Memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) pada 1 Mei 2017, Wakil Ketua DPR Fadli Zon menekankan pentingnya bagi kelompok pekerja di Indonesia untuk mendapatkan penghidupan yang layak.
Fadli menegaskan penghidupan yang layak bagi kaum buruh adalah mandat konstitusi, sebagaimana tertuang dalam Pasal 27 ayat 2 UUD 1945 yang menyebutkan tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.
Menurut dia, salah satu agenda yang masih diperjuangkan kelompok buruh adalah terkait formula penentuan upah minimum yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015.
“Formula saat ini masih mencerminkan kebijakan politik upah murah. Di mana upah minimum hanya ditentukan oleh tiga komponen, yakni komponen upah minimum berjalan, tingkat inflasi, dan pertumbuhan ekonomi,” tutur Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini melalui keterangan tertulisnya kepada SINDOnews, Selasa (1/5/2017).
Fadli menilai ada satu komponen yang juga harus dipertimbangkan, yaitu komponen prosentase perubahan nilai tukar. Sebab, lanjut dia, risiko keuangan tidak hanya bersumber dari inflasi tapi juga nilai tukar mata uang.
Selain itu, sambung dia, pemerintah juga harus terus memantau standar kebutuhan hidup layak (KHL) dalam penentuan kebijakan upah minimum melalui mekanisme tripartit, antara pengusaha, pekerja dan pemerintah.
Pada Hari Buruh tahun ini, aspek lain yang juga disoroti Fadli Zon adalah keseriusan pemerintah dalam meningkatkan perlindungan kepada kelompok pekerja di Indonesia. Baik perlindungan dari aspek regulasi maupun melalui peningkatan kualitas SDM.
Menurut dia, dari aspek regulasi, Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 35 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penggunaan Tenaga Kerja Asing dianggap melonggarkan mutu dan pengawasan tenaga kerja asing.
“Sehingga pasar tenaga kerja lokal mengalami ancaman dari serbuan tenaga kerja asing,” katanya.
Di sisi yang lain, Fadli menegaskan perlu adanya peningkatan keterampilan atau skill sumber daya manusia (SDM) pekerja di Indonesia yang dilakukan secara serius oleh pemerintah.
Menurut dia, hal tersebut sangat penting agar tenaga kerja lokal tidak tergeser dengan keberadaan buruh asing.
Apalagi dengan pemberlakuan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), kata dia, peningkatan SDM tenaga kerja akan meningkatkan daya saing SDM Indonesia untuk masuk ke pasar internasional.
Fadli sangat berharap pemerintah dapat cukup responsif dalam merespons agenda-agenda yang disuarakan kelompok buruh pada hari ini.
Memperingati hari buruh, “May Day”, pada 1 Mei 2017, Wakil Ketua DPR Fadli Zon menekankan pentingnya bagi kelompok pekerja di Indonesia untuk mendapatkan penghidupan yang layak. Fadli menegaskan bahwa memberikan penghidupan yang layak bagi kaum buruh adalah mandat konstitusi, sebagaimana tertuang dalam pasal 27 ayat (2) UUD 1945, disebutkan bahwa “Tiap-tiap warga Negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan”.
Saat ini, salah satu agenda yang masih diperjuangkan oleh kelompok buruh adalah terkait formula penentuan upah minimum yang tercantum dalam PP No.78 Tahun 2015. Formula saat ini masih mencerminkan kebijakan politik upah murah. Dimana upah minimum hanya ditentukan oleh tiga komponen: komponen upah minimum berjalan, tingkat inflasi dan pertumbuhan ekonomi.
Fadli Zon menilai ada satu komponen yang juga harus dipertimbangkan, yaitu komponen prosentase perubahan nilai tukar. Sebab, resiko keuangan tidak hanya bersumber dari inflasi tapi juga nilai tukar mata uang. Selain itu pemerintah juga harus terus memantau standar Kebutuhan Hidup Layak (KHL) di dalam penentuan kebijakan upah minimum melalui mekanisme tripartit, antara pengusaha, pekerja dan pemerintah.
Di hari buruh ini, aspek lain yang juga disoroti Fadli Zon adalah terkait keseriusan pemerintah dalam meningkatkan perlindungan kepada kelompok pekerja di Indonesia. Baik perlindungan dari aspek regulasi maupun melalui peningkatan kualitas SDM.
