Wakil Ketua DPR Fadli Zon mendukung langkah Majelis Ulama Indonesia menerbitkan fatwa terkait hukum dan pedoman bermuamalah melalui media sosial (medsos). Dalam fatwa itu, MUI mengharamkan penyebaran informasi hoax, ghibah dan yang termasuk ujaran kebencian. Menurutnya, fatwa tersebut dapat membantu menurunkan penyebaran fitnah di medsos.
Demikian dikatakannya usai menghadiri acara buka puasa bersama Pimpinan DPR dengan Presiden Joko Widodo dan Pimpinan Kementerian dan Lembaga di rumah dinas Ketua DPR, Komplek Widya Chandra, Jakarta Selatan, Senin (5/6/2017).
“Jadi menurut saya, Fatwa MUI meng-endorse apa yang sudah menjadi common sense dan saya sependapat memang tidak boleh ada fitnah, apalagi datanya tidak benar, tidak akurat, termasuk berita hoax. Saya sependapat dengan Fatwa MUI itu,” jelas Fadli.
Menurut politisi F-Gerindra itu, fatwa tersebut dapat jadi masukan dan dasar etika dalam bermedia sosial. Pengguna medsos akan lebih bijak ke depan dan tidak sembarangan membuat postingan yang tidak bertanggungjawab.
“Memang kan karena itu menjadi satu dasar masukan, termasuk di dalam etika menggunakan medsos. Saya kira itu akan ikut membantu agar medsos ini dipergunakan secara bertanggung jawab, jangan menyebarkan fitnah, menyebarkan ghibah, bergosip yang tidak mempunyai dasar dan sebagainya,” imbuh politisi asal dapil Jawa Barat itu.
Sebagaimana diketahui, Fatwa MUI Nomor 24 Tahun 2017 tersebut memberikan pedoman umum hingga pedoman pembuatan konten di medsos. Ada lima hal yang diharamkan dalam fatwa itu. Pertama, melakukan ghibah (membicarakan orang lain), fitnah, namimah (adu domba), dan penyebaran permusuhan. Kedua, melakukan bullying, ujaran kebencian, dan permusuhan atas dasar suku, agama, ras, atau antar golongan.
Ketiga, menyebarkan hoax serta informasi bohong meskipun dengan tujuan baik, seperti info tentang kematian orang yang masih hidup. Berikutnya, menyebarkan materi pornografi, kemaksiatan, dan segala hal yang terlarang secara syar’i. Dan terakhir, menyebarkan konten yang benar tetapi tidak sesuai tempat dan/atau waktunya.
Wakil Ketua DPR Fadli Zon menilai, masuknya nama pendiri PAN Amien Rais dalam kasus korupsi alat kesehatan berisi tendensi politik. Dia menduga, cara seperti ini dilakukan kepada orang-orang yang kritis terhadap pemerintah, termasuk Amien Rais.
“Saya setuju itu, apalagi ditargetkan pada mereka yang punya suara kritis, kritisi pemerintah,” katanya di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/6).
Politisi Partai Gerindra ini mengakui kinerja KPK cukup efektif dalam memberantas korupsi. Namun demikian, KPK terkesan tidak leluasa dalam menegakkan hukum karena terpenjara kepentingan politik.
“Pemberantasan korupsi efektif di tangan KPK tapi di sisi lain KPK enggak bebas kepentingan politik dan kelihatan ketika ada posisi tertentu pemerintah terhadap orang tertentu,” tegasnya.
Hal itu terlihat dari lambannya KPK dalam mengusut sejumlah kasus besar, semisal kasus pembelian RS Sumber Waras menyeret nama Gubernur DKI Jakarta non-aktif Basuki Tjahaja Purnama.
“Dalam beberapa hal kami kritisi KPK misalnya kasus Ahok kan KPK tidak tindak lanjuti laporan BPK soal Sumber Waras dan reklamasi jadi dalam hal tertentu,” pungkasnya.
Diketahui sebelumnya, nama pendiri Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais disebut oleh jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) menerima aliran dana Rp 600 juta dari mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari. Uang dari Siti Fadilah ini ditransfer langsung ke rekening Amien Rais. Amienpun tidak menampik dugaan penerimaan uang tersebut.
Namun Amien Rais berdalih bahwa uang yang diberikan dari Yayasan Soetrisno Bachir padanya hanya biaya operasional.
“Pada waktu itu Sutrisno Bachir mengatakan akan memberikan bantuan keuangan untuk tugas operasional saya untuk semua kegiatan, sehingga tidak membebani pihak lain,” ujar Amien Rais saat melakukan konfrensi pers di kediamannya, Taman Gandaria Blok C no.1, Jakarta Selatan, Jumat (2/6).
