Blog

Fadli Zon Sayangkan Jokowi Bawa Keluarga ke Luar Negeri

Fadli Zon Sayangkan Jokowi Bawa Keluarga ke Luar Negeri

Fadli Zon Sayangkan Jokowi Bawa Keluarga ke Luar Negeri

Wakil Ketua DPR-RI Fadli Zon menyayangkan sikap Presiden Joko Widodo membawa keluarga, bahkan cucunya, dalam kunjungan kenegaraan ke Turki dan Jerman. Menurut Fadli Zon, semestinya Presiden Jokowi bijaksana dalam memiliah-milah pendamping dalam kunjungan kenegaraan tersebut.

Fadli mengatakan, memang sesuai aturan yang berlaku anggota keluarga Presiden juga mendapatkan fasilitas protokoler tertentu. Fasilitas itu juga bersifat melekat. Namun, dia mengatakan, Presiden semestinya bijaksana dan bisa memilah.

Jangan sampai fasilitas bagi kerja kepresidenan ditumpangi oleh kepentingan pribadi keluarga Presiden. “Apalagi ini dilakukan secara mencolok,” ujar dia dalam keterangan tertulis, Jumat (7/7).

Politisi Partai Gerindra tersebut menyayangkan karena persoalan tersebut kini telah menjadi sorotan publik. Dia mengatakan ini menjadi preseden yang kurang pantas. “Seingat saya, Presiden Soeharto yang sangat powerfull saja saat berkuasa dulu tidak pernah membawa cucunya dalam kunjungan resmi kenegaraan, kecuali untuk keperluan yang bersifat pribadi, seperti berobat dan sejenisnya,” kata Fadli.

Menurut Fadli, Menteri Sekretaris Negara Pratikno dan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur perlu memberi penjelasan terbuka atas hal tersebut, terutama terkait tata aturannya.

Jangan sampai, dia mengatakan, preseden semacam ini ke depannya malah jadi model bagi penyelenggara negara lainnya. “Harus segera ditegaskan mana yang boleh dan mana yang tidak boleh, jangan sampai diabu-abukan. Ini tidak bagus bagi agenda reformasi birokrasi kita,” ujar dia.

Bukan kali ini, tindakan Jokowi mengajak keluarga dalam kunjungan kenegaraan memicu kontroversi. Presiden membawa putrinya, Kahiyang Putri, dalam rangkaian perjalanan ke luar negeri pertamanya ke Tiongkok, Myanmar, dan Australia pada November 2014.

Kala itu, Kahiyang menjadi peserta tambahan yang ikut dalam rombongan kepresidenan yang akan bertugas ke APEC, ASEAN Summit, dan G20.

Jokowi bukan Presiden RI pertama yang didampingi keluarga dalam acara kenegaraan. Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono pernah mengajak dua putranya, yaitu Agus Harimurti Yudhoyono dan Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas), dalam kunjungan kenegaraan ke London, Inggris.

 

Sumber

Fadli Zon Heran, Belum Diperiksa Kasus Kaesang Sudah Dihentikan

Fadli Zon Heran, Belum Diperiksa Kasus Kaesang Sudah Dihentikan

Fadli Zon Heran, Belum Diperiksa Kasus Kaesang Sudah Dihentikan

Wakil Ketua DPR Fadli Zon heran dengan pernyataan Wakapolri Komjen Syafruddin yang menyebut tak akan melanjutkan pelaporan Muhammad Hidayat terkait video putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep. Padahal, belum ada gelar perkara dalam laporan tersebut.

Apalagi alasan yang dilontarkan Syafruddin, kata Fadli, hanya karena laporannya dianggap mengada-ngada.

“Kalau orang lapor tiba-tiba dinyatakan tidak ada, kan harusnya diperiksa dulu, paling tidak diperlakukan secara equals atau sama,” ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (6/7/2017).

Fadli pun membandingkan dengan sejumlah kasus yang ditangani Polri seperti kasus makar yang diduga dilakukan sejumlah aktivis jelang Aksi Bela Islam 212, serta kasus yang menyeret sejumlah ulama menjadi tersangka. Kata Fadli, kasus-kasus tersebut juga harus dihentikan karena mengada-ngada.