Dari aspek regulasi, Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. 35 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penggunaan Tenaga Kerja Asing saat ini dianggap melonggarkan mutu dan pengawasan tenaga kerja asing. Sehingga, pasar tenaga kerja lokal mengalami ancaman dari serbuan tenaga kerja asing.
Di sisi yang lain, Fadli Zon menegaskan perlu adanya peningkatan skill SDM pekerja di Indonesia yang dilakukan secara serius oleh pemerintah. Hal ini sangat penting agar tenaga kerja lokal tidak tergeser dengan keberadaan buruh asing. Apalagi dengan berlakunya Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), peningkatan SDM tenaga kerja akan meningkatkan daya saing SDM Indonesia untuk masuk ke pasar internasional.
Wakil Ketua DPR Fadli Zon sangat berharap pihak pemerintah dapat cukup responsif dalam merespon agenda-agenda yang disuarakan oleh kelompok buruh pada hari ini. Selamat Hari Buruh 1 Mei 2017.
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fadli Zon menekan pentingnya kelompok pekerja Indonesia mendapatkan penghidupan yang layak. Dalam peringatan Hari Buruh atau May Day, Senin, 1 Mei 2017, salah satu agenda yang masih diperjuangkan adalah formula penentuan upah minimum yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015.
Disebut-sebut aturannya masih mencerminkan kebijakan politik upah murah. Upah minimum saat ini hanya ditentukan tiga komponen, yaitu komponen upah minimum berjalan, tingkat inflasi, dan pertumbuhan ekonomi.
Fadli menuturkan ada satu komponen yang seharusnya juga dipertimbangkan, yaitu komponen persentase perubahan nilai tukar rupiah. “Sebab, risiko keuangan tidak hanya bersumber dari inflasi, tapi juga nilai tukar mata uang,” ucapnya dalam keterangan tertulis, Senin.
Selain itu, menurut dia, pemerintah harus terus memantau standar kebutuhan hidup layak (KHL) dalam penentuan kebijakan upah minimum melalui mekanisme tripartit, yakni antara pengusaha, pekerja, dan pemerintah.
Selain itu, Fadli menyoroti keseriusan pemerintah dalam meningkatkan perlindungan kepada kelompok pekerja di Indonesia, baik dari aspek regulasi maupun peningkatan kualitas sumber daya manusia. Adapun Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 35 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penggunaan Tenaga Kerja Asing dianggap melonggarkan mutu dan pengawasan tenaga kerja asing, sehingga pasar tenaga kerja lokal mengalami ancaman dari serbuan tenaga kerja asing
“Peningkatan skill SDM pekerja di Indonesia juga harus dilakukan secara serius oleh pemerintah. Hal ini sangat penting agar tenaga kerja lokal tidak tergeser oleh keberadaan buruh asing,” katanya.
Apalagi, dengan diberlakukan Masyarakat Ekonomi ASEAN, peningkatan SDM tenaga kerja akan meningkatkan daya saing SDM Indonesia untuk masuk ke pasar internasional. “Saya sangat berharap pemerintah dapat cukup responsif dalam merespons agenda-agenda yang disuarakan oleh kelompok buruh hari ini.”
Wakil Ketua DPR Fadli Zon membacakan surat Komisi III DPR terkait dengan pengajuan hak angket terhadap KPK saat rapat paripurna. Sebelumnya, pimpinan DPR lainnya, yaitu Agus Hermanto, menyebut surat itu belum diterima.
“Ada surat dari alat kelengkapan Dewan, dalam hal ini Komisi III DPR, pada tanggal 20 April 2017 perihal hak angket dan hasil pembahasan akan dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme yang berlaku,” ujar Fadli saat rapat paripurna di gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (27/4/2017).
Surat lainnya yang disampaikan Fadli adalah surat dari DPD. Surat tersebut masuk pada 31 Maret 2017.
“Surat dari DPD tanggal 31 Maret perihal hasil pengawasan DPD RI,” kata Fadli.
Wacana hak angket itu muncul saat Komisi III menggelar rapat kerja dengan KPK. Saat itu, anggota Komisi III meminta KPK membuka BAP politikus Hanura, Miryam Haryani, saat diperiksa terkait dengan kasus e-KTP, tapi KPK menolak.
Mengenai surat ini, Wakil Ketua DPR Agus Hermanto pagi tadi mengatakan pimpinan DPR belum menerima surat masuk dari Komisi III soal hak angket KPK. Hal tersebut disampaikan sebelum rapat paripurna digelar.
