Blog

Fadli Zon Kritik Jokowi Tak Serius Tangani Kasus Semen Kendeng

Fadli Zon Kritik Jokowi Tak Serius Tangani Kasus Semen Kendeng

Fadli Zon Kritik Jokowi Tak Serius Tangani Kasus Semen Kendeng

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat ‎(DPR) Fadli Zon mengkritik Presiden Joko Widodo lepas tangan atas persoalan pabrik PT Semen Indonesia di Pegunungan Kendeng. Seharusnya Jokowi tidak menyerahkan penyelesaiannya ke Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.

“Mestinya presiden bisa intervensi. Kalau itu bukan hanya sekedar melepas tapi memberikan arahan kepada gubernur untuk menyelesaikan dulu apa yang mengganjal dari masyarakat terhadap itu,” kata Fadli di DPR, Jakarta, Senin (27/3/2017).

Fadli mengkritisi, Presiden jangan hanya mau mengambil hal-hal bagus dari pemerintah Provinsi dan dijadikan pencitraan. Namun, untuk persoalan yang seperti ini, Presiden juga harus memberikan solusi‎.

‎”Jadi bukan hanya kalau ada yang bagus bagus diambil manfaatnya dan pencitraannya, tapi kalau ada yabg jelek-jelek dibuang gitu, jangan buang badan gitu,” kata Politikus Partai Gerindra ini.

Sebelumnya, Presiden Jokowi mengatakan persoalan pabrik semen di Pegunungan Kendeng ini merupakan tanggung jawab Pemerintahan Provinsi Jawa Tengah. Sebab, pemerintah pusat tidak memiliki kewenangan terkait penerbitan izin perusahaan BUMN itu.

Tanyakan ke Gubernur Jawa Tengah. Yang lain-lain silakan tanya ke Pemerintah Provinsi Jawa Tengah,” kata Jokowi.

Kata Presiden, selama ini pemerintah pusat sudah mendengar dan mempertimbangkan keluhan petani Kendeng. Hasilnya, dia meminta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk membuat tim khusus untuk meneliti dan menerbitkan kajian lingkungan hidup strategis.‎

Sementara itu, Februari lalu, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menerbitkan izin lingkungan untuk pabrik semen tersebut. Izin tersebut tercantum melalui keputusan Gubernur Jawa Tengah dengan nomor 660.1/6 Tahun 2017 tanpa menunggu KLHS.

Penerbitan keputusan ini, dianggap petani kendeng bertentangan dengan keputusan Mahkamah Agung. Mereka pun melakukan aksi cor kaki di depan Istana Merdeka. Satu petani pun meninggal usai mengikut aksi, Patmi.

 

Sumber

Fadli Zon Terima Kunjungan Presdir PT Kereta Api Borneo

Fadli Zon Terima Kunjungan Presdir PT Kereta Api Borneo

Fadli Zon Terima Kunjungan Presdir PT Kereta Api Borneo

Wakil Ketua DPR RI Korpolkam Fadli Zon menerima kunjungan Presiden Direktur PT. Kereta Api Borneo (KAB) Sergey Kuznetsov di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta. Kedatangan Presdir PT. KAB tersebut adalah untuk menyampaikan info update terkait rencana pembangunan rel kereta api yang menghubungkan Kalimantan Timur hingga Kalimantan Tengah.

“Sebelumnya mereka memang pernah datang kepada saya untuk menyampaikan sejumlah isu yang terkait dengan investasi Rusia dalam persoalan kereta api di Kalimantan Timur. Kita sangat mendukung investasi dari berbagai negara yang masuk ke Indonesia, apalagi bidang infrastruktur didaerah-daerah yang sulit, dimana selama ini banyak pihak yang merasa kurang tertarik,” jelas Fadli, Senin (27/03/2017).

Fadli mengatakan, kedatangan pihak PT. KAB pada waktu yang lalu guna mengadukan persoalan tenaga kerja, pajak, dan lain sebagainya. Ia juga menyatakan dukungannya atas pelaksanaan proyek kereta api tersebut, dan mempertanyakan hal-hal apa saja yang menjadi kendala dalam merealisasikannya.

Seperti diketahui, proyek jalur KA sepanjang sekitar 900 kilometer dan pertama di Kalimantan ini sebelumnya mengalami beberapa kali penundaan karena berbagai hal. Pembangunan jalur ini dilakukan oleh salah satu perusahaan asal Rusia. Pada akhir 2015 lalu, PT Kereta Api Borneo (PT KAB), yang merupakan anak perusahaan Russian Railways (RZD) berencana mengadakan pembukaan pembangunan rel KA api, pelabuhan, dan Techno Park di Kalimantan Timur.