“Tapi memang sangat cepat sekali. Nah, kan penilaian menjadi penilaian subjektif, bagaimana dengan kasus lain yang saya juga berpendapat mengada-ada. Misalnya kasus makar, itukan mengada-ada, saya kira harus dihentikan dong,” ujar Fadli.

Menurut Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu, kasus-kasus tersebut juga tidak ada bukti sama sekali., jadi polisi seharusnya juga menghentikannya.

Seperti diketahui, Mabes Polri melalui Wakapolri Komjen Syafruddin memastikan tidak akan memproses laporan Muhammad Hidayat terkait video Kaesang Pangarep yang dianggapnya menodai agama dan mengandung ujaran kebencian.

“Laporannya mengada-ada. Kami tidak akan tindaklanjuti laporan itu,” kata Wakapolri Komjen Pol Syafruddin.

Menurut Syafruddin, kasus yang dilaporkan tidak memiliki alasan yang rasional sehingga pihaknya tidak akan menindaklanjuti laporan tersebut.

“Itu (video) guyonan saja. Kita rasional saja, ya. Polri, penyidik harus rasional. Enggak semua laporan harus ditindaklanjuti. Kalau tidak rasional, kami yang lelah. Menindaklanjuti urusan pangan lebih penting,” terangnya.

 

Sumber

Menjadi Sasaran Teror, Kepolisian Diminta Intropeksi

Menjadi Sasaran Teror, Kepolisian Diminta Intropeksi

Menjadi Sasaran Teror, Kepolisian Diminta Intropeksi

Dua aparat Brimob menjadi korban penusukan oleh orang tak dikenal usai melaksanakan shalat Isya di Masjid Faletehan, Jakarta Selatan, baru-baru ini. Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon mengutuk keras tindakan biadab itu. Namun di sisi lain, Fadli meminta kepada Kepolisian untuk melakukan intropeksi, karena telah menjadi sasaran teror.

“Kita harus kutuk kejadian itu sebagai suatu teror yang biadab. Tetapi di sisi lain, harus ada intropeksi, kenapa polisi menjadi sasaran. Mungkin ada ketidakpuasan terhadap penegakan hukum yang dianggap tidak adil dan tidak sesuai dengan aturan,” tegas Fadli di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (03/7/2017).

Politisi F-Gerindra itu menambahkan, dibutuhkan suatu analisis yang  komprehensif, untuk mengetahui latar belakang teror kepada Kepolisian itu. “Apa yang menjadi pemicu aksi-aksi teror belakangan kepada pihak kepolosian, apakah ini sistematis, atau spontan, atau kebetulan, kita belum tahu  Dibutuhkan suatu analisis yang komprhensif,” imbuhnya.

Ketika ditanya mengenai pelaku yang akhirnya ditembak mati oleh aparat saat dilakukan pengejaran, Fadli menyayangkan hal itu dapat terjadi. Pasalnya, jika pelaku bisa dilumpuhkan, sehingga dapat digali informasi dari pelaku. Namun ia memaklumi, hal itu dilakukan karena pelaku mengancam jiwa yang lain.

“Ya idealnya pelaku dilumpuhkan. Tetapi kita tidak tahu apa yang terjadi di lapangan. Kita harus memaklumi jika pelaku ditembak, karena itu mengancam jiwa. Orang bisa spontanitas dilumpuhkan dengan ditembak,” nilai politisi asal dapil Jawa Barat itu.

Sebelumnya diketahui, dua aparat Brimob menjadi korban penusukan, saat melakukan shalat Isya di Masjid Faletehan, Jaksel, pekan lalu. Kedua aparat itu yakni AKP Dede Suhatmi dan Briptu Syaiful Bachtiar. Si pelaku, yang belakangan diketahui bernama Mulyadi, ditembak oleh aparat, karena mencoba melarikan diri. Pelaku pun tewas seketika, sementara kondisi korban semakin membaik

 

Sumber

Pimpinan DPR Dorong Penyelidikan Jatuhnya Helikopter Basarnas

Pimpinan DPR Dorong Penyelidikan Jatuhnya Helikopter Basarnas

Pimpinan DPR Dorong Penyelidikan Jatuhnya Helikopter Basarnas

Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon mendorong pihak terkait, khususnya Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), untuk segera menyelidiki kecelakaan helikopter Basarnas di Gunung Butak, Temanggung, Jawa Tengah, Minggu (02/7/2017) sore. Fadli meminta penyebab kecelakaan untuk segera diketahui.

