomed Dalam Sambuatannya mewakili Rektor Untan.

Dekan  juga berharap agar UNTAN  dapat menjaga kestabilan, keamanan dan kenyamanan kampus UNTAN dengan menciptakan para lulusan yang berkarakter dan mandiri.

Dengan kuliah umum tersebut, lanjutnya, diharapkan para mahasiswa dan segenap civitas akademika UNTAN mendapat masukan dari  Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon, untuk dapat menciptakan peran UNTAN dalam menjaga keutuhan NKRI.

“Mudah-mudahan semangat juang dapat diambil oleh para mahasiswa dari Wakil Ketua DPR RI tentang bagaimana cara membangun pendidikan di Kalbar yang kita cintai ini,” lanjutnya.
Sebelumnya,  Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon  dalam kuliah umumnya di UNTAN mengatakan, pendidikan adalah senjata yang bisa digunakan untuk merubah dunia karena pendidikan adalah pintu masuk menuju masa depan dan masa depan merupakan milik orang yang mempersiapkan dirinya sejak dini.

Lebih lanjut disebutkannya, perguruan tinggi dan mahasiswa memiliki peranan penting bagi sistem pertahanan dan keamanan nasional. Caranya dengan mentransformasikan apa yang didapat dari kampus kepada dunia, untuk rakyat dan bangsa.

Di samping itu juga, untuk menanamkan serta menumbuhkembangkan rasa kebangsaan, semangat nasionalisme, nilai kedisiplinan dan militansi menuju Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat serta menanamkan nilai-nilai luhur bangsa yang perlu dilestarikan oleh generasi penerus bangsa khususnya para mahasiswa dalam membangun Bangsa Indonesia di masa yang akan datang.

Hadir dalam kuliah umum tersebut Wakil  Ketua  DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Ir. H. Suriansyah, MMA serta segenap civitas akademika Untan.

 

Sumber

Wakil Ketua DPR RI Sambangi Sejarawan Kalbar

Wakil Ketua DPR RI Sambangi Sejarawan Kalbar

Wakil Ketua DPR RI Sambangi Sejarawan Kalbar

Wakil Ketua DPR RI Dr H Fadli Zon SS MSc secara khusus berkunjung ke Galeri Poesaka dan Pustaka milik Syafaruddin Usman Mhd.

Kedua sejarawan dan budayawan tersebut saling berbagi pengalaman mengelola rumah budaya, saat  bertemu dikediaman Syafaruddin Usman, Kamis (16/02/2017).

“Kami memang merupakan dua sahabat akrab sejak tahun 1992,” ujar Syafaruddin Usman dalam rilis yang diterima Tribun Pontianak di hari yang sama. Keduanya juga sama-sama penyuka buku dan kolektor benda-benda kuno  bernilai sejarah.

Dalam kunjungan berdurasi sekitar 3 jam itu, Fadli Zon yang juga politikus Gerindra itu memberikan kenang-kenangan berupa buku biografinya yang berjudul Menyusuri Lorong Waktu. Demikian pula Bang Din (sapaan akrab untuk Syafaruddin Usman), memberikan sejumlah buku karya penanya.

Termasuk buku maknum opusnya yang berjudul Peristiwa Mandor 1944. Buku ini termasuk buku yang sudah diterbitkan berulang kali .

Dalam kesempatan ini, Fadli Zon juga melihat secara dekat berbagai koleksi buku dan benda budaya lainnya milik Bang Din. Fadli Zon, menurutnya, sangat terkesan saat dihadiahi copy surat kabar zaman Jepang Borneo Sinbun sejumlah 14 edisi dari koleksi Bang Din.

Sementara itu, Fadli Zon juga mengapresiasi upaya Bang Din sejak tahun 2001 merawat dan memelihara berbagai koleksi yang tersimpan di galerinya iti.

Menurutnya, upaya ini hendaknya didukung berbagai pihak. Selain dukungan moril tentu sekali materil. Karena, imbuhnya, selain langka, aktifitas juga tergolong mahal.

Dalam kesempatan ini, Bang Din secara khusus juga menyerahkan naskah buku terbarunya yang berjudul ‘Perjuangan Pangeran Natakusuma dalam Perspektif Sejarah Nasional’.

Ikut hadir dalam silaturahmi antara dua sahabat lama ini, Wakil Walikota Pontianak Ir H Edi Rusdi Kamtono MM MT dan Wakil Ketua DPRD Kalbar Ir H Suryansyah.

 

Sumber

Soal Status Ahok, Fadli Zon Nilai Fatwa MA Tidak Mengikat

Soal Status Ahok, Fadli Zon Nilai Fatwa MA Tidak Mengikat

Soal Status Ahok, Fadli Zon Nilai Fatwa MA Tidak MengikatInisiator panitia khusus (Pansus) hak angket yang dikenal Ahok Gate, belum bersikap apakah tetap melanjutkan atau tidak, jika fatwa Mahkamah Agung (MA) tentang pemberhentian sementara Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dari gubernur DKI Jakarta dikeluarkan nantinya.