“Jadi prioritas pertamanya akan membangun pelabuhan terlebih dulu, baru kemudian Techno Park, dan setelah itu kereta api. Pembangunan kereta api ini merupakan prioritas ketiga, dan fase pertama pembangunan kereta api tersebut akan dilakukan dalam waktu dekat. Terkait kendala teknis dilapangan, saya kira pihak Kereta Api Borneo dapat menyelesaikannya dengan cepat,” pungkasnya.

 

Sumber

Soal KPU dari Parpol, Fadli Zon Nilai Hanya untuk Kritik Independensi

Soal KPU dari Parpol, Fadli Zon Nilai Hanya untuk Kritik Independensi

Soal KPU dari Parpol, Fadli Zon Nilai Hanya untuk Kritik Independensi

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fadli Zon meyakini DPR tidak akan memasukkan unsur partai politik (parpol) dalam keanggotaan Komisi Pemilihan Umum, saat menyusun undang-undang pemilu baru.

Fadli Zon mengatakan, wacana tersebut dimunculkan untuk menguji nalar publik yang selama ini meyakini bahwa keanggotaan KPU yang bebas dari unsur parpol dijamin independensinya.

Padahal, menurut Fadli, banyak kecurangan yang terjadi saat KPU dipimpin oleh unsur nonparpol yang selama ini dianggap independen.

“Saya kira wacana itu dikemukakan untuk menantang isu independensi yang seringkali ada titipan dari berbagai pihak. Adanya kasus-kasus kecurangan yang kita rasakan baik dalam pileg (pemilu legislatif) dan pilpres (pemilu presiden),” ujar Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/3/2017).

Ia pun membandingkan pemilu di India dengan Indonesia. Di India, tutur Fadli, dengan jumlah pemilih yang mencapai 840 juta orang, namun sengketa di sana hampir tidak ada.

Sementara itu, Indonesia, jumlah pemilihnya jauh lebih sedikit dibandingkan India. Namun, jumlah sengketa akibat kecurangan justru jauh lebih banyak.

“Berarti kan ada masalah dengan penyelenggaraan. Bisa dari sistem penyelenggaraannya bisa dari oknum penyelenggara. Inilah yang kemudian di-challenge supaya kemudian ada check and balance,” tutur Fadli.

Wacana keanggotaan KPU dari partai politik muncul setelah Pansus RUU Pemilu melakukan studi banding ke Jerman dan Meksiko.

Di Jerman, Pansus RUU Pemilu mengacu pada keanggotaan KPU Jerman yang terdiri dari delapan orang berlatar belakang partai politik dan dua orang hakim untuk mengawal bila muncul permasalahan hukum.

Namun, wacana adanya unsur partai politik (parpol) dalam keanggotaan KPU melemah saat rapat konsinyering Pansus RUU Pemilu bersama pemerintah di Hotel Atlet Century, Jakarta, Jumat (24/3/2017).

“Dari rapat kemarin meski belum ada keputusan final kelihatannya begitu kok, arah pembahasan justru ke arah menjaga netralitas dan kemandirian penyelenggara pemilu,” ujar anggota Pansus RUU Pemilu Fraksi Partai Golkar, Hetifah Sjaifudian, saat dihubungi, Jumat (24/3/2017).

Menurut dia, saat ini pandangan fraksi-fraksi sudah mengerucut untuk mempertahankan keanggotaan KPU yang netral. Namun, masih ada beberapa hal yang dipertimbangkan seperti syarat mundur dari partai politik saat mendaftar.

 

Sumber

Pemerintah Harus Terbitkan Aturan Jelas soal Transportasi ‘Online’

Pemerintah Harus Terbitkan Aturan Jelas soal Transportasi ‘Online’

Pemerintah Harus Terbitkan Aturan Jelas soal Transportasi 'Online'

Wakil Ketua DPR Fadli Zon menilai pemerintah belum memiliki regulasi yang jelas terkait keberadaan transportasi online.

Akibatnya kerap terjadi kericuhan antara moda transporasi online dan konvensional, salah satunya di Bogor.

“Saya kira perlu regulasi dan implementasi yang memungkinkan supaya semua pihak terpuaskan. Di satu sisi ojek online ini memakan lahan mereka yang angkutan tradisional, angkot dan lain-lain. Namun di sisi lain, kita tidak bisa menolak kemajuan teknologi,” ujar Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/3/2017).