“Kita harus mendapatkan data kenapa itu terjadi. Karena seharusnya helikopter itu bisa terbang di cuaca kurang bersahabat. Ini harus diketahui apa yang menjadi penyebab, apa memang dari helikopternya, atau human error, atau anomali cuaca yang tidak terduga,” kata Fadli, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (03/7/2017).

Politisi F-Gerindra itu berharap, dengan diketahuinya penyebab kecelakaan, dapat meminimalisir hal serupa terjadi kembali. Apalagi, helikopter ini rencananya akan melakukan penyelematan korban akibat meletusnya Kawah Sileri di Kawasan Dieng.

“Hal ini jangan sampai berulang. Kita harus tahu data penyebabnya, apa yang sesungguhnya terjadi. Kita berduka  atas kecelakaan yang menimpa tim Basarnas itu,” imbuh politisi asal dapil Jawa Barat itu.

Sebagaimana diketahui, helikopter milik Basarnas mengalami kecelakaan di Gunung Butak, Temanggung, Jawa Tengah. Helikopter HR 3602 yang mengangkut delapan kru itu hendak melakukan evakuasi terhadap sejumlah korban luka akibat meletusnya Kawah Sileri  di Wonosobo, Jawa Tengah. Akibat kecelakaan tersebut, 8 orang yang terdiri dari 4 kru dan 4 tim rescue Basarnas meninggal dunia

 

Sumber

Sikap MUI Boikot Starbucks Tidak Langgar Aturan

Sikap MUI Boikot Starbucks Tidak Langgar Aturan

Sikap MUI Boikot Starbucks Tidak Langgar Aturan

Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau warga Indonesia untuk  memboikot semua produk perusahaan kopi asing, Starbucks. Pasalnya, CEO perusahaan tersebut terang-terangan mendukung gerakan Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT). Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menilai, sikap MUI itu tidak melanggar aturan.

“MUI kan ormas. Kita harus hargai ketika orang bersikap berpendapat berpandangan, saya kira sah-sah saja untuk memboikot itu,” kata Fadli  di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (3/7/2017).

Fadli tak memungkiri, jika ada pandangan yang berbeda diantara masyarakat, hal itu merupakan sebuah kewajaran. Fadli menilai perbedaan pendapat kerap terjadi sebagai bentuk demokrasi. “Kalau terkait satu pandangan, kan tidak ada melanggar hukum,” imbuh politisi F-Gerindra itu.

Bahkan, Fadli menilai jika Starbucks diboikot, akan berdampak bagus untuk kelancaran bisnis kopi pengusaha lokal. Menurutnya, itu konsekuensi dari penyikapan, sehingga mungkin menguntungkan bagi bisnis Indonesia. “Starbucks kalau tidak salah bukan bisnis Indonesia, punya asing. Jadi kalau menguntungkan bisnis kopi Indonesia, bukannya bagus,” tambahnya.

Fadli menambahkan dilihat dari agama yang diakui di Indonesia, LGBT sangat bertentangan. Ia pun menyarankan agar LGBT bukan untuk dikampanyekan tapi ditangani dengan baik. “Ada penyimpangan seksual bukan sesuatu dikampanyekan, tapi diatasi. Bukan orang berkampanye membolehkan penyimpangan itu, kita harus memahami itu ada, tapi bagaimana menanganinya,” saran politisi asal dapil Jawa Barat itu.

Sebelumnya diketahui, CEO Starbucks Howard Mark Schultz, yang mendukung kampanye Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) mendapat reaksi keras dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Ketua Komisi Ekonomi MUI, Azrul Tanjung pun mengecam dukungan Mark Schultz tersebut.