Wakil Ketua DPR Fadli Zon menyatakan, pembentukan struktur keanggotaan Panitia Khusus Hak Angket KPK diagendakan minggu ini. Namun, Fadli tak menyebutkan tanggalnya.
“Minggu ini mungkin (pembentukan struktur pansus angket KPK),” ujar Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/6/2017).
Ia menambahkan, fraksi yang belum mengirim perwakilan tetap bisa mengirim anggotanya di tengah berjalannya pansus angket KPK. Hal itu, kata Fadli, mengacu pada mekanisme pembentukan pansus sebagaiaman mestinya.
Ia juga mengatakan hal tersebut tak menjadi masalah. Sebab, pergantian atau penambahan personel dalam pansus hak angket merupakan hal yang biasa.
“Itu sesuai dengan mekanisme pembentukan pansus, biasa saja. Dan bahkan bisa pergantian orang dan sebagainya. Kita pakai common practice saja yang ada,” ucap Fadli.
Hingga saat ini sudah ada dua fraksi yang menolak mengirim perwakilan di pansus angket KPK, yakni Fraksi Demokrat dan Fraksi PKS. Sedangkan tiga fraksi lainnya, yakni Fraksi Gerindra, Fraksi PAN, dan Fraksi PKB masih mempertimbangkan untuk mengirim wakil ke pansus angket KPK.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menegaskan, pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket KPK tetap sah meski ada fraksi yang menolak mengirim perwakilan.
“Tak ada masalah, Pansus telah terbentuk, tetap berjalan,” ujar Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/5/2017).
“Kuorum itu dari yang mengirim. Mustahil itu (Pansus tidak sah), enggak mungkin hanya karena satu orang atau satu fraksi enggak setuju lalu Pansus batal. Kalau begitu nanti kinerja Dewan enggak bakal efektif dong,” kata Fahri.
Ia mengatakan, dalam Pansus angket KPK, sedianya semua fraksi wajib mengirim perwakilannya karena sudah menjadi keputusan rapat paripurna.
Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo demokrasi yang diterapkan di parlemen tidak sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. Tudingan tersebut dibantah oleh wakil ketua DPR Fadli Zon.
“Menurut saya sudah jelas sangat demokratis. DPR adalah lembaga paling demokratis di Indonesia, tidak ada yang paling demokratis lagi karena DPR dipilih rakyat,” jelas Fadli di kompleks parlemen, Senayan, Jakpus, Senin (5/6/2017).
Menurut Fadli, di DPR memiliki Badan Musyawarah (Bamus) sebagai forum pengambilan keputusan secara musyawarah. Dalam Pancasila, pengambilan keputusan secara musyawarah tercantum dalam sila ke-4.
“Menurut saya sejauh ini kita musyawarah mufakat berjalan dengan baik. Di DPR ada namanya Bamus,” ujar Fadli.
Oleh sebab itu, Fadli mengaku heran terhadap kritikan Gatot. “Kalau ada kritikan itu, pada bagian mana? Menurut saya DPR lembaga paling demokratis dan tak ada demokrasi tanpa DPR,” papar dia.
Sebelumnya, Gatot mengatakan demokrasi yang dianut di Indonesia adalah demokrasi Pancasila, tapi yang terjadi di parlemen saat ini demokrasi yang diterapkan tidak sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. Atas kritiknya ini, Gatot mengaku tak masalah dimusuhi sejumlah pihak, lantaran dia meyakini apa yang diungkapkannya benar.
“Kita bicara Pancasila, tetapi demokrasinya tidak sesuai dengan Pancasila. Saya siap juga ditembaki, nggak apa-apa, memang Pancasila seperti itu kok,” ujar Gatot di Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Yogyakarta, Minggu (4/6).
Dalam rangka memperingati hari lahir Pancasila, Rumah Kreatif Fadli Zon, menggelar acara yang diberi nama Tadarus Puisi Ramadhan, di Teater Kecil, Taman Ismail Marzuki, Jakarta Pusat, Kamis (1/6).
Acara dihadiri dan diisi oleh sejumlah politisi, seniman dan budayawan, seperti Ridwan Saidi, Taufik Ismail, Jaya Suprana, Joserizal Manua, Neno Warisman, Ahmad Dhani dan juga Ketua Umum Partai Golkar, Setya Novanto.
Acara Tadarus Puisi Ramadhan di Hari Lahir Pancasila ini juga bertepatan dengan hari ulang tahun Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon.
Wakil Ketua DPR Fadli Zon menegaskan negara membutuhkan TNI dalam penanggulangan terorisme.