Kejelasan regulasi tersebut nantinya bisa mengatur batas wilayah operasional transportasi online dan konvensional, sehingga keduanya tidak bentrok dan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat.

Itu, kata Fadli, bisa saja dijadikan Peraturan Menteri Perhubungan dan sejenisnya. Atau bisa pula dimasukan ke undang-undang yang sudah ada.

“Ya memang sulit sih, bagaimana membatasi wilayah, tapi kalau motor itu pasti ada jaraknya, mungkin ini perlu lah untuk dikaji. Daripada masyarakat gaduh dan malah menimbulkan kericuhan,” lanjut Fadli.

Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto sebelumnya memastikan situasi dan kondisi di Kota Bogor aman terkendali pascakericuhan yang terjadi antara sopir angkot dan pengendara ojek online, Senin (20/3/2017).

Bima juga mengonfirmasi tidak ada aksi pembakaran angkot di wilayahnya, seperti yang beredar melalui pesan berantai melalui jaringan Whatsapp.

Kericuhan itu bermula dari beredarnya isu adanya pengendara ojek online yang ditabrak sopir angkot.

Hal tersebut memicu terjadinya aksi bentrok antara sopir angkot dan pengendara ojek online di Jl Sholis Iskandar yang masuk wilayah hukum Kota Bogor.

“Kami sudah konfirmasi, tidak benar pengendara ojek online ini ditabrak supir, memang benar tertabrak, tapi murni karena kecelakaan bukan ditabrak sopir angkot,” kata Bima.

 

Sumber

Fadli Zon Nilai Perlu Ada Batasan Wilayah Transportasi Daring

Fadli Zon Nilai Perlu Ada Batasan Wilayah Transportasi Daring

Fadli Zon Nilai Perlu Ada Batasan Wilayah Transportasi Daring

Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon meminta pemerintah membuat regulasi yang jelas berkaitan keberadaan angkutan berbasis transportasi /online atau daring. Hal ini seiring meluasnya bentrok taksi berbasis aplikasi daring dengan angkutan konvensional.

Fadli juga juga menilai perlu ada regulasi yang memungkinkan semua pihak terpuaskan. “Saya kira perlu ada suatu regulasi dan implementasi dari regulasi itu yang memungkinkan supaya semua pihak itu terpuaskan,” ujar Fadli di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (23/3).

Menurutnya, di satu sisi keberadaan transportasi daring menggerus lahan transportasi tradisional. Namun tidak dipungkiri juga adanya kemajuan teknologi yang memudahkan masyarakat. “Kita juga tidak bisa menolak kemajuan teknologi, ini juga menguntungkan sebagian konsumen untuk mempermudah,” katanya

Karenanya, ia menekankan pentingnya regulasi yang jelas sebagai solusi sejumlah persoalan saat ini. Misalnya, ia menyarankan agar ada regulasi batas wilayah dari jangkauan transportasi berbasis daring tersebut.

“Apakah batas, wilayah atau tempat dan lain sebagainya sehingga tidak terjadi hal-hal seperti ini. Ya memang sulit sih, bagaimana membatasi wilayah, tapi kalau motor itu pasti ada jaraknya, ininya, mungkin ini perlu untuk dikaji,” ujarnya.

 