Menurut Azrul, dukungan yang dinyatakan Howard Mark Schultz dapat berdampak buruk pada roda bisnis Starbucks di negara-negara berpenduduk muslim, termasuk Indonesia.

Selain itu, Ketua bidang Ekonomi PP Muhammadiyah Anwar Abbas menegaskan sudah saatnya pemerintah Indonesia mempertimbangkan untuk mencabut ijin Starbucks di Indonesia. Karena Ideologi bisnis dan pandangan hidup yang Schultz kampanyekan jelas-jelas tidak sesuai dan tidak sejalan dengan ideologi bangsa, yakni Pancasila.

Anwar juga menyerukan kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk mempertimbangkan langkah-langkah pemboikotan terhadap produk-produk Strabucks. Karena jika sikap dan pandangan hidup mereka tidak berubah, maka yang dipertaruhkan adalah jati diri bangsa sendiri.  Ia mengimbau masyarakat dan pemerintah dengan tegas melakukan langkah dan tindakan, demi menyelamatkan kepentingan bangsa dan negara Indonesia.

 

Sumber

DPR Anggap Perlu Konsultasi dengan Presiden Bahas RUU Pemilu

DPR Anggap Perlu Konsultasi dengan Presiden Bahas RUU Pemilu

DPR Anggap Perlu Konsultasi dengan Presiden Bahas RUU Pemilu

Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan institusinya akan menyurati Presiden Joko Widodo untuk melakukan rapat konsultasi terkait lima isu krusial yang belum disepakati dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Penyelenggaraan Pemilu. Konsultasi itu perlu dilakukan khususnya mengenai ambang batas partai mengajukan calon presiden (presidential threshold).

“DPR dalam beberapa rapat terdahulu sudah memberikan amanat kepada pimpinan untuk rapat konsultasi. Maka kami akan segera surati Presiden supaya rapat konsultasi,” kata Fadli di Gedung Nusantara III, Jakarta, Senin (3/7).

Fadli menjelaskan surat tersebut selambat-lambatnya akan dikirim dalam bulan ini karena RUU Pemilu harus selesai sebelum 20 Juli 2017. Menurut dia, beberapa poin yang belum disepakati harus segera dicari titik temu, terutama terkait sikap pemerintah yang tetap menginginkan ambang batas parpol mengajukan calon presiden sebesar 20 persen.

“Kami tidak habis pikir logika pemerintah ini. Orang sudah jelas-jelas serentak tapi masih memaksakan presidential threshold harus ada sehingga menurut saya logikanya tidak masuk akal,” ujar dia.

Politisi Partai Gerindra itu menjelaskan putusan Mahkamah Konstitusi juga sudah jelas menegaskan dalam pilkada serentak tidak diperlukan lagi adanya ambang batas presiden. Putusan itu harus dipatuhi.

Namun, dia yakin bahwa melalui lobi-lobi antarparpol, akan ada satu kesepakatan yang diambil. Apabila musyawarah tidak disepakati maka dilakukan melalui voting.

“Termasuk kalau dipaksakan ada presidential threshold bisa di-judicial review dan saya kira masyarakat bisa menilai bahwa UU ini menjadi lebih alot pada soal presidential threshold karena ada kepentingan politik dari pemerintah,” ujar Fadli.

Presidential threshold termasuk dalam lima isu krusial dalam RUU Pemilu. Kelima isu krusial itu adalah ambang batas parlemen, ambang batas partai mengajukan calon presiden, kuota suara per-daerah pemilihan, sistem pemilu, dan metode konversi suara.

Fadli menambahkan rapat konsultasi itu tidak sebatas membahas RUU Pemilu, namun juga membicarakan beberapa persoalan dan produk hukum lain yang belum rampung seperti revisi UU no 15 tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme dan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Informasi Pajak.

 

Sumber

Calon Anggota Komnas HAM Terkait Ormas Radikal, Fadli: Lihat Kerjanya

Calon Anggota Komnas HAM Terkait Ormas Radikal, Fadli: Lihat Kerjanya

Lihat Kerjanya 1

Beberapa nama calon komisioner HAM dianggap berafiliasi dengan ormas radikal dan tidak memiliki perspektif HAM. Wakil Ketua DPR, Fadli Zon tetap percaya pada proses pemilihan dan meminta publik menilai kinerjanya saja.