Kendati demikian, Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan, usulan hak angket itu perlu dilanjutkan. “Tapi kita lihat fatwanya seperti apa,” kata Fadli Zon di Gedung DPR, Senayan, Jakarta,‎ Selasa (14/2/2017).

Namun yang pasti lanjut dia, pemerintah telah melanggar Undang-Undang (UU) dengan tidak menonaktifkan Ahok. “Fatwa MA bukan urusan kita, fatwa MA juga tidak mengikat, tidak punya ikatan hukum,” ujar wakil ketua umum partai Gerindra ini.

Dia mengatakan, hak angket itu merupakan proses politik sebagaimana fungsi pengawasan DPR. “Dalam hal ini adalah pelaksanaan dari sebuah undang-undang dan yang mengusulkan Ahok Gate ini berpendapat telah terjadi pelanggaran terhadap suatu undang-undang,” tuturnya.

Menurut Fadli Zon, sejauh ini 93 anggota DPR dari empat fraksi yang sudah menandatangani usulan hak angket itu. “‎Itu sudah lebih dari cukup sebagai sebuah usulan untuk hak angket,” paparnya.

Jika disepakati mayoritas anggota DPR lanjut dia, maka bisa menjadi satu Pansus. “Tergantung nanti di paripurna,” pungkasnya.

 

Sumber

Hak Angket Ahok Tidak Terpengaruh Fatwa MA

Hak Angket Ahok Tidak Terpengaruh Fatwa MA

fadli zon

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fadli Zon mengatakan pengajuan hak angket “Ahok Gate” tidak terpengaruh hasil tafsir dari fatwa Mahkamah Agung, sehingga tetap bisa bergulir.

“Fatwa MA kan bukan urusan kami, fatwa MA juga tidak mengikat, tidak punya ikatan hukum,” katanya di Gedung DPR, Jakarta, Selasa, (14/2/2017).

Dia mengatakan hak angket adalah proses politik yang dilakukan DPR untuk fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan dari sebuah undang-undang sedangkan fatwa MA adalah urusan hukum.

Politisi Partai Gerindra itu menjelaskan bahwa Fatwa MA itu bidang yudikatif sementara itu DPR bidangnya legislatif sehingga keduanya berbeda.

“Menurut saya yang harus dijalankan DPR ini penggunaan hal yang dijamin konstitusi sebagai fungsi pengawasan,” ujarnya.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, Selasa, mengaku telah menyampaikan surat permohonan pendapat hukum ke Mahkamah Agung ihwal pro dan kontra penonaktifan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang telah berstatus terdakwa.

“Sudah kami sampaikan ke sekretariat MA,” ujar Tjahjo melalui keterangan tertulis di Jakarta, Selasa.

Tjahjo mengatakan awalnya berniat menemui Ketua MA secara langsung. Namun berhubung MA sedang melakukan rapat paripurna, maka dirinya memutuskan menyampaikan surat permohonan pendapat hukum itu melalui sekretariat MA.

 

Sumber

Fadli Zon Sebut Anggota Dewan Antusias Dukung Hak Angket Ahok Gate

Fadli Zon Sebut Anggota Dewan Antusias Dukung Hak Angket Ahok Gate

Fadli Zon Sebut Anggota Dewan Antusias Dukung Hak Angket Ahok Gate

Wakil Ketua DPR Fadli Zon menegaskan dukungan anggota dewan terhadap hak angket Ahok Gate cukup solid.

Anggota DPR ingin menguji mengenai dugaan planggaran UU Pemda melalui panitia khusus (Pansus)

“Meskipun sebagian syarat angket lebih dari cukup, 25 orang lebih dari satu fraksi jadi sudah cukup, tapi kalau ada penambahan memperkuat, karena antusias anggota yang belum menandatangani,” kata Wakil Ketua DPR Fadli Zon di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (14/2/2017).

Diketahui, empat fraksi mengusulkan hak angket Ahok Gate. Hal itu terkait aktifnya kembali Basuki Tjahaja Purnama  atau Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta. Meskipun, Ahok berstatus terdakwa dalam kasus penistaan agama.

Fadli melihat ada sikap inkonsisten yang dilakukan pemerintah terhadap pemberhentian sementara kepala daerah yang bermasalah.

Politikus Gerindra itu menuturkan Pimpinan DPR akan menggelar rapat untuk membacakan surat yang masuk. Surat tersebut diantaranya berasal dari Fraksi Hanura dan Pengusul Hak Angket.

“Proses selanjutnya setelah pilkada, dibacakan di rapat paripurna,” kata Fadli.

