Blog

Kisah Hidup Buni Yani Layak Dibukukan

Kisah Hidup Buni Yani Layak Dibukukan

Kisah Hidup Buni Yani Layak Dibukukan 1

Wakil Ketua DPR, Fadli Zon menganggap riwayat hidup terdakwa dugaan kasus pelanggaran terhadap Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), Buni Yani patut dibukukan.

Fadli mengaku miris dengan nasib Buni yang terancam hukuman penjara meski telah menjalani hidup yang mulia dengan latar belakang keluarga lintas agama.

“Saya kira harus dibuat bukunya supaya nanti tidak terulang lagi satu peristiwa yang dialami saudara Buni Yani,” kata Fadli saat bertemu dengan Buni Yani di kompleks parlemen, Kamis (2/11).

Dalam pertemuan itu Buni Yani menceritakan banyak hal kepada Fadli. Di antaranya soal latar belakang keluarganya yang menganut beragam agama, serta riset doktoralnya yang terhenti akibat harus menjalani sidang pelanggaran UU ITE terkait unggahannya mengenai Ahok.

Fadli terutama prihatin dengan nasib Buni yang tidak bisa melanjutkan riset doktoralnya akibat kasus hukum yang menjeratnya. Menurut Fadli, ada banyak hikmah yang didapat masyarakat jika kisah hidup Buni dibukukan.

“Saya kira ini satu pengalaman hidup yang luar biasa,” kata dia.

Fadli lalu berharap Buni mendapat keadilan saat menjalani sidang putusan pada 14 November mendatang. Dia menegaskan tidak akan mengintervensi hukum yang sedang berjalan. Namun, Fadli mengatakan DPR akan mengawasi sidang putusan yang akan dihadapi Buni tersebut.

“Saya kira nanti vonis ini akan menentukan juga bagaimana proses penegakkan hukum ke depan,” ujarnya.

Buni Yani dalam pertemuan dengan Fadli Zon memang menceritakan latar belakang keluarganya yang berbeda agama.

Ibunda Buni pindah agama dari Islam menjadi Protestan demi menikah dengan pria asal Manado.

Ada pula saudara Buni yang akhirnya pindah ke agama Hindu kala menikah dengan warga asal Lombok. Meski begitu, Buni mengaku keluarga besarnya tetap hidup bahagia karena menghargai perbedaan.

“Kalau ada acara besar, semua datang ke rumah. Kita sangat plural,” ucap Buni kepada Fadli.

Buni yang beragama Islam juga menceritakan riwayat hidupnya sebagai minoritas, ketika menempuh pendidikan S1 program studi Sastra Inggris 5,5 tahun.

Kemudian Buni mendapat beasiswa dari seseorang yang berbeda agama untuk melanjutkan studi ke Amerika Serikat.

 

Sumber

Fadli Zon Berharap Hakim Jatuhkan Vonis yang Adil untuk Buni Yani

Fadli Zon Berharap Hakim Jatuhkan Vonis yang Adil untuk Buni Yani

fadli zon

Terdakwa kasus ujaran kebencian Buni Yani bakal menghadapi vonis pada Selasa, 14 November 2017. Menjelang vonis, Buni Yani bertemu dengan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fadli Zon.

Fadli Zon mengatakan vonis Buni Yani bakal menjadi ujian bagi sejarah penegakan hukum di Indonesia. “Seharusnya hakim bisa berbuat adil. Kalau tidak ada keadilan, ini akan berdampak buruk ke depannya, terutama terkait dengan hak-hak setiap warga negara yang sudah dijamin oleh konstitusi kita, seperti kebebasan berekspresi dan menyampaikan pendapat baik lisan maupun tulisan,” katanya kepada Tempo pada Kamis, 2 November 2017.

Fadli Zon mengingatkan bahwa hukum tidak boleh menjadi alat kepentingan politik dan tidak dikait-kaitkan dengan satu hal seperti motif balas dendam. “Mudah-mudahan itu tidak terjadi,” kata Fadli.

 Fadli berharap Buni Yani mendapat keadilan sesuai yang diinginkannya. “Juga kepada para pembela yang sudah setahun mendampinginya,” ujar Fadli Zon.

Dalam persidangan sebelumnya, Buni Yani dituntut 2 tahun penjara. Jaksa penuntut umum menilai Buni telah terbukti mengedit video pidato Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama saat berpidato di Kepulauan Seribu.