“Nanti kita bisa lihat apa yang dimaksud kedekatan itu. Pada dasarnya yang menjadi komisioner harus bekerja secara profesional, tidak membawa aspirasi individu, kelompok dan golongan, kecuali aspirasi itu untuk menegakan hak asasi manusia,” ujar Fadli di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Senin (3/7/2017).

“Saya melihat, nanti kan kinerja saja bagaimana,” lanjutnya.

Fadli percaya kepada proses yang sudah dijalani oleh para calon komisioner Komnas HAM. Proses tersebut dianggap sudah memberikan ruang untuk melakukan penelitian pada para calon komisioner.

“Saya kira yang paling penting kita percaya ada proses yang sudah dilalui melalui seleksi dan seleksi itu juga sudah memberikan suatu ruang untuk penelitian pada yang bersangkutan,” ucap Fadli.

“Kita lihat saja nanti bagaimana kinerjanya,” tutupnya.

Sebanyak 60 nama lolos seleksi tahap awal calon anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) periode 2017-2022. Koalisi Selamatkan Komnas HAM, menilai ada beberapa catatan buruk di antara calon yang lolos.

“Dari segi independensi kami menemukan 13 nama yang berafiliasi ke partai politik, 13 nama lagi berafiliasi dengan industri atau perburuhan dan 9 orang lainnya memiliki kaitan dengan organisasi atau kelompok radikal,” ujar anggota koalisi dari PBHI Totok Yulianto, di Bakoel Koffe, Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (2/7/2017).

Berikut, nama-nama calon yang telah lolos seleksi tahap II calon anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) masa bakti 2017-2022, berdasarkan rilis Komnas HAM yang dikutip detikcom, Sabtu (6/5) :

1. Achmad Romsan
2. Ahmad Taufan Damanik
3. Aida Milasari
4. Amiruddin
5. Andy William P Sinaga
6. Anggara
7. Antonio Pradjasto Hardoyo
8. Antun Joko Susmana
9. Arimbi Heroepoetri
10. Bahrul Fu’ad
11. Beka Ulung Hapsara
12. Binsar Antoni Hutabarat
13. Bunyan Saptomo
14. Chrismanto P Purba
15. Dedi Ali Ahmad
16. Dedi Askary
17. Erpan Faryadi
18. Eti Gustiana
19. Fadillah Agus
20. Fx Rudy Gunawan
21. H David Nixon
22. Hafid Abbas
23. Hairansyah
24. Haris Azhar
25. Harniati
26. Imanuddin Razak
27. Indra Ibrahim
28. Jones Batara Manurung
29. Judhariksawan
30. Junaedi
31. Kurniawan Desiarto
32. M Imdadun Rahmat
33. Maria Ulfah Ansor
34. Mohammad Choirul Anam
35. Mohammad Monib
36. Muhammad
37. Munafrizal Manan
38. Norman
39. Nur Ismanto
40. Rafendi Djamin
41. Roichatul Aswidah
42. Rumadi
43. Sandrayati Moniaga
44. Sayonara
45. Selamet Daroni
46. Siti Noor Laila
47. Sondang Frishka Simanjuntak
48. Sri Lestari Wahyoeningrum
49. Sri Rahayu Budiarti
50. Sri Wening Rahayu
51. Sudarto
52. Sumedi Wiryatmodjo
53. Teguh Pujianto Nugroho
54. Udiyo Basuki
55. Wachid Ridwan
56. Wahyu Effendy
57. Welya Safitri
58. Wibowo Alamsyah
59. Zainal Abidin
60. Zulfikri Suleman

 

Sumber

KBRI Kairo Diharapkan Lindungi Empat Mahasiswa Indonesia yang Ditangkap

KBRI Kairo Diharapkan Lindungi Empat Mahasiswa Indonesia yang Ditangkap

KBRI Kairo Diharapkan Lindungi Empat Mahasiswa Indonesia yang Ditangkap

Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon berharap, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kairo, Mesir, dapat bersungguh-sungguh melindungi dan memperjuangkan empat mahasiswa Warga Negara Indonesia (WNI) yang ditangkap oleh otoritas keamanan Mesir.