 

Sumber

Usulkan ‘Ahok-Gate’, Fadli Zon: Pemerintah Tak Perlu Takut

Usulkan ‘Ahok-Gate’, Fadli Zon: Pemerintah Tak Perlu Takut

Pemerintah Tak Perlu Takut

Wakil Ketua DPR Fadli Zon merupakan salah satu anggota yang mengusulkan hak angket ‘Ahok-Gate’ terkait dengan status Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang tidak dinonaktifkan sebagai Gubernur DKI Jakarta. Fadli menyebut usulan tersebut merupakan tugas konstitusional.

“Kalau pemerintah nyata-nyata melanggar dan ada keputusan dari anggota DPR ya artinya ini normatif, berikutnya ada langkah untuk menyatakan pendapat. Kalau misalnya itu menjadi keputusan mayoritas DPR,” kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (14/2/2017).

“Nanti masyarakat juga akan menilai bagaimana perjuangan dari mengedepankan ini. Semua saya kira bagian menegakkan hukum dan UU,” imbuhnya.

Untuk itu, dalam paparan angket yang diusulkan Gerindra, tertulis menelisik semua dampak ini terhadap kedudukan atau posisi presiden. Fadli menjelaskan perlu mengeksplorasi hal-hal yang berkaitan dengan inkonsistensi yang dilakukan oleh pemerintah.

“Kan namanya satu dugaan terhadap hukum kita mengeksplorasi sebenarnya cukup banyak, karena ini bukan yang pertama. Sebenarnya pengawasan terhadap pemerintah ini kan tugas konstitusional. Jadi, menurut saya, tidak ada tugas yang luar biasa. Nggak usah ditakutilah, kalau nggak salah kenapa takut,” ungkapnya.

Fadli beralasan usulan angket ini karena status terdakwa kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama berdampak luas. Dia mengatakan jutaan orang sampai turun ke jalan.

“Justru karena berdampak nasional, mempunyai dampak bisa memecah belah. Saya rasa kita bisa merasakan. Bukan persoalan kebinekaan, tapi hukum yang ditegakkan,” ujarnya.

Fadli pun mengatakan beruntung demo jutaan orang itu merupakan fenomena luar biasa. Beruntung, kata dia, aksi itu berlangsung damai.

“Saya kira itu fenomena luar biasa. Alhamdulillah kita beruntung berlangsung damai tidak seperti di daerah lain. Kan kalau di Allepo itu dimulai dari demonstrasi ada penembakan, krisis, dan seterusnya akhirnya perang. Kita nggak pengen itu terjadi. Pokoknya kita ingin meneliti pelanggaran UU,” bebernya.

Meski begitu, belum terpikir usulan untuk melakukan impeachment terhadap presiden. Fadli menyebut hak angket ini untuk pembuktian pelanggaran Pilkada.

“Saya kira tidak sampai ke sana. Bisa saja yang mengambil keputusan siapa. Itu kan masih jauhlah,” kata dia.

 

Sumber

Soal 36 KTP Palsu Asal Kamboja, Fadli Zon: Kemendagri Kecolongan

Soal 36 KTP Palsu Asal Kamboja, Fadli Zon: Kemendagri Kecolongan

Kemendagri Kecolongan1

Penemuan 36 e-KTP palsu asal Kamboja sempat membuat heboh. Wakil Ketua DPR Fadli Zon menganggap Kemendagri kecolongan dalam kasus ini.

Fadli mengatakan saat ini pendataan e-KTP masih sangat rawan terjadinya kecurangan. Maka dari itu, dia tidak mau data e-KTP dikuasai oleh swasta atau asing.

“Saya kira itu sangat mungkin disalahgunakan. Saya duga kasus ini seperti gunung es, kelihatan kecil namun sudah cukup banyak. Dan sistem pendataan kita ini masih sangat rawan,” kata Fadli di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (13/2/2017).

“Harusnya kita memang mempunyai single identity number (identitas tunggal) dan saya kira e-KTP ini solusi. Ini tidak boleh ada data dipegang oleh swasta atau asing sekali pun. Karena jelas dapat disalahgunakan oleh berbagai macam kepentingan. Baik itu kepentingan untuk bisnis, usaha ataupun politik pemilu dan lain-lain,” imbuh politikus Gerindra itu.

Fadli juga menganggap Kemendagri dalam hal ini kecolongan. Kemendagri merupakan kementerian yang berwenang untuk menerbitkan e-KTP.

“Pastinya kecolongan dong,” ucap Fadli.

Sebelumnya, pihak Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, menemukan pengiriman kartu tanda penduduk (KTP) palsu dari Kamboja. KTP tersebut berjumlah 36 lembar.