Sumber

Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon menilai insiden hilangnya berkas sengketa Pilkada Kabupaten Dogiyai, Papua di Mahkamah Konstitusi sebagai bentuk sabotase atau kesengajaan. Karenanya, ia meminta agar MK serius membereskan persoalan tersebut. Hal ini penting menurut Fadli, lantaran berkas yang hilang tersebut diketahui sudah terlebih dahulu masuk dalam registrasi MK.  “Harusnya diinvestigasi, karena kalau berkas hilang itu sudah diregistrasi, sudah masuk, sudah ada tanda terima itu tidak boleh hilang. Kalau ada hilang itu bentuk sabotase atau kesengajaan mungkin,” kata Fadli di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (23/3).  Menurutnya, kejadian hilangnya berkas tersebut tidak boleh sampai terjadi di lembaga yang telah dipercaya publik seperti halnya MK. Karenanya, perlu pembenahan juga di dalam MK usai insiden tersebut. Apalagi insiden hilangnya berkas melibatkan unsur internal pegawai MK.  “Enggak boleh seharusnya itu terjadi di MK, ya mestinya harus ada penyelidikan internal,” kata Fadli.  Wakil Ketua Umum Partai Gerindra tersebut menyebutkan, kendati pegawai yang diduga terlibat telah dipecat ia juga meminta agar yang bersangkutan tetap diproses secara hukum. Hal ini agar dapat mengetahui tuntas dalang dari dibaliknya hilangnya berkas dan orang yang berkepentingan berkaitan hal tersebut.  Pasalnya berkas yang hilang tersebut bukanlah berkas biasa, melainkan berkenaan dengan proses sengketa Pilkada yang tengah dikerjakan MK. “Yang pasti kalau kaitannya sengketa itu kan tentu orang-orang yang sedang bertanding, orang-orang yang sedang berkompetisi, cuma siapa yang berkompetisi itu perlu dicaritahu,” katanya.  Ia juga tidak menutup kemungkinan hilangnya berkas karena adanya indikasi mafia peradilan Pemilu di MK. “Ya bisa saja tapi yang jelas ada kesempatan terakhir di situ (MK) untuk berkompetisi. Karena menang-kalah itu MK yang memutuskan atas sengketa itu,” ujarnya.

Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon menilai insiden hilangnya berkas sengketa Pilkada Kabupaten Dogiyai, Papua di Mahkamah Konstitusi sebagai bentuk sabotase atau kesengajaan. Karenanya, ia meminta agar MK serius membereskan persoalan tersebut. Hal ini penting menurut Fadli, lantaran berkas yang hilang tersebut diketahui sudah terlebih dahulu masuk dalam registrasi MK. “Harusnya diinvestigasi, karena kalau berkas hilang itu sudah diregistrasi, sudah masuk, sudah ada tanda terima itu tidak boleh hilang. Kalau ada hilang itu bentuk sabotase atau kesengajaan mungkin,” kata Fadli di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (23/3). Menurutnya, kejadian hilangnya berkas tersebut tidak boleh sampai terjadi di lembaga yang telah dipercaya publik seperti halnya MK. Karenanya, perlu pembenahan juga di dalam MK usai insiden tersebut. Apalagi insiden hilangnya berkas melibatkan unsur internal pegawai MK. “Enggak boleh seharusnya itu terjadi di MK, ya mestinya harus ada penyelidikan internal,” kata Fadli. Wakil Ketua Umum Partai Gerindra tersebut menyebutkan, kendati pegawai yang diduga terlibat telah dipecat ia juga meminta agar yang bersangkutan tetap diproses secara hukum. Hal ini agar dapat mengetahui tuntas dalang dari dibaliknya hilangnya berkas dan orang yang berkepentingan berkaitan hal tersebut. Pasalnya berkas yang hilang tersebut bukanlah berkas biasa, melainkan berkenaan dengan proses sengketa Pilkada yang tengah dikerjakan MK. “Yang pasti kalau kaitannya sengketa itu kan tentu orang-orang yang sedang bertanding, orang-orang yang sedang berkompetisi, cuma siapa yang berkompetisi itu perlu dicaritahu,” katanya. Ia juga tidak menutup kemungkinan hilangnya berkas karena adanya indikasi mafia peradilan Pemilu di MK. “Ya bisa saja tapi yang jelas ada kesempatan terakhir di situ (MK) untuk berkompetisi. Karena menang-kalah itu MK yang memutuskan atas sengketa itu,” ujarnya.

fz

Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon menilai insiden hilangnya berkas sengketa Pilkada Kabupaten Dogiyai, Papua di Mahkamah Konstitusi sebagai bentuk sabotase atau kesengajaan. Karenanya, ia meminta agar MK serius membereskan persoalan tersebut. Hal ini penting menurut Fadli, lantaran berkas yang hilang tersebut diketahui sudah terlebih dahulu masuk dalam registrasi MK.

“Harusnya diinvestigasi, karena kalau berkas hilang itu sudah diregistrasi, sudah masuk, sudah ada tanda terima itu tidak boleh hilang. Kalau ada hilang itu bentuk sabotase atau kesengajaan mungkin,” kata Fadli di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (23/3).

Menurutnya, kejadian hilangnya berkas tersebut tidak boleh sampai terjadi di lembaga yang telah dipercaya publik seperti halnya MK. Karenanya, perlu pembenahan juga di dalam MK usai insiden tersebut. Apalagi insiden hilangnya berkas melibatkan unsur internal pegawai MK.