Keempat mahasiswa Al Azhar University itu ditangkap karena berada di wilayah terlarang yaitu Samanud. Mahasiswa tingkat sarjana dan pasca sarjana itu berasal dari Bandung, Lampung, Bontang dan Surabaya, bernama Adi Kurniawan, Achmad Afandi Abdul Muis, Rifai Mujahidin Al Haq dan Mufqi Al Banna.

“Kita berharap kepada KBRI supaya mereka mendapat perlindungan hukum, dan beraktivitas kembali. Karena tidak ada hal-hal yang menyalahi aturan atau pelanggaran yang dilakukan oleh empat mahasiswa itu,” kata Fadli, usai menerima keluarga empat mahasiswa itu beserta tim advokasi, di Gedung Nusantara III DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (3/7/2017).

Politisi F-Gerindra itu menyayangkan, semenjak empat mahasiswa itu ditahan pada 3 Juni lalu, tak ada kejelasan proses hukum. Seharusnya, menurut Fadli, KBRI bertugas melindungi dan melayani kepentingan WNI yang ada di luar negeri.

“Harus ada upaya konkrit untuk melindungi WNI, akan kita tanyakan kepada Kementerian Luar Negeri,” tegas Wakil Ketua Koordinator Bidang Politik dan Keamanan DPR RI itu.

Berdasarkan aspirasi yang diterimanya, politisi asal dapil Jawa Barat itu akan segera menyurati Kementerian Luar Negeri, dan berkomunikasi dengan KBRI di Mesir, termasuk menyampaikan permasalahan ini kepada Duta Besar Mesir di Indonesia.

Sebelumnya, Tim Pengacara dari keempat mahasiswa itu, Heru Susetyo mengatakan, semenjak ditahan pada 3 Juni lalu, tak ada kejelasan hukum. Bahkan, KBRI di Kairo pun dinilai menemui jalan buntu.

“Tak ada kejelasan. Belakangan informasinya malah simpang siur. Keluarga juga tidak bisa komunikasi dengan mahasiswa. Jangan sampai di deportasi, karena nanti tidak bisa melanjutkan pendidikannya,” kata Heru yang diamini keluarga empat mahasiswa.

Sebagaimana diketahui, empat orang mahasiswa asal Indonesia ditahan oleh otoritas keamanan Mesir sejak 3 Juni lalu. Ketua  Perhimpunan Pelajar Indonesia (PPI) di Mesir, Ahmad Baihaqi  mengatakan keempat mahasiswa tersebut memasuki wilayah terlarang, Samanud.

Baihaqi  menuturkan pemerintah Mesir telah menetapkan wilayah Samanud dalam kategori zona merah karena wilayah tersebut dianggap sebagai markas teroris. Di Samanud juga terdapat seorang syeikh yang dianggap selalu berseberangan dengan pemerintah Mesir.

“KBRI sudah banyak memberikan upaya seperti memberikan identitas empat mahasiswa tersebut ke kepolisian namun mereka tidak percaya karena ini markas teroris. Kasusnya tidak bisa dimanfaatkan pemerintah Mesir. Kalau sudah tertangkap maka susah untuk keluar maka harus dideportasi,” jelas Baihaqi.

 

Sumber

Fadli Zon Yakin Kedatangan Obama Dongkrak Pariwisata Indonesia

Fadli Zon Yakin Kedatangan Obama Dongkrak Pariwisata Indonesia

Fadli Zon Yakin Kedatangan Obama Dongkrak Pariwisata Indonesia

Dampak kedatangan Barack Obama Indonesia dinilai Wakil Ketua DPR, Fadli Zon sangat positif untuk mendongkrak dan mempopulerkan pariwisata di Indonesia.

Fadli menyambut positif kedatangan Presiden Amerika Serikat ke-44, Barrack Obama, yang tengah menjalani liburan di Indonesia selama beberapa hari.