“Berdasarkan laporan dari lapangan, pada hari Jumat tanggal 3 Februari 2017 didapati pengiriman barang melalui FedEx berupa 36 lembar KTP, 32 lembar kartu NPWP, 1 buku tabungan, dan 1 buah kartu ATM,” ujar Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi dalam keterangan yang diterima detikcom, Kamis (9/2) lalu.

 

Sumber

Fadli Zon Sebut DPR Bisa Panggil Presiden Jokowi Jika Hak Angket Ahok Gate Disetujui

Fadli Zon Sebut DPR Bisa Panggil Presiden Jokowi Jika Hak Angket Ahok Gate Disetujui

Fadli Zon Sebut DPR Bisa Panggil Presiden Jokowi Jika Hak Angket Ahok Gate Disetujui

Wakil Ketua DPR Fadli Zon menilai Presiden Joko Widodo dapat dipanggil bila hak angket Ahok Gate terwujud.

Pimpinan DPR akan menggelar rapat terkait wacana tersebut.

“Nah ini kan mereka sudah menyusun bila sudah disepakati bekerja dengan agenda, saya kira bisa saja keterangan dari presiden,” kata Fadli di Kantor Tribunnews.com, Jakarta, Senin (13/2/2017).

Fadli mengaku telah menerima 93 tandatangan anggota DPR yang menyetujui hak angket tersebut.

Ia juga menerima koordinator pengusul hak angket yakni Riza Patria dari Gerindra, Fandi Utomo dari Demokrat, Yandri Susanto dari PAN dan Al Muzzammil Yusuf dari PKS.

Bila rapat pimpinan DPR menyetujui maka usulan Hak Angket Ahok Gate akan dibacakan dalam rapat paripurna DPR.

Rapat Paripurna terdekat pada pekan depan atau setelah hari pencoblosan Pilkada pada 15 Februari 2017.

“Kita tak tahu setelah tanggal 15 Februari, tapi ini valid dan sah, kok yang lain sudah tersangka, terdakwa sudah diberhentikan kok ini tidak terjadi hal yang sama,” tutur Waketum Gerindra itu.

Sebelumnya diberitakan Tribunnews.com, Fraksi Gerindra sepakat untuk mengajukan pansus angket Ahok Gate.

Usulan tersebut dikeluarkan karena melihat Jakarta Basuki Tjahja Purnama (Ahok) masih BOLEH menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta, padahal masih jadi terdakwa dalam kasus penistaan agama.

Wakil Ketua DPR RI Fadli Fadli Zon mengatakan pansus angket Ahok Gate digulirkan karena pemerintah telah melanggar UU no.23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Pasal 83 ayat (1) dan ayat (3).

Dalam hal ini saat seorang kepala daerah ditetapkan sebagai terdakwa maka yang bersangkutan harus diberhentikan sementara dari jabatannya hingga kasusnya memiliki kekuatan hukum tetap

 

Sumber

Sampaikan Selamat Hari Pers, Fadli Zon Kunjungi Markas Tribunnews.com

Sampaikan Selamat Hari Pers, Fadli Zon Kunjungi Markas Tribunnews.com

023

Wakil Ketua DPR  Fadli Zon mengunjungi Markas Tribunnews.com di Palmerah,jakarta Pusat, Senin (13/2/2017) sekitar pukul 16.30 WIB.

Fadli Zon terlihat mengenakan batik langsung menuju ruang rapat redaksi di lantai 2 Gedung Tribun.

Fadli disambut jajaran redaksi Tribunnews.com dan Warta Kota yakni Achmad Subechi, Yuli Sulistyawan, Rahmat Hidayat dan Ade Mayasanto.

Politikus Gerindra itu sempat melihat produk Tribun.

“Ini Tribun ada berapa jumlahnya sekarang?” tanya Fadli.

Achmad Subechi mengatakan produk Tribun berjumlah 23 koran.

Fadli pun mengucapkan selamat hari pers nasional pada 9 Februrari 2017.

“Kita berharap bahwa pers dan lembaga legislatif selalu mempunyai hubungan erat dalam demokrasi,” kata Fadli Zon

Menurut dia, pers sebagai pilar keempat demokrasi.

“Memang benar demokrasi selain eksekutif, legislatif dan yudikatif, sulit kita mengembangkan demokrasi,” kata Fadli Zon.

Fadli mengingatkan pers agar berjarak dengan kekuasaan karena bila terlalu dekat sulit untuk mengkritik.

“Kalau pers diam seolah-olah demokrasi diam,” kata Fadli.

Ia pun menilai Kompas-Gramedia Group termasuk Tribun berkontribusi besar dalam membangun demokrasi.

“Cukup obyektif berita yang berkembang. Berita politik semakin hari semakin dinamis, pilkada dan isu tertentu. Saya sangat yakin memilah benar-benar kepentingan nasional dan rakyat,” ujar Fadli.

 

Sumber