Enggak boleh seharusnya itu terjadi di MK, ya mestinya harus ada penyelidikan internal,” kata Fadli.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra tersebut menyebutkan, kendati pegawai yang diduga terlibat telah dipecat ia juga meminta agar yang bersangkutan tetap diproses secara hukum. Hal ini agar dapat mengetahui tuntas dalang dari dibaliknya hilangnya berkas dan orang yang berkepentingan berkaitan hal tersebut.

Pasalnya berkas yang hilang tersebut bukanlah berkas biasa, melainkan berkenaan dengan proses sengketa Pilkada yang tengah dikerjakan MK. “Yang pasti kalau kaitannya sengketa itu kan tentu orang-orang yang sedang bertanding, orang-orang yang sedang berkompetisi, cuma siapa yang berkompetisi itu perlu dicaritahu,” katanya.

Ia juga tidak menutup kemungkinan hilangnya berkas karena adanya indikasi mafia peradilan Pemilu di MK. “Ya bisa saja tapi yang jelas ada kesempatan terakhir di situ (MK) untuk berkompetisi. Karena menang-kalah itu MK yang memutuskan atas sengketa itu,” ujarnya.

 

Sumber

Revisi UU KPK Ditolak, Fadli Zon: Itu Jadi Bahan untuk Bersikap

Revisi UU KPK Ditolak, Fadli Zon: Itu Jadi Bahan untuk Bersikap

Itu Jadi Bahan untuk Bersikap

Wakil Ketua DPR Fadli Zon menyebut sosialisasi Revisi Undang-undang KPK yang dilakukan Badan Keahlian DPR (BKD) punya alasan khusus. Alasan tersebut adalah untuk mencari suasana kebatinan masyarakat terhadap rencana revisi UU lembaga antirasuah itu.

“Sosialisasi kan dievaluasi, justru di situ banyak masukan-masukan. Dengan itu kita bisa mengetahui suasana kebatinan masyarakat seperti apa. Kalau suasana kebatinan masyarakat menolak revisi, ya itu juga menjadi bahan bagi kawan-kawan di DPR untuk mengambil sikap kan,” ujar Fadli di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/3/2017).

BKD seperti diketahui telah melakukan sosialisasi revisi UU KPK ke berbagai kampus. Yang terakhir, BKD melancarkan sosialisasi itu di kampus UGM dan menghasilkan penolakan dari para pakar hukum UGM.

Fadli Zon menyebut saat ini sosialisasi selesai dilaksanakan BKD. “Saya kira udah selesai ya kalau tidak salah. Itukan dokumen BKD,” ungkapnya.

Seperti diketahui, alasan BKD melancarkan sosialisasi adalah mencari masukan untuk DPR. Fadli memastikan masukan-masukan tersebut pasti akan disampaikan ke Pimpinan DPR.

“Pasti nanti akan berikan masukan,” pungkas Wakil Ketua Gerindra itu.

 

Sumber

Kehadiran Koperasi Sebagai Soko Guru Ekonomi Bangsa Harus Didukung

Kehadiran Koperasi Sebagai Soko Guru Ekonomi Bangsa Harus Didukung

Kehadiran Koperasi Sebagai Soko Guru Ekonomi Bangsa Harus Didukung

Koperasi TKBM Pelabuhan se-Indonesia pada Kamis (23/3) siang, akhirnya bertemu dengan Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon untuk menyampaikan aspirasi terkait permasalahan yang menimpa Koperasi TKBM Pelabuhan dalam beberapa bulan terakhir.

Bertempat di ruang rapat lantai 3 Gedung Nusantara III di Jakarta, Inkop TKBM dan perwakilan Primer Koperasi TKBM Pelabuhan se-Indonesia diterima langsung oleh Fadli Zon.

Pertemuan berlangsung cukup lancar, mulai penyampaian awal kronologis Koperasi TKBM Pelabuhan hingga kronologis permasalahan yang dihadapi Koperasi TKBM akhir-akhir ini yang dipersentasikan oleh Ketua Inkop TKBM Pelabuhan, Soegito, BA.

Dalam pertemuan tersebut, terlihat hadir juga Ketua FSPTI-KSPSI, Surya Bhakti Batu Bara, yang pada penyampaian aspirasinya, mengatakan bahwa FSPTI sangat prihatin atas apa yang dilakukan oleh Menteri Perhubungan (Menhub).