“Saat ini angket KPK kemarin belum masuk sehingga kemungkinan nanti setelah paripurna kita akan Bamus apabila usulan sudah ada. Sampai kemarin, saya belum dapat laporan sudah masuk,” ujar Agus.
Surat usulan penggunaan hak angket dari Komisi III untuk mendesak KPK membuka BAP politisi Hanura Miryam S Haryani terkait kasus e-KTP resmi dibacakan dalam rapat paripurna DPR hari ini. Pembacaan surat usulan angket disampaikan oleh Wakil Ketua DPR yang juga Ketua rapat paripurna, Fadli Zon.
Fadli menuturkan, pimpinan DPR menerima 4 buah surat. Dua surat dari DPD RI dan dua lainnya dari Alat Kelengkapan Dewan (AKD), termasuk surat usulan angket terhadap KPK. Fadli menyebut setelah dibacakan, angket akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme berlaku sesuai peraturan DPR nomor 1/2014.
“Dua buah surat dari alat kelengkapan DPD RI yaitu surat komisi III DPR RI dengan nomor 032DW/KOM3/MP4/IV/2017 tanggal 20 April 2017 perihal permohonan hak angket,” kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/4).
“Surat komisi VI soal TU/64/Kom6/DPR RI/4/ 2017 tanggal 18April 2017perihal hasil pembahasan RUU praktik monopoli dan persaingan tidak sehat,” sambung Fadli.
Sementara dua surat dari DPD RI, kata Fadli, berisi penyampaian rekomendasi dan hasil pengawasan DPD terhadap kinerja pemerintah.
“Dua buah dari DPD RI yaitu HM.31/267/C/DPD/3/2017 tanggal 31 Maret 2017 perihal penyampaian rekomendasi DPD RI. Surat HM.31/267/D/DPD/3/2017 tanggal 31 Maret 2017 perihal hasil pengawasan DPD RI,” terangnya.
Hal ini berbeda dengan pernyataan Wakil Ketua DPR Agus Hermanto. Agus mengatakan surat usulan penggunaan hak angket dari Komisi III kepada KPK untuk membuka BAP Politisi Hanura Miryam S Haryani belum diterima pimpinan. Sehingga, usulan angket kemungkinan tidak dibacakan dalam rapat paripurna hari ini.
Apabila surat angket tersebut telah diterima setelah paripurna, pimpinan DPR, fraksi partai dan alat kelengkapan dewan (AKD) bisa menggelar rapat Badan Musyawarah (Bamus). Rapat Bamus akan menjadwalkan agenda pembacaan angket pada rapat paripurna, Jumat (28/4) besok.
“Jadi sampai kemarin saya belum mendapatkan laporan sudah masuk dan lengkap apabila kalau memang sudah masuk dan lengkap berarti nanti setelah rapat paripurna kita dapat melaksanakan bamus untuk diagendakan dibacakan dalam rapat paripurna besok Jumat bersamaan dengan penutupan masa sidang,” kata Agus.
Wakil ketua DPR RI Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam) Fadli Zon menyambut baik permintaan Duta Besar Libya untuk Indonesia Sadegh M.O Bensadegh untuk ikut andil dalam proses negosiasi dan rekonsiliasi di negaranya.
“Kedatangan Dubes Lidya, Sadegh tadi untuk meminta Indonesia khususnya DPR untuk ikut andil dalam proses negosiasi dan rekonsiliasi di negaranya. Karena sebagaimana diketahui setelah ada perubahan dalam perpolitikan negara tersebut, yakni dengan tumbangnya rezim khadafi, bisa dikatakan kondisi perpolitikan dan keamanan negara tersebut belum stabil oleh karena itu ia berharap DPR ikut andil dalam perundingan negara tersebut,” jelas Fadli Zon.
Sadegh juga berharap agara DPR mengundang presiden mereka, Aguila Saleh Issa untuk membicarakan proses perundingan ke dua belah pihak yang sedang berseteru di negara tersebut. Sejauh ini pembicaraan antara kedua kubu di negara tersebut sudah kerap berlangsung. Sayangnya hingga kini belum ditemukan titik temu menuju rekonsiliasi.