Buni Yani dinyatakan bersalah telah melanggar Pasal 32 ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik. Menanggapi tuntutan itu, kuasa hukum Buni Yani Aldwin Rahadian menilai keputusan tersebut tidak masuk akal. Ia mengatakan jaksa belum bisa membuktikan bahwa potongan video Ahok yang di-posting pada Facebook Buni Yani merupakan hasil editan kliennya.
Sumber

Fadli Zon Minta Semua Peserta Pilkada Hormati Putusan MK

Fadli Zon Minta Semua Peserta Pilkada Hormati Putusan MK

Fadli Zon Minta Semua Peserta Pilkada Hormati Putusan MK

Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengimbau semua peserta pilkada menghormati putusan sengketa hasil pemilu yang dikeluarkan Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai sesuatu yang final.

Hal itu disampaikan Fadli menanggapi penyerangan Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Rabu (11/10/2017) kemarin.

“Saya juga melihat bahwa persoalan pillkada ini kan persoalan yang selalu ada pro kontra terhadap hasilnya, terutama yang bersengketa. Saya kira sudah tepat lah jalannya bahwa ada keputusan MK yang final dan mengikat,” kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (12/10/2017).

Fadli menambahkan, semua pihak harus tunduk pada putusan MK meski hasilnya tidak sesuai harapan, terutama bagi pihak yang kalah dalam sengketa hasil pilkada.

Namun, ia mengatakan, kejadian kemarin menjadi evaluasi bagi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) agar lebih mengoptimalkan perannya di daerah untuk memastikan tak ada kecurangan.

Fadli mengatakan, penegakan aturan dalam pilkada sangat penting agar tak ada lagi pihak yang merasa dicurangi sehingga kerusuhan seperti kemarin bisa dihindari.

“Saya kira memang harus ditegakan hukum itu, karena ini persoalan suara rakyat dan demokrasi kita,” lanjut politisi Gerindra itu.

Massa pendukung calon Bupati Kabupaten Tolikara, Papua, John Tabo-Barnabas Weya, Rabu sore, merusak sejumlah fasilitas di kantor Kementerian Dalam Negeri.

Awalnya, massa yang berjumlah sekitar 30 orang menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kemendagri sejak Rabu pagi. Mereka menuntut Mendagri mensahkan John-Barnabas.

Rabu sore, sekitar pukul 15.00 WIB, Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum dan Dirjen Otonomi Daerah menerima massa.

Namun, massa menolak. Mereka meminta langsung dipertemukan dengan Mendagri Tjahjo Kumolo. Padahal, saat itu Tjahjo tidak berada di kantor.

Di saat yang sama, sejumlah orang yang hendak diterima oleh Dirjen kembali lagi ke massa yang berada di luar gedung Kemendagri sambil berteriak.

Teriakan itu kemudian memprovokasi massa merangsek ke dalam gedung.

Sontak, massa masuk ke dalam area Kantor Kemendagri. Mereka membawa batu dan melemparkannya secara asal-asalan.

“Ada empat mobil, satu bus, rusak. Kaca beberapa gedung pecah, lalu beberapa pot bunga pecah. Satu kamera wartawan juga rusak karena kena batu,” ujar Dirjen Otda Sumarsono, usai kejadian.

Aksi onar massa John-Barnabas tersebut sempat mendapatkan perlawan dari pegawai Kemendagri.

Pegawai mengusir massa keluar dari area Kemendagri. Oleh sebab itu, sempat terjadi aksi saling serang antara massa dengan pegawai.

Aparat kepolisian diketahui tak berada di lokasi saat massa berbuat onar. Satu truk personel Polisi baru tiba sekitar 15 menit setelah kejadian berakhir.

 

Sumber

Fadli Zon Ingatkan Sengketa Pilkada Selesaikan di MK

Fadli Zon Ingatkan Sengketa Pilkada Selesaikan di MK

Fadli Zon Ingatkan Sengketa Pilkada Selesaikan di MK

Wakil Ketua DPR, Fadli Zon, menanggapi adanya penyerangan di kantor Kemendagri karena persoalan sengketa pilkada. Menurutnya, semua pihak harus menerima putusan Mahkamah Konstitusi.

“Saya juga melihatnya bahwa persoalan pilkada ini kan persoalan yang selalu ada pro kontra terhadap hasilnya, terutama yang bersengketa. Saya kira sudah tepatlah jalannya, bahwa ada keputusan Mahkamah Konstitusi yang final dan mengikat,” kata Fadli di gedung DPR, Jakarta, Kamis 12 Oktober 2017.