Obama mengunjungi beberapa lokasi bersejarah di Jakarta, termasuk lokasi ketika dia kecil dan tempat dia sekolah.

Obama juga menikmati suasana Indonesia di Bali, Jawa Tengah, Yogyakarta, dan Bogor.

Lokasi yangs empat dikunjungi di antaranya Candi Prambanan dan sejumlah lokasi menawan lainnya.

Fadli Zon mengatakan, kedatangan Obama ke Indonesia bisa sangat bermanfaat dan bisa jadi ajang promosi pariwisata Indonesia.

“Kehadiran Obama menjadi semacam iklan bagi pariwisata dan kebudayaan Indonesia,” kata Fadli, yang hadir di Congress Indonesian Diaspora di Mal Kota Kasablanka (Kokas), Jakarta, Sabtu (1/7/2017).

Menurut Fadli Zon, Obama banyak mempromosikan budaya dan tempat-tempat paling menarik yang ada di Indonesia.

“Selain itu, kedatangan Obama bisa menjadi salah satu bukti bahwa Indonesia adalah negara yang aman untuk dikunjungi,” katanya.

Kehadiran para pemimpin negara lainnya yang pernah datang ke Indonesia seperti Raja Arab Saudi Salman Bin Abdulaziz Al Saud juga mempunyai dampak yang baik terhadap budaya dan wisata di Indonesia.

“Menurut saya, Indonesia ini aman, Indonesia ini nyaman, Indonesia ini punya keanekaragaman budaya yang luar biasa dan kita selalu welcome terhadap siapapun. Saya kira, itu pesan kuat yang bisa disampaikan dan akan banyak mendapatkan banyak manfaat karena menenangkan orang, juga dulu ada Raja Salman, Obama, dan lain-lain, yang berdatangan ke Indonesia,” ungkapnya.

 

Sumber

Kriminalisasi SMS Hary Tanoe, Fadli Zon: Hukum Kita Diperalat untuk Kepentingan!

Kriminalisasi SMS Hary Tanoe, Fadli Zon: Hukum Kita Diperalat untuk Kepentingan!

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon menjadi narasumber dalam diskusi bertajuk Reshuffle Datang Parpol Tegang di Jakarta, Sabtu (7/11). Diskusi tersebut membahas isu reshuffle jilid kedua Kabinet Kerja dan kaitannya dengan partai politik. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/nz/15.

Kriminalisasi yang menimpa Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo (Hary Tanoe) melalui perkara SMS yang dikirimkannya ke Jaksa Yulianto disesalkan oleh banyak pihak. Publik dinilai makin tidak percaya dengan penegak hukum jika perkara itu terus berlanjut.

Wakil Ketua DPR Fadli Zon menyatakan, perkara SMS itu memang bukanlah suatu kasus. Nyatanya, para oknum pejabat telah memanfaatkan wewenangnya untuk melanggengkan berbagai kepentingan.

“Menurut saya no case. Itu juga publik akan menilai bahwa hukum kita ini diperalat untuk kepentingan. Bisa politik, mungkin orang per orang, atau golongan,” ujar Fadli.

Fadli menambahkan, hukum yang ada saat ini mempertontonkan bahwa melalui kekuasaan, orang atau kelompok bisa mempermainkan hukum. Akibatnya, hukum yang ada tidak lagi sebagai alat untuk keadilan melainkan untuk menjalankan kepentingan oknum tertentu.

“Yang jelas (hukum sekarang) bukan untuk menegakkan keadilan,” ujarnya.

Sekadar informasi, Hary Tanoe ditersengkakan dalam perkara SMS dengan menggunakan Pasal 29 Jo 45b UU Informasi dan Transaksi Elektronik. Penetapan tersangka melalui dasar hukum itu juga dinilai banyak pihak sangat janggal.

Melihat hal itu, publik, praktisi dan pakar hukum berkomentar agar Bareskrim Polri mencabut perkara SMS itu. Hal itu dinilai untuk menjaga marwah institusi hukum sehingga proses hukum ditegakkan secara adil.

 

Sumber