“Sebagaimana politik luar negeri Indonesia yang bebas aktif ditambah dengan fungsi parlementary diplomacy yang dimiliki DPR RI, maka saya menilai DPR berkewajiban untuk ikut andil dalam proses negosiasi dan rekonsiliasi dalam negara tersebut. Secepatnya kami akan mengundang Presiden Libya,” tambah Politisi dari Fraksi Partai Gerinda ini.
Sejak jatuhnya rezim Khadafi, kondisi keamanan dan politik negara Libya tidak stabil. Akibat keamanan yang tidak memungkinan, salah satu perusahaan Indonesia yang berinvestasi di negara tersebut, Medco ikut ke luar dari negara tersebut. termasuk Kantor Kedutaan Besar Indonesia di Libya yang pindah dari Tripoli ke Jerba, perbatasan Tunisia. Namun menurut informasi tidak lama lagi Kantor Kedutaan Indonesia akan kembali lagi ke Tripoli.
Pansus RUU Penyelenggaraan Pemilu mengusulkan rekrutmen calon anggota DPD 2019 melalui panitia seleksi (pansel). Wakil Ketua DPR Fadli Zon menyebut usulan tersebut aneh dan tak sejalan dengan prinsip demokrasi.
“Aneh juga ya itu. Tidak sejalan dengan demokrasi langsung yang kita miliki sekarang gitu, itu pembatasan terhadap calon,” ujar Fadli di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/4/2017).
Fadli balik bertanya, atas dasar apa pansel nantinya akan memilih anggota DPD.
“Masalahnya, pansel itu siapa yang bisa menilai? Nanti jangan sampai mengurangi hak anggota masyarakat untuk memilih dan dipilih. Jangan sampai mudah ditorpedo dengan judicial review di MK. Itu adalah hak masyarakat memilih dan dipilih, jangan sampai direduksi pansel ini punya kepentingan-kepentingan,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, Ketua Pansus Pemilu DPR Lukman Edy menyebut usulan itu datang dari pemerintah. Alasan perlunya perubahan rekrutmen anggota DPD dilandasi beberapa hal. Salah satunya pemahaman anggota DPD terhadap persoalan daerah masih terbatas dan perlunya peningkatan anggota DPD.
Nantinya akan ada 40 orang per 4 orang bakal calon yang diseleksi. Kemudian hasil seleksi 40 orang dikirimkan ke DPRD provinsi guna menjalani fit and proper test untuk dipilih 20 orang terbaik. Hasil fit and proper test DPRD itu lalu dijadikan daftar calon tetap anggota DPD untuk dipilih rakyat.
Sekitar 1.000 karangan bunga berisi dukungan kepada Gubernur Basuki Tjahaja Purnama dan Wakil Gubernur Djarot Syaiful Hidayat yang kalah dalam pilkada DKI 2017 memenuhi halaman Balai Kota DKI pada Rabu, 26 April 2017.
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fadli Zon pun turut menanggapi dukungan simpatisan Ahok-Djarot ini.
”Saya dengar dari beberapa sumber yang jelas menguntungkan toko bunga, ya,” Fadli berseloroh ketika ditemui lepas acara rapat pleno Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia di gedung MUI, Jakarta Pusat, 26 April 2017.
Namun ia agak menyayangkan aksi simpatisan Ahok-Djarot tersebut ketika menaksir biayanya. “Wah, kalau ada seribu karangan bunga yang harga masing-masingnya Rp 1 juta, berarti keluar Rp 1 miliar,” tuturnya.
Menurut dia, biaya sebesar itu bisa digunakan para pengirim karangan untuk hal-hal yang lebih bermanfaat, seperti bakti sosial atau beasiswa. Fadli menilai aksi seperti ini bisa dinilai dan diartikan masyarakat luas secara berbeda.
”Nanti malahan efek negatif yang didapat, bukan positif. Apalagi kalau ketahuan sumbernya itu-itu juga. Jadi pencitraan yang murahan,” ujar Fadli.
Sebelumnya, karangan bunga terus berdatangan ke Balai Kota DKI Jakarta sejak Jumat, 21 April 2017. Tersematkan ucapan terima kasih dan kata-kata penyemangat kepada Ahok-Djarot dalam kebanyakan karangan bunga.
Wakil Ketua DPR Fadli Zon didampingi anggota Dewan Biem Benyamin dan aktivis Ratna Sarumpaet, Selasa (25/4) siang mengunjungi lokasi warga Kampung Akuarium, Penjaringan Jakarta. Kunjungan tersebut dimaksudkan untuk menyerap aspirasi warga yang telah digusur oleh pemerintahan Basuki Tjahaya Purnama (Ahok) setahun lalu.