“Pelibatan mereka (TNI) dalam rangka menghadapi ancaman negara, menurut saya memang diperlukan,” kata Fadli di Taman Ismail Marzuki, Jakarta, Kamis (1/6/2017).
Karenanya, kata Fadli, mekanisme untuk mengatur pelibatan TNI tersebut harus dikoordinasikan dengan Kepolisian dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) serta pihak terkait.
“Tinggal mekanismenya nanti, bagaimana koordinasinya nanti. Itu agar tidak ada pelanggaran hak asasi manusia (HAM),” ujar dia.
Apalagi, menurut Fadli, TNI punya satuan-satuan khusus yang mumpuni untuk menangani terorisme.
“Kita lihat pelibatan itu masuk akal. Karena dalam hal ini satuan-satuan TNI ada yang mempunyai kemampuan untum memberantas terorisme,” kata dia.
“Nah itu sayang kalau kemudian tidak digunakan. Kopassus, Marinir, Kopaska dan sebagainya ada,” tambah Wakil Ketua Umum Partai Gerindra tersebut.
Apalagi, kata Fadli, pemerintah sendiri yang menginginkan pelibatan TNI untuk menangani teroisme dimasukkan dalam revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Tindak Pidana Terorisme yang sedang dibahas parlemen.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo ingin unsur TNI dapat terlibat dalam praktik antiterorisme.
Presiden pun meminta keterlibatan TNI dicantumkan dalam Rancangan Undang-Undang Terorisme yang hingga kini masih dibahas di DPR RI.
“Berikan kewenangan kepada TNI untuk masuk di dalam RUU ini. Tentu saja dengan alasan-alasan yang saya kira dari Menko polhukam sudah mempersiapkan,” ujar Jokowi dalam sidang kabinet paripurna di Istana Kepresidenan, Bogor, Jawa Barat, Senin (29/5/2017).
Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan bahwa dalam bernegara perlu punya pedoman untuk mencapai tujuan. Di Indonesia, pedoman itu menurutnya adalah Pancasila.
“Pancasila sudah kita terima sebagai ideologi, pandangan hidup bahkan sebetulnya sebagai pedoman. Pedoman untuk mencapai tujuan,” kata Fadli di Taman Ismail Marzuki, Jakarta, Kamis (1/6/2017).
Mengutip Bung Hatta, Fadli mengatakan jika ingin berlayar dan sampai tujuan, pedoman jelas sangat dibutuhkan.
“Kata Bung Hatta kalau kita ingin berlayar sampai pulau dan tujuan kita adalah untuk kebahagiaan rakyat, kesejahteraan rakyat, kemudian untuk kemerdekaan dan perdamaian. Maka kita harus punya pedoman. Pedoman itu adalah Pancasila,” ujar dia.
Karenanya, kata Fadli, pedoman itu tak boleh salah. Sebab jika salah, tujuan tersebut tak akan pernah dicapai.
“Pedoman tidak boleh salah. Kalau pedoman salah kita tak pernah bisa sampai ke tujuan itu. Karena itu kita ikut merayakan dan mengingatkan kembali bahwa Pancasila adalah bagian dari ideologi dan dasar negara kita yang sudah kita terima,” kata dia.
Memaknai momentum hari lahir Pancasila, Fadli merayakannya dengan menggelar acara tadarus puisi Ramadhan.
Terlebih bertepatan dengan ulang tahun dirinya yang ke 46 tahun.
“Jadi kita merayakan itu dengan tadarus puisi kebangsaan dan di dalam suasana Ramadhan. Kebetulan hari ini saya juga syukuran karena 46 tahun lalu ibu saya melahirkan saya,” ungkap Fadli.
Wakil Ketua DPR Fadli Zon menggelar acara Tadarus Puisi Ramadan di Hari Pancasila di Teater Kecil Taman Ismail Marzuki, Cikini, Jakarta Pusat. Penyelenggaraan acara ini juga bersamaan dengan hari ulang tahun ke-46 dari politisi Partai Gerindra itu.
“Tadarus puisi Ramadan di hari Pancasila, karena kita semua adalah orang-orang warna negara yang tentu berada di Indonesia mempunyai dasar pancasila, dan pancasila sudah kita terima sebagai ideologi pandangan hidup, bahkan sebetulnya sebagai pedoman, pedoman untuk mencapai tujuan,” kata Fadli di lokasi, Kamis (1/6/2017).
Fadli mengutip pernyataan proklamator Muhammad Hatta yang mengatakan, ”Kalau kita ingin berlayar sampai pulau dan tujuan kita adalah untuk kebahagiaan rakyat, kesejahteraan rakyat, kemudian untuk kemerdekaan dan perdamaian, maka kita harus punya pedoman. Pedoman itu adalah Pancasila,”
Menurut Fadli, pedoman tersebut tidak boleh salah. Sebab, apabila pedoman tersebut salah maka negara tidak akan pernah sampai kepada tujuannya.