Meski begitu, memang di daerah tertentu, kecurangan dalam pilkada berlaku masif. Misalnya seperti yang terjadi di beberapa kabupaten Papua kecurangan dianggap masif.

“Dan akhirnya memang Bawaslu merekomendasikan diskualifikasi. Saya kira memang harus ditegakkan hukum itu, karena ini persoalan suara rakyat dan demokrasi kita,” kata Fadli.

Dalam konteks Tolikara, ia mengaku memang tak mengetahui persoalannya. “Apakah memang tidak ada keadilan atau memang kecurangan seperti. Tapi kalau sudah ada keputusan MK, ya apa boleh buat,” kata Fadli.

Sebelumnya, puluhan orang yang merupakan pendukung calon bupati Tolikara John Tabo-Barnabas Weya di Pilkada 2017, melakukan perusakan di kantor Kementerian Dalam Negeri di Jalan Medan Merdeka Utara, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu sore, 11 Oktober 2017.

Menurut Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Soedarmo, penyerangan diduga dilakukan kelompok yang menamakan diri Barisan Merah Putih Tolikara. Semula, mereka akan difasilitasi untuk melakukan dialog dengan Direktur Jenderal Otonomi Daerah Soemarsono.

Pertemuan itu direncanakan untuk membahas sengketa Pilkada 2017 di Tolikara, Papua. Tapi saat hendak dilakukan pertemuan, kelompok pendukung John Tabo-Barnabas Weya justru keluar ruangan dan tak mau menemui Soemarsono dan Soedarmo. Mereka tiba-tiba kembali lagi dan langsung melakukan perusakan.

 

Sumber

Dubes Georgia ‘Pamit’ kepada Fadli Zon

Dubes Georgia ‘Pamit’ kepada Fadli Zon

Dubes Georgia 'Pamit' kepada Fadli Zon

Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menerima kunjungan Duta Besar Georgia Zurab Aleksidze, dalam rangka pamit karena akan mengakhiri masa tugasnya. Fadli pun berterimakasih kepada Duta Besar Georgia Zurab Aleksidze yang selama lima tahun telah bertugas membina hubungan Georgia dengan Indonesia.

“Duta besar akan mengakhiri tugas di sini, setelah lima tahun. Pamitlah. Saya mengucapkan terimakasih kepada Dubes Georgia yang selama lima tahun ini telah berjuang keras membina hubungan Indonesia dengan Georgia, baik dari sisi eksekutif maupun legislatif,” kata Fadli di ruang kerjanya, Rabu (11/10).

Saat ini hubungan bilateral antara Georgia dan Indonesia mengalami kemajuan di berbagai bidang. Khususnya dalam hal perdagangan, pariwisata, investasi, infrastruktur dan sektor publik. Georgia bisa menjadi rekan kerjasama dalam komunitas pasar bisnis Indonesia.

Selain dalam bidang ekonomi, Georgia juga ingin meningkatkan hubungan pariwisata antarkedua negara. Di samping mempererat hubungan di bidang ekonomi dan pariwisata, Georgia juga ingin meningkatkan kerjasama di bidang pendidikan, yakni dengan melakukan pertukaran pelajar dan pengajar, serta melakukan penelitian ilmiah.

Georgia dan Indonesia membangun suatu hubungan kerjasama yang saling menguntungkan kedua belah pihak. Pada tahun 2015, Ketua Parlemen Georgia mengunjungi Indonesia untuk membicarakan kelanjutan hubungan kerjasama legislatif antar kedua negara.

 

Sumber

Soal Indra Uno Jadi Ketua OK OCE: Harus Ada Persetujuan DPRD

Soal Indra Uno Jadi Ketua OK OCE: Harus Ada Persetujuan DPRD

Harus Ada Persetujuan DPRD
Wakil Ketua DPR Fadli Zon turut angkat bicara soal terpilihnya Indra Uno, kakak Wakil Gubernur DKI terpilih Sandiaga Uno sebagai CEO OK OCE. Menurutnya, penunjukkan itu harus dengan persetujuan DPRD.
“Saya belum tahu detailnya, tapi tentu pasti atas persetujuan dengan DPRD dan sebagainya,” ujar Fadli di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (12/10).
Apalagi program tersebut akan mendapat gelontoran dana APBD DKI senilai Rp 1,5 miliar. Karena itu ia meminta agar pengelolaan program tersebut bisa transparan dan akuntabel.
Namun, ia meminta publik terus mengawasi bagaimana pengambilan keputusan dan kebijakan yang ditempuh oleh Anies-Sandi.
“Di zaman saat ini pengelolaan seperti itu harus ada transparansi dan akuntabilitas. Kita lihat aja nanti, kan belum dilantik. Kalau sudah jadi gubernur dan wakil gunernur bagaimana pengambilan keputusan dan kebijakannya,” tuturnya
Fadli pun tak ingin berandai-andai adanya konflik kepentingan apabila Indra Uno menjadi CEO OK OCE.
“Kan masih wacana. Kalau belum kejadian apa yang mau dikomentari, berandai-andai aja. Nanti aja kalau sudah menjadi keputusan baru kita komentari,” pungkasnya.