Dalam pertemuan di mushola di tengah-tengah reruntuhan bangunan kampung nelayan tersebut, Fadli Zon mengatakan bahwa pada bulan September tahun lalu pihaknya sempat mengunjungi lokasi tersebut. “ Kedatangannya kali ini adalah untuk menyerap aspirasi dan alhamdulillah pimpinan DKI akan berubah di bawah Gubernur terpilih Anis-Sandi. Diharapkan akan ada perubahan kebijakan bagi warga ini setelah digusur semena-mena oleh Pemda,” tegasnya.
Hal yang sama dikatakan Biem Benyamin bahwa pihaknya sangat peduli kepada warga yang digusur paksa tanpa musyawarah. “ Saya ikut merasa sedih kalau ada warga yang digusur tanpa adanya ganti rugi,” ungkap politisi Gerindra dari Dapil DKI Jakarta ini.
Sedangkan aktivis Ratna Sarumpaet yang akrab dengan warga menyatakan keprihatinannya atas penggusuran warga Kampung Akuarium ini. Ia justru merasa prihatin karena di lokasi itu ada nilai-nilai budaya seperti perkampungan nelayan yang terancam musnah.
Dalam dialog singkat dengan para wakil rakyat ini, umumnya mereka berharap agar hak-hak warga bisa dikembalikan. Mereka menuntut bisa dibangun pemukiman lagi seperti sedia kala sebab sudah ada yang tinggal di lokasi itu puluhan tahun.
Mereka juga berharap bisa dibangun sekolah, tempat ibadah bahkan pasar tradisional yang sebelum penggusuran sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Satu lagi yang dikeluhkan, identitas warga Kampung Aquarium telah dihapuskan, Karena itu berharap kepada Pimpinan DPR untuk bisa memperjuangkan kembali hak-hak mereka.
Menanggapi hal itu, Fadli Zon berjanji akan memperjuangkan hak-hak warga Kampung Akuarium, karena itu perlu dirumuskan tuntutan warga tersebut dan disampaikan kepada Pemda DKI. Termasuk pengembalian identitas, pemerintah harus menyelesaikan masalah ini secepatnya. “ Penghilangan identitas termasuk pelanggaran konstitusi, Karena itu harus diselesaikan,” tekan Fadli menandaskan.
Video tentang keberagaman yang diunggah cagub DKI Basuki T Purnama jelang pemungutan suara Pilgub Jakarta putaran dua kembali mendapat kritik. Kali ini kritik datang dari pimpinan DPR.
Wakil Ketua DPR, Fadli Zon menyebut, dirinya baru menonton video tersebut malam tadi. Fadli kemudian menyimpulkan video tersebut mengandung pesan negatif bagi masyarakat, khususnya yang ada di Jakarta.
“Video itu memberikan message yang kurang baik karena jelas menyebarkan persepsi seolah-olah masyarakat kita di Jakarta dan juga masyarakat muslim penuh kekerasan, apalagi di situ ada tulisan ganyang Cina dan lain-lain. Menurut saya, (itu) kampanye yang buruk sekali dan rasis. Kalau ada tuduhan rasis, sebenarnya siapa yang rasis?” ujar Fadli saat ditemui di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/4/2017).
Menurut Fadli, Ahok telah menyinggung elemen SARA dalam berkampanye. Video itu dianggap berbahaya oleh Fadli.
“Jelas di situ saudara Ahok yang rasis dengan menyebarkan video seperti itu dan menurut saya sudah menyinggung perasaan umat beragama. Selain Al Maidah, saya kira ini tambah lagi, seolah-olah orang Islam mau mengganyang orang Cina. Itu menurut saya memecah belah, sangat berbahaya,” ujarnya.
Ahok, kata Fadli, tak cukup dengan meminta maaf karena telah menyebarkan video itu. “Tidak cukup minta maaf, menurut saya pelanggaran. Ini bisa dikategorikan menyebarkan rasa permusuhan, kebencian,” paparnya.
Video yang diberi judul #BeragamItuBasukiDJarot tersebut di-postingAhok sehari yang lalu melalui akun Instagram-nya, @basukibtp. Dilihat detikcom pada Senin (10/4) sekitar pukul 13.25 WIB, video tersebut sudah dilihat 285.983 kali dan disukai oleh lebih dari 63 ribu netizen.