Ketua FSPMI-KSPSI, Sutrisno ikut menambahkan masukan tentang kondisi Koperasi TKBM terkini. Ketua FSPMI yang baru saja terpilih itu menuturkan bahwa upaya untuk menghilangkan Koperasi TKBM dari pelabuhan adalah satu perbuatan melupakan sejarah.

Primer Koperasi TKBM Pelabuhan yang hadir juga tak lupa untuk menyampaikan keresahan TKBM Pelabuhan atas surat Menhub kepada Menkomaritim.

Pada akhirnya semua aspirasi yang disampaikan kepada Fadli Zon bisa dipahami oleh Wakil Ketua DPR RI itu. “Koperasi itu adalah badan usaha yang merupakan amanat konstitusi, oleh karena itu kehadiran koperasi sebagai soko guru ekonomi bangsa harus didukung,” tegas Fadli Zon.

Selanjutnya, Inkop TKBM diminta untuk segera membuat surat secara resmi ke Wakil Ketua DPR RI agar segera bisa dibuat sikap untuk menyurati instansi yang terkait dengan permasalahan TKBM Pelabuhan.

 

Sumber

Fadli Zon Sebut Peluang KPU Diisi Orang Parpol Sangat Kecil

Fadli Zon Sebut Peluang KPU Diisi Orang Parpol Sangat Kecil

Fadli Zon Sebut Peluang KPU Diisi Orang Parpol Sangat Kecil 1

Wakil Ketua DPR Fadli Zon menilai peluang komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) berasal dari partai politik (parpol), sangat kecil terjadi.

“Saya masih melihat ini peluangnya kecil untuk kembali ke arah itu,” kata dia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/3/2017).

Fadli menjelaskan, wacana penambahan jumlah komisioner merupakan salah satu topik yang menjadi sorotan di Komisi II DPR. Sebab, pada Pemilu 2019 mendatang, pemilu legislatif (pileg) dan pemilu presiden (pilpres) berbarengan.

Artinya, ia menambahkan, pekerjaan dan ruang lingkup komisioner KPU nantinya akan lebih besar. Atas dasar itulah ada wacana penambahan.

“Kalau 7 orang dianggap terlalu sedikit. Wacananya ditambah bisa 9 bisa 11,” ujar dia.

Politikus Partai Gerindra ini juga mengatakan, perwakilan KPU dari orang parpol dalam meminimalisasi terjadi kecurangan belum tentu akan terealisasi.

“Memang perwakilan parpol itu menjamin tidak ada kecurangan karena saling kontrol, tapi belum tentu ini (anggota KPU) bisa menjadi kenyataan,” kata Fadli.

 

Sumber

Mobil Kepresidenan Jokowi Kerap Mogok, Fadli Zon: Ganti Esemka Saja

Mobil Kepresidenan Jokowi Kerap Mogok, Fadli Zon: Ganti Esemka Saja

Ganti Esemka Saja

Mobil kepresidenan Mercedes-Benz S600 Guard, yang dipakai Joko Widodo, yang sudah berusia 10 tahun kini kerap mogok. Wakil Ketua DPR Fadli Zon menyarankan mobil kepresidenan diganti dengan Esemka.

“Ya ganti dengan Esemka saja, ya kan kalau itu saya kira persoalan teknis ya dan harusnya ada antisipasi maintenance dan sebagainya,” ujar Fadli di gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (23/3/2017).

Fadli mengatakan mobil dinas yang dipakainya saat ini juga sudah berusia lebih dari tujuh tahun. Dia meminta negara merawat mobil-mobil dinas.

“Sejumlah mobil dinas ini kan mobil-mobil yang sudah lama. Kalau tidak salah, mobil dinas yang saya gunakan juga sudah lebih dari tujuh tahun, jadi ya wajar saja,” ucap Fadli.

“Tapi harusnya bagian yang melakukan maintenance terhadap itu tidak bolehlah mobil yang digunakan presiden mogok, saya kira ini jarang kejadian di negara lain juga,” sambungnya.

Ia mengungkapkan DPR sempat mempunyai wacana menyewa mobil dinas. Hal ini dilakukan untuk menekan dana yang keluar agar lebih hemat.

“Ya tergantung presiden kita, kan juga pernah ada wacana, kalau tidak salah, kalau perlu mobil ini sewa saja atau bagaimana. Supaya biayanya lebih murah mungkin bisa juga, tapi untuk presiden tentu tidak begitu, saya kira untuk presiden itu kan kehormatan, harus yang terbaiklah,” tuturnya.

 

Sumber