 

Fadli Zon Serukan Penegak Hukum Berlaku Adil

Fadli Zon Serukan Penegak Hukum Berlaku Adil

Fadli Zon Serukan Penegak Hukum Berlaku Adil

Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menerima audiensi dari keluarga Jonru Ginting dan tim pengacara. Pada kesempatan ini istri Jonru Ginting, Yulianti  beserta pihak keluarga mengadukan soal penahanan Jonru. Menanggapi permasalahan hukum yang ada, Fadli menyerukan kepada para penegak hukum agar berlaku adil saat mengemban tugas.

“Para penegak hukum ini adalah orang-orang yang diminta untuk berlaku adil sesuai dengan aturan dan hukum yang berlaku,” ujar Fadli di ruang kerjanya, Gedung Nusantara III, Rabu (11/10/2017).

Dia juga berpesan agar aparat Kepolisian tidak menjadi alat kekuasaan. “Aparat Kepolisian terutama untuk berlaku adil, jangan menjadi alat kekuasaan yang hanya berpihak kepada penguasa, bukan kepada keadilan itu sendiri,” ungkap Watua Korpokam ini.

Dalam pertemuan tersebut, keluarga Jonru meminta kepada Fadli agar bisa memberikan perlindungan. “Kami ke sini untuk meminta perlindungan dari DPR terkait kasus yang menimpa suami saya,” ujar Yulianti.

Menanggapi hal tersebut, Fadli pun mengatakan, akan segera mengunjungi Jonru di Polda Metro Jaya. Hal ini dilakukan untuk mengetahui permasalahan yang sebenarnya. “Ya kita DPR kan di sini punya tugas pengawasan. Jadi nanti saya akan cek jadwal untuk bertemu Jonru,” kata Fadli menanggapi

 

Sumber

Harusnya Diskusi dengan Gubernur Baru

Harusnya Diskusi dengan Gubernur Baru

images

Wakil Ketua DPR Fadli Zon menilai pencabutan moratorium reklamasi Teluk Jakarta oleh pemerintah adalah langkah yang kurang tepat. Dia mengatakan seharusnya pemerintah berdiskusi dengan gubernur yang baru.

“Seharusnya pemerintah berdiskusi dengan gubernur baru, bukan gubernur yang mau habis,” ujar Fadli Zon di gedung DPR, Senayan, Jakarta (11/10/2017).

Fadli juga menyebut seharusnya gubernur DKI yang masa jabatannya akan habis, Djarot Syaiful Hidayat, tidak mengambil langkah strategis yang bisa membuat polemik baru. Seharusnya diskusi ini menunggu pelantikan gubernur terpilih, Anies Baswedan.

“Gubernur yang mau habis masa jabatannya itu tidak mengambil langkah strategis, misalnya kayak main di injury time kemudian mengambil keputusan yang meninggalkan beban kepada berikutnya,” ucap Waketum Gerindra itu.

“Seharusnya kalau mau fair, mau adil, tunggu saja, dinegosiasikan, didudukkan bagaimana duduk persoalannya, jangan sampai menimbulkan kegaduhan dan polemik baru seperti sekarang,” lanjut Fadli.

Ia mengatakan semua pihak pasti menginginkan ada kemajuan pembangunan. Namun harus dilihat dahulu dampaknya terhadap rakyat.

“Kita kan ingin ada kemajuan pembangunan tapi siapa yang maju, siapa yang bangun dan siapa yang diuntungkan. Kan harus kita tanya kepada rakyat juga dan juga ada kementerian yang lalu sudah melakukan moratorium itu, juga dari faktor lingkungan hidup juga ada masalah, belum lagi dari persoalan komersil lainnya,” papar Fadli.

Seperti diketahui, Menko Kemaritiman Luhut B Pandjaitan mencabut moratorium pembangunan 17 pulau reklamasi di Teluk Jakarta. Pencabutan moratorium hanya sepekan sebelum Gubernur DKI terpilih, Anies Baswedan dilantik.