“Karena itu kita ikut merayakan dan mengingatkan kembali bahwa Pancasila adalah bagian dari ideologi dan dasar negara kita yang sudah kita terima,” jelasnya.
Ia menambahkan, bahwa Pancasila telah mengalami proses yang panjang sebelum disahkan menjadi ideologi bangsa Indonesia. Kendati demikian, hari lahirnya telah diputuskan pada 1 Juni 1945.
“Jadi kita merayakan itu dengan tadarus puisi kebangsaan dan di dalam suasana Ramadan. Kebetulan hari ini saya juga mendapat syukuran karena 46 tahun lalu ibu saya melahirkan saya,” tandasnya.
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Fadli Zon, mengatakan akan segera menemui ketua panitia khusus untuk membahas Revisi Undang-Undang Anti-Terorisme. Pertemuan ini rencananya akan membahas progres pembahasan RUU ini.
“Saya ingin tahu sejauh mana laju pansus itu. Secara informal saya mau lihat datanya dulu,” kata Fadli saat ditemui di Tempat Pemakaman Umum Tanah Kusir, Jakarta Selatan, Sabtu, 27 Mei 2017. Pertemuan ini rencananya dilaksanakan pada hari Senin, 29 Mei 2017.
Meski begitu, Fadli mengatakan dia merasa optimistis RUUA ini dapat segera rampung. Ia mengatakan pembahasan RUU ini wajar berjalan dengan berbagai pro dan kontra. Apalagi isunya sangat sensitif, yakni terorisme.
“Tentu saja kami harus berhati-hati (dalam pembahasan), apalagi isunya sensitif. Jangan sampai ini over ataupun under. Pokoknya yang terbaik lah,” kata Fadli.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meminta agar Revisi Undang-Undang Anti-Terorisme bisa segera dirampungkan. Hal ini diucapkan Jokowi usai meninjau lokasi bom bunuh diri di Kampung Melayu, Jakarta Timur, pada 25 Mei 2017 lalu.
Jokowi mengatakan RUU ini sangat dibutuhkan sebagai dasar pencegahan dan penindakan terhadap aksi teror di Indonesia.
Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon mengutuk serangan teror seperti yang dilakukan pelaku bom bunuh diri di halte busway Terminal Kampung Melayu yang telah memakan korban cukup banyak termasuk anggota kepolisan maupun masyarakat biasa.
“Saya kira ini adalah satu tindakan yang harus kita kutuk bersama dan tidak boleh terjadi lagi. Sebab apapun bentuk tindakan yang mengarah pada teror, pasti merugikan semua pihak,” kata Fadli di Gedung Nusantara III DPR, Senayan, Jakarta (26/05/2017).
Atas kejadian ini, politisi partai Gerindra itu berharap aparat keamanan bisa segera mengungkap pelaku yang sesungguhnya dan motif yang berada di belakang. Guna meluruskan berbagai macam simpang siur yang terjadi.
“Ada yang mengatakan ini ISIS, ada juga yang mengatakan rekayasa. Maka dari itu saya harap aparat keamanan bisa segera menelusuri jaringan ini dan mengungkap pelaku serta motifnya teror ini,” jelasnya.
Di sisi lain mengenai Revisi Undang Undang Terorisme, Fadli mengatakan pansus masih terus membahas bersama pemerintah, meski belum mencapai satu kesimpulan.
“Saya harap ini bisa segera rampung. Tapi jangan kemudian dianggap bahwa dengan adanya undang-undang ini kemudian tidak ada terorisme,” ungkap Fadli.
Politisi dapil Jabar itu mengatakan tidak ingin undang-undang ini nantinya dipakai sebagai alat politik kekuasaan. Seperti contohnya menangkapi orang seenaknya.
“Harus ada pengawasan terhadap tindakan itu, karena sangat rawan apalagi kalau mengarah pada tindakan seperti ISA (Internal Security Act),” ujar Fadli.
Menurutnya, praktik ISA seperti di negara Malaysia kerap dipakai untuk kepentingan politik, dengan alasan mencegah tindak terorisme. Menurutnya, pencegahan terorisme sebaiknya juga lebih kepada kerja intelijen.
“Intelijen kita kan bisa menelusuri jaringan. Ada agen-agen yang memang jumlahnya banyak dan dibiayai oleh negara dengan cukup besar, baik itu di BIN, di Kepolisian, di TNI dan lain-lain. Jadi mestinya ada koordinasi juga. Dan bahkan sudah ada BNPT,” kata Fadli.