“Saya sudah tanda tangani (pencabutan moratorium) pada hari Kamis karena semua ketentuan yang berlaku dari semua kementerian dan lembaga yang terlibat itu tidak ada masalah,” kata Luhut di kantor Kemenko Kemaritiman, Senin (9/10).

 

Sumber

Fadli Zon Minta DPR Evaluasi Standar Polisi yang Pegang Senjata

Fadli Zon Minta DPR Evaluasi Standar Polisi yang Pegang Senjata

Fadli Zon Minta DPR Evaluasi Standar Polisi yang Pegang Senjata
Adanya penembakan tiga anggota Brimob di lokasi pengeboran minyak PT Sarana GGS di Desa Karangtengah Blora, Jawa Tengah kembali menyita perhatian publik. Hal itu karena oknum penembak tersebut diduga juga salah satu dari tiga anggota Brimob yang tewas setelah menembak dua rekannya.
Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengaku sangat terkejut dengan peristiwa itu. Dia pun meminta hal itu menjadi evaluasi dari komisi III khususnya soal persenjataan yang dipakai anggota Brimob tersebut.
“Saya kira ini suatu berita yang mengejutkan dan tentu sangat mengagetkan kita. Bagaimana bisa terjadi seperti itu. Tapi nanti di Komisi III dan komisi terkait bisa menjadi bahan untuk evaluasi sampai di mana dan sejauh mana termasuk pengadaan senjata,” kata Fadli di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (11/10).
Fadli mempertanyakan standar bagi para anggota Brimob yang difasilitasi senjata api. Terlebih, menurutnya, orang yang memegang senjata kemungkinan cenderung lebih agresif.
Dia mencontohkan seperti kasus penembakan yang terjadi di Jakarta dalam beberapa kesempatan.“Yang mempunyai hak untuk memegang senjata karena itu tidak sembarangan. Orang megang senjata ada kecenderungan untuk lebih agresif dan lebih berani,” jelasnya.
“Kita lihat kasus kemarin di Gancit seorang dokter, jadi memang harus ada mental tertentu waktu itu. Diperiksa juga secara psikologis, apakah dia bisa atau tidak memgang itu. Di Amerika karena mereka bebas, kita lihat kejadiannya. Begitu banyak orang yang melakukan pembantaian sendirian,” tambahnya.
Lebih lanjut, Fadli menyarankan Komisi III untuk mengevaluasi hal itu. Termasuk dengan memperjelas ke Polri soal segala persoalan mengenai standar pemegang senjata oleh anggota Brimob.
“Saya kira Komisi III juga bisa memikirkan tapi kita juga bisa sarankan untuk mempertanyakan ini gitu,” tandasnya.

 

Kebijakan Pencabutan Moratorium Seharusnya Bersama Gubernur Baru

Kebijakan Pencabutan Moratorium Seharusnya Bersama Gubernur Baru

Kebijakan Pencabutan Moratorium Seharusnya Bersama Gubernur Baru

Jelang pelantikan Gubernur DKI yang baru Anies Baswedan, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan justru mencabut penghentian sementara (moratorium) pembangunan 17 pulau reklamasi di Teluk Jakarta, Jumat (06/10/2017). Ia membatalkan pembekuan yang diteken menteri terdahulu, Rizal Ramli.

Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon menilai, semestinya kebijakan tersebut diambil bersama Gubernur baru. Gubernur Djarot Sauful Hidayat pada akhir masa jabatan kata Fadli tidak perlu mengambil kebijakan strategis.

“Mestinya kebijakan Reklamasi ini harus dibicarakan dengan gubernur dan wakil gubernur baru, bukan dengan gubernur yang sudah mau habis. Harusnya gubernur yang mau habis masa jabatannya itu, tidak mengambil langkah-langkah strategis,” ujar Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (11/10/2017).

Terkat dalil pembangunan, Fadli pun mempertanyakan peruntukan kemajuan pembangunan tersebut. “Kita kan ingin ada kemajuan ada pembangunan, tetapi siapa yang maju siapa yang dibangun siapa yang diuntungkan? Kan kita harus tanya kepada rakyat juga, dan pada kementerian yang lalu sudah melakukan moratorium itu. Kemudian saya juga dari sisi lingkungan hidup ada juga masalah dari persoalan lingkungan hidup belum lagi dari persoalan-persoalan komersil lainnya,” pungkasnya.

 

Sumber